Tag: sejarah

  • Mengenal Provinsi Banten, Saksi Sejarah Tingginya Peradaban Nenek Moyang Kita

    Mengenal Provinsi Banten, Saksi Sejarah Tingginya Peradaban Nenek Moyang Kita

     

     

    7cloud.asia – Provinsi Banten 4 Oktober kemarin merayakan hari jadinya ke 23. Provinsi banten tergolong muda karena baru dibentuk pada tahun 2000 berdasarkan UU No. 23 Tahun 2000 tertanggal 17 Oktober tahun 2000.

    Banten yang sebelumnya masuk wilayah Jawa Barat, secara resmi menjadi provinsi ke 30 di Indonesia.

    Saat itu puncak perayaan tanggal 4 Oktober 2000, puluhan ribu masyarakat Banten datang ke Gedung DPR di Senayan Jakarta, untuk ikut menyaksikan langsung Sidang Paripurna DPR mengesahkan RUU Provinsi Banten.

    Meski resmi menjaid provinsi pada tahun 2000, Banten telah memiliki sejarah yang panjang.

    Setidaknya ada tiga kisah yang menyebut asal usul nama nama Banten. Kisah pertama adalah asal usul nama Banten menyebut, Banten berasal dari istilah “katiban inten”, yang berarti kejatuhan intan.

    Baca: Asal usul nama Jogja

    Sejarah dari istilah “katiban inten” ini berawal dari sejarah Banten yang semula masyarakatnya menyembah berhala, kemudian memeluk agama Budha.

    Kemudian ajaran Islam masuk ke Banten, dan masyarakat pun mulai mengenal dan memeluk agama Islam.

    Masyarakat Banten yang memeluk Islam inilah yang digambarkan seolah-olah kejatuhan intan.

    Kisah kedua adalah asal usul nama Banten dari istilah istilah “ban inten”. Kisah ini berasal dari cerita Sanghyang Batara Guru Jampang yang melakukan perjalanan dari timur ke barat.

    Sanghyang Batara Guru Jampang kemudian sampai ke suatu tempat yang bernama Surasowan.

    Baca: Mengenal sejarah Jawa Barat

    Setibanya di Surasowan, Batara Guru Jampang duduk di atas batu yang kemudian dinamakan “watu gilang”.

    Watu Gilang berasal dari penampakan batu yang disebut bercahaya, yang kemudian dihadiahkan kepada Raja Surasowan.

    Surasowan dikelilingi sungai yang jernih airnya, seolah-olah negeri ini dikitari oleh bintang biduri.

    Surasowan dilukiskan sebagai cincin yang diemban dengan intan atau dalam bahasa setempat disebut “ban inten” yang kemudian menjadi asal nama Banten.

    Kisah ketiga nama Banten diambil dari istilah istilah kata “bantahan”. Cerita yang menyebutkan bahwa Banten berasal dari kata “bantahan”.

    Baca: Perumahan di Bodetabek tak dilengkapi layanan transportasi umum

    Berawal dari kisah tentang masyarakat yang waktu itu tidak mau tunduk pada peraturan yang telah ditetapkan. Aturan yang dimaksud adalah aturan yang dibuat oleh Belanda ketika tengah menjajah wilayah Banten.

    Walau begitu, asal usul nama Banten diperkirakan muncul jauh sebelum berdirinya Kesultanan Banten.

    Kata ini digunakan untuk menamai sebuah sungai, yakni Cibanten. Dataran yang lebih tinggi di tepi Sungai Cibanten disebut dengan Cibanten Girang yang disingkat menjadi Banten Girang (Banten Atas).

    Di usia yang masih sangat muda, Banten kaya peninggalan sejarah dari zaman megalitik sampai penjajah Jepang.

    Peninggalan sejarah ini menunjukkan tingginya peradaban nenek moyang serta luasnya pergaulan masyarakat Banten hingga ke tingkat internasional.

    Baca: Sejarah Jakarta, dari Jayakarta menjaid Batavia

    Banten bukan hanya sosok Sultan Ageng Tirtayasa atau Jendral Daendels yang memaksa rakyat mengerjakan pembangunan jalan 1.000 kilometer dari Anyer hingga ke Panarukan di Jawa Timur.

    Lebih dari itu, Banten sebagai sumber pengetahuan yang tak habis-habisnya digali.

    Pada abad 16-17, Banten menjadi salah satu kota perdagangan rempah-rempah di kawasan Asia Tenggara dan dikenal sebagai pusat kerajaan Islam.

    Banten juga sebagai pusat perdagangan nusantara di bawah kekuasaan Sultan Maulana Hasanudin dan Sultan Ageng Tirtayasa.

    Peninggalan Sejarah dan Purbakala (PSP) Banten yang berada di Kawasan Keraton Banten. Diantaranya Keraton Surosowan.

    Baca: Metamorfosa Jakarta dengan penataan transportasi publik

    Pada tahun 1552, ketika keraton itu mulai dibangun, nenek moyang kita ternyata sudah mengembangkan teknologi penyaringan air bersih.

    Pada bagian belakang istana-jika bagian depan istana diasumsikan bangunan yang ada tangganya-terdapat saluran air.

    Di depannya ada enam keran (dulu terbuat dari besi berwarna kuning sehingga tempat itu disebut Pancuran Emas) untuk mengambil air bersih yang sudah disaring.

    Air bersih bersumber dari mata air Tasik Ardi, berjarak sekitar 2,5 kilometer dari Keraton Surasowan. Sebelum digunakan untuk minum, air itu harus melalui tiga penyaringan (peninggilan).

    Sumber air Tasik Ardi hingga kini masih tetap asri dan menjadi salah satu tempat wisata dalam kawasan Banten Lama, walau debit air yang dikeluarkan jauh lebih kecil.

    Baca: Sejarah Kota Bandung, dari Dayeuhkolot lantas ke Cikapundung

    Sementara, pipa saluran air menuju keraton tetap terpelihara baik walau sebagian tertutup tanah dan jalan.

    Situs dan peninggalan sejarah juga dapat dijumpai di dalam wilayah eks Karesidenan Banten.

    Ada Banten Girang yang menyimpan situs zaman megalitik, ada Banten Lama di mana terdapat bekas Keraton Surasowan, Keraton Kaibon, Vihara Avalokitesvara.

    Selain itu, ada pula bekas benteng Speelwijk yang dibangun VOC Belanda, terletak 10 km arah utara Kota Serang.

    Dan masih banyak lagi bukti-bukti sejarah yang menceritakan kemajuan Banten pada masa lalu.

    Kejayaan masa lalu Banten bukan hanya menjadi kenangan. Peninggalan berupa fisik dapat berfungsi untuk bahan kajian ilmiah dan sarana wisata.

    Baca: UNESCO akui sumbu filosofi Jogja jadi warisan budaya dunia

    Warisan berupa nilai-nilai agama maupun budaya menjadi pijakan bagi pembangunan Provinsi Banten.

    Seiring bergulirnya reformasi berdampak pada perubahan sistem politik, salah satunya desentralisasi kekuasaan.

    Momentum sangat fenomenal terbentuknya Provinsi Banten tanggal 4 Oktober 2000.

    Terbentuknya Provinsi Banten bagaikan napak tilas kejayaan Banten masa lampau.

    Provinsi Banten seluas 8.651,20 Km2 yang meliputi empat kota dan empat kabupaten memiliki potensi alam cukup tinggi.

    Secara topografi terdiri atas dua bagian besar, yaitu, daerah perbukitan di sebelah selatan (Kabupaten Lebak dan Pandeglang) dan daerah dataran rendah di bagian lainnya.

    Baca: Mengenal Palembang, kota tertua di Indonesia

    Terdiri dari empat kota (Kota Serang, Tangerang, Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan) dan empat kabupaten (Kabupaten Serang, Tangerang, Pandeglang, dan Kabupaten Lebak).

    Kota Tangerang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Serang adalah daerah dengan aktivitas ekonomi cukup tinggi.

    Hal ini karena daerah tersebut merupakan kawasan industri, terutama industri manufaktur.

    Kabupaten Lebak dan Pandeglang merupakan daerah hijau, hutan dan perkebunan banyak terdapat di sana.

    Sementara Kota Tangerang Selatan merupakan kota jasa, perdagangan, serta banyak lembaga pendidikan bergensi dan bertaraf internasional.

     

    Baca: Salatiga, salah asatu kota tertua di Indonesia

    Provinsi Banten juga memiliki Taman Nasional Ujung Kulon, di Kabupaten Pandeglang yang masih hidup populasi hewan langka yang di dunia hanya ada di Ujung Kulon.

    Bandara internasional Soekarno-Hatta merupakan gerbang utama Indonesia berada di Kota Tangerang.

    Sektor pariwisata, Porivinsi Banten yang ketiga sisinya dikelilingi laut, dari Cilegon hingga Labuhan jalan melingkar menyusur tepi pantai Selat Sunda merupakan kawasan wisata sangat kesohor.

    Pelabuhan penyeberangan ke Sumatera menambah Provinsi di ujung barat Pulau Jawa ini sangat sibuk. Dihubungkan oleh ruas tol langsung sampai Jakarta.

    Penulis: Nurakhmayani/berbagai sumber

  • Komunitas Historia Indonesia Usul Pemasangan Informasi Sejarah di Ruang Publik di Jakarta

    Komunitas Historia Indonesia Usul Pemasangan Informasi Sejarah di Ruang Publik di Jakarta

    7cloud.asia – Sejarawan dan Pendiri Komunitas Historia Indonesia (KHI) Asep Kambali mengusulkan pemasangan panel informasi sejarah di tempat publik di Jakarta, guna memperkuat wisata budaya di ibukota.

    Menurut Asep, kekuatan wisata budaya termasuk Jakarta terletak pada kekuatan bernarasi atau story telling.

    Oleh karena itu, panel-panel berisi informasi sejarah di tempat publik akan sangat membantu masyarakat dan wisatawan untuk lebih mengenali dan memahami sejarah di Jakarta.

    Asep mencontohkan, Patung Jenderal Sudirman dan Patung M.H Thamrin, dua-duanya keren, tapi kita mau belajar tentang patung itu agak sulit.

    Baca: Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta, Gubernur ditunjuk Presiden

    “Makanya nanti coba Disbud mulai bikin panel di halte-halte, siapa Sudirman dan H.H Thamrin,” kata Asep dalam diskusi daring tentang kebudayaan, Jumat (8/12/2023) seperti dilansir Antaranews.com.

    Di zaman sekarang, kata dia, kekuatan bernarasi tak harus selalu mengandalkan pemandu sebab hal tersebut juga dapat diperoleh dengan memanfaatkan teknologi yang sedang berkembang.

    “Kan ada Google Lens, di situ kita bisa pindai (scan) patungnya akan keluar sejarahnya. Jadi wisata juga harus kekinian,” ujar Asep.

    Kekuatan bernarasi itu, menurut Asep, juga dapat diterapkan di museum-museum sehingga Asep juga gairah masyarakat terutama anak muda untuk datang ke museum dapat terus meningkat.

    Baca: Belajar sejarah Indonesia di Monas

    Padahal, kata dia, berkunjung ke museum merupakan wisata budaya yang paling mudah dilakukan sebab di dalamnya sudah tersaji lengkap informasi, foto, bahkan pemandu.

    Asep bercerita bahwa berdasarkan pengalamannya yang pernah tergabung dalam Tim Penilai Standarisasi Museum Direktorat Cagar Budaya dan Museum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2017, mayoritas museum di Indonesia masih perlu peningkatan dari berbagai sisi.

    Meski begitu, menurut Asep, hal paling sederhana untuk membangkitkan minat masyarakat mengunjungi museum adalah dengan memaksimalkan apa yang dimiliki masing-masing museum.

    Ia mencontohkan, Museum M.H. Thamrin yang sangat keren, kenapa buat publik enggak keren?

    Baca: Mengenal wisata ramah lingkungan seperti apa

    “Karena kita belum bisa (memaksimalkan) narasinya tentang apa yang diperjuangkan dan dikorbankan M.H Thamrin, seorang yang memperjuangkan sanitasi dan kebersihan salah satunya PDAM,” tutur Asep.

    Selain itu, Asep mengatakan perlu juga bagi Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan bekerja sama agar sekolah-sekolah rutin melakukan karyawisata ke museum.

    Sumber: Antaranews.com

     

  • Dianggap Manipulasi Sejarah, Forum Rakyat Demokratik Kecam Pemberian Pangkat Istimewa kepada Prabowo

    Dianggap Manipulasi Sejarah, Forum Rakyat Demokratik Kecam Pemberian Pangkat Istimewa kepada Prabowo

    7cloud.asia – Juru bicara Forum Rakyat Demokratik (FRD), Petrus Haryanto mengecam pemberian pangkat istimewa jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo Subianto. Pemberian pangkat ini merupakan bentuk manipulasi sejarah dan mencoreng nama baik TNI.

    Hal ini diungkapkan oleh Petrus Haryanto kepada 7cloud.asia, di Jakarta pada Rabu (28/02/2024).

    Mantan sekretaris jenderal (sekjen) Partai Rakyat Demokratik ini menjelaskan Prabowo terbukti dipecat dari dinas militer dalam sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada Agustus 1998.

    Baca: Prabowo anggap enteng kasus pelanggaran HAM

    Surat keputusan bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP mengungkap delapan kesalahan Prabowo sebagai perwira yang berujung pada rekomendasi pemberhentian dari dinas keprajuritan.

    Diantaranya kasus penculikan aktivis pro demokrasi oleh Tim Mawar yang hingga kini tak jelas keberadaannya.

    “Fakta sejarah jelas-jelas Prabowo dipecat dari ABRI (TNI masa orde baru) saat itu karena menculik aktivis dan sering melakukan aksi sendiri tanpa perintah atasan ABRI,” katanya.

    Baca: Ibu-ibu, orangtua korban penculikan berdoa di depan istana

    Petrus juga mengatakan keputusan Presiden Jokowi yang memberikan kenaikan pangkat kepada Prabowo ini semakin melukai hati keluarga korban penghilangan paksa.

    Jokowi tidak memenuhi janjinya untuk mengembalikan para korban penculikan, justru mengembalikan pelaku penculikan ke kursi kekuasaan tertinggi negara.

    Menurutnya sikap dan kebijakan Jokowi telah menginjak-injak perjuangan rakyat dalam meruntuhkan tirani otoritarianisme orde baru dan membangun demokrasi dengan pengorbanan.

    “Presiden Jokowi telah melanggengkan impunitas dengan semakin menjauhkan pelaku pelanggaran HAM berat dalam kasus penculikan/penghilangan paksa aktivis demokrasi pada 1997-1998 dari proses hukum,” jelasnya.

    Baca: Kasus pelaanggaran HAM masih mangkrak, aktivis HAM adukan Jokowi ke Ombudsman

    Pada rapat pimpinan TNI dan Polri di mabes TNI Cilangkap, Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto.

    Pemberian kenaikan pangkat ini berdasarkan usulan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan didasari atas jasa-jasa Prabowo di bidang pertahanan.

    “Ya, ini supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” kata Jokowi.

    Reporter: Nurakhmayani

     

  • Dianggap Mirip yang Dilakukan Nazi, AKSI Tolak Penulisan Ulang Sejarah Resmi Indonesia

    Dianggap Mirip yang Dilakukan Nazi, AKSI Tolak Penulisan Ulang Sejarah Resmi Indonesia

    7cloud.asia – Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menolak penulisan ulang sejarah resmi Indonesia yang kini tengah dikerjakan oleh Kementerian Kebudayaan.

    Penulisan ulang sejarah ini dianggap mirip dengan langkah yang dilakukan Nazi di bawah kepemimpinan Adolf Hitler.

    Penolakan ini disampaikan oleh AKSI yang terdiri dari para sejarawan, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), akademisi dan tokoh masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR pada Senin (19/05/2025).

    Dalam paparannya, AKSI menilai program yang digagas oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon tersebut berpotensi menjadi instrumen legitimasi kekuasaan dan menutup peluang diskusi tentang masa lalu bangsa secara demokratis.

    Baca: Situasi HAM di Indonesia memburuk, ini indikatornya

    Ketua AKSI, Marzuki Darusman mengatakan penulisan sejarah resmi negara oleh pemerintah bukan hanya tidak lazim dalam sistem demokrasi.

    Menurutnya, kebijakan tersebut juga berpotensi menghilangkan fakta-fakta sejarah masa lalu khususnya pelanggaran HAM yang pernah terjadi di masa lalu.

    “Yang paling berbahaya adalah proyek ini bisa digunakan untuk mencuci dosa rezim baik yang berjalan saat ini maupun yang terjadi selama masa Orba dimana pelanggaran HAM berat masif terjadi,” jelas Marzuki.

    Selanjutnya mantan jaksa agung tersebut menegaskan bahwa penulisan ‘sejarah resmi’ oleh negara seperti ini hanya lazim terjadi di negara otoriter.

    “Proyek politik pemerintah Indonesia ini mirip dengan langkah Adolf Hitler yang saat itu berupaya menuliskan kembali sejarah Perang Dunia I,” katanya.

    “Ini yang sedang kami lakukan di Indonesia, menolak erosi demokrasi lewat penggelapan sejarah yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Hanya rezim berkarakter otoriter yang mencoba menuliskan ulang sejarah dengan label ‘sejarah resmi,’” tambah Marzuki.

    Baca: Amnesti international kecam pelanggaran HAM dalam aksi damai hari buruh

    Sementara itu, sejarawan Universitas Indonesia (UI) Asvi Warman Adam mengatakan proyek ambisius penulisan ‘sejarah resmi’ Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan ini juga tidak memenuhi kaidah sebagai suatu produksi ilmu pengetahuan sejarah.

    Proyek ini hanya menghasilkan penggelapan sejarah bangsa. “Penyebarluasannya akan berdampak luas bagi kesalahan berpikir generasi muda dan akan merugikan kelanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara  ke depan,” jelas Asvi.

    Menurutnya pemerintah saat ini lebih baik menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal ini perlu dilakukan agar tercipta sejarah baru yang akan menjadi rujukan publik.

    Kementerian Kebudayaan saat ini tengah melakukan penulisan ulang sejarah Indonesia. Rencananya penulisan ulang sejarah Indonesia ini akan menghasilkan narasi versi terbaru yang bakal dirilis 17 Agustus 2025 nanti.

  • Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rawan Terjadi Pembelokan Sejarah

    Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Rawan Terjadi Pembelokan Sejarah

    7cloud.asia – Pemerintah Indonesia berencana menerbitkan ‘buku babon’ sejarah nasional pada Agustus kelak, sebagai ‘kado’ hari kemerdekaan RI ke-80.

    Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, buku ini adalah “revisi penambahan di buku sejarah” dan akan menjadi buku sejarah resmi Indonesia serta menjadi acuan buku sejarah yang diajarkan di sekolah-sekolah

    Fadli Zon menyebut paling tidak ada tiga aspek utama dalam pembaruan catatan sejarah yang akan diterbitkan Agustus nanti.

    Antara lain, revisi atas narasi yang sudah ada, penambahan materi sejarah baru, serta pelurusan sejarah yang memerlukan klarifikasi berdasarkan hasil kajian.

    Salah satu contoh bagian yang direvisi katanya adalah catatan soal zaman “prasejarah”.

    “Ada temuan-temuan baru, misalnya penelitian terbaru dalam prasejarah kita seperti Gua Leang-Leang Maros yang tadinya usianya diduga 5.000 tahun, ternyata 40.000-52.000 tahun yang lalu usianya” kata Fadli seperti dikutip dari Antaranews.com.

    Baca: AKSI menolak penulisan ulang sejarah Indonesia

    Namun, penulisan ulang sejarah ini memicu polemik di kalangan sejarawan.

    Arkeolog Truman Simanjuntak yang turut menyusun buku itu mengundurkan diri setelah menolak penggantian istilah “prasejarah” menjadi “sejarah awal” yang menurutnya, “menghapus istilah dan ilmu prasejarah dari nomenklatur keilmuan”.

    Adapun, sejarawan dari Universitas Negeri Surabaya, Mohammad Refi Omar Ar Razy, menyebut penyusunan buku ini terkesan terburu-buru, sementara isinya “masih sangat Indonesia sentris”, “sangat elite” dan tidak menyorot peran perempuan dalam sejarah Indonesia.

    “Isinya tidak banyak memperbarui hal-hal yang fundamental dalam sisi historis,” ujarnya kepada wartawan Hilman Handoni yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

    Namun begitu, Susanto Zuhdi yang menjadi ketua tim penulisan buku ini mengatakan buku sejarah ini akan “seobjektif” mungkin dan menjamin tak ada intervensi pemerintah.

    ‘Pelurusan sejarah’
    Pemerintah Indonesia telah menerbitkan dua kali buku ‘babon’ semacam ini. Pada 1975, pemerintah menerbitkan Buku Sejarah Nasional Indonesia—terdiri dari enam jilid.

    Baca: Prokontra gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

    Pada 2010-an, pemerintah juga mensponsori penyusunan dan penerbitan buku Indonesia dalam Arus Sejarah (IDAS), yang terdiri dari sembilan jilid dengan 4.500 halaman.

    Pemerintah menanggung pendanaan proyek ini, seperti halnya penyusunan dua buku babon sejarah sebelumnya.

    Kepala tim penyusun buku sejarah ini, Susanto Zuhdi, menyadari ada anggapan bahwa pemerintah saat ini punya kepentingan dalam penyusunan sejarah.

    Bagaimanapun, kata dia, penyusunan sejarah resmi di negara mana pun mesti punya pertimbangan kepentingan.

    Namun Susanto Zuhdi—yang pernah menjabat sebagai kepala direktorat sejarah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2001—menyebut inisiatif memperbarui sejarah Indonesia kali ini tak sepenuhnya berasal dari pemerintah.

    Dia mengatakan para sejarawan telah lama menginginkan pembaruan historiografi nasional. Keinginan ini juga menjadi amanat Kongres Sejarah pada 2001.

    Baca: Refleksi di Hari Kebangkitan Nasional 2025

    “[Ini] kepentingan dari bawah maupun dari atas. Kelihatannya Pak Prabowo secara prinsip, secara pribadi, saya lihat suka sejarah. Bahkan jauh sebelum dia jadi presiden. Jadi ya memang kepentingan bersama,” jelas Susanto.

    Susanto kemudian mengatakan bahwa pada akhir tahun lalu dirinya diminta untuk memimpin proyek ini, yang diakuinya “waktunya mepet”.

    “Tapi saya bilang kita harus punya tekad. Nekat jadi tekad,” selorohnya.

    Dia bilang buku ini nantinya akan memiliki 10 jilid, masing-masing terdiri dari 500 halaman, yang membentang mulai masa prasejarah Indonesia hingga masa pemerintahan Joko Widodo.

    Ada 120 sejarawan yang ikut dalam proyek ini, termasuk mahasiswa pascasarjana dari luar negeri dan sejarawan dari universitas-universitas di berbagai daerah. Mulai dari Universitas Syiah Kuala di Aceh hingga Universitas Cenderawasih di Papua.

    “Pemerataan juga harus menjadi pertimbangan. Itulah Indonesia.”

  • Komisi X DPR Menyoal Penggunaan Terminologi ‘Sejarah Resmi’ dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

    Komisi X DPR Menyoal Penggunaan Terminologi ‘Sejarah Resmi’ dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

    7cloud.asia – Anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana menyoroti penggunaan istilah atau  terminologi ‘sejarah resmi’ terkait rencana penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

    Menurutnya, terminologi ‘sejarah resmi’ dalam draf Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia itu tidaklah tepat.

    Menurut Bonnie, jika terminologi ‘sejarah resmi’ yang digunakan, maka akan muncul interpretasi ‘ilegal’ terkait tulisan sejarah versi lain selain yang dibuat Kemenbud.

    Bonnie meminta Kemenbud untuk memperjelas dan mengevaluasi proyek penulisan ulang sejarah yang rencananya akan dirilis pada Agustus mendatang.

    “Hendaknya proyek penulisan sejarah yang kini dikerjakan oleh Kemenbud tidak menggunakan terminologi ‘sejarah resmi’ atau ‘sejarah resmi baru’. Istilah tersebut tidak dikenal dalam kaidah ilmu sejarah dan problematik baik secara prinsipil maupun metodologis,” ujar Bonnie Triyana, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

    Baca: Penulisan ulang sejarah Indonesia rawan terjadi pembelokan

    “Penggunaan terminologi ‘sejarah resmi’ menimbulkan interpretasi bahwa versi sejarah di luar itu adalah tidak resmi, ilegal bahkan subversif,” sambung Legislator dari Dapil Banten I itu.

    Laki-laki lulusan Master Sejarah dari Universitas Indonesia ini menegaskan, akuntabilitas dan transparansi dalam penulisan ulang sejarah harus dijalankan dengan membuka ruang publik yang tak hanya melibatkan sejarawan profesional, tapi juga masyarakat.

    “Hendaknya penulisan sejarah bangsa terbuka kepada publik. Karena sejatinya, sejarah adalah milik orang banyak dan menyangkut cara pandang bangsa terhadap masa lalunya. Ini guna memetik pelajaran sejarah sepahit apapun itu,” terang Bonnie.

    Menurut Anggota Komisi Pendidikan dan Kebudayaan DPR itu, proyek penulisan sejarah yang tidak transparan akan menimbulkan kecurigaan atas penggunaan tafsir tunggal.

    Apalagi, kata Bonnie, revisi naskah sejarah ini disponsori negara melalui Pemerintah.

    “Syak wasangka atas tafsir tunggal ini berpotensi membungkam versi-versi lain dari peristiwa sejarah itu sendiri,” ucapnya.

    Baca: AKSI menolak penulisan ulang sejarah Indonesia

    Bonnie juga mengingatkan bahwa semestinya penulisan sejarah harus dilakukan dalam cara-cara yang inklusif dan demokratis.

    “Diawali oleh pertemuan ilmiah yang terbuka bagi siapapun, bukan terkesan keinginan sepihak,” sebut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Sebagai informasi, rencana penulisan ulang sejarah ini meliputi awal lahirnya masyarakat Nusantara hingga pasca-Reformasi.

    Kementerian Kebudayaan telah menunjuk tiga sejarawan, yakni Susanto Zuhdi, Singgih Tri Sulistiyono, dan Jajat Burhanudin, untuk menyusun Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia.

    Buku sejarah ini ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2025 atau tepatnya pada HUT kemerdekaan ke-80 RI.

    Baca: Kontroversi gelar Pahlawan Nasional untuk mantan Presiden Soeharto

    Adapun alasan utama revisi ini menurut Kemenbud adalah untuk menyelaraskan kembali pengetahuan sejarah dengan berbagai temuan baru dari disertasi, tesis, ataupun penelitian para sejarawan.

    Nantinya, hasil penulisan ulang ini dibukukan secara resmi melalui pendanaan dari Kementerian Kebudayaan, bekerja sama dengan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI).

    Rencana penulisan ulang sejarah ini menuai polemik. Sejumlah tokoh masyarakat pada Senin (19/5/2025) lalu mendatangi DPR dan beraudiensi dengan Komisi X DPR karena merasa khawatir akan ada pembelokan sejarah dari rencana penulisan ulang sejarah yang dilakukan Pemerintah.

    Komisi X DPR akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait penulisan ulang sejarah yang saat ini sedang dikerjakan oleh para sejarawan yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

    Pasalnya, Komisi yang membidangi pendidikan dan kebudayaan ini belum menerima penjelasan secara langsung dari Fadli Zon.

    Baca: Refleksi 27 tahun semangat reformasi yang semakin sayup