7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten, menggelar pemantauan kualitas air di Sungai Cisadane secara berkala hingga menunggu hasil laboratorium selesai usai terdeteksi adanya pencemaran bahan kimia berbahaya yakni pestisida.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Kamis (12/2/2026), mengatakan pemantauan dilakukan menggunakan alat pantau kualitas air yang diperbarui setiap jam, mengingat banyak masyarakat melakukan aktivitas di Sungai Cisadane.
Pemantauan dilakukan, kata dia, guna memastikan tak ada korban akibat bahan kimia yang mencemari air Sungai Cisadane.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, mengolah, ataupun mengonsumsi ikan yang berasal dari Sungai Cisadane, karena ada risiko terpapar zat kimia berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan.
”Seluruh aktivitas yang memanfaatkan air Sungai Cisadane agar dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium resmi dirilis dan sungai dinyatakan kembali dalam kondisi aman,” katanya.
Baca: Mayoritas sungai di Indonesia dalam kondisi tercemar
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerng Dini Anggraeni menambahkan paparan limbah kimia dapat menimbulkan gangguan kesehatan, seperti iritasi kulit, gangguan pernapasan, mual, muntah, atau keluhan lainnya.
”Apabila masyarakat mengalami gejala atau keluhan setelah kontak dengan air Sungai Cisadane, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat. Untuk kondisi darurat masyarakat dapat menghubungi Call Center 112 atau 021-5577-1135,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut dipicu oleh kebakaran gudang perusahaan pupuk yang mengakibatkan cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane, di Tangerang Selatan.
Baca: Mungkinkah DAS Ciliwung dikembalikan ke kondisi normal?
Dampak yang teridentifikasi antara lain kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.
Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai.
“Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Rabu (11/2/2026).
Hanis mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah.
“Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup,” ucap dia.



