Tag: pulau-pulau kecil

  • Walhi Sesalkan Debat Cawapres Tak Menyinggung Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

    Walhi Sesalkan Debat Cawapres Tak Menyinggung Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

    7cloud.asia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyesalkan debat cawapres yang berlangsung Minggu (21/1/2024) malam tak menyinggung permasalahan lingkungan dan sosial yang dihadapi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

    Aktivis Walhi Jakarta Muhammad Aminullah mengatakan, masyarakat pesisir dan  pulau-pulau kecil sedang menghadapi ancaman serius akibat krisis iklim.

    Krisis iklim yang kian nyata memengaruhi dan mengancam keberlanjutan ekologis, kedaulatan pangan dan ketersediaan air bersih, serta keberlanjutan ekonomi masyarakat.

    Baca: Organisasi lingkungan sayangkan keadilan iklim tak dibahas di debat cawapres

    Contoh yang paling dekat adalah pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu, Jakarta, 

    “Alternatif ekonomi yang digagas masyarakat melalui pengelolaan pariwisata berbasis komunitas di Kepulauan Seribu juga terancam,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin (22/1/2024).

    Ia menjelaskan, keberadaan pulau-pulau kecil di Kep. Seribu terancam olh penguasaan pulau oleh korporasi pariwisata dan reklamasi perluasan pulau tanpa izin.

    Baca: Sampah luput dari debat cawapres 

    Proyek strategis pariwisata nasional yang dicanangkan di kawasan Taman Nasional Bahari Kepulauan Seribu juga mengancam ruang hidup masyarakat pesisir.

    Menurut dia, mayoritas pekerjaan warga Kepulauan Seribu nelayan dan pelaku pariwisata berbasis masyarakat.

    “Sejak tahun 1960-an, Jakarta telah kehilangan enam pulau dan 23 pulau saat ini sedang dalam keadaan krisis,” kata Aminullah.

    Baca: Mengenal Ccarbon capture storage

    Dia mengungkapkan bahwa dari seluruh pembasahan dalam debat calon wakil presiden itu, Walhi sulit menemukan arah pemulihan lingkungan hidup yang menyentuh aspek fundamental.

    Walhi memberikan catatan kepada seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk membangun strategi pemulihan lingkungan hidup dan menahan laju kerusakan ekologi secara holistik.

    Pemulihan lingkungan ini harus mencakup wilayah perkotaan, pesisir, laut, dan juga pulau-pulau kecil.

    Baca: Pajak karbon di negara berkembang

    Walhi mendesak ketiga pasangan capres-cawapres meluruskan paradigma tentang pengelolaan sumber-sumber agraria.

    Pengelolaan agraria, ujarnya, juga harus memasukkan cara mengatasi ketimpangan penguasaan agraria, harus mencakup wilayah perkotaan, pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil.

    Walhi juga mendesak nelayan dan perempuan nelayan diakui sebagai subjek pengelola sumber-sumber agraria, sehingga mengatasi ketimpangan pengelolaan dan penguasaan agraria yang saat ini masih bias darat.

    Baca: Food estate disebut sebagai program gagal

    Ia meminta para capres/cawapres tidak menganggap wilayah perkotaan dan matra kota hanya sebatas objek akumulasi modal atau kapital.

    “Tapi mengesampingkan tata kelola kota yang adil dan berkelanjutan dengan memastikan keterlibatan seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan,” kata Aminullah.

    Sumber: Antaranews.com

     

  • Ketimbang Kembangkan Pertambangan, Memberdayakan Nelayan di Pulau-pulau Kecil Lebih Menguntungkan

    Ketimbang Kembangkan Pertambangan, Memberdayakan Nelayan di Pulau-pulau Kecil Lebih Menguntungkan

    7cloud.asia – Aktivitas pertambangan terbukti melahirkan tragedi ekologis terutama dampak terhadap daerah pesisir dan pulau-pulau kecil di Sulawesi Tenggara yang merugikan masyarakat.

    Dosen Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara, Sitti Marwah mengungkapkan, aktivitas pertambangan mengakibatkan sedimentasi di wilayah pesisir Kabupaten Konawe Utara.

    Aktivitas pertambangan juga menyebabkan air laut tercemar sehingga menyulitkan nelayan suku Bajo menangkap ikan.

    “Sehingga masyarakat di sini untuk memperoleh mata pencaharian sebagai nelayan ini harus melaut jauh keluar untuk bisa mendapatkan ikan itu pun membutuhkan biaya yang besar sehingga tidak semua nelayan untuk mampu eksis ke luar,” ujarnya.

    Keberadaan aktivitas tambang juga mendapat penolakan warga Pulau Wowonii di Kabupaten Konawe Kepulauan. Meskipun hanya memiliki luas 867,58 kilometer, di pulau itu terdapat 6 izin usaha pertambangan (IUP).

    Baca: Nasib warga pulau-pulau kecil terabaikan

    Jumlah IUP pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2023 berjumlah 176 IUP.

    Dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu, peneliti di Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Anta Maulana Nasution mengatakan pulau-pulau kecil dan pesisir di Indonesia diselimuti begitu banyak masalah.

    Masalah itu antara lain stagnasi ekonomi, alam yang semakin rusak, orientasi kebijakan pemerintah yang berganti-ganti, serta penangkapan ikan secara ilegal dengan cara-cara yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan.

    Ini belum mencakup soal masifnya industri ekstraktif di pulau-pulau kecil yang berimbas pada alam karena alih fungsi lahan, pemutihan karang, sedimentasi, dan limbah laut yang berpengaruh pada stok perikanan yang menipis.

    Situasi tersebut akan berujung pada menurunnya kualitas hidup masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil yang kehilangan sumber mata pencaharian mereka sebagai nelayan maupun petani.

    Baca: Dampak polusi yang dirasakan warga pulau-pulau kecil

    Alam yang semakin rusak, menurut Anta, jika dikaitkan dengan manusia dan masyarakat adalah hasil produksi yang tidak produktif baik itu perkebunannya pertaniannya apalagi perikanannya.

    ”Apalagi perikanan sudah ada wilayah tambangnya sudah tinggal menghitung waktu akan menjadi hasil yang sangat-sangat tidak produktif,” kata Anta Maulana yang sepanjang tahun 2015-2023 telah melakukan 17 proyek riset di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

    Anta Maulana mencontohkan rantai nilai perikanan di Sangihe dan Talaud dinilai rendah karena ikan tuna dan ikan layang hanya bisa diserap oleh tengkulak dan unit pengolahan ikan setempat yang fasilitas penyimpanannya terbatas.

    Harga ikan bisa melonjak dua kali lipat bila hasil tangkapan nelayan itu dapat di ekspor langsung ke General Santos, Filipina yang jaraknya hanya berbeda 15 nautical mile dengan Bitung.

    Kalau misalnya di Bitung harganya lagi Rp 60 ribu, di General Santos bisa sampai Rp 110 ribu sampai Rp 120 ribu, atau mencapai dua kali lipat. 

    Baca: Butuh waktu ratusan tahun untuk pulihkan hutan mangrove yang rusak

    ”Sehingga misalkan bisa terjadi ekspor langsung dijual ke General Santos akan mendatangkan pertumbuhan ekonomi dua kali lipatnya,” jelasnya.

    Ditambahkannya, berdasarkan simulasi perhitungan nilai ekonomi yang dibuatnya, jika dilakukan ekspor langsung ke General Santos untuk dua komoditas unggulan yaitu ikan tuna dan laying, maka Sangihe akan meraih keuntungan Rp 403 miliar per tahun.

    Jumlah itu akan berlipat ganda menjadi Rp 705 miliar per tahun jika Talaud ikut mengekspor komoditas tuna ikan layang melalui jalur Tahuna, Sangihe.

    Sehingga, daripada industri ekstraktif yang merusak lingkungan, menurut Anta, investasi perikanan adalah pilihan yang lebih tepat di pulau-pulau kecil sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dalam rantai perikanan nelayan tradisional.

    Sumber: VOAIndonesia

  • Forest Watch Indonesia: Aktivitas Tambang Picu Deforestasi di Pulau-Pulau Kecil

    Forest Watch Indonesia: Aktivitas Tambang Picu Deforestasi di Pulau-Pulau Kecil

    7cloud.asia – Forest Watch Indonesia (FWI) menilai perlu upaya yang lebih serius dan berkelanjutan untuk mengelola kawasan hutan di pulau-pulau kecil di Indonesia yang terancam oleh aktivitas pertambangan.

    FWI mencatat, dalam rentang 2017-2021, deforestasi atau penebangan hutan di pulau-pulau kecil di Indonesia telah mencapai 318,6 ribu hektare atau 79,65 ribu hektare per tahun.

    Menurut FWI, angka ini setara dengan tiga persen dari laju deforestasi nasional. Deforestasi itu mencakup 245 ribu hak konsesi tambang nikel, tembaga, bijih besih, emas, mangan dan lainnya yang mengkapling 242 pulau kecil di Indonesia.

    Sementara, deforestasi di dalam konsesi tambang di pulau-pulau kecil mencapai 13,1 ribu hektare.

    Hal mencemaskan ini Forest Watch Indonesia, sebagaimana disampaikan Manager Kampanye, Advokasi dan Media FWI, Anggi Prayoga, dalam sebuah diskusi baru-baru ini.

    Baca: Indonesia salah satu penyumbang deforestasi hutan tropis dunia

    Sisa hutan alam di pulau kecil sampai saat ini atau setidaknya sampai data yang kami sediakan itu di tahun 2021 itu ada 3,5 juta hektare atau hampir dari 50 persen pulau kecil di Indonesia itu masih memiliki tutupan hutan.

    “Di situlah mengapa FWI memiliki concern terhadap pengelolaan pulau-pulau kecil di Indonesia,” kata Anggi dikutip VOA Indonesia.

    Selain itu masih terdapat 4,42 juta hektare area di pulau-pulau kecil berstatus kawasan hutan negara yang dapat menjadi pintu masuk izin konsesi tambang, hak pengusahaan hutan (HPH), perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI).

    FWI mencatat luas konsesi di pulau-pulau kecil terbagi atas HPH seluas 309 ribu hektare, HTI sebanyak 94 ribu hektare, kebun 194 ribu hektare dan tambang 244 ribu hektare, selain itu juga terdapat tumpang tindih izin konsesi seluas 35 ribu hektare.

    Jumlah pulau kecil di Indonesia menurut pendataan FWI berjumlah 19.108 pulau dengan luas mencapai tujuh juta hektare.

    Baca: Komitmen Glasgow, upaya dunia hentikan deforestasi

    Sedangkan berdasarkan Gazefer Badan Informasi Geospasial (BIG) tahun 2023 terdapat 17.374 pulau di mana kurang lebih ada 13.400 pulau kecil dan mayoritas tidak berpenghuni.

    “Kami menggunakan pendekatan teknologi yang sangat detail dan kami menghitung dengan fokus pada Indonesia Timur yang minim data informasi sehingga ada selisih jumlah pulau kecil antara yang kami lakukan secara inventarisasi sendiri dengan data yang dimiliki oleh pemerintah pusat,” tambahnya.

    Pulau kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan dua ribu kilometer persegi beserta kesatuan ekosistemnya.

    Kerusakan Lingkungan di Pesisir dan Pulau Kecil
    Dosen Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara, Sitti Marwah mengungkapkan aktivitas pertambangan melahirkan tragedi ekologis di pulau-pulau kecil.

    Tragedi ekologis ini terutama dampak terhadap daerah pesisir dan pulau-pulau kecil di Sulawesi Tenggara yang merugikan masyarakat.

    Baca: Sejumlah komoditas Indonesia terdampak UU anti-deforestasi Uni Eropa

    Dia mencontohkan akibat sedimentasi di wilayah pesisir Kabupaten Konawe Utara menyebabkan air laut tercemar sehingga menyulitkan nelayan suku Bajo menangkap ikan.

    “Sehingga masyarakat di sini untuk memperoleh mata pencaharian sebagai nelayan ini harus melaut jauh keluar untuk bisa mendapatkan ikan itu pun membutuhkan biaya yang besar sehingga tidak semua nelayan untuk mampu eksis ke luar,” ujarnya.

    Keberadaan aktivitas tambang juga mendapat penolakan warga Pulau Wowonii di Kabupaten Konawe Kepulauan. Meskipun hanya memiliki luas 867,58 kilometer, di pulau itu terdapat 6 izin usaha pertambangan (IUP).

    Jumlah IUP pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara, menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2023, berjumlah 176 IUP.

    Sumber: VOA Indonesia