Tag: PRD

  • Aktivis HAM: Tak Punya Konsep Keberpihakan kepada HAM, Prabowo-Gibran Tak Layak Dipilih

    Aktivis HAM: Tak Punya Konsep Keberpihakan kepada HAM, Prabowo-Gibran Tak Layak Dipilih

    7cloud.asia – Mantan Sekretaris Jenderal (sekjen) Partai Rakyat Demokratik (PRD) Petrus Hariyanto menganggap pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak layak dipilih.

    Hal ini lantaran mereka tidak mempunyai program menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu serta tidak memiliki konsep dan keberpihakan kepada HAM.

    “Itu sama saja kita membayangkan munculnya sebuah pemerintahan yang tidak mempunyai konsep tentang HAM. Bukan semata tidak akan menyelesaikan kasus HAM masa lalu, tetapi juga tidak mempunyai agenda tegas perlindungan dan penegakkan HAM ke depan bila dalam pilpres 2024 mereka menang” jelasnya.

    Dalam rilis yang diterima 7cloud.asia Petrus menjelaskan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu merupakan salah satu agenda reformasi.

    Kala itu mahasiswa dan rakyat bergerak menjatuhkan pemerintahan Orde Baru Soeharto yang penuh dengan pelanggaran HAM.

    baca: golkar usulkan gibran jadi cawapres prabowo subianto pks pilpres 2024 semakin mudah

    Salah satu alasan gerakan reformasi menjatuhkan Soeharto, ujarnya, karena penguasa Orde Baru ini memerintah dengan tangan besi dan menggunakan pendekatan kekerasan melalui aparat militer, sehingga banyak rakyat yang ditangkap, disiksa, diculik, bahkan dibunuh.

    “Kasus itu harus diselesaikan dan dituntaskan, agar tragedi serupa tidak terulang lagi,” tegasnya.

    Sebagai aktivis yang juga pernah di penjara bersama mantan anggota PDIP, Budiman Sujatmiko ini memandang persolana ini sangat serius dan tidak dapat dipandang sebelah mata.

    Karena itu, ia tak bisa memahami calon capres dan cawapres tidak mempunyai misi sepenting ini.

    “Justru menunjukkan calon pemimpin yang berpotensi besar melakukan pelanggaran HAM. Dan sudah terbukti jika Prabowo Subianto merupakan salah satu jenderal yang saat itu oleh Komnas HAM disebut menjadi aktor yang bertanggungjawab dalam kasus penculikan aktivis ’98,” ujarnya

     

    Baca: tiga capres bertemu jokowi siang ini di istana

    Bahkan, lanjutnya, karier politiknya di militer hilang karena dipecat dari institusi ABRI pada 1998.

    Dewan Kehormatan Militer, yang diketuai oleh Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo pada saat itu memberi kesimpulan bahwa Letnan Jenderal Prabowo Subianto melakukan penculikan dengan membentuk Tim Mawar” 

    Ia juga mempertanyakan Presiden Joko Widodo apakah akan serius menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus penculikan aktivis.

    “Saya menegaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang tercantum dalam Nawacita tidak akan diselesaikan secara tegas dan tuntas dalam sisa pemerintahannya tinggal setahun ini akan berhenti hanya dalam proses non yudisial,” tegasnya.

    Mana mungkin akan berlanjut ke proses hukum, sebagai presiden saja sudah mendukung capres pelanggar HAM dan menempatkan anaknya menjadi cawapres dengan mengobok-obok MK.

    Sementara itu,  Koalisi Indonesia Maju memang sengaja tidak menyertakan penyelesaian kasus HAM pada visi-misi pasangan Prabowo-Gibran.

    Baca: survei ipsos Ganjar dan Mahfud md ungguli pasangan capres cawapres lain

    Sebab, penyelesaian kasus HAM merupakan sesuatu yang berjalan terus dari waktu ke waktu. Hal ini diungkapkan oleh Ketua BPOKK DPP Partai Demokrat,  Herman Khaeron.

    “Itu kan sudah berjalan. Hal-hal yang sudah berjalan ya dilanjutkan. Kan proses-proses pelanggaran HAM masa lalu juga diproses baik di era Pak SBY diproses, kemudian di eranya Pak Jokowi juga diproses. Artinya kan hal-hal yang untuk dilanjutkan ya dilanjutkan,” jelasnya.

    Reporter: Nurakhmayani

  • Forum Alumni PRD Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

    Forum Alumni PRD Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

    7cloud.asia – Kasus penculikan aktivis 1997-1998, pemerkosaan massal Mei 1998 serta berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu lainnya harus segera diusut tuntas serta dilakukan secara independen dan transparan.

    Tuntutan ini disampaikan oleh para aktivis dari berbagai kota yang tergabung dalam Forum Alumni Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Pergerakan Demokratik, bertepatan dengan peringatan peristiwa 27 Juli 1996 atau “Kudatuli”.

    Menurut mereka kasus penculikan aktivis, tragedi Mei 1998, juga peristiwa pemerkosaan massal adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) serta kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity) yang direncanakan secara sistematis, terstruktur dan massif.

    Baca: Situasi HAM di Indonesia memburuk, ini indikatornya

    Rezim fasis totaliter Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto, harus bertanggung jawab atas terjadinya tragedi ini.

    “Kami menuntut pengusutan atas keterlibatan tokoh-tokoh militer dan sipil yang selama ini dilindungi oleh kekuasaan negara, dengan basis fakta adanya operasi dan eksekusi oleh Tim Mawar Komando Pasukan Khusus (Koppasus) TNI-AD,” jelas Muhammad Irfan, juru bicara Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

    Sementara, mantan aktivis PRD, Ririn Sefsani menjelaskan hingga kini tak ada tindakan nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM tersebut bahkan cenderung dipetieskan.  

    Baca: Penulisan ulang sejarah Indonesia, upaya pemutihan dosa orde baru

    “Ketika kejahatan HAM tidak pernah diusut tuntas, bahkan para pelakunya mendapatkan impunitas dari dari negara maka luka kolektif bangsa ini akan terus menganga lebar. Sebagai sebuah bangsa, Indonesia juga tidak akan pernah maju,” kata Ririn Sefsani.

    Karena itu, lanjut Ririn, pemerintah harus merealisasikan rekomendasi secara utuh dan lengkap atas hasil penyelidikan Komnas HAM dan investigasi atau penyelidikan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus penculikan aktivis serta pelanggaran HAM yang terjadi pada Mei 1998.

    Mereka juga mendesak pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc terkait kejahatan hak asasi manusia (HAM) serta menjamin keadilan transisional yang menyeluruh bagi korban dan keluarga korban.  

    Baca: Pemerkosaan Mei 1998 adalah simbol kekuasaan negara terhadap tubuh perempuan

    Negara juga harus menjamin hak atas pemulihan yang layak dan bermartabat bagi penyintas kekerasan seksual dan keluarga korban penghilangan paksa, termasuk restitusi, rehabilitasi psikososial, dan pengakuan negara.  

    “Kami juga menyerukan agar tidak terulang lagi praktik kekuasaan represif dengan menggunakan kekuatan militer, serta menjalankan kekuasaan yang anti-demokrasi di era reformasi ini,” tegas Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik.

      

     

  • Mantan Tapol dan Napol Dukung Pembentukan Serikat Tahanan Politik Indonesia

    Mantan Tapol dan Napol Dukung Pembentukan Serikat Tahanan Politik Indonesia

    7cloud.asia – Penahanan para aktivis pro demokrasi masih berlanjut di Polda Metro Jaya. Mereka membentuk  Serikat Tahanan Politik Indonesia. Mantan Tahanan Politik (Tapol) dan Narapidana Politik (Napol) era orde baru mendukung langkah tersebut.  

    Dalam rilis yang diterima 7cloud.asia, para mantan Tapol dan Narapidana Politik (Napol) korban kekuasaan otoriter di Indonesia ini juga mengecam intimidasi dan berbagai tindak kekerasan oleh polisi saat pemeriksaan terhadap korban.

    Selain itu, mereka menuntut penghentian kriminalisasi atas aktivis dan pembebasan seluruh tahanan politik tanpa syarat. “Penjara tak membuat kami jera. Terus melawan!,” seru Petrus H. Harianto, mantan Tapol Partai Rakyat Demokratik (PRD).

    Baca: Polisi Kembali Menangkap Aktivis Mahasiswa Secara Brutal

    Para mantan Tapol dan Napol tersebut diantaranya adalah Fauzi Isman (mantan tapol kasus Talangsari, Lampung), Isti Nugroho (mantan napol buku Pramoedya Ananta Toer), Coen Husain Pontoh (mantan napol PRD), Wilson Obrigados (mantan tapol PRD), dan kawan-kawan.  

    Sebelumnya, pada 4 Oktober lalu sebanyak 27 orang aktivis pro demokrasi membentuk Serikat Tahanan Politik Indonesia. Serikat ini diketuai oleh aktivis Gejayan Memanggil, Syahdan Husein.

    Dia merupakan tersangka dugaan penghasutan terkait dengan demonstrasi Agustus 2025 dan telah ditahan sejak awal September 2025.

    Baca: Aparat Menangkap Kelompok Kritis Jadi Sorotan Dunia

    Serikat Tahanan Politik Indonesia ini untuk menyerap aspirasi anggota serikat tahanan politik selama proses hukum berlangsung.

    Selain itu juga sebagai sumber otentik perihal informasi mengenai kondisi para anggota selama proses penahanan. Para anggota juga mengajak tahanan politik di seluruh Indonesia untuk bergabung dalam serikat tersebut.

    “Kami mengajak seluruh tahanan politik yang ditangkap dan belum dibebaskan di seluruh Indonesia untuk bergabung ke Serikat Tahanan Politik Indonesia,” kata para tahanan.