Mantan Tapol dan Napol Dukung Pembentukan Serikat Tahanan Politik Indonesia

Written by

in

7cloud.asia – Penahanan para aktivis pro demokrasi masih berlanjut di Polda Metro Jaya. Mereka membentuk  Serikat Tahanan Politik Indonesia. Mantan Tahanan Politik (Tapol) dan Narapidana Politik (Napol) era orde baru mendukung langkah tersebut.  

Dalam rilis yang diterima 7cloud.asia, para mantan Tapol dan Narapidana Politik (Napol) korban kekuasaan otoriter di Indonesia ini juga mengecam intimidasi dan berbagai tindak kekerasan oleh polisi saat pemeriksaan terhadap korban.

Selain itu, mereka menuntut penghentian kriminalisasi atas aktivis dan pembebasan seluruh tahanan politik tanpa syarat. “Penjara tak membuat kami jera. Terus melawan!,” seru Petrus H. Harianto, mantan Tapol Partai Rakyat Demokratik (PRD).

Baca: Polisi Kembali Menangkap Aktivis Mahasiswa Secara Brutal

Para mantan Tapol dan Napol tersebut diantaranya adalah Fauzi Isman (mantan tapol kasus Talangsari, Lampung), Isti Nugroho (mantan napol buku Pramoedya Ananta Toer), Coen Husain Pontoh (mantan napol PRD), Wilson Obrigados (mantan tapol PRD), dan kawan-kawan.  

Sebelumnya, pada 4 Oktober lalu sebanyak 27 orang aktivis pro demokrasi membentuk Serikat Tahanan Politik Indonesia. Serikat ini diketuai oleh aktivis Gejayan Memanggil, Syahdan Husein.

Dia merupakan tersangka dugaan penghasutan terkait dengan demonstrasi Agustus 2025 dan telah ditahan sejak awal September 2025.

Baca: Aparat Menangkap Kelompok Kritis Jadi Sorotan Dunia

Serikat Tahanan Politik Indonesia ini untuk menyerap aspirasi anggota serikat tahanan politik selama proses hukum berlangsung.

Selain itu juga sebagai sumber otentik perihal informasi mengenai kondisi para anggota selama proses penahanan. Para anggota juga mengajak tahanan politik di seluruh Indonesia untuk bergabung dalam serikat tersebut.

“Kami mengajak seluruh tahanan politik yang ditangkap dan belum dibebaskan di seluruh Indonesia untuk bergabung ke Serikat Tahanan Politik Indonesia,” kata para tahanan.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *