7cloud.asia – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan 10 persen kepada negara-negara yang mendukung “kebijakan anti-Amerika” yang dilakukan organisasi antarpemerintah, BRICS.
“Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini,” tulis Trump di platform media sosial miliknya, Truth Social, pada Minggu (6/7/2025).
Pernyataannya itu muncul ketika para pemimpin negara-negara BRICS berkumpul di Rio de Janeiro, Brazil, untuk menghadiri pertemuan puncak tahunan mereka.
Dalam unggahan terpisah, Donald Trump mengumumkan bahwa surat pemberitahuan tarif atau kesepakatan dagang dengan berbagai negara di dunia akan mulai dikirimkan pada Senin (7/7/2025) pukul 12.00 waktu Washington (23.00 WIB).
Baca: KTT BRICS serukan reformasi global demi dunia yang lebih adil
Pada akhir Januari lalu, dia menyatakan bahwa “tidak ada kemungkinan (negara-negara) BRICS menggantikan dolar AS dalam perdagangan internasional, atau di mana pun.”
Donald Trump meminta komitmen dari negara-negara BRICS untuk tidak menciptakan mata uang baru atau mendukung mata uang lain sebagai pengganti dolar AS.
“Jika mereka tetap melakukannya, mereka akan dikenai tarif 100 persen,” kata Trump.
Dalam beberapa tahun terakhir, negara-negara BRICS telah membahas wacana untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
Wacana itu kian menguat setelah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Rusia pada 2022 akibat “operasi militer khusus” ke Ukraina.
Namun, pada Februari lalu pemerintah China menegaskan kerja sama yang dilakukan negara-negara anggota BRICS tidak menargetkan pihak tertentu, termasuk Amerika Serikat.
Baca: OECD beri lampu hijau bagi keanggotaan Indonesia
Dilansir Antaranews.com, hal itu disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengatakan negara-negara anggota BRICS dapat dikenakan tarif 100 persen dari AS “jika mereka ingin mempermainkan dolar AS,” yaitu bila BRICS benar-benar membuat mata uang bersama.
Sebagai platform penting untuk kerja sama antara pasar berkembang dan negara berkembang, BRICS menganjurkan keterbukaan, inklusivitas dan kerja sama yang saling menguntungkan, bukan konfrontasi blok.
“BRICS juga tidak menargetkan pihak ketiga mana pun,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing pada 17 Februari 2025 lalu.
BRICS didirikan pada 2009 dengan anggota Brasil, Rusia, India, dan China, serta Afrika Selatan yang bergabung pada 2011, yang kemudian akronim dibentuk dari huruf pertama negara anggota tersebut.
BRICS saat ini terdiri dari 10 negara yaitu Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Indonesia, Iran dan Uni Emirat Arab meski tetap menggunakan nama BRICS.
Anggota-anggota BRICS menguasai 40 persen populasi dunia dan 35 persen produk domestik bruto (PDB) global sehingga menjadikannya pemain yang penting di kancah internasional.
Sumber: Antaranews.com/Anadolu









