Tag: tone deaf

  • Komunikasi ‘Tone Deaf’ Pemerintah: Ketika Kritik Publik Dianggap sebagai Ancaman

    Komunikasi ‘Tone Deaf’ Pemerintah: Ketika Kritik Publik Dianggap sebagai Ancaman

    7cloud.asia – Istilah tone deaf makin sering disebut publik beberapa hari ini menyoroti respon pemerintah terhadap kritikan publik.

    Jika merujuk pada kamus Merriam-Webster, istilah tone deaf dapat didefinisikan sebagai sikap yang menunjukkan ketidakpekaan atau ketidakpedulian terhadap perasaan individu/pihak lain, situasi emosional, atau norma sosial yang berlaku.

    Dalam konteks bernegara, pemerintah yang tone deaf seolah-olah menganggap aspirasi publik penting untuk didengar, namun tidak mempedulikannya.

    Inilah situasi yang tengah terjadi di Indonesia. Di tengah kecemasan publik, yang terdengar bukan empati, melainkan candaan tak pada tempatnya.

    Salah satu contoh nyata tone deaf pejabat pemerintah adalah pernyataan Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, terkait teror pengiriman kepala babi ke kantor media Tempo.

    Alih-alih menunjukkan empati dan mengecam tindakan intimidatif tersebut, Hasan justru menanggapi dengan candaan, mengatakan, “Dimasak saja lah,” untuk kepala babi tersebut.

    Tentu saja, pernyataan ini menuai kritik tajam dari begitu banyak kalangan. Ada banyak pernyataan lainnya dari petinggi negara yang berbau tone deaf.

    Mulai dari istilah “ndasmu” yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto, “kampungan” oleh KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.

    Baca: Asal muasal istilah ‘Raja Jawa’ dan mengapa menuai kritik

    Atau perumpamaan “anjing menggonggong” oleh Prabowo yang merujuk pada pengkritiknya, hingga kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengomentari gizi pemain tim nasional (timnas) tidak bagus sehingga sulit menang.

    Ketika suara rakyat menuntut kejelasan, yang muncul justru sikap meremehkan.vPemerintah harus belajar bagaimana merespons publik dengan lebih baik dan empatik, terutama di saat krisis.

    Selayaknya konseling, langkah pertama bukan dengan membantah apa yang dirasakan masyarakat, tetapi mendengarkan, lalu hadir dan mengakui.

    ‘Tone-deafness’ bukan sekedar miskomunikasi
    Jika dibiarkan, tone-deafness bisa menjadi indikator keretakan hubungan emosional dan psikologis antara negara dan warganya.

    Sebab, salah satu aspek penting dalam komunikasi pemerintahan yang efektif, khususnya di tengah krisis, adalah kemampuan untuk memahami konteks sosial, budaya, dan kebutuhan spesifik dari audiens.

    Meskipun miskomunikasi adalah bagian dari masalah, tone deafness lebih dari sekadar kesalahan dalam penyampaian informasi.

    Pemerintah yang tone deaf artinya telah gagal secara sistematis untuk mendengarkan suara masyarakat dan merespons dengan cara yang sesuai. Masalah ini juga mencerminkan ketidaktahuan atau bahkan ketidakpedulian terhadap emosi masyarakat.

    Tone deaf tidak hanya terjadi ketika pemerintah melakukan respons langsung pada kritik. Sebagai contoh, di tengah polemik revisi UU TNI, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengunggah konten AI yang tidak relevan dengan keresahan publik. Netizen segera bereaksi, menyebutnya sebagai “Wapres tone deaf”.

    Baca: Krisis kepercayaan pasar pada pemerintah

    Dalam konteks ini, Gibran menunjukkan sikap tone deaf, bukan karena ia merespons kritik dengan candaan maupun karena salah bicara, tetapi karena ia gagal membaca situasi publik yang sedang genting. Sikapnya seolah negara ini baik-baik saja.

    Respons semacam ini memperlihatkan ketimpangan empati antara penguasa dan rakyat. Padahal, komunikasi publik tidak hanya dituntut informatif, tetapi juga harus mampu menangkap dan merespons realitas psikologis masyarakat. Empati menjadi salah satu nilai fundamental dalam komunikasi publik, khususnya bagi pelayan publik.

    Apatisme dan kecenderungan represif
    Sikap tone deaf sering datang bersama dua hal: apatisme dan kecenderungan represif. Apatisme ini erat dengan sikap represif.

    Sementara represi terhadap kritikan merupakan salah satu dari pilar-pilar utama yang digunakan rezim otoriter untuk mempertahankan stabilitas dan kekuasaan.

    Pernyataan yang bersifat tone deaf seakan menunjukkan bahwa suatu kejadian bukanlah hal penting. Celetukan Hasan soal teror kepala babi, contohnya, seakan ingin menegaskan bahwa ada rasa aman yang dipaksakan.

    Padahal, ucapannya tersebut justru menyakitkan bagi publik, bukan karena bahasanya, tetapi karena publik merasa tidak aman.

    Tone deaf juga dapat membuka pintu terjadinya represi terhadap rakyat oleh negara. Represi tidak selalu bersifat brutal, tetapi juga dapat berbentuk soft-repression, yaitu pembatasan ruang kritik secara simbolik dan kultural.

    Dalam konteks ini, komunikasi tone-deaf menjadi strategi tidak langsung untuk mengontrol narasi, menghindari konfrontasi langsung, dan menstabilkan kekuasaan dengan cara melemahkan legitimasi kritik.

    Alih-alih membuka ruang diskusi, nada bicara yang sumbang justru menyingkirkan suara rakyat secara perlahan. Dalam jangka panjang, ini bisa sama merusaknya dengan represi formal, karena masyarakat merasa tak punya tempat untuk menyuarakan kekecewaan mereka secara sehat dan terbuka.

    Akibatnya, rakyat merasa diabaikan, bahkan dianggap tidak layak didengar. Bagaimana seharusnya pemerintah menyikapi kondisi ini akan diulas dalam tulisan selanjutnya.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Benyamin Imanuel Silalahi (Peneliti dari Universitas Gadjah Mada)

  • Ketimbang Bersikap Tone Deaf, Pemerintah Diminta Lebih Berempati pada Suara Rakyat

    Ketimbang Bersikap Tone Deaf, Pemerintah Diminta Lebih Berempati pada Suara Rakyat

    7cloud.asia – Situasi tone deaf tengah terjadi di Indonesia saat ini. Di tengah kecemasan publik, yang terdengar bukan empati, melainkan candaan yang bukan pada tempatnya.

    Salah satu contoh nyata tone deaf pejabat pemerintah adalah pernyataan Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, terkait teror pengiriman kepala babi ke kantor media Tempo.

    Alih-alih menunjukkan empati dan mengecam tindakan intimidatif tersebut, Hasan justru menanggapi dengan candaan, mengatakan, “Dimasak saja lah,” untuk kepala babi tersebut.

    Ada banyak pernyataan lainnya dari petinggi negara yang berbau tone deaf. Mulai dari istilah “ndasmu” yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto, “kampungan” oleh KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.

    Atau perumpamaan “anjing menggonggong” oleh Prabowo yg merujuk pada pengkritiknya, hingga kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengomentari gizi pemain tim nasional (timnas) tidak bagus sehingga sulit menang.

    Ketika suara rakyat menuntut kejelasan, yang muncul justru sikap meremehkan. Pemerintah harus belajar bagaimana merespons publik dengan lebih baik dan empatik, terutama di saat krisis.

    Selayaknya konseling, langkah pertama bukan dengan membantah apa yang dirasakan masyarakat, tetapi mendengarkan, lalu hadir dan mengakui.

    Baca: Komunikasi ‘Tone Deaf’ pemerintahan Prabowo-Gibran

    Cara menangani rakyat yang terluka akibat perilaku tone deaf
    Untuk merespons publik yang kecewa akibat sikap tone deaf, pemerintah harus belajar satu hal penting: bersikap seperti seseorang yang tahu bagaimana menghadapi orang yang sedang terluka.

    Hal pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah tidak membantah perasaan rakyat. Kemudian, pemerintah bisa mendengarkan, sehingga rakyat dapat merasakan kehadirannya.

    Salah satu pendekatan yang relevan yang bisa menjadi panduan bagi pemerintah dalam memperbaiki komunikasi dengan publik adalah psychological first aid. Pertolongan pertama ini terdiri dari tiga prinsip utama.

    Pertama adalah mengamati (look).
    Amati lingkungan serta kondisi masyarakat yang sedang mengalami krisis. Kalau perlu, pahami luka dalam bahasa generasi saat ini yang menyuarakannya. Harus muncul pemahaman yang jelas terhadap situasi yang sedang dihadapi.

    Contohnya, saat publik menunjukkan keresahan terhadap revisi UU TNI, pemerintah bisa mengamati tagar-tagar yang muncul dari warganet di dunia maya, lalu menyelenggarakan diskusi publik di ruang-ruang daring. Ini bisa menjadi dasar penyusunan respons yang peka.

    Kedua, pemerintah perlu mendengar (listen).
    Mendekati masyarakat dengan membangun hubungan dan mendengarkan secara aktif untuk memahami perasaan serta kebutuhan mereka.

    Pemerintah bisa mengadakan forum dialog terbuka atau konsultasi publik daring, sehingga masyarakat bisa menyampaikan kritik terhadap kebijakan.

    Seperti saat menyusun Undang-undang baru, pemerintah bisa mengadakan live discussion yang benar-benar ditanggapi, bukan sekadar formalitas.

    Atau, pemerintah bisa mengundang perwakilan-perwakilan dari kelompok masyarakat yang menyuarakan keresahan untuk berdialog.

    Baca: Pasar alami krisis kepercayaan pada pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ketiga, penting untuk bisa menghubungkan (link).
    Membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengatasi permasalahan dengan menghubungkan mereka kepada sumber daya atau dukungan yang diperlukan.

    Dalam kasus pengiriman kepala babi kepada kantor Tempo, pemerintah bisa menghubungkan Tempo dengan proteksi dan penegakan hukum pemerintah secara langsung.

    Selain itu, pemerintah juga bisa mengedukasi publik tentang kebebasan pers dan bagaimana hak tersebut dijamin oleh negara.

    Penerapan prinsip-prinsip ini dalam komunikasi publik dapat meningkatkan efektivitas pemerintah dalam merespons kebutuhan dan kekhawatiran masyarakat.

    Dengan mengamati situasi secara cermat, mendengarkan aspirasi publik secara aktif, dan menghubungkan mereka dengan solusi yang tepat, pemerintah dapat membangun kepercayaan dan memperkuat hubungan dengan warga negara.

    Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip konseling ini ke dalam strategi komunikasi, pemerintah dapat menunjukkan empati yang tulus dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga memperkuat legitimasi dan efektivitas kebijakan publik.

    Pemerintah harus sadar, komunikasi bukan alat untuk mengendalikan narasi, tetapi jembatan membangun relasi.

    Relasi bisa rusak bukan karena kebijakan yang salah, melainkan karena cara bicara yang tak lagi menyentuh rasa. Kalau negara ingin didengar, ia harus terlebih dulu belajar mendengar.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Benyamin Imanuel Silalahi (Peneliti dari Universitas Gadjah Mada)

  • Artis Jadi Simbol Sikap/Moral, Itu Sebabnya Tone Deaf Dinilai Bukan Pilihan

    Artis Jadi Simbol Sikap/Moral, Itu Sebabnya Tone Deaf Dinilai Bukan Pilihan

    7cloud.asia – Sikap netral aktris Raline Shah saat Gaza menjadi sorotan dunia pada 2023, memicu reaksi keras warganet Tanah Air. Ia dianggap tone deaf, tak memiliki perasaan akan korban yang berjatuhan di Jalur Gaza.

    Raline kemudian mengklarifikasi bahwa ia pro-Palestina, tetapi publik terlanjur kecewa dengan sikap tone deaf yang dipilihnya. Ia dianggap sekadar takut kehilangan deal dengan merek besar.

    Thom Yorke, vokalis Radiohead, baru-baru ini juga menuai kontroversi karena pernyataannya tentang Gaza. Pernyataan Thom, yang keluar agar ia tak melulu dituntut bersuara oleh warganet, dianggap tak vokal mendukung Palestina.

    Fenomena tone deaf ini menunjukkan satu hal penting: artis bukan hanya figur publik, tetapi juga simbol moral. Dalam konteks genosida Gaza Palestina, sikap ‘diam’ atau ‘netral’ sering dianggap sebagai bentuk keberpihakan yang tidak manusiawi.

    Menariknya, ada juga artis-artis yang memilih diam atau netral alias tone deaf soal Gaza Palestina tapi tetap aman dari kecaman.

    Taylor Swift, misalnya, tak pernah bersuara tentang isu Jalur Gaza tapi fanbase-nya solid. Begitu juga Ariana Grande atau DJ Khaled. Padahal, DJ Khaled memiliki darah Palestina.

    Fenomena di atas dapat dijelaskan menggunakan konsep hubungan parasosial (ikatan emosional tanpa kedekatan nyata), disonansi kognitif (ketidaknyamanan atau ketegangan karena adanya konflik antara keyakinan, sikap, atau tindakan yang saling bertentangan) dan sense of belongingness (rasa memiliki) yang kuat.

    Baca: Mungkinkah menerapkan cancel culture di Indonesia

    ‘Kedekatan’ dengan idola
    Kenapa banyak penggemar tetap mendukung artis yang tone deaf soal isu besar seperti Gaza Palestina?

    Akar pertanyaan tersebut adalah hubungan parasosial—hubungan yang dicirikan dengan perasaan satu arah dari pengagum terhadap tokoh yang dikagumi, memberikan ilusi adanya kedekatan dengan tokoh itu, dan interaksi yang dijembatani oleh media massa.

    Ketika mengagumi seorang artis, orang memiliki perasaan emosional yang intim pada mereka. Ini dirasakan oleh penggemar artis, pengikut tokoh agama, ataupun tim sukses politikus.

    Karina dari grup idol AESPA asal Korea Selatan misalnya, memicu kemarahan fans-fans laki-laki yang kecewa berat karena rumor ia berpacaran.

    Ketika Taylor Swift mengeluarkan album Folklore, fans merasa seakan ia berbicara langsung ke dalam hati fans. Alhasil, ketika album itu dikritik oleh kritikus musik, para fans murka dan bersedih.

    Hubungan dekat ini bahkan bisa dijalani tanpa pernah bertemu dengan sosok yang dipuja secara langsung—cukup melalui media sosial atau panggung konser.

    Mereka barangkali tidak tahu kita ada di dunia ini, tapi kedekatan itu nyata dan memengaruhi ekspektasi kita terhadap mereka.

    Dengan kata lain, tokoh yang hanya dilihat dari jauh bisa menciptakan ilusi keintiman. Itulah mengapa hubungan parasosial semakin intens pada individu yang mengalami kesepian.

    Dilema muncul ketika fans merasa artis-artis idola mereka bertindak tidak sesuai harapan atau ekspektasi.

    Baca: Diksi keliru juru bicara Istana

    Ketika para artis diam terhadap isu kemanusiaan sebesar genosida, muncul pertanyaan: “Mengapa sosok yang kukagumi justru diam di tengah isu genting seperti kematian ribuan anak di Gaza?”

    Ekspektasi yang tak terpenuhi
    Ketika idola kita “gagal” secara moral, misalnya diam soal Gaza dan Palestina, otak penggemarnya mengalami disonansi kognitif—ketidaksesuaian yang membuat perasaan tak nyaman karena mengguncang ekspektasi dan citra ideal kita terhadap idola.

    Disonansi kognitif masih berkaitan dengan hubungan parasosial. Biasanya, guncangan itu tak otomatis membuat kita membenci mereka. Seringnya, kita justru mencari pembenaran supaya bisa tetap mengagumi mereka tanpa rasa bersalah.

    Misalnya terkait tone deaf, penggemar bisa beralasan: “Dia peduli, tapi tidak bisa speak up karena kontrak dengan brand.” Bisa juga: “Setidaknya dia enggak terang-terangan pro-Israel atau bangga minum Starbucks kayak artis lain.”

    Pembenaran dengan perbandingan juga muncul: “Pujaanku memang enggak ngomong soal Gaza Palestina, tapi dia aktif soal isu lingkungan dan kesehatan mental.”

    Semua itu jadi semacam cara bertahan. Sebab, kehilangan idola yang sudah jadi bagian dari hidup terasa menyakitkan. Ini karena artis, bagi sebagian penggemar, bukan sekadar sosok penghasil karya.

    Selebritas adalah simbol kesempurnaan, sosok yang melampaui keterbatasan diri sendiri pada berbagai aspek: kesuksesan, kecantikan, dan keagungan karya.

    Pembenaran—apalagi dari penggemarnya sendiri—membuat artis jadi “kebal” terhadap kritik. Sebab, penggemar kadang justru menjadi garda terdepan pembela idola dari kritik.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Joevarian Hudiyana (Assistant Professor, Faculty of Psychology, Universitas Indonesia)

  • Fenomena Artis ‘Tone Deaf’ soal Gaza Palestina Tapi Penggemar Tetap Setia

    Fenomena Artis ‘Tone Deaf’ soal Gaza Palestina Tapi Penggemar Tetap Setia

    7cloud.asia – Kenapa banyak penggemar tetap mendukung artis yang tone deaf soal isu besar seperti Gaza Palestina?

    Akar pertanyaan tersebut adalah hubungan parasosial—hubungan yang dicirikan dengan perasaan satu arah dari pengagum terhadap tokoh yang dikagumi, memberikan ilusi adanya kedekatan dengan tokoh itu, dan interaksi yang dijembatani oleh media massa.

    Ketika seorang idola “gagal” secara moral, misalnya diam soal Gaza dan Palestina, otak penggemarnya mengalami disonansi kognitif—ketidaksesuaian yang membuat perasaan tak nyaman karena mengguncang ekspektasi dan citra ideal kita terhadap idola.

    Disonansi kognitif masih berkaitan dengan hubungan parasosial. Biasanya, guncangan itu tak otomatis membuat penggemar membenci idolanya. Seringnya, penggemar justru mencari pembenaran supaya bisa tetap mengagumi mereka tanpa rasa bersalah.

    Misalnya terkait tone deaf, penggemar bisa beralasan: “Dia peduli, tapi tidak bisa speak up karena kontrak dengan brand.”

    Bisa juga: “Setidaknya dia enggak terang-terangan pro-Israel atau bangga minum Starbucks kayak artis lain.”

    Baca: Seleb dunia yang kena blokir gerakan Blockout2024 terkait Gaza

    Pembenaran dengan perbandingan juga muncul: “Pujaanku memang enggak ngomong soal Gaza Palestina, tapi dia aktif soal isu lingkungan dan kesehatan mental.”

    Semua itu jadi semacam cara bertahan. Sebab, kehilangan idola yang sudah jadi bagian dari hidup terasa menyakitkan. Ini karena artis, bagi sebagian penggemar, bukan sekadar sosok penghasil karya.

    Selebritas adalah simbol kesempurnaan, sosok yang melampaui keterbatasan diri sendiri pada berbagai aspek: kesuksesan, kecantikan, dan keagungan karya.

    Pembenaran—apalagi dari penggemarnya sendiri—membuat artis jadi “kebal” terhadap kritik. Sebab, penggemar kadang justru menjadi garda terdepan pembela idola dari kritik.

    Solidaritas dengan penggemar lain
    Fandom bukan sekadar komunitas penggemar. Fandom bisa jadi pasukan loyal yang siap membela, bahkan kalau idola sedang dihujat karena isu besar.

    Beberapa penggemar yang tergabung dalam fandom, seperti Swifties (penggemar Taylor Swift) ataupun Army (penggemar BTS), tidak hanya tergabung sebagai anggota sebuah komunitas, tetapi juga terhubung dalam sebuah identitas sosial yang menghasilkan rasa keterikatan (sense of belongingness).

    Baca: Aksi Blockout2024, blokir akun selebritas yang diam soal Gaza 

    Sense of belongingness membuat penggemar rela berkorban demi kepentingan kelompok. Itulah mengapa mereka cenderung diharapkan menoleransi tindakan-tindakan sang pujaan demi loyalitas.

    Bahkan meskipun sikap artis pujaannya bertentangan dengan prinsip-prinsip moral, seperti ketidakadilan.

    Sense of belongingness juga memberikan makna hidup. Bukan hanya lewat identitas. Artis bahkan bisa jadi sumber alasan hidup atau life purpose seseorang.

    Memuja dengan pikiran terbuka
    Artis bisa berpengaruh besar. Apa yang mereka pakai, katakan, atau bahkan tidak katakan, akan berdampak pada penggemar dan meluas ke masyarakat umum.

    Jadi, ketika mereka memilih diam soal isu besar seperti Gaza Palestina, itu bukanlah sikap netral. Diam bisa menjadi pernyataan sikap keberpihakan.

    Adanya ikatan emosional, disonansi kognitif dan rasa memiliki memang membuat kita susah melihat sisi lain dari artis yang kita sukai. Namun, sebagai penggemar, kita perlu mengingat bahwa idola kita juga hanyalah manusia biasa.

    Ada baiknya para penggemar merefleksikan apakah mereka mengidolakan seseorang secara berlebihan sampai menjustifikasi perilaku mereka atau masih bisa berpikir kritis dan mengkritik.

    Kalau memang sayang, tentu kita ingin idola kita semakin bijak, bukan?

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Joevarian Hudiyana (Assistant Professor, Faculty of Psychology, Universitas Indonesia)