haji
7cloud.asia – Kementerian luar Negeri dan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah saat ini tengah menangani kasus meninggalnya seorang Warga Negara Indonesia dengan inisial SM di tengah gurun di Arab Saudi.
Berdasarkan koordinasi dengang Kepolisian Jumum, Mekkah, almarhum ditemukan meninggal dunia pada Selasa (27/5/2025) di gurun wilayah Jumum, diduga karena dehidrasi.
Sebelumnya, almarhum bersama 10 rekannya satu daerah terjaring razia visa haji dan oleh petugas diarahkan menuju ke Jeddah.
Namun, korban bersama 2 rekan WNI lainnya memaksakan diri masuk kembali ke Mekkah melalui gurun dengan menggunakan taksi.
Baca: Haji furoda makin tidak pasti, DPR usulkan revisi aturan haji
Dalam keterangan tertulis yang dirilis Minggu (1/6/2025), pihak Kemlu menyebutkan saat dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan patroli polisi, sehingga sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun.
Kemlu dan KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga di Indonesia untuk menyampaikan duka cita dan menginformasikan langkah penanganan jenazah.
Jenazah SM saat ini berada di Rumah Sakit Forensik Mekkah untuk proses visum. Sedangkan 2 WNI lainnya, masih dalam perawatan.
Baca: Puluhan WNI kedapatan akan berhaji tanpa visa haji
Kemlu kembali mengimbau para WNI yang ingin menunaikan ibadah haji agar mengikuti peraturan yang berlaku, memastikan memiliki visa haji yang valid dan telah mendaftar di aplikasi nusuk.
WNI diminta tidak memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal. Seperti diketahui pada musim Haji 2025 ini pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat soal visa haji.
Calon haji yang tidak menggunakan visa haji akan dikenai denda puluhan juta rupiah dan dilarang berkunjung ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Leave a Reply