7cloud.asia – Seruan agar negara-negara kaya memberikan kompensasi dalam bentuk dana khusus untuk menutupi biaya kerugian dan kerusakan akibat perubahan iklim alias loss and damage semakin kencang disuarakan aktivis lingkungan beberapa tahun terakhir.
Hal ini dinilai sebagai penanganan yang adil bagi dampak perubahan iklim yang lebih banyak dirasakan oleh negara-negara miskin dan negara-negara berkembang.
Sementara negara-negara kaya relatif lebih kuat daya tahannya terhadap perubahan iklim dibanding negara miskin, padahal sumbangan mereka atas terjadinya perubahan iklim sangat besar.
Konsep loss and damage (kerugian dan kerusakan) pertama kali diperkenalkan oleh Alliance of Small Island States pada konferensi iklim internasional di Jenewa tahun 1991. Mereka mengusulkan skema asuransi atas kenaikan permukaan laut dengan biaya yang harus ditanggung oleh negara-negara industri.
Baca: Aksi anak muda Bandung ini layak ditiru
Usulan tersebut tidak dipertimbangkan secara serius hingga tahun 2013, tepatnya di konferensi iklim COP19 di Warsawa, Polandia.
Dalam konferensi tersebut, Mekanisme Internasional Warsawa untuk Kerugian dan Kerusakan pun dibuat dengan tujuan meningkatkan pengetahuan tentang masalah tersebut dan mencari cara untuk mengatasinya. Namun, hanya ada sedikit tindak lanjut sejak saat itu.
Pada konferensi iklim PBB di Glasgow, Skotlandia tahun lalu, para negosiator juga menolak proposal dari kelompok G77 yang terdiri dari lebih dari seratus negara berkembang dan Cina atas kerugian formal dan kerusakan fasilitas keuangan yang mereka alami.
Sebagai gantinya, Dialog Glasgow dibentuk untuk memungkinkan diskusi lanjutan mengenai pendanaan dengan “cara terbuka, inklusif dan non perspektif”. Dialog tersebut kemudian banyak dikritik sebagai “alasan untuk menunda tindakan lebih lanjut.”
Baca: Ancaman perubahan iklim sudah diingatkan sejak 70 tahun silam
Negara-negara kaya tak tepati janji?
Secara historis, negara-negara maju punya tanggung jawab paling besar atas emisi yang menyebabkan naiknya suhu global.
Disebutkan bahwa antara tahun 1751 dan 2017, Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), dan Inggris bertanggung jawab atas 47% emisi karbon dioksida kumulatif, sangat jauh bila dibandingkan dengan total emisi karbon di seluruh Benua Afrika dan Amerika Selatan yang hanya mencapai 6%.
Meski tanggung jawabnya paling besar, negara-negara maju tersebut justru lambat memberikan kontribusi keuangan untuk mengurangi beban negara-negara yang paling terdampak perubahan iklim.
Pada tahun 2010, negara-negara maju dari Global Utara memang telah sepakat menjanjikan USD 100 miliar setiap tahunnya dimulai tahun 2020 untuk membantu negara-negara berkembang beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim.
Tetapi menurut Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), negara-negara kaya itu hanya mengucurkan $83 miliar pada tahun 2020. Walaupun ada peningkatan 4% dari tahun sebelumnya, bantuan itu masih jauh dari jumlah yang disepakati.
“Alih-alih hanya mengatasi masalah kemiskinan dan pendidikan, mereka harus segera mengambil langkah untuk mengatasi perubahan iklim,” ujar Marlene Achoki, salah satu pemimpin kebijakan global tentang keadilan iklim di LSM Care International.
“Mereka harus mencari sumber daya, keuangan untuk membangun ketahanan masyarakat,” tambahnya.
Baca: Cara Coldplay agar turnya lebih ramah lingkungan
Bukan hanya kerugian ekonomi saja
55 dari 58 negara yang termasuk dalam kelompok Rentan 20 (Vulnerable 20) – sekelompok negara berkembang yang meliputi Kenya, Filipina dan Kolombia – telah menderita kerugian ekonomi terkait iklim sebesar lebih dari setengah triliun dolar dalam dua dekade pertama abad ini, demikian menurut laporan yang disusun oleh Loss and Damage Collaboration.
Tapi kerugian non-ekonomi juga ada, seperti hilangnya daerah-daerah yang memiliki signifikansi budaya dan tradisi.
“Banyak komunitas yang paling rentan terhadap perubahan iklim merupakan masyarakat adat, komunitas lokal dan suku. Dan mereka menghadapi sebagian besar kerugian itu,” kata Zoha Shawoo, seorang ilmuawan yang meneliti loss and damage di Stockholm Environment Institute.
Shawoo mengatakan ada ketakutan dari negara-negara maju untuk mengakui pentingnya kebutuhan keuangan tambahan, untuk kerugian dan kerusakan. Menurutnya, “itu akan membuat mereka menjadi target dari tuntutan kewajiban dan kompensasi, yang tentunya memerlukan biaya besar.”
Baca: Konsep kota hutan bukan jaminan ramah lingkungan
Katakanlah jika sebuah jembatan runtuh karena banjir, atau rumah-rumah hancur akibat angin topan di negara berkembang, ada ketakutan di antara negara-negara maju bahwa “mereka akan dimintai pertanggungjawaban untuk membayarnya,” tambahnya.
Beberapa negara telah memutuskan untuk mengambil tindakan sendiri. Seperti Denmark, di awal tahun ini, menjanjikan kompensasi kerugian dan kerusakan senilai lebih dari USD 13 juta kepada negara-negara berkembang. Dan pada konferensi iklim COP26 tahun lalu, Skotlandia juga menjanjikan setidaknya USD 1 juta.
Menurut Shawoo, tindakan ini baik untuk memenuhi urgensi kerugian yang dialami negara-negara berkembang. Tetapi dengan suhu global yang semakin meningkat dan gagalnya negara-negara kaya mengurangi emisi karbon dioksida secara signifikan, maka dampak perubahan iklim akan terus mengintai komunitas termiskin.
“Dampak yang kita hadapi dengan pemanasan 1,2 derajat sudah cukup parah dan masih belum ada tindakan serius yang terlihat untuk mengatasinya,” pungkas Njuguna.
Sumber: DW Indonesia baca artikel asli di sini









