Tag: jawa barat

  • Aturan Jam Malam di Jawa Barat Dinilai Diskriminatif dan Melanggar Hak Anak

    Aturan Jam Malam di Jawa Barat Dinilai Diskriminatif dan Melanggar Hak Anak

    7cloud.asia – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 23 Mei 2025 merilis Surat Edaran Tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik dengan membatasi aktivitas anak di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

    Gubernur lalu menginstruksikan para wali kota, bupati, kepala desa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mengoordinasikan pelaksanaan jam malam ini sampai ke tingkat kecamatan dan desa.

    Aparat kepolisian, militer, dan Satpol PP juga dikerahkan dalam patroli jam malam.

    Kepada media, Rabu (4/6/2025), Gubernur Jabar menyebut pelajar yang melanggar jam malam akan mendapat sanksi surat peringatan (SP) dari pihak sekolah. Dia juga menyebut pelanggar jam malam akan dimasukkan ke barak militer untuk dibina.

    Pengecualian pemberlakuan jam malam diberikan kepada:

    Pertama, peserta didik yang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi;

    Kedua, peserta didik yang mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali;

    Ketiga, peserta didik sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali; kondisi keadaan darurat atau bencana; dan kondisi lainnya sepengetahuan orang tua/wali.

    Baca: Praktik Intimidasi dalam program pendidikan karakter berbasis barak militer

    Merespons kebijakan jam malam bagi anak sekolah dan melontarkan sanksi bagi yang melanggar, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan kebijakan ini bertentangan dengan Konstitusi yang menjamin hak anak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dan praktik-praktik yang melanggar HAM.

    Dalam skala yang lebih besar Konstitusi menjamin hak setiap warga negara atas kehidupan dan kebebasan pribadi dan hak atas kebebasan bergerak termasuk anak-anak.

    Usman menyebut, Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa “setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”

    Pembatasan mobilitas anak-anak melalui jam malam bukanlah bentuk perlindungan, melainkan bentuk pengawasan represif yang membatasi ruang hidup dan pertumbuhan sosial anak-anak di ruang publik.

    Aturan jam malam ini juga melanggar Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada tahun 2005 karena dilakukan tanpa adanya ancaman keamanan yang mendesak mendasarinya.

    Pemberlakuan jam malam hanya untuk pelajar adalah suatu bentuk diskriminasi terhadap anak. Pendisiplinan anak bukanlah suatu alasan yang sah secara hukum untuk memberlakukan aturan jam malam yang membatasi hak kebebasan pribadi.

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya menggunakan pendekatan lain dalam rangka mendisiplinkan anak seperti dialog dan peningkatan kesadaran.

    Alih-alih melindungi anak-anak, penerapan jam malam terhadap anak-anak, namun tidak terhadap kelompok usia lain, menunjukkan perlakuan yang tidak setara dan menciptakan stigma negatif bagi anak-anak yang berada di luar rumah pada malam hari.

    Baca: Pendidikan moral dan etika harus mendapat perhatian serius

    Kebijakan ini juga bertentangan langsung dengan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak, yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990.

    Konvensi ini menegaskan bahwa negara pihak wajib menjamin semua anak bebas dari diskriminasi dan berhak atas perlindungan dari semua bentuk perlakuan yang merugikan.

    Lebih lanjut, dalam Komentar Umum No. 10 tahun 2007 untuk Hak Anak dalam Peradilan Anak disebutkan bahwa pemberlakuan jam malam masuk dalam kategori “status offences”, yaitu sebuah tindakan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran jika dilakukan oleh orang dewasa.

    Pemberlakuan ini justru berisiko pada stigmatisasi, viktimisasi dan kriminalisasi terhadap anak muda.

    Ancaman pengiriman bagi pelajar yang melanggar jam malam ke barak militer untuk “dibina”, sebagaimana disampaikan oleh Gubernur dalam pernyataannya kepada media, berpotensi menimbulkan trauma dan ketakutan bagi anak yang berdampak pada kondisi psikis dan fisik mereka.

    Ketimbang menerapkan jam malam sebagai solusi, pendekatan berbasis partisipasi anak, pendidikan hak asasi manusia, serta penguatan komunitas lokal jauh lebih bermakna dan efektif.

    Pemerintah seharusnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, termasuk di malam hari, bukan dengan menutup ruang gerak mereka dengan aturan otoriter yang melanggar HAM.

    Upaya mendisiplinkan dan melindungi pelajar seharusnya dilakukan tanpa melanggar hak mereka.

    Karena itu, pemerintah provinsi Jawa Barat harus segera mencabut kebijakan jam malam ini, dan menggantinya dengan pendekatan yang lebih adil, partisipatif, dan menghormati hak-hak anak sebagai subjek hukum yang setara.

    ”Pemerintah Jawa Barat harus melibatkan dan mendengarkan aspirasi anak dalam membuat kebijakan terkait perlindungan anak di masyarakat.” pungkas Usman Hamid

  • BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk Jawa Barat, Ini Lokasinya

    BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk Jawa Barat, Ini Lokasinya

    7cloud.asia – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Jawa Barat hingga sepekan ke depan.

    Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam keterangannya pada Rabu (17/09/2025) menjelaskan cuaca ekstrem tersebut berupa hujan berintensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang hingga 24 September mendatang.

    Meski durasi singkat, namun kondisi cuaca seperti ini bisa membahayakan. Karena itu, masyarakat harus mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi.

    “Kondisi ini dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, maupun pohon tumbang,” kata Dwikorita.

    Baca: BMKG Ingatkan Hujan Lebat Hingga Sangat Lebat Selama Sepekan

    Selanjutnya mantan rektor Universitas Gajah Mada (UGM) ini menjelaskan berdasarkan analisis dinamika, kondisi cuaca ekstrem ini karena sejumlah faktor.

    Faktor tersebut berupa kondisi laut yang menghangat yang membuat suhu muka laut yang relatif hangat di perairan sekitar Indonesia. Sehingga uap air melimpah ke atmosfer.

    Adanya Indeks Dipole Mode (DMI) Negatif, kondisi ini berkontribusi pada peningkatan pembentukan awan hujan di wilayah barat Indonesia.

    Faktor lainnya adanya sirkulasi siklonik di barat Sumatera memicu zona pertemuan angin (konvergensi) yang melintasi Jawa Barat, memaksa massa udara naik dan membentuk awan hujan pekat.

    Faktor ini diperparah dengan kondisi labilitas atmosfer lokal yang berada pada kategori ringan hingga kuat. Hal ini sangat mendukung terbentuknya awan-awan konvektif (awan hujan badai).

    Baca: Hujan Ekstrem Akibatkan Perubahan Iklim

    “Kombinasi inilah yang diperkirakan akan membuat langit Jawa Barat “aktif” menghasilkan hujan lebat sepanjang pekan,” ucap Dwikorita.

    Berikut wilayah di Jawa Barat yang berpotensi dilanda cuaca ekstrem.

    Kamis 18 September 2025.

    Kabupaten dan Kota Bogor, Depok, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Cianjur, Purwakarta, Bandung Barat, Bandung, Majalengka, Garut, Kuningan, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, serta Pangandaran.

    Jumat 19 September 2025

    Wilayah terdampak meluas hingga Kabupaten dan Kota Bekasi, Karawang, Subang, Cimahi, Kabupaten dan Kota Bandung, Sumedang, serta sebagian wilayah Cirebon.

    Baca: Perubahan Iklim Memicu Cuaca Ekstrem

    Sabtu-Minggu 20-21 September 2025

    Kondisi serupa dengan hari Jumat diprakirakan masih berlanjut di sebagian besar wilayah yang telah disebutkan.

    Senin 22 September 2025

    Hujan lebat berpotensi mengguyur Kabupaten dan Kota Bogor, Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Sukabumi, serta Cianjur dan Karawang.

    Selasa Rabu 23-24 September 2025

    Hujan signifikan masih mungkin terjadi di Bogor, Sukabumi, dan Cianjur pada Selasa. Sementara pada Rabu, potensi hujan lebat lebih terpusat di wilayah Tasikmalaya dan Pangandaran.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, bergotong royong menjaga kebersihan, serta menata lingkungan agar risiko banjir dapat dikurangi,” katanya. 

  • Biaya Operasional Bandara Kertajati Bebani Keuangan Pemprov Jawa Barat

    Biaya Operasional Bandara Kertajati Bebani Keuangan Pemprov Jawa Barat

    7cloud.asia – Beban anggaran yang harus ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menopang operasional bandara Kertajati yang terletak di Majalengka ternyata cukup besar.

    Bandara Kertajati yang diresmikan pada Mei 2018 hingga kini masih menghadapi tantangan aksesibilitas dan keterisian penerbangan. Sedangkan Bandara Husein Sastranegara memiliki keterbatasan kapasitas operasional.

    Kondisi tersebut menimbulkan tantangan dari sisi efisiensi pengelolaan, kebutuhan anggaran pemeliharaan, hingga pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran transportasi udara Jawa Barat.

    Dalam rapat bersama Pemprov Jawa Barat, terungkap bahwa sekitar Rp50 miliar per tahun masih harus dialokasikan untuk mendukung keberlangsungan bandara Kertajati

    Baca: Bandara Kertajati diharapkan segera beroperasi penuh

    Menurut Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, angka tersebut sangat besar dan tidak boleh menjadi pengeluaran sia-sia. Ia menekankan perlunya langkah strategis agar setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Saan menekankan agar Bandara Kertajati dapat memberikan manfaat, bukan menjadi beban pemerintah daerah.

    ”Kalau setiap tahun pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pengelola harus mengeluarkan dana besar tanpa dampak signifikan, tentu harus dicari jalan keluarnya,” ujar Saan kepada Parlementaria dalam kunjungan kerja spesifik ke Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).

    Diskusi dengan Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura, dan jajaran DPR juga membahas bagaimana strategi pembiayaan bandara dapat diarahkan pada peningkatan layanan, bukan sekadar operasional.

    Baca: Dampak pembangunan Bandara Internasional Yogyakakarta belum dirasakan warga

    Politisi Partai NasDem ini menekankan bahwa pemanfaatan bandara harus dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi daerah dan kemudahan mobilitas masyarakat.

    Sebagai tindak lanjut, DPR berencana menggelar rapat lanjutan di Senayan dengan melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan operator bandara.

    “Hasil kunjungan ini akan dijadikan dasar dalam mencari solusi komprehensif agar bandara di Jawa Barat tidak menjadi beban fiskal yang berlarut-larut,” pungkas Pimpinan DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Inbang) ini.

  • Curah Hujan Tinggi, Gubernur Jawa Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana di Sejumlah Wilayah Ini

    Curah Hujan Tinggi, Gubernur Jawa Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana di Sejumlah Wilayah Ini

    7cloud.asia – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Status siaga ini berlaku hingga 30 April 2026.

    Keputusan ini mempertimbangkan masukan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi curah hujan tinggi di wilayah Jawa Barat.

    “Untuk mencegah dan menanggulangi dampak dari potensi bencana tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memandang perlu menetapkan Status Siaga Darurat Bencana,” tertulis dalam SK yang ditandatangani Dedi Mulyadi

    Baca: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jawa Barat

    Dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang diteken pada Minggu (27/10/2025), ada 18 kabupaten dan 9 kota di Jawa Barat yang ditetapkan siaga darurat bencana.

    Ke-18 kabupaten tersebut meliputi: Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, dan Tasikmalaya.

    Sementara 9 kota meliputi Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

    Baca: Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Tanah Longsor di Sinjai

    Dalam surat tersebut, gubernur yang akrab disapa KDM ini menyebut sumber pembiayaan penanganan selama masa siaga darurat berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Pembiayaan penanganan Status Siaga Darurat Bencana bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat dan/atau sumber lain yang sah,”ungkap KDM.

    Sementara itu, BMKG Stasiun Geofisika Bandung mengimbau masyarakat di wilayah Jawa Barat untuk mewaspadai  potensi bencana hidrometeorologi hingga sepekan kedepan.

    Baca: Banjiir dan Longsor Landa Sukabumi Tewaskan 1 Orang

    Bencana hidrometeorologi dapat berupa banjir, tanah longsor, pohon tumbang, angin kencang, dan lain-lain.

    Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung, Teguh Rahayu mengungkapkan saat ini sebagian besar wilayah Jawa Barat telah memasuki musim hujan. Hanya sebagian kecil wilayah utara yang masih berada dalam masa peralihan.

    “Potensi hujan ringan hingga lebat bisa terjadi siang, sore, hingga malam hari. Dampaknya berisiko menimbulkan banjir dan tanah longsor,” ungkapTeguh dalam keterangan resmi, Selasa (28/10/2025).

    Baca: Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di Sejumlah Wilayah

    Selain itu, BMKG juga mengajak masyarakat agar berhati-hati saat beraktifitas di luar ruangan untuk segera berlindung di tempat aman saat cuaca buruk terjadi.

    Wilayah Bandung Raya termasuk dalam area yang berpotensi mengalami hujan intensitas tinggi, dengan suhu udara berkisar antara 17–35°C.

    Berdasarkan data infografis kejadian bencana periode 1 Januari hingga 27 Oktober 2025, tercatat 1.204 kejadian bencana di Jawa Barat.

    Rinciannya meliputi cuaca ekstrem (624 kejadian), tanah longsor (343), banjir (215), kebakaran lahan (12), kekeringan (6), dan gempa bumi (5 kejadian).

  • Selama November 2025, Aktivitas Sambaran Petir di Jawa Barat Capai 1 Juta Lebih

    Selama November 2025, Aktivitas Sambaran Petir di Jawa Barat Capai 1 Juta Lebih

    7cloud.asia – Aktivitas kilatan petir di Jawa Barat terkenal tinggi. Selama bulan November 2025 saja, terdapat 1 juta lebih aktivitas sambaran petir yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Aktivitas sambaran petir tertinggi di Kabupaten Sumedang.

    “Kami mencatat total 1.020.379 kejadian petir di seluruh Jawa Barat dan sekitarnya sepanjang bulan November 2025,” ungkap Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung, Teguh Rahayu seperti yang dikutip Antaranews.

    Baca: Sebelum Bencana di Sumatera, BMKG Berkali-kali Keluarkan Peringatan Dini

    Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Bandung, dalam kurun waktu satu bulan tersebut jumlah sambaran petir terbanyak di wilayah Sumedang mencapai 290.791 kejadian.

    Selanjutnya Teguh menjelaskan selain Sumedang, beberapa wilayah lainnya seperti Cianjur dan Garut menjadi tempat yang rawan sambaran petir.

    “Berdasarkan data BMKG, selain Sumedang, wilayah dengan sambaran petir terbanyak adalah Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Garut,” kata Teguh.

    Baca: Waspada, Cuaca Ekstrem Masih Berpotensi Landa Sumatera Barat

    Selama bulan November, aktivitas petir tertinggi tercatat pada minggu pertama dengan 267.285 sambaran petir CG (-) dan 168.099 sambaran petir CG (+).

    Total kejadian petir pada minggu pertama mencapai 435.384, sedangkan jumlah terendah tercatat pada minggu ke-4 November sebanyak 84.038 kejadian.

    Karena itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mewaspadai sambaran petir yang kerap terjadi saat hujan, terutama di wilayah yang rawan sambaran petir.

     

  • WALHI Ingatkan Potensi Bencana Alam di Jawa Barat Tergolong Tinggi

    WALHI Ingatkan Potensi Bencana Alam di Jawa Barat Tergolong Tinggi

    7cloud.asia – WALHI Jawa Barat (Jabar) mengingatkan potensi banjir dan longsor di Jabar bisa lebih parah dari bencana serupa yang baru saja terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

    Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat Wahyudin Iwang menjelaskan Jawa Barat adalah provinsi dengan kerentanan bencana yang tinggi.

    Bencana di Jabar bisa dalam bentuk tsunami, gunung berapi, banjir bandang, longsor, tanah amblas, maupun puting beliung.

    Salah satu pemicu bencana di Jawa Barat ini karena semakin maraknya kerusakan lingkungan.

    “Bencana ekologis tersebut sangat mungkin bisa terjadi serupa di Jawa Barat, bahkan alam bisa lebih dari itu untuk mengingatkan kita semua,” kata Wahyudin dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (2/12/2025) di Bandung

    WALHI Jawa Barat menyebut upaya pencegahan, pemulihan serta perbaikan lingkungan dapat dikatakan nyaris tidak dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

    Dia mencontohkan berdasarkan data WALHI pada 2023 disebutnya ada 54 izin usaha perusahaan tambang statusnya sudah habis masa berlakunya tetapi masih tetap beroperasi.

    Pemerintah disebut WALHI tidak pernah mengurus apalagi menertibkan perusahaan-perusahaan yang izinnya telah habis namun masih beroperasi.

    Kemudian pada 2024 WALHI mencatat terdapat 176 titik kegiatan tambang yang ilegal. Salah satu wilayah yang memasuki kategori tertinggi yaitu Kabupaten Sumedang sebanyak 48 titik, disusul oleh Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 48 titik, Kabupaten Bandung 37 titik, Bogor 23 titik, Cianjur 20 titik, Purwakarta 12 titik dan Cirebon 7 titik.

    Selain itu, selama kurun 2023-2025 WALHI mencatat penyusutan tutupan hutan semakin meluas, dengan angka mencapai 43 persen dari total kawasan hutan di Jawa Barat.

    Salah satunya terdapat di bawah pengelolaan Perum Perhutani, kawasan lindung dan kawasan hutan produksi tetap dan terbatas.

    Kawasan itu disebut telah berubah menjadi area-area tambang, wisata, properti, KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus) hingga proyek geothermal pemerintah pusat. Kawasan lain yang menyusut adalah kawasan yang dikelola oleh BBKSDA.

    Menurut catatan WALHI, terjadi penurunan status konservasi di kawasan yang dikelola BBKSDA, salah satunya dipicu oleh proyek strategis nasional dan Taman Wisata Alam (TWA).

    “Kawasan konservasi telah terus menyusut bahkan terdapat kegiatan bangunan di area konservasi, dan itu ironi sekali,” ujarnya.

    Wahyudin juga menyinggung kawasan hutan lain yang menyusut karena disulap menjadi kawasani wisata dan pertanian sehingga menghilangkan fungsi utamanya.

    Ia menyoroti alih fungsi lahan yang masif di kawasan imbuhan (kawasan yang memiliki daya serap air yang baik) seperti area persawahan. 

    Luasan area imbuhan disebut WALHI terus menyusut, bahkan berpotensi tak lagi terlihat dalam waktu dekat. Penyusutan masif terjadi seiring maraknya izin pembangunan perumahan, izin pembangunan industri serta izin wisata.

    “Angkanya bisa sampai mencapai 20 hektare per tahun seiring laju izin mendirikan bangunan (IMB) terus dikeluarkan oleh pemerintah,” kata dia.

    WALHI menyebut aparat pemerintah ikut bertanggungjawab melegitimasi kerusakan lingkungan, hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya Izin-izin yang keluarkan di kawasan yang memiliki fungsi penting.

    “Selain itu tidak ada upaya perbaikan dan pemulihan. Saat ini saja, ada 900 ribu hektare lahan kritis masih belum direboisasi atau direforestasi dengan serius oleh pemerintah,” kata dia.

    Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap, kerusakan hutan di Jabar mencapai 80 persen.

    “Jawa Barat kondisi hutan yang betul-betul masih hutan kan 20 persen lagi. 80 persen kan dalam keadaan rusak,” kata Dedi, dalam rilis yang terima wartawan, Selasa.

    Demul, sapaan Dedi menyebut pada Desember 2025 Pemprov Jabar memulai langkah penanganan hutan yang rusak. Masyarakat Jabar bakal dilibatkan untuk pemulihan hutan tersebut.

    Nantinya, setiap hektare hutan akan dikelola oleh dua warga yang bertugas menanam kemudian merawat pohon hingga kokoh dan kuat.

    “Mereka mendapat upah dalam setiap hari distandarkan oleh saya, Rp50 ribu. Itu lebih mahal dibanding upah nyangkul di daerah tertentu yang hanya Rp30 ribu. Kenapa harganya Rp50 ribu? Agar banyak rakyat yang dilibatkan,” tuturnya.

    Pemprov Jabar akan menentukan jenis pohon yang ditanam dalam penanganan hutan rusak, mulai dari beringin sampai nangka.

    “Kita tanami pohonnya perpaduan pohon hutan yang tidak bisa ditebang dan pohon produktif, seperti pete, jengkol, nangka sehingga masyarakat dalam jangka panjang mendapat hasilnya,” ujarnya.


     

  • Cuaca Hari Ini: BMKG Keluarkan Peringatan Dini untuk Jawa Barat

    Cuaca Hari Ini: BMKG Keluarkan Peringatan Dini untuk Jawa Barat

    7cloud.asia – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini hujan sangat lebat hingga ekstrem disertai angin kencang untuk wilayah Jawa Barat pada Minggu (07/12/2025).

    Dalam laman resmi BMKG, hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat berpotensi mengguyur wilayah Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Sulawesi Barat.

    Sementara wilayah lainnya berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat seperti wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Banten, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara.

    Kondisi cuaca serupa berpotensi pula terjadi di Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua , Papua Selatan.

    Sedangkan untuk wilayah Jakarta, pada pagi hari kondisi cuaca diprediksi berawan tebal hingga hujan dengan intensitas ringan.

    Namun masih ada potensi hujan disertai petir di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu pada siang dan sore hari. Wilayah lainnya diprediksi berawan hingga hujan dengan intensitas ringan.

    Malam harinya hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu berpotensi terjadi hujan disertai petir.  

  • Jawa Barat Tercatat Sebagai Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Pemprov Diharapkan Jadi Garda Terdepan

    Jawa Barat Tercatat Sebagai Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Pemprov Diharapkan Jadi Garda Terdepan

    7cloud.asia – Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berada di garis terdepan untuk menutup ruang gerak jaringan judi online hingga ke akar rumput. 

    Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam menyatakan, pemberantasan judi online ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dan partisipasi penuh dari masyarakat. 

    Pernyataan ini dibacakan Sekretaris Deputi Bidkoor Kominfo, Ariefin Sjarief pada Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Implementasi Kebijakan Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Dalam Rangka Peningkatan Literasi Digital Tentang Bahaya Konten Negatif di Provinsi Jawa Barat, Kamis (4/12/2025).

    “Setiap keluarga, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga komunitas lokal perlu menjadi benteng pencegahan dengan saling mengingatkan, berani melapor, dan bersama menolak segala bentuk perjudian daring,” kata Ariefin.

    Khusus di Jawa Barat, data PPATK menunjukkan terdapat lebih dari 2,6 Juta pemain judi online sepanjang tahun 2025. 

    Jawa Barat merupakan provinsi yang memiliki jumlah pemain judi online terbesar di Indonesia, dengan total deposit sekitar Rp5 triliun. 

    Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Karawang tercatat sebagai Kab/Kota dengan jumlah tertinggi pemain judi online di Jawa Barat. 

    PPATK juga mencatat terdapat penerima Bansos yang juga bermain judi online, fakta ini menunjukkan potret nyata masyarakat yang sedang terancam. 

    Ketika bantuan pemerintah yang seharusnya untuk kesejahteraan malah digunakan untuk berjudi, maka ada yang harus diperbaiki secara serius dan itu harus dilakukan sekarang.

    “Kita ingin memastikan bahwa pembangunan ekonomi digital tidak malah dimanfaatkan pihak-pihak yang merusak tatanan sosial masyarakat termasuk masyarakat Jawa Barat. Agenda ini sejalan dengan visi kita membangun ruang digital Indonesia yang beretika, berkeadilan, dan terpercaya bagi semua lapisan masyarakat,” Ariefin. 

    Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Provinsi Jawa Barat,  Lusi Lesminingwati menyampaikan, kebijakan Pemrov Jawa Barat dalam menanggulangi judi online sangat relevan dengan nilai-nilai dalam Gapura Panca Waluya, yang menekankan pembangunan karakter utuh fisik, moral, intelektual, dan sosial. 

    Konsep pendidikan ini mendukung terciptanya masyarakat yang sehat, bermoral, jujur, cerdas, dan tanggap terhadap dunia digital, yang pada akhirnya membantu memberantas dampak negatif judi online di Jawa Barat. 

    “Pemerintah Provinsi Jawa Barat meyakini bahwa kekuatan digital tidak hanya terletak pada teknologinya, tetapi pada karakter dan ketahanan masyarakatnya,” kata Lusi.

    Sementara itu, Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, M. Shalehuddin Akbar menyampaikan, secara umum hampir semua negara mengalami permasalahan judi online. Menurutnya, semua negara melarang judi online karena mereka tidak punya kontrol.

    “Bagi mereka ini (judol) suatu yang membahayakan. Oleh karenanya, untuk pemerintah Indonesia, kerja sama dan sinergi antar kementerian dan lembaga dapat menekan judi online agar masyarakat tidak lagi bisa bermain,” katanya.

    Berdasarkan data PPATK, trend total deposit perjudian online dari tahun 2023 hingga 2025 mengalami penurunan, mulai dari Rp 34 triliun di tahun 2023 menjadi Rp 17 triliun di tahun 2025. 

    “Kami menemukan ada pemain judi online yang merupakan penerima bansos. Kami sudah berikan data ini pada Kemensos. Ada lebih dari 199.000 pemain judol, dengan deposit hampir Rp300 miliar. Kami berharap program pemerintah memberikan uang itu tepat sasaran, dapat membelikan kebutuhan pokok, bukan untuk bermain judi online,” kata Akbar.

    Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Syaiful Garyadi mengatakan, Kemenko Polkam menjadikan  Jawa Barat sebagai percontohan nasional dalam memerangi perjudian online. 

    “Jawa Barat berdasarkan data PPATK menjadi provinsi nomor 1 dengan jumlah pemain judi online terbesar di Indonesia. Sehingga dengan adanya Tim ini berharap jumlah pemain judi online di Jabar  bisa menjadi nol,” katanya.

     

  • Bibit Siklon Tropis 93S Dapat Memicu Cuaca Ekstrem diJawa Barat

    Bibit Siklon Tropis 93S Dapat Memicu Cuaca Ekstrem diJawa Barat

    7cloud.asia – Stasiun Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jawa Barat mengeluarkan peringatan dini soal potensi cuaca ekstrem akibat pergerakan bibit siklon 93S.

    Pusaran angin terdeteksi di Samudra Hindia sebelah selatan Jawa Timur itu diprediksi memicu curah hujan tinggi serta menimbulkan tiupan angin kencang, pada 18-25 Desember 2025.

    Kepala Stasiun Geofisika BMKG Bandung Teguh Rahayu mengimbau masyarakat Jawa Barat agar lebih waspada selama periode tersebut.

    “Diharapkan dapat mengambil langkah antisipatif agar aktivitas harian tetap dapat berlangsung aman dan lancar,” katanya dalam keterangan resmi pada Jumat, 19 Desember 2025.

    Baca: Bibit Siklon 93S berkembang perlahan

    Merujuk BMKG, sebagian wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, serta Garut bakal sering diguyur hujan berintensitas sedang hingga lebat.

    Kondisi cuaca serupa juga akan sering ada di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, serta Pangandaran.

    Merujuk analisis dinamika atmosfer BMKG, ada peningkatan pertumbuhan awan hujan akibat siklon tropis 93S. Efeknya diperkuat oleh gelombang Low Frequency yang juga melintas di Jawa Barat.

    Menurut Rahayu, kondisi atmosfer lokal yang labil dan lembap dari lapisan bawah hingga atas ikut mendukung pertumbuhan awan konvektif yang menimbulkan hujan kategori sedang hingga sangat lebat, diserta angin dan petir.

    Baca: BRIN ingatkan bibit siklon 93S berpotensi jadi ‘Next Senyar’

    Angin di wilayah Jawa Barat bagian utara sedang bergerak dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan 15 hingga 30 knot (1 knot sama dengan 1,852 kilometer per jam).

    Lajunya sedikit lebih rendah di wilayah Jawa Barat bagian selatan, yakni sekitar 10 hingga 25 knot.

    Kecepatan angin tertinggi yang terpantau di perairan utara dan selatan Jawa Barat juga dapat berkontribusi terhadap tinggi gelombang.

    Peningkatan gelombang laut hingga 1,25 hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di perairan Subang, Indramayu, Cirebon, Sukabumi, Garut, Cianjur, Tasikmalaya, dan Pangandaran.

  • Seperti Ini Krisis Ekologi yang Dihadapi Jawa Barat

    Seperti Ini Krisis Ekologi yang Dihadapi Jawa Barat

    7cloud.asia – Tekanan pembangunan yang semakin masif menjadikan kondisi Jawa Barat makin terancam krisis ekologi yang kian kompleks.

    Pakar Ekologi Politik IPB University, Prof Arya Hadi Dharmawan, menegaskan bahwa krisis ekologi di Jawa Barat tidak dapat dipandang secara seragam, melainkan harus dipahami berdasarkan karakteristik ekosistem masing-masing wilayah.

    “Untuk memahami kondisi Jawa Barat, kita harus melihatnya berdasarkan karakteristik ekosistem. Krisis ekologi yang terjadi berbeda-beda antara wilayah utara, tengah, selatan, barat, dan timur,” ujar Prof Arya dalam diskusi Ruang Publik di TVRI, akhir Desember lalu.

    Ia menjelaskan, wilayah Jawa Barat bagian utara seperti Bekasi, Karawang, Cirebon, Indramayu menghadapi tekanan krisis ekologi paling tinggi akibat alih fungsi lahan.

    Kawasan ini menjadi arena tarik-menarik antara pembangunan infrastruktur, industri, dan sektor pertanian, yang diperparah oleh ancaman abrasi laut serta penurunan permukaan tanah.

    “Alih fungsi lahan di wilayah utara mencapai sekitar 2.000 hektare per tahun untuk jalan tol, kawasan industri, hingga pusat perbelanjaan. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Jawa Barat,” tegasnya.

    Baca: WALHI ingatkan potensi bencana alam di Jawa Barat tergolong tinggi

    Sementara itu, wilayah tengah, khususnya Bandung Raya, mengalami perubahan ekologi yang sangat signifikan. Prof Arya menyebut Cekungan Bandung mengalami deforestasi di wilayah hulu dan penumpukan permukiman yang semakin padat di kawasan hilir.

    “Deforestasi di wilayah hulu dan penumpukan penduduk di cekungan memperbesar risiko banjir sekaligus mempercepat degradasi lingkungan,” jelasnya.

    Sedangkan wilayah selatan Jawa Barat, krisis ekologis juga tak kalah serius, terutama di kawasan daerah aliran sungai (DAS). Prof Arya mencontohkan kondisi DAS Citanduy yang membentang dari Gunung Sawal hingga pesisir selatan Jawa Barat.

    “Pengalaman kami mendampingi pemulihan DAS Citanduy menunjukkan krisis yang luar biasa, mulai dari hulu hingga ke hilir,” ungkapnya.

    Adapun wilayah barat Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta menghadapi tekanan kependudukan yang sangat tinggi.

    Dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang kini mencapai sekitar 50 juta jiwa, ujarnya, kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) menjadi wilayah dengan tingkat kepadatan ekstrem.

    Baca: Alih fungsi lahan picu bencana hidrometeorologi di Jawa Barat

    “Dampaknya bukan hanya pada aspek ekologis, tetapi juga merambah ke persoalan sosial, seperti konflik lahan, meningkatnya kriminalitas, hingga konflik sosial,” ujar Prof Arya.

    Selain itu, ia menyoroti kondisi sejumlah DAS utama di Jabar, seperti Citarum, Ciliwung, Cisadane, dan Cimanuk, yang mengalami pencemaran berat dan sedimentasi. Dia menambahkan, risiko kondisi ini jelas, yakni banjir di wilayah hilir dan kekeringan di wilayah hulu.

    Lebih lanjut, Prof Arya menekankan pentingnya penyelarasan data ekologis lintas wilayah dan lintas lembaga. Ketidaksinkronan data, menurutnya, berpotensi melahirkan kebijakan yang keliru.

    “Data yang tidak presisi akan menghasilkan kebijakan yang tidak presisi pula. Inilah yang kami sebut sebagai policy blindness atau kebijakan yang buta,” tegasnya.

    Ia mendorong penerapan kebijakan satu peta dan satu data nasional agar pemerintah pusat dan daerah dapat membaca fakta ekologis pada halaman yang sama.

    “Presiden perlu memimpin langsung penyelarasan data lintas kementerian dan lintas provinsi. Ini tidak bisa diselesaikan oleh satu daerah saja,” pungkasnya.

    Prof Arya berharap, langkah tersebut dapat menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam menyeimbangkan pembangunan dan keberlanjutan ekosistem, sehingga risiko krisis ekologis yang lebih parah di masa depan dapat dicegah.

    Baca: Bantaran sungai di Jawa Barat akan diklaim Negara