Tag: taman nasional gunung leuser

  • KLHK Dorong Angka Kelahiran 4 Satwa Prioritas di Taman Nasional Gunung Leuser

    KLHK Dorong Angka Kelahiran 4 Satwa Prioritas di Taman Nasional Gunung Leuser

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan terus mendorong tingkat kelahiran empat satwa prioritas di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

    Empat satwa prioritas di Taman Nasional Gunung Leuser itu adalah Harimau Sumatera, Gajah Sumatera, Orangutan Sumatera, dan Badak Sumatera.

    Diharapkan angka kelahirannya bisa mencapai lima persen, termasuk dengan melakukan pemulihan ekosistem dan menambah situs pengawasan.

    Dalam diskusi yang diadakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan dipantau daring dari Jakarta, Kamis (11/7/2024), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Taman Nasional Gunung Leuser Jefry Susyafrianto menjelaskan KLHK mnghadapi sejumlah tantangan.

     

    Baca Juga: Tujuh Segmen Sesar Semangko Berada di Sumatra Barat, Ini Daftarnya

    Dia mengakui, meningkatkan natalitas dari pada satwa ini sebesar lima persen tidak mudah dan agak ambisius,

    “Tapi ini merupakan tantangan yang harus dijawab,” kata Jefry yang juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KLHK.

    Demi mencapai itu, kata dia, KLHK terus melakukan pemulihan ekosistem di kawasan TN Gunung Leuser, disertai juga peningkatan situs pengawasan, penanganan interaksi negatif satwa liar.

    KLHK juga melakukan mitigasi risiko pembangunan terhadap populasi flora dan fauna. Dilakukan pula patroli berbasis Spatial Monitoring and Reporting Tool (SMART), penegakan hukum, dan pemetaan sebaran.

    Baca Juga: Taman Nasional Ujung Kulon dan Upaya Pelestarian Macan Tutul Jawa

    Dia menjelaskan dari pengawasan yang dilakukan di TN Gunung Leuser teridentifikasi 121 Harimau Sumatera sampai dengan Maret 2024 dan 31 individu badak terekam kamera penjebak dalam periode tahun 2016-2023.

    Dalam mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati di TN Gunung Leuser, kata dia, dilakukan juga kolaborasi penelitian di wilayah tersebut.

    “Kami sebenarnya menyusun roadmap penelitian untuk sampai tahun 2030 dan ada enam tema besar yang dibutuhkan di Taman Nasional Gunung Leuser,” kata Jefry.

    Tema-tema tersebut yaitu inventarisasi sumber daya alam, konservasi ekosistem, ekowisata, konservasi spesies, pemanfaatan air, dan pemanfaatan karbon.

    Sumber:Antaranews

  • Kemenhut Tertibkan Ratusan Hektare Kebun Sawit Ilegal di Taman Nasional Gunung Leuser

    Kemenhut Tertibkan Ratusan Hektare Kebun Sawit Ilegal di Taman Nasional Gunung Leuser

    7cloud.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memusnahkan perkebunan sawit ilegal seluas 360 hektare (ha) untuk mengembalikan fungsi hutan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

    Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menjelaskan kebun sawit yang ditertibkan berada di kawasan Bahorok seluas 10 hektare, Tenggulun seluas 19,32 hektare.

    Dilansir Antaranewscom, penertiban kebun sawit ini akan dilaksanakan pada 1-10 September 2025.

    “Kemenhut akan terus berkomitmen berkolaborasi dengan Satgas PKH, Pemda, serta para pihak terkait lainnya dalam rangka pemulihan kawasan hutan melalui instrumen penegakan hukum secara terpadu dan komprehensif,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Baca: 4 Satwa prioritas di Taman Nasional Gunung Leuser

    Dalam waktu dekat rencana penumbangan sawit ilegal tersebut akan dilanjutkan di Batang Serangan seluas 30 hektare dan di Tenggulun seluas 300 hektare.

    Pada kesempatan tersebut juga dilakukan peninjauan dan kegiatan penanaman oleh Jajaran Kemenhut bersama Satgas Garuda PKH dan Muspida Kabupaten Aceh Tamiang, komunitas masyarakat dan LSM konservasi.

    Januanto menyebut perambah kawasan TNGL di Blok Hutan Tenggulun yaitu inisial PT SSR dengan lahan seluas 0,63 hektare dan AS seluas 18,69 hektare telah menyerahkan kembali lahan yang dikuasai secara ilegal kepada negara khususnya Kemenhut pada 13 Agustus 2025.

    Sedangkan lahan milik masyarakat Blok Hutan Rembah Waren dan Paten Kuda telah diserahkan pada 28 April 2025.

    Baca: Masyarakat Adat Tamambaloh menolak ekspansi kebun sawit di wilayahnya

    Penanganan permasalahan tanaman sawit ilegal di Taman Nasional Gunung Leuser dilanjutkan dengan rehabilitasi hutan restorasi ekosistem untuk mengembalikan fungsi ekosistem hutan.

    Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Subhan menyebut kawasan yang direstorasi akan ditanami dengan tanaman pakan satwa liar dan termasuk dengan menanami tanaman pagar batas kawasan.

    Beberapa mitra Taman Nasional Gunung Leuser,, ujar Subhan, telah dengan sukarela akan melakukan restorasi.

    Mitra tersebut antara lain adalah Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre, Yayasan Sumatera Hijau Lestari, Forum Konservasi Leuser, Yayasan Pesona Alam Tropis Indonesia dan Yayasan Ekosistem Lestari.

    Penumbangan kebun sawit ilegal tersebut merupakan implementasi Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas PKH bersama jajaran Kemenhut beserta pemerintah daerah, sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

    Baca: Ekspansi kebun sawit memicu deforestasi