Tag: haji

  • Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Terpantau Sering Bepergian ke New York, London dan Eropa

    Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Terpantau Sering Bepergian ke New York, London dan Eropa

    7cloud.asia – Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya menyoroti aktivitas anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang terpantau sering bepergian ke New York, London dan sejumlah negara di Eropa.

    Wisnu mengaku mendapat info soal perilaku BPKH ini dari petugas protokol di bandara yang adalah sahabat dan rekan dia.

    “Dan mereka menginformasikan, ada apa BPKH itu riwa-riwi (bolak-balik) ke London, ke New york? Kita ada kerja sama apa haji ini dengan London, dengan New York,” ujar Wisnu dalam rapat di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2024)

    Dilansir Parlementaria, Wisnu lantas menanyakan apakah anggota BPKH mau studi banding apa di kota-kota tersebut.

    “Pertanyaan saya ini mohon dijawab nanti. Kenapa begitu seringnya ada BPKH yang ke London, ke New York, ke Eropa itu ada apa? Ini kalian itu memakai dana umat loh. Mereka, para pekerja keras. Petani, nelayan, nabung sedikit demi sedikit,” jelasnya.

    Baca: Pansus Haji pertanyakan biaya haji yang tidak sesuai kesepakatan

    Awalnya Wisnu menyoroti usulan biaya operasional BPKH dalam rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) 2025 yang mencapai Rp 488,27 miliar.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Komisi VIII DPR dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait RKAT 2025 di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

    Wisnu melanjutkan, dari sisi imbal hasil, BPKH merencanakan sebesar 7,6 persen. Menurutnya jika dikurangi dengan asumsi inflasi sebesar 3,5 persen maka imbal hasil hanya 4 persen.

    Jika dibagi per bulan, maka perkiraan imbal hasil BPKH per bulan hanya ditargetkan sebesar 0,3 persen. Sehingga, Wisnu meminta ada pertanggungjawaban sebelum RKAT disahkan oleh DPR.

    Wisnu juga meminta penjelasan dari Kepala BPKH Fadlul Imansyah soal potensi pemborosan dalam operasional lembaga tersebut, khususnya yang terkait aktivitas bepergian ke luar negeri yang dilakukan anggota BPKH.

    Baca: Pansus Haji temukan indikasi korupsi dalam alokasi kuota haji tambahan

    “Saya ingin kejelasan ketua, ini kenapa ini? Terjadi pemborosan yang sangat luar biasa di BPKH ini. Setengah triliun anggarannya (total usulan operasional dalam RKAT). Ini bukan uang moyang anda di sini,” tegas Wisnu.

    Lebih lanjut, Politisi PKS ini menyinggung soal usulan biaya marketing dalam RKAT 2025 yang mengalami kenaikan.

    Ia menyebutkan, biaya marketing BPKH pada 2024 senilai Rp76,25 miliar. Lalu pada RKAT biaya marketing diusulkan sebesar Rp 93,03 miliar.

    “Saya mau bertanya, di sini produk apa jasa apa yang Anda tawarkan melalui marketing Anda ini? Ayo mari kita kritisi bersama ini ketua. Coba dilihat ada biaya marketing meningkat dari Rp76,25 miliar di 2024 ditingkatkan jadi Rp 93,03 miliar,” tegas Wisnu.

    Sementara itu, dalam pemaparan RKAT, Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, biaya pengeluaran operasional lembaganya diusulkan naik sebesar 2,6 persen dibanding sebelumnya.

    Dengan begitu, usulan biaya pengeluaran operasional BPKH menjadi Rp 488,27 miliar untuk 2025.

  • Kuota Haji 2025 Terisi Penuh, Pelunasan Biaya Haji Lebihi Ambang Batas

    Kuota Haji 2025 Terisi Penuh, Pelunasan Biaya Haji Lebihi Ambang Batas

    rungkota.com – Kuota haji 2025 sudah terisi penuh. Bahkan, jemaah calon haji yang sudah melakukan pelunasan biaya haji melebihi ambang batas kuota.

    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menegaskan, Pemerintah Indonesia dipastikan sudah siap memberikan pelayanan bagi para jemaah.

    Pernyataan itu disampaikan Marwan usai rapat kerja (Raker) Komisi VIII dengan Badan Penyelenggara Haji (BPH), Kementerian Agama (Kemenag), PT Garuda Indonesia, dan PT Lion Air terkait persiapan pelaksanaan haji 2025.

    “Menurut laporan, kuota haji sudah terisi semua. Bahkan, yang melunasi itu sudah melebihi ambang batas kuota,” terang Marwan kepada para wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (17/4/2025).

    Baca: Biaya Haji 2025 sebesar Rp89,410 juta

    Mardas mengatakan, kuota haji Indonesia 2025 sebanyak 221.000 jemaah. Rinciannya, 203.320 haji reguler, dan 17.680 haji khusus.

    Menurutnya, walaupun jemaah haji reguler hanya 203.320 orang, tapi yang sudah melakukan pelunasan biaya haji sebanyak 215.000 jemaah.

    Jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji 2025, tapi belum bisa berangkat tahun ini, maka akan menjadi jemaah haji cadangan.

    Mereka siap menjadi jemaah haji cadangan. Tentu, mereka akan diproyeksikan dan didahulukan untuk berangkat ibadah haji tahun depan.

    Baca: Dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Haji 2024

    “Jadi, baik yang reguler maupun yang khusus sudah terpakai semua. Dengan catatan tidak melanggar hak orang lain yang berangkat,” imbuh Marwan.

    Legislator asal Dapil Sumatera Utara (Sumut) II itu mengatakan, pihaknya ingin memastikan semua kuota haji terpakai dengan baik dan tidak ada yang tersisa.

    Selain itu, jangan sampai ada jemaah calon haji yang melangkahi hak orang lain atau memberikan kuota kepada jemaah tenol atau tahun nol.

    Komisi VIII juga ingin memastikan persiapan haji di tanah air, baik dari sisi jemaah maupun infrastruktur di embarkasi. Semua persiapan di tanah air harus sudah siap, karena waktunya tinggal 15 hari lagi.

     

  • Haji 2025: Jemaah Diminta Waspadai Penularan MERS-CoV

    Haji 2025: Jemaah Diminta Waspadai Penularan MERS-CoV

    7cloud.asia – Kementerian Kesehatan mengimbau para jemaah calon haji untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV).

    Peringatan ini dirilis menjelang kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang kedua pada Sabtu (17/5/2025)

    Berdasarkan informasi dari laman resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Kementerian Kesehatan Arab Saudi melaporkan sembilan kasus terkonfirmasi positif MERS-CoV yang terjadi pada 1 Maret hingga 21 April 2025.

    Dilansir di laman resmi Kemenkes, kasus MERS-CoV tersebut ditemukan di wilayah Riyadh sebanyak delapan orang dan di Hail satu orang. Dari jumlah tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia.

    Baca: Pengelompokan jemaah haji dengan sistem Syarikah picu kebingungan 

    Di antara kasus ini, tujuh di antaranya teridentifikasi di Riyadh, termasuk enam petugas kesehatan yang tertular infeksi nosokomial dari satu pasien terinfeksi yang mereka rawat.

    “Meskipun kasus MERS-CoV ini tidak banyak dan terkendali di Arab Saudi, namun para jemaah dan petugas haji harus selalu waspada,” ujar dr. Mohammad Imran, Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Rabu (15/5/2025).

    Lebih lanjut, Imran menjelaskan bahwa MERS-CoV adalah penyakit pernapasan serius yang disebabkan oleh virus corona.

    Penularan dapat terjadi melalui kontak dekat dengan hewan yang terinfeksi, terutama unta, atau melalui droplet pernapasan dari manusia ke manusia.

    Baca: Pansus Haji DPR temukan indikasi gratifikasi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam penyelenggaraan Haji 2024

    Gejala umumnya meliputi demam, batuk, dan kesulitan bernapas, yang dapat berkembang menjadi komplikasi yang lebih parah.

    Ia menegaskan bahwa KKHI di Makkah maupun Madinah selalu siap siaga memberikan pelayanan medis bagi jemaah yang menunjukkan gejala infeksi pernapasan.

    Hindari kontak langsung dengan unta, termasuk foto dengan unta dan minum susu unta di peternakan ataupun tidak mengonsumsi produk olahan unta yang tidak terjamin kebersihannya.

    “Kami imbau kepada jemaah untuk memakai masker saat di tempat keramaian. Lakukan pola hidup bersih dan sehat, pelihara kebersihan tangan dengan selalu cuci tangan sebelum dan sehabis beraktivitas,” imbuh Imran.

    Ia juga menyerukan agar para jemaah, jika merasakan gejala demam, batuk, sakit tenggorokan, atau kesulitan bernapas, segera melaporkan kepada petugas kesehatan haji untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan cepat.

  • Akan Berhaji Secara Nonprosedural, Sebanyak 117 WNI Dipulangkan ke Tanah Air

    Akan Berhaji Secara Nonprosedural, Sebanyak 117 WNI Dipulangkan ke Tanah Air

    7cloud.asia – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah melaporkan sebanyak 117 WNI dicegah masuk Arab Saudi dan dipulangkan oleh aparat imigrasi Bandara Madinah kembali ke Indonesia.

    “Sebanyak 117 WNI tersebut tiba di Madinah gunakan dua pesawat, masing-masing maskapai Saudia SV827 pada 14 Mei 2025 (49 Penumpang WNI) dan maskapai Saudia SV813 pada 15 Mei 2025 (68 Penumpang WNI)

    Konsul Haji di Jeddah Yusron B. Ambary dilansir Antaranews.com, Jumat (16/5/2025), mengatakan tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah mendapatkan informasi terkait sejumlah WNI tertahan di Imigrasi Arab Saudi pada 14 Mei 2025.

    Mereka mencoba masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja namun diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

    Seratusan WNI tersebut datang menggunakan visa kerja, namun secara fisik terdapat kejanggalan karena sebagian WNI sudah lansia, sementara visa yang dimiliki adalah visa pekerja bangunan.

    Baca: Jemaah haji diminta waspadai penularan MERS-CoV

    “Kondisi tersebut memicu kecurigaan pihak imigrasi, sehingga mengambil langkah untuk menangkal mereka masuk ke wilayah Arab Saudi,” kata dia.

    Setelah diinterogasi, beberapa orang di antaranya mengakui tujuan kedatangan ke Arab Saudi adalah untuk berhaji.

    Tim Linjam KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pengambilan keterangan dan sidik jari para WNI oleh aparat imigrasi Arab Saudi.

    Selanjutnya, ke-117 WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia menggunakan maskapai Saudia SV 3316, transit ke Jeddah, dan melanjutkan penerbangan ke Jakarta menggunakan maskapai Saudia SV826 pada 15 Mei 2025.

    “Mereka direncanakan akan tiba di Jakarta pada tanggal 16 Mei 2026 pukul 22.45 WIB,” kata dia.

    Baca: Pelanggaran visa haji bakal didenda puluhan juta rupiah

    Berdasarkan pemantauan KJRI Jeddah, pada periode 3 hingga 15 Mei 2025, tercatat lebih dari 300 orang WNI dari berbagai daerah tiba di beberapa bandara di Arab Saudi dengan tujuan untuk berhaji secara ilegal.

    Mereka rata-rata menggunakan visa kerja (amil) dan visa kunjungan (ziarah) untuk berhaji.

    “Dari sisi modus mereka juga mulai berubah. Jika di awal mereka menggunakan atribut seragam (pakaian dan koper), kini mereka menyamarkan dan hindari penyeragaman atribut,” kata dia.

    KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

    “Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang,” kata Yusron.

    Baca: Puluhan WNI kedapatan akan berhaji tanpa visa haji

  • Masalah Syarikah dan Haji Khusus Akan Dievaluasi

    Masalah Syarikah dan Haji Khusus Akan Dievaluasi

    7cloud.asia – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko mengatakan bahwa layanan syarikah (perusahaan pelayanan haji) dan masalah perlindungan jemaah haji nonkuota harus dievaluasi dalam penyusunan Undang-Undang Haji.

    Menurut ia, hingga saat ini pemerintah belum dapat menjamin perlindungan bagi jemaah haji yang berangkat melalui jalur visa nonkuota, seperti visa furoda atau mujamalah karena belum adanya payung hukum yang jelas.

    Skema itu masih berjalan dalam sistem business to business antara travel Indonesia dan pihak syarikah di Arab Saudi.

    “Memang kemarin itu bisnis ke bisnis, jadi pemerintah tidak ikut langsung dalam proses visa furoda,” kata Singgih dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (30/5/2025)

    Baca: Pemberangkatan haji furoda makin tidak pasti

    Ia menegaskan DPR sedang mendorong agar warga negara yang berangkat haji lewat jalur nonkuota tetap mendapatkan perlindungan hukum dan layanan yang layak.

    Menurut Singgih, selama ini pemerintah seakan tidak bisa melindungi jemaah haji nonkuota karena belum diatur dalam undang-undang.

    “Nanti insyaallah dalam undang-undang yang baru semua itu akan terwadahi,” kata anggota Tim Pengawas Haji DPR RI itu.

    Ia menjelaskan bahwa pada penyelenggaraan haji 2024, hanya ada satu syarikah yang menangani seluruh jemaah haji Indonesia, tetapi hal itu justru menimbulkan banyak masalah.

    Baca: Pemerintah Arab Saudi tindak tegas pelanggaran visa haji

    Maka untuk musim haji tahun ini, Pemerintah Arab Saudi menugaskan delapan syarikah. Namun, penambahan syarikah itu justru menimbulkan persoalan baru.

    “Kita berharap pelayanan membaik dengan delapan syarikah, tetapi ternyata justru menyebabkan jemaah haji dalam satu kloter bisa terpecah. Bahkan ada suami istri yang dipisah penempatannya,” katanya.

    Singgih menambahkan DPR telah berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag untuk membenahi sistem ini.

    Ke depan, distribusi jemaah akan berbasis pada embarkasi, bukan lagi per kloter, agar satu rombongan ditangani satu syarikah yang sama.

    “Insyaallah nanti meskipun ada lebih dari satu syarikah, penanganannya akan berbasis embarkasi. Jadi, satu embarkasi ditangani satu syarikah agar suami istri dan keluarga tidak terpecah lagi,” katanya.

    Baca: Puluhan WNI kedapatan akan berhaji tanpa visa haji

  • Hindari Razia, Seorang Calon Haji Asal Jawa Timur Ditemukan Meninggal di Tengah Gurun

    Hindari Razia, Seorang Calon Haji Asal Jawa Timur Ditemukan Meninggal di Tengah Gurun

    haji

    7cloud.asia – Kementerian luar Negeri dan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah saat ini tengah menangani kasus meninggalnya seorang Warga Negara Indonesia dengan inisial SM di tengah gurun di Arab Saudi.

    Berdasarkan koordinasi dengang Kepolisian Jumum, Mekkah, almarhum ditemukan meninggal dunia pada Selasa (27/5/2025) di gurun wilayah Jumum, diduga karena dehidrasi.

    Sebelumnya, almarhum bersama 10 rekannya satu daerah terjaring razia visa haji dan oleh petugas diarahkan menuju ke Jeddah.

    Namun, korban bersama 2 rekan WNI lainnya memaksakan diri masuk kembali ke Mekkah melalui gurun dengan menggunakan taksi.

    Baca: Haji furoda makin tidak pasti, DPR usulkan revisi aturan haji

    Dalam keterangan tertulis yang dirilis Minggu (1/6/2025), pihak Kemlu menyebutkan saat dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan patroli polisi, sehingga sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun.

    Kemlu dan KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga di Indonesia untuk menyampaikan duka cita dan menginformasikan langkah penanganan jenazah.

    Jenazah SM saat ini berada di Rumah Sakit Forensik Mekkah untuk proses visum. Sedangkan 2 WNI lainnya, masih dalam perawatan.

    Baca: Puluhan WNI kedapatan akan berhaji tanpa visa haji

    Kemlu kembali mengimbau para WNI yang ingin menunaikan ibadah haji agar mengikuti peraturan yang berlaku, memastikan memiliki visa haji yang valid dan telah mendaftar di aplikasi nusuk.

    WNI diminta tidak memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal. Seperti diketahui pada musim Haji 2025 ini pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat soal visa haji.

    Calon haji yang tidak menggunakan visa haji akan dikenai denda puluhan juta rupiah dan dilarang berkunjung ke Arab Saudi selama 10 tahun.

    Baca: Selama musim haji, Arab Saudi larang penggunaan visa kunjungan untuk 14 negara termasuk Indonesia

     

  • Timwas Haji DPR Temukan Sejumlah Masalah Terkait Penyelenggaraan Haji 2025

    Timwas Haji DPR Temukan Sejumlah Masalah Terkait Penyelenggaraan Haji 2025

    haji

    7cloud.asia – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Lalu Hadrian Irfani menemukan sejumlah masalah terkait pelaksanaan ibadah haji 2025 yang dinilai tidak berjalan sesuai dengan perencanaan dan paparan resmi Kementerian Agama.

    Evaluasi ini disampaikan langsung saat dirinya meninjau kondisi pemondokan jemaah haji Indonesia di Mina, Makkah, Arab Saudi, Jumat (6/6/2025).

    “Pertama, tentu kami sangat menyayangkan. Manajemen pelaksanaan haji 2025 yang sebelumnya sudah disampaikan secara meyakinkan oleh Menteri Agama, ternyata tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar Lalu Hadrian.

    Ia menjelaskan bahwa beberapa hari sebelum wukuf di Arafah, Timwas DPR mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Agama.

    Baca: Pemerintah diminta segera mengambil sikap terkait haji furoda

    Dalam forum itu, pemerintah memaparkan kesiapan layanan haji secara rinci. Namun, saat pelaksanaan, banyak jemaah yang terlantar karena keterlambatan bus dan tidak mendapatkan tenda di Arafah.

    “Kami sebenarnya berharap ini menjadi pelaksanaan haji yang lebih baik, apalagi ini haji terakhir yang sepenuhnya ditangani oleh Kementerian Agama. Tapi kenyataannya justru sebaliknya,” tegas legislator dari PKB tersebut.

    Lebih lanjut, Lalu Hadrian mengungkapkan bahwa masalah tidak hanya berasal dari sisi pemerintah Indonesia, namun juga dari kebijakan baru otoritas Arab Saudi.

    Salah satu kendala yang diidentifikasi adalah implementasi sistem digital E-Hajj, yang menyebabkan kekacauan data jemaah, termasuk pemisahan data keluarga dan pendamping.

    Baca: Haji furoda makin tak pasti, aturan haji harus direvisi

    “Ini juga menjadi faktor penyebab ketidakteraturan, karena data yang tidak terintegrasi menyulitkan proses pelayanan di lapangan,” jelasnya.

    Ia menambahkan, ke depan pelaksanaan haji harus dikelola oleh lembaga baru yang lebih profesional, transparan, dan memiliki kendali teknis yang kuat agar pelayanan terhadap jemaah menjadi lebih baik.

    “Harapan kami, tahun-tahun berikutnya tidak ada lagi pengalaman pahit seperti ini. Haji harus menjadi ibadah yang khusyuk dan nyaman, bukan menyulitkan jemaah,” pungkasnya.

    Sementara Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan seluruh peserta haji Indonesia telah menjalani puncak ibadah haji, yaitu wukuf di Arafah dan kini semuanya tengah berada di Mina untuk melakukan lempar jumrah.

    “Bisa dipastikan tidak ada satu pun jamaah yang tidak berangkat ke Arafah kemarin, kecuali yang sedang dirawat di rumah sakit dan tidak memungkinkan untuk bergerak. Mereka pun seluruhnya sudah dibadalkan,” ujar Menag Nasaruddin di Mina, Jumat (6/6/2025)

    Baca: Lamanya waktu tunggu akibatkan banyak calon haji berngkat saat lansia

  • Arab Saudi Targetkan Jumlah Jemaah Haji Capai 5 Juta Orang pada 2030

    Arab Saudi Targetkan Jumlah Jemaah Haji Capai 5 Juta Orang pada 2030

    7cloud.asia – Pemerintah Arab Saudi menargetkan jumlah jemaah haji mencapai lima juta orang pada tahun 2030. Saat ini jumlah haji mencapai 2 jutaan orang setahun.

    Menghadapi rencana ambisius Pemerintah Arab Saudi ini Anggota Timwas Haji DPR Marwan Dasopang memperingatkan pentingnya kesiapan Badan Penyelenggara Haji Indonesia.

    Ia menekankan, jika hal itu berarti membuka sistem haji secara mandiri tanpa pengawasan negara, maka bisa membahayakan perlindungan terhadap jemaah Indonesia di luar negeri.

    “Saudi itu di tahun 2030 sudah menyampaikan kemungkinan akan mengelola jemaah haji sampai 5 juta orang. Tapi hari ini, justru yang terjadi malah pengetatan luar biasa terhadap jemaah,” kata Marwan saat ditemui Parlementaria di Mina, Makkah, Sabtu malam (7/6/2025).

    Marwan yang juga Ketua Komisi VIII DPR mengaku bahwa dari sekian kali dirinya berhaji, tahun ini adalah momen dengan kondisi paling lengang. Namun di sisi lain, jemaah juga menghadapi kendala besar karena ketatnya portal-portal pemeriksaan atau checkpoint yang diterapkan pemerintah Saudi.

    Baca: Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia masuk grade D

    Kondisi ini, menurut Marwan, menunjukkan adanya perubahan besar dalam strategi haji Pemerintah Arab Saudi, yang berkaitan langsung dengan visi besar negara itu untuk tahun 2030.

    Sejalan dengan Vision 2030, Saudi merancang pengelolaan haji dan umrah secara digital, efisien, dan berskala besar—dengan target lima juta jemaah haji per tahun dan 30 juta jemaah umrah.

    Karena itu, Marwan meminta Badan Penyelenggara Haji (BPH) Indonesia tidak hanya bersikap reaktif terhadap sistem baru yang diterapkan Saudi, tetapi harus mampu memetakan maksud dan arah kebijakan jangka panjang negara tersebut.

    “Kita minta badan penyelenggara haji mengevaluasi dan menangkap keinginan Saudi. Kalau Saudi tidak ingin ada jemaah ilegal di sana, berarti kita harus pastikan semua jemaah Indonesia tercatat dan terlindungi,” ujarnya.

    Baca: Sejumlah masalah terkait penyelenggaraan haji 2025

    Lebih jauh, ia menyinggung kekhawatiran bahwa target lima juta jemaah di tahun 2030 itu bisa saja diwujudkan lewat sistem haji mandiri, bahkan dengan pembelian kuota langsung melalui aplikasi.

    “Kalau aplikasi ini betul-betul bebas dipakai orang untuk berhaji tanpa filter dari pemerintah Indonesia, ini berbahaya. Kita tidak tahu siapa yang berangkat. Tidak ada datanya,” kata Marwan.

    Padahal, lanjutnya, perlindungan terhadap WNI di luar negeri sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Tanpa data, negara tidak dapat memberikan perlindungan dan layanan yang memadai kepada jemaah.

    “Oleh karena itu, pemerintah Indonesia, melalui badan haji, harus mulai memikirkan solusi. Perangkat apa yang harus disiapkan, dan kesepakatan apa yang harus dibangun dengan pemerintah Saudi sejak dini,” tegas Marwan.

    Menurutnya, peringatan ini penting agar ke depan pemerintah tidak hanya menjadi penonton dari sistem yang dibangun Saudi, tetapi turut berperan dalam memastikan jemaah Indonesia tetap aman, nyaman, dan terlindungi dalam berhaji.

    Baca: YLKI desak pemerintah segera sikapi Haji Furoda

  • Dua Undang-undang Soal Haji Akan Direvisi sebagai Adaptasi Kebijakan Haji Arab Saudi

    Dua Undang-undang Soal Haji Akan Direvisi sebagai Adaptasi Kebijakan Haji Arab Saudi

    7cloud.asia – Pemerintah bersama DPR akan melakukan langkah strategis dengan merevisi dua undang-undang penting terkait haji, yakni Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

    Revisi tersebut dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan ekosistem haji Indonesia yang adaptif terhadap kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi.

    Hal ini disampaikan Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Abidin Fikri yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan kepada Parlementaria saat melakukan pengawasan langsung di Makkah, Arab Saudi, Sabtu (7/6/2025).

    “Dua undang-undang ini akan diubah secara sinergis. Kami perlu mendalami lebih jauh agar revisi yang dilakukan bisa menyesuaikan dengan kebijakan terbaru dari Arab Saudi, termasuk soal visa non-haji yang kini dilarang masuk ke kota suci,” ujar Abidin.

    Baca: Arab Saudi naikkan jumlah jemaah haji pada 2030

    Ia menyebut kebijakan Arab Saudi dalam pembatasan jamaah non-haji yang datang ke Tanah Suci tahun ini patut menjadi perhatian. Banyak kasus deportasi hingga penahanan jamaah karena pelanggaran aturan visa haji.

    Menurutnya, hal ini menjadi sinyal penting bahwa penyelenggaraan haji Indonesia harus lebih adaptif dan terstruktur dari sisi regulasi.

    Ke depan, menurut Fikri, perlu dipastikan bahwa regulasi dan kemampuan pemerintah mampu menjawab perubahan yang dilakukan Arab Saudi.

    ”Karenanya, UU Penyelenggaraan Haji dan UU Pengelolaan Keuangan Haji akan kami revisi dengan mempertimbangkan dinamika ini,” jelasnya.

    Baca: Masuk grade D, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia harus dibenahi

    Abidin juga menekankan pentingnya reformasi dalam pengelolaan keuangan haji. Ia mendorong agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa menghadirkan terobosan dalam bentuk investasi yang secara langsung menguntungkan ekosistem haji.

    “Ekosistem haji itu mencakup layanan perhotelan, transportasi, hingga konsumsi. Itu semua harus jadi sasaran investasi yang dikelola secara profesional dan syar’i. Jangan sampai dana setoran jemaah tidak memberi manfaat optimal,” tegasnya.

    Ia menambahkan bahwa pengelolaan keuangan haji harus sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip syariat Islam. Dana yang disetor jemaah harus dihindarkan dari praktik riba dan investasi yang tidak halal.

    “Ini bukan hanya soal efisiensi dan manfaat, tapi juga soal amanah dan keberkahan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” pungkasnya

  • Menggagas Kemungkinan BPKH Bertransformasi Menjadi Syarikah Haji

    Menggagas Kemungkinan BPKH Bertransformasi Menjadi Syarikah Haji

    7cloud.asia – Anggota Komisi VIII DPR Maman Immanul Haq menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berpotensi ditransformasi menjadi syarikah (perusahaan berbasis syariah) di Arab Saudi yang mampu mengelola keuangan dan layanan haji.

    “Jadi, kenapa tidak BPKH selain melayani pengelolaan keuangan haji, juga bisa langsung mengelola amanat Presiden Prabowo terkait pengembangan Kampung Indonesia untuk jamaah haji,”, ujar Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/6/2025)

    Maman menjelaskan sesuai arahan Presiden, pengelolaan haji sebaiknya tidak berlarut-larut dan harus terintegrasi secara efisien.

    Baca: Sistem Multi-syarikah dievaluasi untuk perbaikan pelaksanaan Haji 2026

    Salah satu usulan yang disampaikan adalah membangun infrastruktur pendukung haji seperti bandara dan hotel yang dikelola secara terpusat di Kampung Haji Indonesia.

    “Misalnya, kita bisa punya bandara sendiri, tidak lagi menyewa di tempat lain seperti To’ib, kemudian menggabungkan beberapa hotel menjadi satu kompleks sehingga katering dan layanan lain bisa lebih terkoordinasi,” katanya.

    Menurut Maman, pengelolaan haji yang saat ini masih menggunakan sistem syarikah dengan pelaku usaha yang kurang memahami ekosistem haji Indonesia.

    Kondisi tersebut menyebabkan kurangnya kenyamanan dan kekompakan antara jamaah dan pembimbing, serta ketidaksepahaman dalam layanan.

    Baca: Pengelompokan jemaah haji dengan sistem syarikah picu kebingungan

    “Bila syarikah yang ditunjuk tidak memahami ekosistem haji kita, akan terjadi pemisahan yang tidak ideal antara kloter dan fasilitas seperti hotel, sehingga hubungan antara ibu dan anak, pembimbing dan yang dibimbing menjadi tidak optimal,” kata dia.

    Lebih lanjut, Maman menekankan pentingnya peningkatan komunikasi dan diplomasi dengan otoritas Arab Saudi agar regulasi yang berlaku bisa lebih menguntungkan jamaah haji Indonesia.

    Maman menegaskan, regulasi haji dibuat oleh pemerintah Arab Saudi, maka Indonesia harus cerdas memahami dan menyesuaikan diri dengan regulasi tersebut.

    “Kunci utama ke depan bagi Kementerian Agama dan Badan Haji adalah meningkatkan komunikasi dan diplomasi agar jamaah Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik,” kata Maman.

    Baca: Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia masuk grade D