Tag: greenpeace

  • Greenpeace Paparkan Tantangan yang Dihadapi Calon Pemimpin Jakarta Terkait Krisis Iklim

    Greenpeace Paparkan Tantangan yang Dihadapi Calon Pemimpin Jakarta Terkait Krisis Iklim

    7cloud.asiaGreenpeace, melalui risetnya yang dirilis baru-baru ini mendorong pemerintah untuk secara rutin mengevaluasi kebijakan iklim Jakarta dan memastikan alokasi sumber daya yang lebih memadai bagi kelompok rentan.

    Dilansir di laman resmi greenpeace.org, kebijakan iklim yang dimaksud termasuk meningkatkan akses terhadap air bersih, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan infrastruktur transportasi publik yang inklusif.

    Tanpa perhatian yang lebih serius terhadap kebutuhan kelompok rentan, pembangunan infrastruktur yang terus berlangsung di Jakarta justru berpotensi memperparah ketimpangan sosial dan krisis lingkungan.

    Menjelang pemilihan Gubernur, riset Greenpeace ini diharapkan dapat menjadi katalisator penanganan permasalahan keadilan iklim.

    Para calon pemimpin diminta untuk tidak hanya terpaku pada pembangunan ekonomi berdasarkan nominal semata, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat paling rentan, untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial.

    Baca: Greenpeace desak Keadilan Iklim untuk Jakarta yang berketahanan

    Juru Kampanye Isu Keadilan Urban Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait mengatakan, dalam krisis iklim, pembangunan tanpa keadilan hanya akan memperdalam kesenjangan sosial dan memperburuk penderitaan bagi mereka yang paling terdampak.

    “Kita tidak bisa lagi mengabaikan isu krisis iklim dari perdebatan politik. Ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga soal keadilan sosial,“ ujar Jeanny.

    Krisis ini harus menjadi prioritas, bukan hanya bagi pemerintah yang sedang berkuasa, tetapi juga bagi mereka yang ingin memimpin di masa depan.

    Tanpa komitmen serius untuk menangani krisis iklim dengan cara yang adil, masa depan Jakarta—dan warganya—akan semakin suram.”

    Dalam laporan ini, Greenpeace mendesak setiap pemangku kebijakan untuk mengatasi permasalahan krisis iklim.

    Baca: Greenpeace tegaskan isu ketahanan iklim harus jadi bahasan dalam Pilkada Jakarta

    Tidak hanya soal mengurangi emisi atau membangun infrastruktur tahan banjir, namun juga memastikan bahwa semua warga, terutama yang paling rentan, memiliki akses yang sama terhadap sumber daya.

    Greenpeace juga meminta pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat rentan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi hidup mereka.

    Para pemimpin yang akan datang memiliki tanggung jawab untuk memastikan Jakarta beradaptasi dengan krisis iklim tanpa meninggalkan siapapun di belakang.

    Dalam catatan Greenpeace, Jakarta saat ini sedang berada di garis depan dampak krisis iklim yang mengancam kehidupan sehari-hari warganya.

    Hampir 20 persen wilayah Jakarta sekarang berada di bawah permukaan laut, sementara hanya 69 persen penduduk yang memiliki akses ke air bersih.

    Situasi ini diperparah oleh polusi udara yang terus memburuk, membuat kualitas hidup warga semakin terpuruk.

  • Greenpeace Turut Menjadi Penggugat Intervensi dalam Perkara Kabut Asap di Sumatera Selatan

    Greenpeace Turut Menjadi Penggugat Intervensi dalam Perkara Kabut Asap di Sumatera Selatan

    7cloud.asia – Perjalanan gugatan kasus kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan gambut yang diajukan sebelas warga Sumatera Selatan berlanjut ke pengadilan.

    Setelah serangkaian proses mediasi, Pengadilan Negeri Palembang pada 12 Desember lalu menggelar sidang dengan agenda pembacaan gugatan warga terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries (SBA Wood Industries).

    Tiga perusahaan penyuplai kayu ini berada di bawah kontrol Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas) yang ditengarai menyebabkan kabut asap karhutla di Sumatera Selatan.

    Melansir greenpeace.org, Pengadilan Negeri Palembang telah secara patut memanggil pihak tergugat dalam sidang pertama dan kedua, tapi para tergugat tidak datang.

    Pada sidang ketiga, hanya satu tergugat yakni PT BMH, yang menghadiri undangan pengadilan.

    “Selanjutnya para pihak juga telah melewati agenda mediasi yang berlangsung selama 30 hari. Namun para tergugat tak menjawab resume mediasi para penggugat, hingga proses mediasi berakhir dan berlanjut dengan pemeriksaan pokok perkara,” kata Ipan Widodo, anggota tim kuasa hukum warga penggugat.

    Baca: Warga Sumatera Selatan gugat perusahaan pemicu kabut asap ke Pengadilan

    Bersamaan proses litigasi yang berjalan, dukungan dari berbagai pihak terus mengalir untuk warga penggugat kasus kabut asap.

    Selepas persidangan, belasan orang dari kelompok mahasiswa dan komunitas di Sumatera Selatan membentangkan banner bertuliskan “Belum Merdeka dari Asap”.

    Dukungan dari berbagai pihak sangatlah penting dan berarti bagi sebelas warga Sumsel yang berjuang melawan kabut asap, khususnya bagi para penggugat.

    “Banyaknya teman-teman muda yang turut bersolidaritas menjadi bukti bahwa perjuangan melawan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan gambut adalah perjuangan untuk masa depan,” ucap Kartika Lestari dari Komunitas Rawang.

    Dalam persidangan itu, kuasa hukum membacakan kerugian materil dan imateril dari para penggugat akibat kabut asap karhutla.

    Nilai kerugian materil berbeda-beda, merentang dari kisaran Rp200 ribu hingga Rp200 juta. Adapun kerugian imateril dari tiap penggugat nilainya mencapai Rp10 miliar.

    Baca: Kabut asap di Padang, imbas kebakaran hutan dan lahan

    Kerugian imateril ini berangkat dari rasa sakit emosional para penggugat serta hilangnya hak atas kesehatan dan udara bersih–yang membuat mereka tak mampu beraktivitas secara normal akibat kabut asap.

    Setelah persidangan, Greenpeace Indonesia juga mendaftarkan permohonan menjadi penggugat intervensi dalam perkara gugatan kabut asap tersebut.

    Permohonan ini merupakan salah satu bentuk aksi nyata dan solidaritas Greenpeace Indonesia untuk warga korban kabut asap yang berjuang mendapatkan keadilan.

    “Melalui gugatan intervensi ini, kami ingin menyuarakan lebih kencang di ruang pengadilan tentang pentingnya pemulihan bagi korban kabut asap akibat karhutla,” ujar Kiki Taufik, Kepala Global Kampanye Hutan Indonesia Greenpeace.

    Ketiga korporasi penyebab kabut asap itu, lanjutnya, telah merugikan masyarakat dan negara, serta memicu kerusakan lingkungan hidup dan dampak iklim yang memperburuk kondisi Bumi.

    “Negara semestinya menghukum mereka bukan hanya untuk mengganti kerugian warga, tapi juga memulihkan kerusakan lingkungan yang terjadi,“ tandas Kiki.

    Baca: Kabut asap di Palembang ganggu kegiatan belajar mengajar

    Konsesi perusahaan kayu PT BMH, PT BAP, dan PT SBA Wood Industries berada di ekosistem Kesatuan Hidrologis Gambut Sungai Sugihan-Sungai Lumpur (KHG SSSL).

    Alih fungsi lahan gambut menjadi kebun hutan tanaman industri (HTI) jelas berdampak mengikis keanekaragaman hayati dan cadangan karbon, yang ujungnya berdampak memperparah pemanasan global.

    Alih fungsi lahan untuk tanaman monokultur ini pula yang merusak ekosistem, sebab acapkali perusahaan mengeringkan gambut dengan membangun kanal. Walhasil, ekosistem gambut rentan terbakar.

    Dalam kurun 2001-2020, luas area terbakar di tiga konsesi korporasi itu mencapai 473 ribu hektare, atau setara 92 persen dari total areal terbakar di KHG SSSL.

    Dari angka tersebut, sebanyak 46 persen di antaranya atau 217 ribu hektare terjadi dalam periode 2015-2020. Kebakaran berulang terjadi setidaknya di area seluas 175 ribu hektare.

    Dari temuan tersebut, Greenpeace Indonesia menilai bahwa aktivitas usaha PT BMH, PT BAP, dan PT SBA Wood Industries merupakan salah satu sumber pencemar signifikan untuk kualitas udara dan ekosistem wilayah KHG SSSL.

    Selain berimbas ke kesehatan publik, aktivitas perusahaan hingga kabut asap karhutla dari konsesi mereka pun berkontribusi besar terhadap krisis iklim.
    “Emisi karbon akibat karhutla dan kabut asap jelas menghambat upaya penurunan emisi, bahkan menggagalkan target iklim pemerintah Indonesia,” kata Kiki Taufik.

  • Greenpeace Indonesia: Pembukaan 20 Juta Hektare Hutan Akan Perparah Krisis Iklim

    Greenpeace Indonesia: Pembukaan 20 Juta Hektare Hutan Akan Perparah Krisis Iklim

    7cloud.asia – Rencana pemerintahan Prabowo Subianto menyulap 20 juta hektare hutan menjadi lahan untuk pangan, energi, dan air merupakan alarm bahaya bagi komitmen iklim dan keanekaragaman hayati Indonesia.

    Alih fungsi hutan bakal kian merusak lingkungan hidup, mempercepat kepunahan keanekaragaman hayati, dan merugikan masyarakat–khususnya masyarakat adat dan komunitas lokal yang selama ini menjaga dan hidup bergantung dari alam.

    “Gagasan kedaulatan pangan dan energi seperti yang diinginkan Prabowo tak akan tercapai dan menjadi omon-omon saja jika dilakukan dengan alih fungsi lahan yang justru akan memperparah krisis iklim,” kata Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia dikutip dari laman resmi Greenpeace Indonesia.

    Iqbal mengingatkan, krisis iklim akan memicu krisis multidimensi yang dampaknya terhadap lingkungan akan sangat besar.

    Pembukaan 20 juta hektare hutan, ujarnya, jelas akan meningkatkan emisi karbon, termasuk juga memicu kebakaran dan kabut asap jika alih fungsi lahan ini dilakukan di lahan gambut.

    “Ujungnya adalah kegagalan pemerintah memenuhi komitmen untuk mengatasi krisis iklim dan menjaga keanekaragaman hayati,“ tandasnya.

    Baca: Walhi sebut rencana pembukaan 20 juta hektare hutan akan memicu kiamat ekologis

    Rencana pembukaan 20 juta hektare lahan disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

    “Kami sudah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang bisa dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air,” katanya, Senin (30/12/2024), seperti dikutip dari Antara.

    Greenpeace mengingatkan, sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Internasional Keanekaragaman Hayati, Indonesia berjanji menghentikan kepunahan yang disebabkan manusia pada 2030, mengurangi risiko kepunahan, dan mempertahankan keanekaragaman genetik.

    Selain itu, dalam Nationally Determined Contribution (NDC) di bawah Perjanjian Iklim Paris, Indonesia menetapkan target pengurangan emisi gas rumah kaca 31,89 persen pada 2030 dengan kemampuan sendiri, dan 43,2 persen dengan bantuan internasional.

    Komitmen NDC Indonesia juga bertumpu dari sektor forest and land use (FoLU), salah satunya dengan pengurangan deforestasi.

    Namun, laporan tim ilmuwan Global Carbon Project dalam jurnal Earth System Science Data yang rilis pada akhir 2023 menyebut, emisi global karbon dioksida global pada 2023 terus mengalami kenaikan bahkan menduduki tingkat tertinggi dalam sejarah.

    Baca: Madani Berkelanjutan ingatkan dampak pembukaan 20 juta hektare hutan

    Indonesia juga menempati posisi kedua sebagai negara penghasil emisi terbesar di dunia dari sektor lahan.

    Organisasi Meteorologi Dunia (World Meteorological Organization/WMO) baru-baru ini juga memperingatkan kawasan Asia termasuk Indonesia akan ancaman bahaya akibat krisis iklim yang makin parah, termasuk kondisi ekstrem seperti kekeringan, gelombang panas, banjir, dan badai.

    “Masalah lainnya, Menteri Kehutanan juga tak transparan membeberkan di mana saja 20 juta hektare lahan yang dia sebut sudah diidentifikasi untuk pangan, energi, dan air tersebut,” ujar Sekar Banjaran Aji, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

    Berdasarkan analisis Greenpeace Indonesia, kebutuhan lahan seluas itu jelas berpotensi memicu deforestasi di hutan alam Indonesia.

    Pemerintah seharusnya menyetop deforestasi secara total karena kita tak punya pilihan lagi kalau memang ingin selamat dari bencana iklim

    Ironisnya, pemerintah sulit diharapkan. Pemerintahan yang lalu di bawah Presiden Joko Widodo bahkan mengalokasikan kuota deforestasi 2021-2030 sebesar 10,43 juta hektare–seperti tertuang dalam dokumen Rencana Operasional Folu Net Sink 2030.

    Deforestasi besar-besaran ini, setara dengan hampir seperempat luas Pulau Sumatera, bisa melepas 10,1 juta gigaton CO2.

    Watak pemerintahan Prabowo pun sama. Pernyataan Prabowo baru-baru ini bahwa Indonesia perlu memperluas lahan sawit dan tak perlu khawatir deforestasi sangatlah membahayakan nasib hutan Indonesia.

  • Kritisi Pernyataan Prabowo, Greenpeace Indonesia: Gagasan Kedaulatan Pangan dan Energi Jadi Omon-omon

    Kritisi Pernyataan Prabowo, Greenpeace Indonesia: Gagasan Kedaulatan Pangan dan Energi Jadi Omon-omon

    7cloud.asia – Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji mendesak pemerintah untuk segera menghentikan deforestasi guna mencegah makin memburuknya krisis iklim

    Pernyataan ini disampaikan menanggapi rencana pemerintah membuka 20 juta hektare hutan untuk ketahanan pangan, air dan energi.

    “Karena kita tak punya pilihan lagi kalau memang ingin selamat dari bencana atau krisis iklim,“ ujar Sekar dikutip dari laman resmi Greenpeace Indonesia.

    Ironisnya, pemerintah sulit diharapkan. Pemerintahan yang lalu di bawah Presiden Joko Widodo bahkan mengalokasikan kuota deforestasi 2021-2030 sebesar 10,43 juta hektare–seperti tertuang dalam dokumen Rencana Operasional Folu Net Sink 2030.

    Deforestasi besar-besaran ini, ujar Sekar, setara dengan hampir seperempat luas Pulau Sumatera, bisa melepas 10,1 juta gigaton CO2.

    Watak pemerintahan Prabowo pun sama. Pernyataan Prabowo baru-baru ini bahwa Indonesia perlu memperluas lahan sawit dan tak perlu khawatir deforestasi sangatlah membahayakan nasib hutan Indonesia.

    Baca: Dampak lingkungan pembukaan hutan untuk perkebunan sawit

    Pandangan itu menunjukkan Prabowo gagal paham akan pengetahuan dasar tentang hutan dan tentang aturan bebas deforestasi Uni Eropa (EUDR).

    Narasi kedaulatan pangan dan energi yang digaungkan Prabowo hanyalah retorika alias omon-omon, karena rencana pemerintahannya justru akan membawa Indonesia kian jauh dari cita-cita tersebut.

    “Bagaimana publik tak curiga bahwa program pangan ternyata hanya menjadi dalih untuk membuka lebih banyak kebun sawit, seperti yang sekarang terjadi di lahan food estate Gunung Mas yang dulu digarap Kementerian Pertahanan?“ cetusnya.

    Bukannya membenahi tata kelola sawit, Sekar menilai Prabowo tampaknya malah melanggengkan karut-marut yang ada.

    ”Pandangan Prabowo tentang sawit dan deforestasi juga menjadi kabar buruk bagi komunitas adat, seperti masyarakat Awyu yang sekarang sedang berjuang mempertahankan hutan adat mereka dari ekspansi kebun sawit,” tutup Sekar.

    Greenpeace mengingatkan, sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Internasional Keanekaragaman Hayati, Indonesia berjanji menghentikan kepunahan yang disebabkan manusia pada 2030, mengurangi risiko kepunahan, dan mempertahankan keanekaragaman genetik.

    Baca: Tanpa food estate baru Indonesia sudah lampaui kuota deforestasi

    Selain itu, dalam Nationally Determined Contribution (NDC) di bawah Perjanjian Iklim Paris, Indonesia menetapkan target pengurangan emisi gas rumah kaca 31,89 persen pada 2030 dengan kemampuan sendiri, dan 43,2 persen dengan bantuan internasional.

    Komitmen NDC Indonesia juga bertumpu dari sektor forest and land use (FoLU), salah satunya dengan pengurangan deforestasi.

    Namun, laporan tim ilmuwan Global Carbon Project dalam jurnal Earth System Science Data yang rilis pada akhir 2023 menyebut, emisi global karbon dioksida global pada 2023 terus mengalami kenaikan bahkan menduduki tingkat tertinggi dalam sejarah.

    Indonesia juga menempati posisi kedua sebagai negara penghasil emisi terbesar di dunia dari sektor lahan.

    Organisasi Meteorologi Dunia (World Meteorological Organization/WMO) baru-baru ini juga memperingatkan kawasan Asia termasuk Indonesia akan ancaman bahaya akibat krisis iklim yang makin parah, termasuk kondisi ekstrem seperti kekeringan, gelombang panas, banjir, dan badai.

  • Kritisi Pasar Karbon Global, Greenpeace: Perdagangan Karbon Tak Akan Selamatkan Bumi

    Kritisi Pasar Karbon Global, Greenpeace: Perdagangan Karbon Tak Akan Selamatkan Bumi

    7cloud.asia – Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang juga dikenal sebagai COP29, yang berlangsung di Baku, Azerbaijan November lalu mengesahkan aturan pasar karbon pada hari pertama.

    Namun, menurut organisasi lingkungan Greenpeace, meski memecahkan kebuntuan selama bertahun-tahun atas masalah yang kontroversial ini, aturan tentang pasar karbon ini tidak memadai.

    Grenpeace menegaskan, yang sebenarnya dibutuhkan di COP29, dan konferensi iklim selanjutnya, adalah fokus pada solusi nyata untuk pendanaan dan mitigasi iklim.

    ”Di mana pemerintah (pengambil kebijakan, red) harus membuat pencemar membayar dan harus mengurangi emisi di semua sektor sekarang juga,” demikian Juru Kampanye Hutan di Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik dalam pernyataan yang dirilis di laman resmi greenpeace.org.

    Dampak krisis iklim tidak pernah lebih nyata dari sekarang, cuaca ekstrem dan bencana iklim lainnya mengancam kehidupan dan mata pencaharian milyaran manusia di seluruh dunia.

    Namun di COP29, tugas pemerintah untuk menghentikan dampak terburuk dari perubahan iklim justru dikesampingkan demi agenda lain, yaitu menemukan cara agar para pencemar tetap menjalankan bisnis seperti biasa meskipun kenyataannya suram.

    Baca: Cara agar perdagangan karbon efektif kurangi emisi

    Azerbaijan, tuan rumah COP29 dan eksportir bahan bakar fosil utama, telah mendorong aturan skema perdagangan karbon ini untuk meraih kemenangan awal di KTT iklim.

    Namun, masih terdapat banyak kekurangan dan bukti yang menunjukkan bahwa pengimbangan karbon ini benar-benar berhasil, bahkan penilaian risiko dan dampak menyeluruh terhadap perkembangan pasar karbon masih belum ada hingga saat ini.

    Beberapa tahun terakhir ini telah terjadi skandal demi skandal dalam skema solusi palsu, mulai dari proyek yang tidak efektif hingga eksploitasi terhadap Masyarakat Adat.

    Dua konferensi iklim COP sebelumnya telah menegosiasikan aturan untuk menerapkan pasar karbon, namun pemerintah menolaknya dua kali karena adanya kelemahan serius dalam definisi kegiatan penghapusan dan metodologi yang diusulkan.

    Namun sekarang, sebelum para pemimpin dunia memiliki kesempatan nyata untuk mengajukan solusi nyata, dan meskipun masyarakat sipil dan aktivis berbicara bersama negara-negara yang menentang, Presidensi COP29 malah mendorong teks tentang aturan pasar karbon tanpa konsultasi lebih lanjut.

    Pemerintah kini berada di bawah tekanan yang semakin meningkat untuk menunjukkan kemajuan pada kontribusi keuangan yang serius dan pemotongan emisi yang kuat.

    Baca: Pajak kekayaan untuk membiayai aksi lingkungan

    Namun, jangan lupakan mengapa pemerintah kini berada di bawah tekanan. Karena kita membutuhkan aksi iklim. Memotong kesepakatan yang dilakukan secara cepat pada solusi palsu tidak akan memenuhi sasaran dalam negosiasi iklim.

    Greenpeace mengritisi kebijakan yang membiarkan negara-negara petro – negara-negara yang kekayaannya sebagian besar berasal dari produksi dan penjualan minyak dan gas– untuk melakukan kerja sama dan menjual skema pasar karbon yang tidak jujur

    Cara ini sering dijadikan solusi atas kesenjangan keuangan iklim yang besar dan kurangnya tindakan merupakan hal yang keterlaluan.

    Apalagi ini dilakukan di tahun yang sedang menuju rekor terpanas, ketika banjir telah menghancurkan rumah-rumah di negara-negara di seluruh dunia tahun ini, dan topan serta badai menghantam masyarakat dengan intensitas yang belum pernah terjadi sebelumnya.

    Yang sebenarnya dibutuhkan adalah mengenakan pajak kepada pencemar dan orang-orang superkaya untuk menanggapi konsekuensi yang semakin meluas dan mematikan dari keserakahan mereka yang terus mengejar keuntungan tanpa henti dan menyebabkan krisis global yang kita semua rasakan.

    Baca: Beda pandanga negara maju dan negara berkembang soal pendanaan iklim

    Pemerintah juga perlu memberikan solusi pendanaan iklim yang ambisius dan adil.

    Pemerintah harus menghentikan investasi sektor keuangan dalam industri-industri beremisi tinggi yang merusak, yang mengakibatkan dampak berat pada masyarakat dan alam.

    Pemerintah perlu mengakhiri subsidi yang merusak lingkungan dan melindungi keselamatan dan mata pencaharian ekonomi warga negaranya. Pembayaran kompensasi untuk emisi yang berkelanjutan bukanlah pendanaan iklim!

    Krisis alam dan krisis iklim saling terkait erat. Untuk berinvestasi dalam solusi nyata, dunia harus mengakui tidak hanya hubungan erat antara hilangnya keanekaragaman hayati di alam akibat perubahan iklim.

    ”Dunia juga harus melihat fakta bahwa solusi untuk melindungi alam dan menghentikan perubahan iklim harus saling terkait dan menguatkan, bukan hasil kompromi semata,” demikian Jannes Stoppel adalah Penasihat Kebijakan Keanekaragaman Hayati dan Kebijakan Iklim di Greenpeace International.

  • Rapor Merah 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran di Sektor Lingkungan

    Rapor Merah 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran di Sektor Lingkungan

    7cloud.asia – Dalam 100 hari memimpin, pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat kritik di berbagai bidang, seperti lingkungan, ekonomi, demokrasi, HAM, politik luar negeri, hingga program Makan Bergizi Gratis.

    Greenpeace dan Celios menilai kinerja berdasarkan komitmen, pernyataan, dan kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran di sektor lingkungan sejak pelantikan 20 Oktober 2024.

    Berbagai kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai memperkuat warisan Joko Widodo yang lebih menguntungkan oligarki namun merugikan rakyat dan lingkungan

    Pemerintahan Prabowo-Gibran juga dinilai kembali pada pola lama solusi instan yang gagal menyelesaikan masalah struktural secara mendalam.

    Di sektor lingkungan hidup, Greenpeace dan Celios menyoroti rencana pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengalihfungsikan 20 juta hektare hutan untuk swasembada pangan dan energi.

    Kebijakan ini memicu kekhawatiran terhadap komitmen iklim dan keanekaragaman hayati di Indonesia.

    Baca: Prabowo Subianto akan evaluasi sejumlah PSN warisan Jokowi

    Alih fungsi hutan ini mengancam lingkungan, mempercepat kepunahan keanekaragaman hayati, dan merugikan masyarakat adat serta lokal yang bergantung pada hutan.

    Dilansir dari keterangan tertulis yang dirilis di laman resminya, Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menyebut gagasan kedaulatan pangan dan energi Prabowo sebagai ilusi.

    “Pembukaan lahan jelas akan meningkatkan emisi karbon, termasuk memicu kebakaran dan kabut asap, terutama di lahan gambut. Menyamakan perkebunan kelapa sawit dengan keanekaragaman hutan Indonesia yang kaya adalah kekeliruan besar,” ujarnya.

    Setelah menyatakan rencana kontroversial menyulap 20 juta hektare hutan itu, Prabowo juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

    Perpres ini dinilai bermasalah terutama karena kental dengan pendekatan militerisme, yang terlihat jelas dari penunjukan Menteri Pertahanan dan TNI untuk mengurus penertiban kawasan hutan.

    Militerisme atas nama penertiban kawasan hutan ini, menurut Leonard, berpotensi menambah daftar panjang tindakan represif negara terhadap masyarakat adat dan masyarakat lokal.

    Baca: Menteri ATR/BPN akan kaji ulang status PSN di PIK 2

    Dua kelompok ini selama ini hidup dan beraktivitas di sekitar hutan, seperti yang sudah terjadi di pusaran proyek food and energy estate di Merauke, Papua Selatan.

    ”Dengan struktur satgas yang problematik ini, kita patut mempertanyakan komitmen dan transparansi pemerintah untuk menertibkan dan melindungi kawasan hutan,” kata Leonard.

    Meski Prabowo menyatakan komitmen transisi energi, kebijakan pemerintah justru mendukung hilirisasi batu bara, termasuk pembangunan PLTU baru.

    Target energi bersih dan terbarukan 100 persen masih sumir dengan cakupan saat ini baru sekitar 14 persen, dengan pertumbuhan tahunan hanya sekitar 1 persen.

    Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup menghentikan impor sampah plastik mulai 2025 mencerminkan komitmen terhadap Konvensi Basel. Namun, keberhasilannya diragukan akibat minimnya peta jalan dan infrastruktur.

    Baca: Wacana membuka 20 juta hektare lahan bisa memicu kiamat ekologis

    Program waste to energy (WTE) berisiko membebani anggaran dan mengalihkan fokus dari solusi pengurangan sampah di hulu.

    Greenpeace juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu quick wins andalan kampanye Prabowo-Gibran saat Pilpres 2024, diharapkan mendorong pengembangan SDM unggul.

    Namun, Greenpeace dan Celios menilai implementasinya terkesan tergesa-gesa dan kurang matang.

    Greenpeace juga menyoroti potensi peningkatan food waste. Analisis Walhi menunjukkan tiap siswa menghasilkan 25-50 gram sisa makanan, menambah 425-850 ton sampah per hari.

    “Meski penggunaan wadah stainless steel positif, peningkatan food waste ini berpotensi menambah emisi gas rumah kaca hingga 127,5-255 ton CO2e per hari,” kata Atha Rasyadi, Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia.

  • Catatan Kritis 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran: Ruang Kebebasan yang Semakin Menyusut

    Catatan Kritis 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran: Ruang Kebebasan yang Semakin Menyusut

    7cloud.asia – Dalam 100 hari memimpin, pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) mendapat kritik di berbagai bidang, seperti lingkungan, ekonomi, demokrasi, HAM, politik luar negeri, hingga program Makan Bergizi Gratis.

    Berbagai kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai memperkuat warisan Joko Widodo yang lebih menguntungkan oligarki namun merugikan rakyat dan lingkungan

    Dalam pernyataan tertulis yang dirilis di laman resminya, Greenpeace dan Celios menilai emerintahan Prabowo-Gibran kembali pada pola lama solusi instan yang gagal menyelesaikan masalah struktural secara mendalam.

    Di sektor demokrasi dan HAM ada sejumlah catatan. Dalam kurang dari sebulan menjabat, Presiden Prabowo diduga mendukung calon kepala daerah dalam Pilkada serentak November 2024.

    Greenpeace dan Celios melihat, tindakan ini tidak etis dan melanggar UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota atau UU Pilkada.

    Pasal 71 ayat 1 UU No. 10 Tahun 2016, melarang pejabat negara menguntungkan pasangan calon tertentu. Pejabat yang melanggar diancam pidana dan denda.

    Baca: Rapor merah 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran di sektor lingkungan

    Selain itu, ruang kebebasan sipil juga menyusut dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal ini ditandai dengan tindakan represi, impunitas, dan kriminalisasi terhadap aktivis.

    Pernyataan kontroversial seperti pengampunan koruptor dan wacana Pilkada tidak langsung memperkuat keraguan atas komitmen pemerintah terhadap demokrasi.

    “Minimnya ruang untuk meminta akuntabilitas membuka peluang pemerintah memperlemah sistem demokrasi,” ujar Direktur Eksekutif Greenpeace, Leonard Simanjutak.

    Politik Luar Negeri
    Dalam 100 hari pertama, kepemimpinan Prabowo-Gibran membawa perubahan signifikan dalam kebijakan luar negeri Indonesia.

    Tak lama setelah dilantik, Prabowo segera mengumumkan bergabungnya Indonesia ke BRICS, menunjukkan upaya untuk mengkalibrasi ulang aliansi global.

    Baca: Catatan kritis terhadap kinerja ekonomi 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran

    Namun, keputusan ini menuai kritik karena dinilai berisiko mengorbankan independensi ekonomi dan geopolitik, tanpa manfaat ekonomi yang jelas.

    Gaya kepemimpinan Prabowo yang pragmatis fokus pada kerja sama bilateral dengan negara-negara besar seperti China dan AS.

    Kepercayaan diri ini mencerminkan ambisinya menjadikan Indonesia pemain utama dalam geopolitik global.

    Direktur China-Indonesia Celios, Muhammad Zulfikar Rakhmat, mengingatkan pentingnya keseimbangan dalam hubungan dengan Cina.

    “Indonesia harus berhati-hati agar kedekatan dengan Tiongkok tidak mengorbankan kepentingan nasional, terutama dalam isu sensitif seperti Laut Cina Selatan,” ujarnya.

    Baca: Kebijakan PPN 12 Persen Akan Sulitkan Masyarakat Menengah Bawah

    Makan Bergizi Gratis
    Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu quick wins andalan kampanye Prabowo-Gibran saat Pilpres 2024, diharapkan mendorong pengembangan SDM unggul.

    Namun, Greenpeace dan Celios menilai implementasinya terkesan tergesa-gesa dan kurang matang.

    Pemerintah mengalokasikan Rp 71 triliun dalam RAPBN 2025 untuk Program MBG, namun anggaran ini hanya mencakup periode Januari-Juni dengan asumsi Rp10.000 per porsi.

    Hingga akhir tahun, biaya diprediksi mencapai Rp 420 triliun, yang berisiko memperlebar defisit fiskal. Peluncuran program pada 6 Januari untuk 600 ribu siswa di 26 provinsi menuai kritik terkait kuantitas, kualitas gizi, ketepatan pengiriman, dan menu makanan.

    Greenpeace juga menyoroti potensi peningkatan food waste. Analisis Walhi menunjukkan tiap siswa menghasilkan 25-50 gram sisa makanan, menambah 425-850 ton sampah per hari.

    “Meski penggunaan wadah stainless steel positif, peningkatan food waste ini berpotensi menambah emisi gas rumah kaca hingga 127,5-255 ton CO2e per hari,” kata Atha Rasyadi, Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia.

  • Kritisi Pernyataan Bahlil Soal Pensiun Dini PLTU Batubara, Greenpeace: Bertentangan dengan Target Net Zero Emision

    Kritisi Pernyataan Bahlil Soal Pensiun Dini PLTU Batubara, Greenpeace: Bertentangan dengan Target Net Zero Emision

    7cloud.asia – Organisasi lingkungan Greenpeace mengecam pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebut program pensiun dini PLTU batubara jangan dipaksakan karena keterbatasan anggaran.

    Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu mengatakan pernyataan Bahil ini menunjukkan komitmen pemerintah yang setengah hati dalam mempercepat transisi menuju energi bersih

    Pensiun dini PLTU batuara adalah langkah krusial untuk mengurangi emisi dan mencapai target net zero emision.

    “Jika pemerintah serius dengan transisi energi, maka seharusnya anggaran negara dan kebijakan fiskal diarahkan untuk mendukung pengembangan energi terbarukan, bukan terus memberi subsidi pada batu bara”, ucap Bondan seperti dilansir di laman resmi Greenpeace Indonesia.

    Dia menambahkan, selama ini, berbagai insentif untuk industri batu bara, termasuk royalti nol persen dan skema DMO (Domestic Market Obligation), justru memperpanjang usia PLTU Batubara.

    Selain itu, pajak karbon yang seharusnya diberlakukan untuk PLTU batubara telah dibatalkan berkali-kali oleh Pemerintah.

    Baca: Upaya PLN wujudkan dekarbonisasi menuju net zero 2060

    Hal ini sangat disayangkan mengingat pemberlakukan pajak karbon bisa menjadi sinyal keseriusan Pemerintah dalam melakukan transisi energi.

    Lebih dari itu, keterbatasan anggaran negara semakin memperjelas bahwa transisi energi di Indonesia yang membutuhkan biaya besar ini perlu didukung oleh pembiayaan swasta.

    Namun, dengan pernyataan yang kontradiktif ini hanya akan memberikan sinyal yang membingungkan bagi lembaga keuangan global yang sebenarnya sangat dibutuhkan untuk mendukung transisi energi Indonesia.

    Sikap tidak konsisten ini dapat merusak kepercayaan para investor dan semakin memperlambat laju investasi bagi transisi energi.

    Selain itu, pernyataan membingungkan lainnya juga disampaikan oleh Menteri ESDM yang menyebut bahwa Indonesia perlu mengikuti langkah Amerika Serikat yang akan keluar dari Perjanjian Paris pada 2025.

    Sebaliknya, situasi ini justru harus menjadi pemicu bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama dengan negara-negara maju lainnya yang tetap berkomitmen terhadap transisi energi.

    Baca: ARUKI kecam pernyataan Bahlil Lahadaia soal Perjanjian Paris

    “Alih-alih menjadikan keluarnya AS sebagai alasan untuk memperlambat transisi energi, Indonesia harus mengambil peluang untuk mencari dukungan lebih besar dari negara-negara maju lainnya yang tetap berkomitmen untuk dekarbonisasi sektor energi, seperti Uni Eropa, Jepang, bahkan China”, tegas Bondan.

    Pernyataan Bahlil Lahadaia justru berlawanan dengan pesan yang disampaikan Presiden Prabowo di forum G20. Pada forum tersebut, Presiden menegaskan bahwa transisi energi merupakan prioritas bagi Indonesia.

    Jika pemerintah ingin mempertahankan kredibilitasnya di mata dunia, maka kebijakan transisi energi harus dijalankan dengan konsisten, bukan dengan sinyal yang membingungkan.

    Pemerintah seharusnya tidak hanya menunggu pendanaan dari luar, tetapi juga berani mengambil langkah-langkah kebijakan yang progresif untuk mendorong pensiun dini PLTU Batubara.

    Ini termasuk mengalihkan subsidi energi fosil ke energi bersih, memperketat standar emisi bagi PLTU, mempercepat reformasi di sektor kelistrikan agar lebih kompetitif bagi energi terbarukan, serta memastikan transisi energi yang adil bagi masyarakat terdampak.

    Jika pemerintah terus memberikan pernyataan dan aksi yang bertentangan dengan komitmen transisi energi Indonesia yang telah disampaikan di forum internasional, maka transisi energi di Indonesia hanya akan menjadi janji kosong.

    Padahal dampak krisis iklim dan polusi udara terus memburuk dan merugikan masyarakat banyak.

  • Nelayan Migran Indonesia Gugat Raksasa Seafood AS Terkait Dugaan Kerja Paksa

    Nelayan Migran Indonesia Gugat Raksasa Seafood AS Terkait Dugaan Kerja Paksa

    7cloud.asia – Greenpeace Indonesia dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyatakan solidaritas dan mendukung penuh upaya nelayan migran Indonesia yang mengajukan gugatan terhadap perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Bumble Bee Foods.

    Gugatan ini berdasarkan pada Undang-Undang tentang Reautorisasi Pelindungan Korban Perdagangan Manusia (Trafficking Victims Protection Reauthorization Act/TVPRA).

    Gugatan yang dilayangkan pada Rabu, (12/3/2025) ini menyoroti dugaan kerja paksa dan perdagangan orang yang dialami para penggugat, yang terjadi selama mereka bekerja di kapal penangkap ikan tuna.

    Dilansir di laman resmi Greenpeace Indonesia, greenpeace.org pada Kamis (13/3/2025) ikan tuna hasil tangkapan ini dijual oleh Bumble Bee Foods di AS.

    Dugaan kerja paksa yang diperinci dalam gugatan meliputi kekerasan fisik dan emosional, cedera parah yang tidak diobati hingga menyebabkan kecacatan, jeratan utang, jam kerja berlebih dan gaji yang tidak dibayar, serta ancaman finansial terhadap keluarga korban.

    Gugatan ini diyakini sebagai yang pertama terhadap industri seafood di AS berdasarkan TVPRA.

    Bagi SBMI dan Greenpeace Indonesia, keberanian para nelayan migran ini menjadi momen bersejarah bagi perjuangan penegakan keadilan bagi Awak Kapal Perikanan (AKP) migran Indonesia yang rentan terhadap eksploitasi dalam rantai pasok industri perikanan global.

    Sejak beberapa waktu silam, kedua organisasi tersebut telah menerbitkan serangkaian hasil investigasi mendalam dan melakukan berbagai upaya untuk mendorong perbaikan regulasi yang berkaitan dengan pelindungan AKP migran Indonesia.

    Baca: Pemerintah didesak berdayakan nelayan di pulau-pulau kecil 

    “Berkaca dari laporan-laporan yang SBMI tangani, AKP migran menghadapi dugaan praktik kerja paksa sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di atas kapal, hingga setelah mereka pulang ke Indonesia,” tegas Hariyanto Suwarno, Ketua Umum SBMI.

    Dia menambahkan, proses perekrutan yang eksploitatif menjadi salah satu akar permasalahan utama–biaya tinggi yang tidak transparan, praktik penampungan tidak manusiawi.

    Selain itujuga disertai berbagai tipu daya berupa janji-janji menggiurkan, penipuan dan pemalsuan dokumen, yang berujung pada berbagai bentuk eksploitasi fisik, tenaga kerja, dan ekonomi

    Sepanjang 2010-2024, SBMI menerima dan menangani 943 aduan dari AKP migran. Pada 2024 saja, terdapat 196 kasus yang dilaporkan dengan permasalahan utama meliputi dugaan kerja paksa dan perdagangan orang.

    Pelanggaran yang dilakukan berupa gaji ditahan/tidak dibayar, jeratan utang, kekerasan, pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, pembatalan keberangkatan, serta pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

    Menurut Hariyanto, eksploitasi yang dialami para AKP migran ini kerap berlangsung selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.

    Maka, lanjutnya, menjadi sangat penting untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang diduga meraup keuntungan dari tindakan tidak manusiawi yang mengorbankan hak asasi AKP migran ini.

    Secara global, industri makanan laut bernilai lebih dari USD 350 miliar. Perusahaan induk Bumble Bee Foods di AS, Bumble Bee Seafoods, yang dimiliki oleh salah satu pedagang tuna terkemuka dunia, perusahaan Taiwan Fong Chun Formosa (FCF), tercatat memiliki pendapatan tahunan sebesar USD 1 miliar.

    Baca: Pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan akibat industri perikanan

    Kendati pendapatan bernilai luar biasa tersebut, nelayan migran Indonesia di atas kapal penangkap ikan Taiwan dilaporkan kerap dipotong besar-besaran bahkan tidak pernah mereka terima.

    Berdasarkan laporan Greenpeace Asia Tenggara dan Serikat Pekerja Migran Indonesia (SBMI) tahun 2024, para nelayan dijanjikan gaji sebesar 400-600 dolar AS atau sekitar Rp 6-9 juta per bulan.

    Dalam gugatan ini, Bumble Bee Foods diduga mengetahui atau semestinya mengetahui tentang kondisi yang dialami para nelayan migran, tetapi secara sadar mendapat keuntungan dari praktik kerja paksa serta perdagangan orang.

    Jaringan kantor Greenpeace di beberapa negara telah lama memperingatkan soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di industri perikanan skala besar.

    Selain itu, laporan Greenpeace Asia Tenggara berkolaborasi dengan SBMI tersebut juga menyoroti dampak lingkungan yang luas akibat praktik industri ini.

    Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Fildza Nabila Avianti mengatakan bahwa pelindungan terhadap ekosistem laut tidak bisa dipisahkan dengan pelindungan hak asasi terhadap para pekerja di sektor laut, dalam hal ini nelayan atau AKP migran.

    Perlu ada perubahan sistem yang menyeluruh dan Indonesia punya peluang untuk menjadi pelopor dalam hal tersebut.

    ”Apabila Indonesia berkomitmen membenahi tata kelola perekrutan dan penempatan AKP migran serta meningkatkan pengawasan, implikasi yang kita harapkan adalah terwujudnya rantai pasok industri perikanan yang lebih transparan dan pelindungan laut yang lebih baik,” katanya.

  • Greenpeace: RDF Rorotan Solusi Palsu Pengelolaan Sampah di Jakarta

    Greenpeace: RDF Rorotan Solusi Palsu Pengelolaan Sampah di Jakarta

    7cloud.asia – Greenpeace Indonesia melihat ada masalah serius terkait pengoperasian fasilitas Refuse Derived Fuel atau RDF di Rorotan, Jakarta Utara mulai April ini.

    Fasilitas RDF di Rorotan ini tetap berjalan meskipun belum ada solusi nyata untuk menghilangkan bau menyengat dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang dialami warga sekitar.

    Greenpeace menegaskan, ketimbang melanjutkan RDF di Rorotan pemerintah seharusnya berfokus pada solusi pengolahan sampah berbasis pemilahan dari sumbernya dan sesuai hierarki pengelolaan sampah, bukan sekadar mengandalkan RDF sebagai jalan keluar instan.

    Fasilitas RDF digunakan untuk mengolah sampah yang menumpuk dengan harapan dapat menghasilkan energi alternatif dari sampah. Namun, Greenpeace menilai bahwa cara ini hanyalah solusi palsu.

    “Selain tidak menyelesaikan akar masalah, proses RDF juga menghasilkan polusi udara yang signifikan, yang semakin memperburuk kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” papar Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia seperti dilansir di laman resmi Greenpeace.

    Leonard menegaskan mempertahankan operasional RDF di Rorotan tidak menjadi solusi dari masalah sampah di Jakarta.

    Baca: RDF di Rorotan akan beroperasi bulan depan

    Teknologi RDF dengan biaya fantastis di Bantargebang, hanya mampu mengolah 1500 – 2000 ton sampah per hari. Sementara limpahan sampah yang diterima mencapai 7500-8000 ton perhari.

    Selain itu, Riset International Pollutants Elimination Network menyebut pengolahan sampah melalui RDF rata-rata mengandung hingga 50 persen limbah plastik campuran, yang tergolong limbah berbahaya, yang pada akhirnya akan dibakar di kiln semen dan insinerator.

    Hal ini menyebabkan pencemaran udara saat dibakar, karena plastik dapat melepaskan zat berbahaya ke udara.

    “Pemerintah selalu mengandalkan teknologi mahal tanpa ada fokus pada pengurangan sampah dari sumbernya. Ini bukan solusi yang nyata dan justru memperburuk dampak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat,” tegas Ibar Akbar, Juru Kampanye Isu Plastik dan Perkotaan Greenpeace Indonesia.

    Untuk itu, Greenpeace mendorong pemerintah untuk mampu beralih ke solusi yang lebih berkelanjutan, mulai dari pengelolaan sampah berbasis pemilahan hingga penerapan kebijakan yang ketat untuk mengurangi kemasan plastik sekali pakai.

    Penanggulangan sampah di hilir tidak akan berdampak signifikan, jika mata rantai sumber pencemarnya atau permasalahan di hulu tidak diputus terlebih dahulu.

    Baca: RDF di Rorotan tak beroperasi tapi warga sekitar tetap mencium bau sampah

    “Pemerintah harus serius dalam menerapkan regulasi pengurangan plastik sekali pakai, termasuk insentif untuk sistem guna ulang (reuse) sebagai langkah serius untuk mengurangi dampak limbah plastik,” jelas Ibar.

    Selain itu, solusi penggunaan deodorizer dan filter juga hanya akan mengurangi bau sampah tanpa penanganan yang signifikan terhadap polusi udara yang dihasilkan. Akibatnya, masyarakat tetap akan mengalami gangguan kesehatan yang lebih buruk.

    Bukan hanya ISPA dan iritasi mata sebagaimana dialami saat ini, gangguan kesehatan kulit seperti iritasi kulit, dermatitis kontak bahkan peningkatan risiko alergi pada kulit dan pernapasan juga mengancam masyarakat di sekitar lokasi RDF.

    Greenpeace Indonesia menegaskan bahwa akar permasalahan utama dari bau menyengat di RDF Rorotan adalah sampah yang tidak terpilah dan dalam kondisi yang kotor.
    Selain itu proyek RDF kurang transparan, tidak melibatkan partisipasi masyarakat, dan tanpa kajian mendalam sehingga mengorbankan warga.

    Jika pemerintah ingin benar-benar menangani krisis sampah dengan efektif, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah menerapkan sistem pengelolaan yang berbasis pemilahan dan pengolahan berkelanjutan.

    Pemerintah diminta tak sekadar mengandalkan teknologi mahal yang justru memperparah kondisi lingkungan dan berdampak buruk pada masyarakat sekitar.