7cloud.asia – Penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) ternyata dinilai tidak adil oleh pengelola sekolah swasta.
Penerapan sistem zonasi di PPDB ini mengakibatkan jumlah siswa yang mendaftar ke sekolah swasta menurun drastis. Kondisi ini antara lain juga disebabkan oleh sikap sekolah negeri yang menerima siswa baru dengan melampaui ketentuan yang ditetapkan.
Pekan lalu, puluhan mahasiswa dan perwakilan sekolah swasta menggeruduk Kantor DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat dan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Evaluasi PPDB dan Sistem Zonasi’ dan ‘Evaluasi Plt Kepala Dinas Pendidikan’.
Baca: Ini alasan pemerintah tetap pertahankan sistem zonasi di PPDB
Dilansir detik.com, para pengunjuk rasa menduga ada kecurangan selama pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi di Kota Cimahi.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi, Ahmad Rofi’i, mengatakan PPDB dan sistem zonasi mesti dievaluasi menyeluruh lantaran ada dugaan kecurangan melibatkan sekolah negeri.
“Dugaan kecurangan itu sangat jelas, zonasi justru merusak sistem di sekolah swasta karena justru menjadi pemicu timbulnya zonasi titipan,” kata Ahmad kepada wartawan seperti dikutip detik.com.
Baca: Banyak kecurangan yang dilakukan, apakah sistem zonasi harus dihapus dari PPDB?
Kuota rombongan belajar di sekolah negeri melanggar SK Wali Kota Cimahi nomor 420 tentang PPDB. Di situ standar pelayanan minimal (SPM) rombel sudah ditentukan namun faktanya justru melebihi standar.
“Sekolah negeri ini diduga mark up siswa per rombel antara 1 sampai 3 orang. Mereka juga menambah kelas bayangan, demi memfasilitasi siswa titipan itu,” ucap Ahmad.
Dampaknya tentu dirasakan oleh sekolah swasta yang peminatnya menurun setiap tahunnya. Tahun ini, hanya ada 1.600-an siswa lulusan SD yang masuk ke 32 sekolah swasta di Kota Cimahi.
Baca: Seperti ini masukan Komisi X DPR terkait sistem zonasi dalam pendidikan
“Total 8.000 lulusan SD, hanya 1.600 yang ke swasta. Tahun lalu ada sekitar 1960-an siswa, jadi yang ke negeri itu sekitar 6.000 ribuan siswa. Artinya sekolah negeri ini sangat gemuk,” kata Ahmad.
Sistem zonasi di PPDB, kata Ahmad, justru melahirkan potensi kecurangan yang dilakukan pihak sekolah dan orangtua siswa. Mereka bakal mencari celah agar anaknya bisa masuk sekolah negeri.
Ahmad meminta agar Pemerintah Kota Cimahi bisa menelusuri dan menindaklanjuti dugaan kecurangan PPDB tahun 2023.
Baca: Pemprov Jawa Tengah intens hapus pungli di lingkungan sekolah
Seperti diinfokan sebanyak 4.791 siswa di Jawa Barat dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB 2023 yang dilakukan dengan menerapkan sistem zonasi. Hal itu dikarenakan para peserta tersebut berbuat curang dengan mengelabui data persyaratan.
Sorotan pihak sekolah swasta terhadap penerapan sistem zonasi di PPDB juga terjadi di Nsa Tenggara Timur atau NTT.
Dilansir katongntt.com, dari 43 sekolah swasta di Kupang, NTT yang terdata, setidaknya ada 22 SMA Swasta yang murid barunya tak mencapai jumlah minimum rombongan belajar (rombel) di PPDB 2023 ini.
Baca: Mendobrak mitos, sekolah vokasi kini bukan lagi pilihan kedua
Ketua umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BPMS) NTT, Winston Rondo Winston menjelaskan, keadaan ini sudah berlangsung selama lima tahun terakhir.
“Beberapa sekolah swasta bahkan menuju kepunahan karena dari tahun ke tahun selalu berkurang muridnya,” ujarnya sebagaimana dikutip katongntt.com.
Menurut Winston, hal ini bisa terjadi karena imbas dari lemahnya kebijakan dinas pendidikan dalam mengontrol proses penerimaan peserta didik baru di sekolah-sekolah negeri.
Baca: Baca ini sebelum memutuskan memasukkan anak ke homeschooling
Pemerintah, menurutnya, cenderung lebih fokus pada sekolah negeri dan acuh pada eksistensi sekolah swasta.
Winston menyebut, pemerintah gagal sebagai regulator untuk mengatur arena kompetisi yang sehat antar sekolah negeri dengan sekolah swasta.
Berdasar pada keputusan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Nomor 421/523/Pk2.2/2023, jumlah rombel pada SMA/SMK Negeri sebanyak 213 rombel yang bisa menampung 7.090 calon peserta didik baru.
Baca: Pembelajaran berpusat pada siswa belum tentu bisa diterapkan di semua tingkatan
Untuk jumlah rombel pada SMA/SMK Swasta sebanyak 157 rombel dengan kuota murid mencapai 5.526 orang.
Satu rombel diisi minimum 15 orang dan maksimal 36 orang.
“Temuan menarik kami di dinas, ternyata alumni dari 60 SMP Negeri di kota Kupang tahun ini sebanyak 6.917 siswa. Dari kuota yang ada, sekolah negeri bisa ambil semua,” kata Winston.
Hal ini membuat kesempatan sekolah swasta untuk menjaring murid kian menipis. BMPS meminta pemerintah mengkaji ulang peraturan yang ada untuk memberi peluang yang seimbang antara sekolah negeri dengan swasta.
Baca: Ini sebabnya sekolah montessori makin diminati






