Tag: yogyakarta

  • KRL Yogyakarta-Solo Layani 12,7 Juta Penumpang Sejak Awal Beroperasi

    KRL Yogyakarta-Solo Layani 12,7 Juta Penumpang Sejak Awal Beroperasi

    7cloud.asia – KAI Commuter Line atau Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta -Solo mencatat sudah melayani lebih 12,7 juta penumpang selama tiga tahun beroperasi sejak 2021.

    “Total pengguna yang telah KAI Commuter Line Yogyakarta – Solo layani, menyentuh angka 12.703.439 orang pengguna,” kata Sekretaris Perusahaan KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, di Yogyakarta, Minggu (3/3/2024)

    Menurut Anne, tren penumpang Commuter Line Yogyakarta – Solo terus mengalami peningkatan setiap tahun.

    Baca: Mayoritas kereta commuter line dipasok PT INKA

    Pada 2021 atau tahun pertama beroperasi, total jumlah pengguna di angka 1.755.865 orang pengguna dan meningkat mencapai 39 persen pada 2022.

    Berikutnya, Anne menyebut sepanjang 2023 penumpang mencapai 6.453.099 orang atau meningkat 44 persen dibanding tahun sebelumnya.

    Sepanjang 2024, Commuterline Yogyakarta-Solo telah melayani 1.096.227 pengguna atau rata-rata mengangkut 18.270 pengguna per hari.

    Baca: Integrasi transportasi umum di Jakarta

    Anne menilai tiga tahun beroperasinya layanan Commuterline Yogya-Solo berdampak pada pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Yogyakarta yang meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

    Mengacu data yang disajikan Badan Pusat Stistik (BPS) Kota Yogyakarta, ia menyebutkan produk domestik regional bruto (PDRB) sektor transportasi tahun 2023 meningkat menjadi Rp2 triliun dari yang sebelumnya Rp1,7 triliun.

    “Ini merupakan contoh PDRB salah satu kabupaten/kota yang dilalui layanan Commuterline Yogya-Solo. Geliat peningkatan PDRB ini menunjukkan layanan transportasi di kota tersebut banyak diminati,” ujar Anne.

    Baca: Skybridge Bojonggede mulai dioperasikan

    Sejalan dengan hal tersebut, menurut Anne, KAI Commuter terus meningkatkan layanan Commuterline Yogyakarta – Solo, antara lain dengan melakukan perpanjangan relasi commuter pada Agustus 2022.

    Sebelumnya hanya sampai Stasiun Solo Balapan, ditambah dua stasiun yang dilalui yakni Stasiun Solo Jebres dan Stasiun Palur.

    Tren pengguna Commuter Line Yogyakarta-Solo, kata dia, berkebalikan dengan pengguna KRL Jabodetabek yang jumlah penggunanya meningkat pada akhir pekan.

    Baca: Metamorfosa kota Jakarta lewat penataan publik

    “Mobilitas pengguna umumnya adalah untuk berwisata baik dari Yogyakarta maupun dari Solo dengan waktu tempuh 1 jam 20 menit dari Yogyakarta menuju Palur sedangkan 1 jam 8 menit untuk sampai ke Solo,” kata dia pula.

  • Sultan HB X Ajak Warga Yogyakarta Bersama-sama Merawat Sumbu Filosofi

    Sultan HB X Ajak Warga Yogyakarta Bersama-sama Merawat Sumbu Filosofi

    7cloud.asia – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat Kota Yogyakarta menjadi subjek pelestarian kawasan Sumbu Filosofi yang telah ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia.

    Sultan menegaskan sebagian besar dari fisik bangunan yang kita bicarakan ‘Hamemayu Hayuning Bawana’ (Sumbu Filosofi) itu berada di Yogyakarta.

    “Karena itu saya berharap masyarakat di Yogyakarta bisa menjadi subjek dalam menjaga kelestarian Sumbu Filosofi,” ujarnya dalam acara syawalan dengan jajaran Pemkot Yogyakarta di halaman Balai Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Jumat (19/4/2024).

    Sultan menjelaskan aspek fisik Sumbu Filosofi sebagai objek yang dilindungi dan dinyatakan menjadi peninggalan masa lalu yang diakui Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) berada di wilayah Kota Yogyakarta dan sebagian kecil di Kabupaten Bantul.

    Baca: Mengenal Sumbu Filosofi Yogyakarta

    Menurut dia, pengelolaan kawasan itu tidak sekadar menjadi tanggung jawab Pemprov DIY, Pemkot Yogyakarta, dan Pemkab Bantul, namun juga perwakilan unsur masyarakat dalam wadah asosiasi baik di level kelurahan maupun pemda.

    “Saya berharap nanti perwakilan-perwakilan ini tolong kami dibantu untuk mereka bekerja memahami aspek-aspek materi yang memang perlu kita jaga,” katanya.

    Sultan menyebut tengah menyusun sejumlah keputusan gubernur terkait aturan main pengelolaan warisan budaya dunia tersebut.

    “Kami juga harus membuat organisasi manajemen sampai ke tingkat Kota Yogyakarta dan Bantul,” kata Raja Keraton Yogyakarta itu.

    Baca: Penataan Malioboro disesuaikan dengan posisinya dalam Sumbu Filosofi

    Menurut dia, keputusan UNESCO mengakui Sumbu Filosofi Hamemayu Hayuning Bawana sebagai warisan budaya dunia merupakan peristiwa pertama di dunia.

    “Karena biasanya bangunan yang dijaga kelestariannya karena bangunan lama, tapi (pengakuan) filosofi ini seluruh dunia baru pertama kali yang diterima oleh UNESCO,” kata dia.

    Bangunan-bangunan peninggalan yang berada di sepanjang kawasan warisan budaya dunia itu, kata Sultan, hanya bagian dari Sumbu Filosofi.

    “Menyangkut bangunan itu menjadi bagian. Filosofi itu bukan sekadar bangunan, tapi sebagai bukti, fakta nyata itu bangunannya,” kata dia.

    Baca: Posisi Stasiun Tugu dalam sumbu filosofi Yogyakarta

    Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menyatakan siap menjaga Sumbu Filosofi, lebih dari sekadar aspek fisik.

    “Kami akan jaga betul, tidak hanya dari aspek fisiknya tetapi juga nilainya,” kata dia.

    Pemkot Yogyakarta tengah menyelesaikan berbagai regulasi yang akan menjadi pedoman pelestarian Sumbu Filosofi, meliputi cara pelestarian, kewenangan pemerintah, dan pelaku usaha di kawasan tersebut, termasuk masyarakat luas.

    “Termasuk juga di dalamnya terkait pembentukan organisasi atau lembaga untuk memperlancar pelestarian,” ujar dia.

    Baca: Kenali filosofi hidup alon-alon waton kelakon warga Yogyakarta

    UNESCO menetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai salah satu warisan dunia dari Indonesia pada Sidang Ke-45 Komite Warisan Dunia atau WHC di Riyadh, Arab Saudi pada 18 September 2023.

    Sumbu Filosofi Yogyakarta yang dalam daftar Warisan Dunia UNESCO bertajuk lengkap “The Cosmological Axis of Yogyakarta and Its Historic Landmarks” diakui sebagai warisan dunia karena dinilai memiliki arti penting secara universal.

    Konsep tata ruang yang dikenal sebagai Sumbu Filosofi Yogyakarta ini dicetuskan pertama kali oleh Raja Pertama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada abad ke-18.

    Konsep tata ruang ini dibuat berdasarkan konsepsi Jawa dan berbentuk struktur jalan lurus yang membentang antara Panggung Krapyak di sebelah selatan, Keraton Yogyakarta, dan Tugu Yogyakarta di sebelah utara.

     

  • Dibutuhkan Mendesak, Peta Jalan Pengelolaan Sampah di Kota Yogyakarta

    Dibutuhkan Mendesak, Peta Jalan Pengelolaan Sampah di Kota Yogyakarta

    7cloud.asia – Anggota DPR RI dari Dapil Provinsi DIY Sukamta menilai Kota Yogyakarta perlu menyiapkan peta jalan (roadmap) untuk penanganan sampah jangka panjang yang menyangkut peningkatkan kasadaran masyarakat.

    Peta jalan pengelolaan sampah ini juga termasuk edukasi secara terus menerus harus dilakukan baik di sekolah, rumah tangga, dan masyarakat.

    Tak hanya itu, peta jalan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta ini, menurut Sukamta juga harus memasukkan peraturan yang kuat untuk pengurangan sampah.

    Sukamta mencontohkan perlunya kebijakan kantong plastik berbayar atau larangan penggunaaan kantong belanja plastik sekali pakai.

    Baca Juga: Gerakan Mbah Dirjo di Kota Yogyakarta Mampu Turunkan Sampah hingga 50 Persen

    Adapun untuk jangka pendeknya, saat ini bisa dengan optimalisasi penampungan di TPST Piyungan.

    Dari data yang diterumanya, Sukamta menyebut.TPST ini kalau ada alat dan SDM yang memamadai masih bisa dimanfaatkan secara optimal untuk sementara waktu hingga 200-300 ton per hari.

    “Pemkot bisa komunikasikan hal ini dengan Pemda DIY. Rencana optimalisasi 3 TPS 3R di Nitikan, Karangmiri dan Kranon bisa segera direalisasi, meski daya tampung 3 TPS ini masih terbatas,” kata Sukamta sebagaimana keterangan kepada media, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

    Di sisi lain, Politisi Fraksi PKS ini, menilai di level provinsi, di area perkotaan saat ini masih sering ditemukan sampah di jalan maupun tempat penampungan yang penuh.

    Baca Juga: Pemprov DIY Tutup TPA Piyungan per April 2024, Selanjutnya Pengelolaan Sampah Diserahkan ke Masing-masing Pemda

     

    Menurutnya, Pemerintah perlu memberikan honor kepada para petugas pengambil sampah sebagai salah satu upaya mencegah buang sampah sembarangan.

    “Menurut kami perlu ada stimulan atau honor untuk para petugas pengambil sampah rumah tangga, di level RT, RW dan kampung. Ini supaya masyarakat tidak buang sembarangan,” kata Anggota Komisi I DPR RI tersebut.

    Sukamta meyakini dengan adanya dana stimulan atau honor tersebut maka para petugas pengambil sampah akan menjalankan tugasnya dengan baik khususnya pengambilan sampah dengan sistem terpilah.

    “Selama ini warga sudah diminta memilah, akan tetapi (saat) di  (tempat) pembuangan dicampur lagi. Ini perlu jadi perhatian, sehingga perlu ada petugas khusus memilah,” ujarnya.

    Baca Juga: KTT Plastik Ottawa Diwarnai Perbedaan Pendapat Tajam Soal Penanganan Plastik Sekali Pakai

    Sukamta menegaskan dirinya banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat terkait penanganan sampah di Jogja.

    Hal ini kembali mencuat setelah rencana penutupan TPST secara permanen, sehingga banyak ditemukan sampah di pinggir jalan, salah satunya di perbatasan antara Kota Jogja dengan Bantul atau sebelah utara Gembira Loka.

  • Layanan Lansia Terpadu: Cara Kota Yogyakarta Menuju Kota Ramah Lansia

    Layanan Lansia Terpadu: Cara Kota Yogyakarta Menuju Kota Ramah Lansia

    7cloud.asia – Jumlah populasi kelompok lanjut usia atau lansia di Indonesia akan terus bertambah.

    Menurut data BPS, pada 2021 populasi lansia mencapai 10,82 persen. Pada 2045 angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 19.90 persen.

    Ini artinya 1 dari 5 orang Indonesia termasuk kelompok lansia atau berusia di atas 60 tahun. Untuk itu fasilitas yang ramah lansia menjadi kebutuhan di setiap kota.

    Dalam rangkaian seminar Membangun Kota Ramah Lansia bertajuk Memberdayakan Komunitas untuk Masa Depan yang Lebih Baik, yang dihelat secara daring pada Kamis (16/5/2024) terungkap bahwa komunitas memegang peran penting untuk mewujudkan kota yang ramah lingkungan.

    “Kunci keberhasilan dalam membangun kota ramah lansia adalah keterlibatan dan keaktifan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Pemerataan Pembangunan Manusia Bappeda Kota Yogyakarta, Agus Salim.

    Baca Juga: Seperti Apa Kota Ramah Lansia?

    Agus mengatakan, idealnya penanganan lansia memang sebaiknya di tempat asal atau berbasis komunitas. Hal ini untuk menghindari agar para lansia tidak tercerabut dari akarnya.

    Namun kondisi ideal ini tidak bisa selalu bisa selalu dipenuhi, sehingga perlu dicarikan jalan keluar.

    Dalam paparannya, Agus menyebut masukan dari para lansia sangat membantu identifikasi masalah sekaligus upaya untuk mencari solusinya.

    Di Yogyakarta sendiri, jumlah warga lansia mencapai 17 persen dari total jumlah penduduk. Dan, ini menjadi potensi baik dalam arti positif maupun masalah.

    Pemerintah kota Yogyakarta dengan didukung Bappenas, Bank Pembangunan Asia (ADB) telah membuat pilot project kota ramah lansia yang sesuai dengan kondisi budaya Indonesia, khususnya budaya Yogyakarta.

    Baca Juga: Sejumlah Kota Gagas Sekolah Lansia Karena Belajar Tak Dibatasi Usia

    Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan layanan lansia terpadu di Kecamatan Wirogunan.

    Awalnya ditunjuk tiga kelurahan untuk pengembangan kota ramah lansia dengan membangun layanan lansia terpadu pada 2022. Dan kemudian ditambah dua lagi di 2024.

    Agus memaparkan, konsep dari layanan lansia terpadu ini adalah conecting atau menghubungkan.

    Agus menegaskan penyelenggaraan layanan lansia terpadu ini bukan membentuk lembaga baru tetapi memberdayakan lembaga dan fasilitas yang sudah ada.

    “Kita hanya menghubungkan, karena tidak mungkin semua fasilitas yang dibutuhkan berada di satu tempat,” ujarnya.

    Baca Juga: 8 Kota Pilihan untuk Menghabiskan Masa Pensiun di Indonesia

    Inti dari layanan lansia terpadu ini adalah mengidentifikasi kebutuhan lansia kemudian menghubungkan dengan fasilitas yang ada.

    “Bukan hanya menjembatani tapi juga menghubungkan dan membuka akses yang dibutuhkan para lansia.

    Dalam perjalanan dua tahun penyelenggaraan layanan lansia terpadu ini, kendala utama adalah biaya dan masih adanya penolakan dari sebagian masyarakat.

    Masih banyak anggota masyarakat yang berpendapat, bahwa anak berkewajiban untuk merawat orang tua.

    Atau bahkan ada yang menolak orang tua untuk tetap bekerja, yang hal ini justru bisa menghalangi para lansia untuk berdaya.

     

  • Biaya Hidup di Kota Yogyakarta Meningkat, Ini Penyebabnya

    Biaya Hidup di Kota Yogyakarta Meningkat, Ini Penyebabnya

    7cloud.asia – Sejak lama, Kota Yogyakarta atau yang sering disebut Jogja dikenal sebagai kota dengan biaya hidup yang relatif terjangkau.

    Namun, dalam beberapa tahun terakhir masyarakat, baik warga maupun mereka yang berkunjung ke Yogyakarta mengeluhkan lonjakan biaya hidup yang terus meningkat.

    Ya, kota Yogyakarta memang telah menarik minat banyak orang dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari bisnis, pendidikan, atau perjalanan.

    Hal itu tidak lepas dari banyaknya universitas ternama dan tempat wisata yang menarik pendatang. Hasilnya, perekonomian kota Yogyakarta tumbuh lebih cepat yang berdampak pada perubahan biaya hidup yang juga meningkat.

    Hal ini dapat dilihat dari kenaikan UMK Yogyakarta pada tahun 2024 sebesar Rp 2,49 juta berdasarkan data BPS, dari sebelumnya Rp2,3 juta.

    Baca Juga: Prinsip Alon-alon Waton Kelakon, Yogyakarta Layak Jadi Slow City

    Kondisi itu menjadi tantangan, terutama bagi para pekerja ataupun pelajar yang tinggal di luar kota.

    Walaupun biayanya masih dikatakan lebih murah dibandingkan kota-kota besar seperti Jakarta atau Surabaya, tetapi kenaikan ini tetap berdampak pada kemampuan masyarakat dalam menanggung biaya hidup.

    Berikut rincian biaya hidup di Yogyakarta merangkum dari berbagai sumber:

    Tempat tinggal
    Bagi perantau atau baru saja tinggal di Yogyakarta dapat menyewa kamar dengan kisaran harga Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta per bulannya.

    Kamar dengan harga tersebut, biasanya tanpa fasilitas furniture, tetapi masih tersedia kamar mandi di dalam dan listrik.

    Jika memiliki biaya lebih, dapat memilih sewa kamar dengan Rp 1 juta hingga Rp 2 juga per bulan dengan tambahan fasilitas AC, furniture, dan dapur pribadi.

    Baca Juga: Layanan Lansia Terpadu: Cara Kota Yogyakarta Menuju Kota Ramah Lansia

    Makanan
    Biaya hidup untuk makan jika memilih di warung atau pinggir jalan hanya mengeluarkan uang sekitar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.

    Jika memilih makan di restoran berbintang, perlu biaya yang lebih dari sekedar Rp 10 ribu. Biasanya dapat menghabiskan Rp 100 ribu.

    Transportasi
    Untuk ojek online, taksi, dan becak, cara pembayarannya sama seperti di kota lain dan berdasarkan jarak perjalanan.

    Angkutan umum yang biasa digunakan, seperti Trans Jogja dikenakan biaya Rp 3 ribu. Selebihnya Anda dapat siapkan sekitar Rp 5 ribu sampai Rp 6 ribu untuk angkutan kota.

    Secara keseluruhan, banyak orang masih menganggap Jogja sebagai pilihan yang diinginkan, meskipun biaya hidup mulai meningkat.

    Tinggal di Jogja mungkin tetap menyenangkan dan terjangkau jika Anda mengatur keuangan dengan baik dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia di daerah tersebut.

  • Cuaca Hari Ini: Yogyakarta dan Beberapa Wilayah Berpotensi Hujan Sangat Lebat

    Cuaca Hari Ini: Yogyakarta dan Beberapa Wilayah Berpotensi Hujan Sangat Lebat

    7cloud.asia- Hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat berpotensi mengguyur sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Yogyakarta pada Selasa (14/01/2025).

    Laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut selain Yogyakarta, wilayah lainnya yang berpotensi hujan lebat hingga sangat lebat adalah Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat dan Papua Selatan.

    Sementara wilayah yang berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah. 

    Kondisi cuaca serupa juga berpotensi terjadi di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur. Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara.

    Selain itu wilayah Maluku Utara, Maluku, Papua, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Pegunungan dan Papua Tengah berpeluang terjadi hujan berintensitas sedang hingga lebat.

    Sedangkan untuk Jakarta, seluruh wilayah berpeluang terjadi hujan dengan intensitas ringan pada pagi hari. Kondisi ini berlanjut hingga siang dan malam hari.

    Bahkan wilayah Kepulauan Seribu berpotensi terjadi hujan disertai petir pada siang hingga sore hari.

    Dengan kondisi cuaca seperti ini, BMKG mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, yang dapat terjadi kapan saja. Serta berhati-hati terhadap jalanan licin yang berpotensi membahayakan keselamatan.

     

     

  • Cuaca Hari Ini: Waspada, Cuaca Ekstrem di Yogyakarta dan Sejumlah Wilayah

    Cuaca Hari Ini: Waspada, Cuaca Ekstrem di Yogyakarta dan Sejumlah Wilayah

    7cloud.asia – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem akan melanda wilayah Yogyakarta dan sejumlah wilayah lainnya pada Selasa (04/03/2025). Masyarakat diimbau waspada.

    Melalui akun youtube resmi BMKG, selain wilayah Yogyakarta, cuaca ekstrem berpotensi melanda sebagian wilayah Sumatera, sebagian Banten, Kalimantan Utara dan beberapa bagian Sulawesi.

    Sedangkan untuk wilayah lainnya, mayoritas kota di Indonesia berpotensi terjadi hujan dengan intensitas ringan hingga hujan disertai petir.

    Baca: Cuaca ekstrem picu banjir dan longsor di sejumlah wilayah

    Hujan dengan intensitas ringan berpeluang terjadi di Kota Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Jambi, Pangkal Pinang, Bandar Lampung, Bandung, Semarang, Surabaya, Mataram, Kupang.

    Selain itu, hujan dengan intensitas ringan juga berpotensi terjadi di Kota Tanjung Selor, Samarinda, Palangkaraya, Manado, Gorontalo, Palu, Kendari, Makassar, Ternate, Sorong dan Jayapura.

    Sementara hujan berintensitas lebat berpeluang mengguyur Kota Padang. Kemudian hujan dengan intensitas sedang berpotensi mengguyur Kota Bengkulu, Serang, Yogyakarta, Pontianak dan Mamuju.

    Baca: Waspada bencana alam di Pulau Jawa hingga April 2025

    Selanjutnya hujan disertai petir berpotensi melanda Kota Palembang, Banjarmasin, Nabire, Jayawijaya dan Merauke.

    Sedangkan untuk wilayah Jakarta, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi pada pagi hari di wilayah Jakarta Barat, Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara.

    Selanjutnya siang hingga sore hari, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Malamnya, seluruh wilayah di Jakarta berpeluang terjadi hujan dengan intensitas ringan.

    Tak hanya cuaca ekstrem, sejumlah wilayah pesisir juga berpotensi terjadi banjir rob seperti pesisir Sumatera Utara, pesisir Kepulauan Riau,

     Banjir rob juga berpotensi melanda pesisir Kalimantan Selatan, pesisir Sulawesi Utara, pesisir Maluku, pesisir Maluku Utara, pesisir Papua dan pesisir Papua Selatan.

     

     

     

     

  • Dampak Revitalisasi Kota Yogyakarta Setelah Sumbu Filosofi Diakui sebagai Warisan Budaya

    Dampak Revitalisasi Kota Yogyakarta Setelah Sumbu Filosofi Diakui sebagai Warisan Budaya

    7cloud.asia – Sejak Sumbu Filosofi Yogyakarta—garis imajiner yang menghubungkan Tugu Jogja, Keraton Yogyakarta, dan Panggung Krapyak—resmi ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO pada 18 September 2023, Kota Yogyakarta terus berbenah.

    Upaya untuk menghidupkan (revitalisasi) dan memperindah (beautifikasi) kawasan tersebut dilakukan secara masif.

    Langkah ini dimulai dari penutupan Alun-Alun Utara untuk kegiatan publik lantaran dinilai tidak sesuai dengan fungsi awalnya dalam sejarah, relokasi pedagang di Jalan Malioboro, hingga penggusuran bangunan di sepanjang Benteng Keraton.

    Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah-langkah tersebut untuk mengikuti rekomendasi UNESCO dalam menjaga nilai-nilai universal luar biasa atau universal outstanding value (UOV).

    UOV merupakan standar utama yang digunakan UNESCO untuk menentukan apakah suatu peninggalan sejarah dapat ditetapkan sebagai warisan budaya atau tidak.

    Standar ini memiliki arti bahwa budaya atau lanskap alam tertentu memiliki nilai yang penting untuk umat manusia dan generasi mendatang. Penetapannya didasarkan pada kriteria yang tertulis dalam operational guidelines.

    Baca: UNESCO akui sumbu filosofi Yogyakarta jadi Warisan Dunia

    Sayangnya, upaya untuk memenuhi kriteria tersebut kerap mengubah dinamika kawasan warisan budaya dan menjauhkan penduduk dan ruang hidup mereka.

    Relokasi pedagang kaki lima dari jalan Malioboro ke Teras Malioboro, misalnya, mengubah karakter jalan ini dari karakter semula sebagai ruang sosial dan ekonomi kecil sehingga berdampak negatif bagi pedagang.

    Pemerintah tampaknya gencar ingin “mengembalikan” kota ini ke bentuk yang lebih seragam dan cocok dengan citra sejarah atau standar estetika tertentu.

    Padahal, keberadaan penduduk di kawasan warisan budaya serta interaksi mereka dengan ruang tersebut adalah bagian integral dari lanskap budaya yang telah berkembang selama bertahun-tahun.

    Konteks warisan budaya Asia berbeda dari Barat
    Ide untuk menjaga orisinalitas warisan budaya pada dasarnya kental dengan hegemoni pemikiran Barat.

    Di sana, warisan budaya lebih sering diasosiasikan dengan karya seni yang memiliki nilai estetika dan sejarah, sehingga dirawat dengan sangat baik agar tidak rusak demi menjaga nilai autentiknya.

    Baca: Jalan Malioboro ditataulang sesuai posisinya dalam Sumbu Filosofi Yogyakarta

    Misalnya, patung-patung peninggalan sejarah di Roma atau lukisan Mona Lisa yang disimpan di Museum Louvre dijaga dengan perlindungan ketat.

    Namun, konsep ini tidak sepenuhnya bisa diterapkan ke semua warisan budaya. Di berbagai wilayah, beberapa peninggalan bersejarah bukan hanya sebatas koleksi, tapi lebih jauh dianggap sebagai bagian dari kehidupan sosial bahkan spiritual masyarakat.

    Candi di negara-negara Asia, misalnya, tidak hanya dipandang sebagai monumen, tetapi juga bagian dari kehidupan spiritual masyarakat dan digunakan sebagai tempat ibadah.

    Sehingga, metode perlindungan seperti membatasi akses bagi umat justru bisa memutus hubungan antara masyarakat dan warisan budaya mereka.

    Artinya, cara perlindungan nilai UOV dan orisinalitas warisan budaya harus disesuaikan dengan konteks spesifik setiap warisan budaya.

    Model-model pelestarian warisan budaya yang berasal dari Barat tidak bisa diadaptasi sepenuhnya karena kondisi dan pemahaman terhadap warisan budaya di masing-masing wilayah, terutama di Asia, memiliki perbedaan yang signifikan.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Bagas Aditya (Research assistant, Universitas Gadjah Mada)

  • Revitalisasi Kota Yogyakarta dan Dampak yang Dirasakan Warga

    Revitalisasi Kota Yogyakarta dan Dampak yang Dirasakan Warga

    7cloud.asia – Sejak Sumbu Filosofi Yogyakarta—garis imajiner yang menghubungkan Tugu Jogja, Keraton Yogyakarta, dan Panggung Krapyak—resmi ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO pada 18 September 2023, Kota Yogyakarta terus berbenah.

    Penataan Kota Yogyakarta dilakukan dengan mengikuti rekomendasi UNESCO dalam menjaga nilai-nilai universal luar biasa atau universal outstanding value (UOV).

    UOV merupakan standar utama yang digunakan UNESCO untuk menentukan apakah suatu peninggalan sejarah dapat ditetapkan sebagai warisan budaya atau tidak.

    Standar ini memiliki arti bahwa budaya atau lanskap alam tertentu memiliki nilai yang penting untuk umat manusia dan generasi mendatang. Penetapannya didasarkan pada kriteria yang tertulis dalam operational guidelines.

    Sayangnya, upaya untuk memenuhi kriteria tersebut kerap mengubah dinamika kawasan warisan budaya dan menjauhkan penduduk dan ruang hidup mereka.

    Namun, konsep ini tidak sepenuhnya bisa diterapkan ke semua warisan budaya. Di berbagai wilayah, beberapa peninggalan bersejarah bukan hanya sebatas koleksi, tapi lebih jauh dianggap sebagai bagian dari kehidupan sosial bahkan spiritual masyarakat.

    Candi di negara-negara Asia, misalnya, tidak hanya dipandang sebagai monumen, tetapi juga bagian dari kehidupan spiritual masyarakat dan digunakan sebagai tempat ibadah.

    Sehingga, metode perlindungan seperti membatasi akses bagi umat justru bisa memutus hubungan antara masyarakat dan warisan budaya mereka.

    Baca: Revitalisasi Kota Yogyakarta setelah sumbu filosofi diakui sebagai warisan budaya

    Artinya, cara perlindungan nilai UOV dan orisinalitas warisan budaya harus disesuaikan dengan konteks spesifik setiap warisan budaya.

    Model-model pelestarian warisan budaya yang berasal dari Barat tidak bisa diadaptasi sepenuhnya karena kondisi dan pemahaman terhadap warisan budaya di masing-masing wilayah, terutama di Asia, memiliki perbedaan yang signifikan.

    Rawan dianggap penggusuran
    Pengabaian terhadap konteks sosial bisa membuat langkah ini diinterpretasikan sebagai penggusuran, alih-alih revitalisasi.

    Relokasi pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Malioboro perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kesan bahwa revitalisasi Sumbu Filosofi Yogyakarta hanya berfokus pada pemulihan lanskap fisik semata.

    Angkringan, lesehan, dan pedagang informal telah menjadi simbol atau ciri khas yang melekat pada Jalan Malioboro. Menghilangkan elemen-elemen ini dapat menghapus bagian penting dari identitas dan dinamika sosial yang telah ada selama puluhan tahun.

    Jebakan gentrifikasi
    Permasalahan semakin kompleks ketika revitalisasi warisan budaya bertemu dengan gentrifikasi, yaitu suatu proses di mana perubahan tata ruang dan ekonomi suatu kawasan mendorong masuknya kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi, sementara penduduk asli terpinggirkan akibat naiknya biaya hidup dan harga properti.

    Upaya untuk meremajakan kawasan dan meningkatkan daya tariknya sebagai destinasi wisata sering kali lebih menguntungkan pemilik bisnis dengan modal besar dibandingkan masyarakat lokal.

    Baca: UNESCO akui sumbu Filosofi Yogyakarta jadi warisan budaya

    Dampaknya, revitalisasi yang dilakukan dapat mengarah pada komersialisasi seperti fenomena yang terjadi di Tianjin, Cina, di mana elemen-elemen tradisional yang dahulu menjadi bagian dari identitas budaya justru terpinggirkan.

    Bukan tidak mungkin Jalan Malioboro akan mengalami transformasi serupa, menjadi kawasan ekslusif yang lebih mirip dengan Hollywood Boulevard—sebuah jalan ikonik di Los Angeles yang dikenal sebagai pusat hiburan dengan deretan toko mewah, teater terkenal, dan Walk of Fame.

    Jika itu terjadi, Malioboro bisa kehilangan karakter sosialnya yang inklusif.

    Hilangnya dinamika budaya
    Saat ini, pemerintah Kota Yogyakarta dan Keraton Yogyakarta tampaknya akan fokus mengembalikan fungsi ruang sesuai dengan peruntukannya dalam sejarah.

    Pemerintah belum mempertimbangkan bagaimana ruang-ruang tersebut telah berkembang secara sosial dan budaya bersama masyarakat.

    Dari sudut pandang pelestarian orisinalitas tata ruang, langkah ini memang memiliki dasar yang kuat. Namun, penting untuk mempertimbangkan bahwa perspektif ini dapat berisiko menghapus lanskap budaya yang telah tumbuh dan berevolusi bersama masyarakat.

    Setiap perubahan besar terhadap ruang budaya yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat bisa berpotensi merusak hubungan emosional yang telah terjalin selama bertahun-tahun, serta menghilangkan dinamika budaya yang membuat ruang tersebut hidup dan bermakna.

    Baca: Malioboro ditataulang sesuai posisinya dalam Sumbu Filosofi Yogyakarta

    Keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan ekonomi
    Sumbu Filosofi Yogyakarta sepatutnya dipahami lebih dari sekadar garis lurus imajiner yang menghubungkan bangunan-bangunan tua.

    Sebab, ia telah berkembang seiring waktu bersama masyarakatnya melalui berbagai interaksi sosial yang telah berlangsung lama.

    Meskipun pembatasan penggunaan ruang yang bersifat masif memang diperlukan untuk menjaga kelestarian dan keteraturan, hal ini harus memperhitungkan dan mempertahankan hubungan yang erat antara masyarakat dengan ruang budaya mereka.

    Sehingga, perencanaan revitalisasi dengan melibatkan partisipasi komunitas (bottom-up approach) merupakan aspek penting dalam pelestarian warisan budaya.

    Sesuai slogan Kota Yogyakarta, ‘Berhati Nyaman’, warisan budaya harus tetap hidup dalam keseharian warganya, bukan sekadar menjadi ruang statis yang terpisah dari realitas sosial.

    Agar tetap lestari, perlu ada keseimbangan antara konservasi warisan budaya dan pemanfaatannya secara ekonomi.

    Warga harus dilibatkan dalam upaya pelestarian, sehingga budaya tetap hidup, bermanfaat secara sosial, dan berkelanjutan secara ekonomi tanpa kehilangan keasliannya.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Bagas Aditya (Research assistant, Universitas Gadjah Mada)

  • Aksi Damai Suara Ibu Indonesia di Yogyakarta: Demonstrasi adalah Hak yang Dijamin Konstitusi

    Aksi Damai Suara Ibu Indonesia di Yogyakarta: Demonstrasi adalah Hak yang Dijamin Konstitusi

    7cloud.asia – Puluhan perempuan yang tergabung dalam Komunitas Suara Ibu Indonesia Yogyakarta menggelar aksi solidaritas untuk mahasiswa pada Sabtu (29/3/2025) siang.

    Dalam aksi yang berlangsung di Titik Nol Malioboro itu, Komunitas Suara Ibu Indonesia Yogyakarta menyatakan keprihatinan yang mendalam atas berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat dalam aksi mahasiswa menolak UU TNI.

    “Kami hadir di sini karena rasa cinta pada negeri ini,“ demikian suara Komunitas Suara Ibu Indonesia Yogyakarta dalam orasinya.

    Koordinator Suara Ibu Indonesia di Yogyakarta, Sari Oktafiana mengatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas sikap represif aparat dalam menangani aksi menolak UU TNI.

    Laporan dari Kontras menyebutkan ada 136 kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi dan 12 kasus kekerasan yang dilakukan oleh personel TNI1 dalam aksi-aksi belakangan ini.

    Saat mahasiswa sedang mendapatkan perawatan dari medis pun, mereka mendapatkan perlakuan kekerasan. Aparat juga melakukan tindakan represif kepada tim medis dan jurnalis.

    Baca: Suara Ibu Indonesia ajak perempuan di seluruh Indonesia turun ke jalan

    Praktek kekerasan ini, menurut Sari, melanggar hak asasi manusia, mengancam kebebasan berpendapat, dan melawan konstitusi.

    Praktek kekerasan pada warga sipil adalah salah satu tanda kemunduran kualitas demokrasi di Indonesia dan praktek menyempitkan ruang sipil.

    Polisi dan tentara adalah aparat negara yang memiliki keabsahan untuk menggunakan senjata untuk mempertahankan negara, tapi bukan untuk memukuli mahasiswa.

    Demonstrasi, ujar Sari, adalah bentuk praktik demokrasi yang sehat. Aparat seharusnya mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan terbuka terhadap dialog, bukan merespon dengan kekerasan.

    “Kita pernah memiliki sejarah kelam praktek pembungkaman suara masyarakat, praktek kekerasan, penculikan warga sipil, bahkan pembunuhan aktivis dan mahasiswa,“ ujar Amalinda Savirani saat membacakan pernyataan komunitas Suara Ibu.

    Kami tidak menginginkan sejarah gelap itu terulang lagi. Sudah saatnya aparat, baik polisi maupun TNI, mengevaluasi ulang pendekatan mereka dalam merespons aspirasi publik, serta berbenah diri dalam menyikapi aksi demonstrasi.

    Baca: Suara Ibu Indonesia kecam tindakan represif aparat terhadap aksi mahasiswa

    Komunitas Ibu Indonesia juga mendesak pemerintah untuk segera membatalkan UU TNI
    dan menolak Rancangan Undang-Undang Polri.

    Kedua regulasi ini berpotensi memperluas peran aparat keamanan—baik militer maupun kepolisian—dalam kehidupan sipil.

    Hal ini membuka ruang bagi menguatnya militerisme, menyempitkan ruang sipil, memperburuk situasi hak asasi manusia di Indonesia, dan meningkatkan potensi kembalinya otoritarianisme.

    Keterlibatan aparat keamanan dalam urusan sipil, hanya akan memperpanjang siklus kekerasan dan mempersempit ruang demokrasi bagi masyarakat.

    Sebagai perempuan yang cinta dan peduli pada masa depan bangsa, pada generasi
    muda, Komunitas Suara Ibu Indonesia menyerukan agar aparat segera menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap demonstrasi mahasiswa.

    Komunitas Suara Ibu Indonesia juga mendesak tindakan tegas pada aparat yang melakukan tindakan represif dan melanggar HAM

    Di akhir orasinya, perempuan yang tergabung dalam Komunitas Suara Ibu Indonesia menegaskan akan terus mengawal isu ini untuk berdiri bersama mahasiswa dalam memperjuangkan demokrasi yang lebih baik.

    Baca: Unjuk rasa menolak pengesahan UU TNI makin meluas