DPR: Banjir Sumatera Harus Jadi Momentum Perbaikan Pengelolaan Hutan

Written by

in

7cloud.asiaAncaman hilangnya hutan Indonesia dalam menjadi sorotan oleh Komisi IV DPR. Komisi IV DPR juga menilai bahwa deforestasi yang terus terjadi dapat menghancurkan masa depan lingkungan dan generasi mendatang jika tidak segera ditangani secara serius oleh pemerintah maupun para pelaku usaha kehutanan.

Anggota Komisi IV DPR, Sonny T. Danaparamita, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang baru-baru ini dilanda banjir besar.

Dia menyebut fenomena banjir Sumatera sebagai “tsunami kedua” bagi wilayah tersebut.

Sonny mengatakan, banjir Sumatera yang menewaskan ratusan penduduk tak lepas dari maraknya deforestasi di Indonesia.

Dia menilai bahwa persoalan deforestasi bukan hanya disebabkan oleh pembalakan liar. Tetapi juga oleh aktivitas legal yang tidak memperhatikan keseimbangan ekologis.

“Saya tidak mau sebut hanya pembalakan liar. Meskipun ada penguasaan yang berizin, ketika mereka memanfaatkan hutan, termasuk menebang, terkadang tidak memperhatikan kepentingan ekologinya,” ujarnya dikutip Parlementaria 

Legislator Dapil Jawa Timur ini menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap hutan produksi maupun kawasan lainnya.

Menurutnya, kondisi gundul di perbukitan akibat aktivitas penebangan yang tidak terkontrol meningkatkan risiko bencana banjir.

“Kalau musim penebangan tidak diatur, tiba-tiba sekian banyak gundul. Kalau ada hujan intensitas tinggi, potensi banjir sangat besar,” tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyinggung pernyataan salah satu Menteri Koordinator yang pernah mengimbau para menteri melakukan “Taubat Nasuha” terkait masalah lingkungan.

Ia menganggapnya sebagai peringatan keras bahwa kerusakan alam sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.

Anggota Komisi IV DPR lainnya, Sturman Panjaitan, mengkritik ketidakakuratan data terkini mengenai deforestasi nasional. Menurutnya, terlepas dari angka pasti luas hutan yang hilang, masalah utamanya adalah rendahnya kepedulian pemerintah dalam menjaga kawasan hutan.

“Ini data (deforestasi) belum akurat juga. Apakah 10 juta sekian, ataukah beberapa juta. Tetapi yang penting adalah pemerintah harus peduli. Yang paling peduli adalah pemerintah,” tegas Sturman Panjaitan kepada Parlementaria usai mengikuti rapat Kunjungan Kerja Panja RUU Kehutanan Komisi IV DPR RI di Kantor BPKH II Palembang, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (2/12/2025).

Legislator Dapil Kepulauan Riau ini memperingatkan bahwa tanpa langkah tegas, hutan Indonesia terancam habis dalam kurun waktu 5 hingga 20 tahun ke depan. Hilangnya hutan tropis yang berada di kawasan khatulistiwa menurutnya sama saja dengan merusak generasi bangsa sendiri.

“Merusak hutan itu sama dengan merusak generasi. Karena generasi ke depan akan mewarisi lingkungan yang kering dan tandus. Banyak negara sangat menjaga hutannya dengan luar biasa. Kita juga harus berpikir seperti itu,” lanjut politisi PDI-Perjuangan ini.

Momentum Perbaikan Kebijakan Lingkungan

Komisi IV DPR sepakat bahwa Indonesia membutuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian hutan dan juga mengingatkan bahwa hutan adalah penopang utama kehidupan. Serta, regulasi dan perizinan saja tidak cukup tanpa pemantauan dan pengawasan yang ketat.

“Kesadaran ini harus berjalan bersama. Ini momentum kita dalam menjaga alam dan lingkungan,” pungkas Sturman.

Komisi IV DPR memastikan akan terus mendorong pemerintah memperkuat kebijakan dan penegakan hukum di sektor kehutanan agar bencana ekologis tidak semakin parah di masa mendatang. 

 

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *