Blog

  • The Economist Kembali Lontarkan Kritik Tajam ke Pemerintahan Prabowo-Gibran, Siapa di Belakang Ini Semua?

    The Economist Kembali Lontarkan Kritik Tajam ke Pemerintahan Prabowo-Gibran, Siapa di Belakang Ini Semua?

    7cloud.asia – Majalah mingguan asal Inggris, The Economist kembali melontarkan kritik tajam atas sejumlah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai berisiko bagi stabilitas ekonomi dan demokrasi Indonesia.

    Dalam edisi mingguan yang dirilis Kamis (14/5/2026), The Economist menurunkan dua artikel khusus untuk membahas kepemimpinan Prabowo-Gibran.

    Salah satunya, diberi judul “Indonesia’s president is jeopardising the economy and democracy atau Presiden Indonesia membahayakan perekonomian dan demokrasi”.

    Dalam artikel yang dimuatnya, media asal London, Inggris itu menyebut Prabowo Subianto sebagai Presiden yang boros dan otoriter.

    Bahkan media berlangganan itu menuliskan peringai Prabowo sebagai sosok yang sebelumnya dikenal sebagai pelanggar hak asasi manusia (HAM) kini sebagai pecinta kucing.

    Satu artikel lagi bertajuk “Indonesia, negara mayoritas Muslim terbesar, sedang berada di jalur yang berisiko,”.

    Artikel itu berisi soal potensi krisis yang bakal dihadapi Indonesia seperti Tahun 1998 saat mantan mertua Prabowo, Soeharto memimpin Indonesia.

    Belum ada tanggapan dari Istana terkait dengan pemberitaan The Economist yang sudah berusia dua abad itu. Namun, berita ini menjadi pembicaraan sejumlah pengamat politik dalam negeri yang sebelumnya juga sudah mengritisi kebijakan Prabowo-Gibran.

    Baca: Rezim Prabowo-Gibran Disebut Jadi Pemicu Utama Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

    Dalam artikel berjudul The Economist menilai pemerintahan Prabowo memiliki kecenderungan otoriter dan terlalu agresif dalam belanja negara.

    Media tersebut bahkan menyebut Prabowo sebagai sosok yang “terlalu boros dan terlalu otoriter”.

    The Economist menyoroti perubahan sikap Prabowo yang dinilai kerap kontradiktif. Di satu sisi, Prabowo disebut pernah menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik.

    “Apakah saya benar-benar otoriter? Saya rasa tidak… Kritik itu baik. Kita tidak boleh digerakkan oleh kemarahan atau dendam,” ujar Prabowo seperti dikutip media tersebut.

    Namun di sisi lain, The Economist juga menyoroti pernyataan keras Prabowo terhadap pihak asing dan organisasi non-pemerintah.

    “Kekuatan asing mendanai NGO untuk menabur perpecahan di antara kita. Mereka mengklaim sebagai penjaga demokrasi, hak asasi manusia, kebebasan pers, padahal itu versi mereka sendiri,” demikian kutipan pernyataan Prabowo yang dimuat The Economist.

    Media tersebut menyebut karakter Prabowo yang berubah-ubah membuat bahkan para sekutunya khawatir terhadap stabilitas makroekonomi dan kondisi demokrasi Indonesia.

    Dalam ulasannya, The Economist menyoroti lima poin utama terkait pemerintahan Prabowo. Pertama adalah belanja negara yang dinilai terlalu besar dan berpotensi membebani fiskal negara.

    Baca: Persepsi Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran Cenderung Negatif

    Kedua, adanya risiko pelemahan disiplin fiskal akibat berbagai program prioritas pemerintah yang membutuhkan anggaran jumbo.

    Ketiga, meningkatnya campur tangan negara dalam aktivitas ekonomi nasional. Keempat, peran militer yang disebut semakin menguat di ruang sipil dan pemerintahan.

    Terakhir, The Economist juga menilai oposisi politik di Indonesia semakin melemah di bawah pemerintahan Prabowo.

    Sorotan media asing tersebut muncul di tengah perdebatan publik mengenai arah demokrasi Indonesia pasca Pemilu 2024.

    Sementara itu, pemerintah sebelumnya telah membantah adanya praktik intimidasi terhadap kelompok masyarakat sipil maupun pihak yang kritis terhadap pemerintah.

    Pemilik The Economist
    The Economist adalah media berita dan opini internasional terkemuka yang berbasis di London, Inggris. Media tersebut didirikan pada tahun 1843 yang awalnya merupakan majalah mingguan.

    The Economist berfokus pada analisis mendalam terkait ekonomi, politik, bisnis internasional, teknologi, dan budaya dengan pandangan sosial-liberal.

    Saat ini The Economist juga telah bertransisi ke digital. Di X bahkan pengikutnya mencapai 26 juta lebih yang mana salah satunya anak buah Prabowo Subianto, Natalius Pigai.

    Pemilik The Economist tidaklah tunggal dan dikuasai sejumlah konglomerat dunia.
    Baru-baru ini, miliarder hipotek Kanada, Stephen Smith, telah setuju untuk membeli saham minoritas di The Economist Group.

    Pembelian ini menandai perubahan kepemilikan pertama di majalah berita terkini Inggris yang ternama itu dalam satu dekade terakhir.

     

  • Berita Terpopuler Pekan Ini: Dari Penyebaran Hantavirus hingga Penggunaan Teknologi Hidrotermal untuk Mengolah Sampah Organik

    Berita Terpopuler Pekan Ini: Dari Penyebaran Hantavirus hingga Penggunaan Teknologi Hidrotermal untuk Mengolah Sampah Organik

    7cloud.asia – Artikel mengenai penyebaran penyakit hantavirus menjadi berita yang paling banyak dibaca atau berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia.

    Artikel ini menjadi berita terpopuler bersama sejumlah artikel mengenai pengelolaan sampa di Jakarta seperti penggunaan teknologi hidrotermal untuk mengolah sampah organik.

    Artikel terkait isu sosial politik seperti pemutaran film Pesta Babi dan peringatan Tragedi Mei 98 juga masuk dalam daftar berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia

    Berikut lima berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia:

    1. Penyebaran penyakit yang diakibatkan hantavirus
    Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat sejak 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026 total 251 kasus suspek hantavirus.

    Sebanyak 23 kasus diantaranya dinyatakan positif hantavirus dan 3 orang diantaranya meninggal dunia.

    Sedangkan 20 orang dinyatakan sembuh. Kasus hantavirus yang paling banyak tercatat adalah pada 2025 sebanyak 17 kasus, kemudian 2026 sebanyak 5 kasus, dan 2024 sebanyak 1 kasus.

    Kasus hantavirus di Indonesia tersebar di berbagai wilayah. Di Jakarta dan Yogyakarta 6 kasus, Jawa Barat 5 kasus, Jawa Timur, Banten, Sumatra Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat dan Jawa Timur masing-masing 1 kasus.

    Baca berita selengkapnya di sini

    2. Film Pesta Babi memotret penggusuran warga Papua
    Film Pesta Babi berdurasi 90 menit ini membongkar bagaimana Proyek Strategis Nasional (PSN) atas nama ketahanan pangan dan energi justru berubah menjadi mesin perampasan ruang hidup.

    Dengan dalih “kepentingan nasional”, negara membuka hutan seluas 2,5 juta hektare membentang di Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, hingga Kabupaten Mappi—wilayah hidup masyarakat adat yang kini berada di bawah bayang-bayang alat berat dan izin konsesi.

    Film ini hasil kolaborasi lintas organisasi, dengan gamblang memperlihatkan bagaimana kebijakan dari Jakarta menjelma menjadi ancaman nyata di tanah Papua.

    Baca berita selengkapnya di sini

    3. Pemanfaatan teknologi hidrotermal untuk mengolah sampah
    Pemprov) DKI Jakarta akan memanfaatkan teknologi hidrotermal untuk mengolah sampah organik, terutama yang dihasilkan dari pasar tradisional di Jakarta.

    Teknologi hidrotermal adalah metode pengolahan material atau limbah menggunakan air, panas, dan tekanan tinggi, sering disebut sebagai “perebusan canggih” untuk mengurai sampah organik menjadi bahan berguna (seperti kompos/bahan bakar) atau mensintesis kristal.

    Berbeda dengan metode konvensional yang mengandalkan pembusukan alami, teknologi hidrotermal menggunakan uap panas bertekanan tinggi. Hasilnya, sampah organik hancur tanpa perlu dibakar, sehingga jauh lebih ramah lingkungan.

    Baca berita selengkapnya di sini

    4. Peringatan Tragedi Mei 98
    Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan disebut semakin mengkhawatirkan. Dalam kurun dua tahun terakhir, angka kekerasan di sekolah hingga perguruan tinggi terus meningkat dan mayoritas didominasi kekerasan seksual.

    Sorotan itu mengemuka dalam rangkaian kegiatan “MeiLawan Merawat Ingatan” yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya bersama KBUI (Keluarga Besar Universitas Indonesia) dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia di Kampus UI Depok, 11–13 Mei 2026.

    Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengungkapkan pada 2024 tercatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

    Baca berita selengkapnya di sini

    5. Mulai 10 Mei, Warga Jakarta Wajib Memilah Sampah
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong warganya untuk memilah sampah rumah tangga. Pemilahan ini wajib dilakukan dari rumah mulai 10 Mei 2026 sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026.

    Menurut Instruksi Gubernur ini warga Jakarta kini wajib memilah sampah rumah tangga menjadi empat kategori, yakni organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu.

    Mengutip laman JDIH Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (13/5/2026), gerakan memilah sampah mengajak masyarakat memisahkan sampah organik dan anorganik

    Baca berita selengkapnya di sini

     

  • Kolaborasi SITH ITB, BRIN dan Jungle Farm Nursery Ungkap Spesies Baru Talas-talasan dari Kalimantan Barat

    Kolaborasi SITH ITB, BRIN dan Jungle Farm Nursery Ungkap Spesies Baru Talas-talasan dari Kalimantan Barat

    7cloud.asia – Tim peneliti dari Herbarium Bandungense Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) ITB, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Jungle Farm Nursery menemukan spesies baru tanaman dari keluarga talas-talasan (Araceae) yang diberi nama Tweeddalea capsiciformis.

    Spesies tersebut menjadi anggota ke-15 dari genus Tweeddalea, kelompok tanaman yang seluruh anggotanya diketahui endemik Pulau Kalimantan.

    Nama spesies capsiciformis berasal dari kata Capsicum atau cabai. Penamaan ini merujuk pada bentuk seludang bunganya yang melengkung dan meruncing menyerupai buah cabai.

    Tanaman ini ditemukan oleh Ade Agus Setiawan di Desa Manggala, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

    Baca: Kolaborasi SITH ITB–BRIN Ungkap 12 Spesies Baru Tumbuhan Endemik Indonesia Sepanjang 2025

    Tanaman tersebut memiliki ukuran relatif mungil dengan tinggi sekitar 19 sentimeter. Keunikan bentuk dan karakter morfologinya menjadikan spesies ini berbeda dari kerabat dekatnya.

    Penemuan ini merupakan hasil kolaborasi penelitian antara Kurator Herbarium Bandungense ITB, Arifin S. D. Irsyam, bersama peneliti BRIN, Muhammad R. Hariri.

    Pada awalnya, tanaman tersebut diduga memiliki kemiripan dengan genus Ibania.

    Namun, melalui kajian morfologi lebih mendalam di Herbarium Bandungense ITB, para peneliti memastikan bahwa tanaman tersebut merupakan spesies baru dari genus Tweeddalea yang sebelumnya belum pernah tercatat.

    Baca: BRIN Temukan 51 Spesies Baru Sepanjang Tahun 2025

    Meski baru ditemukan, spesies ini telah mendapatkan status Data Deficient (DD) atau “Data Kurang” dalam penilaian konservasi International Union for Conservation of Nature (IUCN).

    Status tersebut diberikan karena hingga saat ini tanaman hanya ditemukan di satu lokasi spesifik di Kalimantan Barat.

    Habitat Tweeddalea capsiciformis berada di kawasan hutan dataran rendah yang lembap dan ternaungi.

    Keterbatasan data mengenai persebaran dan populasinya membuat para peneliti mendorong dilakukannya survei lapangan lanjutan untuk memastikan keberadaan spesies ini tetap terjaga dan tidak terancam punah sebelum dipelajari lebih lanjut.

  • Catatan Kritis di Balik Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

    Catatan Kritis di Balik Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

    7cloud.asia – Dosen Universitas Paramadina, Ariyo DP Irhamna, menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada Triwulan I-2026 perlu dibaca secara lebih hati-hati.

    Pasalnya pertumbuhan ini ditopang oleh stimulus fiskal jangka pendek, sementara tekanan struktural yang dihadapi semakin besar.

    Ariyo menyebut sejumlah kritik dari INDEF, LPEM FEB UI, dan CELIOS terhadap pertumbuhan ekonomi tidak cukup dijawab hanya melalui pembelaan metodologi data statistik.

    Dalam keterangan tertulisnya kepada 7cloud.asia, Minggu (17/5/2026) pertumbuhan ekonomi ini perlu dilihat dari sisi kualitas dan keberlanjutan pertumbuhan itu sendiri.

    Ia menyoroti bahwa perbandingan perubahan inventori yang digunakan dalam argumentasi sebelumnya tidak tepat. Menurutnya, lonjakan inventori dari Rp4,2 triliun menjadi Rp104 triliun terjadi secara kuartalan, bukan tahunan sebagaimana disebutkan.

    Secara tahunan, perubahan inventori hanya meningkat dari Rp85,2 triliun pada Triwulan I-2025 menjadi Rp104 triliun pada Triwulan I-2026 atau sekitar 22 persen.

    Baca: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Tanpa Penciptaan Lapangan Kerja

    Ariyo menjelaskan bahwa kenaikan inventori belum tentu mencerminkan pelemahan permintaan domestik. Kenaikan tersebut bisa dipengaruhi persiapan stok menjelang Ramadan dan Idul Fitri, ekspektasi peningkatan konsumsi, maupun impor antisipatif.

    Selain itu, ia menilai kontraksi sektor pengadaan listrik dan gas sebesar 0,99 persen tidak bertentangan dengan pertumbuhan industri manufaktur sebesar 5,04 persen. Menurutnya, data penjualan listrik industri justru menunjukkan ekspansi.

    “Kontradiksi yang dianggap janggal hanyalah sisa kebijakan harga 2025, bukan inkonsistensi data BPS,” tulis Ariyo.

    Ia menjelaskan bahwa basis perbandingan Triwulan I-2025 dipengaruhi kebijakan diskon tarif listrik 50 persen yang meningkatkan konsumsi rumah tangga secara temporer.

    Ketika diskon dicabut pada 2026, konsumsi kembali normal sehingga menciptakan efek statistik terhadap pertumbuhan sektor listrik.

    Lebih jauh, Ariyo menilai pertumbuhan ekonomi Triwulan I-2026 secara mendasar lebih lemah dibanding angka headline 5,61 persen.

    Baca: Ketimpangan Data Pertumbuhan Ekonomi BPS dan Kondisi di Lapangan

    Konsumsi pemerintah yang tumbuh 21,81 persen secara tahunan disebut menyumbang sekitar 1,26 poin persentase terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    Ia memperkirakan bahwa tanpa dorongan belanja pemerintah, pertumbuhan ekonomi hanya berada di kisaran 4,4 hingga 4,6 persen.

    “Membaca 5,61 persen sebagai sinyal momentum menguat keliru; momentumnya sebetulnya melambat, hanya basis tahun sebelumnya luar biasa lemah,” tulisnya.

    Ariyo juga menyoroti perbedaan antara pertumbuhan PDB manufaktur dan indikator Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur yang berada di level 49,1 pada April 2026 atau memasuki zona kontraksi.

    “Jika Pak Anggito serius dengan pertanyaan keberlanjutan, argumen ini paling kuat untuk mendukung tesisnya, dan beliau melewatkannya,” ujarnya.

    Dalam analisisnya, Ariyo menyebut biaya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi semakin besar. Ia mencatat keseimbangan primer APBN berubah dari surplus Rp21,9 triliun pada Triwulan I-2025 menjadi defisit Rp95,8 triliun pada Triwulan I-2026.

    Baca: Nilai Tukar Rupiah Sentuh Rekor Terendah Sepanjang Sejarah

    Pada saat yang sama, pembayaran bunga utang meningkat 18,6 persen secara tahunan menjadi sekitar Rp144,3 triliun.

    Selain tekanan fiskal, ia juga menyoroti lonjakan subsidi dan kompensasi energi, pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus Rp17.605 per dolar AS, serta penurunan cadangan devisa selama tiga bulan berturut-turut.

    Menurut Ariyo, depresiasi rupiah turut menggerus pendapatan masyarakat dalam ukuran dolar AS dan menjauhkan target Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi.

    “Setiap pelemahan 1 persen mengurangi PDB per kapita 52 dolar, setara setahun pertumbuhan riil per kapita,” tulisnya.

    Ia juga menilai struktur ekspor Indonesia masih sangat bergantung pada komoditas alam dan hilirisasi nikel. Di sisi lain, surplus perdagangan justru menyusut ketika rupiah melemah, yang menurutnya menunjukkan lemahnya daya saing ekspor manufaktur nonkomoditas.

    “Indonesia bertumpu pada hilirisasi nikel, sambil kehilangan volume di batubara, pertanian, dan migas,” ujarnya.

    Baca: Fenomena Rojali dan Rohana Jadi Alarm Memburuknya Kondisi Ekonomi

    Dalam sektor domestik, Ariyo mencatat rasio kredit bermasalah (NPL) kredit pemilikan properti meningkat dari 3,08 persen menjadi 3,24 persen pada Februari 2026, sementara pertumbuhan sektor real estat hanya mencapai 3,54 persen.

    “Sektor properti adalah barometer kelas menengah, dan barometer ini sedang tertekan,” tulisnya.

    Sebagai alternatif kebijakan, Ariyo mendorong pemerintah mempercepat belanja modal produktif dan mereformasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran melalui bantuan langsung kepada kelompok berpendapatan rendah.

    Ia menilai langkah tersebut lebih berkelanjutan dibanding mengandalkan instrumen stabilisasi pasar obligasi atau stimulus jangka pendek untuk menjaga angka pertumbuhan ekonomi.

    “Pertanyaan yang sedang diabaikan: pertumbuhan yang berkualitas atau berkuantitas,” tulis Ariyo.

    Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa perdebatan utama seharusnya bukan sekadar mengenai validitas angka pertumbuhan ekonomi, melainkan siapa yang menanggung biaya dari pertumbuhan tersebut.

    “Substansinya adalah ongkos yang sedang dibayar berbagai kelompok masyarakat untuk mempertahankan pertumbuhan di tingkat ini,” tutupnya.

  • Mematikan Mesin Saat Lampu Merah: Langkah Sederhana untuk Hemat Energi dan Memangkas Emisi Karbon

    Mematikan Mesin Saat Lampu Merah: Langkah Sederhana untuk Hemat Energi dan Memangkas Emisi Karbon

    7cloud.asia – Mematikan mesin saat lampu merah adalah salah satu cara untuk hemat energi sekaligus mengurangi emisi karbon.

    Sayangnya, kebiasaan mematikan mesin saat lampu merah ini hingga kini belum menjadi kebiasaan di Indonesia, baik untuk menghemat energi maupun mengurangi emisi karbon.

    Padahal, di banyak perempatan besar, lampu merah telah dilengkapi papan countdown yang seebnarnya bisa dimanfaatkan untuk hemat BBM sekaligus mengurangi emisi karbon.

    Mungkin masih ada yang meragukan efektifitas mematikan mesin dalam menghemat bensin, dan berpikir jangan-jangan untuk kembali menyalakan kendaraan malah membutuhkan lebih banyak bahan bakar?

    Mengutip www.consumerenergycenter.org/myths/idling, setiap 2 menit mobil dibiarkan menyala tanpa berjalan (idle) tetap mengkonsumsi bensin sebanyak yang digunakan untuk berkendara satu mil (1,609 kilometer).

    Hmm, cukup lumayan juga ya jumlah bensin yang bisa dihemat dengan mematikan mesin saat lampu merah ini

    Baca: Investasi di Sektor Transportasi Publik Berdampak Signifikan pada Lingkungan dan Ekonomi Kota

    Data ini diperkuat dengan pengujian yang dilakukan www.edmunds.com/advice/fueleconomy yang menemukan, kebiasaan mematikan mesin saat lampu merah ternyata bisa menghemat konsumsi bensin sampai 19 persen.

    “Dan kalau digabungkan dengan serangkaian kebiasaan yang lain, ini bisa menghemat sampai 37 persen (what a good news),” tulis Hendy Anindito di Kompasiana.

    Tak puas, Hendy pun melakukan pengujian sendiri. Dia mulai mematikan mesin saat lampu merah. Tujuannya menghemat bahan bakar minyak (BBM).

    “Hasilnya? Cukup signifikan. Dari semula isi BBM setiap lima hari sekali, kini menjadi lima setengah hari,” tulisnya di blog dia alonrider.wordpress.com.

    Jadi, lanjutnya, kalau tadinya 5 hari harus sudah isi, tapi sekarang jadwal isi tangki mobilnya menjadi 5 setengah hari. Ini berarti sudah menghemat 9 persen. Namun, ia menambahkan, rule of thumb dari praktek ini adalah:

    “Kalau anda harus berhenti lebih dari 1 menit, matikan saja mesinnya. Dan jangan lupa perawatan berkala untuk mesin anda, jangan sampai susah distarter lagi,” tulisnya.

    Baca: Jika Pembatasan Kendaraan Bermotor Sukses, Jakarta Bisa Ucapkan Bye-bye Kemacetan dan Polusi Udara

    Tak hanya menghemat BBM dan uang anda, cara ini juga bisa mengurangi emisi karbon yang dihasilkan.

    Dilansir The Future of Transport, mesin motor yang idle (langsam/stasioner) selama 1 menit mengeluarkan sekitar 15 hingga 60 gram emisi karbon dioksida. Jumlah pastinya sangat bergantung pada kapasitas mesin motor dan efisiensi pembakaran.

    Jumlah emisi karbon yang lebih besar tentu akan dapat dicegah jika hal ini diterapkan pada kendaraan roda empat atau mobil.

    Jadi, jika Anda berhenti lebih dari 1 menit di lampu merah atau sedang menunggu, mematikan mesin (engine off) dapat mengurangi pemborosan bahan bakar secara signifikan sekaligus menekan polusi udara.

  • Jelang Pemberlakuan Perjanjian Dagang Resiprokal RI-AS, DPR Ingatkan Belum Memadainya Perlindungan Data Digital

    Jelang Pemberlakuan Perjanjian Dagang Resiprokal RI-AS, DPR Ingatkan Belum Memadainya Perlindungan Data Digital

    7cloud.asia – Mencermati potensi risiko pemberlakuan perjanjian dagang resiprokal RI-AS, Anggota Komisi I DPR, Yulius Setiarto mengajak publik untuk mengingatkan pemerintah bahwa kedaulatan negara di era digital ini ditentukan oleh siapa yang menguasai data.

    Dilansir Parlementaria, Yulius mengatakan jika infrastruktur dan tata kelola data digital terlalu mengandalkan pihak luar, seperti AS, apalagi diikat oleh satu perjanjian yang tidak wajar, ancaman kedaulatan digital ada di depan mata.

    “Tanpa persiapan infrastruktur yang memadai, mekanisme transfer data digital itu dikhawatirkan sekadar memuluskan akses data warga negara tanpa kontrol,” tegasnya

    “Kita semestinya memahami risiko bahwa serangan siber bukan lagi sekadar potensi, melainkan juga realitas ancaman yang harus diantisipasi sebagai pertaruhan kedaulatan. Infrastruktur vital suatu negara bisa dikooptasi melalui serangan siber,” tambahnya.

    Pada 2015 misalnya, sektor krusial pembangkit listrik di Ukraina pernah mengalami peretasan oleh Rusia.

    Saat ini, eskalasi perang AS dan Iran di Timur Tengah bukan tidak mungkin akan menambah potensi ancaman bagi kedaulatan Indonesia dalam konteks ketahanan siber dan keamanan nasional. Oleh karena itu, penguatan ketahanan siber menjadi kebutuhan sangat esensial.

    Risiko ancaman semakin mengkhawatirkan, mengingat regulasi domestik yang cenderung belum memadai. Hingga saat ini, misalnya, lembaga pengawas pelindungan data pribadi (PDP) yang diamanatkan Undang-Undang PDP belum dibentuk.

    Demikian pula infrastruktur digital seperti pusat data nasional, yang saat ini masih mengandalkan infrastruktur sementara.

    Baca: Perjanjian Dagang Resiprokal RI-AS Merugikan Ekonomi Nasional

    Karena itu, ia menekankan potensi ancaman siber kian menegaskan urgensi pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) untuk melengkapi regulasi yang ada.

    UU ini diharapkan akan memperkuat posisi tawar Indonesia dengan fokus pada pelindungan infrastruktur vital dan keamanan data nasional, guna mengurangi ketergantungan pada asing.

    “Adapun pendekatan yang diambil dalam RUU KKS nantinya mesti bersifat resiliensi, supaya tercipta ekosistem digital yang mampu pulih secara cepat dari serangan atau intervensi luar, dan berfokus pada pelindungan hak sipil,” paparnya.

    Tanpa adanya payung hukum yang kuat—seperti misi UU KKS dan implementasi aturan PDP secara tegas—Indonesia hanya akan menjadi “ladang data” dan bahkan medan tarik-menarik kepentingan geopolitik dari kekuatan besar.

    “Kita seharusnya mahfum bahwa penguasaan data telah menjelma menjadi bentuk kolonialisme yang tidak kasat mata,” tambahnya.

    Ia menegaskan situasi itu sangat membahayakan karena data dapat digunakan sebagai alat geopolitik, termasuk instrumen tekanan internasional.

    Satu hal yang patut dicermati dan menjadi kesadaran penuh, yaitu menyerahkan tata kelola data warga negara kepada pihak asing tanpa adanya kesiapan domestik tidak ubahnya menyerahkan kedaulatan negara.

    Penguasaan data pribadi dan kontrol algoritma oleh pihak asing—seperti kasus dengan AS ini—dapat menjadi instrumen untuk menggiring persepsi publik, memengaruhi preferensi politik, hingga mengganggu kepentingan nasional.

    Baca: Nilai Tukar Rupiah Sentuh Rekor Terendah Sepanjang Sejarah: Ini Dampaknya pada Ekonomi Nasional

    “Peringatan ini tentu senada dengan kekhawatiran terhadap pengaruh “antek asing”, sebagaimana sering disampaikan oleh Presiden Prabowo, yang mengancam stabilitas nasional dan kedaulatan negara,” urainya.

    Ancaman ini merangsek negara melalui penguasaan ruang digital, kondisinya sulit dideteksi oleh masyarakat apalagi yang minim kesadaran keamanan data. Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sekitar 74,59 persen pengguna internet di Indonesia tidak memahami keamanan data.

    Oleh karena itulah, sebelum implementasi ART berlaku, ia menekankan, pemerintah perlu segera mengambil beberapa langkah strategis.

    Pertama, mempercepat penyusunan aturan pelaksana teknis, yang mencakup klasifikasi data dan pengendalian risikonya. Ini termasuk menetapkan definisi data apa saja yang boleh dan dilarang untuk ditransfer.

    Kedua, mengingat lembaga pengawas PDP belum ada, sebaiknya dibentuk satuan petugas lintas lembaga untuk memantau implementasi transfer data secara ketat.
    Ketiga, di saat yang sama diperlukan optimalisasi implementasi UU PDP, termasuk membentuk aturan pelaksana teknis agar syarat transfer data lintas batas dapat diverifikasi secara berimbang.

    Dan keempat, diperlukan langkah percepatan pembahasan dan pengesahan RUU KKS agar perlindungan infrastruktur vital dan ketahanan data sipil memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga efektif menjadi garda kedaulatan digital kita.

    Pada akhirnya, kemudahan transfer data Indonesia-AS harus dibarengi dengan kesiapan domestik yang kuat.

    Tanpa fondasi regulasi, kelembagaan, hingga infrastruktur yang memadai, manfaat yang diklaim ART justru berbalik menjadi kerentanan yang mengancam kedaulatan.

    Momentum tenggat waktu dalam implementasi ART seharusnya menjadi pemacu Indonesia untuk melakukan lompatan transformasi digital, dari sekadar pengguna teknologi menjadi pengelola dan pengatur ekosistem digitalnya sendiri.

    “Persiapan harus dipercepat sebelum ART diberlakukan. Jika tidak, yang kita serahkan bukan semata-mata data, melainkan juga kedaulatan,” pungkasnya.

  • Jelang Pemberlakuan Perjanjian Dagang Resiprokal RI-AS, DPR Ingatkan Pasal-pasal Bermasalah

    Jelang Pemberlakuan Perjanjian Dagang Resiprokal RI-AS, DPR Ingatkan Pasal-pasal Bermasalah

    7cloud.asia – Jelang diberlakukannya Kesepakatan Dagang Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia-Amerika Serikat (AS), anggota Komisi I DPR Yulius Setiarto menyoroti belum adanya pembahasan dengan DPR.

    Perjanjian yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 19 Februari 2026 lalu itu berpotensi diberlakukan dalam waktu dekat tanpa ada proses pembahasan dan persetujuan parlemen, serta tanpa perubahan substansi perjanjian.

    Padahal, jelasnya, ART sepatutnya dikaji kembali implikasinya terhadap kepentingan nasional.

    “Pada substansi ART terdapat celah yang berpotensi menjadi pekerjaan besar bagi Indonesia, khususnya dalam konteks kedaulatan digital,” jelas Yulius dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

    Salah satunya ia secara khusus menyoroti pasal 3 ART, terutama perihal transfer data dalam Pasal 3.2. Pasal tersebut terkait dengan Fasilitas Perdagangan Digital.

    Baca: Potensi Deindustrialisasi Akibat Dominasi Belanja Pemerintah

    Pasal ini, ujar legisator fraksi PDI Perjuangan ini, mendorong pada liberalisasi digital, yang memungkinkan kelancaran arus data dalam inovasi dan perdagangan digital antara Indonesia-AS.

    ”Masalahnya, pengaturan ini, timbangan posisinya, tidak seimbang, lebih menguntungkan perusahaan teknologi AS, tapi berisiko merugikan kepentingan nasional,” tandasnya

    Potensi risiko itu, salah satunya, muncul dari kewajiban Indonesia untuk memastikan transfer data lintas batas yang dilakukan melalui sarana elektronik yang tepercaya, dengan perlindungan memadai bagi pelaksanaan bisnis.

    Masalahnya bagi Indonesia—mengingat kondisi infrastuktur domestik yang masih dalam pengembangan—Indonesia seperti masuk dalam “jebakan halus”, karena faktanya Indonesia masih bergantung pada infrastruktur dan layanan digital asing.

    Kondisi ini menjadikan pelindungan data nasional masih bergantung pada teknologi global yang didominasi perusahaan AS.

    “Risiko ini harus diimbangi dengan mekanisme verifikasi dan pengawasan yang memadai agar keamanan dan kepentingan warga negara tetap terjaga,” tegasnya.

    Baca: Anjloknya IHSG dan Nilai Rupiah Tunjukkan Kepercayaan Pasar Menurun

    Masalah lainnya, tambahnya, ada di Pasal 3.4 terkait Persyaratan Masuk Pasar yang melarang Indonesia mensyaratkan transfer teknologi, akses ke kode sumber, atau algoritma sebagai prasyarat bagi perusahaan AS yang masuk berbisnis.

    Larangan ini barangkali akan meningkatkan daya tarik bagi investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital.

    Namun di lain sisi, negara harus menyediakan mekanisme audit dan akuntabilitas yang mumpuni, khususnya untuk mengantisipasi risiko masalah keamanan siber atau bias algoritma yang merugikan kepentingan nasional.

    Selanjutnya, pada Pasal 3.3, yaitu terkait Perjanjian Perdagangan Digital yang mewajibkan Indonesia berkomunikasi dengan AS sebelum menandatangani perjanjian dagang digital baru dengan negara lain, yang dianggap AS membahayakan kepentingan AS.

    “Aturan ini tentunya akan membatasi Indonesia bekerja sama dengan negara lain. Hal ini akan menyulitkan negara apabila memerlukan kerja sama perdagangan digital dengan pihak selain AS untuk mendukung kepentingan nasional,” pesannya.

  • Studi: Terapi Seni Memperlambat Proses Penuaan Biologis

    Studi: Terapi Seni Memperlambat Proses Penuaan Biologis

    7cloud.asia – Beberapa tahun terakhir, para dokter di Kanada mulai ‘meresepkan’ seni kepada pasien mereka. Para dokter memberi akses gratis ke museum lokal untuk para pasiennya

    Idenya adalah bahwa dengan berjalan-jalan di antara karya-karya agung dan merenungkan lukisan-lukisan tersebut, pasien dapat mencapai hasil kesehatan fisik dan mental yang lebih baik.

    Sebuah studi baru dari Inggris menunjukkan bahwa terapi tersebut ternyata tidak terlalu mengada-ada. Seni benar-benar dapat memengaruhi ciri-ciri biologis penuaan.

    Para ilmuwan dari University College London (UCL) menemukan bahwa aktivitas seni atau budaya mingguan dapat memperlambat laju penuaan hampir sama dengan berolahraga sekali seminggu.

    Dilansir di sciencealert.com, filosofi bahwa ‘seni adalah kehidupan’ mungkin memiliki dukungan ilmiah yang nyata.

    “Studi kami memberikan bukti pertama bahwa keterlibatan seni dan budaya terkait dengan laju penuaan biologis yang lebih lambat,” kata penulis senior dan ahli epidemiologi Feifei Bu dari UCL.

    “Ini didasarkan pada semakin banyaknya bukti tentang dampak kesehatan dari seni, dengan aktivitas seni yang terbukti mengurangi stres, menurunkan peradangan, dan meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, seperti halnya olahraga.”

    Para peneliti menganalisis data kesehatan lebih dari 3.500 orang dewasa di Inggris, termasuk beberapa jam epigenetik – yang dapat memberikan perkiraan penuaan biologis – dan seberapa sering peserta terlibat dalam kegiatan seni atau budaya.

    Baca: Kegiatan Berkebun Jadi Terapi Bagi Penyintas Kesehatan Mental

    Kegiatan ini dapat mencakup mengunjungi museum atau perpustakaan, menghadiri pameran seni, membuat kerajinan, melukis, bernyanyi, menari, dan banyak lagi.

    Peserta dalam penelitian yang melakukan salah satu kegiatan ini setidaknya sekali seminggu menunjukkan tanda-tanda penuaan yang lebih lambat daripada mereka yang memiliki repertoar budaya yang lebih sedikit.

    Salah satu jam epigenetik mereka berdetak 4 persen lebih lambat daripada mereka yang jarang terlibat dalam seni.

    Temuan ini paling kuat di antara orang dewasa paruh baya, dan semakin beragam kegiatan seni dan budaya, semakin baik tanda-tanda penuaannya.

    Jam epigenetik adalah model yang tidak sempurna yang dirancang untuk memprediksi seberapa cepat atau lambat seseorang menua.

    Model ini didasarkan pada asosiasi tertentu antara bagaimana gaya hidup kita dapat memengaruhi ekspresi gen kita, dan hasil kesehatan kita.

    Tidak ada satu jam tunggal yang dapat mengukur semuanya, tetapi ada banyak jam berbeda berdasarkan aspek penuaan yang ingin difokuskan oleh para peneliti.

    Studi khusus ini mempertimbangkan tidak kurang dari tujuh versi berbeda. Salah satu jam terbaru yang disertakan disebut DunedinPACE, yang mengukur laju penuaan.

    Baca: Kegiatan Sederhana Berbasis Alam Tingkatkan Kesehatan Mental Siswa

    Dibandingkan dengan mereka yang melakukan aktivitas seni kurang dari tiga kali setahun, mereka yang melakukan setidaknya tiga atau lebih aktivitas setahun menunjukkan penuaan 2 persen lebih lambat pada jam DunedinPACE.

    Sementara itu, aktivitas bulanan dikaitkan dengan penuaan 3 persen lebih lambat pada jam ini, dan aktivitas mingguan dikaitkan dengan penuaan 4 persen lebih lambat.

    Jam lain, yang disebut PhenoAge, membandingkan usia kronologis seseorang dengan usia yang paling sesuai dengan kesehatan mereka, sebuah konsep yang dikenal sebagai ‘usia biologis’.

    Dibandingkan dengan mereka yang jarang terlibat dalam seni, orang yang terlibat dalam aktivitas seni atau budaya setidaknya sekali seminggu rata-rata satu tahun lebih muda, menurut PhenoAge mereka.

    Itu hampir dua kali lipat perbedaan antara mereka yang berolahraga setidaknya sekali seminggu dan mereka yang tidak.

    “Hasil ini menunjukkan dampak kesehatan dari seni pada tingkat biologis,” kata penulis utama dan ahli epidemiologi Daisy Fancourt, yang telah menyelidiki manfaat kesehatan dari seni di UCL selama hampir satu dekade.

    “Hasil ini memberikan bukti bahwa seni dan keterlibatan budaya dapat diakui sebagai perilaku yang meningkatkan kesehatan dengan cara yang mirip dengan olahraga.”

    Mungkin di masa depan, dokter di bagian lain dunia akan meresepkan kunjungan museum atau kegiatan seni kepada pasien mereka. Lagipula, beberapa dokter sudah meresepkan kegiatan ‘alam’.

    Apa perbedaan antara menikmati keindahan alam dengan ‘mandi hutan’ dan menikmati keindahan seni buatan manusia? Mungkin keduanya memanfaatkan ‘bahan’ yang serupa untuk kesehatan dan kebahagiaan.

  • AS Ajukan Proposal Perdamaian Berisi Lima Poin kepada Iran, Menolak Tuntutan Ganti Rugi

    AS Ajukan Proposal Perdamaian Berisi Lima Poin kepada Iran, Menolak Tuntutan Ganti Rugi

    7cloud.asia – Delegasi Amerika Serikat (AS) mengajukan proposal berisi lima poin sebagai tanggapan atas usulan perdamaian yang diajukan Iran, menurut laporan media Iran pada Ahad (17/5/2026).

    Sebelumnya pada Jumat, surat kabar Tehran Times melaporkan bahwa AS menolak proposal Iran yang berisi 14 poin untuk menyelesaikan konflik kedua negara.

    Presiden AS, Donald Trump menyebut respons terbaru Iran terhadap proposal AS sebelumnya sama sekali tidak bisa diterima.

    AS kini menuntut Iran mencabut tuntutan ganti rugi dan kompensasi serta menyerahkan 400 kilogram uranium yang telah diperkaya kepada AS.

    Baca: Maksimalisme Delegasi AS Jadi Pemicu Gagalnya Perundingan Damai Iran-AS

    Menurut laporan tersebut, hanya satu fasilitas nuklir Iran yang akan diizinkan tetap beroperasi. Selain itu, Iran juga diminta mencabut tuntutan pencairan 25 persen asetnya.

    Disebutkan pula, penghentian konflik akan bergantung pada hasil negosiasi atas persyaratan tersebut.

    Pada saat yang sama, kantor berita Fars melaporkan ancaman agresi lanjutan dari AS dan Israel terhadap Iran tetap ada meski Iran menerima seluruh tuntutan itu.

    Perundingan damai antara AS-Iran telah berlangsung sejak awal bulan April lalu, namun hingga kini belum mencapai kata sepakat

    Teheran menyebut, maksimalisme yang dituntutkan delegasi AS menjadi hambatan utama tercapainya kesepakatan damai antara AS-Iran.

    Sumber: Antaranews.com/Sputnik/RIA Novosti

  • Karena Setiap Burung Berharga, Pengamatan dan Peran Anda Sangat Penting!

    Karena Setiap Burung Berharga, Pengamatan dan Peran Anda Sangat Penting!

    7cloud.asia – Para Mitra Global yang terlibat dalam peringatan Hari Burung Migrasi Sedunia (World Migratory Bird Day/WMBD) telah mengumumkan tema untuk tahun 2026: “Setiap Burung Berharga, Pengamatan Anda Penting!”

    Tema ini menyoroti peran penting sains komunitas (juga disebut sains warga) untuk konservasi burung migran di seluruh dunia.

    Tema peringatan Hari Burung Migran Sedunia tahun ini sangat bermakna, karena mengakui banyak proyek sains komunitas di sepanjang jalur migrasi utama dunia.

    “Kami akan berfokus pada inisiatif dan platform pemantauan yang sudah ada untuk mencatat pengamatan burung dengan cara yang mendukung sains dan kebijakan,“ demikian pernyataan resmi penyelenggara

    Baca: Kota Seattle dan Istanbul Melindungi Burung Migran Tuai Pujian

    Dilansir di laman resmi UNEP, kampanye 2026 ini menyoroti upaya yang digerakkan oleh masyarakat yang sangat penting untuk konservasi dan sains burung.

    Perayaan ini menekankan bagaimana individu, komunitas, dan organisasi di seluruh dunia membantu membangun basis pengetahuan untuk melestarikan burung migrasi lintas batas dengan lebih baik.

    Dengan berfokus pada kontribusi individu, sains partisipatif, dan upaya pemantauan burung oleh masyarakat, kampanye ini akan melibatkan jutaan penggemar burung di seluruh dunia.

    Mereka akan berkontribusi pada data dan pengetahuan yang menjadi dasar keputusan kebijakan konservasi dan sangat penting bagi burung – melalui setiap pengamatan yang tercatat.

    Baca: Kota Chicago Bantu Burung Migran Hindari Tabrak Dinding Kaca

    Kekuatan sains warga
    Dari pengamatan di halaman belakang rumah hingga survei global yang terkoordinasi, jutaan orang di seluruh dunia memberikan informasi penting tentang burung migrasi, habitat mereka, dan tantangan yang mereka hadapi setiap tahun.

    Melalui pengamatan yang tercatat ini, masyarakat terlibat dalam sains komunitas/warga yang membantu melacak pola migrasi, tren populasi, dan perubahan habitat di sepanjang jalur migrasi.

    Kampanye ini akan menunjukkan bagaimana setiap pengamatan memberikan data penting dan mendukung konservasi berbasis bukti pada skala lokal, nasional, dan internasional.

    Ketika masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan penghitungan burung yang membantu mengumpulkan data penting ini, mereka juga memperkuat hubungan mereka dengan alam, memperdalam pemahaman mereka tentang tekanan yang dihadapi burung.

    Pada akhirnya seringkali mereka menjadi penjaga perlindungan alam dan memperkuat keterlibatan masyarakat dengan alam.