Tag: tka

  • Nilai Matematika dan Bahasa Inggris di TKA Rendah, Komisi X: Evaluasi Objektif dan Komprehensif!

    Nilai Matematika dan Bahasa Inggris di TKA Rendah, Komisi X: Evaluasi Objektif dan Komprehensif!

    7cloud.asia – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 untuk tingkat Sekolah Menengah Atas yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendapat sorotan publik.

    Data tersebut menunjukkan capaian nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris  secara nasional berada pada level yang mengkhawatirkan yakni di bawah 40.

    Berdasarkan data capaian nasional Kemendikdasmen, rerata nilai TKA Bahasa Inggris wajib untuk jenjang SMA hanya mencapai 24,93 dari 3.509.688 siswa.

    Sementara itu, rerata nilai Matematika wajib sebesar 36,10 dari 3.489.148 siswa, dan rerata nilai Bahasa Indonesia sebesar 55,38 dari 3.477.893 siswa.

    Seperti diberitakan, nilai rerata TKA untuk siswa SMA bahasa Indonesia (57,39), matematika (37,23), dan bahasa Inggris (26,71). Kemudian untuk jenjang SMK nilai rerata TKA bahasa Indonesia (53,62), matematika (34,74), dan bahasa Inggris (22,55).

    Baca: 700.000 anak putus sekolah di Papua

    Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti serius hasil TKA 2025 ini. Dia menegaskan hasil ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai angka statistik, melainkan harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembelajaran nasional.

    “Hasil TKA 2025 ini harus menjadi alarm sekaligus bahan evaluasi total bagi dunia pendidikan kita. Terutama terhadap tiga mata pelajaran yang diujikan, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika,” tegas Lalu Hadrian dikutip Parlementaria, di Jakarta, Rabu (24/5/2025).

    Legislator asal Dapil NTB II itu menekankan bahwa evaluasi tersebut harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh, baik dari sisi tenaga pendidik maupun peserta didik.

    “Jika kesalahan atau kelemahan ada pada guru, maka peningkatan kualitas guru harus benar-benar ditingkatkan. Sebaliknya, jika kekurangan ada pada siswa, maka peningkatan kualitas dan pendampingan terhadap siswa juga harus digalakkan,” ujar Politisi PKB ini.

    Lalu Hadrian menambahkan, Komisi X DPR mendorong Kemendikdasmen untuk menggunakan hasil TKA sebagai dasar perumusan kebijakan pendidikan ke depan, termasuk dalam peningkatan kualitas kurikulum, metode pembelajaran, serta sistem pelatihan guru.

    Baca: DPR usulkan evaluasi pendidikan dasar

    “Intinya, hasil TKA ini jangan berhenti sebagai laporan, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar kualitas pendidikan nasional benar-benar meningkat di masa mendatang,” pungkasnya.

    Terpisah, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin mengatakan data hasil TKA menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam memetakan capaian pendidikan antarwilayah serta menyusun kebijakan peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.

    Dilansir di laman resmis Kemendikdasmen, Toni menjelaskan bahwa TKA merupakan bagian dari sistem asesmen nasional yang berorientasi pada perbaikan mutu pembelajaran.

    Hasil TKA, ujarnya, sebagai gambaran capaian kemampuan akademik yang dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah dalam merancang tindak lanjut pembelajaran yang lebih tepat sasaran.

    Melalui pelaksanaan TKA SMA, SMK, MA, dan Paket C tahun 2025, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya menghadirkan sistem asesmen yang kredibel, transparan, dan berbasis data guna mendukung peningkatan mutu pembelajaran serta pengambilan kebijakan pendidikan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

  • Tes Kemampuan Akademik (TKA): Mengukur Capaian Akademis atau Mengukur Privilese?

    Tes Kemampuan Akademik (TKA): Mengukur Capaian Akademis atau Mengukur Privilese?

    7cloud.asia – Pelaksanaan dan pengesahan Tes Kemampuan Akademik (TKA) melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 membuka babak baru dalam kebijakan asesmen di Indonesia.

    Melalui TKA, sebuah tes terstandar (standardized test), pemerintah ingin membangun sistem penilaian pendidikan yang objektif, adil, dan membangun budaya penjaminan mutu antar satuan pendidikan.

    Selain penilaian yang terstandar, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, juga menekankan bahwa TKA juga menjadi upaya menyediakan pendidikan yang adil dan berkualitas untuk semua.

    Namun, sempat muncul petisi terbuka, yang diinisiasi oleh murid dan telah ditandatangani sekitar 240 ribu orang, untuk membatalkan pelaksanaan TKA.

    Mereka menilai akses kualitas pendidikan yang tidak merata dan kurangnya waktu untuk mempersiapkan diri membuat sistem ini tidak adil.

    TKA, secara tidak langsung, juga memuat prinsip meritokrasi yang memberi penghargaan pada pencapaian dan usaha.

    Identifikasi terhadap murid yang berprestasi secara akademis tidaklah salah, karena memberi ruang pada seleksi, kompetensi dan kompetisi berdasarkan usaha. Namun, tanpa interpretasi yang hati-hati, prinsip ini bisa menjadi alat klasifikasi, bukan transformasi.

    Jika ada pengabaian terhadap input (masukan, seperti latar belakang murid/dukungan keluarga/kualitas pengajaran/fasilitas) dan output (keluaran/hasil, seperti perubahan pengetahuan/prilaku sosial/capaian akademis) dalam proses pendidikan di satuan dan wilayah yang berbeda, meritokrasi justru berpotensi melegitimasi kesenjangan pendidikan.

    Baca: Nilai matematika dan bahasa Inggris di TKA jeblok

    Keterbatasan prinsip meritokrasi
    Sebagai tes terstandar (standardized test), Tes Kemampuan Akademik atau TKA berfokus pada capaian akademis murid yang dapat diperbandingkan secara objektif.

    Artinya, ketika semua murid diberikan tes yang sama, dalam kondisi yang sama, dan dinilai berdasarkan kriteria kinerja yang sama, maka mereka memiliki kesempatan yang setara untuk membuktikan diri dan menunjukkan kemampuan mereka.

    TKA juga dilakukan sebagai bagian untuk memunculkan daya juang dari semua murid di tanah air. Sehingga TKA juga memuat prinsip meritokrasi yang memberi penghargaan pada pencapaian dan usaha.

    Akan tetapi, keadilan dalam meritokrasi bersifat bersyarat. Meritokrasi mengasumsikan bahwa semua orang memulai dari titik awal dan kualitas proses yang sama, serta berkompetisi dalam kondisi yang setara.

    Sementara itu, kesempatan pendidikan di Indonesia sejak awal sudah tidak merata. Laporan Bank dunia tahun 2020 mencatat, meski ada kemajuan dalam memperluas akses pendidikan dan pembangunan infrastruktur sekolah, ketimpangan kualitas pembelajaran antar daerah masih tinggi. Ini terutama antara Indonesia bagian barat dengan timur.

    Dalam masyarakat meritokratis, penghargaan dilandaskan pada besarnya usaha dan kompetensi seseorang, bukan status ataupun kedudukan sosial. Keyakinan ini membawa pengaruh bahwa pencapaian pendidikan adalah hasil dari disiplin dan ketekunan individu.

    Faktanya, disiplin dan ketekunan individu saja tidak cukup. Capaian akademis juga membutuhkan lingkungan yang mendukung.

    Penelitian tahun 2025 berbasiskan data PISA murid Indonesia (n=13.059) menemukan, jenis dan lokasi sekolah serta kondisi sosial ekonomi murid turut berkontribusi dalam membentuk capaian akademis mereka.

    Baca: Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa kembali diadakan untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik

    Ketika murid-murid dengan kualitas pendidikan dan dukungan yang bervariasi, tapi mengikuti tes dengan standar yang sama di akhir perjalanan belajar, hasilnya tidak hanya mencerminkan usaha atau kemampuan individu, tetapi juga bisa menampilkan privilese dan ketertinggalan secara gamblang.

    TKA menunjukkan hasil akhir, bukan perbedaan kondisi awal yang membentuk proses belajar mereka.

    Tes ini tidak menjelaskan “mengapa” perbedaan hasil muncul. Inilah mengapa perlu ada kehati-hatian dalam menjamin keadilan atas nama “merit” agar terhindar dari legitimasi ketimpangan antarkelompok.

    Adil secara angka ≠ adil secara sosial
    Membedakan antara fairness (keadilan/kesetaraan) dalam konteks tes terstandar dan justice (keadilan) dalam konteks sosial sangat penting.

    Memberikan tes yang sama kepada semua orang tidak otomatis membuat hasilnya adil. Ini terutama jika kondisi awal, kebutuhan, atau hambatan tiap kelompok berbeda, apalagi jika hasilnya digunakan untuk seleksi murid.

    Fairness dalam tes terstandar menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan(comprabale scores), tetapi tidak otomatis menghasilkan keadilan (justice) terutama jika tidak memperhitungkan ketimpangan sosial.

    Sebuah asesmen bisa adil (fair) dan tidak diragukan kredibilitasnya secara statistik, tapi berpotensi tidak adil secara sosial jika mengabaikan ketimpangan kontekstual yang memengaruhi performa siswa.

    Perlu diakui, kelompok yang berbeda akan memiliki pengalaman dan cara unik dalam menunjukkan kemampuannya. Sehingga, tidak mudah membuat satu alat ukur yang benar-benar adil untuk semua.

    Baca: Perjuangan guru menghadapi gonta-ganti kurikulum pendidikan

    Mendengarkan, bukan hanya mengukur
    Salah satu aspek yang potensial dari TKA adalah memberi ruang suara bagi murid untuk berpartisipasi. Mekanisme ini mengakui murid sebagai subjek aktif dalam pengalaman belajar mereka.

    Ini adalah langkah awal kecil untuk memberikan ruang suara dan kepemilikan pendidikan pada murid.

    Namun, keadilan tak sekadar urusan pemberian pilihan. Keadilan dalam pendidikan perlu memberi ruang untuk mendengarkan dan menindaklanjuti pandangan murid tentang bagaimana asesmen memengaruhi pembelajaran, motivasi, stres, dan rasa keadilan mereka.

    Pengaruh kebijakan TKA masih terus berkembang. Meski tidak berfungsi sebagai syarat kelulusan sekolah, TKA tetap penting karena menjadi informasi objektif capaian akademis murid dan prasyarat ke jenjang selanjutnya.

    Karena itu, memberikan ruang lebih besar untuk mendengarkan murid sebagai bagian dari stakeholder pendidikan juga penting. Terutama untuk mendengar mengenai makna adil dalam proses pendidikan bagi mereka.

    Indonesia tentu memerlukan asesmen dalam pendidikan, termasuk asesmen terstandar karena asesmen penting dan esensial.

    Namun, hal yang tidak boleh terlewat, bahwa sistem pendidikan yang adil tidak hanya soal data, tapi soal memberikan kesempatan, akses, dan nilai sebagai manusia.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Donaniagara Dinata (PhD Student, Monash University) dan Catherine McClellan (Enterprise Fellow, Assessment & Evaluation Research Centre, Faculty of Education, The University of Melbourne)

  • TKA Semestinya Jadi Alat Perbaikan Proses Pembelajaran, Bukan Pengukur Prestasi Siswa

    TKA Semestinya Jadi Alat Perbaikan Proses Pembelajaran, Bukan Pengukur Prestasi Siswa

     

    7cloud.asia – Jebloknya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA yang diumumkan pada Desember 2025 tidak membuat pemerintah menengok ulang pelaksanaan TKA untuk jenjang lebih rendah.

    TKA SMP dan SD akan tetap dilaksanakan pada bulan April 2026 meski berbagai kendala seperti jaringan internet, waktu pengerjaan, kesiapan teknis dan infrastruktur masih terjadi saat simulasi.

    Di tengah persoalan ini, muncul pertanyaan tentang apa sebenarnya tujuan TKA dan bagaimana hasilnya akan digunakan?

    Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 Pasal (3) menyebutkan bahwa tujuan TKA adalah sebagai instrumen seleksi, pengendalian, dan penjaminan mutu.

    Namun, pergeseran fungsi asesmen TKA ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, TKA berpotensi memberi tekanan kepada siswa, guru, dan sekolah dan memperlebar kesenjangan sosial.

    Alih-alih menekankan fungsi pengawasan dari asesmen, pemerintah perlu menggunakan TKA sebagai landasan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran di Indonesia.

    Caranya dengan menyajikan analisis data yang mudah dibaca dan mendorong pembelajaran berbasis data untuk para pemangku kepentingan pendidkan dasar dan menengah—kepala sekolah, tenaga pendidikan, guru, siswa, dan orang tua.

    Menyediakan data saja tidak cukup

    Saat ini hasil TKA SMA tersedia untuk umum pada laman resmi pemerintah. Nilai rata-rata Bahasa Indonesia (57.39), Matematika (37.23), dan Bahasa Inggris (26.71) menjadi sorotan publik. Data TKA yang ditampilkan secara terbuka ini berisiko memperlebar kesenjangan sosial.

    Pemerintah perlu mempertimbangkan metrik “value-added” (nilai tambah) seperti di Amerika Serikat (AS), yang mengukur seberapa besar kemajuan yang dicapai siswa dari titik awal mereka. Pemerintah jangan sekadar membandingkan nilai akhir antara sekolah di kota besar dengan daerah terpencil yang fasilitasnya timpang.

    Data TKA saat ini masih berupa angka pencapaian beberapa mata pelajaran, tanpa dilengkapi analisis dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

    Jika hanya berupa angka, hasil TKA hanya akan memperkuat fungsi pengawasan dan perbandingan antardaerah saja karena tidak ada kejelasan tindak lanjut.

    Padahal, nilai murni seperti hasil TKA sering kali lebih mencerminkan latar belakang sosial dan ekonomi siswa daripada efektivitas pengajaran sekolah.

    TKA telah menggunakan item response theory (teori respons butir) yang menghubungkan tingkat kemampuan peserta tes dan probabilitas menjawab benar pada setiap butir soal, sehingga diklaim dapat memetakan tingkat kemampuan siswa dan target capaian pembelajaran
    .

    Sayangnya, interpertasi tersebut belum tampak dalam laman hasil TKA saat ini. Agar data ini tidak menjadi alat untuk menghakimi, kita perlu melihat bagaimana negara lain mengelola data serupa.

    Sebagai perbandingan, data ujian Naplan untuk siswa kelas 3, 5, 7 dan 9 di Australia menyertakan tingkat kemahiran (achievement proficiency level) dan deskripsi untuk setiap tingkatannya. Data beserta deskripsinya ini tersedia bagi sekolah dan wali asuh untuk melihat perkembangan kompetensi siswa dalam literasi dan numerasi.

    Di AS, sistem ujian standar nasional yang dikenal sebagai National Assessment of Education Progress (NAEP)—sering disebut juga dengan “The Nation’s Report Card“—menjadi standar emas dalam pelaporan data pendidikan.

    Alih-alih sekadar menampilkan deretan angka, NAEP menyajikan data yang sangat interaktif dan mendalam. Sama seperti NAPLAN, NAEP membagi hasil siswa dalam kategori Basic, Proficient, & Advanced. Setiap level dilengkapi dengan deskripsi mendetail.

    Laman hasil NAEP memungkinkan publik melihat data berdasarkan status sosio-ekonomi, ras, dan disabilitas. Ini membantu pemerintah negara bagian mengidentifikasi sekolah mana yang membutuhkan intervensi anggaran lebih besar sehingga tepat sasaran.

    Artinya, data TKA seharusnya digunakan pemerintah untuk memperbaiki kualitas pembelajaran bukan tolok ukur keberhasilan apalagi syarat seleksi atau pendaftaran ke jenjang selanjutnya.

    Mendorong pembelajaran berbasis data

    Pemerintah perlu fokus mendukung penerapan pembelajaran berbasis data. Artinya data dari TKA berfungsi sebagai instrumen diagnostik untuk membantu perbaikan kegiatan belajar di kelas.

    Sebagai contoh, dalam pendekatan pengajaran eksplisit (explicit teaching ), data hasil TKA dapat digunakan untuk menyusun tujuan pembelajaran, diferensiasi pembelajaran, dan asesmen formatif yang terarah sesuai kebutuhan siswa.

    Pertama, data dapat digunakan untuk diferensiasi pembelajaran. Misalnya, bagi siswa yang berdasarkan hasil TKA membutuhkan lebih banyak dukungan dari guru dapat diberi lebih banyak umpan balik ketika mengerjakan tugas.

    Umpan balik yang terarah dapat membantu siswa mengerti apa saja langkah yang perlu dilakukan untuk mendapatkan capaian pembelajaran yang diinginkan.

    Dengan data yang ada, guru dapat mengatur tata letak tempat duduk dengan menempatkan siswa yang membutuhkan banyak bantuan lebih dekat dengan guru.

    Kedua, data pencapaian pembelajaran siswa dapat dimanfaatkan untuk menyusun asesmen formatif dalam kelas. Asesmen formatif seperti tanya jawab, observasi kelas, penilaian teman sekelas, dan kegiatan refleksi adalah low stake assessment“ (metode penilaian berisiko rendah untuk menunjang proses belajar mengajar.

    Asesmen formatif memang telah menjadi bagian penting pada kurikulum Merdeka Belajar. Namun, pemerintah tetap perlu menyediakan modul, pelatihan dan anggaran sebagai dukungan tambahan. Bagaimanapun, guru masih membutuhkan sokongan untuk memahami cara menganalisis dan menggunakan data dalam merancang asesmen formatif.

    Kegiatan asesmen formatif ini dapat disesuaikan dengan tingkat dan kebutuhan siswa sesuai data yang ada. Misalnya, guru dapat membuat berbagai macam tingkat kompleksitas pertanyaan berdasarkan hirarki keterampilan.

    Dari pertanyaan-pertanyaan di kelas, guru dapat mengamati perkembangan kemampuan siswa dan apa yang siswa butuhkan untuk melengkapi data TKA.

    Kita bisa berkaca dari fasilitas yang didapatkan guru di Victoria, Australia, untuk mendukung diferensiasi dan asesmen formatif. Pemerintah Australia menyediakan bahan ajar siap pakai dan materi-materi pelatihan agar memudahkan guru menerapakan pengajaran eksplisit dan asesmen formatif dalam kelas.

    TKA berpotensi besar untuk meningkatkan kualitas Indonesia lebih berkualitas jika ia berhenti diposisikan sebagai “hakim” dan mulai digunakan sebagai “stetoskop”: alat untuk mendiagnosa kekurangan sistem pendidikan kita.

    Jika fungsi “pengendalian mutu” dalam pasal (3) lebih dominan daripada fungsi “diagnostik”, maka TKA akan terjebak menjadi alat perbandingan ranking yang lebih mencerminkan latar belakang sosio-ekonomi siswa daripada kualitas pembelajaran sekolah.

     


    Truly Pasaribu, Lecturer in Assessment and Teacher Practice at La Trobe University, La Trobe University dan Mega Wulandari, Mahasiswa PhD di Multilingual Language Education, The Ohio State University

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Ketidakjelasan Status Tes Kemampuan Akademik Memicu Kebingungan

    Ketidakjelasan Status Tes Kemampuan Akademik Memicu Kebingungan

    7cloud.asia – Ketidakjelasan kebijakan terkait status Tes Kemampuan Akademik (TKA) memicu kebingungan di kalangan masyarakat. Hal ini menjadi sorotan Komisi X DPR yang membidangi pendidikan dan kebudayaan.

    Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Sabam Sinaga meminta pengurus Negara memberi penegasan apakah kebijakan Tes Kemampuan Akademik  pilihan atau kewajiban yang harus dijalani tiap peserta didik.

    Di sela kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan TKA, ke Bandar Lampung, Kamis (16/4/2026), Sabam menjelaskan penegasan kebijakan tersebut penting agar pelaksanaan TKA tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

    “Ada semacam niatan dari masyarakat agar TKA ini menjadi satu kewajiban bersama, sehingga ada penegasan dari para guru untuk mengingatkan anak-anak didik nantinya harus mengikuti TKA,” kata Sabam dilansir Parlementaria.

    Baca: TKA harusnya jadi alat perbaikan proses pembelajaran

    Ia menilai, kejelasan kebijakan akan mendorong partisipasi siswa sekaligus membantu pemerintah memperoleh data yang akurat mengenai capaian pendidikan nasional.

    “Itu menurut kami juga perlu sekali, supaya tidak terkesan abu-abu,” ujarnya.

    Sabam menyoroti masih rendahnya capaian TKA di sejumlah daerah. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima dalam kunjungan tersebut, terdapat wilayah dengan tingkat kelulusan hanya sekitar 10 persen.

    “Hari ini kita mendengar persentase TKA ada yang hanya 10 persen. Ini menjadi sesuatu yang perlu jadi perhatian,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

    Selain faktor sarana prasarana, ia menilai kualitas pengajaran guru juga memiliki keterkaitan erat dengan hasil TKA siswa.

    “Saya berpikir tidak hanya sarana prasarana, guru pun mungkin juga memiliki andil terhadap capaian hasil TKA anak-anak,” tegasnya.

    Baca: Tes Kemampuan Akademik, Mengukur Capaian Akademis atau Mengukur Privilese?

    Komisi X DPR akan membawa berbagai temuan di lapangan sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah guna menyusun langkah strategis peningkatan mutu pendidikan nasional.

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan, TKA merupakan asesmen nasional yang dirancang untuk memetakan kemampuan akademik murid secara objektif dan terstandar, bukan sebagai syarat kelulusan.

    Dalam pernyataan yang dirilis pada Januari 2026 lalu, Toni dari Setjen Kemendikdasmen mengatakan, hasil TKA dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk memperbaiki proses pembelajaran.

    TKA dirancang untuk mengukur kesiapan murid dalam melanjutkan pembelajaran ke jenjang berikutnya, sekaligus mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan melalui pemetaan kemampuan murid secara nasional.

    ”Data TKA membantu kami memahami kondisi riil pembelajaran di lapangan. Dengan demikian, intervensi pendidikan yang dirancang dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan murid dan satuan pendidikan,” tambah Toni.