7cloud.asia – Artikel mengenai penyebaran penyakit hantavirus menjadi berita yang paling banyak dibaca atau berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia.
Artikel ini menjadi berita terpopuler bersama sejumlah artikel mengenai pengelolaan sampa di Jakarta seperti penggunaan teknologi hidrotermal untuk mengolah sampah organik.
Artikel terkait isu sosial politik seperti pemutaran film Pesta Babi dan peringatan Tragedi Mei 98 juga masuk dalam daftar berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia
Berikut lima berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia:
1. Penyebaran penyakit yang diakibatkan hantavirus
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat sejak 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026 total 251 kasus suspek hantavirus.
Sebanyak 23 kasus diantaranya dinyatakan positif hantavirus dan 3 orang diantaranya meninggal dunia.
Sedangkan 20 orang dinyatakan sembuh. Kasus hantavirus yang paling banyak tercatat adalah pada 2025 sebanyak 17 kasus, kemudian 2026 sebanyak 5 kasus, dan 2024 sebanyak 1 kasus.
Kasus hantavirus di Indonesia tersebar di berbagai wilayah. Di Jakarta dan Yogyakarta 6 kasus, Jawa Barat 5 kasus, Jawa Timur, Banten, Sumatra Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat dan Jawa Timur masing-masing 1 kasus.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Film Pesta Babi memotret penggusuran warga Papua
Film Pesta Babi berdurasi 90 menit ini membongkar bagaimana Proyek Strategis Nasional (PSN) atas nama ketahanan pangan dan energi justru berubah menjadi mesin perampasan ruang hidup.
Dengan dalih “kepentingan nasional”, negara membuka hutan seluas 2,5 juta hektare membentang di Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, hingga Kabupaten Mappi—wilayah hidup masyarakat adat yang kini berada di bawah bayang-bayang alat berat dan izin konsesi.
Film ini hasil kolaborasi lintas organisasi, dengan gamblang memperlihatkan bagaimana kebijakan dari Jakarta menjelma menjadi ancaman nyata di tanah Papua.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Pemanfaatan teknologi hidrotermal untuk mengolah sampah
Pemprov) DKI Jakarta akan memanfaatkan teknologi hidrotermal untuk mengolah sampah organik, terutama yang dihasilkan dari pasar tradisional di Jakarta.
Teknologi hidrotermal adalah metode pengolahan material atau limbah menggunakan air, panas, dan tekanan tinggi, sering disebut sebagai “perebusan canggih” untuk mengurai sampah organik menjadi bahan berguna (seperti kompos/bahan bakar) atau mensintesis kristal.
Berbeda dengan metode konvensional yang mengandalkan pembusukan alami, teknologi hidrotermal menggunakan uap panas bertekanan tinggi. Hasilnya, sampah organik hancur tanpa perlu dibakar, sehingga jauh lebih ramah lingkungan.
Baca berita selengkapnya di sini
4. Peringatan Tragedi Mei 98
Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan disebut semakin mengkhawatirkan. Dalam kurun dua tahun terakhir, angka kekerasan di sekolah hingga perguruan tinggi terus meningkat dan mayoritas didominasi kekerasan seksual.
Sorotan itu mengemuka dalam rangkaian kegiatan “MeiLawan Merawat Ingatan” yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya bersama KBUI (Keluarga Besar Universitas Indonesia) dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia di Kampus UI Depok, 11–13 Mei 2026.
Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengungkapkan pada 2024 tercatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
Baca berita selengkapnya di sini
5. Mulai 10 Mei, Warga Jakarta Wajib Memilah Sampah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong warganya untuk memilah sampah rumah tangga. Pemilahan ini wajib dilakukan dari rumah mulai 10 Mei 2026 sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026.
Menurut Instruksi Gubernur ini warga Jakarta kini wajib memilah sampah rumah tangga menjadi empat kategori, yakni organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu.
Mengutip laman JDIH Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (13/5/2026), gerakan memilah sampah mengajak masyarakat memisahkan sampah organik dan anorganik
Baca berita selengkapnya di sini

Leave a Reply