Tag: Penulisan ulang sejarah

  • Bonie Triyana: Jika Penulisan Ulang Sejarah Nasional Bertujuan Politik Lebih Baik Dibatalkan

    Bonie Triyana: Jika Penulisan Ulang Sejarah Nasional Bertujuan Politik Lebih Baik Dibatalkan

    7cloud.asia – Anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana mendesak Menteri Kebudayaan Fadi Zon untuk menghentikan proyek penulisan ulang sejarah jika hanya bertujuan politis.

    Apalagi jika tujuan penulisan ulang sejarah untuk menyeleksi cerita perjalanan bangsa Indonesia sesuai keinginan pemegang kekuasaan sehingga bersifat parsial atau sebagian dan tidak menyeluruh.

    “Jangan lakukan penulisan sejarah melalui pendekatan kekuasaan yang bersifat selektif dan parsial atas pertimbangan-pertimbangan politis. Apabila ini terjadi, lebih baik hentikan saja proyek penulisan sejarah ini,” ujar Bonnie seperti dikutip Parlementaria, Rabu (18/6/2025).

    Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan yang menggagas proyek penulisan ulang sejarah Indonesia mestinya tidak melanggengkan budaya penyangkalan atas tindak kekerasan Negara dalam sejarah Indonesia,

    “Kalau semangat menulis sejarah untuk mempersatukan, mengapa cara berpikirnya parsial dengan mempersoalkan istilah massal atau tidak dalam kekerasan seksual tersebut, padahal laporan TGPF jelas menyebutkan ada lebih dari 50 korban perkosaan,” jelas Bonnie.

    Menurut Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan pendidikan dan kebudayaan ini, karya sejarah akan berguna untuk anak cucu bangsa bukan hanya karena dipenuhi kisah-kisah kepahlawanan yang inspiratif saja.

    Baca: Pemerintah diminta tak hilangkan temuan TGPF dalam penulisan ulang sejarah

    Bonnie menyebut, pengalaman kolektif yang pedih dalam sejarah masa lalu bangsa juga dapat menjadi pembelajaran.

    “Tanpa terkecuali untuk penyelenggara negara di masa kini dan masa depan,” tegas Legislator dari Dapil Banten I itu.

    Komisi X DPR berencana memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan kontroversial yang menyebut peristiwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 hanya rumor.

    Bonie yang dikenal sebagai sejarawan ini menegaskan, pandangan subyektif Menbud Fadli Zon tak bisa menafikkan bahwa peristiwa memilukan dalam tragedi ‘98 tersebut tidak pernah terjadi.

    “Apa yang menurut Menteri Kebudayaan tidak ada, bukan berarti tak terjadi,” kata Bonnie Triyana menanggapi polemik soal insiden pemerkosaan massal 1998.

    Seperti diketahui, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengklaim bahwa peristiwa pemerkosaan massal pada tragedi kerusuhan Mei 1998 tidak ada buktinya. Menurutnya, cerita tentang peristiwa tersebut hanya berdasarkan rumor yang beredar.

    Baca: Penulisan ulang sejarah era Prabowo dinilai upaya cuci dosa Orde Baru

    Fadli Zon juga menyebut Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pernah ‘membantah’ dan ‘tak bisa membuktikan’ laporannya yang mengungkap kesaksian dan bukti bahwa para perempuan menjadi target perkosaan.

    Padahal, laporan TGPF Kasus Kerusuhan 13-15 Mei 1998 menemukan adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta, Medan, dan Surabaya dalam kerusuhan 1998.

    Bentuk kekerasan seksual itu dibagi dalam empat kategori, yakni pemerkosaan (52 korban), pemerkosaan dengan penganiayaan (14 orang), penyerangan/penganiayaan seksual (10 orang), dan pelecehan seksual (9 orang).

    TGPF juga mengungkap bahwa selain korban-korban perkosaan massal yang terjadi dalam kerusuhan Mei ‘98, ditemukan pula korban-korban kekerasan seksual yang terjadi sebelum dan setelah kerusuhan.

    Bonnie mengingatkan, penyangkalan terhadap peristiwa kelam pada kerusuhan Mei 1998 hanya akan menambah luka batin para korban dan keluarganya, serta masyarakat yang terlibat dalam tragedi berdarah era reformasi. Terlebih sampai disebut sebagai rumor yang tak ada buktinya.

    Baca: Fadli Zon dituntut menarik pernyataannya dan meminta maaf secara resmi

    “Penyangkalan atas peristiwa pemerkosaan massal terhadap kaum perempuan Tionghoa dalam kerusuhan rasial 1998 hanya akan menambah beban traumatik pada penyintas dan keluarganya, bahkan kepada masyarakat yang mengalami peristiwa itu,” ungkap Bonnie.

    Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan tengah menggarap penulisan ulang sejarah nasional yang ditargetkan rampung pada Agustus 2025.

    Namun dalam draf Kerangka Konsep Penulisan ‘Sejarah Indonesia’ ini, ternyata sejumlah pelanggaran HAM berat tidak dimasukkan.

    Beberapa pelanggaran HAM yang ‘dihilangkan’ dalam proyek penulisan ulang sejarah itu di antaranya seperti soal perkosaan perempuan Tionghoa dalam Peristiwa Mei 1998.

    Juga penembakan misterius (Petrus), penghilangan paksa aktivis 1997-1998, tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II, serta kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh dan Papua.

    Baca: Penulisan ulang sejarah Indonesia rawan terjadi pembelokan

  • PDI Perjuangan Minta Penulisan Ulang Sejarah yang Dilakukan Kemenbud Dihentikan

    PDI Perjuangan Minta Penulisan Ulang Sejarah yang Dilakukan Kemenbud Dihentikan

    7cloud.asia – Fraksi PDI Perjuangan DPR meminta pemerintah menghentikan proyek penulisan ulang sejarah nasional yang saat ini digarap Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

    Wakil Ketua Komisi X DPR dari PDI Perjuangan, MY Esti Wijayati menyebut sikap fraksinya berubah dari semula menyarankan penulisan ulang sejarah menjadi minta dihentikan karena melihat perkembangan di masyarakat.

    PDI Perjuangan menilai, penulisan ulang sejarah versi pemerintah saat ini telah menimbulkan polemik luas di tengah masyarakat, bahkan memunculkan gelombang penolakan dari para sejarawan dan masyarakat sipil.

    PDI Perjuangan, ujarnya, meminta dengan tegas setop penulisan ini, karena sudah menimbulkan polemik dan melukai banyak orang.

    “Saya kira pemerintah tidak perlu bertahan untuk terus menuliskan sejarah versi Kementerian Kebudayaan saat ini, karena begitu banyak catatan yang kemudian akan menimbulkan gejolak dan sekaligus mungkin tidak akan sesuai dengan fakta sejarah,” kata Esti kepada media di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

    Baca: Jika penulisan ulang sejarah bertujuan politik lebih baik dibatalkan

    Esti juga menyoroti sejumlah pernyataan kontroversial dari tokoh publik terkait sejarah, termasuk pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal tahun 1998 yang sempat menuai protes.

    Menurut dia, hal ini semakin memperkuat desakan agar penulisan sejarah ditunda dan dikaji ulang.

    Ditambahkannya, hal ini hanya salah satu dari sekian banyak persoalan yang sudah bisa dilihat masyarakat.

    Ketika komisi X DPR melakukan rapat dengan pendapat umum, ujar Esti, dari berbagai pihak yang hadir di situ menyatakan keberatannya terkait dengan penulisan sejarah ini.

    “Termasuk banyaknya para sejarawan yang kemudian keluar dari tim, menyatakan mundur dari tim penulisan. Berarti apa? Berarti di situ banyak persoalan,” sambung dia.

    Baca: Penulisan ulang sejarah dinilai sebagai upaya culas untuk memutihkan dosa Orde Baru

    Komisi X DPR dijadwalkan akan memanggil Fadli Zon dalam waktu dekat. Esti menegaskan bahwa dalam rapat kerja tersebut, isu penulisan ulang sejarah akan menjadi salah satu topik utama.

    Diberitakan sebelumnya, Fadli Zon menyebut tidak ada peristiwa pemerkosaan massal pada tahun 1998, saat kementerian yang dipimpinnya tengah melakukan penulisan ulang sejarah nasional.

    Pernyataan ini menuai kritik banyak pihak, termasuk oleh aktivis perempuan yang terjun langsung menangani korban pada tahun kelam itu.

    Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mempertanyakan kebenaran kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998 dan menyebutnya sebagai “rumor”.

    Koalisi mendesak Fadli Zon segera mencabut ucapannya secara terbuka dan meminta maaf kepada para korban dan keluarga korban.

    Baca: Fadli Zon dituntut menarik pernyataannya dan meminta maaf secara resmi

  • Komisi X DPR Minta Fadli Zon Tunda Penulisan Ulang Sejarah Nasional

    Komisi X DPR Minta Fadli Zon Tunda Penulisan Ulang Sejarah Nasional

    7cloud.asia – Ketua DPR Puan Maharani meminta penulisan ulang sejarah yang dikomandoi Menteri Kebudayaan Fadli Zon dilakukan secara jelas tanpa merugikan pihak mana pun.

    “Kita harus sama-sama menghargai dan menghormati bahwa penulisan sejarah itu harus dilaksanakan sejelas-jelasnya, seterang-terangnya, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau dihilangkan jejak sejarahnya,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

    Puan meminta Fadli Zon tidak menghilangkan jejak sejarah dalam proyek tersebut. Dia juga meminta Fadli Zon saling menghormati dalam penulisan sejarah ulang tersebut.

    “Jadi, saling menghormatilah terkait dengan hal itu. Ya saling menghormati dan menghargai,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Komisi X DPR telah meminta Fadli Zon menunda penulisan ulang sejarah Indonesia. Hal itu disampaikan saat rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

    Baca: PDI Perjuangan minta setop penulisan ulang sejarah

    Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah meminta Kementerian Kebudayaan tidak terburu-buru menyelesaikan proyek penulisan ulang sejarah nasional Indonesia.

    Dia menyarankan dua pendekatan alternatif, yaitu menunda peluncuran hingga Agustus tahun depan jika ingin ditulis secara menyeluruh, atau memilih pendekatan bertahap dengan menyusun buku-buku tematik.

    “Saya menyarankan supaya kalau memang mau ditulisnya secara keseluruhan, kita tunda. Mungkin masih bisa sampai Agustus tahun depan, supaya lebih matang,” ujar Politisi PKS ini.

    Salah satu contoh tema yang diusulkan adalah sejarah perempuan Indonesia, yang menurut Ledia belum banyak mendapat tempat dalam narasi sejarah yang selama ini beredar.

    Ia menilai pendekatan tematik akan memungkinkan penerbitan lebih cepat untuk bagian-bagian tertentu tanpa harus menunggu rampungnya keseluruhan buku sejarah.

    Baca: Penulisan ulang sejarah dinilai sebagai upaya culas untuk putihkan dosa Orde Baru

    “Kalau tematik, maka dia mungkin tidak akan terlalu banyak, tidak terlalu besar, dan bisa lebih awal dikeluarkan sebagai bagian dari rangkaian peluncuran buku sejarah Indonesia,” jelasnya.

    Pemerintah berencana meluncurkan buku sejarah nasional versi terbaru pada peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, yaitu tanggal 17 Agustus 2025.

    Rencananya, buku ini akan diterbitkan dalam 10 jilid dan akan menjadi acuan utama dalam pendidikan sejarah di semua jenjang.

    Pemerintah menilai Penulisan ulang sejarah nasional ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan temuan baru dari para ahli dan arkeolog, serta untuk memberikan narasi sejarah yang lebih komprehensif dan relevan.

    Proyek penulisan ulang ini melibatkan 113 penulis, 20 editor jilid, dan 3 editor umum dari berbagai disiplin ilmu, termasuk sejarawan, arkeolog, dan ahli humaniora.