Tag: judi online

  • Kenali Pemicu Kecanduan Judi Online hingga Kemudian Terjebak Pinjol

    Kenali Pemicu Kecanduan Judi Online hingga Kemudian Terjebak Pinjol

    7cloud.asia – Keinginan untuk memperoleh uang dan kesenangan segera mendorong orang mengakses layanan peminjaman uang dan judi online.

    Dokter spesialis jiwa konsultan dari Rumah Sakit Umum Pusat dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, Dr. dr. Kristiana Siste mengemukakan bahwa pinjaman online maupun judi online sama-sama bisa mendatangkan uang dan kesenangan segera.

    “Yang mendasari kebutuhan secara instan, yang ingin mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera,” kata Siste dalam acara diskusi yang diikuti secara daring dari Jakarta, Jumat (26/7/2024).

    Dosen di Program Studi Ilmu Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu menambahkan, awalnya, bisa saja judi online dianggap sebagai jalan memperoleh uang secara instan untuk melunasi utang.

    Baca: OJK bakal blacklist bandar judi online

    Namun, perasaan senang saat menang dan mendapat uang selanjutnya dapat membuat orang jadi ingin terus melakukannya.

    “‘Kalau aku sudah menang sekali, aku bisa berhenti’, namun kenyataannya ketika menang atau kalah dia tidak akan berhenti bermain judi, sehingga ini membawa kita pada suatu ranah tentang adiksi,” kata Siste.

    Siste menjelaskan bahwa kecanduan judi online terjadi karena interaksi kompleks yang melibatkan faktor perilaku, genetik, dan sirkuit otak.

    Otak bagian depan yang belum matang, ia mengatakan, membuat orang berusia remaja dan dewasa muda berisiko tinggi melakukan perilaku impulsif yang selanjutnya dapat membuat mereka mengalami adiksi.

    Baca: DPR soroti upaya pemberantasan judi online yang tak serius

    “Ketika emosinya labil, tapi otak bagian depannya belum mature, maka terjadi perilaku-perilaku impulsif yang dia gunakan untuk memperbaiki emosinya, salah satunya ke judi online,” katanya.

    Siste memandang kecanduan judi online sebagai masalah kesehatan jiwa serius yang penanganannya membutuhkan dukungan dari tenaga profesional.

    “Memang masalahnya bukan masalah yang kecil untuk kecanduan judi ini,” katanya.

    Ia menambahkan, ​​​​​​​kalau dilihat angka dua persen dari populasi Indonesia itu jumlahnya sangat banyak. 

    Baca: Indonesia sudah darurat judi online

    “Jadi, ini benar adalah masalah serius, bahkan saya bisa mengatakan judi online sebagai bencana nasional dalam hal ini,” pungkasnya.

    Sumber:Antaranews.com

  • DPR: Jangan Berkutat pada Inisial, Pemberantasan Judi Online Harus Menyeluruh Dari Hulu ke Hilir

    DPR: Jangan Berkutat pada Inisial, Pemberantasan Judi Online Harus Menyeluruh Dari Hulu ke Hilir

    7cloud.asia – Aparat penegak hukum diminta untuk lebih serius dalam penanganan judi online sehingga bisa diberantas hingga ke akarnya.

    Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPR, Taufik Basari menyoroti pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok berinisial T yang disebut-sebut mengendalikan praktik judi online (judol).

    Menurutnya, Negara seharusnya tidak perlu berfokus pada soal penyebutan inisial tersebut, karena terlepas benar atau tidaknya inisial tersebut, aparat penegak hukum (APH) tetap harus menelusuri siapa yang menjadi bandar judi online.

    ”Siapa yang berada di tingkat hulu dari jadi online ini. Oleh karena itu dengan ramainya persoalan mencuatnya ada inisial seseorang itu bisa membuat pihak aparat hukum untuk fokus pada persoalan yang ada di hulunya,” kata Taufik dikutip Parlementaria, Senin (29/7/2024).

    Baca: OJK bakal blacklist bandar judi online

    Taufik menjelaskan, Komisi III DPR sudah kerap menyampaikan kritik terhadap penanganan judi online yang hanya berfokus di hilirnya.

    ”Pengguna-pengguna dari judi online ini yang malah diperiksa ya kemudian juga hp-nya diperiksa dan sebagainya. Malah itu berpotensi untuk melanggar privasi,” sambungnya.

    Menurutnya, sseharusnya APH fokus pada bandar judi yang menjadi hulu dari kejahatan dan menempatkan orang-orang yang menjadi user dari judi online justru sebagai korban yang harus diselamatkan dari jeratan judi online.

    ”Karena itulah maka fokus harus ditunjukan pada siapa yang mengelola siapa bandarnya, siapa yang menanggung pembiayaan dari praktek jadi online ini dibandingkan kita hanya di ujungnya saja.

    Baca: DPR minta Satgas Penanganan Judi Online bukan hanya gimmick

    Kalau hanya di ujungnya akhirnya seolah-olah itu hanya tindakan-tindakan gimik saja bahwa seolah-olah bekerja seolah melakukan pemberantasan tapi malah justru yang mau kita berantas tidak terkena,” pungkas Politisi Partai NasDem ini.

    Untuk itu, penekanan terhadap penyebutan inisial itu, menurutnya, tidak terlalu penting. Yang paling penting adalah bagaimana menerapkan strategi dan fokus pada hulu dari praktek judi online.

    Taufik meyakini justru data-data itu sudah dimiliki oleh pihak kepolisian, masyarakat harus mendorong aparat untuk menindaklanjutinya.

    ”Jadi saya tidak terlalu berfokus pada soal inisial, tetapi bagaimana mendesak APH untuk memiliki strategi penanganan yang lebih optimal. Sehingga kita bisa benar-benar memberantas praktik judi online ini,” pungkasnya.

    Baca: DPR nilai Indonesia darurat judi online

    Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya, praktik perjudian online yang merajalela, sistematis, dan masif telah memicu perilaku kriminal turunan, seperti meningkatnya kasus bunuh diri dan pembunuhan antaranggota keluarga.

    Wisnu pun memaparkan berbagai kejadian tragis yang dipicu judi online. Banyak kasus pembunuhan antaranggota keluarga terjadi akibat judi online.

    Dia mencontohkan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, seorang anak bernama AL (48) nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial R (80) demi bisa main judi online.

     

  • PPATK Temukan Anak Umur 10 Tahun Terjebak Jadi Pemain Judi Online

    PPATK Temukan Anak Umur 10 Tahun Terjebak Jadi Pemain Judi Online

    7cloud.asia – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa populasi demografi pemain judi online semakin melebar.

    Temuan PPATK menunjukkan, umur pemain judi online di Indonesia cenderung bertambah muda.

    “Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, kurang dari 10 tahun, ini kami melihat,” kata Ivan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Ivan lantas memaparkan data perkembangan distribusi persentase demografi pemain judi online berdasarkan usia dari 2017 sampai dengan 2023.

    Data itu menunjukkan kelompok pemain judi online berusia kurang dari 10 tahun mencapai 2,02 persen atau tidak terlalu besar, tetapi harus tetap mnjadi perhatian serius.

    Baca: DPR tegaskan pemberantasan judi online harus dari akarnya

    Sementara, kelompok 10-20 tahun mencapai 10,97 persen; 21-30 tahun sebanyak 12,82 persen, kurang dari 50 tahun 33,98 persen, dan rentang 30-50 tahun mencapai 40,18 persen.

    Ivan mengungkapkan beberapa wilayah mulai menunjukkan kecenderungan pelaku judi online dengan usia kurang dari 19 tahun.

    Untuk kabupaten/kota, adalah Jakarta Timur sebanyak 4.563 orang, Kabupaten Bogor 4.432 orang, dan Kota Jakarta Barat sebanyak 4.377 orang.

    Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menjadi daerah dengan jumlah pelaku judi online terbanyak yakni sebanyak 1.019 orang.

    Disusul kemudian Kecamatan Cakung, Jakarta Timur sebanyak 804 orang, dan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat mencapai 674 pemain judi online.

    Baca: OJK bakal blacklist judi online

    Dalam kesempatan itu, Ivan juga mengungkapkan bahwa ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen gaji untuk judi online. Kelompok tersebut adalah masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp1 juta rupiah.

    “Kalau dulu orang terima Rp1 juta hanya akan menggunakan Rp100-200 ribu untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp900ribu dipakai untuk judi online. Jadi, kami melihat semakin addict-nya (ketagihannya, red.) masyarakat melakukan judi online,” kata Ivan.

    Data tersebut menjadi bagian pemaparan Ivan terkait persentase penggunaan dana untuk judi online dibandingkan dengan penghasilan pada 2017 sampai dengan 2023.

    Ivan menambahkan, data tersebut juga dikonfirmasi dengan data jumlah pelaku judi online berdasarkan nominal deposit di rekening bank. Jumlah terbesar pelaku judi online adalah masyarakat yang melakukan deposit kecil yakni RP100.000 hingga Rp1 juta.

    Ia mengungkapkan bahwa sekitar 25,15 persen masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp10.000-100.000.

  • Polisi: Lebih 4.000 Rekening Dikirim ke Bandar Judi Online Kamboja Lewat Ekspedisi Resmi

    Polisi: Lebih 4.000 Rekening Dikirim ke Bandar Judi Online Kamboja Lewat Ekspedisi Resmi

    7cloud.asia – Polisi mengungkap 4.324 rekening yang dibeli dari masyarakat oleh sindikat jual beli rekening di Cengkareng, Jakarta Barat dikirim ke bandar judi online (judol) di Kamboja memakai jalur ekspedisi resmi.

    “Jalur resmi,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam penggerebekan sindikat bersangkutan di Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024)

    Syahduddi menuturkan jalur ekspedisi resmi yang dimaksud adalah jasa pengiriman DHL di wilayah Pluit, Jakarta Utara.

    “Jalur resmi ada ekspedisi yang sudah terkenal juga dan sudah didalami juga oleh penyidik bahwa memang ekspedisi tersebut sudah sering melakukan pengiriman handphone dari pelaku yang akan diserahkan kepada pengelola situs judi online di Kamboja,” ungkap Syahduddi.

    Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai posisi ekspedisi tersebut dalam kasus pengiriman ribuan rekening dari Jakarta menuju bandar judi online di Kamboja.

    Baca: PPATK temukan anak umur 10 tahun terjebak judi online

    Syanduddi hanya menerangkan bahwa sindikat itu telah menampung sebanyak 4.324 rekening selama 30 bulan beroperasi sejak 2022.

    Selama 2 tahun 6 bulan beroperasi, ditemukan resi pengiriman sebanyak 1.081 lembar resi, di mana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim dua unit handphone.

    “Masing-masing handphone berisi dua aplikasi mobile banking,” kata Syahduddi dalam penggerebekan sindikat tersebut di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.

    Syahduddi menuturkan jalur ekspedisi resmi yang dimaksud adalah jasa pengiriman DHL di wilayah Pluit, Jakarta Utara.

    “Jalur resmi ada ekspedisi yang sudah terkenal juga dan sudah didalami juga oleh penyidik bahwa memang ekspedisi tersebut sudah sering melakukan pengiriman handphone dari pelaku yang akan diserahkan kepada pengelola situs judi online di Kamboja,” ungkap Syahduddi.

    Baca: DPR tegaskan pemberantasan judi online harus dari akarnya

    Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai posisi ekspedisi tersebut dalam kasus pengiriman ribuan rekening dari Jakarta menuju bandar judi online di Kamboja.

    Lebih lanjut, Syanduddi menerangkan bahwa sindikat itu telah menampung sebanyak 4.324 rekening selama 30 bulan beroperasi sejak 2022.

    “Selama 2 tahun 6 bulan beroperasi, ditemukan resi pengiriman sebanyak 1.081 lembar resi, di mana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim dua unit handphone,

    “Masing-masing handphone berisi dua aplikasi mobile banking,” kata Syahduddi dalam penggerebekan sindikat tersebut di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024).

    Menurut Syahduddi, jika masing-masing ponsel berisi dua aplikasi mobile banking, maka terdapat total 4.324 buku rekening bank yang dikumpulkan.

    Baca: OJK bakal blacklist bandar judi online

    Terkait pengungkapan kasus tersebut Kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap delapan orang tersangka berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), RH (29), AR (22) dan RD (28).

    “Tersangka ME, RH dan RF berperan sebagai perekrut (penjaring) rekening bank dan juga ATM dari warga masyarakat. Sementara AR dan RD yang berikan rekeningnya ke tersangka ME, RH dan RF,” kata Syahduddi.

    Sedangkan tersangka RS sebagai otak sindikat sekaligus pemilik rumah, lalu DAP dan Y sebagai admin yang berperan mengirimkan buku rekening, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan ponsel kepada bandar judi online di Kamboja.

    M Syahduddi menjelaskan, tersangka ME, RH, AR, dan RD ditangkap di wilayah Cengkareng pada Kamis (7/11/2024).

    Kemudian hari ini, polisi menggerebek sebuah rumah di wilayah Perumahan Cengkareng Indah l, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat dan mengamankan empat tersangka berinisial RS, DAP, Y dan RF.

    Baca: Indonesia darurat judi online

    “Ponsel yang sudah terinstal aplikasi mobile banking beserta data terkait pin ATM, kemudian juga password mobile banking dan kartu ATM, satu paket dikirim ke Kamboja,” tutur Syaduddi.

    Adapun penampung barang-barang tersebut di Kamboja adalah warga negara Indonesia (WNI) yang mengelola situs judi online, kata Syahduddi,

    “Di sana juga ada yang menampung. Mereka WNI yang bekerja di Kamboja sebagai pengelola situs judi online,” kata Syahduddi.

    Para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis yakni pasal 80 Undang-Undang nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana dengan sanksi pidana penjara empat tahun dan denda Rp4 miliar.

    “Serta kita jerat juga dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar,” ucap Syahduddi.

  • Mungkinkah Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Mantan Menkominfo Budi Arie

    Mungkinkah Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Mantan Menkominfo Budi Arie

    7cloud.asia – Masyarakat mendorong Polda Metro Jaya terus membongkar tuntas praktik mafia judi online yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Polda Metro Jaya juga diminta memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie karena dinilai ikut bertanggung-jawab atas praktik mafia judi online.

    Bagaimana kans penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Budi Arie yang selama ini dikenal pendukung setia mantan presiden Jokowi.

    Dilansir Tempo.co, ahli hukum pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul mengatakan, kepolisian tidak perlu takut memanggil Ketua Umum Projo tersebut.

    Pasalnya, pegawai yang diketahui melindungi situs judi online itu berada di bawah tanggung jawab Budi Arie saat menjabat Menkominfo.

    Baca: PPATK temukan Anak umur 10 tahun terjebak judi online

    “Harus dong diperiksa untuk memastikan unsur penyertaan,” kata Chudry dikutip Tempo.co, Minggu (10/11/2024).

    Chudry mengatakan, dalam hukum pidana ada teori yang menyebabkan orang turut serta terlibat dalam tindak pidana yakni kesengajaan dengan kemungkinan atau kealpaan. Dalam kasus ini, Budi Arie harus diperiksa apakah ditemukan unsur kealpaan ketika menjabat.

    “Kealpaan itu kan, dia tahu akibatnya tapi tidak dilakukan,” kata Chudry.

    Chudry mengatakan, sebagai Menteri Kominfo, Budi Arie bertanggung jawab atas pemblokiran situs-situs judi online.

    Seharusnya ada monitoring kegiatan yang dilakukan oleh para bawahannya tersebut, terlebih pemberantasan judi online ini sedang digencarkan oleh pemerintah karena merugikan masyarakat.

    Baca: Pemberantasan judi online harus dari hulu ke hilir

    “Seharusnya tahu akibatnya kalau dia tidak melakukan pengawasan ke anak buahnya, bisa terjadi penyalahgunaan,” kata Chudry.

    Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai saksi dalam kasus mafia judi online di Komdigi. Jadi atau tidaknya pemeriksaan itu bergantung pada hasil penyidikan yang saat ini sedang berjalan.

    “Nanti akan kami dalami lebih lanjut,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra soal rencana pemeriksaan Budi Arie.

    Menanggapi rencana itu, Budi Arie menyatakan kesiapannya untuk diperiksa dalam kasus judi online. Ia mengklaim, dirinya tidak terlibat kasus yang menjerat bekas anak buahnya.

    “Selalu siap, kita warga negara,” kata Budi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 6 November 2024.

    Baca: OJK blacklist bandar judi online

    Dalam kasus jasa mengamankan situs judi online ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Sebanyak 11 tersangka merupakan pegawai Komdigi.

    Para tersangka ini sebenarnya bertugas memblokir laman judi online, namun mereka justru menjaganya dan meminta bayaran dari pemilik situs.

    “Jadi mereka ini bertugas untuk memblokir situs-situs judi online. Mereka diberikan akses untuk melihat website-website judi online dan memblokirnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Bekasi, Jumat, 1 November 2024.

    Para tersangka ini mengaku memblokir laman judi online setiap dua minggu sekali. Apabila dalam dua minggu pemilik laman tidak menyetor uang kepada Adhi Kismanto, maka lamannya akan diblokir.

    Komplotan ini menetapkan tarif Rp 8,5 juta per situs sebagai jasa pengamanan agar tidak diblokir.

  • Istana Tak Akan Halangi Pemeriksaan Budi Arie Terkait Judi Online, Masyarakat Tunggu Ketegasan Polri

    Istana Tak Akan Halangi Pemeriksaan Budi Arie Terkait Judi Online, Masyarakat Tunggu Ketegasan Polri

    7cloud.asia – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan, pihak Istana Kepresidenan tak menghalangi aparat penegak hukum mengusut siapa pun yang diduga terkait dengan judi online

    Sikap ini juga berlaku untuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

    Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu belakangan banyak dikait-kaitkan dengan judi online, setelah polisi meringkus 10 pegawai Kementerian Kominfo terkait judi online.

    Prasetyo mengatakan, seperti yang disampaikan oleh Presiden, tentu semangatnya yang pertama adalah perkara judi online itu adalah sesuatu yang harus segera kita selesaikan.

    “Kalau kita berantas, beliau ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya,” kata Prasetyo kepada wartawan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (14/11/2024).

    “Jadi kalau berkaitan dengan masalah itu (Budi Arie) semua dikembalikan ke fakta hukum, semua dikembalikan ke aparat penegak hukum,” ujar dia.

    Baca: Akankah Polda Metro Jaya periksa Budi Arie

    Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada jaksa agung dan kapolri untuk menangani masalah judi online, termasuk kepada Menteri Komdigi Meutya Hafid.

    Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pemberantasan judi online telah menjadi komitmen pemerintah.

    “Kan tadi sudah saya sampaikan, kalau komitmen, iya. Kalau memang betul-betul ditemukan ya enggak ada masalah, itu harus ditangani, harus ditindak setegas-tegasnya,” ucap dia.

    “Kalau masalah komitmen ya begitu. Tidak ragu-ragu Bapak Presiden sebelum melakukan lawatan keluar negeri berkali-kali menekankan mengenai masalah ini,” jelas Prasetyo.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyatakan tidak ada toleransi bagi tindakan para tersangka judi online.

    “Kita hormati apa yang dilakukan oleh Polri, yang sedang bekerja keras untuk terus mengungkap kasus-kasus judi online juga proses hukum sampai tuntas,” kata Budi Gunawan saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur pada Kamis, (14/11/2024).

    Baca: PPATK temukan anak umur 10 Tahun terjebak judi online

    Ia menyerahkan semua hal teknis kepada Kapolri Listyo Sigit, dan mengimbau masyarakat juga menghormati upaya maupun pembelaan hukum dari para tersangka.

    Ia menekankan bahwa proses hukum belum mengarah pada menjadikan Budi Arie sebagai tersangka. “Ya, kan, belum ada arah ke sana secara terbuka yang disampaikan oleh Polri. Kita tunggu saja seperti apa,” tuturnya.

    Mengutip Tempo.co, nama Budi Arie akhir-akhir ini menjadi sorotan karena mantan anak buahnya di Kominfo menjadi tersangka judi online.

    Budi Arie disebut dekat dengan salah satu tersangka mafia judi online berinisial T. Namun ia menyebut T adalah orang dekat eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

    Ia mengatakan T adalah orang yang merekomendasikan Adhi Kismanto (AK) kepada dirinya. AK adalah tersangka lain yang ditangkap kepolisian.

    Polda Metro Jaya kini telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus jasa mengamankan judi online. Dari 18 orang itu, sepuluh di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Baca: Pemberantasan judi online harus dari akarnya

    Para tersangka sebenarnya bertugas memblokir laman judi online agar tidak bisa diakses oleh masyarakat di Indonesia. Namun, menurut keterangan polisi, mereka justru menjaganya dan meminta bayaran dari pemilik situs.

    Para tersangka ini mengaku memblokir laman judi online setiap dua pekan sekali. Apabila dalam dua minggu pemilik laman tidak menyetor uang kepada AK, maka lamannya akan diblokir.

    Komplotan ini menetapkan tarif Rp 8,5 juta per situs sebagai jasa pengamanan agar tidak diblokir.

    Sementara itu, Budi Arie telah berulang kali membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik judi online.

    Budi Arie mengaku siap apabila diperiksa polisi soal praktik judi online di kementerian yang pernah ia pimpin.

  • Berantas Judi Online, Pemerintah Diminta Perketat Registrasi SIM Card

    Berantas Judi Online, Pemerintah Diminta Perketat Registrasi SIM Card

    7cloud.asia – Pemerintah diminta mengembangkan strategi tambahan untuk memberantas maraknya judi online (judol) di Indonesia.

    Salah satu cara untuk memberantas judi online adalah dengan memperketat registrasi SIM card yang dinilai masih terlalu longgar.

    Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR, Frederik Kalalembang kepada awak media, usai mengikuti Rapat Pleno Audiensi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, (4/12/2024).

    Menurut Frederik, banyak pelaku judi online memanfaatkan SIM card yang terdaftar dengan data palsu untuk membuat akun, sehingga aparat kesulitan melacak aktivitas ilegal tersebut.

    Baca: Masyarakat tunggu ketegasan Polri periksa Budi Arie terkait judi online

    Selama ini pemerintah sudah bagus memblokir dan menutup situs judi online. Tapi kita harus sadar bahwa banyak e-wallet yang digunakan ini didaftarkan dengan SIM card berbasis data palsu.

    “Hal ini membuat aparat kesulitan melacak pelaku karena data yang digunakan tidak valid,” ujar Frederik.

    Politisi Partai Demokrat ini menilai perlunya pembatasan jumlah SIM card yang dapat dimiliki seseorang, yakni maksimal dua untuk layanan prabayar.

    “Jika data SIM card tertib dan sesuai identitas perorangan, kita bisa meminimalisasi tidak hanya judi online, tapi juga penipuan dan pemerasan,” jelasnya.

     

    Baca: Sudah seharusnya Polri periksa Budi Arie terkait judi online

    Ia juga menyarankan agar pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk provider telekomunikasi, kepolisian, dan PPATK, untuk menyatukan data demi pengawasan yang lebih ketat.

    Frederik pun menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang lebih erat ke depan.

    Frederik berharap dengan pengawasan SIM card yang lebih ketat, masalah judi online di Indonesia dapat diatasi secara lebih efektif.

    “Saya kira, Bu Menteri sudah melakukan pembelaan secara internal dengan anggota dari Komdigi yang ada. Dan mudah-mudahan kita ke depan bisa bekerjasama lebih baik lagi, memberikan informasi,” tandasnya.

  • Kemlu: WNI Terlibat 5.111 Kasus Penipuan Online atau Online Scamming

    Kemlu: WNI Terlibat 5.111 Kasus Penipuan Online atau Online Scamming

    7cloud.asia – Fenomena judi online dan penipuan berbasis teknologi daring (online scamming) semakin mengkhawatirkan dan melintasi batas antarnegara.

    Namun demikian, sulit sekali menelusuri unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus pekerja migran yang bekerja di sektor judi online dan online scamming di luar negeri.

    Ini dikarenakan dalam sebagian kasus tidak ditemukan adanya unsur penipuan, yang merupakan syarat pidana TPPO.

    Hal ini disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam diskusi di Jakarta, Jumat (14/12/2024).

    Kemlu mencatat ada warga negara Indonesia yang secara sadar ingin bekerja di sektor itu karena memang menjanjikan gaji yang tinggi. Jadi tidak terpenuhi unsur-unsur TPPO, karena tidak ada penipuan di sana, tidak ada eksploitasi di sana.

    “Yang bersangkutan memang ingin bekerja di sektor itu karena memang menjanjikan penghasilan yang besar,” katanya.

    Baca: Penipuan Online dengan Modus ‘Menyelesaikan Misi’ di Telegram

    Kembali Tekuni Online Scam
    Judha menceritakan adanya satu kasus baru yang melibatkan tujuh WNI yang bekerja di sektor online scamming di kota Johannesburg, Afrika Selatan.

    Setelah didalami, mereka berangkat dari Jakarta menuju Dubai, kemudian ke Mamboto, Mozambik, untuk kemudian menuju Johannesburg, Afrika Selatan lewat jalan darat.

    Yang menarik, lanjutnya, tiga dari tujuh WNI itu sebelumnya pernah terlibat dalam online scamming di Laos dan Kamboja, dan dibantu untuk dipulangkan ke Tanah Air oleh pemerintah.

    Tidak disangka ketika ketiganya kembali melanjutkan pekerjaan di online scan, di kota berbeda, yaitu Johannesburg.

    Mengingat mereka terbang ke luar negeri dan menekuni sektor judi online dan online scam atas kemauan sendiri, maka tidak dapat dikategorikan sebagai TPPO, tegas Judha.

    Warga Indonesia yang paling banyak bekerja di sektor judi online dan online scam diketahui umumnya berasal dari Sumatra Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat dan Jawa Tengah.

    Baca: Modus Baru Penipuan Lewat Aplikasi WhatsApp

    Penyiksaan
    Lebih jauh Judha Nugraha mengatakan benar ada WNI yang mengalami penyiksaan dan gajinya tidak dibayar ketika bekerja di perusahaan judi online dan online scam, serta ada yang merupakan korban TPPO; tetapi ada pula yang tidak.

    Dalam beberapa kasus, penyiksaan terjadi karena mereka dinilai tidak memenuhi target perusahaan. Oleh karena itu negara harus jeli mengkaji setiap kasus yang dilaporkan, dan memberikan bantuan dengan cara berbeda-beda sesuai kasus yang ada.

    Lepas dari adanya fakta bahwa tidak semua kasus judi online dan online scam yang melibatkan WNI merupakan TPPO, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan saat ini telah terjadi perluasan korban perdagangan orang.

    “Kalau dulu, wajah korban perdagangan manusia biasanya adalah perempuan dari daerah miskin, ekonominya rendah; sekarang meluas wajahnya menjadi orang muda, bahkan sarjana lulusan perguruan tinggi,” ujar Wahyu.

    Asia Tenggara merupakan salah satu kawasan di mana kasus perdagangan orang tumbuh subur karena belum adanya platform bersama ASEAN untuk melindungi para pekerja migran, salah satu kelompok yang paling sering menjadi korban TPPO.

    Wahyu Susilo, yang mendalami isu pekerja migran selama puluhan tahun, mencontohkan bagaimana situasi konflik di Myanmar disalahgunakan untuk mendirikan kamp operasi online scamming yang diduga kuat melibatkan sejumlah pejabat Myanmar.

  • PPATK Ungkap 571.000 Penerima Bansos Terlibat Judi Online, DPR Minta Pemerintah Segera Validasi Data

    PPATK Ungkap 571.000 Penerima Bansos Terlibat Judi Online, DPR Minta Pemerintah Segera Validasi Data

    7cloud.asia – Anggota DPR ramai-ramai menyoroti temuan PPATK yang mengungkap lebih dari 571 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp957 miliar.

    Temuan ini setelah Kemensos menyandingkan data penerima Bansos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Kemensos mencocokkan sebanyak 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data 9,7 juta orang pemain judol milik PPATK. Penerima bansos itu diduga terlibat dalam 7,5 juta transaksi terkait judol dengan angka transaksi menembus Rp 957 miliar.

    Meski begitu, Kemensos belum bisa memastikan apakah 571 ribu orang itu benar-benar bermain judol secara sadar. Kemensos masih akan menelusuri lebih lanjut bersama PPATK.

    Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera menelusuri dan melakukan validasi menyeluruh terhadap data banyaknya penerima bantuan sosial (bansos) yang disebut terlibat dalam transaksi judi online.

    Baca: Gegara artikel judi online website Tempo alami serangan digital

    “Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri secara tuntas. Validasi data sangat penting agar jangan sampai masyarakat rentan yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dua kali. Datanya disalahgunakan, lalu bantuan sosialnya dihentikan,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/7/2025).

    Puan pun menekankan bahwa data PPATK harus dijadikan dasar awal dalam dilakukannya verifikasi, bukan langsung digunakan untuk mengambil keputusan pemotongan bansos.

    “Dalam kasus judol, banyak modus yang melibatkan jual beli rekening dan penyalahgunaan identitas, termasuk NIK penerima bantuan,” katanya

    “Bisa jadi memang ada penerima bansos yang benar-benar terlibat. Tapi bisa juga ada yang tidak tahu dan datanya disalahgunakan. Pemerintah harus menelusuri ini secara tuntas dan berkeadilan,” imbuh Puan.

    Jika memang ada data penerima bansos yang disalahgunakan, Puan menilai hal ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap data pribadi masyarakat sebab celah keamanan dalam sistem data kependudukan dan penerima bantuan sosial dapat dengan mudah didapat pihak-pihak tak bertanggung jawab.

     

    Baca: Nama Budi Arie dikait dengan judi online tetapi tak pernah diperiksa

    “Kalau NIK bisa dipakai orang lain untuk transaksi judi online, berarti sistem perlindungan data kita masih kurang. Ini harus dibenahi. Perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan hak warga negara,” tutur mantan Menko PMK tersebut.

    Puan juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bansos, termasuk ketepatan pihak yang berhak menerimanya. Pemerintah sebagai pemberi bansos diminta menjamin data-data kependudukan masyarakat.

    “Bansos itu untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Kalau malah dipakai untuk praktik ilegal, apalagi judi online, itu jelas menyimpang dari tujuan utamanya. Maka proses verifikasi betul-betul harus ketat agar tepat sasaran,” jelas Puan.

    “Di sisi lain, Pemerintah bersama stakeholder terkait juga harus memastikan adanya penegakan hukum apabila data penerima bansos disalahgunakan agar tidak merugikan masyarakat yang tidak tahu apa-apa,” tambahnya.

    Pendapat serupa diungkap Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher yang mendorong pemerintah pusat dan daerah, agar menjadikan temuan PPATK sebagai bahan evaluasi bersama.

    Baca: PPATK temukan anak Umur 10 tahun jadi pemain judi online

    “Temuan ini harus menjadi perhatian kita bersama. Bansos diberikan untuk membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan dasar keluarga, bukan untuk hal lain, apalagi disalahgunakan untuk judi online,” ujarnya melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    Oleh sebab itu, ia mendorong agar ada penguatan sisi edukasi, literasi keuangan, dan pengawasan. Termasuk, menekankan pentingnya program literasi digital dan keuangan bagi para penerima bantuan, khususnya dalam mendorong pemanfaatan bansos secara produktif.

    “Bukan semata soal sanksi, tetapi bagaimana kita hadir mendampingi masyarakat. Mereka perlu dibekali keterampilan dasar untuk mengelola dana dengan bijak dan diarahkan agar tidak terjebak pada praktik yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” jelas Politisi PKS ini.

    Netty juga menyebut pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal bansos agar tetap sasaran. Termasuk keterlibatan komunitas lokal, tokoh masyarakat, dan relawan sosial dalam mengedukasi masyarakat.

    “Semangat gotong royong dan pendampingan berbasis komunitas bisa menjadi solusi nyata. Kita perlu membangun kesadaran kolektif bahwa bantuan pemerintah adalah bentuk kepercayaan, yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tambahnya.

    Baca: Pemberantasan judi online harus dari hulu ke hilir

  • Sebanyak 15.033 Penerima Bansos di DKI Jakarta Diduga Terlibat Judi Online, Pemprov Akan Lakukan Evaluasi

    Sebanyak 15.033 Penerima Bansos di DKI Jakarta Diduga Terlibat Judi Online, Pemprov Akan Lakukan Evaluasi

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan evaluasi terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.

    Salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah meninjau kembali kelayakan penerima bansos, khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

    Berdasarkan data PPATK, sepanjang 2024 terdapat 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.033 di antaranya tercatat sebagai penerima bansos.

    “Kami ingin memastikan bahwa dana bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (26/7/2025).

    Baca: PPATK ungkap 571.000 penerima Bansos terlibat judi online

    Pramono menegaskan, bansos ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

    Pemprov DKI saat ini tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial, serta Inspektorat, guna mendapatkan informasi yang komprehensif terkait masalah judi online.

    Kolaborasi ini diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama PPATK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (23/7/2025).

    Hal ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme.

    Baca: Nama Budi Arie dikaitkan judi online tapi tak pernah diperiksa

    Pramono Anung mengajak masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan terbebas dari praktik-praktik ilegal.

    Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bansos di lingkungannya.

    Pramono menegaskan, Pemprov DKI berkomitmen untuk terus memperbarui data penerima bansos secara berkala agar bantuan dapat tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.

    “Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” pungkasnya.

    Baca: Anak umur 10 tahun terjebak judi online