Tag: tpst bantargebang

  • KLH Pidanakan Pengelola TPST Bantargebang Karena Abaikan Aturan Pengelolaan Sampah

    KLH Pidanakan Pengelola TPST Bantargebang Karena Abaikan Aturan Pengelolaan Sampah

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mempidanakan Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, yang mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang.

    Dalam keterangan tertulisnya yang dirilis Senin (26/5/2025) langkah hukum ini diambil Kementerian Lingkungan Hidup terkait dugaan ketidakpatuhan terhadap sanksi administratif paksaan pemerintah.

    “Setiap penanggung jawab kegiatan wajib mematuhi ketentuan lingkungan hidup. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan ekosistem,” kata Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Rizal Irawan.

    Rizal mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan kegiatan pengawasan pada tanggal 29 Oktober hingga 2 November 2024.

    Dalam kegiatan itu ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kewajiban pengelolaan lingkungan di TPST Bantargebang.

    Pengelola kemudian diberi sanksi melalui Keputusan Menteri Nomor: 13646 Tahun 2024 tertanggal 31 Desember 2024 tentang Penerapan Sanksi Administratif Berupa Paksaan Pemerintah Tanpa Disertai Denda Administratif.

    Baca: Masih terapkan open dumping, TPA Jatiwaringin Tangerang ditutup

    Tim Deputi Penegakan Hukum kembali meninjau lokasi untuk pengawasan pada tanggal 10–12 April 2025 dan 7–9 Mei 2025.

    Pihak UPST dianggap tidak menaati sanksi karena tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri tersebut, yang di antaranya memperbaiki pelaksanaan pengelolaan lingkungan di tempat pemrosesan akhir (TPA) tersebut.

    Tim Deputi Penegakan Hukum juga sempat memberikan surat peringatan Nomor: S.47/I/I.3/GKM.2.5/B/04/2025 tanggal 22 April 2025.

    Penegakan hukum secara pidana akhirnya diterapkan dengan memeriksa lima pihak pada 23 Mei 2025, mulai pelapor dari Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) di bawah Deputi Penegakan Hukum.

    Deputi Gakum KLH juga meminta keterangan empat pejabat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, di antaranya Kepala UPST, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Kepala Satuan Pelaksana Pengolahan Sampah UPST.

    “Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta tidak hadir,” ucap Rizal.

    Baca: Pengelolaan sampah secara open dumping harus segera diakhiri

    Rizal mengatakan UPST Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta diduga melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu tidak melaksanakan paksaan pemerintah sebagaimana diperintahkan oleh Menteri.

    Pasal tersebut menyatakan setiap pihak yang tidak melaksanakan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dapat dipidana dengan penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

    “Kami akan menerapkan multidoor enforcement melalui sanksi administratif, pidana, maupun perdata terhadap setiap pelanggaran atas peraturan perundang-undangan lingkungan hidup,” tutur Rizal.

    Selanjutnya, kata Rizal, penyidik dari Deputi Penegakan Hukum akan memanggil pihak-pihak lain dalam proses hukum ini, termasuk meminta keterangan ahli hukum pidana untuk memperkuat pembuktian atas dugaan tindak pidana lingkungan.

    Dia menyatakan langkah hukum ini untuk memastikan pengelolaan sampah berkelanjutan dan menegakkan integritas hukum lingkungan.

    Baca: Ratusan TPA terancam ditutup karena kelola sampah secara open dumping

  • Berita Terpopuler Pekan Ini: Dari Sanksi untuk TPST Bantargebang hingga Penipuan di Aplikasi Telegram

    Berita Terpopuler Pekan Ini: Dari Sanksi untuk TPST Bantargebang hingga Penipuan di Aplikasi Telegram

    7cloud.asia – Artikel mengenai pemberian sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup terhadap pengelola TPST Bantargebang menjadi berita yang paling banyak dibaca atau berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia.

    Artikel ini menjadi berita terpopuler bersama sejumlah artikel lain seperti wacana penutupan tempat pembuangan sampah yang masih menerapkan sistem open dumping

    Sementara artikel mengenai penipuan di aplikasi Telegram kembali menjadi berita terpopuler pekan ini.

    Berikut lima berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia:

    1. Pengelola TPST Bantargebang kena sanksi
    Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mempidanakan Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, yang mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang.

    Dalam keterangan tertulisnya yang dirilis Senin (26/5/2025) langkah hukum ini diambil Kementerian Lingkungan Hidup terkait dugaan ketidakpatuhan terhadap sanksi administratif paksaan pemerintah.

    “Setiap penanggung jawab kegiatan wajib mematuhi ketentuan lingkungan hidup. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan ekosistem,” kata Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Rizal Irawan.

    Baca berita selengkapnya di sini.

    2. Ratusan TPA terancam ditutup karena masih terapkan sistem open dumping
    Kementerian Lingkungan Hidup (LH) membidik sebanyak 306 tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di seluruh Indonesia ditutup karena menerapkan sistem pembuangan terbuka.

    Sistem pengelolaan sampah dengan sistem pembuangan terbuka ini dinilai berdampak buruk atau bahkan membahayakan lingkungan.

    Pengelolaan sampah dengan sistem pembuangan terbuka sebenarnya tidak lagi diperkenankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

    Baca berita selengkapnya di sini.

    3. Mengenal fenomena kemarau basah
    Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofiska (BMKG) menyebut fenomena kemarau basah ini merupakan kondisi meteorologi yang tidak biasa.

    Kemarau basah merupakan musim kemarau yang masih diwarnai curah hujan secara signifikan. Biasanya musim kemarau cuaca panas dan langit cerah. Tetapi saat kemarau basah kelembaban udara tinggi sehingga memungkinkan hujan lebih sering.

    Fenomena kemarau basah ditandai dengan kelembaban udara yang tinggi dan curah hujan kurang dari 50 mm per dasarian (10 hari) selama periode pancaroba hingga awal musim kemarau.

    Baca berita selengkapnya di sini.

    4. Blok M akan dijadikan pusat ekonomi baru di Jakarta
    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung ingin menjadikan Blok M sebagai salah satu hub utama dan pusat ekonomi baru di ibu kota. Langkah pertama yang dilakukan adalah penataan trotoar.

    Hal itu diungkapkan Pramono Anung saat meninjau pembangunan trotoar serta saluran di Jalan Palatehan, Blok M ASEAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

    “Ini adalah tempat yang secara khusus akan kita lakukan perbaikan, pembenahan. Kita mulai dari pedestriannya. Kemudian nanti betul-betul Blok M akan kita fungsikan sebagai salah satu hub utama di Jakarta,” ujar Pramono di lokasi peninjauan.

    Baca berita selengkapnya di sini.

    5. Penipuan di aplikasi Telegram
    Korban Restina menceritakan, penipuan itu bermula pada saat dirinya menerima undangan dari grup aplikasi Telegram bernama Somethinc Sosial pada Minggu 12 Mei 2024.

    Kemudian dalam grup tersebut dirinya diminta oleh admin grup mengisi data pribadi untuk mendaftar akun, lalu diminta untuk menyelesaikan misi dengan dijanjikan mendapat komisi.

    Adapun tugas yang diberikan adalah menscreenshot produk yang ada di dalam toko di link yang diberikan oleh admin.

    Baca berita selengkapnya di sini

  • Gunungan Sampah di TPST Bantargebang Longsor, 3 Tewas dan Sejumlah Orang Lainnya Tertimbun

    Gunungan Sampah di TPST Bantargebang Longsor, 3 Tewas dan Sejumlah Orang Lainnya Tertimbun

    7cloud.asia – Longsor terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/3/2026) siang sekitar pukul 14.18 waktu Indonesia bagian barat (WIB).

    Peristiwa ini dilaporkan menimpa sejumlah truk sampah yang sedang mengantre untuk melakukan pembongkaran muatan. Tiga orang dipastikan meninggal akibat kejadian ini, dan beberapa orang lainnya dalam pencarian.

    Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, longsor terjadi saat aktivitas pengangkutan sampah tengah berlangsung di area TPST Bantargebang.

    Material sampah yang longsor dilaporkan menimpa sekitar lima unit truk sampah yang berada di lokasi.

    “Saat truk sampah sedang mengantre untuk melakukan pembongkaran muatan sampah, tiba-tiba terjadi longsor yang menimpa kurang lebih lima unit truk sampah,” ujar Isnawa, Minggu (8/3/2026).

    Baca: Pengelola TPST Bantargebang kena sanksi 

    Ia menyampaikan, berdasarkan laporan sementara, tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Ketiganya telah berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dari lokasi kejadian.

    Korban meninggal dunia masing-masing diketahui bernama Enda Widayanti (25), seorang pemilik warung, kemudian Sumine (60), juga pemilik warung, serta Dedi Sutrisno yang merupakan pengemudi truk sampah.

    Dua korban perempuan dibawa ke rumah duka di Banten, sementara korban laki-laki dibawa ke rumah duka di Karawang.

    “Untuk sementara tiga orang sudah dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia, terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki,” katanya.

    Isnawa menjelaskan, kejadian longsor diduga dipicu oleh hujan lebat yang disertai angin kencang di wilayah tersebut.

    “Hujan lebat disertai angin kencang menjadi salah satu penyebab terjadinya longsor di lokasi TPST Bantargebang,” ucapnya.

    Baca: Pengelolaan sampah secara open dumping harus segera diakhiri

    Saat ini tim SAR gabungan masih melakukan proses pencarian dan penanganan di lokasi kejadian. Upaya evakuasi dilakukan dengan mengerahkan berbagai peralatan berat.

    Tim yang terlibat dalam penanganan kejadian ini antara lain Basarnas Special Group (BSG), Kantor SAR Kota Bekasi, BPBD Kota Bekasi, BPBD DKI Jakarta.

    Juga Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, serta unsur TNI dan Polri setempat.

    “Sedang dalam upaya pencarian oleh tim SAR gabungan dengan menggunakan sekitar 20 unit ekskavator,” kata Isnawa.

    Selain itu, sejumlah peralatan pendukung juga dikerahkan oleh BPBD DKI Jakarta, seperti kantong jenazah, tali karmantel, tali webbing, helm rescue, senter jinjing, sarung tangan, serta masker untuk mendukung proses evakuasi di lapangan.

    Proses pencarian dan penanganan masih terus berlangsung di lokasi kejadian hingga Minggu sore. Sementara itu, kerugian akibat peristiwa ini masih dalam tahap pendataan oleh petugas.

  • Pasca Longsor, Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Tetap Berjalan

    Pasca Longsor, Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Tetap Berjalan

    7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memastikan pelayanan publik pengelolaan sampah di TPST Bantargebang tetap berjalan meski proses penanganan kejadian longsor masih berlangsung.

    Untuk itu, satu titik buang sementara di TPST Bantargebang dibuka pada malam hari guna menjaga kelancaran ritase truk sampah dari Jakarta. Sementara dua titik buang lainnya masih dalam tahap perapihan.

    “Saat ini kami meminta kepada jajaran Sudin Lingkungan Hidup untuk menunda pengiriman sampah ke TPST Bantargebang sampai selesainya evakuasi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto dikutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta.

    Ia menambahkan, langkah ini diambil untuk memastikan sistem pengangkutan sampah Jakarta tetap berjalan, sekaligus meminimalkan antrean truk selama proses evakuasi dan penanganan di area terdampak.

    “Pemprov DKI berkomitmen menangani situasi ini secara cepat, hati-hati, dan terkoordinasi. Fokus kami adalah keselamatan, penanganan korban, serta memastikan operasional pengelolaan sampah Jakarta dapat segera pulih dengan aman,” tandasnya.

    Baca: Gunungan sampah di TPST Bantargebang longsor

    Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah mengaktifkan Operasi Tanggap Darurat menyusul peristiwa longsor yang terjadi di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Minggu (8/3/2026).

    Langkah cepat dilakukan untuk memastikan keselamatan petugas di lapangan, penanganan korban, serta stabilisasi area terdampak agar pelayanan pengelolaan sampah dapat segera dipulihkan.

    Asep menegaskan, sejak laporan kejadian diterima, pihaknya langsung mengerahkan tim dan mengoordinasikan operasi penanganan bersama lintas instansi.

    Tim gabungan yang terlibat antara lain Yon Armed 7/155 GS Kodam Jaya, BPBD DKI Jakarta, BPBD Kota Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Polsek Bantargebang, serta Koramil 05/Bantargebang. Asep memimpin langsung operasi tanggap darurat di lokasi.

    “Begitu kejadian dilaporkan, kami langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat. Prioritas utama adalah keselamatan petugas, penanganan korban, serta percepatan evakuasi kendaraan yang tertimbun longsoran,” ujarnya.

    Baca: Pengelola TPST Bantargebang kena sanksi

    Asep menambahkan, dari total tujuh truk yang terdampak longsor, sebanyak lima unit telah berhasil dievakuasi. Sementara dua truk lainnya masih dalam proses evakuasi, yakni kendaraan yang dikemudikan oleh Riki Supriyadi dari Sudin LH Jakarta Utara dan Irwan Supriyatin.

    Seluruh PJLP yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan berupa BPJS Ketenagakerjaan,

    “Sementara biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah, serta akan diberikan santunan sosial bagi korban terdampak lainnya, termasuk pemilik warung dan pemulung yang bukan berstatus PJLP,” jelasnya.

    Untuk mendukung operasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama tim gabungan mengerahkan 13 unit ekskavator.

    Tim juga menyiagakan dua unit ambulans didukung Pemerintah Kota Bekasi yang bekerja secara simultan membuka timbunan material longsor guna mempercepat proses evakuasi.

    Baca: Pengelolaan sampah secara open dumping harus segera diakhiri

    Asep mengatakan, langkah stabilisasi area juga langsung dilakukan untuk mencegah potensi longsor susulan di saat yang sama.

    Ia menyampaikan, penataan dan penguatan zona timbunan dilakukan secara bertahap agar struktur timbunan kembali stabil dan aman bagi operasional di lapangan.

    “Keselamatan dalam pengoperasian layanan sampah di TPST Bantargebang adalah prioritas utama. Setelah area dinilai aman, kami langsung melakukan stabilisasi dan penataan zona timbunan agar kondisi kembali terkendali,” ucapnya.

    Berdasarkan data sementara, longsor di TPST Bantargebang menyebabkan empat orang meninggal dunia, yaitu Sumine (60), pemilik warung di sekitar lokasi; Dedi Sutrisno dan Irwan Supriyatin, pengemudi truk sampah; serta Endah Widayanti (25) yang berprofesi sebagai pemulung.

    Selain itu, satu pengemudi truk Sudin LH Jakarta Selatan, Slamet, mengalami luka ringan dan telah segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat, kini telah diperbolehkan pulang.

  • Longsor di TPST Bantargebang: Saatnya Mereformasi Pengelolaan Sampah dengan Kurangi Volume Sampah

    Longsor di TPST Bantargebang: Saatnya Mereformasi Pengelolaan Sampah dengan Kurangi Volume Sampah

    7cloud.asia – Pengelolaan sampah secara konvensial dengan mempertahankan praktik kumpul, angkut lalu buang dan menumpuk sampah dalam skala besar kembali memakan korban.

    Gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat longsor sehingga menewaskan empat orang, termasuk petugas pengelola sampah. TPST Bantargebang merupakan lokasi pembuangan utama sampah dari Jakarta,

    Tragedi ini menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah yang selama ini bertumpu pada penumpukan di tempat pengelolaan akhir telah mencapai titik krisis dan membahayakan keselamatan manusia.

    Kementerian Lingkungan Hidup serta pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jakarta, dinilai telah gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah sehingga menyebabkan bencana dan tragedi kemanusiaan berulang.

    WALHI menilai tragedi di TPST Bantargebang bukan sekadar kecelakaan, melainkan konsekuensi dari model pengelolaan sampah yang terus mempertahankan praktik kumpul, angkut lalu buang dan menumpuk sampah dalam skala besar.

    Baca: Greenpeace dorong tanggung jawab produsen dalam mengurangi sampah

    Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan pencemaran, tetapi juga menciptakan risiko bencana bagi pekerja, pemulung, dan warga yang hidup di sekitar lokasi pembuangan.

    “Peristiwa ini mengulang luka lama yang seharusnya sudah menjadi pelajaran penting bagi negara. Dahulu ada tragedi longsor sampah besar dalam Leuwigajah yang menewaskan ratusan orang,” Wahyu Eka Styawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Senin (9/3/2026).

    Dia menyayangkan, lebih dari dua dekade kemudian, pendekatan pengelolaan sampah nasional masih bertumpu pada penumpukan di tempat pembuangan akhir yang terus meninggi dan semakin berbahaya.

    “Sebelumnya TPA Cipayung juga telah longsor. Jika dihitung selama musim penghujan ini telah terjadi 3-5 kejadian longsor dalam kurun waktu 6 bulan saja,” imbuh Eka.

    Kondisi di TPST Bantargebang mencerminkan krisis yang lebih luas di berbagai kota di Indonesia.

    Baca: Gunungan sampah di TPST Bantargebang longsor

    Banyak tempat pembuangan akhir telah melampaui kapasitas daya tampungnya, sementara produksi sampah terus meningkat tanpa strategi pengurangan yang serius.

    Situasi ini juga terlihat dari banyaknya TPA yang terpaksa ditutup di hampir 343 dari 550 TPA di Indonesia karena berstatus open dumping.

    Hal ini menunjukkan bagaimana keterbatasan kapasitas TPA dapat dengan cepat memicu krisis penumpukan sampah di wilayah perkotaan.

    Wahyu menambahkan, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tengah menghadapi darurat gunungan sampah.

    Selama pemerintah masih menjadikan TPA sebagai solusi utama, risiko bencana ekologis dan kemanusiaan akan terus meningkat.

    Pengelolaan sampah yang hanya berfokus pada hilir tidak akan mampu mengejar laju produksi sampah yang terus bertambah. WALHI mendesak pemerintah untuk segera mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah dengan menempatkan pengurangan dari sumber.

    Baca: Pengelolaan sampah di TPST Bantargebang tetap berjalan

    Pemerintah perlu memperkuat kebijakan pengurangan sampah, mewajibkan tanggung jawab produsen atau skema kewajiban produsen yang diperluas yang lebih mengikat.

    Bahkan perlu dilakukan desain ulang industri agar mengurangi sampah sebagai prioritas utama, serta membangun sistem pemilahan dan guna ulang yang efektif di tingkat kota dan komunitas.

    Tragedi di TPST Bantargebang harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk segera fokus dengan menerapkan transformasi tata kelola sampah dari hilir atau sumber sejalan dengan UU No 18/2008.

    “Tanpa perubahan mendasar dalam tata kelola sampah, kota-kota di Indonesia akan terus menghadapi risiko bencana serupa di masa depan dengan korban yang semakin besar bagi manusia dan lingkungan,” tutup Wahyu.

    Tragegi di TPST Bantargebang juga menjadi contoh nyata bagaimana krisis sampah hanya dipindahkan dari satu wilayah ke wilayah lain.

    Kegagalan pengelolaan sampah di Jakarta dilimpahkan ke Bekasi, sementara penutupan TPA Cipeucang di Tangerang Selatan mendorong daerah tersebut mencari lokasi pembuangan baru hingga ke Serang dan Bogor.

  • Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan, Warga Didorong Lebih Aktif Memilah Sampah

    Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan, Warga Didorong Lebih Aktif Memilah Sampah

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan operasional pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, dapat pulih dalam sepekan usai kejadian longsor pada Minggu (8/3/2026).

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan saat ini tim fokus membersihkan material longsoran sekaligus menata kembali area terdampak longsor di Zona 4A.

    “Kami menargetkan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dapat kembali normal dalam sepekan. Saat ini tim di lapangan sedang menangani material longsoran yang berada di aliran sungai di sekitar lokasi kejadian,” ujar Asep di Jakarta, Selasa (10/3/2026)

    Dia menyampaikan, material longsoran yang berada di aliran sungai akan dipindahkan ke area penimbunan, yakni Zona 4 Kecil dan Zona 4 Besar. Penataan ulang juga dilakukan agar kondisi zona tersebut lebih aman dan tertata.

    Dinas Lingkungan Hidup menargetkan aliran sungai di sekitar lokasi kejadian dapat segera kembali lancar, sehingga tidak lagi menimbulkan luapan air ke badan jalan di kawasan tersebut.

    Baca: Gunungan sampah di TPST Bantargebang longsor

    Selain penanganan longsoran, Dinas Lingkungan Hidup DKI juga akan memperbaiki turap kali di dua titik yang terdampak luapan air.

    Perbaikan ini dilakukan untuk memastikan infrastruktur di sekitar area TPST tetap aman serta mencegah potensi gangguan baru.

    Di sisi operasional, pemeliharaan dan perapihan zona timbunan sampah juga terus dilakukan guna meminimalkan risiko longsor. Pekerjaan ini difokuskan pada Zona 3 Kepala Burung serta Zona 4 Besar.

    Meski pemulihan berlangsung, tambah Asep, pelayanan pembuangan sampah Jakarta tetap berjalan melalui tiga titik aktif, yakni Zona 1, Zona 2, dan Zona 5 dengan kapasitas sekitar 4.000 ton per hari.

    “Bila proses perapihan Zona 4 Besar yang sempat longsor selesai, maka zona tersebut akan kembali dioperasikan dengan tambahan kapasitas layanan sekitar 1.500 ton sampah per hari,” tuturnya.

    Baca: Saatnya mereformasi pengelolaan sampah dari hulunya

    Pasca kejadian ini, pihak DLH akan memperketat sistem pemilahan sampah agar tidak seluruh sampah dari Jakarta dikirim ke TPST Bantargebang.

    Sementara itu, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta menyebutkan seluruh korban yang hilang akibat tertimbun longsoran gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah ditemukan.

    Adapun total jumlah korban tercatat ada 13 orang, terdiri dari 6 korban luka dan 7 orang meninggal dunia.

    Data korban meninggal dunia
    1. Enda Widayanti (25 Tahun) (P)
    (pemilik warung)
    2. ⁠Sumine (60 tahun) (P)
    (pemilik warung)
    3. ⁠Dedi Sutrisno (Karawang) (L)
    (sopir truck)
    4. Irwan supriatin (L) (sopir Truk).
    5. Jussova Situmorang (P/38)
    6. Hardianto (L)
    7. Riki Supriadi (L/40)

  • RDF Plant Rorotan Dioperasikan Bertahap Pasca Insiden di TPST Bantargebang

    RDF Plant Rorotan Dioperasikan Bertahap Pasca Insiden di TPST Bantargebang

    7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan mengoperasikan RDF Plant Rorotan usai peristiwa longsor yang terjadi di TPST Bantargebang.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sistem pengelolaan sampah di Jakarta.

    Pengoperasian RDF Plant Rorotan menjadi bagian dari strategi cepat Pemprov DKI untuk memastikan layanan pengelolaan sampah tetap berjalan optimal meski sebagian zona di TPST Bantargebang masih dalam proses penataan pasca-longsor.

    “RDF Plant Rorotan mulai dioperasikan dengan kapasitas awal sekitar 300 ton per hari dan akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 750 ton per hari dalam pekan ini, kemudian akan ditingkatkan 1.000 ton per hari.” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

    Baca: Operasional TPST Bantargebang ditargetkan pulih dalam sepekan

    Ia menjelaskan, saat ini pelayanan pembuangan sampah di TPST Bantargebang tetap berlangsung melalui Zona 1, Zona 2, dan Zona 5 dengan kapasitas sekitar 4.000 ton per hari.

    Sementara itu, Zona 4 Besar masih dalam proses perapihan pasca longsor. Asep menyampaikan, zona tersebut akan kembali dioperasikan dengan tambahan kapasitas sekitar 1.500 ton per hari setelah proses penataan selesai.

    Ia mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga mengoptimalkan fasilitas pengolahan lain untuk menjaga kapasitas pengolahan sampah Jakarta tetap optimal selama masa pemulihan.

    Baca: Saatnya mereformasi pengelolaan sampah dari hulunya

    Selain RDF Plant Rorotan, pengolahan sampah dilakukan di RDF Plant Bantargebang dengan kapasitas sekitar 800 ton per hari serta di fasilitas PLTSa Merah Putih dengan kapasitas sekitar 100 ton per hari.

    “Melalui skema tersebut, total sampah yang dapat tertangani hingga akhir pekan ini diperkirakan mencapai sekitar 6.700 hingga 7.150 ton per hari,” ungkapnya.

    Asep menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga layanan publik tetap berjalan sekaligus mempercepat pemulihan operasional di TPST Bantargebang.

    “Dengan berbagai langkah penanganan yang sedang dilakukan, kami berharap operasional pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dapat kembali normal dalam waktu satu pekan ini,” tandasnya.

  • Bencana di TPST Bantargebang Harus Jadi Alarm Serius dalam Pengelolaan Sampah di Jakarta

    Bencana di TPST Bantargebang Harus Jadi Alarm Serius dalam Pengelolaan Sampah di Jakarta


    7cloud.asia – Longsornya gunungan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang adalah alarm serius bagi pemerintah untuk segera membenahi sistem pengelolaan sampah.

    Kejadian di TPST Bantargebang yang menewaskan 7 orang ini menjadi bukti bahwa ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai solusi utama sudah tidak lagi aman dan berkelanjutan.

    Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, menilai sistem yang selama ini bertumpu pada TPA perlu beralih dengan memprioritaskan pengurangan plastik dari hulu, sistem guna ulang, dan pemilahan dari hulu.

    “Pemerintah, khususnya Provinsi DKI Jakarta, perlu memperbaiki tata kelola persampahan, mulai dari pengurangan sampah organik dari rumah tangga hingga penyediaan infrastruktur pemilahan di tingkat RW,“ ujar Ibar dalam pernyataan tertulis yang dirilis di laman resmi Greenpeace.

    Saat ini, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta memiliki Peraturan Gubernur No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga yang perlu didukung penuh pelaksanaannya.

    Baca: Operasional TPST Bantargebang ditargetkan pulih dalam sepekan

    Bantargebang tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai tempat pembuangan sampah, karena di sana ada pekerja dan warga yang hidup berdampingan dengan TPST Bantargebang.

    Sementara, Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menyayangkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mempertanyakan mengapa masih ada yang bekerja di TPST dalam situasi hujan ekstrem.

    “Pernyataan tersebut adalah pernyataan yang bias kelas dan apatis terhadap situasi para pekerja sampah. Kita perlu mengingat bahwa pemulung adalah aktor paling krusial dalam rantai ekonomi sampah. Kontribusi mereka amat signifikan untuk mengurangi sampah harian,“ tandas Jeanny.

    Dengan peran yang amat krusial ini, tambahnya, mereka masih hidup dalam berbagai kerentanan, mulai dari masalah kesehatan hingga ekonomi.

    Krisis iklim juga menambah beban kerentanan para pemulung. Salah satunya berkaitan dengan keselamatan kerja, seperti yang terjadi di TPST Bantargebang.

    Baca: Menagih tanggung jawab produsen dalam pengurangan sampah

    Jeanny menegaskan bahwa ini adalah saatnya pemerintah beralih ke solusi berbasis komunitas yang didukung dengan kebijakan yang berpihak pada komunitas.

    Ketahanan iklim, dengan berbagai manfaat sosial dan ekonominya, hanya dapat dicapai melalui kombinasi solusi komunitas dan dukungan regulasi yang kuat.

    Selama ini, opsi-opsi berbasis komunitas kerap diabaikan dan tidak mendapat dukungan sistemik dari Pemprov Jakarta.

    Padahal, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki rujukan kebijakan seperti Pergub No. 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pelibatan Masyarakat dalam Berbagai Tahapan Pengolahan Sampah.

    “Sayang, praktik kebijakan ini belum berjalan dengan optimal,” pungkas Jeanny

  • Pasca Longsor di TPST Bantargebang, Komisi D DPRD Dorong Solusi Jangka Panjang

    Pasca Longsor di TPST Bantargebang, Komisi D DPRD Dorong Solusi Jangka Panjang

    7cloud.asia – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike prihatin atas musibah longsor di TPST Bantargebang yang menelan korban jiwa. Ia menilai, peristiwa tersebut sebagai tragedi memprihatinkan.

    Menurut Yuke, Komisi D juga terus memantau perkembangan penanganan di lapangan melalui koordinasi dengan dinas terkait.

    Lebih lanjut, Komisi D mendorong adanya penambahan area operasional di TPST Bantargebang, khususnya untuk lokasi unloading atau penurunan sampah.

    Penambahan lokasi unloading ini dinilai penting mengingat kapasitas tempat pembuangan tersebut sudah sangat padat.

    Penambahan lahan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi sementara, sambil menunggu program pengolahan sampah yang tengah direncanakan bisa berjalan optimal.

    Baca: Longsor di TPST Bantargebang jadi alarm serius dalam pengelolaan sampah

    Program pengolahan sampah itu seperti pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF), insinerator, maupun teknologi pengolahan sampah lainnya.

    “Karena sampah yang menumpuk sudah dalam kondisi darurat. Jadi perlu langkah cepat, misalnya perluasan area sementara sambil menunggu program pengolahan berjalan,” jelas Yuke, dilansir beritajakarta.id, Jumat (13/3/2026)

    Yuke mendorong adanya koordinasi lintas pihak, mulai dari Pemprov DKI, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Pemerintah Kota Bekasi untuk mencari solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.

    Ia berharap, seluruh pihak dapat duduk bersama untuk merumuskan langkah terbaik dalam menangani persoalan sampah di Jakarta, termasuk melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah.

    “Teknologi apa pun yang mampu menyelesaikan masalah sampah tentu kami siap mendukung. Yang penting ada solusi nyata,” terangnya.

    Baca: Menagih tanggung jawab produsen dalam mengurangi sampah

    Komisi D juga menyoroti pentingnya aspek keselamatan kerja bagi para petugas di lapangan, termasuk pekerja PJLP dan petugas Dinas Lingkungan Hidup.

    “Keselamatan pekerja harus menjadi perhatian serius karena pekerjaan mereka memiliki risiko tinggi,” tandas Yuke.

    Yuke juga menekankan pentingnya percepatan operasional fasilitas RDF di Rorotan agar mampu mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.

    Ia menilai, apabila RDF Rorotan dapat mencapai target pengolahan hingga 2.000 ton sampah per hari, beban TPST Bantargebang akan berkurang secara signifikan.

    “Kalau RDF Rorotan berjalan maksimal, sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang bisa berkurang. Ini sangat membantu mengurangi tekanan di sana,” katanya.

  • DPRD DKI Jakarta: Harus Ada “Reward and Punishment“ untuk Warga yang Memilah Sampah

    DPRD DKI Jakarta: Harus Ada “Reward and Punishment“ untuk Warga yang Memilah Sampah

    7cloud.asia – Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengajak warga untuk aktif memilah sampah organik dan anorganik serta memperkuat peran bank sampah guna membantu mengatasi persoalan sampah di ibu kota.

    Menurutnya, pengelolaan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan langsung dari masyarakat.

    “Harus ada reward and punishment dalam regulasi. Masyarakat yang memilah sampah dan terlibat dalam bank sampah perlu diberikan penghargaan agar gerakan ini semakin masif,” ujar Khoirudin, Sabtu (14/3/2026).

    Ia menyoroti tingginya produksi sampah di Jakarta yang bisa mencapai sekitar 8.700 ton per hari dan diperkirakan akan terus meningkat.

    Dengan sistem penumpukan terbuka (open dumping) di TPST Bantargebang, kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi ’bom waktu’ yang dapat memicu bencana.

    “Produksi sampah Jakarta sangat besar. Dengan sistem open dumping seperti di Bantargebang, itu bisa menjadi bom waktu. Kita sudah melihat tiga kali longsor terjadi,” katanya.

    Baca: Warga Jakarta didorong memilah sampah untuk kurangi volume sampah

    Selain itu, Khoirudin juga menyoroti persoalan bau yang sempat muncul di fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan.

    Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, salah satu penyebabnya adalah sampah rumah tangga yang masih tercampur dan memiliki kadar air tinggi sehingga harus dipilah terlebih dahulu di lokasi.

    Kondisi tersebut, lanjut dia, tidak hanya memicu bau, tetapi juga berpotensi menimbulkan polusi dari air lindi di sekitar kawasan Rorotan.

    Untuk mengatasi hal tersebut, ia meminta penanganan dilakukan secara cepat. Khoirudin juga mengapresiasi sejumlah langkah perbaikan yang telah dilakukan, termasuk penggunaan truk pengangkut sampah tertutup sehingga tidak lagi menimbulkan ceceran air lindi di jalan.

    “Sekarang truk pengangkutnya sudah tertutup, tidak ada lagi air lindi yang menetes di jalan. Bahkan truk terbaru sudah menggunakan tenaga listrik. Truk lama tidak boleh lagi beroperasi,” jelasnya.

    Selain itu, truk pengangkut sampah juga diwajibkan dicuci setelah beroperasi agar tidak menimbulkan bau saat melintas di jalan.

    Baca: Warga Jakpus yang memilah sampah terus meningkat

    Lebih lanjut, Khoirudin mendorong pengelola RDF mempelajari praktik terbaik dari negara lain yang telah berhasil mengolah sampah tanpa menimbulkan bau.

    Jika sistem tersebut berhasil diterapkan, model pengolahan serupa diharapkan dapat dikembangkan di wilayah lain sehingga pengiriman sampah ke TPST Bantargebang dapat berkurang.

    Saat ini, Pemprov DKI Jakarta diketahui harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp1 miliar per hari untuk pembuangan sampah ke TPST Bantargebang atau sekitar Rp385 miliar per tahun.

    Selain itu, DPRD juga telah menyetujui pengadaan mesin pemilah sampah grandong, yakni mesin rakitan anak bangsa yang mampu memisahkan sampah organik dan anorganik.

    Mesin tersebut diharapkan dapat membantu proses pengolahan sampah di RDF Rorotan sekaligus mengurangi beban di Bantargebang.

    Di sisi lain, pemerintah pusat juga akan memberikan pendampingan penanganan sampah di 21 provinsi, termasuk Jakarta, melalui dukungan pembiayaan dan teknologi pengolahan terbaru.

    “Ke depan kita berharap jumlah sampah yang masuk ke TPST Bantargebang semakin berkurang. Namun yang terpenting, kita semua harus serius menangani persoalan sampah ini,” tandas Khoirudin.