Tag: pltu

  • Daftar PLTU Batubara yang Mangkrak dan Layak Dibatalkan Demi Lingkungan

    Daftar PLTU Batubara yang Mangkrak dan Layak Dibatalkan Demi Lingkungan

    7cloud.asia – Presiden Joko Widodo mengatakan penggunaan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) akan berakhir pada 2050. Namun, menurut kami, upaya untuk memadamkan energi fosil bisa dipercepat lagi.

    Analisis terbaru kami mengungkapkan pemerintah bisa lebih meredam laju dominasi batubara dengan membatalkan pembangunan proyek baru PLTU batubara. Saat ini, ada 13,8 gigawatt (GW) PLTU yang akan dibangun hingga 2030.

    Angka tersebut sangat besar mengingat tahun 2022 saja kapasitas terpasang PLTU batubara di Indonesia sudah mencapai 44,6 GW atau setara 67% dari kapasitas listrik nasional.

    Semakin banyak PLTU batubara beroperasi berarti emisi gas rumah kaca yang dihasilkan Indonesia bakal semakin besar.

    Walhasil, target pengakhiran PLTU batubara demi lingkungan di Indonesia berisiko jauh meleset.

    Baca: 4 Unit pembangkit di PLTU Suralaya dimatikan, ini dampaknya bagi lingkungan

    Beberapa proyek pembangunan PLTU kami anggap layak dibatalkan karena proses konstruksinya tak kunjung dimulai alias mangkrak. Sebagian besar masih dalam tahap pembiayaan atau gagal mendapatkan pembiayaan.

    Agar analisis lebih sahih, kami juga memverifikasi kemajuan konstruksi PLTU dengan citra satelit.

    Faktor lain yang menentukan urgensi pembatalan pembangunan PLTU adalah kondisi sistem kelistrikan suatu wilayah. Sistem kelistrikan Jawa-Bali, misalnya, mengalami kelebihan daya paling besar (44%) sehingga pembangunan PLTU di daerah ini menjadi tidak diperlukan.

    Ada juga faktor lainnya seperti target operasi dan pemilik proyek. Jika proyek dimiliki PLN, maka proses pembatalan bisa jauh lebih mudah dan minim risiko.

    Berdasarkan berbagai faktor tersebut, studi kami menemukan ada sekitar 2,9 gigawatt (tersebar di sembilan proyek pembangkit). Angka ini setara 21% dari total rencana proyek PLTU baru PLN.

    Baca: Rokok dan polusi udara, mana yang lebih mematikan

    Proyek PLTU besar dan bermasalah
    Analisis kami menemukan adanya proyek PLTU baru berskala besar yang layak dibatalkan. Proyek ini kebanyakan dimiliki oleh swasta.

    Proyek PLTU Jawa 3 (Tanjung Jati A) di Cirebon, Jawa Barat, misalnya, dimiliki oleh konsorsium YTL Group asal Malaysia yang bermitra dengan Bakrie Power. Konstruksi proyek belum dimulai karena gagal mendapatkan pendanaan.

    Tak hanya persoalan finansial, proyek ini juga terganjal persoalan hukum. Oktober tahun lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung membatalkan izin lingkungan PLTU Jawa 3 karena melanggar asas hukum lingkungan.

    Selain PLTU Jawa 3, PLTU Mulut Tambang (MT) Jambi 1 dan 2 (masing-masing berkapasitas 600 MW) juga belum masuk tahap konstruksi.

    Mayoritas saham PLTU Jambi 1 dimiliki oleh China Huadian Power, dan Jambi 2 oleh PT Sumber Segara Primadaya.

    Baca: PLTU Batubara dituding sebagai biang polusi udara

    Masalah lainnya kami temukan di proyek PLTU MT Sumbagsel 1 yang baru mengantungi perjanjian jual-beli listrik dengan PLN.

    Meskipun direncanakan untuk beroperasi tahun depan, pengembang proyek ini baru menunjuk pengembang pada Oktober 2022. Kami memprediksi proyek tersebut akan sulit selesai tepat waktu sehingga layak dibatalkan.

    Analisis yang kami lakukan sejak Juni 2022 ini terbukti akurat. Pasalnya, tiga proyek pertama, yakni Jawa 3, Jambi 1, dan Jambi 2, saat ini sedang dalam tahap pembatalan oleh PLN bersama pemerintah.

    Proyek PLTU warisan minim kemajuan
    Selain proyek besar, ada juga proyek PLTU berskala kecil-menengah yang patut dibatalkan.

    Kebanyakan proyek ini merupakan warisan dari program pembangkit listrik Fast Track II yang dirintis sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Semua proyek PLTU jenis ini dimiliki oleh PLN.

    Baca: IESR rekomendasikan PLTU batubara segera ditutup dan beralih ke energi terbarukan

    Proyek PLTU Atambua di Nusa Tenggara Timur adalah contoh nyatanya. PLTU sebesar 24 MW tersebut awalnya direncanakan untuk beroperasi pada 2012.

    Namun, pengembang gagal menepati tenggat waktu penyelesaian, sehingga PLN membatalkan kontrak mereka.

    Alih-alih dikebut, proyek PLTU tersebut dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan target waktu penyelesaian. PLN juga tak kunjung mencoret ini dari dokumen rencana kelistrikan.

    Padahal, melalui citra satelit, kami tidak melihat kemajuan konstruksi yang berarti selama dua tahun terakhir.

    Situasi senada juga terjadi di proyek PLTU Bima/Bonto, PLTU Sampit, dan PLTU Tanah Grogot. Semua proyek PLTU tersebut adalah sisa warisan yang tidak menunjukkan kemajuan.

    Baca: Penutupan PLTU batubara di AS berdampak bagus untuk lingkungan

    Pemerintah sudah menunjukkan preseden baik dengan memproses pembatalan beberapa proyek PLTU besar. Langkah ini bisa dilanjutkan dengan melihat peluang pembatalan proyek-proyek PLTU baru lainnya.

    Pemerintah juga bisa membantu PLN untuk mengatasi risiko hukum maupun finansial yang mungkin terjadi akibat langkah pembatalan ini.

    Pengakhiran operasi PLTU sejalan dengan komitmen penurunan emisi Indonesia sesuai Perjanjian Paris. Karena itu, semua pihak harus bahu-membahu agar negeri ini bisa lebih cepat beralih dari energi batu bara menuju energi yang lebih bersih.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, dengan Penulis
    Akbar Bagaskara, Researcher, Institute for Essential Services Reform dan Raden Raditya Yudha Wiranegara Senior Researcher, Institute for Essential Services Reform

  • Walhi Desak Pemprov DKI Jakarta Hentikan Izin Pembangunan PLTU Baru

    Walhi Desak Pemprov DKI Jakarta Hentikan Izin Pembangunan PLTU Baru

    7cloud.asia – Masalah polusi udara di Jakarta masih belum tuntas diselesaikan  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Pemerintah Provinsi DKI menghentikan izin pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru.

    “Dinas Lingkungan Hidup DKI harus mendorong upaya lebih luas seperti penutupan PLTU dan penghentian izin pembangunan PLTU baru,” ujar Pegiat Kampanye Polusi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Abdul Ghofar.

    Dilansir Antaranews, Ghofar mewakili Walhi menegaskan pemerintah seharusnya terus melakukan upaya berkelanjutan untuk mengurangi polusi udara dari berbagai sektor.

    Pemerintah harus melakukan penutupan operasi PLTU, penegakan hukum bagi industri pencemar dan lainnya.

    Baca Juga: Daftar PLTU Batubara yang Mangkrak dan Layak Dibatalkan Demi Lingkungan

    Tidak hanya itu, Walhi juga mendesak pemerintah agar menghentikan pembangunan PLTU baru yang terutama berada di sekitar Jabodetabek.

    “Memang PLTU tersebar di Pelabuhan Ratu, Merak dan Serang, namun ada juga banyak yang berada di kawasan industri dan punya kontribusi terhadap pencemaran udara di Jakarta,” jelasnya. 

    Walhi menyadari wewenang Dinas Lingkungan Hidup DKI memang terbatas area administratif, namun diharapkan mampu berfokus pada upaya penegakan hukum pada industri pencemar yang berada di Jakarta.

    Selanjutnya Ghofar menjelaskan upaya yang dilakukan oleh Pemrov DKI dalam mengatasi polusi udara belum maksimal.

    Baca Juga: Ombudsman: Butuh Langkah Komprehensif untuk Atasi Polusi Udara

    Termasuk pemasangan sebanyak 109 pengabut air (water mist) di sejumlah gedung swasta yang diklaim efektif dalam mengatasi polusi udara.

    Menurut Ghofar, water mist tersebut belum berdampak efektif mengurangi atau mengendalikan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

    “Penerapan ‘water mist’ belum teruji efektif dan sebaiknya tidak dipaksakan lebih lanjut,” katanya.

    Karena itu, lanjut Ghofar, Pemprov DKI sebaiknya berfokus pada solusi pengurangan polusi, dibanding berkutat pada upaya pengendalian polusi yang belum terbukti efektif.

    Baca Juga: Relokasi Warga Rempang Ditunda, DPR: Investasi Tak Boleh Singkirkan Warga

    Berdasarkan pemantauan IQAir maupun ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara), kualitas udara di Jakarta dalam seminggu terakhir masuk dalam kategori tidak sehat.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan operasi pengawasan cerobong pabrik.

    Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan provinsi rendah emisi pada 2030 sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 576 tahun 2023.

    “Kami rutin memeriksa cerobong industri yang berpotensi sebagai sumber pencemar udara di Jakarta. Jadi, pengawasan harus menyeluruh terutama industri-industri yang masih memanfaatkan batubara sebagai bahan bakar,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto.

    Reporter: Nurakhmayan

  • IESR: Akhiri PLTU Batubara dengan Memanfaatkan Biomassa

    IESR: Akhiri PLTU Batubara dengan Memanfaatkan Biomassa

    7cloud.asia – Usaha Indonesia untuk bebas dari energi batubara yang melepaskan banyak emisi karbon dan gas rumah kaca dan mengotori bumi masih panjang

    Per 2022, sekitar 67% pasokan listrik di tanah air masih berasal dari pembakaran batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

    PLN semestinya memangkas rencana proyek PLTU batubara baru agar Indonesia lebih berkesempatan menikmati energi bersih sejak awal.

    Riset yang dilakukan Institute for Essential Services Reform (IESR) menemukan pengurangan PLTU baru dari batubara bisa dilakukan dengan tiga langkah.

    Tiga langkah tersebut dipaparkan dalam artikel yang ditulis Akbar Bagaskara (Researcher IESR) dan Raden Raditya Yudha Wiranegara (Senior Researcher IESR)

    Salah satu yang diusulkan IESR adalah dengan mengganti sumber energi beberapa PLTU baru dari batubara ke energi alternatif, yaitu bahan bakar nabati alias biomassa.

    Baca: Co-firing biomassa bisa picu deforestasi baru

    “Solusi ini kami tawarkan khusus bagi PLTU dengan mesin pembakaran tipe stoker. Mesin ini bisa melahap bahan bakar biomassa seperti sekam padi, cangkang sawit, dan sebagainya untuk menggantikan batubara,” demikian IESR  dalam tulisan tersebut.

    Secara teknis, produksi energi biomassa menjadi energi listrik dapat dilakukan hampir serupa dengan batubara, yaitu melalui pembakaran.

    Panas hasil pembakaran memicu mesin uap PLTU untuk menggerakkan turbin yang kemudian menghasilkan listrik.

    Mengapa IESR memilih energi biomassa? Di beberapa tempat, sumber energi biomassa melimpah, bahkan terlalu banyak sehingga justru melepaskan emisi gas rumah kaca.

    Dengan memanfaatkan biomassa, PLN tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap batubara, tapi juga berkontribusi mengurangi produksi limbah organik terutama di kawasan pertanian dan perkebunan.

    Baca: Pengurangan emisi karbon harus bermuara ke net zero tanpa energi fosil

    Emisi gas rumah kaca PLTU juga menjadi sebabnya. Sebuah studi di Malaysia mencatat penggunaan biomassa cangkang maupun limbah cair sawit menghasilkan emisi lebih rendah sekitar 17-41% dari pembakaran batu bara.

    Analisis IESR menemukan ada tujuh proyek PLTU yang dapat dialihfungsikan menjadi biomassa. Semua pembangkit ini dimiliki langsung oleh PT PLN sehingga risiko hukum atau pun bisnis akibat perubahan fungsinya lebih rendah.

    Dari batubara ke sekam padi
    Studi kami mencatat peluang PLN untuk mengganti sumber energi batu bara ke energi sekam padi.

    Ada dua proyek pembangunan PLTU baru, menurut catatan kami, yang bisa dialihfungsikan menjadi pembangkit berbasis energi sekam padi.

    Pertama adalah PLTU Sorong (eks Timika) di Papua Barat yang berkapasitas 28 MW. Proyek ini sedianya beroperasi pada 2023.

    Berdasarkan verifikasi melalui citra satelit yang dilakukan IESR, per Oktober tahun lalu area konstruksi PLTU Sorong sebagian besar masih berupa lahan kosong dengan beberapa pekerjaan sipil, seperti pemasangan fondasi bangunan pembangkit dan pengerasan tanah.

    BAca: Indonesia masuk 10 besar sumber karbon dunia

    Pembangkit ini dapat memanfaatkan limbah sekam dari produksi padi daerah sekitar Papua Barat sebanyak 27,6 ribu ton per tahun, menurut data produksi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat.

    Dari pasokan itu, listrik yang dihasilkan dapat mencapai 0,48 MW. Angka tersebut sebenarnya belum mampu menyuplai kebutuhan pembangkit.

    Karena itu, PLN dapat mempertimbangkan potensi biomassa lokal lainnya, seperti kayu Matoa dan Merbau.

    Serbuk kayu ini, jika dipadatkan menjadi pelet kayu, akan memiliki nilai kalor (kandungan energi) yang serupa dengan batubara tipe rendah.

    Kedua adalah PLTU Rote Ndao di Nusa Tenggara Timur (NTT). Walaupun konstruksinya sudah rampung, belum ada informasi apakah pembangkit ini sudah beroperasi.

    Adapun potensi pasokan sekam padi, berdasarkan data BPS NTT, mencapai 731 ribu ton untuk level provinsi. Angka produksi sebanyak itu secara teknis mampu menghasilkan setrum hingga 12,66 MW.

    Baca: Sektor kehutanan didorong jadi penyeimbang emisi karbon sektor energi

    Dari batubara ke limbah sawit
    Analisis IESR menemukan ada tiga proyek PLTU baru yang lebih layak menggunakan energi biomassa kelapa sawit alih-alih batubara.

    Di antaranya adalah PLTU Malinau dan PLTU Tanjung Selor di Kalimantan Utara, serta PLTU Kotabaru di Kalimantan Selatan.

    Provinsi Kalimantan Utara memiliki potensi biomassa berupa kelapa sawit dengan produksi rata-rata mencapai 347 ribu ton per tahun.

    Angka tersebut mampu menghasilkan listrik energi biomassa sebesar 21,87 MW yang didapat dari limbah cangkang kelapa sawit.

    Kedua proyek PLTU baru tersebut semestinya beroperasi dua tahun silam. Hingga saat ini, baru satu dari dua unit PLTU Malinau yang memproduksi listrik (dari pembakaran batu bara).

    Sedangkan pembangunan PLTU Tanjung Selor hampir selesai, tinggal menunggu penyambungan jaringan transmisi.

    Baca: Negara miskin paling merasakan dampak perubahan iklim

    Sementara itu, berdasarkan citra satelit yang kami dapatkan, pembangunan PLTU Kotabaru sudah selesai tetapi belum beroperasi.

    Jika PLN mau mengalihkannya menjadi pembangkit biomassa, ada potensi pasokan limbah cangkang dari produksi sawit hingga 592 ribu ton per tahun untuk menghasilkan listrik hingga 37,26 MW.

    Dari batu bara ke limbah kelapa
    Limbah kelapa banyak ditemukan di daerah produsen kopra seperti Maluku dan Sulawesi.

    Di daerah ini, ada proyek pembangkit baru yang berpeluang menggunakan batok kelapa, yaitu PLTU Sofifi di Maluku Utara dan PLTU Talaud di Sulawesi Utara.

    Untuk PLTU Talaud, PLN dapat memanfaatkan produksi kelapa hingga 272 ribu ton per tahundari daerah sekitar Sulawesi Utara. Pasokan itu berpotensi menyalakan listrik hingga 6,23 MW.

    Sedangkan PLTU Sofifi dapat mengandalkan pasokan limbah kelapa dari Maluku Utara hingga 145 juta ton per tahun.

    Baca: PLTU Batubara harus segera diakhiri untuk transisi ke energi terbarukan

    Menurut perhitungan IESR, suplai berlimpah ini dapat menyalakan listrik hingga 3.317 MW atau hampir menyamai kapasitas produksi setrum PLTU Suralaya, kompleks pembangkit terbesar kedua di Pulau Jawa.

    Perlu komitmen
    Secara teknis, penggunaan energi biomassa sebagai sumber energi pun sudah lama dijajaki PLN.

    Misalnya, perseroan menggunakan sekam padi tersebut untuk program co-firing alias pemakaian energi pendamping batubara di PLTU Jeranjang, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    PLN juga sudah menggunakan limbah sawit untuk program co firing PLTU. Jadi, secara teknis, penggunaan energi biomassa ini memungkinkan.

    Selain membantu usaha mengurangi batubara, penggunaan energi biomassa untuk pembangkit listrik menaikkan nilai ekonomi limbah pertanian sehingga turut memberdayakan para petani dan penyalur setempat.

    Yang dibutuhkan adalah komitmen pemerintah dan PLN untuk mempercepat pengakhiran PLTU batubara.

  • Pensiunkan PLTU akan Untungkan Ekonomi Indonesia ke Depan

    Pensiunkan PLTU akan Untungkan Ekonomi Indonesia ke Depan

    7cloud.asia – Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan rencana moratorium atau penghentian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.

    Proyek PLTU baru akan dihentikan setelah tahun 2025, kecuali beberapa proyek yang sudah terlanjur dalam konstruksi dan tahap penyelesaian akhir.

    Hal ini terjadi karena pemerintah Indonesia tengah menghadapi tekanan global perihal pencapaian target penurunan emisi karbon sebesar 29% dengan usaha sendiri (business as usual) dan 41% dengan bantuan internasional pada 2030.

    Namun moratorium bukan akhir dari perjalanan PLTU. Beberapa usaha dapat diintegrasikan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pemerintah agar PLTU dapat berkontribusi dalam transisi energi, terlebih dalam mengejar target emisi serta mewujudkan ketahanan ekonomi dan ketahanan energi Indonesia.

    Riset juga memperlihatkan bahwa moratorium akan meningkatkan investasi di energi baru terbarukan yang akan menguntungkan Indonesia di masa depan.

    Indonesia menduduki peringkat ke-7 dunia sebagai negara yang paling banyak menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara pada 2020.

    Perusahaan Listrik Negara (PLN) Indonesia juga tengah membangun proyek pembangkit listrik berkapasitas 35.000 MW yang akan didominasi oleh PLTU sebesar 20.000 MW.

    Selain itu, PLN juga sedang mengembangkan Program Percepatan (FTP) II dengan total 7.000 MW yang didominasi oleh PLTU. Wacana pembangunan 41 GW pembangkit baru, dengan dominasi PLTU sebesar 36%, juga sedang dibicarakan.

    PLTU menjadi andalan bagi sumber energi di Indonesia, karena Indonesia adalah salah satu negara dengan cadangan batu bara terbesar di dunia.

    Total cadangan batu bara Indonesia hingga akhir 2019 mencapai 37,56 miliar ton, yang sebagian besar didominasi oleh batu bara berkalori rendah dan sedang.

    Cadangan Batu Bara Indonesia tahun 2019. PYC Data Center
    Indonesia memegang peran penting di pasar batu bara global sebagai peringkat ke-2 negara pengekspor terbesar, dengan 18,2% dari total ekspor batu bara di dunia.

    Pada tahun 2019, realisasi produksi batu bara Indonesia sebesar 616 juta ton, dengan 76% dari total produksinya dialokasikan untuk ekspor.

    Dengan cadangan yang melimpah, harga yang murah, dan efisiensi yang tinggi, PLTU menjadi pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan sumber energi listrik nasional.

    PLTU menyumbang 35.220 MW atau 50% dari jumlah kapasitas terpasang pembangkit listrik PLN hingga Juni 2020.

    Di sisi lain, kehadiran PLTU memberikan kerugian bagi sosial dan lingkungan.

    Faktanya, pada 2015, emisi karbon yang ditimbulkan dari PLTU batu bara menyumbang 122,5 juta ton CO2e atau 70% dari seluruh emisi karbon pembangkit listrik.

    Emisi karbon dari PLTU diprediksi terus meningkat apabila Indonesia terus menggunakan PLTU dalam jangka panjang.

    Dengan adanya peningkatan mengurangi dan untuk menekan dampak negatif emisi karbon, maka diperlukan langkah strategis dan salah satunya dengan penerapan moratorium PLTU.

    Manfaat ekonomi pada masa mendatang
    Moratorium PLTU dapat memberikan keuntungan bagi ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

    Tren investasi dan ekonomi hijau terlihat semakin berkembang. Para investor juga mulai mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG) dalam indikator pengambilan keputusan berinvestasi, sehingga proyek-proyek yang ramah lingkungan menjadi prioritas pendanaan.

    Terlebih lagi, beberapa negara seperti Inggris dan Jepang serta perusahaan global seperti General Electric asal Amerika Serikat dan Siemes asal Jerman bahkan telah mendeklarasikan komitmennya untuk menghentikan pendanaan proyek-proyek energi fosil termasuk PLTU batu bara.

    Sehingga, peluang investasi untuk pengembangan PLTU pada masa depan akan semakin sulit.

    Permintaan energi baru terbarukan (EBT) juga diperkirakan akan semakin meningkat dan harganya akan semakin menurun seiring berkembangnya teknologi.

    Alhasil, harga listrik dari pembangkit EBT menjadi semakin kompetitif terhadap harga listrik dari PLTU.

    Sementara itu, biaya operasional PLTU seperti biaya bahan bakar, biaya operasional dan pemeliharaan akan membebani negara.

    Ditambah lagi pemerintah juga harus menanggung biaya dari dampak negatif pada kesehatan manusia yang ditimbulkan akibat emisi karbon dari PLTU.

    Meski begitu ancaman kerugian tersebut dapat dikurangi dengan beberapa alternatif usaha agar PLTU tetap dapat berkontribusi bagi ketahanan ekonomi dan ketahanan energi di masa depan.

    Moratorium bukanlah akhir perjalanan PLTU
    Banyak alternatif usaha yang dapat diterapkan agar PLTU dapat bertahan dalam mendukung ketahanan energi dan ekonomi Indonesia.

    Beberapa hal dapat disinergikan oleh PLN dan pemerintah dalam mengurangi dampak negatif PLTU.

    Pertama, PLN perlu mengkaji ulang proporsi PLTU dalam rencana pengembangan 41 GW pembangkit listrik dengan meningkatkan porsi EBT dalam pengembangan tersebut.

    Kedua, PLN dapat memikirkan opsi berikut untuk memanfaatkan aset PLTU yang akan terbengkalai.

    Alih-alih dibongkar, PLN bisa mengimplementasikan teknologi bersih (clean coal technology) pada PLTU yang telah ada sehingga lebih efisien dan ramah lingkungan.

    Selain itu, PLN dapat bersinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya di bidang energi dalam pengembangan teknologi Penangkapan dan Penyimpanan Karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS) untuk mengurangi emisi karbon.

    Ketiga, pemerintah Indonesia atau PLN dapat menerbitkan instrumen investasi hijau yang menarik seperti surat utang hijau untuk pembiayaan dalam mengembangkan teknologi tersebut.

    Terakhir, cadangan batu bara Indonesia yang besar juga dapat dimanfaatkan untuk program strategis nasional dengan cara diolah kembali. Salah satunya adalah program mengubah batu bara berkalori rendah menjadi gas yang bernama dimethyl ether (DME) yang bisa digunakan untuk mengganti Liquid Petroleum Gas (LPG).

    Jelang moratorium PLTU pada 2025, PLN sebaiknya tidak mengambil kesempatan untuk memaksimalkan pembangunan PLTU baru.

    Apabila PLN dan pemerintah tidak mampu memanfaatkan momentum moratorium PLTU ini, dapat dipastikan Indonesia tidak hanya gagal mengejar target emisi, namun juga mengancam ketahanan ekonomi dan ketahanan energi Indonesia pada masa depan.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation. Penulis: Felicia Grace Ratnasari Utomo, Research Staff, The Purnomo Yusgiantoro Center dan Filda Citra Yusgiantoro, Senior Researcher, The Purnomo Yusgiantoro Center

  • PLTU Baru yang Cocok Dialihkan Pakai Biomassa

    PLTU Baru yang Cocok Dialihkan Pakai Biomassa

    7cloud.asia – Usaha Indonesia untuk bebas dari energi batu bara yang melepaskan banyak emisi gas rumah kaca dan mengotori bumi masih belum mulus.

    Per 2022, sekitar 67% pasokan listrik di tanah air masih berasal dari pembakaran batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

    PLN semestinya memangkas rencana proyek PLTU baru yang masih menggunakanbatu bara agar Indonesia lebih berkesempatan menikmati energi bersih sejak awal.

    Riset yang dilakukan Institute for Essential Services Reform (IESR) menemukan pengurangan PLTU baru ini bisa dilakukan dengan tiga langkah.

    Salah satu yang kami usulkan adalah dengan mengganti sumber energi beberapa PLTU baru dari batu bara ke energi alternatif, yaitu bahan bakar nabati alias biomassa.

    Solusi ini ditawarkan IESR, khusus bagi PLTU dengan mesin pembakaran tipe stoker. Mesin ini bisa melahap bahan bakar biomassa seperti sekam padi, cangkang sawit, dan sebagainya untuk menggantikan batu bara.

    Baca: Transisi energi di Indonesia

    Secara teknis, produksi energi biomassa menjadi energi listrik dapat dilakukan hampir serupa dengan batu bara, yaitu melalui pembakaran.

    Panas hasil pembakaran memicu mesin uap PLTU untuk menggerakkan turbin yang kemudian menghasilkan listrik.

    Mengapa kami memilih energi biomassa? Di beberapa tempat, sumber energi biomassa melimpah, bahkan terlalu banyak sehingga justru melepaskan emisi gas rumah kaca.

    Dengan memanfaatkan biomassa, PLN tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap batu bara, tapi juga berkontribusi mengurangi produksi limbah organik terutama di kawasan pertanian dan perkebunan.

    Emisi gas rumah kaca PLTU juga menjadi sebabnya. Sebuah studi di Malaysia mencatat penggunaan biomassa cangkang maupun limbah cair sawit menghasilkan emisi lebih rendah sekitar 17-41% dari pembakaran batu bara.

    Analisis IESR menemukan ada tujuh proyek PLTU yang dapat dialihfungsikan menjadi biomassa. Semua pembangkit ini dimiliki langsung oleh PT PLN sehingga risiko hukum atau pun bisnis akibat perubahan fungsinya lebih rendah.

    Baca: Inovasi energi baru dari ampas kopi

    Dari batu bara ke sekam padi
    Studi IESR mencatat peluang PLN untuk mengganti sumber energi batu bara ke energi sekam padi.

    Uji coba penggunaan bahan bakar pendamping batu bara di PLTU Ropa di Flores dan PLTU Bolok di Kupang menggunakan bahan bakar biomassa, salah satunya sekam padi. 

    Ada dua proyek pembangunan PLTU baru, menurut catatan IESR, yang bisa dialihfungsikan menjadi pembangkit berbasis energi sekam padi.

    Pertama adalah PLTU Sorong (eks Timika) di Papua Barat yang berkapasitas 28 MW. Proyek ini sedianya beroperasi pada 2023.

    Berdasarkan verifikasi melalui citra satelit yang kami lakukan, per Oktober tahun lalu area konstruksi PLTU Sorong sebagian besar masih berupa lahan kosong dengan beberapa pekerjaan sipil, seperti pemasangan fondasi bangunan pembangkit dan pengerasan tanah.

    Pembangkit ini dapat memanfaatkan limbah sekam dari produksi padi daerah sekitar Papua Barat sebanyak 27,6 ribu ton per tahun, menurut data produksi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat.

    Baca: Mengenal sistem RDF, mengubah sampah menjadi bahan bakar

    Dari pasokan itu, listrik yang dihasilkan dapat mencapai 0,48 MW. Angka tersebut sebenarnya belum mampu menyuplai kebutuhan pembangkit.

    Karena itu, PLN dapat mempertimbangkan potensi biomassa lokal lainnya, seperti kayu Matoa dan Merbau. Serbuk kayu ini, jika dipadatkan menjadi pelet kayu, akan memiliki nilai kalor (kandungan energi) yang serupa dengan batu bara tipe rendah.

    Kedua adalah PLTU Rote Ndao di Nusa Tenggara Timur (NTT). Walaupun konstruksinya sudah rampung, belum ada informasi apakah pembangkit ini sudah beroperasi.

    Adapun potensi pasokan sekam padi, berdasarkan data BPS NTT, mencapai 731 ribu ton untuk level provinsi. Angka produksi sebanyak itu secara teknis mampu menghasilkan setrum hingga 12,66 MW.

    Dari batu bara ke limbah sawit
    Analisis kami menemukan ada tiga proyek PLTU baru yang lebih layak menggunakan energi biomassa kelapa sawit alih-alih batu bara.

    Di antaranya adalah PLTU Malinau dan PLTU Tanjung Selor di Kalimantan Utara, serta PLTU Kotabaru di Kalimantan Selatan.

    Provinsi Kalimantan Utara memiliki potensi biomassa berupa kelapa sawit dengan produksi rata-rata mencapai 347 ribu ton per tahun.

    Angka tersebut mampu menghasilkan listrik energi biomassa sebesar 21,87 MW yang didapat dari limbah cangkang kelapa sawit.

    Baca: Jakarta, metropolitan yang belepotan mengelola sampahnya

    Kedua proyek PLTU baru tersebut semestinya beroperasi dua tahun silam. Hingga saat ini, baru satu dari dua unit PLTU Malinau yang memproduksi listrik (dari pembakaran batu bara).

    Sedangkan pembangunan PLTU Tanjung Selor hampir selesai, tinggal menunggu penyambungan jaringan transmisi.

    Sementara itu, berdasarkan citra satelit yang kami dapatkan, pembangunan PLTU Kotabaru sudah selesai tetapi belum beroperasi.

    Jika PLN mau mengalihkannya menjadi pembangkit biomassa, ada potensi pasokan limbah cangkang dari produksi sawit hingga 592 ribu ton per tahun untuk menghasilkan listrik hingga 37,26 MW.

    Dari batu bara ke limbah kelapa
    Limbah kelapa banyak ditemukan di daerah produsen kopra seperti Maluku dan Sulawesi.

    Di daerah ini, ada proyek pembangkit baru yang berpeluang menggunakan batok kelapa, yaitu PLTU Sofifi di Maluku Utara dan PLTU Talaud di Sulawesi Utara.

    Untuk PLTU Talaud, PLN dapat memanfaatkan produksi kelapa hingga 272 ribu ton per tahundari daerah sekitar Sulawesi Utara. Pasokan itu berpotensi menyalakan listrik hingga 6,23 MW.

    Baca: Akhiri PLTU Batubara dengan biomassa

    Alternatif pengganti batu bara
    Sedangkan PLTU Sofifi dapat mengandalkan pasokan limbah kelapa dari Maluku Utara hingga 145 juta ton per tahun.

    Menurut perhitungan IESR, suplai berlimpah ini dapat menyalakan listrik hingga 3.317 MW atau hampir menyamai kapasitas produksi setrum PLTU Suralaya, kompleks pembangkit terbesar kedua di Pulau Jawa.

    Perlu komitmen
    Secara teknis, penggunaan energi biomassa sebagai sumber energi pun sudah lama dijajaki PLN.

    Misalnya, perseroan menggunakan sekam padi tersebut untuk program co-firing alias pemakaian energi pendamping batu bara di PLTU Jeranjang, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    PLN juga sudah menggunakan limbah sawit untuk program co firing PLTU. Jadi, secara teknis, penggunaan energi biomassa ini memungkinkan.

    Selain membantu usaha mengurangi batu bara, penggunaan energi biomassa untuk pembangkit listrik menaikkan nilai ekonomi limbah pertanian sehingga turut memberdayakan para petani dan penyalur setempat.

    Yang dibutuhkan adalah komitmen pemerintah dan PLN untuk mempercepat pengakhiran batu bara.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation sebagai bagian dari rangkaian artikel bertopik “Sayonara PLTU Batubara” Penulis: Akbar Bagaskara (Researcher IESR) dan Raden Raditya Yudha Wiranegara (Senior Researcher, IESR).

  • IESR: Butuh Kebijakan Lintas Sektor untuk Tinggalkan PLTU Batu Bara

    IESR: Butuh Kebijakan Lintas Sektor untuk Tinggalkan PLTU Batu Bara

    7cloud.asia – Indonesia memiliki rencana untuk mengakhiri dominasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara yang melepaskan gas rumah kaca dan memperparah perubahan iklim.

    Sayangnya, pelaksanaan rencana  mengakhiri dominasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara ini masih jauh panggang dari api.

    Di tengah maraknya narasi transisi energi berkeadilan, Indonesia masih membolehkan PLTU batu bara baru beroperasi di luar jaringan PT PLN untuk kebutuhan industri (dikenal dengan PLTU captive) sebesar 6 ribu megawatt (MW).

    PLN juga merencanakan adanya 39 proyek PLTU batu bara baru berkapasitas 13 ribu MW dalam jaringan listriknya hingga 2030.

    Rencana ini tak bisa dibiarkan. Pasalnya, emisi sektor kelistrikan Indonesia sudah naik 60 persen dibandingkan satu dekade silam, dengan rekor tertingginya dicatat pada 2022.

    Baca: Risiko ekonomi jika tetap mempertahankan batu bara

    Membiarkan rencana saat ini berjalan tanpa ada terobosan akan menambah emisi gas rumah kaca, sekaligus polusi yang diakibatkan oleh pembakaran batu bara.

    Keberadaan PLTU batu bara —di luar maupun di dalam jaringan PLN— juga menghambat masuknya listrik energi terbarukan Indonesia yang lebih bersih.

    Studi Institute for Essential Services Reform atau IESR bersama Center for Global Sustainability University of Maryland mendapati Indonesia masih berpeluang untuk keluar dari jerat pembakaran batu bara.

    Untuk itu, menurut IESR, Indonesia harus melaksanakan skenario ambisius untuk memotong PLTU batu bara dalam 25 tahun ke depan.

    IESR juga telah membuat analisis dan skenario transisi energi bersih PLTU untuk 25 tahun ke depan.

    Baca: COP 28 berakhir tanpa mandat tegas untuk kurangi penggunaan energi fosil

    Mengingat periode transisi energi ini butuh waktu yang panjang, pemerintah perlu memastikan seluruh kebijakan lintas sektor terkait pengakhiran PLTU batu bara harus dibarengi tata kelola yang memadai.

    Untuk membuat pekerjaan ini lebih efektif, Indonesia dapat membuat satuan tugas khusus untuk mengurus rencana pengakhiran operasi PLTU batu bara, baik di dalam maupun di luar jaringan PLN.

    Selain menerapkan langkah ini, IESR juga menyarankan pemerintah perlu berkomunikasi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti pemilik PLTU batu bara, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat, terkait seluruh risiko pemensiunan PLTU batu bara.

    Pemerintah juga perlu memberikan insentif yang layak, seperti insentif pajak, untuk agar proses transisi energi ini berlangsung lebih cepat lagi.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Akbar Bagaskara, peneliti
    Institute for Essential Services Reform (IESR)

  • 6 Cara untuk Melepaskan Indonesia dari Jerat Batu Bara Secara Bertahap

    6 Cara untuk Melepaskan Indonesia dari Jerat Batu Bara Secara Bertahap

    7cloud.asia – Indonesia memiliki rencana untuk mengakhiri dominasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara yang melepaskan gas rumah kaca dan memperparah perubahan iklim.

    Sayangnya, pelaksanaan rencana ini masih jauh panggang dari api. Di tengah maraknya narasi transisi energi berkeadilan, Indonesia masih membolehkan PLTU batu bara baru beroperasi di luar jaringan PT PLN untuk kebutuhan industri (dikenal dengan PLTU captive) sebesar 6 ribu megawatt (MW).

    PLN juga merencanakan adanya 39 proyek PLTU batu bara baru berkapasitas 13 ribu MW dalam jaringan listriknya hingga 2030.

    Rencana ini tak bisa dibiarkan. Emisi sektor kelistrikan Indonesia sudah naik 60 persen dibandingkan satu dekade silam—dengan rekor tertingginya pada 2022. Membiarkan rencana saat ini berjalan tanpa ada terobosan akan menambah emisi gas rumah kaca, sekaligus polusi yang diakibatkan oleh pembakaran batu bara.

    Keberadaan PLTU batu bara —di luar maupun di dalam jaringan PLN— juga menghambat masuknya listrik energi terbarukan Indonesia yang lebih bersih.

    Baca: PBB serukan pengurangan signifikan penggunaan energi fosil

    Studi Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Center for Global Sustainability University of Maryland mendapati Indonesia masih berpeluang untuk keluar dari jerat pembakaran batu bara dengan melaksanakan skenario ambisius melalui enam strategi secara bertahap.

    Pemerintah dapat memulai langkah ambisius mengakhiri batu bara dengan melaksanakan enam rekomendasi IESR, sesegera mungkin. Enam strategi tersebut adalah:

    1. Bahan bakar pendamping
    Riset kami mendapati pemakaian bahan bakar tanaman atau biomassa pendamping batu bara (co-firing) seperti pelet kayu, cangkang sawit, dan sebagainya bisa mengurangi pemakaian emisi PLTU.

    IESR menganalisis sekitar 103 unit PLTU dalam jaringan PLN dapat menggunakan biomassa mulai 5persen mulai tahun ini hingga 57persen dari kapasitas total mereka sebesar 5 ribu MW.

    Dari total 103 unit, ada juga 42 unit PLTU (dengan kapasitas 374 MW) yang bisa menggunakan biomassa seluruhnya pada 2035. Co-firing ini dapat mengurangi emisi cukup signifikan, yakni sekitar 40% dari total emisi per PLTU dalam jaringan PLN pada 2040.

    Peluang serupa juga datang dari PLTU captive. Riset kami menganalisis setidaknya ada pemakaian biomassa di 80 unit PLTU jenis ini dapat mengurangi 32% emisi pada 2030.

    Walau begitu, patut dicatat bahwa strategi co-firing ini hanya berlaku sementara, setidaknya hingga 2030.

    Setelah itu, emisi dari PLTU harus benar-benar dikurangi dengan berbagai cara misalnya penyambungan jaringan, teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon, dan pemakaian energi terbarukan.

    Baca: Batu bara, salah satu penyebab utama perubahan iklim

    2. Pengurangan pemakaian
    Studi IESR juga mendapati produksi listrik dari 53 unit PLTU dalam jaringan PLN bisa dikurangi secara bertahap.

    Ini dimulai dari pengurangan ke 40persen dari kapasitas pada 2030, ke 35persen pada 2040, hingga akhirnya dipensiunkan pada 2050. Sebanyak 53 unit PLTU ini juga perlu kita perbarui agar bisa beroperasi secara fleksibel, seandainya diperlukan untuk memproduksi lebih banyak setrum ke jaringan PLN.

    IESR juga mencatat ada 39 unit PLTU yang tak bisa diperbarui. Produksi listrik unit jenis ini juga perlu dikurangi ke 60persen saja pada 2030 dan 2035 (tergantung unitnya), kemudian semakin berkurang ke 55persen dan 50persen dari kapasitas pada 2040 dan 2045.

    Strategi ini, berdasarkan perhitungan IESR, sangat efektif memangkas 75persen emisi PLTU dalam jaringan PLN pada 2030.

    3. Pensiun dini
    Indonesia sebenarnya telah mengatur jadwal pensiun dini PLTU dalam rencana transisi energinya. Setidaknya PLTU dalam jaringan PLN dengan total kapasitas 1,7 ribu MW akan pensiun dini pada 2035 dan 2037, diikuti pensiun besar-besaran sebesar 23,2 ribu MW secara bertahap hingga 2050.

    Kendati begitu, target ini masih kurang ambisius. Idealnya, pensiun dini PLTU dalam jaringan PLN perlu menyasar sekitar 3,8 ribu MW (23 unit) pada 2035 dan 3,5 ribu MW (11 unit) pada 2040 agar transisi Indonesia sesuai dengan komitmen pemangkasan emisi global.

    Unit-unit ini—kebanyakan berlokasi di Sumatra Selatan dan pulau Jawa—adalah PLTU yang tidak bisa memakai sistem co-firing ataupun beroperasi secara fleksibel.

    Baca: Batu bara picu masalah kesehatan warga Rusun Marunda

    4. Pasokan energi terbarukan
    Strategi ini kami rumuskan khusus untuk PLTU captive dengan asumsi pemilik kawasan industri sudah menyatakan minatnya melakukan transisi industri dalam aset-aset milik mereka.

    Setidaknya, pada 2030, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan kapasitas 11,2 ribu MW akan menggantikan PLTU captive yang sudah beroperasi ataupun sedang dibangun.

    Pada 2035, pasokan energi bersih khusus untuk industri akan bertambah sebesar 6,5 ribu MW untuk menggantikan 1,5 ribu MW PLTU captive. IESR menghitung skenario ini bisa memangkas emisi sebesar 20persen pada 2040.

    5. Penyambungan jaringan
    Strategi penyambungan jaringan untuk PLTU captive bertumpu pada rencana pembangunan jaringan transmisi sepanjang 2.040 km di Sulawesi. 

    IESR memperkirakan ada 34 unit PLTU dengan kapasitas 4,8 ribu MW di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara yang akan terhubung ke jaringan PLN.

    Semua PLTU tersebut, ketika terhubung dengan jaringan, dapat mengurangi dampak emisi pembakaran biomassa sebesar 40persen pada 2045.

    6. Penangkapan dan penyimpanan karbon
    Kami turut menelaah kemungkinan pemakaian teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage) atau CCS untuk mengurangi emisi PLTU.

    Analisis IESR mendapati ada empat unit PLTU—dengan total kapasitas 1,8 ribu MW—di Sumatra Selatan yang dapat menerapkan CCS. Syaratnya, empat PLTU ini harus beroperasi setengah dari kapasitasnya.

    Setelah itu, CCS mereka gunakan untuk menangkap 90persen CO2 hasil pembakaran batu bara. Strategi ini, sesuai skenario kami, dapat berkontribusi 5% dari total pengurangan emisi PLTU pada 2045.

    Sementara, untuk PLTU captive, ada satu unit PLTU batu bara-biomassa sebesar 1,1 ribu MW di Kalimantan Utara yang dapat menggunakan teknologi CCS. Pengurangan ini dapat berkontribusi mengurangi emisi 5persen dan 7persen pada 2045 dan 2050.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Akbar Bagaskara, peneliti
    Institute for Essential Services Reform (IESR)

  • Pemerintah akan Kurangi PLTU Batu Bara Jadi Sepertiga Bauran Energi pada 2040

    Pemerintah akan Kurangi PLTU Batu Bara Jadi Sepertiga Bauran Energi pada 2040

    7cloud.asia – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sebuah pernyataan mengatakan, Indonesia menargetkan untuk mengurangi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara hingga 33 persen dari bauran energi pada 2040.

    Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan porsi produksi energi terbarukan menjadi 42 persen pada 2040.

    Seperti diketahui Indonesia merupakan negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara, sehingga setiap langkahnya menjadi perhatian.

    Melansir Reuters, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pekan ini bahwa Indonesia, berencana mempensiunkan seluruh PLTU batu bara dan pembangkit listrik tenaga diesel dalam 15 tahun mendatang. 

    Langkah ini untuk mencapai emisi nol karbon sebelum 2050, atau satu dasawarsa (10 tahun) lebih awal dari rencana sebelumnya.

    Baca: Target energi bersih Indonesia belum selaras dengan Perjanjian Paris

    Untuk mencapai target itu, menurut Airlangga, Indonesia akan membutuhkan dana sebesar 225 miliar dolar.

    Dana itu akan digunakan untuk membangun pembangkit listrik berkapasitas 75 gigawatts (GW) dan 70.000 kilometer kabel transmisi listrik.

    Saat ini, Indonesia memiliki kapasitas terpasang sebesar 90 GW, yang sekitar separuhnya berasal dari PLTU batu bara, dan kurang dari 15 persen berasal dari pembangkit listrik energi terbarukan.

    Sebelumnya, IESR menyambut baik rencana pembangunan 75 GW pembangkit energi terbarukan oleh PT PLN, sebagai bagian komitmen Indonesia untuk mencapai target dekarbonisasi pada 2050.

    Baca: Pengembangan energi terbarukan di Indonesia dinilai lamban

    Namun, Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa menyatakan Indonesia perlu menunjukkan komitmen lebih serius dan aksi nyata untuk mencapai target Perjanjian Paris.

    Menurutnya, setiap rencana pembangunan energi terbarukan harus disertai strategi pengurangan bertahap [phase-down] dan penghapusan bertahap [phase-out] PLTU batu bara paling lambat 2045, agar selaras dengan target pembatasan kenaikan temperatur 1,5°C.

    Dua upaya ini akan krusial dalam mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan dan dekarbonisasi sektor kelistrikan pada 2050.

    “Selama ini, implementasi dari rencana pembangunan energi terbarukan di Indonesia masih jauh dari harapan. Ini terlihat dari kegagalan Indonesia mencapai target 23 persen bauran energi terbarukan pada 2025,” kata Fabby.

  • CELIOS Kritisi Rencana ACE Memperpanjang Usia PLTU Batu Bara

    CELIOS Kritisi Rencana ACE Memperpanjang Usia PLTU Batu Bara

    7cloud.asia – ASEAN Centre for Energy (ACE), baru-baru ini merilis laporan yang menekankan agar negara ASEAN tidak perlu buru-buru mengakhiri pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk memerangi perubahan iklim.

    Mereka berencana memertahankan PLTU dalam porsi yang signifikan dalam rencana transisi energi ASEAN. Laporan itu juga menyarankan pemberian tambahan waktu transisi energi kepada negara ASEAN untuk meningkatkan kapasitas jaringan listrik.

    Harapannya, transisi energi bisa semakin mulus karena ada jaringan bisa mengakomodasi pasokan setrum dari sumber energi terbarukan.

    Untuk mengurangi dampak negatif batu bara, ACE mendesak negara-negara ASEAN mengganti teknologi PLTU kuno dengan teknologi ‘efisiensi tinggi dan rendah emisi’ (high efficiency-low emission atau HELE) yang dianggap lebih ramah lingkungan.

    PLTU, menurut ACE, juga perlu memasang teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage/CCS) hingga penggunaannya (CCUS).

    Menariknya, pandangan serupa juga dipromosikan oleh World Coal Association (saat ini bernama Future Coal), pelobi internasional untuk kebijakan pendukung batu bara.

    Sekilas, pandangan ACE dan Future Coal mungkin menjanjikan. Namun, artikel kami justru membuktikan ada risiko berbahaya dalam perpanjangan operasi PLTU versi ACE.

    Risiko ini perlu dipertimbangkan secara saksama agar tidak menjadi perkara yang lebih besar di masa depan.

    Baca: PLTU Batu Bara jadi sumber polusi udara Jakarta

    Solusi semu teknologi efisien
    Secara teknis, PLTU efisien dan rendah emisi dalam bayangan ACE adalah pembangkit teknologi ultra superkritikal. Sejumlah pihak menganggap teknologi ini lebih ramah lingkungan dibandingkan teknologi pembangkit biasa karena menghasilkan energi lebih banyak, tapi dengan membakar batu bara yang lebih sedikit.

    Kendati demikian, anggapan tersebut meragukan karena teknologi ultra superkritikal justru menciptakan masalah baru. Studi kasus di Australia justru menunjukkan pembangkit listrik dengan teknologi ini lebih sering rusak dan memerlukan lebih banyak perbaikan.

    Pembangkit yang byar-pet justru berujung ke lonjakan tarif listrik di tahun 2018-2019, atau 10 tahun sejak teknologi ini beroperasi di Negeri Kangguru pada 2007.

    Kegagalan pembangkit listrik ultra superkritikal untuk menyuplai listrik secara stabil bertentangan dengan tujuan ACE untuk mencegah kelangkaan listrik dan memersiapkan transisi yang lebih lancar menuju energi bersih dan terbarukan.

    Risiko penyimpanan dan pemakaian karbon
    Teknologi lain yang diadvokasi ACE adalah penangkapan dan penyimpanan karbon: berfungsi menangkap dan menyimpan emisi karbon PLTU di dalam tanah.

    Banyak penyedia teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon yang mengklaim mereka berhasil mengurangi emisi PLTU hingga 95 persen.

    Sayangnya, performa teknologi ini tidak pernah sebaik yang digembar-gemborkan banyak kelompok.

    Laporan dari organisasi think-tank global, Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), menunjukkan tak satupun teknologi tersebut yang bisa memerangkap karbon di atas 80 persen. Bahkan, ada produk yang hanya memerangkap emisi karbon sebesar 15 persen.

    Baca: Dampak polusi udara pada kesehatan dan ekonomi global

    Risiko besar lainnya adalah kebocoran karbon yang disimpan ke dalam tanah. Kebocoran ini bukan hanya bisa memangkas keberhasilan pengurangan emisi, tetapi juga mencemari air tanah sehingga membahayakan komunitas setempat.

    Pendukung teknologi penangkapan karbon mengklaim bahwa kemungkinan kebocoran sangat kecil. Sekalipun terjadi, dampaknya tidak akan menjadi bencana.

    Namun sayangnya, klaim tersebut masih bersyarat: “apabila hasil tangkapan karbon disimpan dengan benar.”

    Masalahnya, kebocoran 1 persen setiap 10 tahun sudah cukup untuk menciptakan dampak signifikan bagi kenaikan temperatur bumi. Menjaga tingkat kebocoran karbon pada level yang aman membutuhkan pengawasan dan penegakan aturan yang ketat.

    Pengawasan penangkapan karbon, untuk mencegah kebocoran juga akan menambah pekerjaan rumah di tengah lemahnya penegakan aturan di negara berkembang, terutama Indonesia.

    Masalah lainnya terkait dengan efisiensi penangkapan karbon. Secara teknis, teknologi ini dianggap berhasil apabila mampu menangkap 90% karbon yang keluar dari cerobong asap PLTU. Artinya, masih ada 10% emisi PLTU yang terlepas ke atmosfer.

    Kemampuan tersebut di atas bisa saja ditingkatkan, tapi biaya dan energi yang kita butuhkan sangatlah besar.

    Di sisi lain, menghamburkan uang melalui penangkapan dan penyimpanan karbon yang harganya semakin mahal hanya akan memperpanjang keberadaan PLTU batubara yang merusak lingkungan.

    Baca: Pensiun dini 13 PLTU batu bara di Indonesia

    Penggunaan karbon yang disimpan (carbon utilisation) juga tak kalah kontroversial. Secara teori, karbon ini bisa dimanfaatkan untuk ekstraksi minyak sampai pengawetan makanan.

    Kendati demikian, secara praktik pemanfaatan karbon di pasaran masih sangat sedikit. Jumlahnya kurang dari 1% dari emisi CO2 PLTU batubara.

    Pengolahan CO2 menjadi bahan bakar minyak juga sangat boros karena memerlukan energi tambahan. Apalagi, ada kehilangan energi rata- sebesar 25-35% dari proses konversi.

    Riset peningkatan efisiensi konversi CO2 ke BBM memang masih berjalan. Namun, sejauh ini belum ada solusi untuk meningkatkan efisiensinya.

    Mengapa setengah hati
    ACE semestinya tidak bisa mengandalkan solusi berbasis teknologi yang belum matang dan beresiko tinggi. ACE perlu lebih mengedepankan solusi yang tidak berisiko, hemat modal, dan berdampak positif seperti energi bersih terbarukan berbasis komunitas atau pemulihan hutan secara agresif.

    Energi bersih terbarukan berbasis komunitas membuka kesempatan bagi masyarakat yang terisolasi secara geografis maupun termarginalkan secara sosial dan ekonomi untuk memanfaatkan energi secara mandiri.

    Energi terbarukan berbasis komunitas juga bisa lebih menghemat penggunaan lahan. Ini dapat meminimalkan konflik agraria dan konflik sosial yang sering terjadi di area proyek pembangkit listrik.

    Sementara itu, pemulihan hutan besar-besaran tidak memerlukan teknologi yang rumit agar bisa lebih banyak menangkap emisi karbon. Soalnya, hutan mampu menangkap 30 persen dari seluruh emisi karbon di atsmosfer, tidak terbatas bukan cuma dari cerobong PLTU.

    Penelitian terkini turut menunjukkan bahwa penghijauan tidak harus dilakukan dalam sebuah proyek skala besar dan terpusat di kawasan hutan.

    Penanaman tanaman hutan di daerah pinggiran kota atau desa, bahkan sekadar taman kota yang tersebar di jutaan titik, tetap berpeluang menurunkan emisi karbon.

    ACE juga perlu mempertimbangkan solusi penggantian langsung PLTU batubara kuno dengan pembangkit listrik energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin. Biaya pembangkit ramah lingkungan ini semakin menurun secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

    Sebagian besar anggota ASEAN adalah negara berkembang. Mereka tidak memiliki kapasitas fiskal besar. Oleh karena itu, mereka perlu berhati-hati dalam mengadopsi teknologi—apalagi jika keandalannya meragukan dan mahal.

    Sungguh mengherankan mengapa kita harus menggantikan PLTU batubara dengan PLTU batubara lainnya. Ibaratnya, kita masih ingin mengganti ponsel monofonik ke ponsel polifonik yang sama jadulnya. Mengapa tidak sekalian beli smartphone saja?

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Lay Monica (Researcher, Center of Economic and Law Studies/CELIOS) dan Panji Kusumo
    (Environmental Economics Researcher CELIOS)