Seruan Salemba Kedua: Bebaskan Indonesia dari Gelap

Written by

in

 

7cloud.asia – Sekitar seratus guru besar, akademisi, aktivis mahasiswa, dan masyarakat sipil berkumpul di Kampus UI Salemba, Kamis (27/2/25) dan menyerukan ‘Seruan Salemba Kedua, Bebaskan Indonesia dari Gelap’.

Acara ini diisi orasi secara bergantian oleh tokoh-tokoh yang hadir, seperti Profesor Soelistyowati, budayawan Sukidi, sejarawan Asvi Marwan Adam, akademisi Ubeidillah Badrun, Pakar hukum tatanegara Feri Amsari.

Dalam orasinya, para tokoh menekankan bahwa para pendiri bangsa bersama pemimpin bangsa-bangsa Asia–Afrika telah menorehkan tinta emas sejarah dunia. Mereka menginspirasi kemerdekaan bangsa-bangsa terjajah melalui konsolidasi geopolitik baru dalam Konferensi Asia–Afrika di Bandung pada tahun 1955.

Konferensi yang menghasilkan Dasa Sila Bandung itu secara substansial telah membangun kesadaran tentang pentingnya menghormati hak-hak asasi manusia dan kedaulatan bangsa-bangsa melalui sistem demokrasi yang berakar dan berujung pada kepentingan rakyat.

Hari ini, bangsa ini patut menanyakan lagi signifikansi Dasa Sila Bandung bagi kaum muda Indonesia ketika kualitas demokrasi dan prinsip negara hukum menurun.

Sejarah Indonesia juga mencatat gerakan kaum muda selalu menjadi pengingat dan penyelamat, ketika bangsa berhadapan dengan pelbagai masalah berat. Kejadian 1955, 1965, 1998 dan beberapa tahun belakangan.

Baca: #IndonesiaGelap jadi alarm agar publik tak terlena narasi penguasa

Saat ini kaum muda kembali menggemakan suara rakyat, persis ketika lembaga perwakilan rakyat tidak menjalankan fungsinya sebagai penyeimbang kekuasaan dalam negara hukum.

Dalam beberapa tahun ini muncul sejumlah gerakan mahasiswa #Reformasidikorupsi (2019), #Mositidakpercaya (2020), #Peringatandarurat (2024), #KaburAjaDulu, dan #Indonesia Gelap (2025).

Kaum muda bergerak menyuarakan keprihatinan akan penyelewengan serius arah kebijakan pemerintahan dipicu oleh antara lain:

Pertama, kurangnya transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, pemborosan anggaran untuk proyek-proyek mercusuar yang tak jelas manfaatnya; Pemilu sarat nepotisme dan konflik kepentingan; kebijakan pembangunan ekstraktif berimplikasi pada hilangnya ruang hidup rakyat; kerusakan bumi dan musnahnya keragaman hayati yang tidak terbarukan.

Mengutip puisi aktivis mahasiswa Adnan Malay, sejarawan Asvi menyebut tritura yang pernah digaungkan mahasiswa pada 1966, terasa relevan digaungkan gerakan mahasiswa untuk menyikapi situasi saat ini

Pertama, bubarkan kabinet 100 menteri. Selain menjadi kaki tangan Jokowi, kabinet ini juga tidak efisien.

Baca: Masyarakat sipil dan kelompok pekerja ikut aksi Indonesia Gelap

Tuntutan kedua adalah turun harga, karena memang harga-harga dirasakan semakin membebani masyarakat yang daya belinya terus menurun. Dan, yang ketiga adalah hancurkan korupsi.

“Ini bisa diwujudkan dengan menuntut agar UU Perampasan aset disetujui DPR. dan mereka yang pernah dihukum karena korupsi tidak boleh lagi menjabat di pemerintahan,“ terang Asvi.

Di akhir acara, perwakian tokoh yang hadir membacakan Seruan Salemba kedua, yaitu:
Pertama, mendesak pemerintah untuk secara sungguh-sungguh memenuhi 13 butir tuntutan gerakan mahasiswa Indonesia yang disuarakan dalam aksi “Indonesia Gelap”.

Kedua, mendesak DPR bekerja sebagai pengontrol pemerintah. Artinya, DPR harus mengindahkan mandat Konstitusi sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif; menghindari memberi tafsir menyesatkan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran dengan sebenarnya.

“Agar mendapat kepercayaan publik, DPR dan Pemerintah harus menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan,a kuntabel, cerdas, dan kredibel,” ujar Ubed.

Tuntutan ketiga, Ubed mendesak Presiden dan DPR agar mulai saat ini menghentikan pembuatan atau revisi hukum yang tidak didasarkan pada assessment, penelitian mendalam yang bertanggung jawab, berbasis bukti dari data berkualitas, regulatory impact analysis, dan partisipasi masyarakat.

Baca: 13 tuntutan aksi Indonesia Gelap

Pembuatan kebijakan tidak bisa didasarkan pada naskah akademik yang dibuat
seadanya, sekedar syarat formalitas, apalagi menghadirkan akademisi hanya untuk
melegalisasi tujuan-tujuan kekuasaan.

Keempat, mendesak Presiden dan DPR meninjau ulang pelbagai kebijakan, termasuk atas nama efisiensi, yang berdampak pada pengurangan signifikan berbagai layanan masyarakat. Ini terutama tapi tidak terbatas bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan di bidang kesehatan, sumber energi, kebutuhan pokok, dan pendidikan.

Dampak lebih luas terlihat pada terhambatnya pengembangan ilmu pengetahuan, pemutusan hubungan kerja, hilangnya kesempatan kaum muda berkompetisi tanpa kolusi dan nepotisme dalam mendapatkan pekerjaan, serta kerusakan lingkungan akibat ekstraksi dan komersialisasi yang berlebihan dan tak memikirkan masa depan.

Tuntutan kelima, mendesak pemerintah menjamin kebebasan berekspresi warga negara sebagai bentuk hormat kepada hak asasi dan dukungan kepada terbukanya potensi-potensi kreatif dari anak-anak bangsa.

“Keenam, mendesak Presiden berkomitmen pada pemberantasan korupsi untuk tanpa pandang bulu mengusut dugaan-dugaan korupsi dan penyelewengan kekuasaan pada masa pemerintahan sebelumnya. Anggapan bahwa aparat hukum tebang pilih hanya bisa ditepis apabila kasus-kasus yang melibatkan penguasa sebelumnya juga diperkarakan,” jelas dia.

Ketujuh, karena kerusakan demokrasi telah terjadi, ketidakpastian hukum, korupsi merajalela, ekonomi memburuk, dan lingkungan telah rusak, maka pemerintah perlu secara jelas dan tegas menunjukkan kepada publik itikad serius dan langkah-langkah nyata dalam jangka pendek maupun panjang untuk memperbaiki keadaan di atas.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *