Tag: sampah

  • Lebih dari 1500 Petugas Pemilah Sampah Dikerahkan untuk Tangani Masalah Sampah di Bandung

    Lebih dari 1500 Petugas Pemilah Sampah Dikerahkan untuk Tangani Masalah Sampah di Bandung

    7cloud.asia – Pemerintah kota Bandung menyiapkan anggaran khusus untuk Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah lewat program Gaslah. Setidaknya 1.596 petugas dilibatkan dalam program Gaslah ini dan bertugas di setiap RW dan menerima honor bulanan.

    Dilansir laman resmi Pemkot Bandung, total anggaran untuk program Gaslah sekitar Rp23 – 24 miliar setahun.

    ”Petugas akan kami pantau dan awasi kinerjanya, serta secara bertahap dilengkapi sarana pendukung,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq.

    Selain Gaslah, penguatan edukasi masyarakat juga dilakukan melalui program Kawasan Bebas Sampah (KBS). Saat ini, RW KBS di Kota Bandung telah mencapai sekitar 500 RW atau sekitar 30 persen dari total RW.

    “Target 2026 bisa mencapai 750 sampai 800 RW. Selain jumlah, kami juga menargetkan tingkat kepatuhan pemilahan meningkat dari 30 persen menjadi 50 persen atau lebih,” imbuh Salman.

    Dari sisi regulasi, pengelolaan sampah di Kota Bandung telah memiliki landasan yang cukup kuat dan lengkap.

    Baca: Industri FMCG diminta serius kurangi sampah plastik dan tak hanya kokus pada daur ulang

    “Mulai dari Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah beserta peraturan wali kota turunannya sudah tersedia. Termasuk Perwal Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan Jakstrada Kebijakan dan Strategi Daerah,” ujar Salman.

    Ia menjelaskan, regulasi tersebut mencakup seluruh aspek pengelolaan sampah, mulai dari operasional kebersihan, pembentukan UPT BLUD pengelolaan sampah, penetapan tarif layanan, hingga mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga.

    “Secara regulasi, Pemerintah Kota Bandung sudah cukup lengkap dalam mendukung pengelolaan sampah,” katanya.

    Salman menambahkan, penyusunan regulasi di Kota Bandung selalu diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat. Koordinasi dilakukan secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM.

    “Dalam penyusunan peraturan, kami selalu berkoordinasi agar selaras dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional,” ujarnya.

    Sementara itu, upaya peningkatan partisipasi publik juga diperkuat melalui optimalisasi Bank Sampah Induk dan Bank Sampah Unit, kampanye edukasi berkelanjutan, serta penerbitan surat edaran Wali Kota Bandung terkait penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

    Baca: Daur ulang tak akan mampu imbangi ledakan polusi plastik

    Pemkot Bandung juga mendorong integrasi program Kang Pisman dengan program lain seperti Buruan SAE dan Dapur Dahsat, sehingga tercipta sistem pengelolaan sampah yang sirkular.

    Terkait penegakan hukum lingkungan, Salman menegaskan bahwa sanksi terhadap pelanggaran pengelolaan sampah telah diatur dalam Perda. DLH akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak pelanggar, termasuk pembuang sampah sembarangan.

    “Penegakan hukum perlu dilakukan untuk memberikan efek jera. Kami juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan pembuangan sampah liar,” katanya.

    Ia juga menegaskan, Pemkot Bandung akan patuh terhadap langkah Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk penyegelan insinerator yang dilakukan untuk memastikan tidak beroperasi kembali.

    Untuk tahun 2026, Pemkot Bandung menargetkan peningkatan signifikan pengolahan sampah harian. Dari sebelumnya sekitar 300 ton per hari, diharapkan bisa meningkat menjadi 500 hingga 600 ton per hari.

    “Dengan penghentian teknologi termal, kami akan mengkaji teknologi yang lebih ramah lingkungan, seperti RDF, maggot, pengolahan organik, dan pengurangan sampah dari sumber,” ujar Salman.

    Ia menuturkan, Pemkot Bandung juga tengah mengidentifikasi lahan-lahan milik pemerintah kota yang berpotensi digunakan sebagai lokasi pengolahan sampah berbasis RDF, guna mendukung peningkatan kinerja pengelolaan sampah di tengah keterbatasan kuota TPA Sarimukti.

    “Targetnya, kinerja pengelolaan sampah Kota Bandung terus meningkat,” pungkasnya

    Baca: Upaya dunia mengakhiri polusi plastik

  • Kritisi Kebijakan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, WALHI: Menghambat Upaya Pengurangan Sampah

    Kritisi Kebijakan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, WALHI: Menghambat Upaya Pengurangan Sampah

    7cloud.asia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai metode pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bukan solusi tepat dalam mengatasi masalah pengelolaan sampah di Indonesia.

    Dalam pernyataan tertulis yang dirilis di laman resminya, WALHI menilai Indonesia sedang berada di persimpangan penting dalam pengelolaan sampah.

    Di satu sisi, timbulan sampah terus meningkat seiring urbanisasi, pola konsumsi sekali pakai, dan lemahnya sistem pemilahan di sumber. Akan tetapi untuk mengatasi persoalan tersebut, justru pemerintah memilih fokus di hilir dengan menggunakan metode PSEL.

    Data secara nasional menunjukkan bahwa sampah di Indonesia masih didominasi oleh sisa makanan dan plastik sekali pakai, dua jenis sampah yang seharusnya ditangani melalui pengurangan dari hulu, pemilahan, pengomposan, dan daur ulang, bukan dengan pembakaran.

    Dalam konteks inilah, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dipromosikan sebagai solusi.

    Melalui berbagai kebijakan, termasuk penetapannya sebagai Proyek Strategis Nasional, PSEL didorong sebagai teknologi yang diklaim mampu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi.

    Baca: Pemerintah akan bangun 33 pembangkit listrik tenaga sampah

    Narasi energi terbarukan dan solusi cepat kemudian menjadi pembenaran bagi investasi besar-besaran, dukungan fiskal negara, serta keterlibatan lembaga keuangan internasional dan korporasi.

    Namun, kertas posisi yang disusun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menunjukkan bahwa PSEL bukanlah solusi atas krisis sampah di Indonesia.

    Sebaliknya, PSEL adalah solusi palsu yang berisiko memperparah persoalan lingkungan, membebani keuangan publik, dan menciptakan masalah kesehatan serta sosial baru.

    Teknologi insinerasi tidak dirancang untuk karakteristik sampah Indonesia yang basah dan bernilai kalor rendah.

    Akibatnya, alih-alih efisien, PSEL justru membutuhkan energi tambahan, menghasilkan emisi gas rumah kaca yang tinggi, serta melepaskan polutan berbahaya seperti dioksin, logam berat, dan partikel halus yang berdampak langsung pada kesehatan manusia.

    WALHI menilai kebijakan PSEL menciptakan kontradiksi serius dengan mandat Undang-Undang Pengelolaan Sampah yang menekankan pengurangan dari sumber dan prinsip ekonomi sirkular.

    Baca: DKI Jakarta akan bangun sejumlah pembangkit listrik tenaga sampah

    Kewajiban pasokan sampah dalam jumlah besar untuk menjaga keberlangsungan PSEL berpotensi “mengunci” pemerintah daerah dalam kontrak jangka panjang, sekaligus melemahkan upaya pengurangan, daur ulang, dan tanggung jawab produsen.

    Dalam praktiknya, PSEL juga mengancam mata pencaharian jutaan pekerja sektor informal—pemulung, pengepul, dan pengelola bank sampah—yang selama ini menjadi tulang punggung sistem daur ulang di Indonesia.

    Melalui kertas posisinya, WALHI mengajak publik, pembuat kebijakan, dan pemerintah daerah untuk melihat PSEL secara lebih terbuka dan kritis. Krisis sampah tidak bisa diselesaikan dengan membakar masalahnya.

    Solusi yang adil dan berkelanjutan justru terletak pada penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis zero waste: regulasi yang tegas, perubahan budaya konsumsi.

    Selain itu juga dengan pengelolaan sampah organik dan daur ulang berbasis komunitas, serta keberpihakan pada keadilan sosial dan ekologis.

    Masa depan pengelolaan sampah Indonesia tidak boleh dikunci oleh teknologi mahal dan berisiko, melainkan dibangun melalui solusi yang berpijak pada realitas lokal dan kepentingan publik jangka panjang.

    Baca: Kementerian Lingkungan Hidup segel 12 unit insinerator milik Pemkab Badung

  • Kota Bandung Luncurkan Gaslah! Perang Melawan Sampah Dimulai dari RW

    Kota Bandung Luncurkan Gaslah! Perang Melawan Sampah Dimulai dari RW

    7cloud.asia – Salah satu tantangan terbesar pengelolaan sampah di Kota Bandung, Jawa Barat ada di Pasar Gedebage yang menghasilkan 20 ton sampah setiap hari. Mayoritas sampah ini adalah sampah organik berupa limbah pisang.

    Menurut Walikota Bandung, Muhammad Farhan, Kota Bandung merupakan konsumen pisang yang sangat besar, namun hanya buahnya yang dimanfaatkan, sementara kulit dan bagian lainnya menjadi beban pengelolaan.

    “Problemnya adalah limbah organik itu harus diolah dengan teknologi biodigestor yang memang menimbulkan bau,” ujar Farhan dalam Wawancara Khusus “Berita Satu Spesial” B-Tv bertema Satu Tahun Kepala Daerah, Sinergi Pusat & Daerah, Jumat (20/2/2026).

    Untuk mengatasi masalah sampah, Pemerinta kota Bandung sebenarnya telah meluncurkan program “Gaslah” (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah). Program ini menempatkan satu petugas pemilah di setiap RW untuk memastikan proses pemilahan berjalan dari hulu.

    Kehadiran petugas Gaslah ini akan membantu dan mengajarkan memilah dan mengolah sampah. Khusus untuk sampah organik akan diolah menjadi kompos dan maggot.

    Baca: Darurat pengelolaan sampah di sejumlah kota di Indonesia

    Namun, khusus untuk Pasar Gedebage, keberadaan petugas Gaslah tak mampu menuntaskan persoalan. Karena itu, Pemkot sedang memutar otak untuk mengatasinya.

    Farhan menjelaskan, metode pengolahan lanjutan seperti maggot, biodigestor hingga RDF tetap memiliki konsekuensi risiko bau. Bahkan teknologi termal sekalipun tidak sepenuhnya tanpa dampak.

    Perang terhadap sampah
    Farhan mengatakan, Pemerintah Kota Bandung telah menegaskan perang melawan sampah dimulai dari tingkat paling bawah, yakni Rukun Warga (RW).

    Sebanyak 1.596 petugas pemilah dan pengolah sampah telah dikerahkan untuk menjangkau seluruh RW di Kota Bandung.

    Farhan mengutip arahan Presiden yang menyebut menangani persoalan sampah sebagai sebuah “perang”.

    Baca: Tambahan anggaran Rp90 miliar untuk penanganan sampah di Bandung

    “Perangnya tidak mudah karena musuhnya datang dari diri kita sendiri. Sampah tidak pernah datang dari orang lain tapi dari diri kita sendiri,” katanya.

    Dari total 1.596 RW, seluruhnya telah direkrut petugas. Namun Farhan mengakui hal itu belum cukup. Pemkot akan memperluas cakupan hingga menjangkau 9.699 RT agar edukasi dan pengolahan sampah dimulai dari rumah tangga.

    Ia juga menegaskan kawasan komersial seperti pasar, hotel, dan perkantoran wajib mengolah sampahnya secara mandiri dan tidak lagi membebani sistem kota.

    Farhan mengingatkan, perubahan perilaku menjadi kunci utama. Edukasi dari rumah, sekolah, hingga tempat kerja harus berjalan paralel dengan peningkatan teknologi pengolahan.

    “Kalau tidak dimulai dari hulu, maka hilirnya akan selalu berat,” ungkapnya.

    Baca: Pusat daur ulang sampah di Jakarta 

  • Proyek PSEL di Kampar, Riau Tuai Penolakan dari Aktivis Lingkungan

    Proyek PSEL di Kampar, Riau Tuai Penolakan dari Aktivis Lingkungan

    7cloud.asia – Rencana kerjasama Pemerintah Provinsi Riau dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk membangun fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau Waste to Energy di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar menuai kritik dari aktivis lingkungan setempat.

    Proyek PSEL ini dinilai akan berdampak buruk pada lingkungan. Selain menghambat upaya pengurangan sampah, Proyek PSEL juga berpotensi memperparah polusi udara dari emisi dioksin yang dihasilkan.

    Peringatan ini disampaikan WALHI Riau bersama Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Humendala Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Riau (UNRI) dan Wahana Pecinta Alam dan Lingkungan Hidup (Wanapalhi) Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (USTI)

    Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia pada Senin (23/2/2026) sejumlah organisasi lingkungan di Riau menyebut, proyek PSEL membawa sejumlah konsekuensi yang serius pada lingkungan dan keuangan daerah

    Pertama, proyek PSEL akan memicu peningkatan signifikan porsi anggaran pengelolaan sampah dalam APBD. Hal ini juga menuntut komitmen politik serta anggaran jangka panjang, minimal 20 tahun

    Kedua, Proyek PSEL yang bersifat top down juga rawan korupsi dan politisasi. Ketiga, kurangnya fleksibilitas terhadap pendekatan pengelolaan alternatif berbasis komunitas.

    Baca: 24 Perusahaan bakal ikut tender proyek PSEL

    Proyek ini juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan rencana pengelolaan sampah daerah serta ketidakcocokan dengan komposisi sampah yang didominasi organik.

    Anggota Wanapalhi USTI, Sakinah Elmasyah Dira mengatakan pendekatan Waste to Energy di negara tetangga seperti Thailand menunjukkan kegagalan, di mana sampah organik dengan kadar air tinggi mendominasi pasokan sampah (50-60 persen).

    Kondisi ini membuat insinerasi tidak berfungsi optimal yang juga menghasilkan emisi beracun serta gas rumah kaca.

    Proyek PSEL juga menghambat ekonomi sirkular karena bahan yang seharusnya dikompos atau didaur ulang justru dibakar.

    “Melalui forum GCMC tersebut, pemerintah kota harus mendorong pengelolaan sampah organik berbasis Zero Waste untuk menghindari solusi palsu yang justru memperburuk polusi udara dan ketergantungan pada produksi sampah,” tegas Sakinah.

    Pemerintah daerah harus belajar dari kegagalan proyek PLTSa Benowo Jawa Timur yang menimbulkan dampak ekologis berupa polusi udara, bau menyengat, serta limbah beracun seperti dioksin.

    Baca: Proyek PSEL bukan solusi tepat untuk atasi krisis sampah

    Kebijakan daerah, ujarnya, harus mengutamakan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

    Anggota Mapala Humendala FEB UNRI, Livia Septiani Rioza menegaskan bahwa teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy tidak tepat diterapkan di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

    Komposisi sampah di Riau didominasi bahan organik dengan kadar air tinggi dan nilai kalori rendah, sehingga proses pembakaran menjadi tidak efisien dan justru menghasilkan emisi beracun seperti dioksin serta furan yang bersifat karsinogenik dan sangat membahayakan kesehatan masyarakat.

    “Teknologi PSEL justru mendorong ketergantungan pada produksi sampah yang berkelanjutan untuk menjaga pasokan sampah, padahal hal ini bertentangan dengan prinsip hirarki pengelolaan sampah sesuai Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yaitu pengutamaan pengurangan di sumber, pemilahan, daur ulang, pengolahan, baru pembuangan akhir,” kata Livia.

    Kolaborasi lintas sektor dan masyarakat menjadi kunci pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Kampar.

    Mewujudkan kota yang bebas sampah melalui pendekatan Zero Waste, bukan proyek berbiaya tinggi yang lebih menguntungkan segelintir pebisnis.

    Baca: Darurat sampah di sejumlah kota di Indonesia

  • KLH: Semua TPA dengan Sistem Open Dumping Akan Ditutup pada 2028

    KLH: Semua TPA dengan Sistem Open Dumping Akan Ditutup pada 2028

    7cloud.asia – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan, masalah pengelolaan sampah harus selesai secepatnya mengingat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping seharusnya berakhir pada 2028.

    Praktik pengelolaan TPA open dumping sudah mengalami penurunan, dengan penilaian KLH/BPLH memperlihatkan penurunan praktik dari 95 persen pada 2025 kini menjadi 66 persen dari total jumlah TPA di seluruh Indonesia.

    Dengan demikian masih tersisa 481 Tempat Pembuangan Akhir sampah yang masih melakukan praktik open dumping.

    “Tentu di tahun 2026 kita bersepakat untuk segera mengakhiri open dumping ini 100 persen,” tutur Hanif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

    Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan langkah serius untuk menyelesaikan isu sampah nasional.

    “Bapak Presiden mengingatkan kepada kita semua bahwa tempat pemrosesan akhir sampah kita akan berakhir secara teknis pada tahun 2028. Karena sampai hari ini hampir rata-rata tempat pemrosesan akhir kita sudah berumur 17 tahun,” ujar Hanif di hadapan kepala daerah dan jajaran pemerintah daerah di rakor tersebut.

    Dia mengingatkan sesuai dengan standar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), maka TPA seharusnya hanya digunakan dalam rentang periode 20 tahun.

    Untuk itu dia mengajak pemerintah daerah untuk bekerja sama merumuskan langkah-langkah untuk menyelesaikan sampah dari hulu sehingga menekan jumlah timbulan sampah yang berakhir di TPA atau hanya menyisakan residu yang berakhir di sana.

    Penghentian praktik TPA open dumping itu dilakukan untuk mencapai target pengelolaan sampah 100 persen seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

    Pemerintah memiliki target pada tahun ini agar pengelolaan sampah dapat mencapai 64,3 persen.

    Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH/BPLH, timbulan sampah nasional pada 2025 mencapai 24,8 juta ton dengan 65,45 persen di antaranya masih tidak terkelola.

  • KLH Ingatkan Hotel, Restoran, Kafe untuk Kelola Sampah Secara Mandiri

    KLH Ingatkan Hotel, Restoran, Kafe untuk Kelola Sampah Secara Mandiri

    7cloud.asia – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan bahwa pengelola kawasan hotel, restoran, kafe (HOREKA) harus secara mandiri mengelola sampah yang dihasilkannya.

    Dilansir Antaranews.com, Hanif menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan sampah di Indonesia yang ditargetkan mencapai emisi nol pada 2050.

    Kementerian Lingkungan Hidup akan mewajibkan pelaku usaha di bidang hotel, restoran dan kafe (horeka) untuk mengelola sendiri sampah makanan hingga habis terkelola.

    Salah satu langkah yang harus diambil adalah dengan mengurangi beban TPA sampah melalui upaya pengurangan dan pengelolaan sampah selesai di hulu. Oleh sebab itu, Horeka didorong untuk dapat mengelola sampah di wilayahnya masing-masing sehingga sampah habis terkelola.

    Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Novrizal Tahar mengatakan, horeka sebagai point source yang lebih mudah untuk didorong dalam mengatasi masalah sampah makanan.

    Industri horeka diminta menyelesaikan persoalan sampah makanannya secara mandiri agar tak ada lagi sampah makanan dari horeka yang masuk ke TPA. Atau, meminta horeka bekerja sama dengan industri jasa pengolahan sampah.

    Baca: DLH DKI Jakarta wajibkan hotel, restoran dan kafe kurangi sampah makanan

    Dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (6/3/2026), Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif menyoroti sejumlah wilayah yang sudah memperlihatkan tingkat pengelolaan sampah yang baik termasuk Kota Surabaya di Jawa Timur.

    Surabaya menjadi daerah dengan kinerja pengelolaan sampah terbaik tahun 2025 dan berhak memperoleh Sertifikat Menuju Kota Bersih.

    “Surabaya sudah berada di jalur yang tepat sebagai kota yang bersih, tetapi ini belum cukup. Masih ada tantangan, khususnya di kawasan hotel, restoran, kafe (HOREKA) yang harus secara mandiri mengelola sampahnya dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

    Disampaikan usai aksi bersih di areal Monumen Kapal Selam dan Sungai Kalimas di Surabaya pada hari ini, dia menekankan pengelolaan sampah harus menjadi budaya masyarakat dengan pemilahan dari sumbernya.

    “Setiap sampah yang tercecer menunjukkan kegagalan kita. Gerakan Indonesia ASRI harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari untuk semua pihak, tanpa terkecuali. Infrastruktur saja tidak cukup tanpa partisipasi aktif masyarakat,” tambahnya.

    Kota Surabaya sendiri memiliki timbulan sampah sekitar 1.810,81 ton per hari. Dari jumlah itu, hanya 31,49 ton yang belum terkelola, termasuk sampah yang dibakar terbuka atau dibuang ke lingkungan.

    Baca: Dampak mengerikan sampah makanan pada lingkungan

    Terkait hal itu, dia menyoroti bahwa Surabaya telah menunjukkan kemajuan dan mendapatkan pengakuan nasional.

    Namun, jelasnya, perjalanan menuju Adipura masih membutuhkan kerja nyata dan kerja keras dari semua pihak, terutama kemandirian kawasan HOREKA untuk menyelesaikan sampah secara mandiri.

    Tantangan lainnya adalah mewujudkan perubahan perilaku masyarakat untuk memilah sampah di tingkat rumah tangga.

    Dengan kolaborasi dan komitmen nyata, kota ini tidak hanya akan bersih, tetapi juga mampu meraih Adipura, sekaligus mendorong kemandirian dunia usaha untuk mengelola sampahnya sendiri.

    “Dan, pada akhirnya terbangun budaya bersih di masyarakat yang bisa diwariskan kepada generasi mendatang,” demikian Hanif.

  • Gunungan Sampah di TPST Bantargebang Longsor, 3 Tewas dan Sejumlah Orang Lainnya Tertimbun

    Gunungan Sampah di TPST Bantargebang Longsor, 3 Tewas dan Sejumlah Orang Lainnya Tertimbun

    7cloud.asia – Longsor terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/3/2026) siang sekitar pukul 14.18 waktu Indonesia bagian barat (WIB).

    Peristiwa ini dilaporkan menimpa sejumlah truk sampah yang sedang mengantre untuk melakukan pembongkaran muatan. Tiga orang dipastikan meninggal akibat kejadian ini, dan beberapa orang lainnya dalam pencarian.

    Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, longsor terjadi saat aktivitas pengangkutan sampah tengah berlangsung di area TPST Bantargebang.

    Material sampah yang longsor dilaporkan menimpa sekitar lima unit truk sampah yang berada di lokasi.

    “Saat truk sampah sedang mengantre untuk melakukan pembongkaran muatan sampah, tiba-tiba terjadi longsor yang menimpa kurang lebih lima unit truk sampah,” ujar Isnawa, Minggu (8/3/2026).

    Baca: Pengelola TPST Bantargebang kena sanksi 

    Ia menyampaikan, berdasarkan laporan sementara, tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Ketiganya telah berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dari lokasi kejadian.

    Korban meninggal dunia masing-masing diketahui bernama Enda Widayanti (25), seorang pemilik warung, kemudian Sumine (60), juga pemilik warung, serta Dedi Sutrisno yang merupakan pengemudi truk sampah.

    Dua korban perempuan dibawa ke rumah duka di Banten, sementara korban laki-laki dibawa ke rumah duka di Karawang.

    “Untuk sementara tiga orang sudah dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia, terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki,” katanya.

    Isnawa menjelaskan, kejadian longsor diduga dipicu oleh hujan lebat yang disertai angin kencang di wilayah tersebut.

    “Hujan lebat disertai angin kencang menjadi salah satu penyebab terjadinya longsor di lokasi TPST Bantargebang,” ucapnya.

    Baca: Pengelolaan sampah secara open dumping harus segera diakhiri

    Saat ini tim SAR gabungan masih melakukan proses pencarian dan penanganan di lokasi kejadian. Upaya evakuasi dilakukan dengan mengerahkan berbagai peralatan berat.

    Tim yang terlibat dalam penanganan kejadian ini antara lain Basarnas Special Group (BSG), Kantor SAR Kota Bekasi, BPBD Kota Bekasi, BPBD DKI Jakarta.

    Juga Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, serta unsur TNI dan Polri setempat.

    “Sedang dalam upaya pencarian oleh tim SAR gabungan dengan menggunakan sekitar 20 unit ekskavator,” kata Isnawa.

    Selain itu, sejumlah peralatan pendukung juga dikerahkan oleh BPBD DKI Jakarta, seperti kantong jenazah, tali karmantel, tali webbing, helm rescue, senter jinjing, sarung tangan, serta masker untuk mendukung proses evakuasi di lapangan.

    Proses pencarian dan penanganan masih terus berlangsung di lokasi kejadian hingga Minggu sore. Sementara itu, kerugian akibat peristiwa ini masih dalam tahap pendataan oleh petugas.

  • Pasca Longsor, Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Tetap Berjalan

    Pasca Longsor, Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Tetap Berjalan

    7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memastikan pelayanan publik pengelolaan sampah di TPST Bantargebang tetap berjalan meski proses penanganan kejadian longsor masih berlangsung.

    Untuk itu, satu titik buang sementara di TPST Bantargebang dibuka pada malam hari guna menjaga kelancaran ritase truk sampah dari Jakarta. Sementara dua titik buang lainnya masih dalam tahap perapihan.

    “Saat ini kami meminta kepada jajaran Sudin Lingkungan Hidup untuk menunda pengiriman sampah ke TPST Bantargebang sampai selesainya evakuasi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto dikutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta.

    Ia menambahkan, langkah ini diambil untuk memastikan sistem pengangkutan sampah Jakarta tetap berjalan, sekaligus meminimalkan antrean truk selama proses evakuasi dan penanganan di area terdampak.

    “Pemprov DKI berkomitmen menangani situasi ini secara cepat, hati-hati, dan terkoordinasi. Fokus kami adalah keselamatan, penanganan korban, serta memastikan operasional pengelolaan sampah Jakarta dapat segera pulih dengan aman,” tandasnya.

    Baca: Gunungan sampah di TPST Bantargebang longsor

    Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah mengaktifkan Operasi Tanggap Darurat menyusul peristiwa longsor yang terjadi di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Minggu (8/3/2026).

    Langkah cepat dilakukan untuk memastikan keselamatan petugas di lapangan, penanganan korban, serta stabilisasi area terdampak agar pelayanan pengelolaan sampah dapat segera dipulihkan.

    Asep menegaskan, sejak laporan kejadian diterima, pihaknya langsung mengerahkan tim dan mengoordinasikan operasi penanganan bersama lintas instansi.

    Tim gabungan yang terlibat antara lain Yon Armed 7/155 GS Kodam Jaya, BPBD DKI Jakarta, BPBD Kota Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Polsek Bantargebang, serta Koramil 05/Bantargebang. Asep memimpin langsung operasi tanggap darurat di lokasi.

    “Begitu kejadian dilaporkan, kami langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat. Prioritas utama adalah keselamatan petugas, penanganan korban, serta percepatan evakuasi kendaraan yang tertimbun longsoran,” ujarnya.

    Baca: Pengelola TPST Bantargebang kena sanksi

    Asep menambahkan, dari total tujuh truk yang terdampak longsor, sebanyak lima unit telah berhasil dievakuasi. Sementara dua truk lainnya masih dalam proses evakuasi, yakni kendaraan yang dikemudikan oleh Riki Supriyadi dari Sudin LH Jakarta Utara dan Irwan Supriyatin.

    Seluruh PJLP yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan berupa BPJS Ketenagakerjaan,

    “Sementara biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah, serta akan diberikan santunan sosial bagi korban terdampak lainnya, termasuk pemilik warung dan pemulung yang bukan berstatus PJLP,” jelasnya.

    Untuk mendukung operasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama tim gabungan mengerahkan 13 unit ekskavator.

    Tim juga menyiagakan dua unit ambulans didukung Pemerintah Kota Bekasi yang bekerja secara simultan membuka timbunan material longsor guna mempercepat proses evakuasi.

    Baca: Pengelolaan sampah secara open dumping harus segera diakhiri

    Asep mengatakan, langkah stabilisasi area juga langsung dilakukan untuk mencegah potensi longsor susulan di saat yang sama.

    Ia menyampaikan, penataan dan penguatan zona timbunan dilakukan secara bertahap agar struktur timbunan kembali stabil dan aman bagi operasional di lapangan.

    “Keselamatan dalam pengoperasian layanan sampah di TPST Bantargebang adalah prioritas utama. Setelah area dinilai aman, kami langsung melakukan stabilisasi dan penataan zona timbunan agar kondisi kembali terkendali,” ucapnya.

    Berdasarkan data sementara, longsor di TPST Bantargebang menyebabkan empat orang meninggal dunia, yaitu Sumine (60), pemilik warung di sekitar lokasi; Dedi Sutrisno dan Irwan Supriyatin, pengemudi truk sampah; serta Endah Widayanti (25) yang berprofesi sebagai pemulung.

    Selain itu, satu pengemudi truk Sudin LH Jakarta Selatan, Slamet, mengalami luka ringan dan telah segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat, kini telah diperbolehkan pulang.

  • Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan, Warga Didorong Lebih Aktif Memilah Sampah

    Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan, Warga Didorong Lebih Aktif Memilah Sampah

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan operasional pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, dapat pulih dalam sepekan usai kejadian longsor pada Minggu (8/3/2026).

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan saat ini tim fokus membersihkan material longsoran sekaligus menata kembali area terdampak longsor di Zona 4A.

    “Kami menargetkan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dapat kembali normal dalam sepekan. Saat ini tim di lapangan sedang menangani material longsoran yang berada di aliran sungai di sekitar lokasi kejadian,” ujar Asep di Jakarta, Selasa (10/3/2026)

    Dia menyampaikan, material longsoran yang berada di aliran sungai akan dipindahkan ke area penimbunan, yakni Zona 4 Kecil dan Zona 4 Besar. Penataan ulang juga dilakukan agar kondisi zona tersebut lebih aman dan tertata.

    Dinas Lingkungan Hidup menargetkan aliran sungai di sekitar lokasi kejadian dapat segera kembali lancar, sehingga tidak lagi menimbulkan luapan air ke badan jalan di kawasan tersebut.

    Baca: Gunungan sampah di TPST Bantargebang longsor

    Selain penanganan longsoran, Dinas Lingkungan Hidup DKI juga akan memperbaiki turap kali di dua titik yang terdampak luapan air.

    Perbaikan ini dilakukan untuk memastikan infrastruktur di sekitar area TPST tetap aman serta mencegah potensi gangguan baru.

    Di sisi operasional, pemeliharaan dan perapihan zona timbunan sampah juga terus dilakukan guna meminimalkan risiko longsor. Pekerjaan ini difokuskan pada Zona 3 Kepala Burung serta Zona 4 Besar.

    Meski pemulihan berlangsung, tambah Asep, pelayanan pembuangan sampah Jakarta tetap berjalan melalui tiga titik aktif, yakni Zona 1, Zona 2, dan Zona 5 dengan kapasitas sekitar 4.000 ton per hari.

    “Bila proses perapihan Zona 4 Besar yang sempat longsor selesai, maka zona tersebut akan kembali dioperasikan dengan tambahan kapasitas layanan sekitar 1.500 ton sampah per hari,” tuturnya.

    Baca: Saatnya mereformasi pengelolaan sampah dari hulunya

    Pasca kejadian ini, pihak DLH akan memperketat sistem pemilahan sampah agar tidak seluruh sampah dari Jakarta dikirim ke TPST Bantargebang.

    Sementara itu, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta menyebutkan seluruh korban yang hilang akibat tertimbun longsoran gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah ditemukan.

    Adapun total jumlah korban tercatat ada 13 orang, terdiri dari 6 korban luka dan 7 orang meninggal dunia.

    Data korban meninggal dunia
    1. Enda Widayanti (25 Tahun) (P)
    (pemilik warung)
    2. ⁠Sumine (60 tahun) (P)
    (pemilik warung)
    3. ⁠Dedi Sutrisno (Karawang) (L)
    (sopir truck)
    4. Irwan supriatin (L) (sopir Truk).
    5. Jussova Situmorang (P/38)
    6. Hardianto (L)
    7. Riki Supriadi (L/40)

  • Volume Sampah yang Dibuang ke TPST Bantargebang Terus Meningkat, DPRD Usulkan Pengurangan Sampah

    Volume Sampah yang Dibuang ke TPST Bantargebang Terus Meningkat, DPRD Usulkan Pengurangan Sampah

    7cloud.asia – Sampah di Jakarta yang diangkut ke TPST Bantargebang terus bertambah jumlahnya dari tahun ke tahun, dan sayangnya belum semua tertangani dengan baik.

    Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa Jakarta menghasilkan 9.180 ton sampah/hari pada tahun 2025.

    Di mana 49,87 persen merupakan sampah sisa makanan atau sampah organik. Kemudian 22,95 persen sampah plastik dan 17,24 persen sampah kertas atau karton.

    Jika tidak dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi sumber musibah besar seperti yang terjadi di TPST Bantargebang pada Minggu (8/3/2026) lalu.

    Baca: Longsor di TPST Bantargebang jadi alarm untuk reformasi pengelolaan sampah

    Sebaliknya, sampah juga dapat membawakan keuntungan apabila Pemprov DKI Jakarta dapat mengelolanya dengan baik.

    Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Francine Widjojo mengatakan, Jakarta dapat mengurangi sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang hingga 90 persen jika berhasil mengolah dengan baik tiga jenis sampah tersebut yaitu sampah sisa makanan, plastik, dan kertas/karton.

    Dia menilai Jakarta sebenarnya sudah memiliki landasan hukum yakni dalam Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur jadwal pengambilan sampah, namun belum merinci per jenis kategori sampahnya.

    Tak hanya itu, dia pun mendorong agar Pemprov DKI Jakarta menegakkan dan melaksanakan aturan-aturan dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2021

    Baca: Menangih tanggung jawab produsen dalam pengurangan sampah

    Aturan ini menerapkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pasar rakyat yang dikelola oleh pemerintah daerah dan BUMD.

    “Terlebih pasar merupakan penghasil sampah terbesar kedua di Jakarta sebesar 13,7 persen setelah rumah tangga sebesar 56,67 persen,” katanya.

    Francine merekomendasikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan hari pengambilan sampah sesuai jenis menyusul terjadinya longsor di TPST Bantargebang yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pada Minggu (8/3/2026).

    “Jakarta bisa meniru apa yang dilakukan Jepang yaitu hari pengambilan sampah. Misalnya, hari Senin hanya mengambil sampah plastik, hari Selasa sampah kertas, dan seterusnya, sehingga sampah terpilah dengan sendirinya,” katanya di Jakarta.

    Peristiwa longsor di TPST Bantargebang harus menjadi bahan evaluasi terkait pengelolaan sampah di ibu kota, salah satunya penerapan hari pengambilan sampah sesuai jenisnya.