Tag: sungai cisadane

  • Tercemar Pestisida, Warga Diimbau Tidak Konsumsi Ikan Hasil Tangkapan dari Sungai Cisadane

    Tercemar Pestisida, Warga Diimbau Tidak Konsumsi Ikan Hasil Tangkapan dari Sungai Cisadane

    7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten, menggelar pemantauan kualitas air di Sungai Cisadane secara berkala hingga menunggu hasil laboratorium selesai usai terdeteksi adanya pencemaran bahan kimia berbahaya yakni pestisida.

    Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Kamis (12/2/2026), mengatakan pemantauan dilakukan menggunakan alat pantau kualitas air yang diperbarui setiap jam, mengingat banyak masyarakat melakukan aktivitas di Sungai Cisadane.

    Pemantauan dilakukan, kata dia, guna memastikan tak ada korban akibat bahan kimia yang mencemari air Sungai Cisadane.

    Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, mengolah, ataupun mengonsumsi ikan yang berasal dari Sungai Cisadane, karena ada risiko terpapar zat kimia berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan.

    ”Seluruh aktivitas yang memanfaatkan air Sungai Cisadane agar dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium resmi dirilis dan sungai dinyatakan kembali dalam kondisi aman,” katanya.

    Baca: Mayoritas sungai di Indonesia dalam kondisi tercemar

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerng Dini Anggraeni menambahkan paparan limbah kimia dapat menimbulkan gangguan kesehatan, seperti iritasi kulit, gangguan pernapasan, mual, muntah, atau keluhan lainnya.

    ”Apabila masyarakat mengalami gejala atau keluhan setelah kontak dengan air Sungai Cisadane, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat. Untuk kondisi darurat masyarakat dapat menghubungi Call Center 112 atau 021-5577-1135,” ucapnya.

    Diketahui sebelumnya, pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

    Hal tersebut dipicu oleh kebakaran gudang perusahaan pupuk yang mengakibatkan cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane, di Tangerang Selatan.

    Baca: Mungkinkah DAS Ciliwung dikembalikan ke kondisi normal?

    Dampak yang teridentifikasi antara lain kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.

    Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai.

    “Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Rabu (11/2/2026).

    Hanis mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah.

    “Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup,” ucap dia.

  • DLH Kota Tangerang Sebut Air Sungai Cisadane Kembali Penuhi Baku Mutu

    DLH Kota Tangerang Sebut Air Sungai Cisadane Kembali Penuhi Baku Mutu

    7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memastikan kualitas air Sungai Cisadane telah kembali memenuhi baku mutu pascainsiden pencemaran yang terjadi beberapa waktu lalu,

    Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan uji kualitas air, kondisi Sungai Cisadane sudah menunjukkan pemulihan sejak hari kedua pascakejadian.

    Secara visual maupun parameter baku mutu, kualitas air Sungai Cisadane dinyatakan kembali normal.

    “Dari pengamatan yang kami lakukan, secara kasat mata dan hasil uji, air sungai sudah memenuhi baku mutu sejak hari kedua. Namun proses sterilisasi dan pemantauan tetap terus kami lakukan hingga saat ini,” ujar Wawan seperti dilansir di laman resmi Pemkot Tangerang, Selasa (17/2/26).

    Baca: Warga diimbau tak mengonsumsi ikan hasil tangkapan dari Sungai Cisadane

    Sebagai bentuk pengawasan lanjutan, DLH bersama Kementerian Lingkungan Hidup melakukan kegiatan susur sungai untuk memastikan tidak ada lagi sumber pencemar serta memastikan kondisi air tetap stabil.

    “Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala. Kami ingin memastikan kualitas air tetap terjaga dan tidak terjadi pencemaran ulang,” tegasnya.

    Dengan pulihnya kualitas air Sungai Cisadane, diharapkan aktivitas masyarakat yang bergantung pada aliran sungai dapat kembali berjalan normal, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

    Upaya pemulihan Sungai Cisadane dilakukan antara lain dilakukan dengan melarutkan cairan eco enzyme baik oleh BPBD Kota Tangerang maupun sejumlah relawan.

    Komunitas Banksasuci Foundation menurunkan 20 ton Eco Enzyme di wilayah perbatasan Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

    Baca: Mayoritas sungai di Indonesia dalam kondisi tercemar

    Ketua Banksasuci Ade Yunus menyampaikan, Eco Enzyme tersebut berasal dari proses fermentasi limbah organik rumah tangga seperti kulit buah dan sisa sayuran yang dicampur gula merah atau molase serta air, lalu didiamkan hingga satu tahun.

    Cairan berwarna cokelat dengan aroma asam manis itu berfungsi membantu membersihkan sisa-sisa pestisida sekaligus memperbaiki kejernihan air.

    Menurut Ade, pelarutan Eco Enzyme ini merupakan bentuk ikhtiar awal dalam mengatasi dampak pencemaran yang terjadi di Sungai Cisadane.

    Selain itu, Banksasuci juga telah melakukan sejumlah upaya lain, mulai dari advokasi publik melalui media dan aksi simpatik, pengambilan sampel air untuk diuji di laboratorium.

    Terakhir, pihaknya juga menebar bibit ikan sebagai penanda awal pemulihan ekosistem Sungai Cisadane.

  • KLH Masih Periksa Kandungan Pestisida, Warga Diimbau Tak Konsumsi Ikan Tangkapan dari Sungai Cisadane

    KLH Masih Periksa Kandungan Pestisida, Warga Diimbau Tak Konsumsi Ikan Tangkapan dari Sungai Cisadane

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) masih memeriksa endapan pestisida di Sungai Cisadane dan meminta masyarakat untuk sementara waktu tidak mengonsumsi ikan berasal dari wilayah setempat yang sempat tercemar.

    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pihaknya belum men-declare bahwa telah selesai masalah endapan dari pestisida karena masih dalam pengambilan masa kedua

    Dilansir Antaranews.com, pengambilan sampel ini direncanakan akan dilakukan awal bulan April mendatang.

    “Sebagaimana kita sampaikan, satu bulan sekali kita akan cek sedimentasinya, apakah masih ada endapan-endapan dari pestisidanya yang masih tertahan di sana,” katanya di Jakarta, Senin (16/3/2026) malam.

    Baca: DLH Kota Tangerang sebut air Sungai Cisadane kembali penuhi baku mutu

    Dia menyebut pestisida itu berpotensi masih berada di dalam endapan Sungai Cisadane, meski belum dapat mengonfirmasi apakah kandungannya masih berada jumlah yang membahayakan atau tidak.

    Untuk itu, pengambilan sampel masih akan dilakukan di sejumlah lokasi untuk memastikan sudah tidak ada lagi kandungan pestisida dengan jumlah yang membahayakan.

    Terkait dengan hal tersebut, dia meminta kepada masyarakat untuk sementara waktu menghindari mengonsumsi ikan di wilayah tercemar.

    “Kalau saran saya lebih baik cari ikan di tempat lain,” kata Hanif.

    Baca: Kebakaran mengakibatkan Sungai Cisadane tercemar pestisida

    Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup menemukan adanya pencemaran cairan bahan pestisida yang mengalir ke Sungai Jeletreng hingga Sungai Cisadane dengan luasan kurang lebih 22,5 kilometer (km).

    Pencemaran ini meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

    Cairan itu bocor ke badan air setelah terjadi kebakaran di gudang milik PT Biotek Saranatama pada awal Februari lalu.

    Pada 19 Februari, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memastikan kualitas air Sungai Cisadane telah kembali memenuhi baku mutu pascainsiden pencemaran ini.

  • Air Sungai Cisadane Berubah Jadi Hitam: 3 Perusahaan Disegel, 2 di Antaranya Terbukti Mencemari

    Air Sungai Cisadane Berubah Jadi Hitam: 3 Perusahaan Disegel, 2 di Antaranya Terbukti Mencemari

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten (DLHK) menyegel tiga perusahaan yang diduga mencemari Sungai Cisadane.

    Seperti diberitakan sebelumnya, air Sungai Cisadane di bagian hilir tepatnya di wilayah Pakuhaji dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang berubah warna menjadi hitam.

    Berdasarkan penelusuran petugas DLHK di lapangan, air hitam berasal dari saluran muara Kali Sabi di Kampung Bayur Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

    Dilansir Kompas.com, lokasi penyegelan juga berada di kawasan Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, setelah ditemukan indikasi perubahan kualitas air sungai yang mencolok.

    Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan tindakan tegas ini diambil karena ketiga perusahaan tersebut tidak memiliki izin operasional yang sesuai ketentuan.

    Baca: Tercemar Pestisida, Warga Diimbau Tidak Konsumsi Ikan Hasil Tangkapan dari Sungai Cisadane

    Wawan menjelaskan, langkah penyegelan dilakukan setelah pihaknya melakukan investigasi terkait perubahan warna air Sungai Cisadane.

    Perubahan tersebut memicu dugaan adanya pencemaran yang bersumber dari aktivitas industri di sekitar aliran sungai.

    Menurut dia, hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa pencemaran kemungkinan besar disebabkan oleh limbah industri yang dibuang tanpa pengolahan yang memadai.

    “Selanjutnya, ke depannya, bagi perusahaan-perusahaan yang tidak berizin, kami akan tindak lanjuti, langsung tindak sesuai dengan aturan yang sudah berlaku,” katanya.

    Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK Kabupaten Tangerang Sandy Nugraha mengungkapkan, tiga perusahaan yang disegel berasal dari sektor industri berbeda, yakni daur ulang plastik, peleburan ingot atau aluminium, dan pencucian (laundry) celana jeans

    Baca: Mayoritas Sungai di Indonesia dalam Kondisi Tercemar

    Sandy mengatakan, tiga perusahaan yang disegel karena tidak memiliki izin. Ketiganya berlokasi di Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga.

    Wawan menyebutkan, dari tiga perusahaan yang disegel, dua di antaranya telah terbukti mencemari Sungai Cisadane. Kedua perusahaan tersebut adalah industri daur ulang plastik dan usaha laundry celana jeans.

    Pencemaran terjadi karena kedua perusahaan tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar, sehingga limbah langsung dibuang ke lingkungan.

    “Maka dari itu langsung kita segel, untuk kepastian pencemaran dua perusahaan yaitu daur ulang plastik dan laundry terbukti, sementara peleburan ingot masih diselidiki lebih dalam,” kata Wawan.

    Sementara itu, satu perusahaan lainnya yang bergerak di bidang peleburan ingot masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan keterlibatannya dalam pencemaran.

    DLHK Provinsi Banten menegaskan akan terus mengawasi dan menindak perusahaan yang melanggar aturan lingkungan. Penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten untuk mencegah terulangnya kasus serupa.