Blog

  • Cuaca Hari Ini: Siap Payung, Jakarta dan Beberapa Wilayah Berpotensi Hujan

    Cuaca Hari Ini: Siap Payung, Jakarta dan Beberapa Wilayah Berpotensi Hujan

    7cloud.asia – Hujan dengan intensitas ringan hingga sangat lebat berpotensi mengguyur Jakarta dan beberapa wilayah di Indonesia pada Sabtu (06/06/2026).

    Laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi (BMKG) menyebut hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kepulauan Seribu pada pagi hari. Sedangkan wilayah lainnya diprakirakan cerah hingga berawan tebal.

    Selanjutnya siang dan sore hari, hampir seluruh wilayah Jakarta cerah hingga berawan tebal. Peluang hujan berintensitas ringan hanya berpotensi terjadi di Jakarta Selatan. Malamnya seluruh wilayah Jakarta diprediksi cerah hingga berawan tebal.

    Wilayah lainnya BMKG memprediksi hujan berintensitas sedang hingga lebat di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara.

    Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan juga berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.

    Hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat berpotensi mengguyur wilayah Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung dan Maluku Utara.

    BMKG juga memprediksi angin kencang dengan kecepatan maksimal 25 knot yang akan melanda wilayah Bali, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah.

    Selain itu, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara juga berpotensi terjadi angin kencang.

  • Jalur Mandiri PTN Persempit Ruang Bagi PTS, Komisi X DPR Minta Dievaluasi

    Jalur Mandiri PTN Persempit Ruang Bagi PTS, Komisi X DPR Minta Dievaluasi

    7cloud.asia – Anggota Komisi X DPR, Furtasan menyoroti sistem penerimaan mahasiswa baru yang dinilai masih memberikan dampak signifikan terhadap Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

    Salah satunya adalah panjangnya tahapan seleksi Perguruan Tinggi Negeri yang membuat calon mahasiswa menunda keputusan untuk mendaftar ke perguruan tinggi swasta.

    Furtasan menilai, proses pendaftaran mahasiswa baru PTN menyulitkan PTS dalam menyusun perencanaan akademik maupun keuangan karena jumlah mahasiswa baru baru dapat dipastikan setelah seluruh rangkaian seleksi PTN selesai.

    Berbicara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR bersama LLDIKTI Wilayah III, IV, XI, XII, dan XIV di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026) Furtasan mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mempercepat jadwal seleksi PTN pada tahun ini.

    Namun demikian, ia menyampaikan aspirasi sejumlah PTS yang menginginkan proses seleksi dapat diselesaikan lebih awal agar tidak mengganggu penerimaan mahasiswa baru di kampus swasta.

    Baca: Kebijakan PTN-BH Dituding Jadi Penyebab Tingginya Biaya Kuliah

    Furtasan juga mendorong evaluasi terhadap jalur mandiri PTN. Menurutnya, jalur tersebut perlu diatur secara proporsional agar tidak semakin mempersempit ruang bagi PTS dalam menjaring calon mahasiswa.

    Maka dari itu, ia mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi PTS saat ini tidak hanya berasal dari persaingan dengan PTN, tetapi juga persaingan yang semakin ketat antarperguruan tinggi swasta.

    “Kalau tidak disentuh dari sekarang, sangat berbahaya. Tiga sampai empat tahun ke depan bisa saja ada perguruan tinggi swasta yang kesulitan bertahan bahkan terancam tutup,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Furtasan juga mendorong pemerintah untuk menghadirkan kebijakan pendanaan yang lebih berkeadilan bagi perguruan tinggi swasta.

    Dukungan tersebut dinilai penting untuk membantu operasional kampus sekaligus menjaga kualitas pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa.

    Baca: Kebijakan PTN-BH Memicu Penurunan Jumlah Calon Mahasiswa di PTS

    Ia juga menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap kondisi pendidikan tinggi di wilayah timur Indonesia, khususnya Papua dan Maluku, yang menghadapi tantangan berbeda dibandingkan daerah lain.

    Di samping itu, Furtasan menekankan pentingnya keberlanjutan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

    Baginya, program tersebut harus tetap dipertahankan dan dievaluasi agar besaran bantuan yang diberikan sesuai dengan kondisi biaya pendidikan saat ini.

    “KIP Kuliah harus tetap dipertahankan, bahkan kalau perlu ditingkatkan. Besarannya perlu dikaji ulang agar benar-benar mampu membantu mahasiswa,” katanya.

    Menutup pernyataan, Furtasan berharap berbagai masukan yang disampaikan dalam RDP Panja SPMB dapat menjadi bahan perumusan kebijakan yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, dalam pelaksanaan SPMB tahun-tahun mendatang.

    Hal ini menjadi penting karena penguatan ekosistem pendidikan tinggi nasional hanya dapat terwujud apabila seluruh pemangku kepentingan memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang.

  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Solusi Iklim Membutuhkan Perubahan Struktural

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Solusi Iklim Membutuhkan Perubahan Struktural

    7cloud.asia – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Greenpeace Indonesia merilis tulisan berjudul Mau Solusi Iklim? Perubahan Struktural Tak Boleh Alpa.

    Dalam tulisan itu, Agnes Alvionita sang penulis menyoroti pentingnya perubahan struktural sebagai solusi krisis iklim, karena kerusakan lingkungan selama ini lebih banyak disebabkan oleh sekelompok kecil manusia, namun dampaknya dirasakan oleh jutaan orang yang tidak berdosa.

    Berikut isi selengkapnya:

    Saat membahas kerusakan lingkungan hidup dan krisis iklim, narasi yang marak berkembang menitikberatkan aktivitas seluruh umat manusia sebagai penyebab utama kerusakan Bumi. Narasi ini kemudian melahirkan solusi krisis iklim yang terbatas pada pertanggungjawaban individu.

    Kita semua pasti pernah mendengar, bahkan ikut melakukan, ajakan untuk memilah sampah di rumah, beralih ke alternatif energi terbarukan, atau mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

    Semua itu adalah contoh solusi krisis iklim yang menuntut perubahan di level individu, atau setidaknya, aksi kolektif di level komunitas.

    Vandana Shiva, seorang ilmuwan dan aktivis lingkungan, membantah narasi antroposen dalam diskursus krisis iklim. Ia percaya bahwa tidak semua manusia memikul tanggung jawab yang setara dalam krisis iklim.

    Menurut Shiva (2024), biang kerok kerusakan Bumi adalah praktik eksploitatif nan serakah kelompok superkaya yang hanya mencakup 1 persen dari populasi manusia.

    Meskipun jumlahnya tak seberapa–jika dibandingkan dengan seluruh populasi manusia–kelompok superkaya bertanggung jawab atas mayoritas kerusakan lingkungan lewat kegiatan ekstraktif yang mereka lakukan.

    Ironisnya, kelompok yang sama kini mengisi mayoritas kursi pemangku kebijakan dan punya andil besar dalam mengatur hajat hidup kita semua.

    Di Indonesia, peran kelompok superkaya dalam kerusakan lingkungan sangat kentara, karena eratnya kelindan kepentingan bisnis di ruang-ruang politik negara.

    Riset Greenpeace Indonesia (2024) mengungkap bahwa 45 persen anggota parlemen dan 65 persen anggota kabinet (2019-2024) memiliki hubungan bisnis langsung, kebanyakan di sektor industri ekstraktif.

    Secara langsung, tumpang tindih kekuasaan antara elit politik dan ekonomi ini telah memperburuk tata kelola industri ekstraktif dan mengakibatkan akselerasi kerusakan lingkungan hidup.

    Dampak kelindan maut ini tercermin dari berbagai kebijakan yang tidak berorientasi lingkungan dan malah mendukung pembangunan ekstraktif.

    Mulai dari pengesahan Omnibus Law di tahun 2020 yang mempermudah regulasi bisnis tetapi melemahkan hak buruh dan perlindungan lingkungan, revisi Undang-Undang Minerba tahun 2020 yang menguntungkan perusahaan pertambangan dalam negeri tempat sejumlah anggota parlemen berinvestasi.

    Sementara itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi pelindung bagi keberadaan Masyarakat Adat dan hak-haknya malah mandek sejak 2008. Nasib yang sama juga menimpa RUU Pengelolaan Perubahan Iklim (sebelumnya RUU Keadilan Iklim) dan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).

    Tak berhenti di situ. Tanpa kita sadari, tuntutan tanggung jawab lingkungan di level individu juga memengaruhi bentuk kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

    Contoh paling anyarnya dapat kita lihat pada implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Instruksi Gubernur (Ingub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

    Ingub yang digagas guna mengurangi beban sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang ini mewajibkan seluruh warga, kantor, dan tempat usaha di Jakarta untuk memilah sampah secara mandiri.

    Sekilas, inisiatif ini terdengar revolusioner, tapi nyatanya ada banyak komunitas masyarakat di Jakarta yang sudah mengimplementasikan praktik baik ini jauh sebelum imbauan disosialisasikan.

    Ingub No. 5 Tahun 2026 menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terkungkung dalam narasi tanggung jawab individu. Padahal, riset Greenpeace Indonesia (2021) menemukan bahwa sebagian besar masyarakat (70 persen) sudah bersedia untuk beralih ke sistem guna ulang.

    Namun, niat baik ini masih terhambat oleh minimnya alternatif yang dapat dipilih oleh warga untuk mengurangi penggunaan plastik.

    Lagi-lagi, perusahaan dan pemerintah yang enggan berinovasi menjadi batu sandungan warga untuk mencapai solusi krisis iklim yang berkelanjutan.

    Menuntut Solusi Krisis Iklim yang Berkeadilan
    Berbagai contoh di atas seharusnya menyadarkan pemerintah bahwa mereka tidak bisa terus membebankan persoalan lingkungan pada masyarakat dan mengacuhkan tanggung jawab korporasi.

    Sebagai kelompok yang paling sedikit berkontribusi terhadap krisis iklim, masyarakat sipil adalah kelompok yang memikul beban dampak krisis iklim paling besar. Dari pesisir hingga pegunungan, masyarakat dipaksa bertarung dengan bencana ekologis yang datang silih berganti.

    Di wilayah perkotaan, kelas pekerja terjepit di antara biaya adaptasi iklim yang terus meningkat dan upah yang stagnan. Di Papua, Masyarakat Adat–garda terdepan pelindung tutupan hutan terbesar di Indonesia–harus hidup di bawah jerat militerisme dan perampasan wilayah hidup.

    Menimbang banyaknya beban krisis iklim yang dipikul oleh masyarakat, masih adilkah jika tanggung jawab pelestarian lingkungan hidup sepenuhnya disandarkan pada individu?

    Kalau pemerintah serius mau menyukseskan inisiatif “hijau”, maka mereka tidak boleh puas dengan sekadar mengimbau masyarakat untuk melakukan perubahan.

    Pemerintah harus memiliki kemauan politik untuk mempersiapkan sistem, infrastruktur, dan anggaran untuk menopang perubahan yang diinginkan. Pemerintah juga harus berani membuat regulasi untuk menekan korporasi besar dan para konglomerat agar bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang mereka ciptakan.

    Tanpa perubahan di level struktural, keputusan kolektif masyarakat untuk berhenti menggunakan sedotan plastik, misalnya, hanya akan terkubur oleh keputusan seorang konglomerat yang dengan bebas bolak-balik menggunakan jet pribadi.

    Solusi individu dan kolektif bukan hal yang buruk dan, kalau boleh jujur, kita masih membutuhkan lebih banyak inisiatif serupa. Namun, situasi krisis iklim saat ini sudah tak bisa lagi diatasi dengan mengandalkan solusi individu. Jawabannya juga bukan dengan menawarkan solusi palsu yang hanya akan menimbulkan krisis baru.

    Pemerintah harus bersedia menanggalkan ego sektoral untuk mulai mengadopsi solusi krisis iklim dari warga, yang sudah terbukti keberhasilannya, ke dalam bentuk kebijakan resmi. Di saat yang bersamaan, para konglomerat pencemar yang berlindung dari dampak krisis iklim dalam sangkar emasnya juga perlu ditindak tegas.

    Sebagai warga biasa, kita harus mulai bergerak melampaui resolusi individu dalam merespons krisis iklim. Inilah saatnya untuk mendesak lebih keras pertanggungjawaban dari pemerintah, korporasi besar, dan konglomerat pencemar lingkungan.

  • Komisi X DPR Soroti Dikotomi PTN dan PTS dalam Sistem Pendidikan Tinggi

    Komisi X DPR Soroti Dikotomi PTN dan PTS dalam Sistem Pendidikan Tinggi

     

    7cloud.asia – Komisi X DPR mendorong pemerintah untuk menghapus dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

    Anggota Komisi X DPR Furtasan Ali Yusuf menilai keberadaan PTS sangat strategis karena menampung lebih dari separuh mahasiswa Indonesia, sehingga memerlukan dukungan kebijakan yang lebih kuat untuk menjaga keberlanjutannya.

    Hal tersebut disampaikan Furtasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR bersama LLDIKTI Wilayah III, IV, XI, XII, dan XIV di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

    Menurutnya, pembentukan Panja SPMB dilatarbelakangi oleh keresahan yang dirasakan pengelola perguruan tinggi swasta di berbagai daerah.

    Ia mengungkapkan bahwa sejak tahun 2022, banyak PTS mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru yang berdampak pada keberlangsungan institusi.

    “Lahirnya Panja ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh keresahan dari seluruh pengelola PTS. Sejak 2022 sampai sekarang tren jumlah mahasiswa baru terus menurun,” ujar Furtasan.

    Baca: Negara Diminta Lebih Serius Perhatikan PTS dan Dosen

    Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa pemerintah perlu mengubah cara pandang terhadap perguruan tinggi swasta.

    Sebab, ia meyakini bahwa PTS bukan sekadar pelengkap sistem pendidikan tinggi nasional, melainkan bagian penting dari ekosistem pendidikan yang berkontribusi besar dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

    “Keberadaan PTS bukan hanya sekadar tambahan, tetapi sudah menjadi bagian dari ekosistem pendidikan tinggi kita. Jangan lagi ada dikotomi antara negeri dan swasta,” katanya.

    Berdasarkan data Kemendikti, lebih dari 54 persen mahasiswa Indonesia saat ini menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta. Oleh karena itu, perhatian pemerintah tidak boleh hanya terfokus pada perguruan tinggi negeri.

    Furtasan juga menyoroti sistem penerimaan mahasiswa baru yang dinilai masih memberikan dampak signifikan terhadap PTS.

    Baca: Kebijakan PTN-BH Memicu Penurunan Jumlah Calon Mahasiswa di PTS 

    Salah satunya adalah panjangnya tahapan seleksi PTN yang membuat calon mahasiswa menunda keputusan untuk mendaftar ke perguruan tinggi swasta.

    Pasalnya, kondisi tersebut menyulitkan PTS dalam menyusun perencanaan akademik maupun keuangan karena jumlah mahasiswa baru baru dapat dipastikan setelah seluruh rangkaian seleksi PTN selesai.

    Ia pun mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mempercepat jadwal seleksi PTN pada tahun ini.

    Namun demikian, ia menyampaikan aspirasi sejumlah PTS yang menginginkan proses seleksi dapat diselesaikan lebih awal agar tidak mengganggu penerimaan mahasiswa baru di kampus swasta.

    Furtasan juga mendorong evaluasi terhadap jalur mandiri PTN. Menurutnya, jalur tersebut perlu diatur secara proporsional agar tidak semakin mempersempit ruang bagi PTS dalam menjaring calon mahasiswa.

    Maka dari itu, ia mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi PTS saat ini tidak hanya berasal dari persaingan dengan PTN, tetapi juga persaingan yang semakin ketat antarperguruan tinggi swasta.

  • Anak Muda Bicara tentang Lingkungan dan Keadilan Ekologis di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    Anak Muda Bicara tentang Lingkungan dan Keadilan Ekologis di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    7cloud.asia – Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026, WALHI mengajak publik untuk melihat kondisi lingkungan hidup Indonesia yang terus menurun kualitasnya.

    Deforestasi, alih fungsi ruang, peningkatan emisi gak efek rumah kaca hingga semakin intensnya bencana ekologis, merupakan sebuah sinyal bahwa krisis saat ini adalah kenyataan yang harus dihadapi oleh Indonesia.

    Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Riau, Ahlul Fadli mengatakan, di Sumatera, bentang alam Bukit Barisan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat dan penyangga ekosistem terus mengalami tekanan akibat ekspansi industri ekstraktif.

    Dampaknya terlihat dari meningkatnya bencana ekologis seperti banjir dan longsor yang terjadi di berbagai wilayah di Sumatera. Sementara itu di Riau, saat ini sedanng mengalami kehilangan hutan alam secara masif dalam tiga dekade terakhir.

    “Di Riau sendiri, selama 30 tahun terakhir, hutan alam yang tadinya 5 juta hektare berkurang menjadi 1,3 juta hektare, atau hilang lebih dari separuhnya,“ jelas Ahlul dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Walhi Jakarta, Jumat (5/6/2026).

    Baca: Hutan di Aceh dan Sumatera Utara dalam Kondisi Darurat Ekologis Akibat Masifnya Deforestasi

    Ahlul menambahkan, wilayah Riau yang didominasi lahan gambut, hampir seluas 60 persen, yang hingga bulan Oktober berada pada status siaga darurat kebakaranyang seharusnya diproteksi oleh negara.

    ”Namun faktanya, ekspansi industri perkebunan kelapa sawit masih masif terjadi yang akhirnya mengorbankan lahan yang seharusnya dapat mengurangi dampak krisis iklim,” jelas Ahlul.

    Dalam kesempatan ini, WALHI juga mendatangkan generasi muda yang memiliki peran penting untuk mencegah penurunan kondisi lingkungan di Indonesia terus memburuk.

    Koordinator Mapala Se-Jabodetabek, Nurma Anisa menyebut generasi muda memiliki peran penting dalam membangun kesadaran lingkungan sekaligus mendorong perubahan kebijakan.

    Dia menekankan jika kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup hanya diwujudkan melalui aksi-aksi simbolik. Kita sebagai orang muda, ujarnya, harus lebih melek isu lingkungan dan krisis iklim.

    Baca: Dukung Jurnalisme Berpihak pada Lingkungan, Ruangkota.com Hadirkan Fitur “Traktir Kopi”

    Mapala Jabodetabek sering melakukan diskusi terkait kerusakan lingkungan, bahkan mereka tidak jarang melakukan audiensi dengan pihak kementerian seperti Kementerian Kehutanan untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada lingkungan.

    ”Jadi kita tidak hanya melakukan agenda menanam pohon dan membersihkan sampah di sungai dan pesisir tetapi juga mendorong kebijakan yang lebih baik,” jelas Nurma.

    Sayangnya, respon yang diterima sering mengecewakan. Di mana pemerintah cenderung defensif dan menyempitkan masalah.

    Dalam kesempatan yang sama Eky Priyagung Stand-up Comedian dan Kreator Konten yang peduli dengan isu lingkungan, menegaskan bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi peningkatan krisis lingkungan, tetapi seringkali solusi yang ditawarkan adalah dengan pelabelan hijau terhadap suatu produk.

    “Dari krisis lingkungan hari ini kita bisa melihat bahwa negara sudah dijalankan dengan tidak baik-baik saja. Semua hanya label-label saja, green green. Mobil dan motor listrik, nge-chargenya pake listrik yang masih pakai batubara. Sama aja tapi dari kerusakan sebesar ini, yang kritis juga makin banyak,” jelas Eky.

  • Car Free Day Bakal Kembali Digelar di Jalan HR Rasuna Said Besok

    Car Free Day Bakal Kembali Digelar di Jalan HR Rasuna Said Besok

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (7/6/2026) besok.

    Kehadiran Car Free Day di Jl HR Rasuna Said menambah lokasi baru penyelenggaraan HBKB yang selama ini kerap berlangsung di sepanjang Jl Jenderal Sudirman-Jl MH Thamrin.

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung optimistis penambahan lokasi baru HBKB akan meningkatkan gaya hidup sehat masyarakat. Plus, area HBKB juga menjadi ruang pertemuan masyarakat untuk bersilaturahmi.

    Bahkan, ia menyebut banyak wisatawan asing, terutama dari Malaysia dan Singapura yang ikut menikmati Car Free Day di Jakarta.

    Baca: Lokasi Car Free Day di Jakarta

    “Terutama dari Singapura dari Malaysia secara khusus sebelum mereka kembali ke negaranya masing-masing, mereka ikut Car Free Day di Jakarta. Jadi sudah menjadi destinasi wisata untuk Jakarta,” ujar Pramono, di Puskesmas Matraman, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2026).

    Adapun pemilihan waktu pukul 05.30-09.00 saat HBKB di Jl HR Rasuna Said, menurut Pramono, hal dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti adanya kegiatan ibadah.

    Pramono Anung tidak ingin penyelenggaraan HBKB justru mengganggu kegiatan masyarakat.

    Ia juga meyakini, HBKB di kawasan Kuningan ini akan menjadi opsi bagi masyarakat untuk berolahraga di akhir pekan.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin menyampaikan, Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan 10 rute alternatif pengalihan lalu lintas untuk mendukung pelaksanaan HBKB di Jl HR Rasuna Said.

    Baca: DPRD Dukung Rencana Perluasan Lokasi CFD di Jakarta

    Dalam keterangan tertulisnya, Budi mengatakan, pihaknya juga menyediakan empat lokasi kantong parkir off street dengan kapasitas total 1.914 ruang parkir mobil dan 1.910 ruang parkir sepeda motor

    Tak cukup, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan dukungan layanan transportasi umum yang terdiri tujuh rute Transjakarta dan dua rute LRT Jabodebek.

    “Koordinasi juga telah dilakukan dengan rumah ibadah, hotel, gedung pertemuan, kedutaan besar, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya di kawasan Rasuna Said,” tandas Budi.

    Jalan HR Rasuna Said sisi timur yang sedang ditata mengusung konsep jalan sebagai ruang bersama yang inklusif atau complete street. Sebab Jalan HR Rasuna Said memang merupakan salah satu koridor utama dan strategis di Jakarta Selatan.

    Penataan kawasan Rasuna Said akan sepenuhnya rampung pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2026.

  • Etika Akademik di Ujung Tanduk, Ratusan Guru Besar UI Desak MA Koreksi Putusan PTUN

    Etika Akademik di Ujung Tanduk, Ratusan Guru Besar UI Desak MA Koreksi Putusan PTUN

    7cloud.asia – Sebanyak  301 Guru Besar Universitas Indonesia (UI) turun gunung menyikapi polemik disertasi Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia.

    Mereka mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Agung (MA) dan mendesak agar kasasi yang diajukan UI dikabulkan.

    Para guru besar menilai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan sanksi terhadap promotor dan ko-promotor disertasi Bahlil bukan sekadar sengketa administratif. Putusan tersebut dinilai menyentuh jantung otonomi perguruan tinggi dalam menegakkan etika akademik.

    “Amar hakim PTUN turut meruntuhkan alasan berdirinya universitas sekaligus masyarakat ilmiah” demikian tercantum dalam amicus.

    Baca: UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

    Guru Besar Fakultas Hukum UI, Sulistyowati Irianto, menyebut pembatalan sanksi etik oleh pengadilan sebagai preseden berbahaya bagi dunia pendidikan tinggi.

    Menurutnya, jika putusan tersebut menjadi rujukan, maka setiap sanksi etik yang dijatuhkan kampus berpotensi digugat ke pengadilan.

    “Universitas memiliki kewenangan akademik untuk menjaga integritas ilmiah. Jika kewenangan ini terus diintervensi, maka kemampuan kampus menegakkan standar etika akan melemah,” jelas Sulistyowati.

    Sulistyowati menegaskan kampus bukan lembaga politik maupun bisnis yang dapat diperlakukan sama di hadapan sengketa administratif biasa.

    Sebagai institusi penghasil ilmu pengetahuan, universitas memiliki mekanisme dan otoritas sendiri dalam menilai pelanggaran etika akademik.

    Baca: Akademisi Dikejar, Indonesia Menuju Otoritarianisme

    Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua Dewan Guru Besar UI, Eko Prasojo. Ia menilai kasus tersebut menjadi cerminan menguatnya budaya instan yang mengabaikan proses, kerja keras, dan integritas.

    “Budaya ingin cepat, tidak mau kerja keras, dan itu menjadi karakter pada saat ini,” kata Eko.

    Karena itu, DGB UI mendorong penguatan pendidikan berbasis nilai dan integritas di lingkungan kampus. Menurut Eko, perguruan tinggi perlu menyeimbangkan target kinerja akademik dengan pembentukan karakter agar pelanggaran etik tidak terus berulang.

    “Kita harus reflektif bahwa pendidikan tidak hanya menyangkut kinerja akademik dalam konteks publikasi dan riset, tetapi juga seberapa jauh kita bisa meletakkan dasar perubahan nilai, perilaku, dan budaya kepada mahasiswa dan sivitas akademika,” jelasnya.

    Baca: Aktivis BEM UI Diteror

    Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum UI, Todung Mulya Lubis secara terbuka menyinggung adanya kemungkinan kepentingan kekuasaan di balik perkara tersebut.

    Menurutnya, pengadilan semestinya memahami batas-batas kewenangannya dan tidak masuk ke wilayah etik akademik yang menjadi domain perguruan tinggi.

    Kasus ini bermula ketika Rektor UI menjatuhkan sanksi administratif kepada promotor Chandra Wijaya dan ko-promotor Athor Subroto karena dinilai memberikan perlakuan khusus dalam proses studi doktoral Bahlil Lahadalia. Keduanya kemudian menggugat keputusan tersebut ke PTUN Jakarta dan menang hingga tingkat banding.

    Kini, Mahkamah Agung menjadi tumpuan harapan para guru besar UI untuk memutus perkara yang dinilai tidak hanya menyangkut satu disertasi, tetapi juga masa depan independensi dan integritas pendidikan tinggi di Indonesia.

  • ICW Desak KPK Gunakan Pasal Pencucian Uang dalam Menangani Kasus Dugaan Korupsi Wamen Imigrasi

    ICW Desak KPK Gunakan Pasal Pencucian Uang dalam Menangani Kasus Dugaan Korupsi Wamen Imigrasi

    ruangkota.com – Indonesia Corruption Watch (ICW)  mendesak KPK menggunakan pasal pencucian uang dalam penanganan dugaan korupsi pengurusan izin yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim.

    Dengan penggunaan pasal ini, maka pemilik rekening penerima hasil pungli dapat dikenai pasal pelaku pasif. 

    Dalam pernyataan tertulis yang diterima 7cloud.asia, pada Sabtu (6/6/2026) ICW menilai keterlibatan Wakil Menteri hingga staf pada kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA membuktikan bahwa pemerasan pada layanan publik masih terjadi, bahkan secara struktural dan sistemik.

    Pola umum pemerasan dalam birokrasi yang kerap terjadi, terutama dalam pengurusan izin yaitu: mempersulit pemohon mengakses layanan, mengulur waktu untuk mengeluarkan izin, atau memfabrikasi hambatan agar pemohon terpaksa memberikan pembayaran ilegal.

    “Hal ini menandakan kegagalan pemerintah dalam memperbaiki sistem perizinan di Indonesia,”  ujar Wana Alamsyah, Kepala Divisi Hukum dan Advokasi ICW dalam pernyataan tertulis ICW. 

    Wana menambahkan, mekanisme pengawasan internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal telah gagal dalam mengawasi terjadinya pemerasan perizinan di Kementerian Imigrasi.

    Patut diduga kegagalan ini diakibatkan karena adanya relasi kuasa yang sangat timpang dan potensi retaliasi yang dihadapi oleh para auditor.

    Oleh karena itu, KPK juga penting untuk memanggil Irjen Kementerian Imigrasi untuk mendapatkan keterangan mengapa hal tersebut tidak ditemukan atau ditemukan tapi tidak diproses oleh Inspektorat.

    Wana menegaskan, kasus ini harus dijadikan momentum oleh pemerintah untuk melakukan evaluasi dan audit kinerja terhadap seluruh proses perizinan, tidak hanya terbatas pada perizinan tinggal untuk WNA.

    “Terdapat kekhawatiran bahwa proses perizinan di sektor lain mengalami hal serupa,” tandas Wana.

    Dia melanjutkan, KPK wajib menggunakan pasal pencucian uang terhadap perkara pengurusan izin tinggal WNA. Apabila KPK menggunakan pasal pencucian uang, maka akan ada potensi pemilik rekening penampung hasil kejahatan dapat menjadi pelaku pasif.

    Wana juga mendesak KPK untuk memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengurusan izin tinggal WNA sejak 2019. Hal ini untuk melanjutkan temuan PPATK yang menemukan terdapat aliran dana mencurigakan pada 96 rekening bank milik 35 pegawai Kementerian Imigrasi dengan nilai total mencapai Rp366,7 miliar.

    Selain itu ICW juga mendesak KPK untuk menggunakan LHKPN sebagai basis guna mengidentifikasi harta kekayaan tidak wajar secara substantif (tidak bersifat administratif) menjadi sangat genting untuk early warning system.

    Pasalnya, terdapat peningkatan harta kekayaan yang tidak wajar dimiliki oleh Silmy Karim mencapai Rp5 miliar pada 2024-2025.

  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Saatnya Dunia Bertindak Memperlambat dan Beradaptasi dengan Perubahan Iklim

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Saatnya Dunia Bertindak Memperlambat dan Beradaptasi dengan Perubahan Iklim

    7cloud.asia – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, pada Jumat (5/6/2026) dipusatkan di Baku Azerbaijan dengan menyerukan aksi iklim global.

    Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif Program Lingkungan PBB, Inger Andersen mengatakan, Azerbaijan terus memainkan peran penting dalam aksi iklim global.

    Azerbaijan menjadi tuan rumah pembicaraan iklim COP29 di sini pada tahun 2024 dan memandu dunia menuju kesepakatan untuk memobilisasi dana iklim sebesar 300 miliar dolar pada tahun 2035.

    Bulan lalu, Baku juga menjadi tuan rumah Forum Perkotaan Dunia, yang berfokus pada kebutuhan akan ketahanan iklim di kota-kota. Dan sekarang Azerbaijan membantu UNEP untuk memfokuskan perhatian dan tindakan pada perubahan iklim pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ke-54 ini.

    Inger menambahkan, perubahan iklim memang merupakan isu yang harus menjadi perhatian utama masyarakat dunia

    Suhu global meningkat dan dampak iklim semakin intensif. Planet ini mengirimkan sinyal kepada kita. Gelombang panas. Kekeringan. Banjir. Penggurusan dan badai debu dan pasir.

    “Dampak-dampak ini merugikan kita semua, dengan kaum miskin dan paling rentan menderita yang terburuk. Azerbaijan menghadapi banyak tantangan iklim, mulai dari degradasi ekosistem pegunungan hingga penurunan permukaan air di Laut Kaspia, yang mengancam pelabuhan, perikanan, infrastruktur, dan komunitas pesisir,” ujarnya.

    Namun, Inger menegaskan, kondisi ini tidak seharusnya menjadi kisah bencana dan keputusasaan. Masa depan belum tertulis.

    Kita, lanjutnya, dapat menciptakan kisah kita sendiri dengan bertindak untuk memperlambat dan beradaptasi dengan perubahan iklim – mewujudkan masyarakat yang lebih aman, lebih sehat, lebih makmur, dan lebih adil.

    Aksi iklim merupakan peluang besar bagi bangsa dan masyarakat di dunia. Jika dunia bertindak sekarang, sebagai komunitas global, maka jutaan kematian dan triliunan kerugian ekonomi pada tahun 2050 dapat dicegah.

    “Kita dapat mendorong pertumbuhan, lapangan kerja, ketahanan, dan investasi. Kita semua dapat berkembang,” imbuhnya.

    Namun, Inger menegaskan, solusi iklim bukan teoritis tapi harus nyata. Solusinya ada di sini. Solusinya berkembang pesat. Dan solusinya menawarkan banyak manfaat.

    Energi bersih dan mobilitas listrik berkembang pesat, menjanjikan keamanan energi dan kemandirian energi yang lebih besar bagi berbagai negara. Energi terbarukan melampaui batu bara sebagai sumber listrik terbesar di dunia pada tahun 2025.

    Pun demikian dengan pergerakan energi bersih yang pesat ini tidak akan berhenti. Namun, kita tetap perlu lebih cerdas dan fleksibel dalam menggunakan listrik untuk meminimalkan emisi dan mencegah kelebihan beban jaringan listrik.

    Kota-kota memimpin dalam solusi iklim. Mulai dari mengatasi panas ekstrem dengan pendinginan berkelanjutan dan bangunan tahan panas, hingga alam perkotaan dan desain cerdas iklim, pemerintah daerah sedang mempersiapkan ruang kota untuk menghadapi perubahan iklim.

    Kombinasi strategis dari berbagai langkah pendinginan pasif dapat mengurangi suhu dalam ruangan hingga 8°C.

    Di sisi lain, momentum politik global untuk aksi iklim semakin meningkat. Bulan lalu, Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi yang mendukung putusan Mahkamah Internasional yang mewajibkan negara-negara di dunia memiliki kewajiban hukum untuk melindungi manusia dan planet dari emisi gas rumah kaca.

    “Namun, kita masih memiliki banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Kenaikan suhu global kemungkinan besar akan segera melampaui batas 1,5°C yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris,” imbuhnya.

    Oleh karena itu, Inger mengajak semua pihak untuk berupaya lebih keras untuk kembali ke tingkat ini pada akhir abad ini, sambil melindungi masyarakat dan negara – khususnya Negara-Negara Kepulauan Kecil yang Sedang Berkembang – dari dampak yang lebih kuat dan lebih sering yang akan datang.

    Ini berarti beralih dari bahan bakar fosil dalam sistem energi dengan cara yang adil, teratur, dan merata.

    Ini berarti berinvestasi dan menerapkan setiap solusi yang tersedia secara mendesak dan dalam skala besar. Ini berarti pendanaan yang kuat dan langkah-langkah adaptasi, peringatan dini, dan kesiapan bencana yang bermakna. Dan masih banyak lagi.

    Inger menambahkan, aksi multilateral terhadap perubahan iklim dapat membuat perbedaan. Pada saat diadopsinya Perjanjian Paris, pada tahun 2015, suhu global diprediksi akan meningkat hingga 3,5°C pada akhir abad ini.

    “Sekarang kita melihat peningkatan 2,3-2,5°C, jika kebijakan diterapkan untuk memenuhi semua janji iklim. Jadi mari kita terapkan kebijakan-kebijakan ini, mulai mengimplementasikannya, dan berupaya lebih keras untuk mencapai emisi nol bersih dan menurunkan suhu lebih jauh,” tandasnya.

    Kita dapat menang dalam perjuangan ini untuk masa depan planet ini. Tetapi ini membutuhkan kita semua: dari negara-negara dan individu terkaya, yang memegang tanggung jawab terbesar atas krisis iklim dan karenanya dapat membuat perbedaan terbesar, hingga aktivis iklim akar rumput dan masyarakat biasa.

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan hanya mengirimkan pesan; tetapi juga meneruskan pesan tersebut. Selama bertahun-tahun, planet ini telah mengirimkan sinyal bahwa batas kemampuannya semakin mendekat.

    Hari ini, pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia, ribuan acara yang berfokus pada iklim berlangsung di seluruh dunia dan jutaan orang menyuarakan pendapat mereka secara daring, menyerukan aksi iklim. Azerbaijan menunjukkan pentingnya upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

    “Mereka mendengar pesan tersebut. Kita semua harus melakukan hal yang sama, dan bertindak mengatasi perubahan iklim seolah-olah hidup kita bergantung padanya,” pungkasnya.

  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Upaya Kota-kota di Dunia Hadapi Panas Ekstrem

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Upaya Kota-kota di Dunia Hadapi Panas Ekstrem

    7cloud.asia – Dalam sambutannya di peringatan Hari Lingkungan Sedunia, Direktur Eksekutif Program Lingkungan PBB (United Nation Environment Programme/UNEP) Inger Andersen menyinggung kelahiran kampanye 50@50.

    Di mana lebih dari 50 kota di seluruh dunia bergabung dengan aktivasi 50@50 baru UNEP untuk berbagi pendekatan yang telah teruji dalam adaptasi dan kesiapan menghadapi panas ekstrem.

    Kampanye 50@50 yang diinisiasi UNEP adalah inisiatif global yang menyatukan lebih dari 50 kota untuk memperkuat ketahanan terhadap suhu ekstrem (menghadapi skenario hingga 50°C).

    Dilansir di laman resmi UNEP, unep.org, program 50@50 ini berfokus pada transisi dari sekadar “bertahan” menjadi desain ulang kota berkelanjutan.

    Kampanye ini menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi kota-kota di dunia akibat dampak perubahan iklim dan rencana aksi yang dilakukan untuk mengatasinya.

    Dampak itu antara lain adalah stres panas perkotaan, di mana kota-kota yang tergabung dalam kampanye ini melakukan stress test untuk mengevaluasi kerentanan wilayah mereka terhadap panas ekstrem.

    Baca: Melindungi Warga Miskin dari Panas Perkotaan

    Kota-kota yang tergabung dalam 50@50 juga bersama-sama mencari solusi berbasis alam. Inisiatif ini mendorong kota-kota di dunia memperbanyak ruang hijau dan pendinginan pasif untuk melindungi kesehatan warganya.

    Selain itu kampanye 50@50 juga mendorong kolaborasi global dengan didukung oleh UNEP dan mitra seperti C40 Cities, kota-kota di dunia berbagi strategi desain untuk mengatasi krisis iklim.

    “Kami mengundang semua kota untuk bergabung dengan 50@50 untuk membantu melindungi masyarakat, mengurangi ketidaksetaraan, dan memperkuat ketahanan perkotaan,” ujar Inger Andersen dalam sambutannya menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

    Inger menegaskan, dunia harus bersatu untuk mengurangi metana, dan polutan super lainnya, yang dapat memberikan kemenangan cepat bagi iklim dan udara bersih.

    Dia menambahkan, aksi semakin meningkat untuk mengurangi kehilangan dan pemborosan makanan, penyebab utama emisi, meningkatkan ketahanan pangan, dan menghemat uang.

    Aksi iklim juga mewujud dalam bentuk bangunan berkelanjutan yang mendorong penurunan penggunaan energi dan mendukung pertumbuhan yang tangguh.

    Baca: Kematian Terkait Cuaca Panas Ekstrem di Negara Miskin Jauh Lebih Tinggi

    Inger menambahkan, Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi momentum untuk semakin meningkatkan dukungan kepada alam – solusi iklim asli planet ini.

    “Mendukung alam sangat penting. Karena ekosistem yang sehat menyerap karbon, mengatur air, dan melindungi masyarakat. Karena restorasi ekosistem menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi, dan membantu masyarakat rentan beradaptasi.” imbuhnya.

    Mendukung alam juga akan meningkatkan kualitas udara, ketahanan perkotaan, dan kesehatan manusia – baik mental maupun fisik.

    Dan karena alam juga memainkan peran penting dalam mengurangi panas ekstrem dan memungkinkan akses yang adil terhadap pendinginan berkelanjutan.

    Inger menambahkan, momentum politik global untuk aksi iklim semakin meningkat.

    Bulan lalu misalnya, Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi yang mendukung putusan Mahkamah Internasional bahwa negara-negara memiliki kewajiban hukum untuk melindungi manusia dan planet dari emisi gas rumah kaca.

    Baca: Program ‘Gentengisasi’ Prabowo Tak Menjawab Masalah Panas Perkotaan

    Inger mengingatkan, warga dunia masih memiliki banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Kenaikan suhu global kemungkinan besar akan segera melampaui batas 1,5°C yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris.

    Oleh karena itu, ujarnya, kita harus berupaya lebih keras untuk kembali ke tingkat ini pada akhir abad ini, sambil melindungi masyarakat dan negara – khususnya Negara-Negara Kepulauan Kecil yang Sedang Berkembang – dari dampak yang lebih kuat dan lebih sering yang akan datang.

    Menurut Inger, ini berarti beralih dari bahan bakar fosil dalam sistem energi dengan cara yang adil, teratur, dan merata. Ini berarti berinvestasi dan menerapkan setiap solusi yang tersedia secara mendesak dan dalam skala besar.

    Hal ini juga berarti pendanaan yang kuat dan langkah-langkah adaptasi, peringatan dini, dan kesiapan bencana yang bermakna. Dan masih banyak lagi.

    Inger menegaskan bahwa aksi multilateral terhadap perubahan iklim dapat membuat perbedaan. Pada saat diadopsinya Perjanjian Paris, pada tahun 2015, suhu global diprediksi akan meningkat hingga 3,5°C pada akhir abad ini.

    Sekarang kita melihat peningkatan 2,3-2,5°C, jika kebijakan diterapkan untuk memenuhi semua janji iklim. Jadi mari kita terapkan kebijakan-kebijakan ini, mulai mengimplementasikannya, dan berupaya lebih keras untuk mencapai emisi nol bersih dan menurunkan suhu lebih jauh.

    Dunia dapat menang dalam perjuangan ini untuk masa depan planet ini. Tetapi ini membutuhkan kita semua: dari negara-negara dan individu terkaya, yang memegang tanggung jawab terbesar atas krisis iklim dan karenanya dapat membuat perbedaan terbesar, hingga aktivis iklim akar rumput dan masyarakat biasa.