7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) masih memeriksa endapan pestisida di Sungai Cisadane dan meminta masyarakat untuk sementara waktu tidak mengonsumsi ikan berasal dari wilayah setempat yang sempat tercemar.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pihaknya belum men-declare bahwa telah selesai masalah endapan dari pestisida karena masih dalam pengambilan masa kedua
Dilansir Antaranews.com, pengambilan sampel ini direncanakan akan dilakukan awal bulan April mendatang.
“Sebagaimana kita sampaikan, satu bulan sekali kita akan cek sedimentasinya, apakah masih ada endapan-endapan dari pestisidanya yang masih tertahan di sana,” katanya di Jakarta, Senin (16/3/2026) malam.
Baca: DLH Kota Tangerang sebut air Sungai Cisadane kembali penuhi baku mutu
Dia menyebut pestisida itu berpotensi masih berada di dalam endapan Sungai Cisadane, meski belum dapat mengonfirmasi apakah kandungannya masih berada jumlah yang membahayakan atau tidak.
Untuk itu, pengambilan sampel masih akan dilakukan di sejumlah lokasi untuk memastikan sudah tidak ada lagi kandungan pestisida dengan jumlah yang membahayakan.
Terkait dengan hal tersebut, dia meminta kepada masyarakat untuk sementara waktu menghindari mengonsumsi ikan di wilayah tercemar.
“Kalau saran saya lebih baik cari ikan di tempat lain,” kata Hanif.
Baca: Kebakaran mengakibatkan Sungai Cisadane tercemar pestisida
Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup menemukan adanya pencemaran cairan bahan pestisida yang mengalir ke Sungai Jeletreng hingga Sungai Cisadane dengan luasan kurang lebih 22,5 kilometer (km).
Pencemaran ini meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Cairan itu bocor ke badan air setelah terjadi kebakaran di gudang milik PT Biotek Saranatama pada awal Februari lalu.
Pada 19 Februari, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memastikan kualitas air Sungai Cisadane telah kembali memenuhi baku mutu pascainsiden pencemaran ini.

Leave a Reply