7cloud.asia – Ketegangan politik di ibu kota Amerika Serikat, DC Washington memuncak menjelang tenggat tengah malam yang dihadapi Presiden Donald Trump.
Ia dituntut segera mendapatkan persetujuan Kongres atas operasi militer AS terhadap Iran, Sebuah kewajiban hukum yang jika diabaikan berpotensi memicu konflik konstitusional serius.
Batas waktu 60 hari ini mulai berjalan sejak pemerintahan Trump melaporkan operasi militer ke Kongres pada awal Maret.
Berdasarkan War Powers Act, Donald Trump harus menghentikan atau mengurangi operasi militer di Iran jika tidak memperoleh otorisasi resmi dari parlemen dalam periode tersebut.
Namun hingga tenggat tiba, belum ada persetujuan dari Kongres. Situasi ini membuka potensi benturan langsung antara Gedung Putih dan lembaga legislatif.
Akhirnya, pada Jumat (1/5/2026) waktu setempat Donald Trump secara resmi mengirimkan surat kepada Kongres yang menegaskan bahwa ia tidak wajib meminta otorisasi dari parlemen untuk melanjutkan operasi militer di Iran.
Baca: Iran-AS sepakat memperpanjang gencatan senjata
Trump berargumen bahwa undang-undang yang mewajibkan otorisasi tersebut tidak berlaku dalam situasi saat ini.
Ia mengeklaim bahwa gencatan senjata yang dimulai pada 7 April lalu secara otomatis menghentikan hitungan mundur masa berlaku operasi militer yang diatur oleh undang-undang.
Berdasarkan Resolusi Kekuatan Perang tahun 1973, jika presiden mengerahkan pasukan AS ke medan perang tanpa otorisasi kongres, mereka harus mengakhiri operasi tersebut setelah 60 hari jika badan legislatif tidak memberikan izin untuk melanjutkan penggunaan pasukan dalam misi tersebut.
Undang-undang tersebut juga mengizinkan presiden untuk memperpanjang tugas selama 30 hari guna membawa pasukan pulang dengan aman, bukan memperpanjang pertempuran.
Persyaratan tidak konstitusional
Saat berbicara kepada wartawan di luar Gedung Putih pada Jumat, Trump menegaskan bahwa dia tidak perlu meminta Kongres untuk memperpanjang perang di Iran.
“Karena hal itu belum pernah diminta sebelumnya. Persyaratan tersebut tidak konstitusional,” kata Trump, dikutip dari New York Times, Jumat.
Baca: Maksimalisme Donald Trump gagalkan perundingan damai Iran-AS
Padahal, Kongres telah mengizinkan pengerahan pasukan ke dalam konflik besar lebih dari 60 hari sejak diberlakukannya Resolusi Kekuatan Perang, termasuk perang di Irak dan Afghanistan, serta operasi yang lebih kecil seperti misi perdamaian pada 1983 di Lebanon.
Partai Demokrat mengatakan, pemerintahan Trump tidak mencerminkan realitas di lapangan. Sebab, puluhan ribu pasukan AS masih berada di wilayah tersebut dan blokade Selat Hormuz masih berlaku.
“Presiden Trump memasuki perang ini tanpa strategi dan tanpa otorisasi hukum, dan pengumuman hari ini tidak mengubah kedua fakta tersebut,” kata Senator Jeanne Shaheen dari New Hampshire yang juga duduk di panel Angkatan Bersenjata dan Alokasi Anggaran Pertahanan, dalam sebuah pernyataan.
Senator Chuck Schumer dari New York, pemimpin minoritas, menggunakan kata-kata kasar untuk mengecam pernyataan presiden sebagai omong kosong.
“Ini adalah perang ilegal dan setiap hari Partai Republik tetap terlibat dan membiarkannya berlanjut. Nyawa terancam, kekacauan meletus dan harga meningkat, sementara rakyat Amerika menanggung biayanya,” ujarnya.
Surat-surat itu muncul ketika Trump masih mengancam akan melanjutkan konflik dengan Iran jika negara itu tidak mengizinkan pengiriman melalui selat Hormuz dan menghentikan program nuklirnya.
“Ancaman yang ditimbulkan oleh Iran terhadap AS dan Angkatan Bersenjata kita tetap signifikan,” ujar Donald Trump berkilah.

Leave a Reply