7cloud.asia – Pemerintah terus mendorong perguruan tinggi Indonesia menjadi World Class University (WCU).
Namun, upaya pemerintah mewujudkan universitas kelas dunia atau World Class University di Indonesia juga masih terbentur persoalan klasik.
Persoalan itu seperti belum meratanya akses pendidikan di tanah air, rendahnya kualitas penelitian dan publikasi, serta kebijakan riset yang salah sasaran.
1. Ketimpangan akses
Akses pendidikan tinggi yang meningkat ternyata belum tentu bisa menurunkan angka ketimpangan, terutama jika aksesnya tidak merata.
Ini dibuktikan dengan penelitian Takahiro Akita (2015) yang menunjukkan bahwa semakin tingginya akses pendidikan tinggi di perkotaan berkontribusi meningkatkan ketimpangan di Indonesia.
Selain itu, ketimpangan akses pendidikan tinggi ini bukan sebatas berbicara keadilan, melainkan juga efisiensi.
Sebut saja misalnya, adanya jalur mandiri yang memberikan akses lebih kepada siswa dari kelompok masyarakat dengan kemampuan finansial lebih untuk masuk ke perguruan tinggi.
Artinya, secara umum, mereka sangat mungkin merupakan kelompok dengan kemampuan akademik yang lebih rendah dari masyarakat menengah ke atas sehingga tidak bisa masuk ke perguruan tinggi dari jalur yang lebih kompetitif.
Tentunya, ini kondisi yang tidak efisien karena banyak calon mahasiswa dengan kompetensi lebih baik dari kelompok ekonomi bawah “tersingkir” (karena tidak mampu secara finansial) oleh “kelompok sisa” tersebut dan pada akhirnya menyebabkan kualitas intake dari mahasiswa secara rata-rata lebih rendah daripada potensinya.
Baca Juga: Upaya Perguruan Tinggi Indonesia Menuju World Class University dan Middle Income Trap
2. Kualitas riset rendah
Sampai saat ini, belum ada satu pun perguruan tinggi Indonesia masuk dalam Academic Ranking of World Universities (ARWU), yang merilis daftar 1.000 perguruan tinggi dunia menggunakan berbagai kriteria penilaian yang objektif seperti perolehan hadiah Nobel atau publikasi di jurnal Nature dan Science.
Demikian pula, belum ada satupun peneliti Indonesia masuk dalam Clarivate Highly Cited Researchers yang mengklasifikasi peneliti yang menerbitkan penelitiannya di jurnal-jurnal dengan impact tinggi.
Ranking perguruan tinggi Indonesia dalam Times Higher Education (THE) juga cenderung memburuk.
Tahun 2022 dan 2023, tak satupun institusi pendidikan tinggi di Indonesia masuk dalam Top 1000 dunia. Sementara negara serumpun, seperti Malaysia, secara konsisten mampu menempatkan 11 perguruan tinggi.
Karena perangkingan THE menempatkan bobot tinggi dalam research impact, terpuruknya ranking perguruan tinggi di Indonesia di THE erat kaitannya dengan tren memburuknya kualitas publikasi ilmiah Indonesia.
Ranking-ranking perguruan tinggi di Indonesia hanya sedikit lebih baik kalau menggunakan QS World University Rankings, yang sudah terbukti sangat rentan dengan konflik kepentingan.
3. Confused period: kebijakan salah arah
Semakin menurunnya proporsi publikasi Indonesia di jurnal-jurnal yang berkualitas disumbang oleh adanya kebijakan yang tidak tepat.
Indonesia pernah mengalami “periode kebingungan” untuk kebijakan riset pada 2015-2022, karena seperti tidak bisa membedakan mana alat dan mana tujuan dalam menggenjot publikasi ilmiah.
Pemerintah cenderung menelurkan kebijakan yang berfokus pada peningkatan kuantitas, bukan kualitas, untuk mendongkrak publikasi dan menyaingi jumlah publikasi negara tetangga.
Publikasi berupa makalah hasil konferensi ilmiah (prosiding) (menjadi populer) dan meningkat padahal kualitas publikasi prosiding umumnya sangat diragukan karena umumnya tidak melalui proses tinjauan (review) yang baik. Sementara proporsi publikasi di jurnal ilmiah-ilmiah berkualitas justru menurun.
Kebijakan lain adalah kewajiban publikasi ilmiah bagi kandidat doktor dan buruknya sistem insentif yang rentan menimbulkan moral hazard atau efek kobra, yaitu praktik peneliti kutipan penelitiannya sendiri demi mendongkrak reputasi.
Orientasi kebijakan yang keliru ini menyebabkan Indonesia berada di peringkat dua dunia dalam intensitas publikasi di jurnal predatory (abal-abal) dan layak untuk disebut sebagai episentrum global dari academic dishonesty.
Baca Juga: Berbeda dengan Universitas di Indonesia, Seperti Ini Universitas Utrecht Sikapi Pemeringkatan Kampus
Apa solusinya?
Jika dipetakan, belum optimalnya peran konkret perguruan tinggi dalam menjawab berbagai tantangan bangsa seperti rendahnya kualitas riset dan inovasi, berasal dari faktor kualitas SDM dan lingkungan kebijakan pendukung (policy environment).
Kualitas dosen dan peneliti yang relatif kurang baik terkait dengan rendahnya global expobsure bahkan rendahnya etika akademis. Ini menandakan bahwa akademisi kita belum banyak yang terjun dan bergaul dengan komunitas global. Untuk ini diperlukan solusi yang benar-benar menyentuh akar masalah.
Di tingkat internal, solusi yang bisa ditawarkan antara lain memperbaiki sistem rekrutmen, sistem jenjang karier, penerapan kode etik, penerapan pendidikan etika sejak dini, serta fasilitasi keaktifan akademisi dalam berbagai forum global.
Di faktor lingkungan kebijakan, masalah yang ada cukup banyak. Pertama, riset belum menjadi prioritas nasional. Data anggaran penelitian menunjukkan bahwa pendanaan riset di Indonesia masih kurang.
Tahun 2020 proporsi pengeluaran Research and Expenditure Indonesia hanya 0,28 persen terhadap PDB. Masih jauh dibandingkan negara tetangga seperti Thailand misalnya sebesar 1,21 persen atau rata-rata negara middle income sebesar 1,91 persen.
Kedua, sistem insentif yang tidak sempurna dan kurangnya global benchmarking dari para pengambil kebijakan melahirkan kebijakan yang tambal-sulam.
Beberapa solusi utamanya adalah meningkatkan dana riset publik, pemberian insentif untuk swasta dalam riset, tata ulang syarat publikasi S-3, tata ulang kepangkatan guru besar, penyempurnaan sistem insentif di perguruan tinggi.
Pemerintah juga perlu mempelajari praktik baik internasional, hingga tetap menjadikan perguruan tinggi sebagai pusat pengetahuan bukan hanya “pabrik pekerja” atau “pelayan” industri.
Perguruan tinggi, dan juga pemerintah, perlu melakukan refleksi tentang berbagai program World Class University.
Iklim kompetisi di antara institusi pendidikan tinggi memang harus dibangun, tetapi dalam koridor untuk menjalankan misi kolektif bangsa, bukan terjebak dalam paradigma ranking-oriented yang berbahaya.
Jangan sampai, perguruan tinggi sekedar mencari ranking dan bersaing dalam zero-sum-game, alih-alih berperan menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia.
Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Arief Anshory Yusuf, Professor in Economics, Universitas Padjadjaran

Leave a Reply