7cloud.asia – PT Timah Tbk menyulap lahan bekas penambangan bijih timah di Bangka Belitung menjadi kawasan rehabilitasi satwa yang dilindungi pemerintah
Langkah ini merupakan komitmen PT Timah dalam menjaga dan melestarikan lingkungan khususnya satwa di kawasan tambang.
Menilik masa lalu, penambangan timah di Provinsi Bangka Belitung sudah dilakukan sejak abad ke-17. Berawal dari penambangan tradisional hingga modern seperti saat ini.
Lahan bekas penambangan timah biasanya meninggalkan kolam-kolam. Tentu saja, penambangan ini ada masanya tidak dapat ditambang lagi sehingga butuh direhabilitasi
“Dalam memperingati Hari Satwa Sedunia ini, PT Timah menjadikan lahan bekas tambang seluas empat hektare sebagai kawasan rehabilitasi satwa,” kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Jumat (18/10/2024)
Baca: Jumlah Satwa Liar Turun 73 Persen dalam 50 Tahun Terakhir
Anggi mengatakan satwa berperan penting untuk menjaga ekosistem global dan lingkungan.
Salah satu bentuk nyata komitmen PT Timah dalam melestarikan satwa yakni dengan berkolaborasi dengan Alobi Foundation mendirikan Pusat Penyelematan Satwa (PPS) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
Lahan bekas tambang seluas empat hektare itu kini disulap menjadi kawasan Pusat Penyelematan Satwa, terdapat puluhan kandang satwa dengan suasana yang dibuat bak habitat asli mereka.
Pepohonan rimbun, tanaman buah yang bisa menjadi pakan alami para satwa yang direhabilitasi menjadi ciri khas.
Kawasan bekas tambang yang dulu penuh lubang kini telah dialihfungsungsikan menjadi beberapa spot, mulai dari agro wisata
Ada juga untuk perkebunan, pertanian, peternakan, wisata air, hingga tempat penampungan sementara bagi satwa yang dilindungi untuk nantinya dilepasliarkan.
“Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan kawasan lahan bekas tambang yang dikelola PT Timah menjadi kawasan yang mengusung konsep edu eco tourism yang terintegrasi dengan sektor pertanian, peternakan, perkebunan,” katanya.
Baca: Konservasi 4 satwa prioritas di Taman Nasional Gunung Leuser
Manager PPS Alobi Air Jangkang Endy R. Yusuf mengatakan PPS ini untuk merehabilitasi satwa yang sifatnya sementara, satwa liar yang dilindungi direhabilitasi agar insting liar mereka kembali.
Setelah dinyatakan siap mereka akan kembali dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Beberapa satwa yang pernah direhabilitasi diantaranya beruang madu, kakak tua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, mentilin dan beragam satwa lainnya. Termasuk hewan endemik Bangka Belitung.
“Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan lahan bekas tambang, salah satunya difungsikan untuk PPS. Di kawasan ini dibangun sekitar 37 kandang, menara pantau, kantor, klinik dan fasilitas lainnya yang dibangun oleh PT Timah,” katanya.
Ia berharap, dalam Moment Hari Hewan Sedunia, semua pihak dapat sama-sama melestarikan satwa liar, karena mereka juga memiliki kesempatan yang sama untuk hidup di habitat aslinya.
Sumber:Antaranews.com

Leave a Reply