Tag: satwa

  • Ada-ada Saja, Kucing Hutan Nyelonong Masuk ke TPS di Sumatera Barat

    Ada-ada Saja, Kucing Hutan Nyelonong Masuk ke TPS di Sumatera Barat

    7cloud.asia – Seekor satwa langka dan dilindungi jenis kucing hutan (Prionailurus bengalensis) masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 128.

    TPS tersebut terletak di Jorong Tujuh Pasar Lubuk Basung, Nagari atau Desa Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (13/7) sekitar pukul 09.35 WIB.

    Sebelum masuk ke TPS, kucing tersebut berada di rumah warga dan ia berusaha untuk menangkap karena anak-anak cukup banyak di daerah itu.

    “Kondisi TPS sepi, sehingga aktivitas memilih saat pemungutan suara ulang (PSU) anggota DPD RI tidak terganggu,” kata Dedek seperti yang dilansir Antaranews.

    Baca: BKSDA Sumbar lepasliarkan Baning Cokelat kehabitatnya

    Saat akan ditangkap petugas Linmas TPS 128, Dedek Ismail, kucing tersebut menggigit jari kanannya. “Jari tangan saya digigit saat hendak mengevakuasi kucing hutan tersebut,” kata Dedek seperti yang dilansir Antaranews. 

    Namun akhirnya kucing hutan tersebut berhasil ditangkap dan langsung dimasukkan ke dalam karung dan diserahkan ke Pemadam Kebakaran Satpol PP Damkar Agam.

    Selanjutnya kucing tersebut diserahkan ke Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

    Sore harinya satwa langka berjenis kelamin betina dengan usia sekitar lima tahun tersebut dilepasliarkan ke hutan konservasi.

    “Kucing hutan kita lepasliarkan setelah dinyatakan sehat dan agresif, sehingga layak untuk kembali dilepaskan ke alam,” kata Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Rusdiyan P Ritonga di Lubuk Basung.

    Baca: WWF tunggu langkah konkret pemerintah tangani perburuan satwa liar

    “Kucing hutan tersebut dilepasliarkan ke hutan konservasi di Kabupaten Agam, agar bisa berkembang,” lanjutnya.

    Dedek menjelaskan kucing hutan atau kucing kuwuk adalah kucing liar kecil Asia Selatan dan timur.

    Sejak 2002, kucing ini terdaftar dalam spesies risiko rendah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).

    Sebab kucing terdistribusi secara luas, tetapi terancam oleh hilangnya habitat dan perburuan di beberapa daerah persebaran.

    Baca: BKSDA Maluku lepasliarkan Burung Nuri

    Subspesies kucing kuwuk ada 12 yang berbeda secara luas dalam penampilan. Kucing kuwuk berukuran seperti kucing domestik, tetapi lebih ramping dengan kaki panjang dan selaput yang jelas antara jari kaki.

    Sementara bentuk kepala kecil yang ditandai dengan dua garis-garis gelap menonjol dan moncong putih yang pendek dan sempit.

    Terdapat dua garis-garis, pertama garis gelap yang memanjang dari mata ke telinga, dan garis-garis putih kecil dari mata ke hidung. Bagian belakang telinga agak panjang, bulat, hitam dan putih di tengah.

    Tubuh dan tungkai ditandai dengan bintik-bintik hitam dengan ukuran dan warna yang berbeda dan di sepanjang punggung ada dua sampai empat baris bintik-bintik memanjang.

    Baca: Kemarau panjang ancam ruang hidup satwa liar

    Di Indonesia,lanjutnya, kucing ini dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2018.

    Dalam peraturan itu setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya.

    “Sanksi pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta dan menjerat para pelaku kejahatan ini,”ungkapnya.

     

     

  • BKSDA Maluku Lepasliarkan 25 Satwa Dilindungi: Aneka Burung hingga Ular

    BKSDA Maluku Lepasliarkan 25 Satwa Dilindungi: Aneka Burung hingga Ular

    7cloud.asia – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku melepasliarkan 25 satwa dilindungi di Kawasan Hutan Bukit Tanah Putih Desa Domato, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.

    Sebanyak 25 satwa liar tersebut dengan rincian 11 Nuri Ternate, sembilan ekor Kakaktua Putih, satu Nuri Kalung Ungu, satu Soa Layar, dan tiga ular tanah.

    Satwa-satwa tersebut adalah hasil dari translokasi pusat penyelamatan Tasikoki, penyerahan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Ternate.

    “Sebagian lainnya merupakan hasil pengamanan polisi hutan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1,” kata Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku Seto di Ambon, Senin (22/7/2024).

    Baca Juga: KLHK Dorong Angka Kelahiran 4 Satwa Prioritas di Taman Nasional Gunung Leuser

    Pelepasliaran ini dilakukan SKW 1 bersama BKHIT Ternate, KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Halmahera Barat, Polsek Jailolo Selatan, Babinsa Jailolo Selatan, dan Kepala Desa Domato.

    Satwa yang dilepasliarkan sebagian besar dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki.

    Oleh karena itu dalam rangka menindaklanjuti mengembalikan satwa-satwa tersebut ke habitatnya, maka pihak PPS Tasikoki dan Word Parrot Trust membantu SKW 1 untuk melepasliarkan satwa-satwa tersebut.

    Seto menegaskan bahwa satwa liar, khususnya jenis-jenis burung endemik di Kepulauan Maluku, tidak dapat ditemukan di tempat lain, sehingga menjadi kewajiban menjaga kelimpahan keanekaragaman baik jenis tumbuhan maupun satwa di Maluku.

    Baca Juga: BKSDA Maluku Lepasliarkan Burung Nuri Sitaan Perdagangan Satwa Liar

    Ia juga berharap masyarakat yang menemukan kasus penyelundupan satwa segera dilaporkan ke pihak yang berwenang, baik di BKSDA maupun kepolisian.

    “Kita terbuka kepada masyarakat, apabila ada penyerahan maupun laporan akan kita terima. Ini juga biar bisa kita nikmati TSL (Tumbuhan dan Satwa Liar) tersebut di masa kini maupun masa yang akan datang,” ucap Seto.

    Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya melarang warga untuk sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup;

    Pasal 21 ayat (2) huruf a UU tersebut menyebutkan, mereka yang melanggar diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta (Pasal 40 ayat (2).

    Sumber: Antaranews.com

  • PT Timah Olah Lahan Bekas Tambang menjadi Kawasan Rehabilitasi Satwa

    PT Timah Olah Lahan Bekas Tambang menjadi Kawasan Rehabilitasi Satwa

    7cloud.asia – PT Timah Tbk menyulap lahan bekas penambangan bijih timah di Bangka Belitung menjadi kawasan rehabilitasi satwa yang dilindungi pemerintah

    Langkah ini merupakan komitmen PT Timah dalam menjaga dan melestarikan lingkungan khususnya satwa di kawasan tambang.

    Menilik masa lalu, penambangan timah di Provinsi Bangka Belitung sudah dilakukan sejak abad ke-17. Berawal dari penambangan tradisional hingga modern seperti saat ini.

    Lahan bekas penambangan timah biasanya meninggalkan kolam-kolam. Tentu saja, penambangan ini ada masanya tidak dapat ditambang lagi sehingga butuh direhabilitasi

    “Dalam memperingati Hari Satwa Sedunia ini, PT Timah menjadikan lahan bekas tambang seluas empat hektare sebagai kawasan rehabilitasi satwa,” kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Jumat (18/10/2024)

    Baca: Jumlah Satwa Liar Turun 73 Persen dalam 50 Tahun Terakhir

    Anggi mengatakan satwa berperan penting untuk menjaga ekosistem global dan lingkungan.

    Salah satu bentuk nyata komitmen PT Timah dalam melestarikan satwa yakni dengan berkolaborasi dengan Alobi Foundation mendirikan Pusat Penyelematan Satwa (PPS) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.

    Lahan bekas tambang seluas empat hektare itu kini disulap menjadi kawasan Pusat Penyelematan Satwa, terdapat puluhan kandang satwa dengan suasana yang dibuat bak habitat asli mereka.

    Pepohonan rimbun, tanaman buah yang bisa menjadi pakan alami para satwa yang direhabilitasi menjadi ciri khas.

    Kawasan bekas tambang yang dulu penuh lubang kini telah dialihfungsungsikan menjadi beberapa spot, mulai dari agro wisata

    Ada juga untuk perkebunan, pertanian, peternakan, wisata air, hingga tempat penampungan sementara bagi satwa yang dilindungi untuk nantinya dilepasliarkan.

    “Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan kawasan lahan bekas tambang yang dikelola PT Timah menjadi kawasan yang mengusung konsep edu eco tourism yang terintegrasi dengan sektor pertanian, peternakan, perkebunan,” katanya.

    Baca: Konservasi 4 satwa prioritas di Taman Nasional Gunung Leuser

    Manager PPS Alobi Air Jangkang Endy R. Yusuf mengatakan PPS ini untuk merehabilitasi satwa yang sifatnya sementara, satwa liar yang dilindungi direhabilitasi agar insting liar mereka kembali.

    Setelah dinyatakan siap mereka akan kembali dilepasliarkan ke habitat aslinya.

    Beberapa satwa yang pernah direhabilitasi diantaranya beruang madu, kakak tua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, mentilin dan beragam satwa lainnya. Termasuk hewan endemik Bangka Belitung.

    “Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan lahan bekas tambang, salah satunya difungsikan untuk PPS. Di kawasan ini dibangun sekitar 37 kandang, menara pantau, kantor, klinik dan fasilitas lainnya yang dibangun oleh PT Timah,” katanya.

    Ia berharap, dalam Moment Hari Hewan Sedunia, semua pihak dapat sama-sama melestarikan satwa liar, karena mereka juga memiliki kesempatan yang sama untuk hidup di habitat aslinya.

    Sumber:Antaranews.com

  • Pemerintah AS Berencana Masukkan Kupu-kupu Raja sebagai Satwa yang Dilindungi

    Pemerintah AS Berencana Masukkan Kupu-kupu Raja sebagai Satwa yang Dilindungi

    7cloud.asia – Para pejabat urusan satwa liar Amerika Serikat mengumumkan akan memperluas perlindungan federal terhadap kupu-kupu raja.

    Langkah ini dilakukan setelah bertahun-tahun mendapat peringatan dari para pencinta lingkungan bahwa populasi kupu-kupu raja menurun karena tidak mampu bertahan menghadapi perubahan iklim.

    Dinas Perikanan dan Margasatwa AS (USFWS) berencana menambahkan kupu-kupu raja ke dalam daftar spesies terancam pada akhir tahun depan.

    Namun demikian, menurut aturan yang berlaku di AS spesies yang terancam tidak mendapatkan perlindungan penuh seperti spesies yang terancam punah.

    Badan tersebut saat ini sedang mendengarkan masukan publik hingga Maret 2025 terkait rencana mereka.

    Setelah periode tersebut berakhir, USFWS akan memutuskan apakah akan mengubah proposal tersebut, memublikasikan daftar baru atau membatalkan upaya tersebut. Badan tersebut memiliki waktu hingga Desember 2025 untuk memublikasikan daftar baru jika disetujui.

    Baca: Peran kupu-kupu dan burung bagi kelestarian lingkungan

    Kupu-kupu raja ditemukan di berbagai wilayah Amerika Utara. Dikenal dengan sayap oranye dan hitamnya yang khas, kupu-kupu raja adalah simbol hari-hari musim panas yang cerah. Namun para pegiat konservasi khawatir karena jumlahnya semakin berkurang selama satu dekade terakhir.

    Lara Dridz, pakar biologi di USFWS, mengungkap pentingnya menyelamatkan kupu-kupu raja. Menurutnya, fakta bahwa kupu-kupu raja menghadapi potensi kepunahan di Amerika Utara merupakan indikasi tren penurunan jumlah agen penyerbuk yang lebih besar.

    “Kupu-kupu raja sendiri memiliki kebutuhan yang sangat mendasar, Ia membutuhkan bunga-bunga liar sebagai sumber makanannya. Dan mereka juga membutuhkan tanaman milkweed saat dalam fase ulat. Milkweed sebenarnya adalah gulma tapi banyak memiliki nektar,” jelasnya.

    Menurut Dridz, ada lebih dari 100 subspesies kupu-kupu raja. Mereka tumbuh di berbagai habitat, mulai dari lahan basah hingga gurun. Sayangnya, habitat-habitat tersebut banyak yang tidak layak ditempati karena ulah manusia.

    Dengan membantu kupu-kupu raja memulihkan habitat-habitat asli mereka yang beragam yang bebas pestisida, ujarnya, kita benar-benar dapat membantu menyelamatkan seluruh spesies kupu-kupu lainnya.

    “Sungguh tidak menyenangkan melihat kupu-kupu raja mengalami kesulitan, pada saat kita benar-benar mempunyai peluang untuk menyelamatkan mereka,” lanjut Dridz.

    Baca: Upaya memetakan sebaran kupu-kupu di Jakarta

    Menurut majalah National Geographic, spesies kupu-kupu raja dibagi menjadi dua kelompok utama. Kupu-kupu raja barat yang berkembang biak di Rocky Mountain dan menghabiskan musim dingin di bagian selatan California.

    Kelompok lainnya adalah kupu-kupu raja timur yang berkembang biak di Great Plains dan Kanada. Mereka selalu melewati musim dingin di Meksiko Tengah.

    Kupu-kupu raja juga ditemukan di Hawaii, Portugal, Spanyol, Selandia Baru dan wilayah lainnya di Samudera Pasifik dan sekitarnya.

    World Wildlife Fund Meksiko, sebuah cabang dari organisasi pelestarian satwa liar global yang independen, melacak migrasi kupu-kupu raja di negara tersebut.

    Kelompok tersebut merilis data pada bulan Februari yang menunjukkan spesies tersebut hanya menempati 0,9 hektare dari luasan yang biasa mereka huni selama periode musum dingin tahun 2023 dan 2024.

    Ini merupakan penurunan luas sebesar 59 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya ketika organisasi tersebut mengamati keberadaan kupu-kupu raja di lahan seluas 2,2 hektare.

  • Ikan Tempalak Mirah Terancam Karena Habitatnya Terdampak Perluasan Kebun Sawit

    Ikan Tempalak Mirah Terancam Karena Habitatnya Terdampak Perluasan Kebun Sawit

    7cloud.asia – Yayasan Ikan Endemik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), The Tanggokers bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) akan membangun Kawasan Konservasi Ikan Tempalak Mirah (Betta burdigala)

    Hal ini guna menyelamatkan habitat ikan tempalak mirah khas Pulau Bangka ini dari kepunahan.

    Pembina Yayasan Ikan Endemik Kepulauan Babel The Tanggokers, Swarlanda mengatakan ikan tempalak mirah merupakan salah satu dari sekian spesies betta yang menyimpan kekhasan endemis.

    Hal berarti ikan tempalak mirah tidak bisa ditemukan di belahan dunia manapun kecuali di habitat aslinya di Bangka bagian selatan.

    “Alhamdulillah, Pemkab Bangka Selatan sangat mendukung pembangunan kawasan konservasi ikan endemik tempalak mirah yang terancam punah,” katanya di Pangkalpinang, seperti dikutip Antaranewscom, Kamis (15/5/2025).

    Baca: KKP lepasliarkan ratusan ekor ikan arwana irian

    Karakter warna merah marun menyala pada tubuh ikan ini melahirkan nama Mirah, yang dalam bahasa setempat berarti merah atau kemerahan seperti batu permata.

    “Kami bersama jajaran Dinas Perikanan Bangka Selatan telah meninjau titik pembangunan kawasan konservasi ikan Tempalak Mirah ini di Desa Bikang,” imbuh Swarlanda.

    Ia menyatakan pemilihan lokasi pembangunan kawasan konservasi ikan endemik minimal seluas satu hektare di Bikang, karena desa tersebut merupakan tempat asli ikan Tempalak Mirah yang kini sudah rusak dampak perluasan perkebunan kelapa sawit.

    “Saat ini Pemkab Bangka Selatan sudah meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk menghentikan perluasan perkebunan sawit di Desa Bikang dan ini salah satu upaya menyelamatkan habitat asli ikan Tempalak Mirah ini,” katanya.

    Ia menambahkan langkah strategis lainnya untuk menyelamatkan ikan Tempalak Mirah ini adalah pendaftaran Tempalak Mirah sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Daerah Kabupaten Bangka Selatan pada 2024.

    Baca: Ikan belida makin sulit ditemukan

    “Ini bukan sekadar langkah legalitas saja, tetapi upaya konkret untuk memperkuat pengakuan bahwa ikan ini adalah bagian tak terpisahkan dari identitas Bangka Selatan,” katanya.

    Meskipun berukuran mungil dan hidup di perairan tenang rawa-rawa gambut dan sungai kecil, menurut dia, ikan ini memiliki makna besar bagi identitas ekologis dan budaya masyarakat Bangka Selatan.

    Menurut Swarlanda, keberadaan ikan tempalak mirah bukan sekadar soal taksonomi atau catatan ilmiah, tetapi juga cermin dari kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun.

    “Sayangnya, kini nasib ikan ini berada di ujung tanduk, terhimpit oleh maraknya penambangan bijih timah dan perkebunan kelapa sawit,” katanya.

  • Pergerakan Kapal Terbukti Mengancam Populasi Hiu Paus

    Pergerakan Kapal Terbukti Mengancam Populasi Hiu Paus

    7cloud.asia – Populasi hiu paus (Rhincodon typus) yang menghuni perairan tropis dan hangat mengalami penurunan serius secara global.

    Hiu paus tergolong spesies yang terancam punah berdasarkan Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN), dan populasi global hiu paus telah mengalami penurunan drastis hingga 50 persen.

    Tanpa intervensi serius, pemulihan populasi hiu paus diperkirakan bisa memakan waktu hingga satu abad.

    Karena itu Konservasi Indonesia (KI) mendoron pendekatan berbeda oleh industri perkapalan, termasuk penerapan manajemen kecepatan kapal untuk melindungi keberadaan hiu paus.

    Hal ini karena lalu lintas kapal besar terbukti memiliki kaitan erat dengan penurunan populasi hiu paus (Rhincodon typus).

    Baca: Kaimana ditetapkan menjadi lokasi konservasi hiu paus

    Dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (27/6/2025) Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia, Iqbal Herwata memaparkan bahwa memahami pergerakan hiu paus merupakan kunci dalam menyelamatkan populasi mereka.

    Hal ini didasarkan pada kajian tagging hiu paus oleh peneliti global yang melibatkan Konservasi Indonesia dan dipublikasikan dalam jurnal ilmiah PNAS, salah satu jurnal ilmiah terbuka bidang biologi.

    “Kombinasi data pergerakan satelit hiu paus dan aktivitas kapal menunjukkan bahwa 92 persen ruang gerak horisontal dan hampir 50 persen ruang vertikal yang digunakan hiu paus tumpang tindih dengan lalu lintas kapal besar,” jelasnya seperti dikutip Antaranews.com

    “Studi tersebut juga menunjukkan bahwa estimasi risiko tabrakan berkorelasi erat dengan laporan kematian hiu paus akibat tabrakan kapal, menunjukkan tingkat mortalitas lebih tinggi di wilayah dengan tingkat tumpang tindih tertinggi,” kata Iqbal.

    Dalam konteks konservasi, lanjut dia, pemulihan bisa memakan waktu hingga satu abad dan Indonesia berada di jalur penting migrasi spesies terancam punah tersebut.

    Baca: Kolaborasi KLHK-Pertamina dalam konservasi hiu paus

    Ia mengatakan mengetahui pergerakan mereka serta durasi singgah adalah kunci perlindungan yang efektif, termasuk mencegah tabrakan kapal yang menjadi salah satu ancaman utama.

    Di wilayah-wilayah tertentu yang menjadi lokasi migrasi atau agregasi hiu paus, kata dia, perlu diterapkan zona manajemen musiman dengan pembatasan kecepatan kapal maksimal 10 knot.

    Zona perlambatan temporer yang diberlakukan setelah deteksi keberadaan satwa hingga pelarangan melintas di area penting saat musim agregasi, terbukti mampu mengurangi interaksi berisiko tinggi.

    Kontribusi teknologi juga diperlukan termasuk pemanfaatan alat sensor suara buoy akustik, radar termal serta platform deteksi real-time.

    Langkah itu diperlukan mengingat penurunan populasi spesies penghuni perairan tropis dan hangat itu secara global cukup mengkhawatirkan. Tanpa intervensi serius, pemulihannya diperkirakan bisa memakan waktu hingga satu abad.

    Indonesia merupakan jalur penting migrasi hiu paus kawasan Indo-Pasifik, kata dia, perlindungan terhadap spesies itu kini menjadi prioritas mendesak.

    Sebelumnya KI dan Pertamina International Shipping (PIS) sebagai unit usaha Pertamina yang bergerak di bidang industri perkapalan dan logistik maritim berkolaborasi mendorong perlindungan koridor ekologis laut melalui kegiatan Edukasi Koridor Satwa Laut.

    Kegiatan ini melibatkan peningkatan literasi bagi 130 pelaut PIS yang digelar di Jakarta, Rabu, (25/6/2025).

    Baca: Kekayaan spesies ikan hias laut yang dimiliki Indonesia

  • Riset: Satwa Langka Anoa dan Babirusa di Pulau Kecil Lebih Tangguh

    Riset: Satwa Langka Anoa dan Babirusa di Pulau Kecil Lebih Tangguh

    7cloud.asia – Populasi satwa di pulau kecil sering kali dianggap rapuh dan sulit bertahan hidup. Akibatnya, perlindungan keanekaragaman hayati di daratan pulau-pulau kecil kerap diabaikan pemerintah.

    Pulau-pulau kecil pun terus dieksploitasi (seperti yang terjadi di Raja Ampat). Bahkan, pulau kecil banyak yang dijual secara terbuka di situs Private Island.

    Padahal, penelitian terbaru kami dalam jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences menemukan bahwa populasi hewan di pulau kecil justru sebenarnya memiliki kualitas tinggi.

    Kami melakukan studi genetik terhadap dua satwa khas Sulawesi, yakni anoa (kerabat kerbau kerdil) dan babirusa (babi liar bertaring).

    Hasilnya, meskipun jumlahnya kecil dan keragaman genetiknya rendah, populasi babirusa dan anoa di pulau-pulau kecil ternyata lebih tangguh dibandingkan populasi di pulau besar. Ketangguhan ini membuat peluang kelangsungan hidup mereka lebih panjang.

    Dengan demikian, pulau-pulau kecil bisa menjadi tempat perlindungan alami bagi hewan langka (refugia), sehingga harus menjadi prioritas perlindungan.

    Baca: Lemahnya pengawasan pulau kecil di Indonesia

    Populasi kecil, tapi tahan banting
    Asumsi umum menganggap satwa besar di pulau kecil mudah punah lantaran jumlah satwanya sedikit, rawan perkawinan sedarah (inbreeding), dan ruang geraknya terbatas. Kondisi ini dianggap bisa mempercepat hilangnya keragaman genetik.

    Namun, hasil penelitian kami menunjukkan bahwa kejadiannya tidak selalu sesederhana itu. Melalui pendekatan genomik, kami melacak jejak sejarah populasi anoa dan babirusa dari generasi ke generasi.

    Kami mengumpulkan sampel DNA 67 individu anoa dan 46 ekor babirusa yang berasal dari berbagai lokasi di Kepulauan Wallacea, yakni Pulau Sulawesi (bagian utara dan tenggara) dan pulau-pulau kecil di sekitarnya, seperti Buton dan Togean.

    Hasilnya, populasi anoa dan babirusa di pulau Buton dan Togean memang memiliki keragaman genetik lebih rendah atau lebih homogen. Namun, mereka memiliki kemampuan untuk menyingkirkan mutasi-mutasi gen yang berbahaya (purging).

    Jadi, populasi satwa di pulau kecil yang telah terisolasi dalam waktu yang sangat lama ini sudah melewati proses seleksi alam ketat dan menyisakan hewan paling tangguh secara genetik.

    Sebaliknya, populasi satwa di daratan utama Sulawesi justru menyimpan “beban genetik” yang lebih berat karena berbagai gangguan dari aktivitas manusia.

    Baca: Puluhan pulau kecil terancam tenggelam akibat pertambangan

    Perambahan hutan, tambang, serta perburuan membuat habitat mereka terus menyusut dan terfragmentasi. Secara genetik, populasi ini banyak membawa gen yang berpotensi merusak ketahanan hidup mereka di masa depan.

    Berdasarkan indikator-indikator Kerangka Biodiversitas Global Kunming-Montreal (2022), ukuran keragaman genetik unik populasi suatu spesies (Ne) penting untuk memastikan ketahanan spesies.

    Untuk menghindari kepunahan, populasi sebaiknya punya Ne lebih besar dari 500 atau setara 5.000 individu dalam ukuran sensus.

    Namun, data menunjukkan bahwa populasi hewan yang kecil juga bisa bertahan hidup dalam waktu lama. Tentu saja, hal ini pun bergantung pada seberapa besar gangguan yang terjadi di habitat mereka, seperti perburuan, kerusakan habitat, atau penyakit menular.

    Untuk itu, kita perlu meninjau ulang pendekatan translokasi atau pemindahan satwa antar populasi (dari satu populasi donor ke populasi penerima) untuk meningkatkan keberagaman genetik.

    Baca: Ketimbang pertambangan lebih baik berdayakan nelayan di pulau kecil

    Pulau kecil, tempat berlindung spesies langka
    Studi kami telah menunjukkan bahwa hewan di pulau kecil lebih tangguh meski berjumlah sedikit. Sayangnya, hingga kini habitat pulau kecil masih luput dalam perencanaan pembangunan nasional.

    Meskipun konservasi pulau kecil sudah ada dalam peraturan perundangan, pada kenyataannya banyak pulau-pulau terluar kita dibagi-bagikan begitu saja untuk dikeruk sumber daya alamnya, tanpa ada jaminan perlindungan ekosistem.

    Kepulauan Wallacea merupakan satu dari sekian banyak kepulauan kecil di Indonesia yang menjadi laboratorium alam. Di sinilah evolusi melahirkan spesies-spesies unik selama jutaan tahun—yang tak akan bisa digantikan jika punah.

    Upaya konservasi di Indonesia sepatutnya memberi perhatian lebih pada pengelolaan habitat alami di pulau-pulau kecil.

    Pulau-pulau kecil ini pun bisa menjadi tempat berlindung bagi satwa langka, yang biaya operasionalnya jauh lebih murah sekaligus efisien ketimbang penangkaran buatan.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Sabhrina Gita Aninta (Postdoctoral research fellow, University of Copenhagen)

  • Puluhan Siswa Identifikasi Satwa di Tebet Eco Park, Temukan Burung Hampir Punah

    Puluhan Siswa Identifikasi Satwa di Tebet Eco Park, Temukan Burung Hampir Punah

     

    7cloud.asia – Puluhan siswa dari 30 Sekolah Menengah Atas/sederajat dari Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang mengamati dan mendata aneka satwa di kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan

    Kegiatan ini merupakan bagian dari program Belantara Biodiversity Class yang dilaksanakan pada Sabtu (20/12/2025). 

    Dari total 20 jenis burung yang berhasil diidentifikasi di kawasan Tebet Eco Park, salah satunya adalah burung betet biasa (Psittacula alexandri) yang termasuk satwa dilindungi.

    Berdasarkan Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), burung betet biasa berstatus Near Threatened (NT) atau hampir terancam punah.

    Selain itu, peserta juga mengidentifikasi burung kerak kerbau (Acridotheres javanicus) yang berstatus Vulnerable (VU) atau rentan terhadap kepunahan.

    Baca: Kucing Merah Kalimantan Kembali Muncul di Taman Nasional Kayan Mentarang

    Kegiatan yang digagas oleh Belantara Foundation ini berkolaborasi dengan Gaia Indonesia, Himpunan Mahasiswa Biologi Helianthus FMIPA, serta Wapalapa Universitas Pakuan.

    Selain burung, peserta juga berhasil mendata 1 jenis amfibi dan 8 jenis reptil di kawasan Tebet Eco Park.

    Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dolly Priatna, menjelaskan bahwa tujuan utama Belantara Biodiversity Class adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, akan pentingnya menjaga serta melestarikan keanekaragaman hayati, terutama di kawasan perkotaan.

    “Kegiatan ini juga bertujuan membantu pendataan dan identifikasi potensi satwa liar seperti burung, amfibi, dan reptil di Tebet Eco Park sebagai bahan monitoring dan evaluasi untuk mendukung pembangunan taman yang berkelanjutan,” ujar Dolly.

    Baca: Satwa Langka Anoa dan Babi Hutan di Pulau Kecil Lebih Tanguh

    Dolly yang juga merupakan anggota Commission on Ecosystem Management IUCN menambahkan, ruang terbuka hijau di perkotaan seperti Tebet Eco Park dapat berfungsi sebagai laboratorium alam bagi pelajar, khususnya dalam pembelajaran biologi.

    Keberadaan satwa liar juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem taman kota. Burung, misalnya, membantu penyebaran biji tanaman, sementara amfibi dan reptil berperan sebagai pengendali hama alami seperti serangga dan tikus.

    Selain itu, ketiga kelompok satwa tersebut dapat menjadi bioindikator kualitas lingkungan.

    Namun demikian, seiring pesatnya pembangunan, satwa liar di perkotaan menghadapi berbagai ancaman, mulai dari kehilangan habitat, perburuan dan perdagangan ilegal, pencemaran lingkungan, perubahan iklim, hingga kerusakan ekosistem yang berdampak pada kesehatan dan produktivitas habitat mereka.

     

  • Hari Primata Indonesia: Pentingnya Menjaga Keberadaan Primata di Habitat Aslinya

    Hari Primata Indonesia: Pentingnya Menjaga Keberadaan Primata di Habitat Aslinya

    7cloud.asia – Setiap tanggal 30 Januari masyarakat pemerhati lingkungan dan kelestarian satwa di Indonesia memperingati Hari Primata Indonesia.

    Hari Primata ini diinisiasi oleh PROFAUNA sebagai bentuk keprihatinan terhadap aktivitas perdagangan dan perburuan primata yang semakin tinggi.

    Primata adalah kelompok mamalia yang mencakup monyet, kera, orangutan, gorila, lemur, tarsius, dan manusia. Primata adalah hewan yang beradaptasi untuk hidup di pepohonan dan memiliki kecerdasan tinggi.

    Primata ditandai dengan otak besar, penglihatan maju, dan tangan cekatan dengan ibu jari berlawanan arah untuk menggenggam, berasal dari kata Latin yang berarti “pertama” atau “mulia”.

    Peringatan Hari Primata dilakukan setiap tahun oleh berbagai lembaga dan komunitas pemerhati satwa yang bertujuan untuk memberikan penyadartahuan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga primata Indonesia di habitat alaminya.

    Hal ini juga menjadi upaya dalam menekan laju kepunahan terhadap primata Indonesia terhadap aktivitas perusakan habitat dan perburuan.

    Baca: Jumlah satwa liar turun 73 persen dalam 50 tahun terakhir

    Menurut Mammal Diversity Database tahun 2025, Indonesia merupakan salah satu negara dengan keragaman jenis primata tertinggi di dunia dengan memiliki 66 jenis atau setara dengan 12,8 persen dari primata yang ada di dunia.

    Jumlah jenis primata di Indonesia menempati urutan ketiga setelah Brasil dan Madagaskar. Mereka tersebar di empat pulau besar yaitu Sumatera, Kalimantan, Jawa dan Sulawesi.

    Menariknya, tidak ada satupun jenis satwa primata yang ditemukan di Pulau Papua dan Kepulauan Maluku.

    Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dolly Priatna mengatakan bahwa primata memainkan peranan penting dalam sebuah ekosistem.

    Primata, ujarnya, merupakan agen penyebar biji (seed disperser) utama yang memastikan berlangsungnya regenerasi dan menjaga keragaman spesies di hutan hujan tropis, serta keberadaannya dapat menjadi indikator kesehatan ekosistem.

    Melalui pola makan frugivora, mereka menanam kembali hutan secara alami, mengendalikan populasi serangga, dan menunjang siklus hara tanah.

    Baca: Kelahiran bayi binturong menambah koleksi satwa Bandung Zoo 

    Lebih lanjut, Dolly, menjelaskan saat ini keberadaan primata di Indonesia menghadapi ancaman serius yang mengarah pada kepunahan, terutama akibat deforestasi masif, konversi lahan, perburuan, dan perdagangan satwa liar ilegal.

    Fragmentasi hutan mengisolasi populasi, sementara konflik manusia-primata meningkat karena berkurangnya ruang hidup.

    Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai inisiatif untuk mewujudkan pelestarian primata dan habitatnya di Indonesia, seperti patroli perlindungan habitat, pusat rehabilitasi dan pelepasliaran, serta penyadartahuan dan edukasi.

    Oleh karena itu, peringatan Hari Primata Indonesia dapat menjadi momentum penting guna mendorong kolaborasi multipihak dengan konsep pentahelix untuk mendukung program pelestarian dan perlindungan primata beserta habitatnya di Indonesia.

    Konsep tersebut menggabungkan peran akademisi, sektor bisnis, komunitas, pemerintah, dan media.

    Dengan melibatkan berbagai pihak, konsep pentahelix dapat digunakan untuk mencari pendekatan inovatif dan efektif guna meningkatkan pengembangan dan implementasi program pelestarian dan perlindungan primata beserta habitatnya di Indonesia.

    ”Tentu saja butuh koordinasi yang baik, juga komitmen tinggi, dari berbagai pihak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Dolly dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Jumat (30/1/2026)

    Baca: Kontroversi rencana pemindahan kekah Natuna ke luar wilayah