Marak Eksploitasi Lingkungan, DPR Ingatkan Potensi Banjir Sumatera Terulang di Kalimantan Timur

Written by

in

7cloud.asia – Anggota Komisi XII DPR Syafruddin mengingatkan pemerintah agar menjadikan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Pulau Sumatera  atau Banjir Sumatera sebagai peringatan serius untuk mencegah kejadian serupa di Kalimantan Timur. 

Syafruddin menilai Kalimantan Timur berada pada tingkat kerentanan yang tinggi akibat masifnya aktivitas tambang dan buruknya pengelolaan lingkungan di kawasan tersebut.

“Banjir Sumatera harus kita tahan agar tidak terulang, misalnya di Kalimantan Timur. Karena Kalimantan Timur sangat rawan terjadi bencana seperti yang terjadi di Pulau Sumatera dan Aceh,” ujar Syafruddin dalam Rapat Kerja Komisi XII dengan Menteri Lingkungan Hidup di Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Syafruddin menjelaskan bahwa Kalimantan Timur menampung sejumlah perusahaan tambang raksasa yang terus menggerus hutan dan mencemari sungai, sehingga meningkatkan risiko bencana ekologis.

Baca Juga: WALHI Ingatkan Potensi Bencana Alam di Jawa Barat Tergolong Tinggi

Dia menyebut sejumlah perusahaan besar seperti PT KPC, Berau Coal, Indominco, PT Bayan, PT IITM Group, hingga Kideco yang beroperasi secara masif di wilayah tersebut.

“Perusahaan-perusahaan tambang terus-menerus menggunduli hutan dan tentu saja mencemari sungai dan air di sana,” tegasnya.

Lebih jauh, legislator asal Dapil Kalimantan Timur itu menyoroti keberadaan sekitar 1.700 lubang tambang yang belum direklamasi yang ia sebut sebagai ancaman besar bagi keselamatan warga.

Menurutnya, lubang-lubang tambang tersebut bukan hanya berpotensi memperburuk bencana, tetapi telah memakan korban jiwa. 

“Sudah menelan korban, ada 51 anak yang meninggal di lubang tambang. Itu baru korban yang meninggal di lubang tambang, belum yang akibat bencana seperti di Pulau Sumatera,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Rp 2,03 Triliun untuk Tangani Banjir Sumatera

Syafruddin mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk memperketat seluruh proses perizinan dan pengawasan lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Ia meminta pemerintah bergerak cepat menata ulang tata kelola lingkungan di Kalimantan Timur sebelum kerusakan semakin parah.

Menutup pernyataannya, Syafruddin kembali meminta perhatian khusus pemerintah terhadap kondisi Kaltim. 

“Sekali lagi, mohon atensi Pak Menteri dan jajaran. Kalimantan Timur kalau bisa ditangani serius, jangan sampai terjadi seperti di Sumatera,” pungkasnya

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *