Tag: riset

  • Pro Kontra Penghentian Alokasi Anggaran LPDP untuk Dialihkan ke Pembiayaan Riset

    Pro Kontra Penghentian Alokasi Anggaran LPDP untuk Dialihkan ke Pembiayaan Riset

    7cloud.asia – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berencana menghentikan sementara alokasi anggaran Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

    LPDP dilakukan ini demi memperkuat pengembangan riset. Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah menilai rencana pemerintah untuk menghentikan sementara alokasi LPDP tidak memiliki argumentasi yang kuat.

    Ia menilai alokasi anggaran LPDP dialihkan untuk pengembangan riset, sebagai hal yang tidak masuk akal.

    Sebab, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pemerintah Indonesia berkewajiban untuk mengalokasikan dana abadi riset.

    Maka, jelasnya, alokasi anggaran pendidikan, salah satunya digunakan untuk kebutuhan beasiswa, dan alokasi dana abadi riset yang telah ditetapkan secara terpisah.

    Baca: Perubahan iklim sebabkan jutaan anak putus sekolah

    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tercantum bahwa LPDP memperoleh mandat untuk mengelola seluruh Dana Abadi di Bidang Pendidikan.

    Dana ini terdiri dari Dana Abadi Pendidikan, Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Perguruan Tinggi, dan Dana Abadi Kebudayaan.

    Selanjutnya, dalam penyaluran dan penerapannya, LPDP bersinergi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).  

    Ia khawatir pengalihan dana LPDP dialokasikan untuk membiayai riset asal-asalan saja. Jika dana beasiswa ditarik ke dana abadi riset, tidak realistis.

    “Pemerintah ini seharusnya membuat kebijakan anggaran pendidikan yang sistematis dan terukur,” ucap Ledia melalui pesan suara kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (27/1/2023).

    Baca: Skor PISA Indonesia turun, ini sebabnya

    Ia menambahkan, jika pemerintah ingin menguatkan sektor riset di Indonesia seharusnya bukan mengalihkan anggaran LPDP, melainkan dengan menyusun rencana induk riset nasional.

    Langkah ini dinilai krusial, karena akan menentukan prioritas program-program riset yang akan diupayakan oleh negara. Diketahui, BRIN belum menuntaskan tugas tersebut sampai saat ini.

    “Jika tidak didasarkan pada rencana induk riset nasional, semua (anggaran) akan menjadi sia-sia, mubazir,” ungkapnya.

    Selain menyelesaikan rencana induk riset nasional, Ledia mengusulkan agar pemerintah pusat melalui LPDP untuk membuka formasi beasiswa magister dan doktoral khusus riset yang menjadi prioritas negara.

    Solusi ini, menurutnya, akan mujarab diterapkan dibandingkan mengalihkan sepenuhnya untuk riset.

    Baca: Skor PISA Indonesia turun, DPR Minta pemerintah lakukan evaluasi

    Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengusulkan agar pemerintah membuat kebijakan untuk menambah kuota penerimaan beasiswa.

    Usulan ini perlu dipertimbangkan agar generasi muda bangsa semakin mudah memperoleh akses pendidikan hingga ke perguruan tinggi.

    “Kami menolak penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP. Dalam pandangan kami justru kucuran dana untuk LPDP ditambah agar kuota mahasiswa penerima beasiswa dari program ini makin banyak,” tutur Huda.

    Pada kesempatan berbeda, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan tetap mengalokasikan anggaran dana abadi program LPDP.

    Pasalnya, alokasi anggaran untuk LPDP tersebut telah dimuat APBN 2024. Dalam APBN 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp25 triliun untuk dana abadi klaster pendidikan.

    Baca: Pendidikan jadi sarana untuk entaskan kemiskinan

    Anggaran tersebut dialokasikan untuk peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan dan keberlanjutan pengembangan pendidikan, termasuk Dana Abadi Pesantren dan untuk pengembangan riset dan teknologi.

     

    Berdasarkan data yang ada, kuota penerima beasiswa LPDP di kisaran 9.000-10.000 mahasiswa dalam satu tahun.

    Setiap tahun, APBN dikucurkan sebesar Rp20 triliun untuk Dana Abadi Pendidikan. Di mana, dana tersebut digunakan untuk membiayai Program LPDP.

    Diketahui, kini Dana Abadi Pendidikan (DAP) telah terkumpul sebanyak Rp140 triliun dengan nilai manfaat per tahun digunakan untuk membiayai keperluan beasiswa pada kisaran Rp5 triliun.

  • Tantangan Indonesia Mewujudkan World Class University

    Tantangan Indonesia Mewujudkan World Class University

    7cloud.asia – Pemerintah terus mendorong perguruan tinggi Indonesia menjadi World Class University (WCU).

    Namun, upaya pemerintah mewujudkan universitas kelas dunia atau World Class University di Indonesia juga masih terbentur persoalan klasik.

    Persoalan itu seperti belum meratanya akses pendidikan di tanah air, rendahnya kualitas penelitian dan publikasi, serta kebijakan riset yang salah sasaran.

    1. Ketimpangan akses
    Akses pendidikan tinggi yang meningkat ternyata belum tentu bisa menurunkan angka ketimpangan, terutama jika aksesnya tidak merata.

    Ini dibuktikan dengan penelitian Takahiro Akita (2015) yang menunjukkan bahwa semakin tingginya akses pendidikan tinggi di perkotaan berkontribusi meningkatkan ketimpangan di Indonesia.

    Selain itu, ketimpangan akses pendidikan tinggi ini bukan sebatas berbicara keadilan, melainkan juga efisiensi.

    Sebut saja misalnya, adanya jalur mandiri yang memberikan akses lebih kepada siswa dari kelompok masyarakat dengan kemampuan finansial lebih untuk masuk ke perguruan tinggi.

    Artinya, secara umum, mereka sangat mungkin merupakan kelompok dengan kemampuan akademik yang lebih rendah dari masyarakat menengah ke atas sehingga tidak bisa masuk ke perguruan tinggi dari jalur yang lebih kompetitif.

    Tentunya, ini kondisi yang tidak efisien karena banyak calon mahasiswa dengan kompetensi lebih baik dari kelompok ekonomi bawah “tersingkir” (karena tidak mampu secara finansial) oleh “kelompok sisa” tersebut dan pada akhirnya menyebabkan kualitas intake dari mahasiswa secara rata-rata lebih rendah daripada potensinya.

    Baca Juga: Upaya Perguruan Tinggi Indonesia Menuju World Class University dan Middle Income Trap

    2. Kualitas riset rendah
    Sampai saat ini, belum ada satu pun perguruan tinggi Indonesia masuk dalam Academic Ranking of World Universities (ARWU), yang merilis daftar 1.000 perguruan tinggi dunia menggunakan berbagai kriteria penilaian yang objektif seperti perolehan hadiah Nobel atau publikasi di jurnal Nature dan Science.

    Demikian pula, belum ada satupun peneliti Indonesia masuk dalam Clarivate Highly Cited Researchers yang mengklasifikasi peneliti yang menerbitkan penelitiannya di jurnal-jurnal dengan impact tinggi.

    Ranking perguruan tinggi Indonesia dalam Times Higher Education (THE) juga cenderung memburuk.

    Tahun 2022 dan 2023, tak satupun institusi pendidikan tinggi di Indonesia masuk dalam Top 1000 dunia. Sementara negara serumpun, seperti Malaysia, secara konsisten mampu menempatkan 11 perguruan tinggi.

    Karena perangkingan THE menempatkan bobot tinggi dalam research impact, terpuruknya ranking perguruan tinggi di Indonesia di THE erat kaitannya dengan tren memburuknya kualitas publikasi ilmiah Indonesia.

    Ranking-ranking perguruan tinggi di Indonesia hanya sedikit lebih baik kalau menggunakan QS World University Rankings, yang sudah terbukti sangat rentan dengan konflik kepentingan.

    Baca Juga: Seperti Ini Dampak Pemeringkatan Perguruan Tinggi pada Kualitas Penelitian dan Pendidikan di Indonesia

    3. Confused period: kebijakan salah arah
    Semakin menurunnya proporsi publikasi Indonesia di jurnal-jurnal yang berkualitas disumbang oleh adanya kebijakan yang tidak tepat.

    Indonesia pernah mengalami “periode kebingungan” untuk kebijakan riset pada 2015-2022, karena seperti tidak bisa membedakan mana alat dan mana tujuan dalam menggenjot publikasi ilmiah.

    Pemerintah cenderung menelurkan kebijakan yang berfokus pada peningkatan kuantitas, bukan kualitas, untuk mendongkrak publikasi dan menyaingi jumlah publikasi negara tetangga.

    Publikasi berupa makalah hasil konferensi ilmiah (prosiding) (menjadi populer) dan meningkat padahal kualitas publikasi prosiding umumnya sangat diragukan karena umumnya tidak melalui proses tinjauan (review) yang baik. Sementara proporsi publikasi di jurnal ilmiah-ilmiah berkualitas justru menurun.

    Kebijakan lain adalah kewajiban publikasi ilmiah bagi kandidat doktor dan buruknya sistem insentif yang rentan menimbulkan moral hazard atau efek kobra, yaitu praktik peneliti kutipan penelitiannya sendiri demi mendongkrak reputasi.

    Orientasi kebijakan yang keliru ini menyebabkan Indonesia berada di peringkat dua dunia dalam intensitas publikasi di jurnal predatory (abal-abal) dan layak untuk disebut sebagai episentrum global dari academic dishonesty.

    Baca Juga: Berbeda dengan Universitas di Indonesia, Seperti Ini Universitas Utrecht Sikapi Pemeringkatan Kampus

    Apa solusinya?
    Jika dipetakan, belum optimalnya peran konkret perguruan tinggi dalam menjawab berbagai tantangan bangsa seperti rendahnya kualitas riset dan inovasi, berasal dari faktor kualitas SDM dan lingkungan kebijakan pendukung (policy environment).

    Kualitas dosen dan peneliti yang relatif kurang baik terkait dengan rendahnya global expobsure bahkan rendahnya etika akademis. Ini menandakan bahwa akademisi kita belum banyak yang terjun dan bergaul dengan komunitas global. Untuk ini diperlukan solusi yang benar-benar menyentuh akar masalah.

    Di tingkat internal, solusi yang bisa ditawarkan antara lain memperbaiki sistem rekrutmen, sistem jenjang karier, penerapan kode etik, penerapan pendidikan etika sejak dini, serta fasilitasi keaktifan akademisi dalam berbagai forum global.

    Di faktor lingkungan kebijakan, masalah yang ada cukup banyak. Pertama, riset belum menjadi prioritas nasional. Data anggaran penelitian menunjukkan bahwa pendanaan riset di Indonesia masih kurang.

    Tahun 2020 proporsi pengeluaran Research and Expenditure Indonesia hanya 0,28 persen terhadap PDB. Masih jauh dibandingkan negara tetangga seperti Thailand misalnya sebesar 1,21 persen atau rata-rata negara middle income sebesar 1,91 persen.

    Kedua, sistem insentif yang tidak sempurna dan kurangnya global benchmarking dari para pengambil kebijakan melahirkan kebijakan yang tambal-sulam.

    Beberapa solusi utamanya adalah meningkatkan dana riset publik, pemberian insentif untuk swasta dalam riset, tata ulang syarat publikasi S-3, tata ulang kepangkatan guru besar, penyempurnaan sistem insentif di perguruan tinggi.

    Pemerintah juga perlu mempelajari praktik baik internasional, hingga tetap menjadikan perguruan tinggi sebagai pusat pengetahuan bukan hanya “pabrik pekerja” atau “pelayan” industri.

    Perguruan tinggi, dan juga pemerintah, perlu melakukan refleksi tentang berbagai program World Class University.

    Iklim kompetisi di antara institusi pendidikan tinggi memang harus dibangun, tetapi dalam koridor untuk menjalankan misi kolektif bangsa, bukan terjebak dalam paradigma ranking-oriented yang berbahaya.

    Jangan sampai, perguruan tinggi sekedar mencari ranking dan bersaing dalam zero-sum-game, alih-alih berperan menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Arief Anshory Yusuf, Professor in Economics, Universitas Padjadjaran

     

     

  • Tidak Perlu Latah, Indonesia Bisa Unggul Jika Fokus pada Riset Tumbuhan

    Tidak Perlu Latah, Indonesia Bisa Unggul Jika Fokus pada Riset Tumbuhan

    7cloud.asia – Indonesia sudah mengalami ketertinggalan dalam riset dan inovasi di hampir semua bidang.

    Mulai dari industri elektronika, kesehatan, kosmetika, komputer, manufaktur, transportasi, hingga kecerdasaran buatan (AI), riset kita jauh di belakang Eropa dan Amerika, bahkan negara-negara Asia Timur.

    Ketertinggalan riset ini membuat Indonesia lebih banyak menjadi penonton dan konsumen produk-produk yang dihasilkan oleh negara lain.

    Namun, janganlah kita muram. Indonesia sebenarnya masih memiliki peluang untuk mengejar ketertinggalan—bahkan menyalip negara-negara tersebut dengan riset biodiversitas darat dan laut.

    Sayangnya, selama ini kita sibuk melirik rumput tetangga yang lebih hijau dan lupa melihat potensi besar di tanah air.

    Sebagai negara tropis, Indonesia diberkahi dengan kekayaan sumber daya alam yang luar biasa.

    Namun selama ini kita hanya sibuk mengekstraksi sumber daya alam tersebut dan kurang memanfaatkannya untuk pengembangan inovasi berbasis riset. Inovasi dapat berujung pada penghiliran (peningkatan nilai tambah) produk.

    Dengan luas daratan mencapai 1,9 juta kilometer persegi, banyak sekali ragam tanaman yang bisa tumbuh di tanah tropis bernama Indonesia ini.

    Belum lagi, keanekaragaman yang ada di lautan seluas lebih dari 3 juta kilometer persegi. Dalam artikel ini, sesuai bidang yang penulis kuasai, saya akan mengulas khusus kekayaan tumbuhan yang ada di daratan.

    Baca: BRIN Temukan 98 Taksa Baru Sepanjang 2024

    Kekayaan alam Indonesia
    Menurut data POWO (The Plants of the World Online), ada hampir 400 ribu jenis tumbuhan berpembuluh di dunia. Sekitar 369 ribu di antaranya merupakan tumbuhan berbunga.

    Dari jumlah tersebut, diperkirakan ada sekitar 30 ribu jenis tanaman tumbuh dan berkembang di Indonesia.

    Keberadaan tumbuhan berbunga sangat vital bagi kelangsungan hidup di Bumi. Selain berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mereka juga merupakan sumber pangan, obat, dan bahan baku industri.

    Potensi biodiversitas luar biasa ini seharusnya ‘memprovokasi’ para ilmuwan, akademisi, pelaku bisnis, dan komunitas untuk menghasilkan produk-produk inovasi yang bisa diterima di pasar global.

    Untuk tanaman pangan, misalnya, penulis bersama rekan-rekan peneliti mengkaji beberapa tanaman pangan utama dunia seperti beras dan juga tanaman pangan lokal seperti talas dan ubi jalar.

    Penelitian dilakukan di tiga provinsi yang terkenal dengan keragaman tanaman yang tinggi: Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, dan Kepulauan Maluku. Hasilnya menunjukkan bahwa Indonesia memiliki keragaman tanaman pangan (agrobiodiversitas) yang sangat kaya.

    Banyak pula spesies unik yang belum teridentifikasi. Saat ini misalnya, terdapat 10.092 sampel genetik padi yang dikumpulkan dan disimpan dalam bank gen atau koleksi plasma nutfah.

    Sampel ini dikelola oleh Kementerian Pertanian dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), termasuk 54 varietas beras merah yang dikumpulkan dari seluruh Indonesia.

    Temuan kami di lapangan juga mengidentifikasi 91 etnovariat padi (varietas padi lokal yang dikembangkan oleh masyarakat tradisional). Kebanyakan di antaranya berasal dari Kalimantan Tengah (72) dan Jawa Tengah (15).

    Baca: IUCN sebut 46.300 spesies terancam punah

    Pada 2010, ditemukan 200 jenis talas di daerah Cibinong, Bogor. Pada 2014, sebuah misi pengumpulan atau penelitian di Jawa Tengah juga menemukan 28 jenis talas.

    Namun, penemuan ini baru mewakili sekitar 60 persen dari total keragaman talas di wilayah tersebut. Artinya, masih ada banyak jenis talas lain yang belum ditemukan atau terdokumentasi dalam misi tersebut.

    Kultivar lokal ubi kecil (Dioscorea esculenta) ditemukan di Magelang, Jawa Tengah, dan dikenal secara lokal seperti tapak celenk, yang secara harafiah berarti: jejak kuku babi hutan, mengacu pada bentuk umbinya yang unik. Sumber: A.Keim, BRIN, 2021.

    Keragaman etnobotani
    Selain keragaman tumbuhan, Indonesia juga memiliki etnik dan budaya yang kaya. Interaksi antara komunitas masyarakat lokal dengan tumbuhan, dikenal sebagai etnobotani.

    Dengan etnobotani kita bisa memahami kegunaan tumbuhan secara empiris yang telah dipraktikkan oleh masyarakat lokal sejak berpuluh atau bahkan ratusan tahun.

    Contoh paling terkenal adalah jamu, yang telah diakui sebagai ‘warisan budaya tak benda’ oleh UNESCO pada 2023. Ini membuktikan bahwa interaksi budaya lokal dengan sumber daya tumbuhan Indonesia sudah diakui dunia akan eksistensi dan kegunaannya.

    Riset Tumbuhan Obat dan Jamu (Ristoja) Kementerian Kesehatan sudah mendokumentasikan ribuan jenis tumbuhan obat yang digunakan oleh berbagai etnik, dari Sumatra hingga Papua.

    Namun, jika melihat data Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu), baru sekitar ratusan jenis tumbuhan yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan jamu.

    Baca: Keanekaragaman hayati Indonesia di ambang kritis

    Riset dan pengembangan RISTOJA sejatinya bisa diperluas lagi dengan menyasar masyarakat yang tinggal di pedalaman pulau-pulau kecil dan terluar. Mereka pun memiliki pengetahuan lokal yang sangat berharga.

    Bisa dibayangkan bagaimana mereka mampu bertahan dengan akses layanan kesehatan yang minim dan mengandalkan resep warisan leluhur secara turun-temurun—yang dulunya telah melalui proses trial and error.

    Beberapa di antaranya telah terbukti bermanfaat dan berkhasiat. Semua kearifan lokal ini harus bisa kita manfaatkan.

    Di negara-negara Asia Timur, rumah sakit herbal memiliki tingkat okupansi lebih dari 70%. Meskipun biaya pengobatannya sebenarnya lebih mahal dari rumah sakit modern, tapi pengobatan herbal lebih digemari dan dipercaya oleh masyarakat.

    Di Indonesia, klinik herbal Hortus Medicus di Tawangmangu sudah menunjukkan potensi besar dalam memberikan pengobatan berbahan alam.

    Ini bisa menjadi pemicu untuk memperluas riset, pengembangan produk, hingga implementasi dalam bentuk klinik atau rumah sakit berbasis herbal.

    Di Maluku, kita mengenal ‘Herbarium Amboinense’, buku catatan yang berisi sekitar 1.200 jenis tanaman obat lokal yang didokumentasikan oleh ahli botani kelahiran Jerman Georgius Everhardus pada abad ke-17.

    Di Jawa ada dokumentasi pengetahuan lokal serupa dalam Serat Centhini, di Pulau Dewata ada Usada Bali dan masih banyak lagi pengetahuan lokal yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Pengetahuan lokal Indonesia ini tidak kalah pentingnya dengan temuan luar negeri, seperti penemuan obat malaria Artemisia oleh perempuan ilmuwan Cina, Tu Youyou yang meraih Nobel Kesehatan pada 2015.

    Contoh senyawa obat lain yang ditemukan melalui pengetahuan tradisional antara lain aspirin (obat pengencer darah dari Filipendula ulmaria), digoxin (obat jantung dari Digitalis purpurea),

    Morphine (penghilang nyeri dari Papaver somniferum), quinine (obat malaria dari Cinchona pubescens), dan masih banyak lagi. Semua ini menunjukkan bahwa pengetahuan lokal kita berpotensi menghasilkan inovasi besar di masa depan.

    Sudah saatnya Indonesia serius menggarap potensi dan kekayaan alam ini. Dengan fokus pada sektor yang kita miliki, yakni keanekaragaman tumbuhan, kita bisa menciptakan produk-produk inovatif yang berbasis riset dan berpotensi menjadi pemasok utama kebutuhan pasar global.

    Mengembangkan riset dan inovasi tentu tidak seperti cerita Candi Prambanan yang katanya dibangun hanya dalam waktu semalam. Kita butuh konsistensi dan napas yang panjang.

    Jika fokus mengelola keanekaragaman hayati, dengan dukungan sumber daya manusia unggul, infrastruktur riset memadai, pendanaan yang cukup, serta konsistensi kebijakan yang berpihak pada riset, maka penulis hakulyakin kita bisa menciptakan inovasi yang mampu mengubah masa depan Indonesia.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Wawan Sujarwo (Profesor Riset, Badan Riset dan Inovasi Nasional)

     

  • Dampak Pemangkasan Anggaran terhadap Riset dan Inovasi di Indonesia

    Dampak Pemangkasan Anggaran terhadap Riset dan Inovasi di Indonesia

    7cloud.asia – Salah satu langkah besar yang tengah diambil oleh pemerintahan Prabowo Subianto adalah efisiensi anggaran.

    Namun, sejumlah kalangan menilai apa yang dilakukan rezim Prabowo-Gibran ini bukan efisiensi anggaran tetapi pemangkasan anggaran.

    Pasalnya, pemotongan anggaran lebih banyak ditujukan pada anggaran layanan publik, sementara anggaran untuk birokrasi dan pos-pos tertentu tidak mengalami pengurangan atau bahkan ditambah.

    Di waktu yang nyaris bersamaan, Vietnam juga melakukan hal serupa. Namun Vietnam melakukan efisiensi dengan memangkas birokrasi, dan tetap memprioritaskan riset dan peningkatan sumber daya manusia.

    Bagaimana perbedaan efisiensi yang dilakukan Vietnam dengan efisiensi anggaran oleh rezim Prabowo-Gibran, berikut ulasan para peneliti BRIN yang telah terbit di The Conversation.

    Nasib riset dan inovasi di Indonesia
    Berbanding terbalik dengan Vietnam, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai lembaga pemerintah yang berfokus pada kegiatan penelitian dan inovasi teknologi justru jadi korban pemotongan anggaran yang signifikan.

    Awalnya, BRIN mengajukan skema pemotongan sekitar Rp2 triliun dari total ajuan anggaran sekitar Rp5,8 triliun.

    Dengan skema tersebut, maka anggaran BRIN hanya dapat mencakup gaji pegawai (sekitar Rp3 triliun) dan menyisakan hanya sekitar Rp8 miliar untuk kegiatan penelitian dan pendukungnya.

    Artinya, banyak kegiatan penelitian—yang sedang atau akan berjalan—terpaksa dihentikan atau dibatasi pelaksanaannya. Setelah negosiasi, akhirnya pemotongan anggaran untuk BRIN diketok palu oleh komisi X DPR pada tanggal 13 Februari 2025 sekitar Rp1,4 T.

    Lantas, apa dampaknya pemotongan anggaran riset dan inovasi untuk Indonesia?

    1. Penurunan kualitas kesejahteraan
    Pemotongan sebesar kurang lebih 24 persen dari anggaran yang diajukan, membawa dampak yang cukup signifikan baik untuk pegawai maupun kepada pengguna hasil penelitian.

    Dampak pertama yang banyak dirasakan di tataran individu adalah penurunan kualitas kesejahteraan, yaitu hilangnya subsidi BBM untuk bus jemputan karyawan.

    Salah seorang pegawai BRIN yang biasa menggunakan bus jemputan BRIN rute BRIN Gatot Subroto-Depok, mengatakan bahwa subsidi BBM untuk bus jemputan akan dihapuskan mulai bulan Maret 2025.

    Akibatnya, para pegawai BRIN yang biasa menggunakan bus jemputan mulai bulan depan harus mengeluarkan uang ekstra untuk iuran BBM bus, dari semula Rp70.000/orang per bulan akan naik menjadi sekitar Rp175.000/penumpang setiap bulannya.

    Selain itu, penghapusan perjalanan dinas luar negeri serta penyesuaian standar biaya masukan juga membatasi ruang gerak peneliti untuk melakukan riset.

    Ini membuat banyak periset terpaksa mengeluarkan dana pribadi untuk menghadiri seminar atau workshop di luar negeri.

    2. Fungsi rekomendasi tidak berjalan
    Salah satu fungsi BRIN adalah melaksanakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta reka cipta dan inovasi dalam rangka penyusunan rekomendasi perencanaan pembangunan nasional berdasarkan hasil kajian ilmiah dengan berpedoman pada nilai Pancasila.

    Dengan adanya pemotongan anggaran di hampir semua kementerian dan lembaga di Indonesia, maka riset tidak lagi menjadi prioritas dalam penyusunan kebijakan.

    Salah seorang pegawai BRIN dari Direktorat Kebijakan Ekonomi, Ketenagakerjaan, dan Pengembangan Regional menyebutkan bahwa pada tahun 2025 ini direktoratnya menurunkan target penyusunan naskah kebijakan dari 25 naskah menjadi 3 naskah saja.

    Hal senada juga datang dari staf Direktorat Kebijakan Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan BRIN yang menjelaskan bahwa target penyusunan naskah kebijakan turun dari 15 ke 2 naskah—angka yang jauh dari kata ideal bagi lembaga riset negara sebesar Indonesia.

    Berkaca dari Vietnam, dan juga negara-negara yang punya visi jangka panjang, seperti Singapura, efisiensi tidak berarti mengesampingkan sektor riset dan teknologi.

    Efisiensi akan berdampak positif jika visi jangka panjang negara jelas dan anggaran digunakan tepat untuk mendukung prioritas pembangunan.

    Sektor riset dan teknologi adalah tulang punggung kemajuan bangsa. Ini yang tampaknya gagal disadari oleh pemerintah saat ini.

    Jika terus berlanjut, bukan tidak mungkin daya saing Indonesia semakin tertinggal, bahkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Vietnam.

    Penulis:
    Amorisa Wiratri (Researcher, Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN)
    Betti Rosita Sari (peneliti, Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN)
    Lamijo (Peneliti Pusat Riset Kewilayahan, Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN)

  • ‘Slow Science’ dalam Riset Bidang Sosial Humaniora di Indonesia

    ‘Slow Science’ dalam Riset Bidang Sosial Humaniora di Indonesia

     

    7cloud.asia – Permasalahan etika akademis yang semakin banyak dalam riset dan publikasi ilmiah membuat perbincangan mengenai slow science atau sains yang tak tergesa, kembali mengemuka.

    Pada penghujung 2025 lalu, publik ramai memperbincangkan aktivitas menyampah (junkification) dalam riset dan publikasi—menerbitkan artikel jurnal secara cepat, asal-asalan dan tanpa kualitas memadai.


    Spiral penurunan akibat ‘junkification’
    Rhodes dan Linnenluecke (2025)

    Sebaliknya, konsep slow science adalah pendekatan dalam riset dan publikasi yang memberikan cukup waktu bagi peneliti untuk memahami fenomena riset dan menyusun pembahasan secara lebih mendalam.

    Pendekatan ini lebih menekankan kualitas dan ketelitian riset daripada fast science (sains yang tergesa) yang berorientasi pada publikasi sesegera mungkin demi mengejar kenaikan jabatan atau insentif keuangan.

    Sebenarnya, asal dilakukan secara akurat dan beretika, fast science sah saja dan tetap dibutuhkan. Misalnya ketika terjadi pandemi atau bencana alam yang memerlukan hasil-hasil penelitian sebagai solusi taktis atau dasar pengambilan kebijakan.

    Namun, dalam konteks riset sosial dan humaniora (soshum), pendekatan sains yang tak tergesa lebih tepat untuk digunakan. Sebab, fenomena sosial itu kompleks dan tidak bisa dipahami dengan pendekatan instan.

    Slow science’ dapat memberi ruang observasi bagi peneliti sekaligus memperdalam analisisnya, sehingga penelitian tidak hanya mereproduksi temuan lama tanpa menawarkan pemahaman atau perspektif baru.

    Karakter riset sosial humaniora: Membutuhkan waktu

    Penelitian di tahun 2025 menunjukkan bahwa riset ilmu-ilmu sosial di Indonesia telah terjebak pada logika publish or perish—terbitkan saja untuk menggugurkan kewajiban.

    Tekanan ini terjadi karena sistem yang mengekor logika internasionalisasi: terutama terkait peringkat institusi dan publikasi internasional.

    Internasionalisasi pendidikan tinggi di Indonesia, salah satunya menuntut publikasi di jurnal-jurnal internasional yang berbahasa Inggris.

    Akibat mengejar internasionalisasi, pengukuran kuantitas publikasi internasional kemudian menjadi syarat kenaikan jabatan akademis. Dampaknya, banyak peneliti sosial di Indonesia mengejar “asal publikasi internasional”, dan terjerumus jurnal predatoris.

    Padahal, paradigma keilmuan dan metodologi riset dalam bidang STEM (sains, teknologi, rekayasa, dan matematika), berbeda dengan soshum.

    Kami berpandangan bahwa sebisa mungkin riset ilmu sosial perlu mendeteksi apa yang disebut sebagai mekanisme generatif (generative mechanism), atau gambaran penyebab utama dari realitas yang diamati, sekalipun ia tersembunyi di dasar gunung es.

    Artinya, jika menggunakan pendekatan kualitatif, peneliti memerlukan waktu yang cukup lama untuk membangun relasi dan kepercayaan dengan partisipan. Peneliti juga perlu memikirkan kembali data-data di lapangan yang diperoleh untuk dianalisa mendalam dan dihubungkan misalnya dengan permasalahan etis yang mungkin akan terjadi.

    Kedalaman semacam ini tidak mungkin terwujud jika riset dilakukan secara buru-buru dan asal bisa terbit. 

    Mengapa ‘fast science’ perlu dihindari

    Kami berpendapat bahwa fast science saat ini adalah sebuah logika yang diciptakan oleh sistem. Sistem riset saat ini mendorong peneliti untuk memproduksi karya ilmiah sebanyak mungkin dan secepat mungkin.

    Sistem ini muncul karena beberapa hal, misalnya penilaian kinerja peneliti berbasis jumlah publikasi dan peringkat jurnal, sebagaimana juga terjadi dalam riset sosial di Indonesia.

    Bagi peneliti sosial humaniora, ini memunculkan dilema apakah memilih menerbitkan hasil penelitian secara cepat agar bisa segera dikutip, atau memperdalam dan memperkuat analisis penelitian untuk kemudian mengembalikannya kepada komunitas yang diteliti?

    Padahal, kita menyadari bahwa hasil riset dan publikasi sosial humaniora tidak mesti harus dinilai dari jumlah kutipan atau kuantitas produknya, tetapi bisa juga dari bagaimana hasil riset dan publikasi tersebut dapat meningkatkan kualitas kebijakan publik atau memunculkan perubahan sosial di masyarakat.

    Jika kita terus berkutat pada jumlah produksi yang cepat, dampaknya akan meluas. Misalnya, peneliti tidak melibatkan suara-suara dari kelompok marginal dan semakin menyisihkan mereka dari advokasi kebijakan publik.

    Menjadikan ‘slow science’ sebagai alternatif

    Sains yang tak tergesa dalam riset dan publikasi sosial humaniora bertujuan untuk memastikan bahwa riset dan publikasi tersebut bermakna dan bernilai, sehingga dapat menciptakan sebuah pengetahuan baru dan perubahan sosial.

    Mempertimbangkan slow science di era sekarang dapat memberikan waktu bagi peneliti untuk melakukan introspeksi mengenai apa tujuan utama dalam meriset dan menerbitkan karya ilmiah.

    Untuk mendukung sains yang tak tergesa, kita perlu menambahkan beberapa hal dalam sistem yang sudah ada sekarang.

    Pertama, kami merekomendasikan agar riset dan publikasi sosial humaniora tidak dinilai dari ukuran jumlah saja, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin dapat dihasilkan. Ini untuk melengkapi kebijakan pendidikan tinggi saat ini yang masih berfokus pada pencapaian jumlah publikasi dan metrik kuantitatif lainnya.

    Kedua, karena penilaian luaran dari riset sosial humaniora kita telah cukup sering didekati dengan pendekatan kuantitatif, kami mendorong agar prinsip seperti The Declaration on Research Assessment (DORA) dapat lebih dikenalkan kepada akademisi di universitas untuk bisa melihat dari sudut pandang yang lain.

    Ketiga, kami berharap ada lebih banyak skema riset multitahun untuk bidang sosial humaniora yang tidak berfokus pada luaran yang bersifat tradisional, tetapi juga dampak sosial atau pengetahuan baru yang mungkin dihasilkan.

    Keempat, kami menyarankan agar pemerintah dapat lebih menghargai luaran-luaran riset dan publikasi sosial humaniora yang bersifat non-traditional research outputs (NTROs) seperti portofolio karya atau pertunjukan seni.

    Terakhir, kami mendorong peningkatan budaya akademis di universitas, misalnya memperkuat sistem mentoring dari profesor untuk membina dosen-dosen dalam riset dan melibatkan pemangku kepentingan terkait dalam riset sosial humaniora.

    Kami meyakini bahwa sains yang tak tergesa dapat memperkuat kolaborasi akademis karena melibatkan banyak pihak dan memperkuat diskursus di publik karena berfokus pada penciptaan pengetahuan baru dan pengembalian manfaat riset untuk komunitas.

     


    Putu Sukma Kurniawan, Staf Pengajar Program Studi Akuntansi, Universitas Pendidikan Ganesha dan M. Fasha Rouf, PhD Student, The University of Queensland

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.