Category: Uncategorized

  • Rencana Kenaikan Tarif Transjabodetabek Bertentangan dengan Upaya Pengendalian Polusi Udara Jakarta

    Rencana Kenaikan Tarif Transjabodetabek Bertentangan dengan Upaya Pengendalian Polusi Udara Jakarta

    7cloud.asia – Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan tarif layanan Transjabodetabek bertentangan dengan upaya pengendalian pencemaran udara dan transformasi sistem transportasi perkotaan yang selama ini diklaim menjadi prioritas pemerintah.

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong perluasan layanan dan infrastruktur transportasi publik Selama beberapa tahun terakhir.

    Perluasan infrastruktur transportasi publik ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi. Langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan mendesak Jakarta dalam mengatasi persoalan kualitas udara yang terus memburuk.

    Namun, rencana kenaikan tarif justru berpotensi menghambat peralihan masyarakat menuju transportasi publik dan mendorong kembali penggunaan kendaraan pribadi.

    “Rencana kenaikan tarif Transjabodetabek bertentangan dengan upaya Pemerintah Jakarta dalam mengendalikan pencemaran udara,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Muhammad Aminullah dikutip dari laman resmi WALHI.

    Baca: Menyoal Kenaikan Tarif TransJakarta

    Selama ini, lanjut Aminullah, pemerintah berupaya meningkatkan sarana dan prasarana transportasi publik untuk menggeser pola mobilitas warga yang didominasi kendaraan pribadi. Namun kebijakan kenaikan tarif justru berpotensi menghambat tujuan tersebut

    Persoalan ini menjadi semakin penting mengingat Jakarta masih menghadapi krisis kualitas udara yang serius.

    Berdasarkan berbagai pemantauan kualitas udara, Jakarta secara konsisten berada dalam kategori udara tidak sehat dalam sebagian besar hari sepanjang tahun.

    Salah satu penyumbang utama pencemaran udara berasal dari sektor transportasi melalui emisi kendaraan bermotor yang terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan pribadi.

    Dalam konteks tersebut, mendorong peralihan moda transportasi dari kendaraan pribadi menuju transportasi publik merupakan salah satu strategi paling penting untuk mengurangi emisi sektor transportasi.

    Baca: Warga Usulkan Tarif TransJakarta Maksimal Rp7000

    Terlebih, meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut cakupan layanan Transjakarta telah menjangkau sekitar 90 persen wilayah Jakarta, tingkat penggunaan transportasi publik masih relatif rendah.

    Data pemerintah menunjukkan pengguna transportasi publik baru mencapai sekitar 23,4 persen masyarakat Jakarta.

    Angka tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama transportasi publik Jakarta saat ini adalah meningkatkan daya tarik layanan agar semakin banyak masyarakat bersedia meninggalkan kendaraan pribadi.

    Dalam kondisi demikian, kenaikan tarif justru berisiko menjadi disinsentif bagi masyarakat untuk beralih ke transportasi publik.

    Transjakarta masih menghadapi tantangan besar untuk menarik minat masyarakat. Kenaikan tarif berpotensi menurunkan jumlah pengguna transportasi publik dan mendorong sebagian warga kembali menggunakan kendaraan pribadi.

    “Jika hal itu terjadi, maka upaya pengendalian pencemaran udara akan semakin sulit dicapai, dan menjauhkan jakarta dari upaya pengendalian pencemaran udara,” Kata Aminullah.

    Baca: Ketimbang Memangkas Subsidi Transportasi Publik, Pemprov DKI Jakarta Diminta Menggali Potensi Parkir

    WALHI Jakarta menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dapat berlindung di balik narasi tingginya beban subsidi transportasi publik.

    Transportasi publik tidak dapat dipandang semata sebagai pengeluaran fiskal, melainkan investasi sosial dan ekologis yang menghasilkan manfaat jauh lebih besar bagi kota.

    Hal itu mulai dari pengurangan kemacetan, penurunan emisi, peningkatan kualitas udara, hingga penghematan biaya kesehatan masyarakat akibat pencemaran udara.

    Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung masih memiliki kewajiban untuk menjalankan berbagai mandat perbaikan kualitas udara sebagaimana ditegaskan dalam putusan Mahkamah Agung terkait gugatan pencemaran udara Jakarta.

    Salah satu langkah yang seharusnya diprioritaskan adalah mempercepat transformasi sistem transportasi menuju moda yang lebih ramah lingkungan dan terjangkau bagi seluruh warga.

    Pemprov DKI Jakarta seharusnya memperluas aksesibilitas dan keterjangkauan transportasi publik, bukan justru meningkatkan hambatan bagi masyarakat untuk menggunakannya.

    “Di tengah krisis kualitas udara yang terus berlangsung, transportasi publik harus diposisikan sebagai isalah satu nstrumen utama pemulihan lingkungan dan perlindungan kesehatan warga,” tutup Aminullah.

  • Pantai Cemara: Kawasan Ekosistem Esensial yang Menjadi Persinggahan Burung Air Migran Antarbenua

    Pantai Cemara: Kawasan Ekosistem Esensial yang Menjadi Persinggahan Burung Air Migran Antarbenua

    7cloud.asia – Pantai Timur Jambi menjadi lokasi persinggahan bagi ribuan jenis burung air yang bermigrasi antarbenua dari wilayah Asia Timur menuju Australia pada kurun waktu Agustus hingga April.

    Total populasi burung air migran yang singgah di Pantai Cemara diperkirakan mencapai belasan ribu hingga puluhan ribu ekor dalam satu musim migrasi.

    Salah satu titik yang menjadi persinggahan burung air migran adalah Pantai Cemara yang terletak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi

    Kawasan seluas 450 hektare ini merupakan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) berfungsi sebagai habitat penting bagi vegetasi mangrove, dataran lumpur (mudflat), dan cemara laut.

    Pantai Cemara juga merupakan bagian dari Berbak Ramsar Site sejak 1992, dan ditetapkan oleh Gubernur Jambi sebagai kawasan perlindungan burung air migran pada melalui SK Gubernur Jambi No.456 tahun 1996.

    Kajian terbaru Pantai Cemara dipaparkan Koordinator Coastal Wetland SCS-SAP Project Pusat Kajian Sumber daya Pesisir dan Laut (PKSPL) IPB University Eko Budi Priyanto melalui keterangan tertulis di Jambi, Jumat (26/6/2026)

    Baca: Hari Burung Migrasi Sedunia: Memperkuat Kepedulian Warga terhadap Peran Burung Migran

    Dia mengungkapkan hasil penelitian Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) pada 2025 terpantau lebih dari 1.000 burung dari 24 jenis burung pantai bermigrasi di lokasi ini pada satu waktu.

    “Kami juga mencatat ada tiga jenis burung pantai bermigrasi yang berstatus terancam atau Endangered (EN) berdasarkan kriteria daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN),” ungkapnya dilansir Antaranews.com.

    Eko menjelaskan KEE atau yang saat ini disebut area preservasi Pantai Cemara merupakan kawasan yang memiliki nilai ekologis yang sangat penting.

    Kawasan ini tidak hanya sebagai habitat mangrove dan dataran lumpur, tetapi juga sebagai lokasi persinggahan dan habitat makan bagi burung air migran yang melintasi jalur terbang Asia Timur-Australasian (East Asian-Australasian Flyway/EAAF).

    Setiap musim migrasi pada rentang waktu Agustus hingga April, Pantai Cemara Jambi menjadi tempat untuk mencari makan (foraging) dan istirahat (roosting) bagi ribuan individu burung pantai bermigrasi.

    Sebut saja Trinil nordmann (Tringa guttifer), Gajahan Timur (Numenius madagascariensis), dan Kedidi Besar (Calidris tenuirostris).

    Baca: Degradasi Lingkungan dan Perubahan Habitat Mengancam Keberadaan Burung Gereja

    Lokasi penting tersebut tidak saja dilindungi untuk keanekaragaman hayati, lanjutnya, namun memiliki peran strategis dalam mendukung keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir.

    Selain itu, kawasan ini juga menjadi penyangga kehidupan, menjaga pasokan air, mencegah bencana alam, mengurangi dampak bencana alam serta mengurangi dampak perubahan iklim.

    Hal ini sangat penting dalam menjaga fungsi ekologis kawasan penyangga Taman Nasional Berbak Sembilang.

    “Karena nilai penting inilah, maka Pembentukan Forum Kolaborasi Pengelola Ekosistem Esensial Pantai Cemara ditetapkan melalui SK Gubernur Jambi Nomor: 398/Kep.Gub/Dishut-3.3/2019 tanggal 18 Maret 2019 untuk pengelolaan di masa depan,” ucap Eko.

    Untuk mengidentifikasi capaian, pembelajaran, dan tantangan dalam implementasi pengelolaan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan penilaian Management Effectiveness Tracking Tool (METT) pada Selasa 23 Juni 2026 di Jambi.

    Baca: Pembangunan Kota Mengancam Kelestarian Burung Migran

  • Hindari Jatuhnya Lebih Banyak Korban, Politisi PDI Perjuangan Minta Pelatihan Kemiliteran untuk SPPI Dihentikan

    Hindari Jatuhnya Lebih Banyak Korban, Politisi PDI Perjuangan Minta Pelatihan Kemiliteran untuk SPPI Dihentikan

    7cloud.asia – Meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih saat mengikuti latihan dasar kemiliteran dalam waktu kurang dari dua pekan dinilai sebagai tragedi kemanusiaan dan harus segera dievaluasi secara menyeluruh.

    Anggota Komisi I DPR Yulius Setiarto mendesak Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang bertanggung jawab atas kegiatan ini untuk menghentikan sementara pelaksanaan Latsarmil tersebut.

    “Saat ini diperlukan penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil yang tengah berjalan, disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya demi menjamin keselamatan peserta dan akuntabilitas negara,” tegas politisi PDI Perjuangan itu dalam keterangan tertulis Minggu (28/6/2026).

    Yulius menjelaskan secara hukum penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan di lingkungan Kemhan dan TNI telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023.

    Meskipun demikian, menurutnya, implementasi aturan tersebut belum mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap seluruh peserta yang mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

    Baca: Haruskah Latihan Militer untuk Calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih Tetap Diteruskan?

    “Kegagalan dalam mendeteksi dan mengantisipasi kondisi medis peserta tidak hanya bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas keselamatan yang dijamin oleh konstitusi,” ujarnya.

    Menurut Yulius, penghentian sementara diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan pelatihan.

    Evaluasi ini terutama aspek keselamatan peserta yang harus menjadi prioritas utama dalam setiap program resmi negara.

    Yulius menyoroti fakta bahwa salah satu peserta diketahui memiliki penyakit bawaan yang seharusnya dapat terdeteksi melalui proses skrining kesehatan sebelum pelatihan dimulai.

    “Lolosnya peserta dengan kondisi medis yang berisiko tinggi untuk mengikuti latihan fisik berat mengindikasikan adanya disfungsi pada tahap pra-latihan,” ucapnya.

    Baca: Pengembangan Koperasi Merah Putih Berisiko Tambah PHK

    Yulius juga menekankan bahwa Kemhan memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan seluruh peserta selama mengikuti program pemerintah.

    Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak gugur hanya karena peserta telah dinyatakan lolos seleksi kesehatan maupun menandatangani persetujuan mengikuti pelatihan.

    “Ketika negara memobilisasi warga sipil untuk mengikuti pelatihan semi-militer, negara secara inheren mengambil alih tanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan keselamatan jiwa mereka selama masa pelatihan,” jelasnya.

    Meski mengapresiasi komitmen Kemhan dalam memberikan pendampingan kepada keluarga korban, Yulius menilai langkah tersebut belum cukup tanpa adanya investigasi independen guna mengungkap kemungkinan kelalaian prosedural.

    Sebagai solusi, ia meminta pemerintah memberlakukan moratorium sementara terhadap seluruh kegiatan Latsarmil SPPI sambil melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

    Evaluasi tersebut, menurutnya, harus mencakup validitas pemeriksaan kesehatan pra-latihan, kesiapan fasilitas dan tenaga medis di setiap lokasi pendidikan, proporsionalitas beban latihan fisik bagi peserta sipil, serta efektivitas sistem tanggap darurat.

    Baca: Status ASN bagi SPPI Pengelola Koperasi Desa Merah Putih Lukai Guru Honorer

    Tragedi ini, lanjutnya, harus menjadi titik balik bagi perbaikan fundamental dalam penyelenggaraan program pelatihan dasar kemiliteran yang melibatkan warga sipil. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi.

    “Tidak ada satu pun program pembangunan, betapapun mulianya, yang sepadan dengan hilangnya nyawa akibat kelalaian sistemik yang sejatinya dapat dicegah,” tandasnya.

    Diketahui, Program SPPI yang diselenggarakan Kemhan bertujuan mempersiapkan calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

    Pelatihan dimulai pada 17 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama 45 hari hingga 31 Juli 2026 dengan melibatkan 35.476 peserta di berbagai satuan pendidikan TNI di seluruh Indonesia.

    Berdasarkan data Kemhan, lima peserta yang meninggal dunia adalah Yonanda Muhammad Taufiq akibat cardiac arrest, Anisa Muyassaroh karena heat stroke, Novia Rahmadhani Sihotang akibat komplikasi tuberkulosis (TB).

    Sementara Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dan Nola Diasari yang meninggal setelah mengalami sesak napas saat mengikuti latihan.

    Baca: Militerisasi dan Impunitas Mengancam Masa Depan Demokrasi

  • Tuai Penolakan: Safari Politik Jokowi Bisa Jadi Faktor Negatif pada Kondisi Ekonomi Nasional

    Tuai Penolakan: Safari Politik Jokowi Bisa Jadi Faktor Negatif pada Kondisi Ekonomi Nasional

    7cloud.asia – Safari politik yang dilakukan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), berpotensi membawa konsekuensi terhadap dinamika politik nasional yang pada akhirnya berdampak pada kondisi ekonomi.

    Sejumlah kalangan menilai safari politik yang dilakukan Jokowi dapat dilihat sebagai persiapan menuju kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2029.

    Jokowi dinilai sedang mempersiapkan alternatif lain seandainya keinginan untuk memasangkan Gibran dengan Prabowo pada pilpres 2029 yang akan datang kandas.

    Melalui konsolidasi ini, Jokowi dinilai tengah memperkuat barisan loyalisnya untuk kepentingan PSI sekaligus kontestasi pilpres mendatang. Kekuatan dukungan yang sedang digalang akan menjadi daya tawar (bargaining power) yang kuat pada Pemilu 2029.

    Namun di lapangan, antusiasme warga yang hadir disebut tidak sebesar ekspektasi PSI. Bahkan kunjungan Jokowi sempat diwarnai aksi penolakan. Oleh pengamat, respons masyarakat ini dinilai menjadi sinyal melemahnya daya tarik politik Jokowi. 

    Menurut aturan, waktu kampanye partai politik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di mana masa kampanye berlangsung selama 75 hari (berdasarkan jadwal spesifik KPU untuk setiap pemilu), berakhir 21 hari sebelum hari pemungutan suara.

    Baca: Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Dunia: Menjadi Senjakala Dinasti Politik Jokowi?

    Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini mengatakan rangkaian safari politik yang telah dimulai dari Lampung dan direncanakan berlanjut ke berbagai daerah di Indonesia berlangsung di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan pasar modal.

    Karena itu safari politik Jokowi tak hanya berimplikasi politik, tetapi juga dapat mempengaruhi perkembangan ekonomi nasional karena Jokowi masih memiliki pengaruh yang kuat di dalam pemerintahan.

    Mantan ekonom INDEF itu juga menyoroti perubahan sikap Jokowi yang dinilainya sebagai tanda-tanda mulai berakhirnya koalisi dengan pemerintahan Prabowo.

    Lebih lanjut, Didik menilai safari politik tersebut merupakan langkah politik yang berdiri sendiri dan berpotensi meningkatkan persaingan elite.

    Menurutnya, intensitas aktivitas politik juga terlihat dari berbagai kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke sejumlah daerah, sehingga perhatian elite politik berisiko bergeser dari kepentingan masyarakat, khususnya di bidang ekonomi.

    Safari politik Jokowi justru dapat menjadi faktor negatif bagi stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, energi pemerintahan berpotensi terkuras untuk menghadapi dinamika politik yang semakin meningkat.

    Baca: Jokowi Wariskan Menguatnya Politik Dinasti

    “Gerakan politik yang terlalu dini ini akan menjadi hama, yang akan mengganggu dan bisa menggerogoti pemerintahan. Pengaruh politiknya jelas masih ada dan bahkan masih cukup kuat serta terus akan memperkuatnya dengan cantolan pada jabatan anaknya sebagai Wakil Presiden,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (28/6/2026).

    Ia juga menilai hubungan politik antara Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi berpotensi mengalami pelemahan.

    Kondisi tersebut, menurutnya, dapat mempengaruhi konsentrasi pemerintah dalam menjalankan program-program ekonomi sekaligus meningkatkan tekanan terhadap perekonomian nasional.

    Dalam perspektif ekonomi politik (political economy), Didik menjelaskan bahwa hubungan antara presiden dan mantan presiden yang masih memiliki pengaruh politik merupakan salah satu faktor yang dapat menentukan arah politik nasional sekaligus mempengaruhi persepsi pelaku ekonomi.

    “Saya pastikan pengaruh tersebut negatif, buruk, dan akan menjadi faktor ketidakpastian politik bagi investasi, dunia usaha, dan lingkungan bisnis,” jelasnya.

    Baca: Politik Dinasti Tak Akan Lahirkan Pemimpin yang Otentik

    Semua pihak, ujarnya, terutama pengusaha, pemilik modal, dan yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia, pasti akan melihat dinamika baru persekutuan sebagai persaingan elite politik.

    Selanjutnya kondisi ini akan meningkatkan risiko dan pada gilirannya pasti memengaruhi institusi, birokrasi, kebijakan, dan ekspektasi ekonomi

    Di sisi lain, Didik menilai berbagai indikator fundamental ekonomi Indonesia sebenarnya menunjukkan kondisi yang relatif baik. Inflasi, neraca perdagangan, cadangan devisa, dan pertumbuhan ekonomi dinilai masih berada pada tingkat yang cukup positif.

    Namun, ia berpendapat bahwa tekanan terhadap ekonomi Indonesia lebih dipengaruhi oleh faktor non-ekonomi yang berasal dari dinamika politik.

    “Jadi Jokowi dengan safari politiknya tidak ada hubungan dengan kesejahteraan dan kepentingan rakyat, bahkan menjadi faktor negatif dan buruk dalam ekonomi nasional,” tutupnya.

  • Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Mayoritas Kota Cerah Berawan

    Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Mayoritas Kota Cerah Berawan

    7cloud.asia – Kondisi cuaca di sebagian besar kota di Indonesia diprediksi cerah dan berawan pada Senin (29/06/2026), termasuk Jakarta.

    Meski demikian, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui akun youtube resminya menyebut masih ada potensi hujan di sejumlah kota.

    Hujan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Banda Aceh, Medan, Jambi, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Samarinda, Tanjung Selor, Manado, Ambon, Manokwari, Nabire, Jayapura dan Jayawijaya.

    Selanjutnya hujan dengan intensitas sedang berpotensi mengguyur Kota Padang dan Mamuju. Sedangkan hujan disertai petir berpeluang terjadi di Kota Pekanbaru, Tanjung Pinang dan Pontianak.

    BMKG juga memprediksi angin kencang yang berpotensi terjadi di Banten, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan.

  • Lebih dari 36,4 Juta Hektare Wilayah Adat Telah Dipetakan, Namun Kurang dari 20 Persen yang Telah Diakui

    Lebih dari 36,4 Juta Hektare Wilayah Adat Telah Dipetakan, Namun Kurang dari 20 Persen yang Telah Diakui

    7cloud.asia – Berdasarkan data terbaru Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), hingga Maret 2026 tercatat lebih dari 36,4 juta hektare wilayah adat telah dipetakan dan diregistrasi oleh masyarakat adat di seluruh Indonesia.

    Peta wilayah adat tersebut merupakan hasil inisiatif masyarakat adat untuk menegaskan keberadaan dan hak mereka atas wilayah yang telah mereka kelola secara turun-temurun.

    Namun demikian, pengakuan hukum oleh negara terhadap wilayah adat masih berjalan sangat lambat dibandingkan dengan upaya yang telah dilakukan sendiri oleh masyarakat adat.

    Kepala BRWA, Kasmita Widodo mengatakan lambatnya pengakuan Negara yakni baru sekitar 20 persen dari total wilayah adat yang teregistrasi membuat masyarakat adat berada dalam posisi rentan di tengah meningkatnya tekanan investasi yang dibungkus narasi hijau.

    “Tanpa pengakuan yang jelas, berbagai skema atas nama lingkungan justru berisiko menjadi bentuk baru perampasan ruang hidup. Padahal tidak akan ada masa depan yang lestari tanpa wilayah adat,” ujarnya dalam keterangan tertuis pada media, Senin (29/6/2026).

    Baca: Negara Masih Ingkar terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat

    Dia menegaskan bahwa wilayah adat bukan sekadar ruang teritorial, melainkan fondasi bagi identitas budaya bangsa sekaligus benteng ekologis dalam menghadapi krisis iklim.

    Wilayah adat bukan sekadar ruang hidup masyarakat adat, tetapi juga ruang tempat berkembangnya identitas budaya, praktik kearifan lokal, serta sistem pengetahuan yang menjaga keberlanjutan alam.

    Wilayah Adat sebagai Ruang Kearifan Lokal dan Identitas Budaya Wilayah adat merupakan lanskap budaya tempat berbagai praktik kearifan lokal tumbuh dan diwariskan lintas generasi.

    Di dalamnya terdapat berbagai situs penting seperti hutan keramat, sumber air, kawasan ritual, jalur sejarah, serta ruang-ruang budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat adat.

    Tempat-tempat tersebut, ujarnya, bukan hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga menyimpan nilai kebudayaan yang sangat penting.

    Baca: Masyarakat Adat dari Tujuh Region Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

    Berbagai praktik pengelolaan alam yang dijalankan masyarakat adat mulai dari pengelolaan hutan, perlindungan sumber air, hingga praktik pertanian tradisional berakar pada sistem pengetahuan yang berkembang dari hubungan panjang antara masyarakat adat dan wilayahnya.

    “Karena itu, pelindungan wilayah adat memiliki kaitan erat dengan upaya pemajuan kebudayaan. Tanpa perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat adat, berbagai praktik kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas budaya bangsa juga berisiko hilang,” imbuhnya.

    Dalam konteks ini, menurut Kasmito, sinergi kebijakan antara sektor lingkungan hidup dan kebudayaan menjadi penting untuk memastikan bahwa tempat-tempat kearifan lokal masyarakat adat terlindungi sebagai bagian dari warisan budaya sekaligus sebagai sistem pengelolaan alam yang berkelanjutan.

    Agenda Ekonomi Hijau dan Risiko Green Grabbing
    Di tengah meningkatnya perhatian global terhadap perubahan iklim dan ekonomi hijau, wilayah adat juga menghadapi tantangan baru.

    Berbagai skema investasi yang diklaim sebagai bagian dari solusi perubahan iklim seperti proyek karbon, restorasi ekosistem, maupun skema konsesi multiusaha kehutanan berpotensi memunculkan praktik green grabbing, yaitu pengambilalihan ruang hidup atas nama agenda lingkungan.

    Baca: Penundaan Pengesahan RUU Masyarakat Adat Akan Memperpanjang Konflik Tenurial

    Tanpa pengakuan yang jelas terhadap wilayah adat, berbagai skema tersebut berisiko menimbulkan konflik tenurial baru serta membatasi akses masyarakat adat terhadap wilayah yang selama ini mereka jaga.

    Padahal, masyarakat adat telah lama terbukti punya peran besar sebagai penjaga hutan dan keanekaragaman hayati.

    Wilayah adat yang masih memiliki tutupan hutan yang baik berkontribusi besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus menjadi benteng penting dalam menghadapi krisis iklim.

    Karena itu, kebijakan terkait ekonomi hijau, pengelolaan hutan, maupun transisi energi harus memastikan perlindungan hak masyarakat adat agar tidak menjadi bentuk baru dari perampasan ruang hidup yang dibungkus dengan narasi keberlanjutan.

  • Dampak Lanjutan Gelombang Panas Masih Mengancam Sejumlah Wilayah di Prancis

    Dampak Lanjutan Gelombang Panas Masih Mengancam Sejumlah Wilayah di Prancis

    7cloud.asia – Pemerintah Prancis memperingatkan bahwa dampak kesehatan akibat gelombang panas berkepanjangan masih akan berlanjut meski suhu udara mulai menurun secara bertahap.

    Sebagian besar wilayah Prancis sudah mengalami penurunan suhu setelah badai petir melanda pada Sabtu (27/6/2026) malam. Meski demikian, dua departemen di timur laut negara itu masih berstatus peringatan merah gelombang panas pada Minggu.

    Selain itu, 34 departemen berada dalam status peringatan oranye gelombang panas dan 14 departemen lainnya mendapat peringatan oranye akibat badai petir.

    Menurut otoritas setempat dan operator jaringan listrik Enedis, badai tersebut menyebabkan sedikitnya tujuh orang mengalami luka ringan dan memutus aliran listrik ke sekitar 63.000 rumah tangga.

    Cuaca ekstrem tersebut juga mengganggu sejumlah ajang olahraga.

    Baca: El Nino Dikhawatirkan Akan Memicu Rekor Panas Baru

    Penyelenggara kejuaraan balap sepeda jalan raya Prancis terpaksa memangkas jarak balapan putra pada hari Minggu sebanyak satu putaran, lantaran suhu udara sudah mencapai sekitar 35 derajat Celsius saat garis start.

    Dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu (28/6/2026), disebutkan bahwa rumah sakit dan layanan darurat disebut masih menghadapi volume pasien yang tinggi akibat cuaca ekstrem.

    Dilansir Antaranews.com, Menteri Kesehatan Prancis Stephanie Rist meminta masyarakat tetap waspada karena jumlah kematian yang dikaitkan dengan gelombang panas tercatat lebih tinggi dibandingkan kondisi normal.

    “Kemungkinan situasi kesehatan saat ini tidak sama seperti pada 2003,” kata Rist kepada BFMTV, merujuk pada gelombang panas mematikan yang melanda Prancis pada tahun tersebut.

    Namun ia mengatakan data sementara dari Badan Kesehatan Masyarakat Prancis menunjukkan sekitar 1.000 kematian lebih banyak dari biasanya sejak Rabu.

    Baca: Prancis Siaga Hadapi Potensi Gelombang Panas Ekstrem

    Rist menegaskan angka tersebut masih bersifat sementara dan memperkirakan tekanan terhadap sistem layanan kesehatan akan terus berlangsung selama beberapa hari ke depan.

    Kantor Perdana Menteri Sebastien Lecornu juga menyatakan bahwa meski gelombang panas mulai mereda, dampaknya terhadap kesehatan masih akan terus dirasakan.

    Dampak kesehatan itu seperti dehidrasi, keterlambatan penanganan pasien di rumah sakit, dan memburuknya kondisi kelompok rentan.

    Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Laurent Nunez mengatakan layanan darurat mengalami lonjakan signifikan dalam penanganan insiden terkait cuaca panas.

    Menurut dia, petugas pemadam kebakaran telah menangani sekitar 122.000 operasi selama periode cuaca ekstrem tersebut.

    Nunez memperkirakan aktivitas layanan darurat tetap berada pada tingkat yang sangat tinggi meski suhu mulai menurun, serta mengimbau masyarakat tetap berhati-hati, terutama saat berolahraga.

     

  • Healing Forest: Merawat Hutan Menjadi Alternatif Healing dari Dampak Triple Planetary Crisis

    Healing Forest: Merawat Hutan Menjadi Alternatif Healing dari Dampak Triple Planetary Crisis

    7cloud.asia – Hutan dinilai memiliki peran yang jauh lebih luas dibanding sekadar kawasan hijau yang menyerap karbon dari udara dan menjaga kelestarian ekosistem.

    Bagi warga sekitar, hutan menjadi ruang hidup yang menyediakan makanan, bahan obat-obatan dan keperluan lainnya.

    Sementara bagi warga perkotaan hutan bisa menjadi alternatif tempat healing di tengah meningkatnya tekanan hidup masyarakat perkotaan dan ancaman triple planetary crisis (perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan).

    Guru Besar IPB University, Prof Siti Badriyah Rushayati, menjelaskan, hutan juga berkontribusi langsung terhadap kesehatan manusia melalui konsep healing forest atau terapi hutan.

    Dikutip dari ipb.ac.id, Prof Siti mengatakan manfaat hutan ini dihadrikan berkat Phytoncide di healing forest. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa paparan lingkungan hutan memberikan dampak positif terhadap kesehatan fisik maupun mental.

    “Paparan udara hutan dapat meningkatkan aktivitas natural killer cells yang berperan melawan infeksi dan sel kanker. Selain itu, terapi hutan juga terbukti mampu menurunkan tingkat stres dan meningkatkan kesehatan mental,” ungkapnya saat Orasi Ilmiah Guru Besar IPB University, Sabtu (27/6/2026).

    Baca: Healing dengan Belajar Yoga di Bali

    Manfaat tersebut tidak terlepas dari keberadaan phytoncide, yakni senyawa volatil alami yang dihasilkan tumbuhan sebagai mekanisme pertahanan terhadap mikroorganisme, serangga, maupun tekanan lingkungan.

    Bagi manusia, senyawa ini memiliki berbagai manfaat kesehatan baik fisik maupun mental.

    “Phytoncide memiliki sifat antioksidan yang dapat melindungi sel tubuh dari kerusakan akibat radikal bebas. Paparan senyawa ini secara teratur juga dapat membantu menurunkan tekanan darah, mengurangi stres, dan meningkatkan kesejahteraan mental,” jelasnya.

    Meski demikian, Prof Siti menegaskan bahwa healing forest tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

    Lokasi terapi harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti tingkat kebisingan yang rendah, kualitas udara yang baik, kondisi medan yang aman, serta suasana yang mampu memberikan ketenangan bagi pengunjung.

    “Dalam healing forest, seluruh panca indera harus dapat menyatu dengan alam. Jika tingkat kebisingan terlalu tinggi, proses relaksasi tidak akan berjalan optimal,” katanya.

    Baca: Kunang-kunang Makin Sulit Ditemukan

    Lebih jauh, ia melihat healing forest juga memiliki potensi ekonomi yang besar melalui pengembangan wisata berbasis jasa lingkungan.

    Salah satu contohnya telah diterapkan di Taman Hutan Raya Ir H Djuanda, yang menawarkan paket wisata healing forest lengkap dengan jalur khusus, aktivitas terapi alam, dan pendampingan pemandu terlatih.

    “Ini bisa menjadi sumber ekonomi baru sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga hutan,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa upaya menghadapi triple planetary crisis memerlukan pendekatan berbasis lanskap, konservasi dan restorasi ekosistem, pembangunan hutan kota, peningkatan penyerapan polutan oleh vegetasi, pemanfaatan teknologi, serta pelibatan berbagai pemangku kepentingan.

    “Ketahanan iklim, ketahanan ekosistem, dan kesehatan masyarakat hanya dapat tercapai apabila pembangunan berjalan selaras dengan fungsi jasa lingkungan hutan,” pungkasnya.

    Baca: Gangguan Kecemasan yang Dipicu Kerusakan Lingkungan

     

  • PLTU Cirebon‑1 Batal Ditutup, Bukti Kegagalan Model Pendanaan Iklim Global?

    PLTU Cirebon‑1 Batal Ditutup, Bukti Kegagalan Model Pendanaan Iklim Global?

     

    7cloud.asia – Sejak Desember 2025, Indonesia diam-diam membatalkan rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1.

    Ini bukan pembangkit listrik biasa. Cirebon-1 seharusnya menjadi proyek unggulan dari kesepakatan internasional 21,4 miliar dolar (Rp381,7 triliun) yang disokong oleh Amerika Serikat (AS), Inggris, Jepang, dan Uni Eropa untuk membantu Indonesia mengakhiri penggunaan batu bara.

    Kemitraan ini dikenal sebagai Just Energy Transition Partnership (JETP), diluncurkan pada KTT G20 di Bali pada 2022. Afrika Selatan, Vietnam, dan Senegal juga mendapat sokongan dana serupa.

    JETP ditujukan untuk mengakhiri penggunaan batu bara di negara-negara berpendapatan menengah yang berpenduduk besar dan sangat bergantung pada batu bara.

    Pemerintah Inggris menyebut JETP sebagai “cetak biru untuk mendukung transisi yang adil di seluruh dunia”. Adil di sini merujuk pada upaya memastikan penghentian penggunaan bahan bakar fosil dan penerapan teknologi rendah karbon secara inklusif serta mempertimbangkan kebutuhan para pekerja dan masyarakat yang terdampak.

    Namun, jika nyatanya kesepakatan ini bahkan tidak mampu menghentikan operasi satu pembangkit listrik di Indonesia—konsumen batu bara terbesar keempat di dunia—maka apakah penggunaan batu bara bisa dikurangi?

    Riset kami menunjukkan bahwa kemitraan semacam ini lebih cocok dijadikan pelajaran peringatan (cautionary tale) untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.


    Sebuah tambang batu bara di Sumatera Selatan: Indonesia masih menghasilkan sebagian besar listriknya dari batu bara.
    Hoirul Fatihin / shutterstock

    Investor sangat dibutuhkan

    Gagasan dasar JETP tampak menjanjikan secara teori karena mendorong penggunaan dana publik dari negara-negara kaya untuk menarik investasi swasta ke proyek energi terbarukan.

    Hibah pemerintah dan pinjaman berbunga rendah seharusnya bisa jadi pemanis bagi investor. Dana publik “membuka jalan” bagi dana swasta, dan bersama-sama membiayai transisi energi yang bermanfaat bagi masyarakat dengan udara lebih bersih, energi yang andal, dan berkurangnya risiko perubahan iklim. Semua untung.

    Namun, di keempat negara peserta JETP, dana swasta belum mengalir dalam skala yang diharapkan. Di Indonesia, hingga awal 2025, hanya terkumpul sekitar US$1,1 miliar (Rp19,6 triliun).

    Padahal, rencana dekarbonisasi kelistrikan Indonesia membutuhkan US$97 miliar (sekitar Rp1.730 triliun) hingga 2030.

    Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah kurangnya pelaporan keuangan yang terintegrasi untuk dana JETP. Ada 50 paket pendanaan terpisah dalam JETP Indonesia, masing-masing dengan instrumen keuangan dan kerangka akuntansi sendiri yang hampir mustahil untuk melacak berapa banyak dana yang sebenarnya telah digunakan.

    Sebagaimana dikemukakan oleh pakar hukum iklim internasional Lukas Bogner, model pendanaan semacam ini menciptakan lapisan birokrasi kompleks yang harus dihadapi oleh negara penerima.

    Mengapa investor belum menutup PLTU batu bara

    Mengakhiri sebuah PLTU batu bara membutuhkan proses pembelian kembali kontrak eksisting, kompensasi kepada investor atas keuntungan masa depan yang hilang, dan renegoisasi berbagai perjanjian hukum yang rumit.

    Bahkan setelah itu, listrik yang sebelumnya dihasilkan pembangkit tersebut tetap harus digantikan yang membuat ongkosnya bengkak. Investor membenci risiko semacam ini, sehingga sebagian besar biaya akhirnya ditanggung oleh negara.

    Faktanya, gagasan dana publik bisa “membuka” investasi swasta menghadapi permasalahan klasik. Modal swasta tentu berlabuh di tempat yang menawarkan keuntungan tertinggi dan risiko terendah.

    Investor di London dan New York, misalnya, menuntut tingkat pengembalian yang tinggi dari negara berpendapatan menengah seperti Indonesia, tetapi enggan menghadapi rumitnya regulasi lingkungan, keterlibatan perusahaan negara, fluktuasi industri batu bara, serta meningkatnya beban utang pemerintah.

    Selain itu, JETP juga berpotensi menambah utang Indonesia. Dari total komitmen 21,4 miliar dolar (Rp381,7 triliun), hanya sekitar 2,6 persen yang berupa hibah tanpa bunga. Sebagian besar pendanaan JETP berbentuk pinjaman komersial berbunga.

    Dengan kata lain, Indonesia diminta untuk menambah utang untuk menonaktifkan aset batu bara yang saat ini masih menghasilkan pendapatan negara dan lapangan kerja. Pada saat yang sama, Indonesia juga harus membeli listrik energi terbarukan dari perusahaan-perusahaan swasta yang akan menggantikan pembangkit tersebut.

    Seperti dikatakan salah satu narasumber penelitian kami, ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pertama diwajibkan menutup sistem lama dan kedua harus membeli listrik dari sistem yang baru.

    Serikat pekerja di Indonesia secara terbuka memperingatkan bahwa JETP membuat listrik sebagai komoditas yang akan membuat masyarakat harus membayar lebih mahal yang fungsi barang publiknya sudah hilang.


    Indonesia berisiko
    Echo G / shutterstock

    Cina dan Vietnam sukses mempercepat pembangunan energi bersih karena mengandalkan perusahaan milik negara yang kuat, strategi industri yang jelas, serta kemampuan pemerintah untuk mengarahkan investasi dan mengendalikan dunia usaha.

    Sedangkan, JETP dirancang dengan membatasi peran negara dan mengutamakan peran modal swasta. Untuk mencapai tujuan tersebut butuh reformasi regulasi, penciptaan pasar-pasar swasta baru, atau pengembangan teknologi yang ramah investor yang butuh kajian dan persiapan panjang. 

    Sebuah model yang rusak?

    Pendanaan iklim internasional tetap penting bagi Indonesia. Namun, dinamika JETP Indonesia menunjukkan bahwa mengandalkan investor swasta untuk menghentikan penggunaan batu bara mungkin merupakan model yang keliru.

    Pendanaan berbasis hibah skala besar hingga ide Bridgetown Initiative dari Perdana Menteri Barbados, Mia Mottley, yang mengusulkan penggunaan sumber daya Dana Moneter Internasional (IMF) layak untuk dipertimbangkan sebagai solusi alternatif.

    Adapula usulan yang lebih radikal seperti transisi dengan kepemilikan publik dan dipimpin oleh para pekerja.

    Sedangkan menurut kami, transisi yang adil lebih mungkin tercapai ketika pemerintah menerima hibah langsung yang memungkinkan mereka tetap mengendalikan sistem energi mereka sendiri serta mendukung industri dalam negeri melalui industrialisasi hijau.

    Kegagalan mengakhiri PLTU Cirebon-1 menunjukkan model unggulan dunia untuk membiayai penghentian penggunaan bahan bakar fosil menghadapi tantangan besar. Dan semakin lama dunia menunda evaluasi atau mencari inovasi pendanaan baru, semakin sulit pula proses transisi energi akan terjadi, baik bagi Indonesia maupun bagi seluruh dunia.


    Freddie Daley, Research Associate, Centre for Global Political Economy, University of Sussex dan Charlie Lawrie, Postdoctoral associate, University of Sussex

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

  • Persoalan Pendidikan Bukan Melulu Anggaran, tetapi Regulasi yang Terfragmentasi

    Persoalan Pendidikan Bukan Melulu Anggaran, tetapi Regulasi yang Terfragmentasi

    7cloud.asia – Besarnya anggaran pendidikan nasional dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab berbagai persoalan pendidikan di Indonesia.

    Yang dibutuhkan bukan semata penambahan anggaran, melainkan penataan arsitektur regulasi agar tata kelola pendidikan berjalan lebih terintegrasi.

    Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Vox Populi Institute Indonesia, Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), dan Pemerhati Pendidikan Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

    Dalam kesempatan itu, anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad menilai pemetaan anggaran pendidikan yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga menunjukkan bahwa persoalan pendidikan nasional bukan disebabkan minimnya pendanaan.

    “Kerangka analisis Vox Populi yang membedah sebaran anggaran Rp769 triliun di 23 kementerian dan lembaga memberikan landasan objektif bagi kita bahwa masalah utama Indonesia bukanlah kekurangan dana, melainkan disorientasi arsitektur regulasi yang terfragmentasi,” ujar Legislator Fraksi PKB itu.

    Baca: Apa Saja yang Perlu Berubah dalam Sistem Pendidikan di Indonesia?

    Ia kemudian mengingat kembali proses panjang saat penyusunan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang melahirkan amanat alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN maupun APBD.

    Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang para penyusun amandemen konstitusi setelah membandingkan komitmen anggaran pendidikan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.

    Habib lantas mengisahkan, untuk bisa tercantumnya angka 20 persen itu membutuhkan waktu dua tahun dua bulan.

    “Saat itu Indonesia hanya mengalokasikan sekitar 3,5 persen anggaran untuk pendidikan. Akhirnya kita bersepakat harus punya keberanian mencantumkan angka itu dalam Undang-Undang Dasar,” jelasnya.

    Baca: Masyarakat Menilai MBG Bukan Jawaban Atas Pendidikan Layak

    Habib mengatakan Indonesia bahkan menjadi negara pertama yang secara tegas memasukkan besaran anggaran pendidikan ke dalam konstitusi.

    “Satu-satunya negara yang mencantumkan angka di Undang-Undang Dasar hanya Indonesia. Baru beberapa tahun kemudian diikuti negara lain,” ujar Politisi asal Dapil Jawa Barat I itu.

    Meski demikian, menurutnya, semangat konstitusi tersebut belum sepenuhnya terwujud karena pengelolaan anggaran pendidikan masih tersebar dalam berbagai kementerian dan lembaga dengan fungsi pendidikan yang berbeda-beda.

    Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang akan didalami Komisi X DPR RI dalam pembahasan RUU Sisdiknas agar tata kelola pendidikan nasional menjadi lebih terintegrasi dan efektif.