Tag: banjir sumatera

  • Marak Eksploitasi Lingkungan, DPR Ingatkan Potensi Banjir Sumatera Terulang di Kalimantan Timur

    Marak Eksploitasi Lingkungan, DPR Ingatkan Potensi Banjir Sumatera Terulang di Kalimantan Timur

    7cloud.asia – Anggota Komisi XII DPR Syafruddin mengingatkan pemerintah agar menjadikan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Pulau Sumatera  atau Banjir Sumatera sebagai peringatan serius untuk mencegah kejadian serupa di Kalimantan Timur. 

    Syafruddin menilai Kalimantan Timur berada pada tingkat kerentanan yang tinggi akibat masifnya aktivitas tambang dan buruknya pengelolaan lingkungan di kawasan tersebut.

    “Banjir Sumatera harus kita tahan agar tidak terulang, misalnya di Kalimantan Timur. Karena Kalimantan Timur sangat rawan terjadi bencana seperti yang terjadi di Pulau Sumatera dan Aceh,” ujar Syafruddin dalam Rapat Kerja Komisi XII dengan Menteri Lingkungan Hidup di Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (03/12/2025).

    Syafruddin menjelaskan bahwa Kalimantan Timur menampung sejumlah perusahaan tambang raksasa yang terus menggerus hutan dan mencemari sungai, sehingga meningkatkan risiko bencana ekologis.

    Baca Juga: WALHI Ingatkan Potensi Bencana Alam di Jawa Barat Tergolong Tinggi

    Dia menyebut sejumlah perusahaan besar seperti PT KPC, Berau Coal, Indominco, PT Bayan, PT IITM Group, hingga Kideco yang beroperasi secara masif di wilayah tersebut.

    “Perusahaan-perusahaan tambang terus-menerus menggunduli hutan dan tentu saja mencemari sungai dan air di sana,” tegasnya.

    Lebih jauh, legislator asal Dapil Kalimantan Timur itu menyoroti keberadaan sekitar 1.700 lubang tambang yang belum direklamasi yang ia sebut sebagai ancaman besar bagi keselamatan warga.

    Menurutnya, lubang-lubang tambang tersebut bukan hanya berpotensi memperburuk bencana, tetapi telah memakan korban jiwa. 

    “Sudah menelan korban, ada 51 anak yang meninggal di lubang tambang. Itu baru korban yang meninggal di lubang tambang, belum yang akibat bencana seperti di Pulau Sumatera,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

    Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Rp 2,03 Triliun untuk Tangani Banjir Sumatera

    Syafruddin mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk memperketat seluruh proses perizinan dan pengawasan lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

    Ia meminta pemerintah bergerak cepat menata ulang tata kelola lingkungan di Kalimantan Timur sebelum kerusakan semakin parah.

    Menutup pernyataannya, Syafruddin kembali meminta perhatian khusus pemerintah terhadap kondisi Kaltim. 

    “Sekali lagi, mohon atensi Pak Menteri dan jajaran. Kalimantan Timur kalau bisa ditangani serius, jangan sampai terjadi seperti di Sumatera,” pungkasnya

  • Badai Senyar Tak Akan Seganas Ini Jika Hutan Dijaga

    Badai Senyar Tak Akan Seganas Ini Jika Hutan Dijaga

    7cloud.asiaSiklon atau badai Senyar menghantam daerah Sumatera (terutama bagian utara) dan sejumlah negara ASEAN, pekan lalu.

    Badai Senyar ini memicu banjir bandang dan longsor yang meluluhlantakkan sejumlah wilayah, menewaskan ratusan orang, dan memaksa ribuan keluarga mengungsi. Rumah-rumah terendam hingga atap, bahkan sampai hanyut, sementara sungai berubah menjadi arus ganas.

    Peristiwa ini bukan sekadar “bencana alam” yang muncul akibat hujan ekstrem. Faktor cuaca hanyalah setengah dari cerita. Tragedi sesungguhnya adalah cuaca ekstrem bertabrakan dengan ekosistem yang sudah rusak. Hasilnya adalah bencana mematikan.

    Ketika hutan ditebang dan tanah terdegradasi, ekosistem kehilangan kemampuan alaminya untuk menjadi ‘spons’. Air hujan yang dulu meresap perlahan ke lantai hutan, kini meluber di permukaan, menjadi limpasan deras yang menerjang rumah-rumah warga.

    Inilah sebabnya banjir di Sumatera perlu dipahami bukan hanya sebagai fenomena hidrometeorologis, tetapi sebagai tanda runtuhnya ekosistem: siklus tanah–hutan–air melemah, diperparah deforestasi dan alih fungsi lahan selama puluhan tahun.

    Tanah sehat = Mesin sunyi penyerap air

    Tanah yang sehat bekerja seperti spons. Ia kaya bahan organik, penuh pori, dan saluran dari akar dan organisme.

    Tanah yang terjaga kesehatannya bisa menyerap air dalam volume yang sangat besar.Hutan bukan sekadar sekumpulan pohon. Ia adalah sistem hidrologi. Fungsinya terasa dari bawah tanah hingga ke atmosfer.

    Akar tanaman membuat jalur bagi air untuk meresap ke dalam tanah. Kanopi menahan sebagian hujan dan memperlambat jatuhnya air ke tanah. Serasah daun melindungi permukaan tanah dari erosi.

    Pohon menyerap air tanah dan melepaskannya kembali ke udara melalui transpirasi, yang turut mengatur kelembapan dan pola hujan.

    Ketika hutan ditebang, baik untuk perkebunan, pertambangan, atau ekspansi lahan lainnya, kemampuan tanah itu runtuh.

    Akar yang dulu mengikat tanah membusuk. Pelindung tanah hilang. Serasah daun yang berfungsi melindungi permukaan tanah tidak ada lagi. Bahan organik menipis, tanah menjadi padat, terkikis, dan rusak. Struktur sponsnya kolaps.

    Akibatnya, lanskap kehilangan kemampuannya untuk menyerap air. Limpasan meningkat. Lereng di kawasan perbukitan dan pegunungan menjadi labil.

    Sementara sungai menerima lonjakan air dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Ketika sungai tak sanggup menampung, air akhirnya meluap, hingga terjadilah arus besar dari hulu.

    Kasus di Sumatera 

    Di Sumatera Utara, Batang Toru—sungai besar di dataran tinggi Tapanuli Selatan—mengaliri salah satu kawasan pegunungan terkaya akan keanekaragaman hayati.

    Daerah aliran sungainya (DAS) menyediakan air untuk irigasi, konsumsi, perikanan, dan mikrohidro.

    Hutan hujan tropis yang mengelilinginya adalah blok hutan primer terakhir di kawasan tersebut, penyangga alami terhadap banjir dan longsor.

    Namun ketahanan ini kini menghilang dengan cepat. Zona utara Batang Toru pada ketinggian 300-400 meter telah dibuka untuk tambang sejak 2010. Pembukaan hutan untuk kebun sawit masih terjadi hingga 2024.

    Analisis satelit terbaru kami menunjukkan sekitar 1.550 hektare hutan kehilangan tutupan vegetasi, menyisakan tanah terbuka yang mudah tergerus di DAS Batang Toru. Lereng yang terdegradasi seperti ini tak lagi mampu menyerap air hujan atau menstabilkan DAS. Masyarakat di hilir sungai menjadi semakin rentan ketika badai ekstrem datang.

    Di Sumatera Barat, sepekan sebelumnya, hujan juga tak henti mengguyur Kota Padang. Intensitasnya melonjak tajam. Curah hujan harian yang awalnya 37 mm pada 19 November, menjadi 145 mm pada 27 November 2025, dengan akumulasi mencapai lebih 770 mm. Tanah kemudian menyerah, tak sanggup menampung air lagi di jejaring pori-porinya.

    Estimasinya, seluas 152 hektare hutan sudah hilang di hulu Batang Kuranji dan Batang Aie Dingin, Kota Padang. Akibatnya, seluruh siklus air terganggu. Pengisian air tanah menurun, aliran permukaan meningkat, dan sungai berubah “galak” dengan debit yang melonjak, volumenya melimpah sehingga memicu banjir.

    Saat hujan turun, air berwarna bening. Tetapi ketika banjir datang, warnanya berubah menjadi kuning kecoklatan bahkan kehitaman, pertanda tanah yang sudah terkikis ikut terseret arus.

    Empat hari setelah banjir bandang, aliran Batang Kuranji (19,68 km) dan Batang Aie Dingin (14,27 km) di kota Padang masih berwarna kuning kecoklatan dan mengalir deras ke Pantai Padang. Masyarakat hilir menanggung akibatnya, dan ekosistem pesisir semakin tersedak sedimen.

    Citra Sentinel-2 merekam aliran sungai penyebab banjir bandang di kota Padang.

    Empat sungai di Kota Padang berhulu di Pegunungan Bukit Barisan. Di sana, tampak permukaan tanah yang telah terkelupas sehingga mudah terhanyut saat hujan deras.

    Adaptasi bencana berbasis ekosistem

    Kita sering melihat deforestasi dan degradasi tanah sebagai persoalan lokal. Namun besarnya dampak menunjukkan bahwa masalah ini menimbulkan konsekuensi nasional. Dengan hujan ekstrem yang makin sering terjadi, setiap DAS rusak menjadi pengali risiko.

    Di daerah dengan tanah sehat dan hutan utuh, badai tetap bisa menimbulkan kerusakan—tetapi ekosistem bisa menahan sebagian dampaknya. Di daerah yang kritis, badai yang sama bisa berubah menjadi bencana besar.

    Artinya, strategi ketahanan iklim Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan tanggul, bendungan, atau respons darurat. Kita harus membangun kembali infrastruktur ekologis yang mengatur aliran air.

    Menjaga hubungan tanah–hutan–air adalah kebutuhan dasar untuk keselamatan kita saat ini dan masa depan.

    Oleh karenanya, kita harus melindungi hutan yang tersisa, khususnya DAS hulu dan gambut; memulihkan tanah terdegradasi dengan menambah bahan organik, agroforestri, dan praktik pertanian berkelanjutan. Kita pun perlu memasukkan indikator kesehatan tanah dan tutupan lahan dalam perencanaan risiko banjir.

    Adaptasi berbasis ekosistem, mulai dari reforestasi hingga penanaman vegetasi di bantaran sungai, harus berjalan sejajar dengan solusi rekayasa.

    Jika kita hanya bereaksi terhadap bencana, tanpa memulihkan penyangga ekologisnya, banjir di masa depan akan semakin besar dan semakin mematikan.

    Cuaca ekstrem sulit dicegah. Tetapi kita bisa meredam dampak bencana mulai dari memulihkan hutan dan memperbaiki kondisi tanah tempat kita berpijak. Ini agar badai selanjutnya tidak harus menjadi tragedi berikutnya.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Dian Fiantis, Universitas Andalas, Budiman Minasny, University of Sydney, Frisa Irawan Ginting, Universitas Andalas

    Muhammad Kundarto, Dosen UPN Veteran Yogyakarta turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

     

  • Korban Banjir Sumatera Tembus 836 Orang, Desakan Agar Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Terus Digaungkan

    Korban Banjir Sumatera Tembus 836 Orang, Desakan Agar Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Terus Digaungkan

    7cloud.asia –  Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa jumlah korban meninggal akibat banjir Sumatera bertambah menjadi 836 jiwa berdasarkan pembaruan data pukul 16.00 WIB. 

    “Hingga sore ini untuk jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi 836 jiwa,” kata Abdul Muhari, dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Kamis (4/12/2025) sore,

    Pada hari yang sama, operasi pencarian di Aceh menemukan 48 jenazah yang ditemukan tertimbun material longsor. Dengan tambahan tersebut, total korban meninggal di Aceh kini mencapai 325 jiwa.

    “Hari ini (ditemukan, red) sebanyak 48 korban, sehingga total di Provinsi Aceh menjadi 325 meninggal dunia,” jelas Muhari.

    Baca Juga: DPR: Banjir Sumatera Harus Jadi Momentum Perbaikan Pengelolaan Hutan

    Sementara itu, di Sumatera Utara, tim gabungan menemukan 12 jenazah di kawasan pembukaan jalan Adiankoting, sehingga total korban meninggal di provinsi tersebut meningkat menjadi 311 jiwa.

    Di Sumatera Barat, penambahan 6 korban membuat jumlah total korban meninggal di wilayah itu mencapai 200 jiwa.

    Pencarian Terus Dilakukan
    Selain korban meninggal, BNPB juga melaporkan keberadaan ratusan warga yang belum ditemukan. Data terbaru mencatat:
    – Aceh: 170 orang hilang
    – Sumatera Utara: 127 orang hilang
    – Sumatera Barat: 221 orang hilang


    Muhari mengatakan, total keseluruhan korban hilang mencapai 518 orang. Dia menegaskan bahwa BNPB masih akan terus mencari korban hilang sampai batas waktu yang belum ditentukan.

    Data terbaru BNPB mencatat, sebanyak 582.500 orang menjadi pengungsi akibat dari bencana yang menimpa sekitar 50 kota/kabupaten di Sumut, Aceh, dan Sumbar. Sedangkan korban luka sebanyak 2.600 orang. 

    Baca Juga: Infrastruktur yang Rusak Akibat Banjir Sumatera Hambat Distribusi Bantuan

    Fasilitas yang rusak

    Banjir Sumatera juga mengakibatkan 299 jembatan rusak, 132 fasilitas peribadatan rusak, 9 fasilitas kesehatan rusak, rumah rusak berat 3.600, rusak sedang 2.100, dan rusak ringan 4.900.

    Sementara itu desakan atau saran supaya pemerintah menetapkan status bencana nasional atas bencana di 3 provinsi Sumatera masih terus bergaung. 

    Kemarin Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyatakan bahwa tragedi kemanusiaan yang menyebabkan korban jiwa dan kelumpuhan aktivitas sosial dan ekonomi di banyak wilayah di Sumatera ini, patut dinyatakan sebagai bencana nasional. 

    GNB merupakan himpunan sejumlah tokoh lintas agama, antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Gomar Gultom, Kardinal Ignatius Suharyo, dan Lukman Hakim Saifuddin. 

    Permintaan serupa juga disuarakan sejumlah anggota DPR sejak awal. Namun pemerintah menyatakan, penetapan status bencana nasional perlu dipertimbangkan secara hati-hati.

    Baca Juga: YLBHI Dorong Presiden Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

     

     

     

  • DPR: Banjir Sumatera Harus Jadi Momentum Perbaikan Pengelolaan Hutan

    DPR: Banjir Sumatera Harus Jadi Momentum Perbaikan Pengelolaan Hutan

    7cloud.asiaAncaman hilangnya hutan Indonesia dalam menjadi sorotan oleh Komisi IV DPR. Komisi IV DPR juga menilai bahwa deforestasi yang terus terjadi dapat menghancurkan masa depan lingkungan dan generasi mendatang jika tidak segera ditangani secara serius oleh pemerintah maupun para pelaku usaha kehutanan.

    Anggota Komisi IV DPR, Sonny T. Danaparamita, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang baru-baru ini dilanda banjir besar.

    Dia menyebut fenomena banjir Sumatera sebagai “tsunami kedua” bagi wilayah tersebut.

    Sonny mengatakan, banjir Sumatera yang menewaskan ratusan penduduk tak lepas dari maraknya deforestasi di Indonesia.

    Dia menilai bahwa persoalan deforestasi bukan hanya disebabkan oleh pembalakan liar. Tetapi juga oleh aktivitas legal yang tidak memperhatikan keseimbangan ekologis.

    “Saya tidak mau sebut hanya pembalakan liar. Meskipun ada penguasaan yang berizin, ketika mereka memanfaatkan hutan, termasuk menebang, terkadang tidak memperhatikan kepentingan ekologinya,” ujarnya dikutip Parlementaria 

    Legislator Dapil Jawa Timur ini menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap hutan produksi maupun kawasan lainnya.

    Menurutnya, kondisi gundul di perbukitan akibat aktivitas penebangan yang tidak terkontrol meningkatkan risiko bencana banjir.

    “Kalau musim penebangan tidak diatur, tiba-tiba sekian banyak gundul. Kalau ada hujan intensitas tinggi, potensi banjir sangat besar,” tambahnya.

    Politisi PDI Perjuangan ini juga menyinggung pernyataan salah satu Menteri Koordinator yang pernah mengimbau para menteri melakukan “Taubat Nasuha” terkait masalah lingkungan.

    Ia menganggapnya sebagai peringatan keras bahwa kerusakan alam sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.

    Anggota Komisi IV DPR lainnya, Sturman Panjaitan, mengkritik ketidakakuratan data terkini mengenai deforestasi nasional. Menurutnya, terlepas dari angka pasti luas hutan yang hilang, masalah utamanya adalah rendahnya kepedulian pemerintah dalam menjaga kawasan hutan.

    “Ini data (deforestasi) belum akurat juga. Apakah 10 juta sekian, ataukah beberapa juta. Tetapi yang penting adalah pemerintah harus peduli. Yang paling peduli adalah pemerintah,” tegas Sturman Panjaitan kepada Parlementaria usai mengikuti rapat Kunjungan Kerja Panja RUU Kehutanan Komisi IV DPR RI di Kantor BPKH II Palembang, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (2/12/2025).

    Legislator Dapil Kepulauan Riau ini memperingatkan bahwa tanpa langkah tegas, hutan Indonesia terancam habis dalam kurun waktu 5 hingga 20 tahun ke depan. Hilangnya hutan tropis yang berada di kawasan khatulistiwa menurutnya sama saja dengan merusak generasi bangsa sendiri.

    “Merusak hutan itu sama dengan merusak generasi. Karena generasi ke depan akan mewarisi lingkungan yang kering dan tandus. Banyak negara sangat menjaga hutannya dengan luar biasa. Kita juga harus berpikir seperti itu,” lanjut politisi PDI-Perjuangan ini.

    Momentum Perbaikan Kebijakan Lingkungan

    Komisi IV DPR sepakat bahwa Indonesia membutuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian hutan dan juga mengingatkan bahwa hutan adalah penopang utama kehidupan. Serta, regulasi dan perizinan saja tidak cukup tanpa pemantauan dan pengawasan yang ketat.

    “Kesadaran ini harus berjalan bersama. Ini momentum kita dalam menjaga alam dan lingkungan,” pungkas Sturman.

    Komisi IV DPR memastikan akan terus mendorong pemerintah memperkuat kebijakan dan penegakan hukum di sektor kehutanan agar bencana ekologis tidak semakin parah di masa mendatang. 

     

     

  • Aceh Tamiang Sudah Bisa Diakses, Seperti Ini Kondisinya

    Aceh Tamiang Sudah Bisa Diakses, Seperti Ini Kondisinya

    7cloud.asia  Kabupaten Aceh Tamiang yang menjadi salah satu wilayah terparah di Tanah Rencong yang diterjang banjir bandang pada pekan lalu sempat menjadi perbincangan publik.

    Terputusnya jalur darat membuat daerah yang berada di perbatasan Sumatera Utara dan Aceh ini tidak bisa diakses bantuan.

    Selama beberapa hari awal bencana banjir Sumatera, Aceh Tamiang seolah terisolir dan tidak kunjung mendapat bantuan. 

    Ribuan rumah warga, fasilitas umum, jalan dan jembatan porak-poranda. Pengiriman bantuan juga terhambat jalur transportasi yang putus. Banyak warga yang belum mendapat bantuan logistik. 

    Baru dua hari ini bantuan mulai masuk seiring berhasil dibukanya jalur dari Langkat, Sumatera Utara.

    Baca Juga: Infrastruktur yang Rusak Akibat Banjir Sumatera Hambat Distribusi Bantuan

    Sejauh ini jumlah pengungsi di Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 215.652 jiwa dan 39 orang meninggal dunia.

    Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi membantah informasi yang menyebut 250 warga di Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru meninggal dunia tersapu banjir bandang beberapa hari lalu.

    “Saya pertegas, itu tidak benar (isu 250 warga Kampung Dalam meninggal). Jangan dipercaya, itu adalah informasi sesat,” kata Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi Kamis (4/12/2025) dikutip Antaranews.com

    Armia meminta masyarakat yang ingin mendapatkan data valid soal perkembangan penanganan bencana banjir di Aceh Tamiang, untuk datang langsung ke Posko Utama yang telah dibentuk pemerintah.

    “Kalau mau tanya data yang valid, silakan datang ke Posko Bicara Alam yang ada di perumahan Prabu Desa Paya Bedi,” ujarnya.

    Baca Juga: WALHI Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan yang Diduga Bertanggungjawab Atas Kerusakan Lingkungan

    Menurut Armia memang ada warga yang meninggal akibat bencana banjir di desa tersebut, tetapi tidak sebanyak seperti yang beredar. Kawasan tersebut juga bukan wilayah pedalaman.

    “Ada di Kampung Dalam yang meninggal di situ. Tetapi saya pikir tidak terlalu banyak,” ujarnya.

    Bahkan, kata dia, saat banjir melanda pertama, dirinya sempat menyeberangi sungai di wilayah tersebut, karena ia sempat terkurung banjir di daerah Karang Baru dekat Kantor BPBD.

    Dalam kesempatan ini, Armia menyebut pendistribusian logistik ke desa-desa terdampak banjir sudah banyak alat transportasi yang dapat digunakan, termasuk traktor untuk membawa bantuan ke wilayah sulit terakses.

    “Ini sudah ada banyak perlengkapan traktor kosong untuk mengirim terus ke kampung-kampung yang diperkirakan belum kita sentuh, terutama di daerah Tenggulun, Tamiang Hulu. Sungai Iyu dan Banda Mulia,” katanya.

     

     

  • Update Banjir Sumatera: Mungkinkah Warga Menggugat Pemerintah?

    Update Banjir Sumatera: Mungkinkah Warga Menggugat Pemerintah?

    7cloud.asia –  Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memang masuk kategori bencana alam, sesuai dengan Pasal 1 Undang Undang Penanggulangan Bencana. Namun, kerugian ekonomi, sosial, dan kemanusiaan yang diakibatkannya bukan sekadar takdir alam.

    Di balik ribuan korban yang meninggal dan hilang, serta jutaan warga yang terpaksa mengungsi saat ini, ada keputusan politik dan kebijakan pemerintah yang tak akuntabel terutama dalam penerbitan izin/persetujuan usaha.

    Dalam satu dekade terakhir, pemerintah menerbitkan izin usaha secara agresif untuk perkebunan sawit dan pertambangan yang mendorong praktik deforestasi dan alih fungsi lahan di Sumatra.

    Sepanjang 2019-2025, misalnya, telah terjadi kehilangan hutan hingga 94.286 hektare (ha) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat. Hingga 2024, jutaan ha perkebunan sawit sudah terparkir di tiga wilayah tersebut: 565.135 ha di Aceh, 2.018.727 ha di Sumatera Utara, dan 555.076 ha di Sumatra Barat.

    Ketika tutupan hutan hilang, maka kapasitas tanah untuk menyerap air pun berkurang dan lereng-lereng menjadi rapuh. Pada saat hujan deras, kerusakan fungsi lingkungan semacam ini semakin memungkinkan banjir bandang dan longsor terjadi.

    Situasi ini mengindikasikan bahwa proses penerbitan izin usaha oleh pemerintah tidak didahului dengan uji tuntas lingkungan hidup dan hak asasi manusia (HAM) yang memadai. Proses penerbitan juga tidak melibatkan masyarakat yang paling berpotensi terdampak.

    Ini mencerminkan buruknya tata kelola lingkungan hidup dan kinerja HAM pemerintah. Dan ini semua bisa kita gugat ke pengadilan.

    Menggugat pemerintah ke pengadilan

    Warga terdampak punya dasar yang kuat untuk menggugat pemerintah ke pengadilan atas dasar perlindungan lingkungan hidup dan HAM. Pemberian izin yang tidak akuntabel telah mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup. Ruang resapan air berkurang, bahkan hilang. Akar pohon untuk mengikat tanah pun demikian.

    Padahal, lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan HAM yang jelas-jelas dijamin Pasal 28H ayat (1) UUD NRI 1945, Pasal 9 ayat (3) UU Hak Asasi Manusia, dan Pasal 65 UU Lingkungan Hidup. Begitu juga dengan hak untuk terinformasi dan terlibat dalam konsultasi publik ketika suatu izin usaha akan diterbitkan.

    Ketika penerbitan izin usaha yang memicu deforestasi dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan tidak melibatkan konsultasi publik secara bermakna, maka pemerintah tidak hanya melanggar proses administratif, tetapi juga hak asasi warga.

    Dalam kerangka HAM, penerbitan izin usaha perkebunan, tambang, maupun aktivitas yang mengubah kawasan hutan wajib disertai uji tuntas lingkungan dan HAM yang ketat.

    Regulasi seperti United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights dan Strategi Nasional Bisnis dan HAM menaruh mandat yang jelas bagi pemerintah untuk mencegah kerugian HAM dalam aktivitas bisnis.

    Salah satunya melalui penerbitan izin yang akuntabel dan pengawasan berkelanjutan terhadap kepatuhan perusahaan pada standar lingkungan hidup.

    Pasal 15 hingga 19 UU Lingkungan Hidup memberikan mandat serupa. Ada kewajiban bagi pemerintah untuk membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang melibatkan masyarakat ketika izin usaha akan diterbitkan.

    Ironisnya, banjir dan longsor di Sumatera menjadi bukti nyata bahwa kewajiban lingkungan dan HAM ini tidak dipenuhi oleh pemerintah.

    Di samping itu, UU Penanggulangan Bencana secara jelas mewajibkan pemerintah melakukan mitigasi, pengurangan risiko, dan mencegah aktivitas yang memperbesar ancaman bencana.

    Namun, banjir dan longsor yang parah akibat deforestasi ugal-ugalan dan alih fungsi lahan atas dasar izin usaha mengindikasikan bahwa pemerintah juga telah melanggar kewajiban hukum yang ia buat sendiri.

    Jalur gugatan

    Untuk menuntut akuntabilitas pemerintah, warga terdampak setidaknya dapat menggunakan tiga mekanisme gugatan.

    Pertama, gugatan perbuatan melawan hukum oleh penguasa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dasar hukumnya adalah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019.

    Dalam konteks bencana di Sumatera, argumen gugatannya adalah bahwa penerbitan izin usaha yang mendorong praktik deforestasi dan alih fungsi lahan bertentangan dengan peraturan-perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

    Pemerintah tidak hanya gagal menjalankan kewajiban administrasi, tetapi juga gagal melindungi lingkungan hidup dan HAM dan mengawasi praktik deforestasi. Pemerintah pun tidak melakukan mitigasi risiko bencana sebagaimana diwajibkan UU Lingkungan Hidup, HAM, dan Penanggulangan Bencana.

    Gugatan ini tidak hanya memberikan ruang bagi warga terdampak untuk menuntut ganti rugi, melainkan juga perubahan kebijakan dan perbaikan tata kelola, termasuk pencabutan izin yang terlanjur diterbitkan.

    Kedua, gugatan warga negara (citizen lawsuit) baik secara keperdataan ke Pengadilan Negeri (PN) maupun administrasi ke PTUN. Dasar hukumnya adalah UU Lingkungan Hidup dan Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2023.

    Argumentasi gugatannya dapat didasarkan pada lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai kepentingan umum dan pemerintah telah melaksanakan kewenangannya secara tidak bertanggung jawab, baik dalam hal penerbitan izin usaha maupun pengawasan.

    Ketiga, gugatan perwakilan kelompok (class action) ke PN. Dasar hukumnya adalah UU Lingkungan Hidup yang pelaksanaannya juga diatur dalam Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2023.

    Warga terdampak dapat menggugat secara kolektif karena terdapat jumlah korban yang sangat besar dengan pola kerugian yang serupa. Dari sisi ekonomi dan sosial, kerugian itu meliputi rusaknya rumah dan kendaraan, hilangnya mata pencaharian, terganggunya pendidikan, hingga gangguan kesehatan selama pengungsian.

    Gugatan dapat diajukan dengan argumentasi hilangnya ruang resapan air dan akar pengikat tanah sebagai kerusakan lingkungan karena penerbitan izin usaha yang tidak akuntabel dan minim partisipasi. Pengawasan laju deforestasi juga tidak dilaksanakan secara bertanggung jawab. Akibatnya adalah pelbagai kerugian seperti yang dialami warga terdampak saat ini.

    Di samping itu, kinerja pemerintah dalam penanggulangan bencana juga dapat digunakan sebagai argumentasi penguat dalam setiap gugatan.

    Selain dalam konteks lemahnya mitigasi risiko, Pasal 5 dan Pasal 3 UU Penanggulangan Bencana mewajibkan pemerintah untuk menanggulangi bencana banjir dan tanah longsor secara cepat dan tepat.

    Namun, kinerja pemerintah justru lambat dan tidak tepat di sini. Karena bantuan terlambat datang, warga terpaksa mengambil barang tanpa membayar di sejumlah toko untuk memenuhi kebutuhan dasar.

    Jalur-jalur gugatan tersebut pernah dipraktikkan, dan memiliki rekam jejak kemenangan yang menjanjikan. Misalnya, gugatan korban banjir di Palembang dan di Kalimantan Selatan pada 2021.

    Dari dua kasus ini, kita bisa melihat bagaimana warga terdampak menuntut akuntabilitas pubulik dengan meminta pengadilan untuk memerintahkan pemerintah memperbaiki kebijakan, kinerja, dan tata kelola di bidang lingkungan hidup dan HAM.

    Bahkan, saat ini, ada laporan yang menunjukkan bahwa warga terdampak banjir bandang di Bali beberapa bulan lalu juga akan menggunakan jalur yang sama untuk menuntut pemulihan dari pemerintah.

    Dengan demikian, gugatan ke pengadilan sebenarnya tidak hanya masuk akal untuk dilakukan, tetapi juga relevan sebagai upaya warga untuk menuntut pemulihan dan akuntabilitas institusi publik atas tindakan pemerintah yang tidak akuntabel.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: 

     

  • Pakar UGM: Banjir Sumatera Ingatkan Mitigasi Bencana adalah Upaya Jangka Panjang

    Pakar UGM: Banjir Sumatera Ingatkan Mitigasi Bencana adalah Upaya Jangka Panjang

    7cloud.asia – Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan UGM, Prof. Dwikorita Karnawati menegaskan bahwa rangkaian bencana di Sumatera harus dipahami sebagai peringatan serius dari alam. 

    Menurutnya, mitigasi tidak boleh dianggap sebagai upaya sesaat, melainkan strategi jangka panjang yang bertumpu pada perlindungan lingkungan. 

    Pemulihan ekosistem, penataan ruang, dan pengendalian pemanfaatan lahan harus menjadi fondasi dalam membangun ketahanan bencana. 

    “Mitigasi bencana harus berbasis pada pemulihan dan perlindungan lingkungan untuk mewujudkan peradaban yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya dalam sebuah diskusi yang digelar Jumat (5/12/2025). 

    Dia mengingatkan, memasuki puncak musim hujan November 2025 hingga Februari 2026, berbagai wilayah di Indonesia menghadapi potensi meningkatnya bencana longsor dan banjir bandang. 

    Dipaparkannya, kondisi atmosfer dan intensitas hujan saat ini dapat memicu kejadian ekstrem di wilayah-wilayah rawan. Rangkaian bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh menjadi penanda bahwa ancaman serupa dapat terjadi di daerah lain dengan karakter bentang alam yang mirip.

    Baca Juga: WALHI Ingatkan Potensi Bencana Alam di Jawa Barat Tergolong Tinggi 

    “Peristiwa tersebut menunjukkan kerentanan kawasan berlereng curam, daerah yang mengalami alih fungsi lahan, serta zona tektonik aktif dengan kondisi geologi rapuh di berbagai wilayah Indonesia,” imbuhnya.

    Ia menekankan bahwa Peringatan Dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) harus diikuti penguatan kapasitas masyarakat agar dapat merespons dengan cepat dan tepat. 

    “Aliran debris seperti ini sangat destruktif dan menuntut respons segera dari warga yang berada di zona rentan,” katanya.

    Menurut Dwikorita, data empiris BMKG menunjukkan bahwa bibit siklon dan siklon tropis cenderung meningkat setiap Desember hingga Maret atau April tahun berikutnya.

    Fenomena ini lebih dominan di belahan selatan bumi sehingga wilayah selatan khatulistiwa perlu berada dalam kondisi siaga terhadap cuaca ekstrem. 

    Kawasan seperti Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi bagian selatan dan tenggara, Maluku, dan Papua bagian selatan masuk dalam zona yang berpotensi mengalami hujan intens yang memicu longsor dan banjir. 

    Baca Juga: DPR: Banjir Sumatera Harus Jadi Momentum Perbaikan Pengelolaan Hutan

    “Wilayah-wilayah tersebut seharusnya berada dalam kondisi SIAGA terhadap cuaca ekstrem sebagaimana yang baru saja terjadi di Sumatera,” tuturnya.

    Untuk menghadapi potensi meluasnya risiko, Dwikorita menekankan pentingnya upaya cepat di daerah rawan bencana. Identifikasi ulang zona merah dan pembatasan aktivitas manusia selama periode peringatan dini menjadi langkah awal yang perlu dilakukan pemerintah daerah. 

    Selain itu, penyiapan jalur evakuasi dan lokasi pengungsian yang aman sangat penting, terutama bagi kelompok rentan seperti difabel, lansia, ibu hamil, dan anak-anak. 

    “Langkah-langkah ini harus dijalankan segera pada wilayah yang telah ditetapkan dalam peringatan dini BMKG,” katanya.

    Pemerintah daerah juga diminta memastikan kesiapan rencana kontinjensi untuk menghadapi kondisi darurat.

    Rencana tersebut mencakup penyediaan logistik untuk tiga hingga enam hari, fasilitas pertolongan pertama, pengamanan dokumen penting warga, serta penguatan jaringan komunikasi. 

    Baca Juga: Korban Banjir Sumatera Tembus 836 Orang, Desakan Agar Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Terus Digaungkan

    Ketersediaan peralatan evakuasi dan alat berat menjadi elemen penting untuk mempercepat penanganan ketika terjadi kondisi darurat di lapangan. 

    “Semua sarana ini harus siap dan memadai agar respons dapat dilakukan tanpa hambatan,” ujar Dwikorita.

    Koordinasi lintas instansi disebutnya sebagai komponen vital dalam memperkuat kesiapsiagaan. Integrasi dengan BMKG dan BNPB termasuk dalam kemungkinan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca apabila diperlukan untuk mengurangi intensitas hujan di wilayah kritis. 

    Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat respons dan menekan potensi kerugian. 

    “Koordinasi yang kuat memungkinkan langkah-langkah pengurangan risiko dijalankan secara lebih efektif,” katanya.

    Menutup pernyataannya, Dwikorita menyerukan agar seluruh pihak bertindak cepat dan sinergis menghadapi potensi cuaca ekstrem dalam beberapa bulan ke depan. 

    Ia mengingatkan bahwa atmosfer yang labil dapat memperburuk risiko di wilayah-wilayah rawan jika tidak diantisipasi dengan baik. Kerja gotong royong antarinstansi, pemerintah daerah, dan masyarakat disebut penting agar upaya mitigasi dapat berjalan efektif. 

    “Kita harus bergerak sekarang sebelum curah hujan ekstrem memperbesar ancaman di daerah-daerah rentan hidrometeorologi,” ujarnya.

     

  • Ketua Banggar Dorong Penggunaan Dana Darurat untuk Penanganan Banjir Sumatera

    Ketua Banggar Dorong Penggunaan Dana Darurat untuk Penanganan Banjir Sumatera

    7cloud.asia  – Ketua Badan Anggaran (Banggar)  DPR Said Abdullah mendesak pemerintah segera mengerahkan seluruh sumber daya, termasuk memanfaatkan alokasi dana darurat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk penanganan bencana banjir Sumatera

    “Pemerintah dapat menggunakan dana on call yang ada di APBN tahun 2025 sebesar Rp4 triliun untuk penanganan bencana banjir Sumatera,” kata Said melalui rilisnya,  Kamis (4/12/2025).

    Dukungan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan proses tanggap darurat hingga pemulihan pasca bencana banjir Sumatera. Pemanfaatan itu, lanjut Said bisa dilakukan mengingat jumlah korban meninggal dan luka berpotensi terus bertambah, serta ribuan rumah dan fasilitas umum mengalami kerusakan.

    “Tragedi ini sangat memilukan. Kita harus berduka secara nasional. Atas hal itu, saya mengucapkan berbela sungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.

    Said mengatakan, anggaran on call juga dapat digunakan untuk kebutuhan program pascatanggap darurat, yakni program rehabilitasi dan rekonstruksi.

    Program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat juga menggunakan anggaran  multiyears, yakni anggaran pada 2026 dan seterusnya karena kebutuhan program ini sangat besar.

    Kebutuhan rehabilitasi tersebut seperti untuk memulihkan berbagai layanan umum, yakni rumah sakit, sekolah, kantor-kantor pemerintah, tempat ibadah dan berbagai infrastruktur dasar lainnya.

    Sementara itu, kebutuhan rekonstruksi dapat digunakan untuk membangun kembali berbagai kebutuhan layanan umum, baik pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan, kantor pemerintah, tempat ibadah, hingga pasar yang rusak. 

    “Kebutuhan anggaran rekonstruksi lebih memerlukan anggaran yang besar lagi,” ungkapnya

    Untuk memberikan respon cepat dan terintegrasi, Said juga meminta pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya nasional guna menangani bencana banjir bandang di Aceh, Sumut dan Sumbar tersebut.

    Dalam jangka pendek, kata dia, kebutuhan tanggap darurat masih sangat penting agar warga yang sudah terdampak banjir dan tanah longsor tidak kelaparan. 

    “Saya sedih menyaksikan di berbagai media warga melakukan penjarahan di pertokoan dan gudang Bulog,” katanya.

    Ia meyakini kondisi warga yang belum mendapatkan layanan tanggap darurat layak memicu tindakan tersebut. 

    “Tindakan itu merupakan upaya mempertahankan hidup mereka. Saya kira dalam hatinya juga tidak ingin dilakukan,”ungkapnya.

    Said juga meminta pemerintah menyegerakan kebutuhan tanggap darurat lebih masif, seperti tempat pengungsian yang layak untuk tempat tinggal sementara, suplai kebutuhan makanan, mandi cuci kakus (MCK), selimut dan pakaian.

    Dia juga meminta kelompok rentan, seperti anak-anak mendapatkan layanan trauma healing. Pada saat yang sama, perlu dilakukan search and rescue yang masif dan terus menerus untuk menemukan korban yang hilang.

    Seperti diketahui, banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar) telah meluluhlantakkan sejumlah kawasan dan menimbulkan duka mendalam secara nasional.

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, sampai Jumat, 5 Desember 2025, ada 863 orang meninggal dunia,  dan 576.300 jiwa mengungsi.

  • Sebut Banjir Sumatera Akibat Kelalaian Negara, GITAKU Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

    Sebut Banjir Sumatera Akibat Kelalaian Negara, GITAKU Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

    7cloud.asia – Paduan Suara GITAKU, pada Sabtu (6/12/2025) menggelar aksi solidaritas untuk korban bencana banjir Sumatera. Mereka melakukan flash mob dengan menyanyikan tiga lagu yang menyuarakan keprihatinan.

    Aksi ini digelar di depan Gedung Sarinah di Jakarta Pusat, untuk memprotes impunitas terhadap para perusak lingkungan yang dinilai bertanggung jawab atas terjadinya banjir Sumatera.

    Lagu pertama “Ada yang Hilang”, disusul “We Will Rock You” yang mengundang seluruh pengunjung pusat perbelanjaan yang tengah berada di bagian depan dan pejalan kaki turut bernyanyi. Mereka menghentakkan kaki dan bertepuk, “we will we will rock you…” Aksi mereka ditutup dengan lagu “Do You Hear the People Sing?”

    Ratusan ribu orang saat ini terdampak banjir bandang dan tanah longsor, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir yang terjadi pada akhir November 2025 lalu itu membawa serta lumpur dan kayu-kayu gelondongan dari hulu. 

    Hingga kini pemerintah belum menetapkan status bencana nasional di tiga provinsi tersebut, meski sudah banyak desakan dari berbagai pihak.

    “Kami turut mendesak ditetapkannya status bencana nasional, karena bencana ini tak sekedar bencana, tapi juga kejahatan ekologi,” kata Koordinator Aksi GITAKU, Arief Bobhil.

    Bencana ini, ujarnya, terjadi karena tata kelola lingkungan dari pemerintah yang tidak berperspektif ekologi. Bencana ini terjadi karena negara lalai.

    Negara mengutamakan investasi, elite-elite politik memperkaya diri dan mencari setoran untuk ongkos politik; tidak peduli bahwa penggundulan hutan dan eksplorasi pertambangan mengakibatkan ketimpangan ekologi. 

    Ketiadaan status bencana nasional sekarang ini, kata Bobhil, memperlihatkan negara bukan hanya lalai, tapi memilih untuk berpihak kepada oligarki perusak Bumi.

    “Sebagai warga, kita telah dan sedang berusaha sejauh yang kita bisa menjadi relawan atau menggalang donasi. Bagi kita, situasi ini darurat. Tapi, negara berjalan seolah-olah bencana ini seperti genangan air di jalan raya Jakarta,” imbuh Anna Hape, dari GITAKU.

    Dalam pernyataan sikap mereka mengatakan sepanjang November ada dua bencana nasional akibat praktik impunitas. 

    Bencana pertama merusak sejarah dan memori kolektif bangsa saat mantan presiden Soeharto ditetapkan menjadi pahlawan nasional. Bencana kedua menghantam ruang hidup rakyat Sumatera.

    GITAKU mengajak seluruh masyarakat bersolidaritas dan bergerak bersama. 

    GITAKU menolak pernyataan pejabat negara yang menganggap bencana banjir Sumatera ini sebuah ujian Tuhan. Apakah hendak dikatakan bahwa pejabat pemberi izin tambang, penebangan, dan perkebunan lulus ujian?

    GITAKU juga menolak narasi negara bahwa bencana terjadi karena hujan ekstrem, badai tropis, atau hidrometeorologi. Tingginya curah hujan, badai tropis dan pelbagai peristiwa di atmosfer disebabkan juga oleh keputusan politik.

    “Seperti Greta Thunberg, enam tahun lalu, kami pun katakan hari ini: “how dare you!” demikian GITAKU dalam pernyataannya.

    GITAKU mendesak pemerintah untuk tidak menutupi fakta dan mengaburkan kebenaran. Ditegaskan, apa yang terjadi di Sumatra adalah pembunuhan ekologis. Kayu-kayu gelondongan yang meluncur bersama air dan lumpur adalah salah satu bukti bahwa Sumatera sudah lama hanyalah sumber daya.

    Karena itu, GITAKu menyerukan agar pemerintah menghentikan impunitas terhadap korporasi, pejabat serta bekas penjabat yang berkongsi merusak lingkungan.

    Pemerintah juga didesak untuk menetapkan status bencana nasional bagi tragedi pembunuhan ekologis di Sumatera.

    Selain itu juga dilakukan Investigasi independen, yang terbuka dan melibatkan ahli-ahli lintas negara, atas penghancuran kehidupan yang disengaja ini.

    “Rakyat Sumatera adalah pemegang hak konstitusional. Mereka bukan objek bantuan, dan pejabat negara jangan datang seolah-olah dermawan,” demikian GITAKU menyudahi pernyataannya

    .

  • BNPB Perkirakan Dana yang Dibutuhkan untuk Pemulihan Banjir Sumatera Capai Rp 51,82 Triliun

    BNPB Perkirakan Dana yang Dibutuhkan untuk Pemulihan Banjir Sumatera Capai Rp 51,82 Triliun

     

    7cloud.asia – Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB  memperkirakan total anggaran yang dibutuhkan untuk pemulihan segala kerusakan akibat banjir Sumatera mencapai Rp 51,82 triliun.

    Angka ini dilaporkan Kepala BNPB Letnan Jenderal Suharyanto kepada Presiden Prabowo Subianto saat rapat terbatas penanganan dan pemulihan bencana Banjir Sumatera di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh di Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu (7/12/2025)  malam.

    “Kami laporkan ini secara nasional Bapak Presiden, dari Kementerian PU (Pekerjaan Umum) dengan penjumlahan dari tiga provinsi, estimasi yang diperlukan dana adalah sekian Bapak Presiden, Rp 51,82 triliun,” kata Suharyanto seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden. 

    Lebih lanjut, Suharyanto memaparkan besaran anggaran pemulihan dampak  di masing-masing provinsi yang terdampak banjir Sumatera.

    Anggaran untuk memulihkan kondisi di Aceh seperti semula membutuhkan Rp 25,41 triliun. Hingga 7 Desember 2025, BNPB mencatat ada 37.546 rumah yang hilang tersapu banjir, rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan. 

    “Kemudian jembatan, jalan, tempat ibadah, sekolah, pondok pesantren, rumah sakit, puskesmas. Termasuk juga kerugian lahan pertanian, ternak, sawah, kebun, tambak dan perkantoran,” ujar Suharyanto. 

    Berdasarkan asesmen dari Kementerian PU, BNPB menaksir Sumatera Utara membutuhkan anggaran Rp 12,88 triliun untuk rehabilitas dan rekonstruksi fasilitas bangunan atau prasarana di sana. Sedangkan Sumatera Barat membutuhkan anggaran pemulihan dan perbaikan sebesar Rp 13,52 triliun.

    Suharyanto mengatakan kondisi di Sumbar sudah lebih baik. Namun masih ada dua kabupaten yang perlu penanganan khusus, yakni Pesisir Selatan dan Agam karena masih ada lima nagari (kelurahan/kampung) terisolasi dan beberapa kecamatan. 

    Kendati demikian, Suharyanto mengatakan data anggaran untuk perbaikan ini belum akurat dan masih diperbaiki terus. 

    Suharyanto juga melaporkan sebanyak 975.000 orang mengungsi akibat banjir dan longsor di Pulau Sumatera. Angka ini merupakan total pengungsi yang berada di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat per Minggu (7/12/2025) 

    “Per hari ini kami laporkan untuk korban jiwa per hari ini meninggal dunia 921 orang, hilang 392, mengungsi 975.075 orang,” kata Suharyanto.

    Suharyanto mengatakan korban mengungsi terbanyak ada di Provinsi Aceh dengan 914.202 orang mengungsi. Sedangkan sebanyak 366 meninggal dan 97 orang hilang di Aceh. 

    “Untuk Aceh, kami melaporkan untuk daerah yang terisolir daerah yang masih cukup berat ada dua kabupaten, yaitu Aceh Bener Meriah dan Aceh Tengah. Karena gampong atau kelurahan yang terdampak itu masih ratusan,” kata Suharyanto. 

    Di Kabupaten Bener Meriah terdapat 232 gampong terisolasi dan Aceh Tengah 295 desa terisolasi di 14 kecamatan. Suharyanto mengatakan Aceh Tamiang, yang kemarin terisolasi kini sudah bisa masuk bantuan dari darat meskipun jumlah gampong yang masih terdampak berjumlah 216.