Tag: restoran

  • Riset: Pesan-Antar Makanan Memperburuk Polusi Udara dan Kemacetan Perkotaan

    Riset: Pesan-Antar Makanan Memperburuk Polusi Udara dan Kemacetan Perkotaan

    7cloud.asia – Bayangkan kamu memesan makanan melalui layanan daring atau on-demand food delivery (ODFD). Sang pengantar hanya membawakan satu pesanan dari restoran ke rumahmu.

    Ternyata, lima menit kemudian, tetanggamu memesan dari restoran yang sama. Pengemudi yang sama ternyata harus kembali lagi ke restoran untuk mengambil pesanan kedua.

    Setiap perjalanan tunggal ini meningkatkan jumlah pergerakan kendaraan di jalan, memperburuk polusi udara dan kemacetan lalu lintas di lingkunganmu. Hal ini diperparah jika lebih banyak tetanggamu melakukan hal yang sama dalam waktu yang berbeda.

    Minat konsumen terhadap kenyamanan dan layanan cepat mendorong perkembangan layanan pesan antar makanan daring seperti GoFood, GrabFood, dan ShopeeFood, dalam beberapa tahun terakhir.

    Di Indonesia, platform pesan-antar daring kini melayani jutaan pelanggan setiap tahunnya, dengan nilai transaksi mencapai 4,6 miliar dolar AS (Rp71,6 triliun) pada 2023.

    Naiknya layanan pesan-antar daring turut meningkatkan lalu lintas kendaraan pengantaran sehingga menambah kemacetan perkotaan dan emisi gas rumah kaca yang memicu polusi udara.

    Baca: Pengiriman barang di belanja online dorong produksi sampah

    Sebuah penelitian di Jakarta menunjukkan bahwa penggunaan layanan pesan-antar daring dapat meningkatkan emisi hingga dua kali lipat dan meningkatkan kemacetan hingga 40 persen.

    Riset yang yang dilakukan Budhi Sholeh Wibowo, Dosen dan Peneliti dari Universitas Gadjah Mada berupaya memberikan dua langkah solusi agar layanan ini bisa meredam perburukan polusi dan kemacetan.

    Solusi ini membutuhkan itikad dari pengelola platform dan juga kesadaran lingkungan konsumen. Solusi pertama adalah pengantaran gabungan.

    Riset mendapati bahwa konsolidasi pengantaran, atau pengantaran gabungan, adalah strategi yang efektif untuk mengurangi dampak lingkungan dari layanan pesan-antar daring.

    Dengan menggabungkan pesanan, platform dapat mengurangi jumlah perjalanan, menurunkan konsumsi bahan bakar, dan mengurangi emisi secara keseluruhan.

    Sebagai ilustrasi, bayangkan ada lima orang di kompleks perumahan yang sama yang memesan makanan dari restoran berbeda dalam periode satu jam.

    Baca: Dampak maraknya belanja online pada lingkungan

    Dengan menggunakan pengantaran gabungan, pengemudi dapat menunggu hingga tiga atau lebih pesanan masuk sebelum mengambilnya dan mengantarkan semuanya dalam satu perjalanan.

    Metode pengantaran tersebut tentu mengurangi jumlah total perjalanan. Walhasil, pengemudi bisa menghemat bahan bakar dan juga mengurangi emisi karbon. Pengemudi juga tidak perlu kelelahan karena harus bolak-balik.

    Studi yang saya lakukan bersama tim di Yogyakarta menemukan bahwa konsolidasi pengantaran mengurangi emisi karbon hingga 16 persen.

    Pengemudi juga diuntungkan dengan pengurangan biaya antar sebesar 9 persen. Namun, hal ini disertai dengan kompromi—waktu tunggu pelanggan meningkat rata-rata sebesar 26 persen.

    Lantas, apakah konsumen bersedia? Jawabannya akan diulas di tulisan selanjutnya.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Budhi Sholeh Wibowo, Dosen dan Peneliti dari Universitas Gadjah Mada

  • Dinilai Salahi Aturan Kawasan Cagar Budaya, Dua Restoran di Melawai Disoal Warga

    Dinilai Salahi Aturan Kawasan Cagar Budaya, Dua Restoran di Melawai Disoal Warga

    7cloud.asia – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan dua restoran di kawasan Melawai, Kebayoran Baru.

    Lokasi dua restoran di Melawai ini masuk cagar budaya dan sebelumnya tidak meminta persetujuan atau izin dari warga sekitar.

    “Nanti masing-masing suku dinas terkait akan kasih laporan, kita himpun dan baru kita keluarkan rekomendasi,” kata Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Jaksel) Mumu Mujtahid bulan Juni lalu.

    Mumu menuturkan pihaknya akan menampung masukan dari Suku Dinas Perhubungan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan usai melakukan sidak ke lokasi.

    Dia menuturkan tindak lanjut masalah ini membutuhkan waktu kurang lebih satu minggu untuk bisa menemukan titik tengah yang adil bagi pemerintah, warga maupun pemilik restoran.

    Dia menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan tidak bisa langsung menutup kedua tempat usaha lantaran serangkaian prosedur yang harus dilalui.

    “Kita harus minta persetujuan dan masukan dari Sudin Citata, kalau kesimpulannya tutup dulu sampai dipenuhi izinnya, ya rekomendasinya itu,” ujarnya.

    Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin alias Icang mengatakan, Pemkot Jaksel harus mempertimbangkan aspirasi warga yang sudah resah dengan keberadaan dua restoran itu.

    Meski sudah ada izin Online Single Submission (OSS), dia menilai warga sekitar mengeluhkan beberapa hal atas operasional tempat usaha itu, mulai dari parkir liar, penjualan minuman beralkohol hingga suara bising.

    “Jika mengacu kepada kenyamanan untuk bertempat tinggal sangat mengganggu fungsi lingkungan hunian yang asri,” kata Icang.

    Icang juga mengungkap sebenarnya wilayahnya ini merupakan kawasan subzonasi R-2 berkode TPZ yang berfungsi untuk pemugaran.

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 31 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR WP) DKI Jakarta.

    Karena itu, sesuai amanat pengaturan zonasi yang diatur Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya, maka perlu pengelolaan pemanfaatan sesuai ruang-ruang kawasan cagar budaya.

    “Untuk itu kami warga Melawai menganjurkan agar pemanfaatan ruang terbatas di kawasan cagar budaya harus tetap menggunakan administrasi berupa persetujuan tertulis dari masyarakat,” ujarnya.

    Adapun dua restoran yang dipermaslahkan adalah Solo Ristorante di Jalan Melawai VI dan Local Brunch Club di Jalan Iskandarsyah II.

    Restoran Solo Ristorante dilaporkan melakukan penyalahgunaan lahan parkir yang menggunakan badan jalan bagian depan rumah warga. Menurut aturan, lokasi ini tak diperbolehkan jadi parkiran kendaraan dan pengelola harus mengatur parkir kendaraan di lokasi lain yang berizin.

    Kemudian, warga juga mengeluhkan penjualan minuman beralkohol yang disebut pengelola hanya menjual alkohol grade A alias maksimal kandungan alkohol 5 persen.

    Sementara, terkait perizinan, restoran ini memiliki izin yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) lewat sistem Online Single Submission (OSS) dengan kategori risiko rendah.

    Kemudian, Solo Ristorante belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang harusnya dibuat saat mengubah fungsi bangunan.

    Selanjutnya, untuk Locak Brunch Club, Mumu menyebut perizinannya sudah sesuai dengan yang diterbitkan OSS. Namun, pihaknya meminta pengelola untuk mengatur parkiran agar tak mengganggu kenyamanan warga.