Tag: pulau pari

  • Menteri Lingkungan Hidup Berencana Hentikan Pengerukan Pasir Laut di Pulau Pari

    Menteri Lingkungan Hidup Berencana Hentikan Pengerukan Pasir Laut di Pulau Pari

    7cloud.asia – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq mengatakan pengerukan pasir laut tanpa izin di Pulau Pari adalah tindakan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem laut

    Tak hanya berdampak pada lingkungan, pengerukan pasir laut tanpa izin di Pulau Pari juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi.

    “Kami akan bertindak tegas untuk memastikan pembangunan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hanif melalui keterangan tertulis, Kamis, (23/1/2025).

    Aktivitas pengerukan tersebut diduga dilakukan untuk reklamasi resor wisata tanpa dilengkapi Perizinan Berusaha, Persetujuan Lingkungan, Dokumen Lingkungan, maupun Persetujuan Teknis Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pada dasarnya kewenangan penerbitan izin dan pengawasannya adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

    Hal ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Baca: Tuntutan Komite Keadilan Perkotaan untuk pemimpin baru Jakarta

    “Menurut Pasal 73 Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Menteri Lingkungan Hidup berwenang melakukan pengawasan dalam hal telah terjadi pelanggaran yang serius di bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Hanif.

    Menindaklanjuti laporan masyarakat, Hanif memerintahkan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan untuk melakukan pengumpulan data dan informasi di lokasi pada 21 hingga 23 Januari 2025.

    Rizal menyampaikan bahwa pembangunan tanpa perizinan merupakan perbuatan ilegal dan sangat berpotensi terjadi kerusakan lingkungan karena tidak adanya pedoman yang menjadi acuan, yaitu dokumen lingkungan.

    “Tidak adanya dokumen lingkungan sebagai pedoman meningkatkan risiko kerusakan terhadap ekosistem, termasuk terumbu karang, padang lamun, dan mangrove,” ujar Rizal.

    Atas dasar tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup memerintahkan penghentian sementara pengerukan pasir laut tanpa izin dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, sebagai pihak yang memiliki kewenangan penerbitan izin dan pengawasan.

    Dilansir Tempo.co, penghentian sementara ini bertujuan untuk mencegah potensi kerusakan lingkungan yang lebih besar.

    Baca: Kenaikan permukaan air laut dan perubahan iklim perburuk banjir rob di Jakarta

    Rizal juga menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 73 Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan penindakan atas pelanggaran serius di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

    “Kami akan melakukan pendalaman terkait dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dengan melibatkan ahli untuk meneliti dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ungkapnya.

    Langkah ini juga mencakup pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pengawas Lingkungan Hidup dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil terhadap penanggung jawab usaha atau kegiatan yang melakukan pengerukan pasir laut tanpa izin.

    Tim akan bekerja sama dengan Pemerintah Jakarta untuk memastikan penyelesaian masalah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kami berkomitmen untuk melindungi lingkungan hidup dari aktivitas yang merusak, serta memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya.

    Pulau Pari di Kepulauan Seribu adalah salah satu saksi nyata betapa buruknya pembangunan yang tidak adil di Jakarta. Reklamasi, pengerukan laut, dan perusakan mangrove telah merusak ekosistem dan mata pencaharian warga setempat.

  • Solidaritas Perempuan Pulau Pari Melindungi Lingkungan dan Ruang Hidupnya

    Solidaritas Perempuan Pulau Pari Melindungi Lingkungan dan Ruang Hidupnya

    7cloud.asia – Terkenal sebagai salah satu mutiara wisata Jakarta, Pulau Pari justru menyimpan kisah getir baik bagi lingkungan maupun warganya.

    Selama lebih dari satu dekade, mereka harus berhadapan dengan perusahaan yang
    mengklaim kepemilikan atas hampir seluruh tanah pulau. Padahal pulau kecil di Kepulauan Seribu ini adalah ruang hidup yang diwariskan turun-temurun.

    Namun konflik ini juga melahirkan solidaritas dalam sebuah gerakan perlawanan, dengan perempuan sebagai penopang utama gerakan untuk melindungi lingkungan dan ruang hidup mereka.

    Melalui Kelompok Perempuan Pulau Pari, mereka berdiri sebagai pagar betis di garda depan, melawan penggusuran, sekaligus menggerakkan ekonomi warga agar tetap bertahan di tanah leluhur mereka.

    Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia pada Minggu (14/9/2025), konflik semakin terasa ketika klaim perusahaan atas lahan Pulau Pari berhadapan langsung dengan penolakan warga, hingga melibatkan aparat.

    Beberapa tokoh warga bahkan sempat mengalami kriminalisasi dalam konflik ini, hingga harus berhadapan dengan proses hukum yang melelahkan.

    Baca: Pengerukan pasir laut di Pulau Pari mengancam lingkungan

    Ati Sukamti, salah satu perempuan yang sejak awal aktif di kelompok warga, mengingat jelas momen mencekam itu.

    “Kami perempuan berdiri di pagar depan, menghadang aparat yang ingin mengukur lahan. Ada rasa takut, tapi kalau kami diam saja, pulau ini bisa hilang,” ujarnya.

    Dari ketegangan itulah lahir Kelompok Perempuan Pulau Pari. Mereka sadar, hanya dengan bersatu mereka bisa melawan kekuatan besar yang akan merebut ruang hidup warga.

    Pagar betis, kebun, dan dapur
    Warga Pulau Pari melawan dengan membuka jalan ke wilayah-wilayah yang hendak diklaim perusahaan dengan cara yang arif: menanami lahan kosong, membuka kebun, dan menjaga pantai agar tetap hidup sebagai ruang publik.

    Di dapur, kreativitas mereka memegang peranan penting yang sama dengan perjuangan di garis depan. Rumput laut diolah menjadi dodol dan manisan (tangkue), ikan asin dijadikan hasil olahan andalan.

    Tak ketinggalan berbagai makanan tradisional dari bahan lokal seperti blencong (keong sawah) dan umbi kecundang (suweg) yang bisa dijadikan obat tradisional sekaligus pangan alternatif.

    Baca: Pulau Pari merasakan dampak perubahan iklim

    “Kami ingin menambah penghasilan, tapi juga menjaga agar pulau ini tetap milik warga. Dengan mengolah hasil laut dan tanaman, ada bukti nyata kalau kita memang hidup dan bekerja di sini,” kata Ati, yang kini juga aktif sebagai Bendahara Kelompok Perempuan Pulau Pari.

    Kesadaran untuk mandiri membuat kelompok perempuan ini juga mendirikan koperasi. Dengan simpanan bulanan Rp15 ribu per bulan, lambat laun punya modal sekitar Rp5 juta—plus doa, seperti kata mereka—usaha bersama pun dijalankan.

    Kini koperasi itu juga menjadi wadah simpan pinjam, sebagai sarana menguatkan solidaritas. Anggota bisa meminjam bergiliran, mencicil setiap minggunya, dengan bunga kecil agar ada tanggung jawab bersama.

    Dari hasil penjualan ikan asin hingga produk olahan rumput laut, koperasi
    memutar modal agar kelompok tetap bertahan.

    “Kurang lebih ada 50 perempuan yang terlibat. Kami ini sukarelawan. Ingatnya cuma satu: bagaimana Pulau Pari tidak dikuasai orang asing,” tegas Ati.

    Baca: Perubahan iklim perburuk banjir rob di Jakarta

    Harapan yang Tumbuh Bersama
    Kelompok perempuan Pulau Pari tidak bekerja sendirian. Mereka mendapat dukungan dari jaringan organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap isu lingkungan dan kemanusiaan.

    Namun bagi mereka, dukungan terpenting adalah keberlanjutan perjuangan—agar pulau tetap lestari, laut tetap bisa dikelola warga, dan manusia yang hidup di dalamnya tetap bahagia.

    Hening Parlan, Koordinator Nasional GreenFaith Indonesia, menegaskan bahwa tujuan utama perjuangan warga adalah keselamatan laut sekaligus keselamatan manusia.

    “Kalau laut dikelola dengan baik, kita pun bisa hidup selamat dan bahagia,” ujarnya. “Nilai-nilai agama sejatinya tidak pernah mengajarkan untuk merusak laut demi kepentingan segelintir orang, melainkan menjaga agar laut memberi manfaat bagi semua,” tegas Hening.

    Menurut Parid Ridwanuddin, Campaign Manager GreenFaith Indonesia, kelompok perempuan Pulau Pari memainkan tiga peran penting dalam mempertahankan ruang hidup mereka.

    Baca: Perubahan iklim bebani penduduk miskin di Pesisir Jakarta

    Pertama, mereka menjadi penjaga kedaulatan pulau, dengan berani berdiri sebagai pagar betis menghadapi ancaman penggusuran.

    Kedua, mereka membuka jalan dan mengelola lahan yang hendak diklaim perusahaan,
    dengan menanami kebun dan menjaga akses ke pantai timur Pulau Pari agar tetap bermanfaat bagi warga.

    ”Dan, ketiga mereka juga menggerakkan ekonomi lokal melalui pemanfaatan sumber daya alam sekitar,” terangnya.

    Kisah perempuan Pulau Pari adalah kisah tentang keberanian melawan ketidakadilan, sekaligus tentang kebijaksanaan menjaga kehidupan. Bagi mereka, laut adalah rumah, identitas, dan masa depan anak-anak mereka.

    Dan selama ini, perempuan Pulau Pari berdiri tegak menjaga dan merawat lingkungan di pulau kecil yang menjadi ruang hidup mereka dan keluarga mereka.

  • Greenfaith dan Perjuangan Warga Pulau Pari Menjaga Lingkungan dan Ruang Hidupnya

    Greenfaith dan Perjuangan Warga Pulau Pari Menjaga Lingkungan dan Ruang Hidupnya

    7cloud.asia – Pulau Pari, di Kepulauan Seribu, menjadi salah satu daerah yang paling terdampak krisis iklim dan upaya pengambil-alihan dari pemilik modal.

    Namun, di tengah ancaman abrasi dan banjir rob yang semakin intens, serta klaim lahan yang menghantui warga Pulau Pari tidak menyerah.

    Warga yang tergabung dalam Forum Peduli Pulau Pari menjadikan kelompok ini sebagai wadah untuk saling menguatkan, berbagi pengalaman, dan menyusun langkah bersama menjaga lingkungan dan mempertahankan ruang hidup.

    Semangat itu terlihat jelas selama diskusi dengan Greenfaith pada pertengahan Agustus lalu. Dalam kesempatan itu, warga Pulau Pari bertukar pengalaman dengan para pendamping dari berbagai organisasi.

    Diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Faith for #SavePulauPari yang diselenggarakan oleh GreenFaith Indonesia, Rumah Zakat, dan Ummah for Earth di Pulau Pari.

    Kegiatan selama dua hari ini bertujuan mengintegrasikan pendekatan spiritual lintas agama untuk mendorong kepedulian lingkungan dan memperkuat ketahanan komunitas pesisir, sekaligus memberi inspirasi bagi gerakan keadilan iklim di wilayah lain.

    Baca: Solidaritas perempuan Pulau Pari lindungi lingkungan dan ruang hidupnya

    Hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Hening Parlan, Koordinator Nasional GreenFaith Indonesia; Parid Ridwanuddin, Campaign Manager GreenFaith Indonesia; Budi Pratama dari Rumah Zakat.

    Dari perwakilan warga yang hadir di antaranya ada Ati Sukamti, Bendahara Kelompok Perempuan Pulau Pari; serta dua penggerak utama forum, Mustagfirin selaku Ketua dan Edi Mulyono sebagai Wakil Ketua Forum Peduli Pulau Pari.

    Diskusi ini mengungkap, di balik cerita keberhasilan warga Pulau Pari mengelola ekowisata, tersimpan pula kegelisahan. Mustagfirin menuturkan bahwa klaim sepihak perusahaan membuat warga merasa ruang hidup mereka terus terancam.

    “Pantai Perawan yang dirawat bersama warga sejauh ini belum sepenuhnya mendapat dukungan pemerintah. Harapannya, ke depan bisa terjalin kolaborasi yang lebih kuat untuk menjaga kawasan ini,” katanya.

    Ia juga menekankan pentingnya peran agama dalam memperjuangkan keadilan, karena menurutnya tidak ada ajaran agama yang membenarkan perampasan ruang hidup.

    Nada serupa juga disampaikan Edi Mulyono. Menurutnya, suara pemuka agama punya peran penting untuk memperkuat perjuangan warga, agar perjuangan warga semakin mendapat dukungan.

    Baca: Pengerukan pasir laut mengancam kelestraian lingkungan di Pulau Pari

    Ia menekankan pentingnya konsolidasi masyarakat supaya tetap solid dalam menghadapi tantangan jangka panjang.

    Sementara itu, bendahara Kelompok Perempuan Pulau Pari, Ati Sukamti mengatakan bahwa lahan dan laut yang menjadi ruang hidup warga terus menghadapi tekanan.

    Ia berharap kisah perjuangan masyarakat Pulau Pari dapat lebih banyak disuarakan, agar dapat membuka jalan bagi penyelesaian izin-izin yang dinilai bermasalah.

    Budi juga menekankan pentingnya membangun kemandirian warga. Menurutnya, kisah sukses Pulau Pari justru ada pada kemampuan masyarakat berdiri di atas kaki sendiri, sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan pihak lain.

    “Masyarakat bisa mengembangkan ekowisata, selain untuk menjaga lingkungan, juga meningkatkan kesadaran dan perekonomian,” ujarnya.

    Pelibatan Tokoh Agama
    Sementara Hening Parlan menyoroti pentingnya membangun gerakan yang bertahap dan berkelanjutan.

    Baca: Krisis iklim perburuk banjir rob di Jakarta

    “Pemberdayaan masyarakat perlu berjalan beriringan dengan keterlibatan tokoh-tokoh agama, yang suaranya dapat menjadi penopang penting dalam melindungi pulau-pulau kecil dan memperjuangkan mimpi besar keadilan iklim,” ungkapnya.

    Hening menekankan bahwa perjuangan menuju keadilan iklim tidak terlepas dari kehidupan sehari-hari—dari kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, hingga penguatan koperasi perempuan yang menopang kemandirian warga.

    Dia menambahkan perlunya strategi komunikasi dan mengusulkan dokumentasi sejarah perjuangan warga sebagai narasi kolektif yang bisa diwariskan lintas generasi.

    “Harus ada cerita yang ditulis, yang bisa dikenang, agar generasi berikutnya tahu bagaimana sejarah dan perjuangan warga Pulau Pari,” katanya.

    Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas, seperti pelatihan media bagi anak muda dan ibu-ibu, pemetaan para pihak, serta pelibatan tokoh agama sebagai bagian dari upaya memperkuat solidaritas masyarakat.

    Forum ini ditutup dengan tekad untuk terus melanjutkan perjuangan, baik melalui gugatan hukum, kampanye publik, maupun penguatan komunitas.

    “Berbagai cara sudah ditempuh, tapi oligarki juga terus berkonsolidasi. Karena itu, kita perlu membangun kekuatan bersama,” kata Parid Ridwanuddin, Campaign Manager GreenFaith Indonesia.

     

  • Pimpinan Komisi IV DPR Dukung Aspirasi Warga Pulau Pari Tolak Reklamasi

    Pimpinan Komisi IV DPR Dukung Aspirasi Warga Pulau Pari Tolak Reklamasi

    7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi ratusan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu DKI Jakarta yang menolak reklamasi di wilayahnya.

    Alex mengingatkan bahwa proyek reklamasi yang dilakukan di pulau-pulau dengan potensi wisata akan lebih besar mudaratnya ketimbang manfaat.

    “Pada setiap proyek reklamasi, dampak nyatanya adalah kerusakan pada ekosistem perairan laut. Memperbaikinya perlu waktu lama dan biaya besar,” kata Alex dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

    Alex pun menyampaikan dukungannya terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan warga bersama sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat, di kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (8/10/2025) lalu.

    Dalam aksinya, warga mendesak pemerintah mencabut izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) pada pihak swasta, yang dinilai mengancam ekosistem Pulau Pari.

    Baca: Perjuangan warga Pulau Pari menjaga lingkungan dan ruang hidupnya

    Dalam orasinya, warga menilai izin PKKPRL dinilai membuka jalan bagi korporasi untuk melakukan ekspansi proyek-proyek yang berpotensi merusak keseimbangan ekosistem pulau kecil.

    Terlebih, Pulau Pari yang menjadi salah satu pulau kecil terdampak itu, merupakan salah satu “surga” kecil yang menjadi destinasi wisata paling populer di Kepulauan Seribu.

    Adapun seiring terbitnya PKKPRL oleh KKP itu, keasrian pulau terancam hilang lebih cepat akibat proyek reklamasi oleh perusahaan swasta ditambah kombinasi krisis iklim dunia.

    Pulau Pari yang bisa ditempuh dua jam dari Jakarta selama ini dikenal sebagai primadona destinasi wisata bahari di Kepulauan Seribu.

    Pantai berpasir putih itu jadi magnet bagi wisatawan. Sementara itu, mangrove yang subur serta padang lamun jadi habitat penting berbagai jenis ikan dan biota laut.

    Baca: Perempuan jadi benteng yang melindungi kelestarian lingkungan Pulau Pari

    Kekayaan dan keindahan alam ini juga menjadikan sebagian besar warga Pulau Pari menggantungkan hidupnya dari sektor pariwisata dan perikanan.

    Namun dalam beberapa tahun terakhir, warga menyaksikan perubahan signifikan, yaitu abrasi pantai meningkat, luasan padang lamun menurun drastis, air laut naik ke permukiman, dan hasil tangkapan ikan berkurang.

    Lebih lanjut, Alex menilai, pemberian izin PKKPRL tersebut telah membuat Pulau Pari dan warganya menanggung beban berlipat sekaligus mengancam eksistensi pulau ini.

    Maka dari itu, Alex meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono beserta jajaran agar mencermati kembali salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pemerataan pembangunan, serta pelestarian alam dan budaya.

    “Investasi memang diperlukan, tetapi juga harus mempertahankan keotentikan alam Indonesia,” tegas Alex.

    Baca: Pengerukan pasir laut di Pulau Pari mengancam kelestarian lingkungan

    Menurut Alex, mempertahankan keotentikan alam Indonesia sangat penting mengingat data yang dirilis Badan Informasi Geospasial (BIG) per Desember 2024, negara ini memiliki 17.380 pulau. Jumlah ini mencakup pulau-pulau yang sudah memiliki nama dan koordinat geografis.

    “Jangan sampai, secarik izin PKKPRL ini, Indonesia yang dikenal sebagai zamrudnya khatulistiwa jadi tinggal pemanis kata, karena ekosistem alamnya telah hancur,” ungkap Alex.

    Daripada melakukan reklamasi pulau untuk kepentingan wisata, menurut pimpinan Komisi Kelautan DPR itu, lebih baik pemerintah dan swasta mendongkrak pariwisata yang sudah ada. Alex mencontohkan Candi Borobudur dan Pulau Komodo untuk menjadi perhatian serius.

    “Hari ini, pariwisata minat khusus, masih belum digarap secara serius oleh pemerintah seperti Candi Borobudur, Raja Ampat, Pulau Komodo, Mentawai dan banyak lagi lainnya,” tutup politisi PDI-Perjuangan ini.

  • Pembangunan Resort Rusak Hutan Mangrove di Pulau Pari

    Pembangunan Resort Rusak Hutan Mangrove di Pulau Pari

    7cloud.asia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama pemerintah pusat terus melakukan upaya pemulihan ekologis di kawasan Pulau Pari.

    Langkah ini dilakukan akibat adanya pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Gugus Lempeng, Pulau Biawak, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, Pemprov DKI menempatkan kelestarian ekosistem pesisir sebagai prioritas utama, mulai dari mangrove, terumbu karang, hingga padang lamun.

    “Terkait pembangunan di sekitar Pulau Pari yang terindikasi menimbulkan kerusakan ekosistem pesisir dan laut, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai instansi yang menerbitkan perizinan pemanfaatan ruang laut,” ujarnya Kamis (18/12/2025).

    Menurutnya, koordinasi tersebut bertujuan mendorong langkah-langkah pemulihan ekosistem pesisir dan laut yang terdampak, melalui kegiatan rehabilitasi hingga kondisi ekosistem dapat pulih seperti semula.

    Baca: Ruang aman bagi warga Jakarta makin menyempit

    Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan memastikan pemberian kompensasi yang tepat bagi masyarakat terdampak, mengingat wilayah perairan Pulau Pari termasuk dalam wilayah administrasi DKI Jakarta.

    Adapun terkait status daratan Pulau Pari, Hasudungan mengungkapkan, hingga kini masih terdapat sengketa kepemilikan lahan.

    “Permasalahan ini masih menjadi isu yang belum terselesaikan hingga saat ini,” tandasnya dikutip beritajakarta.id

    Lurah Pulau Pari, Muhammad Ardiansyah mengatakan, kerusakan ekologis di kawasan tersebut berawal dari aktivitas pembangunan dan reklamasi di Gugus Lempeng pada 17 Januari 2025 lalu, yang menyebabkan sekitar 20.000 tanaman mangrove rusak.

    “Setelah dilakukan pengawasan, pembangunan wisata dan resor ini diketahui belum memenuhi izin dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) hingga akhirnya diberhentikan oleh pemerintah daerah bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada akhir Januari lalu,” ujarnya, Oktober lalu.

    Baca: Perjuangan warga Pulau Pari menjaga lingkungan dan ruang hidupnya

    Menurut Ardiansyah, pembangunan wisata dan resor tersebut sempat membuat masyarakat resah. Selain merusak lingkungan, aktivitas itu juga mengganggu kegiatan para nelayan dalam mencari nafkah.

    “Untuk mengembalikan ekosistem di kawasan Pulau Pari, kami dari Pemkab Kepulauan Seribu bersama pemerintah pusat, komunitas, dan masyarakat terus melakukan penanaman kembali pohon mangrove dan terumbu karang,” terangnya.

    Ia menambahkan, proses pemulihan mangrove hingga tumbuh besar dan lebat membutuhkan waktu lama. Untuk itu, ia mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dan merawat biota laut yang ada di perairan Kepulauan Seribu.

    “Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Mari kita jaga alam demi keberlangsungan hidup dan warisan untuk anak cucu di masa mendatang,” terangnya.

    Sementara itu, Kasi Teknis Ahli Bidang Peran serta Masyarakat Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu, Riza Lestari Ningsih menegaskan, perizinan pembangunan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

    Baca: Warga Pulau Pari mengadu ke DPR tolak reklamasi

    Pemerintah daerah yakni Pemkab dan Pemprov, ujarnya, hanya bertugas melakukan pengawasan.

    “Pada September lalu kami menerima laporan bahwa plang penghentian pembangunan hilang dari lokasi. Kami langsung melakukan pengecekan dan melapor, dan beberapa hari kemudian plang tersebut sudah kembali terpasang di lokasi,” bebernya.

    Di sisi lain, Sumiati, warga RT 02/04 Kelurahan Pulau Pari, mengaku kecewa dengan adanya pembangunan wisata dan resor yang telah merusak ekosistem pulau.

    Ia menuturkan, meski pencabutan pohon mangrove sudah terjadi, masyarakat kini berupaya melakukan pemulihan melalui gerakan penanaman kembali.

    “Sedikit demi sedikit kami sudah mulai menanam mangrove lagi. Mudah-mudahan bisa tumbuh dengan baik. Kami akan ikut memastikan tidak ada pembangunan yang merusak ekosistem di sini,” tandasnya.

    Baca: Eksploitasi pariwisata mengancam kawasan adat Bali Aga