7cloud.asia – Sejak Sumbu Filosofi Yogyakarta—garis imajiner yang menghubungkan Tugu Jogja, Keraton Yogyakarta, dan Panggung Krapyak—resmi ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO pada 18 September 2023, Kota Yogyakarta terus berbenah.
Penataan Kota Yogyakarta dilakukan dengan mengikuti rekomendasi UNESCO dalam menjaga nilai-nilai universal luar biasa atau universal outstanding value (UOV).
UOV merupakan standar utama yang digunakan UNESCO untuk menentukan apakah suatu peninggalan sejarah dapat ditetapkan sebagai warisan budaya atau tidak.
Standar ini memiliki arti bahwa budaya atau lanskap alam tertentu memiliki nilai yang penting untuk umat manusia dan generasi mendatang. Penetapannya didasarkan pada kriteria yang tertulis dalam operational guidelines.
Sayangnya, upaya untuk memenuhi kriteria tersebut kerap mengubah dinamika kawasan warisan budaya dan menjauhkan penduduk dan ruang hidup mereka.
Namun, konsep ini tidak sepenuhnya bisa diterapkan ke semua warisan budaya. Di berbagai wilayah, beberapa peninggalan bersejarah bukan hanya sebatas koleksi, tapi lebih jauh dianggap sebagai bagian dari kehidupan sosial bahkan spiritual masyarakat.
Candi di negara-negara Asia, misalnya, tidak hanya dipandang sebagai monumen, tetapi juga bagian dari kehidupan spiritual masyarakat dan digunakan sebagai tempat ibadah.
Sehingga, metode perlindungan seperti membatasi akses bagi umat justru bisa memutus hubungan antara masyarakat dan warisan budaya mereka.
Baca: Revitalisasi Kota Yogyakarta setelah sumbu filosofi diakui sebagai warisan budaya
Artinya, cara perlindungan nilai UOV dan orisinalitas warisan budaya harus disesuaikan dengan konteks spesifik setiap warisan budaya.
Model-model pelestarian warisan budaya yang berasal dari Barat tidak bisa diadaptasi sepenuhnya karena kondisi dan pemahaman terhadap warisan budaya di masing-masing wilayah, terutama di Asia, memiliki perbedaan yang signifikan.
Rawan dianggap penggusuran
Pengabaian terhadap konteks sosial bisa membuat langkah ini diinterpretasikan sebagai penggusuran, alih-alih revitalisasi.
Relokasi pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Malioboro perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan kesan bahwa revitalisasi Sumbu Filosofi Yogyakarta hanya berfokus pada pemulihan lanskap fisik semata.
Angkringan, lesehan, dan pedagang informal telah menjadi simbol atau ciri khas yang melekat pada Jalan Malioboro. Menghilangkan elemen-elemen ini dapat menghapus bagian penting dari identitas dan dinamika sosial yang telah ada selama puluhan tahun.
Jebakan gentrifikasi
Permasalahan semakin kompleks ketika revitalisasi warisan budaya bertemu dengan gentrifikasi, yaitu suatu proses di mana perubahan tata ruang dan ekonomi suatu kawasan mendorong masuknya kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi, sementara penduduk asli terpinggirkan akibat naiknya biaya hidup dan harga properti.
Upaya untuk meremajakan kawasan dan meningkatkan daya tariknya sebagai destinasi wisata sering kali lebih menguntungkan pemilik bisnis dengan modal besar dibandingkan masyarakat lokal.
Baca: UNESCO akui sumbu Filosofi Yogyakarta jadi warisan budaya
Dampaknya, revitalisasi yang dilakukan dapat mengarah pada komersialisasi seperti fenomena yang terjadi di Tianjin, Cina, di mana elemen-elemen tradisional yang dahulu menjadi bagian dari identitas budaya justru terpinggirkan.
Bukan tidak mungkin Jalan Malioboro akan mengalami transformasi serupa, menjadi kawasan ekslusif yang lebih mirip dengan Hollywood Boulevard—sebuah jalan ikonik di Los Angeles yang dikenal sebagai pusat hiburan dengan deretan toko mewah, teater terkenal, dan Walk of Fame.
Jika itu terjadi, Malioboro bisa kehilangan karakter sosialnya yang inklusif.
Hilangnya dinamika budaya
Saat ini, pemerintah Kota Yogyakarta dan Keraton Yogyakarta tampaknya akan fokus mengembalikan fungsi ruang sesuai dengan peruntukannya dalam sejarah.
Pemerintah belum mempertimbangkan bagaimana ruang-ruang tersebut telah berkembang secara sosial dan budaya bersama masyarakat.
Dari sudut pandang pelestarian orisinalitas tata ruang, langkah ini memang memiliki dasar yang kuat. Namun, penting untuk mempertimbangkan bahwa perspektif ini dapat berisiko menghapus lanskap budaya yang telah tumbuh dan berevolusi bersama masyarakat.
Setiap perubahan besar terhadap ruang budaya yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat bisa berpotensi merusak hubungan emosional yang telah terjalin selama bertahun-tahun, serta menghilangkan dinamika budaya yang membuat ruang tersebut hidup dan bermakna.
Baca: Malioboro ditataulang sesuai posisinya dalam Sumbu Filosofi Yogyakarta
Keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan ekonomi
Sumbu Filosofi Yogyakarta sepatutnya dipahami lebih dari sekadar garis lurus imajiner yang menghubungkan bangunan-bangunan tua.
Sebab, ia telah berkembang seiring waktu bersama masyarakatnya melalui berbagai interaksi sosial yang telah berlangsung lama.
Meskipun pembatasan penggunaan ruang yang bersifat masif memang diperlukan untuk menjaga kelestarian dan keteraturan, hal ini harus memperhitungkan dan mempertahankan hubungan yang erat antara masyarakat dengan ruang budaya mereka.
Sehingga, perencanaan revitalisasi dengan melibatkan partisipasi komunitas (bottom-up approach) merupakan aspek penting dalam pelestarian warisan budaya.
Sesuai slogan Kota Yogyakarta, ‘Berhati Nyaman’, warisan budaya harus tetap hidup dalam keseharian warganya, bukan sekadar menjadi ruang statis yang terpisah dari realitas sosial.
Agar tetap lestari, perlu ada keseimbangan antara konservasi warisan budaya dan pemanfaatannya secara ekonomi.
Warga harus dilibatkan dalam upaya pelestarian, sehingga budaya tetap hidup, bermanfaat secara sosial, dan berkelanjutan secara ekonomi tanpa kehilangan keasliannya.
Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Bagas Aditya (Research assistant, Universitas Gadjah Mada)