Tag: lingkungan

  • Menanam Mangrove Menyelamatkan Pulau Kecil sebagai Ruang Hidup

    Menanam Mangrove Menyelamatkan Pulau Kecil sebagai Ruang Hidup

    7cloud.asia – Memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Dunia 2026 yang jatuh pada 22 Mei, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama warga Pulau Pari melakukan rehabilitasi mangrove dengan menanam 7.000 bibit mangrove.

    Mahasiswa dari 20 kelompok Mahasiswa Pecinta Alam dan BEM, Kelompok Perempuan Pulau Pari (KPPP), serta Forum Peduli Pulau Pari (FPPP) dilibatkan dalam kegiatan ini.

    Kegiatan rehabilitasi mangrove ini mencakup kajian sosial-ekologi pra-penanaman, pelatihan rehabilitasi, penanaman, dan monitoring.

    Pengkampanye Perlindungan Laut dan Pesisir Eksekutif Nasional WALHI, Mida Saragih menegaskan bahwa rangkaian aksi rehabilitasi mangrove ini merupakan kerja bersama warga dan orang muda dalam menjaga keanekaragaman hayati pesisir dan membangun ketangguhan ekosistem pulau kecil terhadap perubahan iklim.

    ”Bagi kami, menanam mangrove juga berarti menjaga ruang hidup, serta biota pesisir dan kekayaan hayati Pulau Pari,” ujarnya.

    Pulau Pari, salah satu dari 113 pulau di Kepulauan Seribu Jakarta, memiliki luas sekitar 41,32 hektare dan termasuk kategori pulau kecil (BIG, 2020).

    Pulau ini telah lama terdampak alih fungsi kawasan dan krisis iklim, termasuk abrasi pantai yang semakin parah. WALHI mencatat bahwa kerusakan mangrove di Pulau Pari telah mengancam penghidupan warga serta meningkatkan kerentanan terhadap bencana iklim.

    WALHI bersama tim akademisi melakukan kajian sosial-ekologi pra penanaman dan menemukan 7 jenis mangrove yang tersebar di Pulau Pari, antara lain: Avicennia marina (Api-api), Bruguiera cylindrica (Lindur),

    Juga Excoecaria agallocha (Buta-buta), Lumnitzera racemosa (Teruntum putih), Rhizhophora stylosa (bakau kecil), Sonneratia alba (Pedada) dan Cylocarpus moluccensis (Nyirih batu).

    Penanaman mangrove dilakukan menggunakan metode rumpun berjarak, dengan 20–30 propagul dalam satu rumpun. Jenis yang ditanam adalah bakau kecil (Rhizophora stylosa), yang merupakan spesies dominan di Pulau Pari.

    Metode ini dipilih berdasarkan kajian, karena lebih efisien, mempercepat proses penanaman, serta meningkatkan ketahanan bibit terhadap gelombang laut.

    Selain penanaman, WALHI bersama warga mengembangkan sistem monitoring berbasis citizens science yang dilengkapi dengan basis data sederhana untuk mencatat pertumbuhan mangrove.

    Warga Pulau Pari dan peserta mahasiswa juga mendapatkan pelatihan terkait identifikasi jenis mangrove, teknik penanaman, dan pemantauan.

    “Gerakan dan aksi rehabilitasi mangrove ini adalah pertemuan antara gerakan moral kemanusiaan dan gerakan perlindungan lingkungan,” tambah Mida.

    Asmania Ketua Kelompok Perempuan Pulau Pari, menegaskan pentingnya perlindungan wilayah kelola rakyat.

    “Pulau Pari adalah ruang hidup kami. Pemerintah perlu menghentikan perusakan mangrove dan memastikan perlindungan bagi pulau kecil serta hak masyarakat pesisir,” ujarnya.

    Warga Pulau Pari juga berharap kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengambil kebijakan yang lebih kuat untuk melindungi ekosistem Pulau Pari.

    Mereka menekankan bahwa keberlanjutan ekonomi lokal sangat bergantung pada kondisi pesisir yang sehat dan terjaga. “Bagi kami aksi menumbuhkan mangrove adalah aksi untuk jaga pulau. Pulau pari adalah ruang hidup kami,” tegas Aas.

  • Setiap Orang Dapat Berkontribusi: Gunakan Suara dan Uang Anda untuk Mendesak Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

    Setiap Orang Dapat Berkontribusi: Gunakan Suara dan Uang Anda untuk Mendesak Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

    7cloud.asia – Dampak perubahan iklim yang dipicu emisi gas rumah kaca kian nyata. Karena itu dibutuhkan langkah segera agar kondisi ini tidak semakin membruk.

    Karena ukuran dan pengaruhnya, pemerintah dan pelaku usaha sudah seharusnya menanggung sebagian besar beban untuk mengurangi emisi gas rumah kaca ini.

    Namun demikian, Kepala Mitigasi Perubahan Iklim di Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), Hongpeng Lei mengatakan bahwa setiap warga dunia dapat berkontribusi dengan menurunkan jejak karbon mereka.

    “Anda dan saya juga memiliki peran penting untuk dimainkan. Setiap sepersekian derajat pemanasan yang dapat kita hindari akan membuat planet ini menjadi tempat yang lebih sehat dan lebih layak huni,” ujar Lei seperti dikutip dari laman resmi unep.org, Rabu (20/5/2026).

    Dalam tulisan sebelumnya, telah diulas bagaimana kita bisa berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca lewat transportasi, penggunaan energi dan pola konsumsi pangan.

    Baca: Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca dari Isi Piring Kamu

    Dalam tulisan ini kita akan melihat apa yang bisa dilakukan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dengan cara kita mempengaruhi pengambil kebijakan dengan sumber daya yang dimiliki.

    “Tindakan kita dapat membantu mengubah norma dan sistem dari waktu ke waktu. Tetapi dibutuhkan kerja sama semua orang.” tandasnya.

    1. Beli lebih sedikit barang, gunakan lebih lama
    Semua barang yang kita beli dan alat yang kita gunakan memiliki harga karbon. Misalnya, dibutuhkan energi – yang seringkali berasal dari bahan bakar fosil – untuk mengekstrak bahan mentah, memproduksi produk, dan mengirimkannya ke seluruh dunia.

    Salah satu cara paling efektif untuk mengurangi emisi adalah dengan mengurangi konsumsi. Perbaiki apa yang bisa Anda perbaiki, gunakan kembali apa yang Anda miliki, dan daur ulang jika memungkinkan.

    Hal ini sangat penting di negara-negara berpenghasilan tinggi, di mana konsumsi sangat mencolok dan emisi gas rumah kaca per kapita seringkali jauh lebih besar daripada negara-negara berkembang.

    Baca: Langkah Kecil Turunkan Emisi Berkontribusi Besar dalam Upaya Menahan Laju Perubahan Iklim

    Misalnya, rata-rata orang di Amerika Utara mengeluarkan sekitar 20 ton karbon per tahun, dibandingkan dengan 1,6 ton untuk seseorang di Afrika Sub-Sahara.

    2. Pilih barang yang ramah lingkungan
    Anda juga dapat berkontribusi pada pengurangan emisi rumah kaca dengan mengonsumsi barang yang proses produksinya memperhatikan kelestarian lingkungan.

    Mengonsumsi produksi lokal atau pangan lokal adalah salah satu cara yang bisa dilakukan. Karena dengan mengonsumsi produk lokal artinya lebih sedikit emisi gas rumah kaca karena jarak distribusi yang pendek.

    Anda juga dapat menghindari membeli barang yang dalam proses produksinya harus merusak lingkungan dan menghasilkan banyak polutan.

     

    3. Lindungi hutan di sekitar Anda
    Hutan sangat penting dalam perjuangan melawan perubahan iklim. Hutan menyimpan sejumlah besar karbon yang menyebabkan pemanasan global, yang jika dilepaskan ke atmosfer dapat memperburuk krisis iklim.

    Anda dapat melindungi ekosistem penting ini dengan memilih produk kayu dan kertas yang berkelanjutan, dan mendukung upaya untuk menghidupkan kembali hutan.

    4. Gunakan suara dan dompet Anda.
    Dengan bersuara, mendukung kebijakan ramah iklim, dan membuat pilihan sadar sebagai konsumen, pemilih, dan anggota masyarakat, individu dapat mendorong perubahan yang lebih luas.

    Konsumen juga memiliki pengaruh melalui produk yang mereka beli, perusahaan yang mereka dukung, dan pemimpin yang mereka pilih, bahkan bank yang mereka pilih—karena lembaga keuangan mendanai proyek-proyek yang membentuk masa depan kita.

    “Meskipun individu saja tidak dapat menyelesaikan krisis iklim, pilihan pribadi dapat membantu mengurangi emisi, memengaruhi pasar, dan membangun dukungan untuk tindakan yang lebih luas,” kata Lei.

  • PN Jakarta Selatan Putuskan PLN Harus Buka Data Emisi PLTU

    PN Jakarta Selatan Putuskan PLN Harus Buka Data Emisi PLTU

    7cloud.asia – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lewat Putusan nomor 1371/Pdt.Sus-KIP/2025/PN JKT.SEL, majelis hakim pada 13 April lalu memerintahkan PLN tergugat untuk membuka data emisi yang dihasilkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia kepada publik secara komprehensif dan terbuka seluas-luasnya.

    Keputusan ini menjadi salah satu kemenangan dari upaya panjang masyarakat sipil memperjuangkan hak atas informasi lingkungan.

    Berdasarkan putusan pengadilan, PLN selaku pihak tergugat diwajibkan untuk membuka semua informasi terkait selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

    Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace, Bondan Andriyanu mengajak semua pihak untuk memastikan pihak tergugat mengimplementasikan seluruh hasil putusan tersebut sebagai pemenuhan kebutuhan publik.

    “Kita semua harus mengawal bersama pelaksanaan putusan ini agar tidak berhenti di atas kertas. Keterbukaan data harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar formalitas,” tegas  Bondan dalam pernyataan resmi Greenpeace.

    Jauh sebelum ini, keterbukaan data emisi sudah dituntut sejak 2023 oleh Greenpeace Indonesia bersama LBH Pers dan AMAR secara langsung kepada PLN hingga melalui proses mediasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

    Baca: Pensiun Dini PLTU Batu Bara Berdampak Positif Bagi Perekonomian Nasional

    Namun, publik harus menunggu dua tahun lamanya agar hasil putusan KIP nomor 155 pada September 2025 memperlihatkan keterbukaan informasi publik itu sendiri dibatasi karena tersandung dua alasan: rahasia dagang dan kepentingan ‘negara’.

    Karena kebutuhan publik yang tidak dijawab sepenuhnya oleh KIP, Greenpeace meneruskan perjuangan dengan mengajukan keberatan atas putusan KIP nomor 155 tersebut untuk memastikan keselamatan lingkungan dari dampak buruk emisi PLTU.

    Dalam laporan “Internalisasi Dampak dan Biaya Kesehatan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara di Indonesia” yang kami rilis 2016, misalnya, taksiran biaya kesehatan tahunan akibat polusi PLTU batubara mencapai Rp 351 triliun.

    Belum lagi kerugian lain yang ditanggung masyarakat seperti masalah kesehatan pernapasan hingga penurunan produktivitas.

    Laporan terbaru “Toxic 20” (2025) juga menekankan adanya potensi 156 ribu kematian dini pada 2026-2050 dari beroperasinya 20 PLTU batubara paling beracun di Indonesia.

    PN Jakarta Selatan pada akhirnya mengabulkan keberatan tersebut dan mewajibkan PLN sebagaimana tanggungjawabnya kepada publik untuk membuka berbagai dokumen penting berkaitan dengan aktivitas PLTU.

    Baca: Transisi Menuju Energi Bersih dan Pensiun Dini 13 PLTU Batubara di Indonesia

    Informasi ini mulai dari peta jalan implementasi standar emisi PLTU, laporan pemantauan emisi sebelum dan sesudah tahun 2019, serta tidak terkecuali dokumen izin dan persetujuan lingkungan terbaru/perubahannya.

    Sebelumnya, semua informasi tersebut sulit diakses oleh publik. Padahal, polusi yang dihasilkan PLTU tidak main-main terhadap keselamatan lingkungan sekaligus kesehatan masyarakat.

    Bersamaan dengan ini, Juru Kampanye Iklim dan Energi Bondan Andriyanu menegaskan bahwa data emisi merupakan alat dalam memastikan tanggung jawab dari pihak yang terlibat.

    “Keterbukaan data emisi adalah prasyarat utama untuk memastikan akuntabilitas dalam sektor energi. Tanpa transparansi, kita sebagai publik tidak bisa menilai apakah PLTU itu benar-benar mematuhi standar lingkungan atau tidak,” tuturnya.

    Putusan pengadilan juga dapat menambah amunisi masyarakat menuntut klaim pemerintah Indonesia yang mengaku sedang menjalankan transisi energi dalam merespon krisis iklim yang semakin mengancam keberlangsungan hidup.

    Ditambah saat ini pemerintah gencar menjual narasi PLTU ‘bersih’ yang telah sedemikian rupa dikelola oleh teknologi dan regulasi yang dianggap dapat menanggulangi dampak negatif terhadap lingkungan.

    Namun, klaim tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan selama tidak ada mekanisme pembuktian yang jelas.

    Baca: Target Energi Bersih Indonesia Belum Selaras Perjanjian Paris

     

  • Butuh Anggaran yang Memadai: DPRD Minta Pempro DKI Jakarta Segera Rampungkan Peta Jalan Pengelolaan Sampah

    Butuh Anggaran yang Memadai: DPRD Minta Pempro DKI Jakarta Segera Rampungkan Peta Jalan Pengelolaan Sampah

    7cloud.asia – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mendorong Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta segera menyusun road map atau peta jalan penanganan dan pengelolaan sampah, baik program jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.

    Menurut Yuke, Komisi D telah mendengarkan paparan mengenai kondisi terkini pengelolaan sampah beserta berbagai program yang telah berjalan. Namun, ia menilai, hasilnya masih perlu dioptimalkan.

    “Terkait kondisi sampah di DKI Jakarta sudah dijelaskan juga berbagai pengelolaan yang berjalan, tapi memang masih kurang,” ujarnya, Jumat (22/5/2026) seperti dikutip beritajakarta.id.

    Salah satu fokus pembahasan yakni optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), termasuk pengolahan sampah organik menjadi produk turunan seperti bubur kompos sebelum didistribusikan kepada pihak penerima (off taker).

    Yuke menilai, sejumlah fasilitas pengelolaan sampah seperti TPS 3R, RDF Rorotan, TPST Bantargebang, hingga Jakarta Recycle Center masih perlu dimaksimalkan lantaran kapasitas yang ada belum dimanfaatkan secara optimal.

    Baca: Pengelolaan Sampah di Kota Kopenhagen Jadi Inspiransi Jakarta

    Selain itu, Komisi D juga mendorong penerapan kebijakan pemilahan sampah dari rumah tangga. Menurutnya, sistem pengangkutan hingga lokasi penampungan akhir sampah harus jelas dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan persoalan baru.

    “Yang menjadi perhatian kami adalah setelah dipilah, diangkutnya seperti apa dan penampungan akhirnya di mana. Ini harus dipastikan berkelanjutan,” katanya.

    Ia juga menyoroti kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang daya tampungnya semakin terbatas.

    Kondisi tersebut, kata dia, berdampak pada berkurangnya ritase pengangkutan di sejumlah wilayah sehingga menyebabkan penumpukan sampah.

    Komisi D meminta persoalan tersebut segera ditangani karena berpotensi memicu masalah baru, termasuk munculnya tempat pembuangan sampah liar di lingkungan masyarakat.

    “Jangan sampai masyarakat tidak tahu masalahnya, tapi yang terlihat sampah tidak terangkut. Padahal persoalannya ada pada keterbatasan tempat penampungan akhir,” tegasnya.

    Baca: RDF Plant Rorotan Dioperasikan Bertahap Pasca Insiden di TPST Bantargebang

    Yuke menekankan, penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh pihak mulai dari masyarakat, kelurahan, kecamatan, hingga wali kota.

    Ia juga mendorong optimalisasi peran bank sampah, peningkatan sosialisasi, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai agar gerakan pemilahan sampah dapat berjalan efektif dan menjadi kebiasaan masyarakat.

    Terkait Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang pengelolaan sampah, Komisi D meminta adanya pembaruan data dan evaluasi berkala guna memetakan wilayah yang berhasil maupun yang masih terkendala dalam implementasinya.

    “Targetnya per Agustus sudah ada perubahan signifikan. Kita juga ingin ada road map penanganan sampah jangka panjang, seperti halnya penanganan banjir,” ucapnya.

    Yuke mengingatkan, persoalan sampah juga berkaitan erat dengan kebutuhan anggaran. Sebab itu, ia mengingatkan, setiap pergeseran anggaran dilakukan sesuai prosedur resmi.

    “Penanganan sampah ini urusan bersama dan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai,” tandasnya.

  • Pengadilan Sebut Data Emisi PLTU adalah Informasi Terbuka Akan Perkuat Advokasi Transisi Energi yang Berkeadilan

    Pengadilan Sebut Data Emisi PLTU adalah Informasi Terbuka Akan Perkuat Advokasi Transisi Energi yang Berkeadilan

    7cloud.asia – Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memerintahkan PLN sebagai tergugat untuk membuka data emisi yang dihasilkan PLTU di Indonesia kepada publik secara komprehensif dan terbuka menjadi salah satu kemenangan dari upaya panjang masyarakat sipil memperjuangkan hak atas informasi lingkungan.

    Berdasarkan putusan pengadilan, PLN selaku pihak tergugat diwajibkan untuk membuka semua informasi terkait selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

    Pengacara Publik LBH Pers, Chikita Edrini Marpaung mengatakan, data emisi memiliki peran penting untuk menilai dan mengevaluasi kebenaran nyata dari klaim pemerintah tersebut.

    Keterbukaan ini sangat membantu masyarakat sipil untuk menilai kepatuhan PLTU terhadap standar dan ambang batas emisi yang berlaku; mengidentifikasi potensi pelanggaran izin lingkungan.

    Data emisi juga bisa membuktikan bahwa pada tingkatan emisi dari penggunaan energi fosil yang eksploitatif telah merusak kualitas udara, tanah, air, sekaligus keselamatan makhluk hidup di dalamnya, tak terkecuali manusia.

    Membiarkan proses transisi energi tanpa transparansi merupakan bentuk peminggiran hak warga negara masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan jalannya keputusan kebijakan.

    Baca: PN Jakarta Selatan Putuskan PLN Harus Buka Data Emisi PLTU

    Selain itu, tanpa informasi serta data terbuka, masyarakat tidak dapat memastikan langkah pemerintah apakah betul-betul sejalan dengan target penurunan emisi dan komitmen iklim Indonesia.

    “Melalui putusan ini, Majelis Hakim Jakarta Selatan kembali mengingatkan bahwa keterbukaan informasi oleh Badan Publik dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib untuk dibuka sebagai instrumen pengawasan publik,” ujarnya.

    Chikita menambahkan, tanpa akses terhadap data yang transparan dan akuntabel dari badan publik, masyarakat tidak memiliki dapat mengawasi dan mengukur kepatuhan badan dan instansi publik pada regulasi.

    Dengan keputusan ini menambah peluang untuk mengoreksi keputusan politik energi nasional yang secara terang-terangan menunjukkan ketergantungan kronis terhadap energi fosil lewat batubara.

    Hal ini ditunjukkan dalam RUPTL 2025-2034 yang saat ini sedang digugat sejumlah masyarakat sipil.

    Dalam dokumen rencana kelistrikan PLN tersebut, energi fosil seperti batubara dan gas masih menjadi prioritas dalam lima tahun pertamanya — alih-alih beralih ke energi terbarukan sesegera mungkin.

    Baca: Pensiun Dini PLTU Batu Bara Berdampak Positif Bagi Perekonomian Nasional

    Terbukanya data emisi dapat menjadi dokumen pendukung untuk membuktikan relevansi dan objektifitas gugatan.

    Lebih dari itu, putusan ini dapat menjadi modal awal untuk merebut narasi bahwa dalam bentuk apapun, memperpanjang penggunaan energi fosil bukan jalan menuju transisi energi yang aman, bersih, dan berkeadilan.

    Oleh karena itu, putusan pengadilan ini tidak boleh berhenti di selebrasi kemenangan.

    Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace, Bondan Andriyanu mengajak semua pihak untuk memastikan pihak tergugat mengimplementasikan seluruh hasil putusan tersebut sebagai pemenuhan kebutuhan publik.

    “Kita semua harus mengawal bersama pelaksanaan putusan ini agar tidak berhenti di atas kertas. Keterbukaan data harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar formalitas,” tegas Bondan dalam pernyataan resmi Greenpeace.

  • Hari Lebah Sedunia: Peran Lebah dalam Rantai Produksi Pangan Global

    Hari Lebah Sedunia: Peran Lebah dalam Rantai Produksi Pangan Global

    7cloud.asia – Untuk merayakan Hari Lebah Sedunia 2026 yang jatuh pada 20 Mei, kita akan melihat apa arti lebah bagi kehidupan dan lingkungan di sekitar kita – jika spesies dari ordo Hymenoptera ini menghilang.

    Dilansir Earth.org, lebah berperan dalam penyerbukan tanaman produksi pangan global. Karena itu kelestarian lebah sangat penting bagi kehidupan seperti yang kita kenal.

    Sejak lama, para ilmuwan telah membunyikan alarm tentang hilangnya penyerbuk selama beberapa dekade, menyoroti pentingnya mereka dan kebutuhan mendesak bagi kita untuk membalikkan penurunan mereka.

    Anda mungkin memperhatikan bahwa taman Anda menjadi lebih sepi, dengan lebih sedikit kepakan sayap kupu-kupu atau dengungan lebah. Hal ini hanya karena jumlah mereka berkurang.

    Sejak 1987, Komite Konservasi Alam Bersama (JNCC) telah melaporkan bahwa jumlah penyerbuk telah menurun hampir 25 persen.

    Saat manusia terus menciptakan dunia yang sesuai dengan kebutuhan kita, lebah kehilangan habitat vital yang mereka andalkan untuk makanan dan sarang. Padang rumput yang subur digantikan oleh ladang demi ladang tanaman tunggal.

    Baca:  Lebah Punya Peran Paling Signifikan dalam Penyerbukan

    Ruang hijau ditukar dengan baja dan beton. Taman kita yang liar, berantakan, dan kaya spesies menjadi halaman rumput yang rapi dan terawat. Perlahan tapi pasti, lebah semakin terpinggirkan dari dunia yang telah menjadi bagiannya selama jutaan tahun.

    Memahami dampak penurunan populasi mereka sangat penting untuk sepenuhnya memahami betapa pentingnya lebah dan apa arti kehilangan mereka bagi dunia di sekitar kita.

    Lebah – khususnya lebah madu – secara luas dianggap sebagai penyerbuk yang paling efisien dan efektif. Makhluk-makhluk berbulu yang kikuk ini mengurus urusan mereka dan bekerja keras untuk memberi makan sarang mereka.

    Digambarkan dengan indah sebagai “lebah rendah hati” oleh Charles Darwin, serangga ini merupakan bagian integral dari alam, pemandangan yang disambut baik oleh banyak bunga untuk penyerbukan dan reproduksi.

    Bagi banyak orang, lebah hanya dilihat sebagai pembuat madu, memberi kita kebaikan manis yang lezat yang kita nikmati dalam berbagai makanan dan minuman. Apa yang gagal kita hargai setiap hari adalah betapa besar dampak lebah terhadap semua makanan kita melalui penyerbukan tanaman.

    Lebah memang merupakan bagian mendasar dari rantai makanan kita. Saat mereka berpindah dari bunga ke bunga, lebah memindahkan serbuk sari untuk membuahi tanaman sehingga dapat menghasilkan biji dan buah.

    Baca: Turunnya Populasi Lebah Mengancam Keanekaragaman Hayati

    Hal ini tidak hanya menyediakan ratusan varietas buah dan sayuran bagi kita, tetapi juga mendukung seluruh rantai makanan, menopang spesies yang tak terhitung jumlahnya yang bergantung pada tanaman ini untuk bertahan hidup.

    Selain itu, tanaman ini kemudian menjadi pakan ternak, yang pada akhirnya menjadi daging untuk konsumsi kita juga. Setiap unsur makanan yang kita makan setiap hari telah dipengaruhi, dengan cara tertentu oleh lebah.

    Karena lebah memainkan peran penting dalam siklus makanan kita, mereka menghabiskan sebagian besar waktu mereka di lahan pertanian. Tetapi selama 50 tahun terakhir, lanskap ini menjadi semakin berbahaya bagi mereka.

    Bayangkan mencoba melakukan pekerjaan Anda sementara bahan kimia beracun memenuhi udara yang Anda hirup dan melapisi makanan yang Anda makan. Jika Anda berhasil bertahan hidup, Anda masih harus menghindari mesin industri – bilah yang berputar, roda besar, dan peralatan berat yang melaju ke arah Anda.

    Dan setelah semua usaha itu, ketika Anda akhirnya kembali ke rumah, Anda mungkin mendapati rumah Anda telah hilang, dibersihkan, meninggalkan Anda tanpa tempat tinggal, kelaparan, dan rentan.

    Mungkin ini terdengar ekstrem, tetapi bagi banyak spesies lebah, ini adalah kenyataan. Pemenuhan kebutuhan makanan yang tumbuh cepat, tahan lama, dan tampak sempurna telah menyebabkan peningkatan penggunaan herbisida dan pestisida.

    Meskipun bahan kimia ini memenuhi kebutuhan kita dalam jangka pendek, bahan kimia ini memusnahkan lebah, salah satu mata rantai terpenting dalam sistem produksi pangan dunia.

    Baca: Alih Fungsi Lahan dan Kerusakan Lingkungan Membuat Populasi Lebah Menurun Signifikan

     

  • Kolaborasi Pemkot Yogya-Muhammadiyah Mengubah Perilaku Masyarakat dalam Menjaga Lingkungan

    Kolaborasi Pemkot Yogya-Muhammadiyah Mengubah Perilaku Masyarakat dalam Menjaga Lingkungan

    7cloud.asia – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berkolaborasi dengan Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Yogyakarta menggelar kerja bakti membersihkan Sungai Code di sekitar dam Tungkak Brontokusuman, Minggu (24/5/2026).

    Aksi gotong royong itu tidak hanya membersihkan fisik sungai, tapi juga bagian dari rekonstruksi sosial untuk mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dan memperlakukan lingkungan dan sungai.

    Ratusan anak Panti Asuhan Yatim Putra Muhammadiyah, mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan masyarakat sekitar bantaran seperti kampung tangguh bencana bahu membahu dengan Satpol PP Kota Yogyakarta dan petugas ulu-ulu sungai Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta.

    Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, kerja bakti bersih sungai itu tidak sebatas membersihkan sungai tapi juga dimaknai bagian dari rekonstruksi sosial mengubah perilaku masyarakat.

    Terutama melibatkan mahasiswa sebagai agen perubahan untuk mengubah perilaku masyarakat dalam merawat lingkungan sungai.

    Pemerintah Kota (Yogya) baru menggalakkan rekonstruksi sosial, mengubah perilaku masyarakat yang semula ringan tangan membuang sampah ke sungai, dengan kampanye besar-besaran tentu mereka akan menjadi sadar untuk tidak membuang sampah di sungai.

    Baca: Program Mundur, Munggah dan Madhep Kali dalam Penataan Pemukiman Pinggir Sungai Code

    “Saya kira mahasiswa menjadi agent of change yang nantinya bisa mengajak masyarakat untuk mengubah perilakunya,” terang Hasto ditemui di sela memantau kerja bakti bersih Sungai Code.

    Hasto menegaskan Pemkot Yogyakarta sudah ada gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS) yang melibatkan juru pilah sampah (Jumilah). Hasto meminta Jumilah dan para lurah di wilayah menggerakan masyarakat di bantaran membersihkan sungai.

    Bahkan Hasto mewanti-wanti lurah agar sungai bersih, dan rumput serta sampah harus dibersihkan menjadi tanggung jawab wilayah. Selain itu melalui program One Village One Sister University seperti kegiatan KKN mahasiswa UAD dalam kerja bakti bersih Sungai Code.

    Hasto berharap UAD mengambil satu segmen wilayah kampung mana. Kemudian segmen wilayah sungai itu tanggung jawab UAD.

    “Mau berkarya, mungkin bikin mural di tepi sungai, bikin taman di tepi sungai. Kalau perlu bikin pelabuhan di tepi sungai untuk destinasi, saya kira itu harapan saya untuk bersama-sama masyarakat,” paparnya.

    Hasto berharap agar Sungai Code sebagai bisa menjadi destinasi wisata arung jeram untuk di Kota Yogyakarta. Kondisi Sungai Code yang bersih dan bagus akan mendukung hal tersebut.

    Baca: Kali Code, Pemukiman Kumuh dan Hari Jadi Kota Yogyakarta

    Wisatawan bisa diajak melewati Sungai Code di wilayah selatan Jembatan Tungkak itu yang nantinya dapat dibuat pelabuhan kecil dan destinasi kecil.

    Pemkot Yogyakarta juga memiliki program penataan sungai dengan konsep Mundur Munggah Madhep Kali (mundur, naik dan menghadap ke sungai).

    Ini kan sudah ada jalan (inspeksi). Harapan saya ke depan seluruh sepanjang Sungai Code ini bisa diakses kendaraan mobil. Kita sedang menggalakkan program Mundur, Munggah, Madhep Kali.

    “Saya kira dengan cara begitu, maka rumah tidak ada yang membelakangi sungai, kotoran tidak ada yang ke sungai. Kalau ada kebakaran ada emergency yang harus dijangkau, bisa dijangkau (mobil),” terang Hasto.

    Sementara itu Ketua PD Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Aris Madani menyampaikan kerja bakti bersih Sungai Code adalah kolaborasi dan sinergi antara Pemkot Yogyakarta dengan PD Muhammadiyah Yogyakarta, Majelis Lingkungan Hidup, dalam rangka resik Sungai Code.

    Dia berharap tidak berhenti pada kegiatan kerja bakti Sungai Code di belakang Panti Asuhan Yatim Putra Muhammadiyah, namun ada tindak lanjut pada segmen atau daerah tertentu menjadi tanggung jawab mahasiswa UAD untuk memberikan kontribusi agar bersih dan rapi.

  • Mewujudkan Transisi Energi Tanpa Penambangan Mineral Berlebihan

    Mewujudkan Transisi Energi Tanpa Penambangan Mineral Berlebihan

    7cloud.asia – Demi menjalankan ambisi transisi energi, pemerintah menggenjot kegiatan ekonomi ekstraktif seperti penambangan mineral kritis.

    Hal ini untuk memenuhi permintaan terhadap mineral kritis seperti litium, nikel, tembaga, dan kobalt terus melonjak untuk memenuhi kebutuhan industri kendaraan listrik dan energi terbarukan.

    Sebagai salah satu negara yang memiliki cadangan dan produksi nikel terbesar di dunia, nikel di Indonesia dibutuhkan untuk transisi energi dari energi fosil, khususnya di sektor transportasi.

    Namun, penambangan ekstraktif yang masif dilakukan seringkali menyebabkan deforestasi, merusak biodiversitas, memicu bencana ekologis, dan merampas ruang hidup masyarakat, seperti apa yang terjadi di Pulau Obi.

    Direktur WALHI Maluku Utara, Astuti N. Kilwauw mengatakan, sebelum industri ekstraktif seperti PT Harita Nikel beroperasi di Pulau Obi, Desa Kawasi sangat jarang mengalami banjir akibat luapan Sungai Todoku.

    ”Namun, pembukaan hutan secara masif untuk aktivitas tambang, dan pembangunan infrastruktur perusahaan memicu deforestasi dan sedimentasi yang menyebabkan sungai meluap, hingga membanjiri perkebunan serta permukiman warga,” katanya dalam Media Briefing di kawasan Tanah Abang, Senin (25/6/2026).

    Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas menjelaskan, operasi pertambangan di Indonesia sebagian besar menggunakan skema open pit mining yang menyebabkan pembukaan lahan dan deforestasi untuk izin konsesi nikel.

    Konsesi tambang nikel di Indonesia sudah mencapai satu juta hektare, dan berada di wilayah yang kaya akan biodiversitas, serta di pulau-pulau kecil yang sangat rentan secara ekologis yang seharusnya tertutup untuk aktivitas pertambangan.

    Baca: Target Perjanjian Paris Masih Mungkin Dicapai Meski Kebijakan Iklim Melambat

    Pulau-pulau kecil ini khususnya di wilayah Sulawesi, Halmahera, dan sebagian di Raja Ampat,” ujarnya.

    Atas dasar itu, Greenpeace International bersama para akademisi di Institute for Sustainable Futures, University of Technology, Sydney (UTS), Australia, mengeluarkan laporan berjudul Melampaui Ekstraksi: Jalur untuk Transisi Energi yang Selaras dengan Target 1,5°C dengan Lebih Sedikit Mineral.

    Laporan ini menjelaskan skenario-skenario yang memungkinkan transisi energi dilakukan dan sejalan dengan target 1,5°C Perjanjian Paris yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia.

    Hasil analisis laporan tersebut menunjukkan bahwa penambangan nikel maupun mineral transisi lainnya di ekosistem vital dengan tingkat keanekaragaman hayati tinggi—termasuk Raja Ampat dan pulau-pulau kecil lainnya—tidak diperlukan untuk mendukung transisi energi yang ambisius dan selaras dengan target iklim.

    Perlindungan wilayah penting lainnya dari penambangan nikel (Restricted Areas) saat ini sedang dikembangkan oleh Greenpeace secara global termasuk penghormatan penuh terhadap hak-hak Masyarakat Adat dan komunitas lokal dengan menerapkan prinsip free, prior, and informed consent (FPIC).

    Penulis laporan, Professor Sven Teske mengatakan, Penelitian ini menyoroti bagaimana kebijakan yang tepat dan teknologi inovatif dapat membatasi permintaan mineral dalam transisi energi yang selaras dengan target 1,5°C.

    “Namun, mewujudkan potensi ini membutuhkan kepemimpinan politik yang bertanggung jawab dan tindakan tegas,” paparnya.

    Dalam laporan ini, sejumlah rekomendasi kebijakan sangat krusial untuk menjaga agar transisi energi benar-benar berjalan secara hijau dan adil:

    Baca: Sektor Pariwisata Bali Mulai Beralih ke Energi Bersih

    Pertama, menurunkan permintaan mineral melalui investasi dan penyediaan sistem mobilitas bersama seperti transportasi publik yang ditingkatkan serta mobil yang lebih kecil dan efisien.

    Kedua, memberikan insentif untuk substitusi teknologi baterai menuju alternatif yang membutuhkan lebih sedikit litium, kobalt, atau nikel.

    Ketiga, daur ulang dapat secara signifikan menurunkan kebutuhan akan ekstraksi baru.

    Keempat, memprioritaskan penggunaan mineral untuk kebutuhan esensial transisi energi.

    Kelima, melindungi ‘Kawasan Terlarang’ dari ekspansi pertambangan.

    Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menegaskan bahwa ekspansi penambangan nikel di wilayah-wilayah ekosistem vital dan rentan justru bertentangan dengan semangat transisi energi dengan target Perjanjian Paris.

    Perjanjian Paris yang ditandatangani pada Desember 2015 menargetkan kenaikan suhu global tidak boleh melebihi 1,5 derajat Celcius dibanding masa pra industri.

    Menurutnya, Indonesia terlalu menjadikan nikel sebagai pijakan utama transisi energi. Padahal, sebagian besar produksi nikel di Indonesia masih diperuntukkan untuk industri stainless steel, dan hanya sekitar empat persen untuk kebutuhan baterai.

    Baca: Krisis Energi Global Jadi Katalisator Transisi Energi

    “Artinya Indonesia tidak sedang dan tidak menuju transisi energi berkeadilan – transisi energi yang seharusnya menjadi arah perbaikan ekosistem yang bukan hanya bergantung pada ekstraksi mineral itu sendiri,” katanya.

    Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Dedy Haryanto menekankan bahwa dalam menuju transisi energi tidak dapat berjalan sendiri.

    Melalui framework Energy Transition Governance Framework (ETGF), KPK menekankan bahwa transisi energi harus dijalankan dengan penegakan hukum, transparansi, perlindungan hak masyarakat adat, partisipasi publik.

    Transisi energi juga harus diikuti pengawasan yang kuat untuk mencegah korupsi, konflik kepentingan dan state capture di sektor sumber daya alam agar tetap adil, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

    Salah satu isu yang diangkat oleh KPK adalah bagaimana transisi energi itu bebas korupsi. Jadi bagaimana berbagai macam inisiatif atau usulan dari berbagai macam stakeholder itu bisa optimal dengan masing-masing disiplinnya,

    “Baik dari sisi lingkungan, dari sisi penerimaan negara, dari sisi keteknikan, sehingga tujuan bersama itu tercapai,” ujarnya.

    Transisi energi adalah tentang mentransformasi sistem energi dan transportasi kita: beralih dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan yang melimpah dan terjangkau seperti surya, angin, dan solusi energi pintar.

    Upaya tersebut perlu selaras dengan menjaga pemanasan global di bawah 1,5°C, sekaligus memastikan bahwa transisi energi tidak mengorbankan ekosistem vital, hak asasi manusia, serta kehidupan dan sumber penghidupan Masyarakat Adat dan komunitas lokal.

  • Yuk, Kencangkan Suara untuk Pelestarian Lingkungan

    Yuk, Kencangkan Suara untuk Pelestarian Lingkungan

    7cloud.asia – Di bawah Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal, mereka telah berjanji untuk melindungi 30 persen lahan, air, dan laut, serta memulihkan 30 persen ekosistem yang rusak pada tahun 2030.

    Negara-negara penandatangan perjanjian ini telah berjanji untuk memulihkan 1 miliar hektare ekosistem yang terdegradasi di seluruh dunia. Luasan area yang akan dipulihkan ini melebihi luas daratan China.

    Namun, lebih banyak tindakan dan pendanaan diperlukan untuk mencapai tujuan pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati global pada tahun 2030.

    Lantas, apa yang dapat kita lakukan sebagai warga? Anda dapat membantu memainkan peran dalam proses pemulihan.

    Baca: Empat Cara untuk Ikut Berkontribusi dalam Menjaga Keanekaragaman Hayati

    Mengutip unep.org, setiap individu dapat berkontribusi menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dengan banyak menanam pohon, menjaga ekosistem binatang penyerbuk, bijak mengonsumsi dan menghindari penggunaan bahan-bahan kimia.

    Bertepatan dengan peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional pada 22 Mei, warga dunia diajak untuk terlibat lebih jauh dalam upaya pelestarian lingkungan

    Dengan mengusung tema “bertindak secara lokal untuk dampak global.” warga dunia diingatkan bahwa upaya melindungi dan memulihkan keanekaragaman hayati adalah usaha seluruh masyarakat.

    Di luar dapur, halaman belakang, dan lingkungan sekitar Anda, Anda juga dapat terlibat lebih jauh dengan mendanai, mendukung, dan bergabung dengan inisiatif yang melindungi lingkungan.

    Baca: Gunakan Suara dan Uang Anda untuk Mendesak Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

    Anda juga bisa terlibat dengan tetap terinformasi dan ingin tahu tentang perkembangan keanekaragaman hayati global;

    Terakhir, Anda dapat mempelajari apa yang dilakukan negara atau wilayah Anda untuk mencapai target keanekaragaman hayati.

    Pengetahuan ini dapat Anda manfaatkan dan sebarluaskan untuk mendorong para pemimpin di daerah Anda untuk mempercepat aksi iklim untuk menyelamatkan lingkungan.

    Jika Anda masih ragu tak perlu berkecil hati. Mulailah dari sekarang, sebab sekecil apapun langkah yang Anda lakukan akan tetap bermanfaat bagi planet Bumi.

  • Aliansi Daulat Sumatera (Andalas): Selamatkan Ruang Hidup dan Penghidupan Bentang Alam Sumatera

    Aliansi Daulat Sumatera (Andalas): Selamatkan Ruang Hidup dan Penghidupan Bentang Alam Sumatera

    7cloud.asia – Menghadapi krisis ekologis yang semakin mengancam Pulau Sumatera, sembilan Eksekutif Daerah WALHI se-Sumatera secara resmi mendeklarasikan Aliansi Daulat Sumatera (Andalas).

    Aliansi ini lahir dari konsolidasi regional yang digelar di Pekanbaru pada 24-25 Mei 2026, sebagai wadah perjuangan bersama untuk menyelamatkan ruang hidup masyarakat Sumatera.

    Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) merupakan respons kolektif terhadap kondisi ekologis Pulau Sumatera yang telah mencapai titik kritis.

    Hutan, sungai, pesisir, gambut, dan lahan masyarakat terus mengalami degradasi masif akibat krisis iklim dan eksploitasi berlebihan, mengancam keselamatan generasi sekarang dan mendatang.

    Krisis Ekologis Sumatera dalam Angka
    Berdasarkan catatan dan pemantauan sembilan Eksekutif Daerah WALHI Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung), kehancuran ekologis telah melanda seluruh bentang alam dari ujung Aceh hingga Lampung.

    Bencana ekologis tidak lagi sekadar ancaman, melainkan realitas yang telah menelan korban jiwa, menghancurkan infrastruktur, serta merampas hak-hak agraria masyarakat adat dan komunitas lokal.

    Baca: Pasca Banjir Sumatera, Tata Kelola Lingkungan Harus Dibenahi

    Sekitar 5 juta masyarakat miskin di Sumatera menjadi kelompok rentan dan paling terdampak akibat krisis iklim dan bencana ekologis yang terus berulang.

    Dampak yang mereka alami meliputi hilangnya nyawa dan luka-luka akibat banjir bandang, tanah longsor, kebakaran hutan, kekeringan ekstrem, serta abrasi pesisir;

    Krisis iklim juga mengakibatkan kehilangan lahan garapan dan mata pencaharian utama sebagai petani, nelayan, dan pekebun akibat banjir, intrusi air laut, dan perluasan konsesi industri;

    Terganggunya ketahanan pangan keluarga karena gagal panen berulang dan rusaknya lahan pertanian produktif; kesulitan akses air bersih yang aman; serta meningkatnya risiko penyakit seperti diare, ISPA, dan malaria pasca-bencana.

    Selain itu, jutaan di antaranya terancam kehilangan rumah dan tempat tinggal akibat penggusuran lahan serta konflik agraria yang semakin marak, yang pada akhirnya memperdalam kemiskinan struktural dan memaksa banyak keluarga melakukan migrasi paksa.

    Krisis ini ditandai oleh semakin banyaknya korban jiwa dan kerugian materiil akibat bencana ekologis seperti banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan, dan abrasi pesisir, serta terus meningkatnya korban konflik agraria dan sumber daya alam, termasuk konflik kehutanan dan perebutan wilayah kelola rakyat.

    Baca: Korban Banjir Sumatera Resmi Gugat Negara di PTUN

    Aliansi Daulat Sumatera Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) menilai bahwa seluruh pemerintah daerah di Sumatera telah gagal melindungi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup pulau ini.

    Pemerintah daerah juga dinilai gagal membangun kerja sama lintas provinsi berbasis ekoregion untuk menyelamatkan Sumatera sebagai satu tubuh ekologis.
    Dalam pertemuan ini, Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) menyampaikan tuntutan dan rekomendasi kepada seluruh Gubernur di Sumatera serta Pemerintah Pusat sebagai berikut:

    Pertama, mendesak kepala daerah di Sumatera untuk Segera menggelar pertemuan Gubernur se-Sumatera khusus untuk merumuskan Solusi Penyelamatan Ekologi Sumatera secara terintegrasi;

    Andalas juga mendesak pemerintah memberikan pengakuan hukum penuh terhadap Wilayah Kelola Rakyat (WKR) masyarakat adat dan komunitas lokal serta menyelamatkan hutan tersisa dengan mencabut izin konsesi industri besar yang merusak.

    Keempat, pemerintah segera melakukan perlindungan terhadap wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil;

    Menjadikan Keadilan Ekologis sebagai panglima dalam setiap kebijakan pembangunan;
    Memperkuat penegakan hukum lingkungan secara tegas terhadap pelaku perusakan terutama korporasi penjahat lingkungan;

    Memandang dan mengelola Sumatera sebagai satu kesatuan ekologis (satu bagian), bukan semata-mata terkotak-kotak menurut batas provinsi; dan

    Melaksanakan pemulihan ekosistem esensial secara masif dan terpadu, termasuk gambut, hutan mangrove, dan daerah aliran sungai.