Tag: Seruan Salemba

  • Kampus Memanggil Lahirkan Seruan Salemba: Jokowi Dinilai Telah Mempolitisasi Hukum Demi Kekuasaan

    Kampus Memanggil Lahirkan Seruan Salemba: Jokowi Dinilai Telah Mempolitisasi Hukum Demi Kekuasaan

     
    7cloud.asia – Menyusul gerakan Kampus Menggugat yang digulirkan sivitas akademika Universitas Gadjah Mada pada Selasa (12/3/2024), para guru besar dan akademisi dari berbagai kampus di Jabodetabek menggelar aksi serupa.
     
    Bertempat di Aula IMERI Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta Pusat para akademisi hadiri acara bertajuk “Kampus Memanggil” dan melahirkan Seruan Salemba 2024.
     
    Mereka yang hadir di acara Kampus Memanggil ini antara lain Harkristuti Harkrisnowo  Guru Besar FHUI, Akmal Taher Akmal  (Guru Besar FKUI), Sulistyowati Irianto Sulis (Guru Besar Antropologi Hukum UI), Valina Singka Subekti (Guru Besar FISIP UI)
     
    Juga Dwi Andreas Santosa Andreas (Guru Besar IPB), Hariadi Kartodihardjo (Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB),  Franz Magnis-Suseno Romo (Guru Besar STF Driyarkara).

    Selain ketujuh sosok di atas, juga hadir Guru Besar STF Driyarkara Heribertus Dwi Kristanto, Akamedisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, Akademisi Sekolah Tinggi Hukum (SYH) Jentera Bivitri Susanti, akademisi UI Suraya Afif, hingga ekonom senior UI Faisal Basri.

    Baca: Gerakan Kampus Memanggil dimulai dari UGM

    Sebelum Seruan Salemba dibacakan, secara bergantian para akademisi yang hadir memberikan orasi. Mereka yang hadir dalam acara Seruan Salemba ini menegaskan para ilmuwan memikul beban kepemimpinan moral dan intelektual.

    Oleh sebab itu, mereka juga punya sikap politik dan penilaian kritis yang mengacu kebenaran ilmiah dan kepekaan sosial.

    Mereka menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengkhianati amanat konstitusi dan tidak lagi berdiri di atas semua golong dan lebih mengedepankan kepentingan kekuasaan.

    Tak hanya itu, para akademisi yang menandatangani Seruan Salemba menilai telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan dengan rekayasa hukum (politisasi yudisial).

    Pemerintah dinilai tidak mematuhi hukum dan menghormati kemandirian peradilan. Karena itu dalam Seruan Salemba ini DPR diminta segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh lembaga eksekutif.

    “Mendukung parlemen untuk segera bekerja menjalankan fungsi-fungsi menyuarakan suara rakyat, melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan eksekutif agar dapat dipertanggungjawabkan,” kata akademisi UNJ, Ubedillah Badrun, dikutip dari Kompas.com.

    Baca: Di sela acara Kampus Menggugat muncul wacana pengadilan rakyat

    Ubedillah juga menyerukan agar ada reformasi hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya atas produk perundang-undangan terkait politik dan pemilu maupun peraturan dan perundangan lain yang berdampak pada hidup orang banyak.

    Pemerintah diminta tidak lagi merumuskan hukum yang substansinya mengabaikan kedaulatan rakyat dan hanya mengutamakan kepentingan segelintir orang saja.

    Guru Besar UI Sulistyowati Irianto mengatakan, konstitusi mewajibkan presiden untuk mematuhi hukum dan kemandirian peradilan.

    “Dalam praktiknya, terjadi penyalahgunaan kekuasaan dengan rekayasa hukum yang semakin meruntuhkan demokrasi,” kata Sulis.

    Ia menyebutkan, perubahan beragam aturan dan kebijakan menyebabkan melemahnya pemberantasan korupsi dan merugikan hak rakyat, dari bidang kesehatan, ketenagakerjaan, hingga mineral dan pertambangan.

    “Yang berakibat tersingkirnya masyarakat adat, hutan, dan kepunahan keanekaragaman hayati sebagai sumber pengetahuan, pangan, dan obat-obatan,” ujar Sulis.

    Baca: Masyarakat sipil gagas class action untuk sikapi kecurangan Jokowi di Pemilu 2024

    Sebelumnya akademisi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta juga menyatakan sikap serupa lewat Petisi Bulaksumur.

    Sulis meyakini pernyataan sikap yang sama juga dirasakan oleh berbagai kampus lain di Indonesia.

    Dalam kesempatan itu, ekonom Faisal Basri menyorot merosotnya indeks demokrasi Indonesia sehingga kalah dari Timor Leste hingga Papua Nugini.

    “Democracy index kita terjun bebas. V-Dem Democracy Index 2024 melaporkan bahwa ranking Indonesia terjun bebas dari 79 ke 87. Skornya turun dari 0,43 menjadi 0,36 mendekati 0. Lebih rendah dari Papua Nugini dan Timor Leste,” ujar Faisal.

    Terbaru, lanjutnya, Indonesia terbaik di urutan 63, sekarang 87, skornya terbaik 0,53, dibikin sama Jokowi tinggal 0,36

    Faisal menyampaikan, Indonesia pernah mencapai level tertinggi dalam hal demokrasi. Bahkan, kata dia, Indonesia juga disegani terkait indeks demokrasinya.

    Namun, semua itu kini berubah. Faisal menyebut semua ini tak dari berbagai kebijakan Jokowi, termasuk dukungannya untuk Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024.

    Baca: 48 LSM somasi Jokowi karena terlalu cawe-cawe di Pemilu 2024  

    Faisal menyebut, Gibran yang saat ini sedang unggul sebagai cawapres bermula dari andil Jokowi yang merusak demokrasi.

    “Sekarang kita mingkem, malu membicarakan demokrasi karena sudah dirampok oleh Jokowi. Karena dia tahu demokrasi yang genuine tidak mungkin dinasti politik hadir. Dia harus rusak dulu demokrasi baru Gibran bisa jadi wakil presiden,” tutur dia.

    “Apa yang dia lakukan? Dia perlemah institusi-institusi demokrasi, tapi dia enggak punya modal. Apa yang dia lakukan? Dia rangkul para konglomerat, dia ajak dalam kekuasaan, penguasa dan pengusaha berada dalam satu badan, satu badan. Pak Harto enggak (begitu),” ujar Faisal.

    Faisal mengatakan, jika penguasa dan pengusaha dipersatukan maka akan menjadi kekuatan yang luar biasa. Oleh karena itu, kata Faisal, Boy Thohir bisa percaya diri bahwa kekuatan para pengusaha bisa memenangkan Prabowo Subianto.

    “Demokrasi mendekati 0, kekayaan alam dirampok. Timah kita habis. Batu bara. Nikel dijual ke China, luar biasa dahsyatnya. Pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar 45 bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bukan kemakmuran elite-elite,” kata dia.

    Faisal menegaskan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan terjadi terus-menerus. Dia mendorong anak muda untuk menghentikan aksi para pengusaha dan penguasa tersebut.

     

     
  • Seruan Salemba Kedua: Bebaskan Indonesia dari Gelap

    Seruan Salemba Kedua: Bebaskan Indonesia dari Gelap

     

    7cloud.asia – Sekitar seratus guru besar, akademisi, aktivis mahasiswa, dan masyarakat sipil berkumpul di Kampus UI Salemba, Kamis (27/2/25) dan menyerukan ‘Seruan Salemba Kedua, Bebaskan Indonesia dari Gelap’.

    Acara ini diisi orasi secara bergantian oleh tokoh-tokoh yang hadir, seperti Profesor Soelistyowati, budayawan Sukidi, sejarawan Asvi Marwan Adam, akademisi Ubeidillah Badrun, Pakar hukum tatanegara Feri Amsari.

    Dalam orasinya, para tokoh menekankan bahwa para pendiri bangsa bersama pemimpin bangsa-bangsa Asia–Afrika telah menorehkan tinta emas sejarah dunia. Mereka menginspirasi kemerdekaan bangsa-bangsa terjajah melalui konsolidasi geopolitik baru dalam Konferensi Asia–Afrika di Bandung pada tahun 1955.

    Konferensi yang menghasilkan Dasa Sila Bandung itu secara substansial telah membangun kesadaran tentang pentingnya menghormati hak-hak asasi manusia dan kedaulatan bangsa-bangsa melalui sistem demokrasi yang berakar dan berujung pada kepentingan rakyat.

    Hari ini, bangsa ini patut menanyakan lagi signifikansi Dasa Sila Bandung bagi kaum muda Indonesia ketika kualitas demokrasi dan prinsip negara hukum menurun.

    Sejarah Indonesia juga mencatat gerakan kaum muda selalu menjadi pengingat dan penyelamat, ketika bangsa berhadapan dengan pelbagai masalah berat. Kejadian 1955, 1965, 1998 dan beberapa tahun belakangan.

    Baca: #IndonesiaGelap jadi alarm agar publik tak terlena narasi penguasa

    Saat ini kaum muda kembali menggemakan suara rakyat, persis ketika lembaga perwakilan rakyat tidak menjalankan fungsinya sebagai penyeimbang kekuasaan dalam negara hukum.

    Dalam beberapa tahun ini muncul sejumlah gerakan mahasiswa #Reformasidikorupsi (2019), #Mositidakpercaya (2020), #Peringatandarurat (2024), #KaburAjaDulu, dan #Indonesia Gelap (2025).

    Kaum muda bergerak menyuarakan keprihatinan akan penyelewengan serius arah kebijakan pemerintahan dipicu oleh antara lain:

    Pertama, kurangnya transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, pemborosan anggaran untuk proyek-proyek mercusuar yang tak jelas manfaatnya; Pemilu sarat nepotisme dan konflik kepentingan; kebijakan pembangunan ekstraktif berimplikasi pada hilangnya ruang hidup rakyat; kerusakan bumi dan musnahnya keragaman hayati yang tidak terbarukan.

    Mengutip puisi aktivis mahasiswa Adnan Malay, sejarawan Asvi menyebut tritura yang pernah digaungkan mahasiswa pada 1966, terasa relevan digaungkan gerakan mahasiswa untuk menyikapi situasi saat ini

    Pertama, bubarkan kabinet 100 menteri. Selain menjadi kaki tangan Jokowi, kabinet ini juga tidak efisien.

    Baca: Masyarakat sipil dan kelompok pekerja ikut aksi Indonesia Gelap

    Tuntutan kedua adalah turun harga, karena memang harga-harga dirasakan semakin membebani masyarakat yang daya belinya terus menurun. Dan, yang ketiga adalah hancurkan korupsi.

    “Ini bisa diwujudkan dengan menuntut agar UU Perampasan aset disetujui DPR. dan mereka yang pernah dihukum karena korupsi tidak boleh lagi menjabat di pemerintahan,“ terang Asvi.

    Di akhir acara, perwakian tokoh yang hadir membacakan Seruan Salemba kedua, yaitu:
    Pertama, mendesak pemerintah untuk secara sungguh-sungguh memenuhi 13 butir tuntutan gerakan mahasiswa Indonesia yang disuarakan dalam aksi “Indonesia Gelap”.

    Kedua, mendesak DPR bekerja sebagai pengontrol pemerintah. Artinya, DPR harus mengindahkan mandat Konstitusi sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif; menghindari memberi tafsir menyesatkan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran dengan sebenarnya.

    “Agar mendapat kepercayaan publik, DPR dan Pemerintah harus menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan,a kuntabel, cerdas, dan kredibel,” ujar Ubed.

    Tuntutan ketiga, Ubed mendesak Presiden dan DPR agar mulai saat ini menghentikan pembuatan atau revisi hukum yang tidak didasarkan pada assessment, penelitian mendalam yang bertanggung jawab, berbasis bukti dari data berkualitas, regulatory impact analysis, dan partisipasi masyarakat.

    Baca: 13 tuntutan aksi Indonesia Gelap

    Pembuatan kebijakan tidak bisa didasarkan pada naskah akademik yang dibuat
    seadanya, sekedar syarat formalitas, apalagi menghadirkan akademisi hanya untuk
    melegalisasi tujuan-tujuan kekuasaan.

    Keempat, mendesak Presiden dan DPR meninjau ulang pelbagai kebijakan, termasuk atas nama efisiensi, yang berdampak pada pengurangan signifikan berbagai layanan masyarakat. Ini terutama tapi tidak terbatas bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan di bidang kesehatan, sumber energi, kebutuhan pokok, dan pendidikan.

    Dampak lebih luas terlihat pada terhambatnya pengembangan ilmu pengetahuan, pemutusan hubungan kerja, hilangnya kesempatan kaum muda berkompetisi tanpa kolusi dan nepotisme dalam mendapatkan pekerjaan, serta kerusakan lingkungan akibat ekstraksi dan komersialisasi yang berlebihan dan tak memikirkan masa depan.

    Tuntutan kelima, mendesak pemerintah menjamin kebebasan berekspresi warga negara sebagai bentuk hormat kepada hak asasi dan dukungan kepada terbukanya potensi-potensi kreatif dari anak-anak bangsa.

    “Keenam, mendesak Presiden berkomitmen pada pemberantasan korupsi untuk tanpa pandang bulu mengusut dugaan-dugaan korupsi dan penyelewengan kekuasaan pada masa pemerintahan sebelumnya. Anggapan bahwa aparat hukum tebang pilih hanya bisa ditepis apabila kasus-kasus yang melibatkan penguasa sebelumnya juga diperkarakan,” jelas dia.

    Ketujuh, karena kerusakan demokrasi telah terjadi, ketidakpastian hukum, korupsi merajalela, ekonomi memburuk, dan lingkungan telah rusak, maka pemerintah perlu secara jelas dan tegas menunjukkan kepada publik itikad serius dan langkah-langkah nyata dalam jangka pendek maupun panjang untuk memperbaiki keadaan di atas.