Tag: guru

  • Guru-Guru di Spanyol Desak Pemerintahnya Terapkan Embargo Senjata pada Israel

    Guru-Guru di Spanyol Desak Pemerintahnya Terapkan Embargo Senjata pada Israel

    7cloud.asia – Puluhan guru mengunci diri di dalam sebuah pusat budaya di Madrid pada Selasa (2/9/2025), menuntut pemerintah Spanyol memberlakukan embargo senjata terhadap Israel.

    Media lokal, El Diario melaporkan, aksi menuntut embargo senjata di pusat Circulo de Bellas Artes yang diselenggarakan oleh kolektif Greater Palestine: Education against Genocide dimulai dengan rapat guru dan berubah menjadi aksi duduk di tempat.

    “Kami tidak akan pindah dari sini,” ujar Carlos Diez, guru sekolah menengah berusia 63 tahun dan anggota inisiatif tersebut, yang mengumpulkan sekitar 60 pendidik serta sejumlah tokoh budaya.

    Kelompok ini mendesak Kabinet Spanyol untuk mengesahkan dekrit yang telah lama diumumkan untuk menghentikan penjualan atau embargo senjata kepada Israel.

    Baca: Anak-anak di Gaza terancam jadi “Generasi Hilang” akibat perang

    Inisiatif itu bertujuan memobilisasi komunitas pendidikan untuk mendukung Palestina di tengah serangan yang terus berlangsung di Jalur Gaza.

    Gerakan itu juga berencana mendorong dewan pendidikan di seluruh Spanyol untuk mengeluarkan pernyataan mendukung embargo senjata serta menuntut pemutusan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Israel.

    Kelompok tersebut mengumumkan aksi duduk serupa di kota-kota lain dan menyatakan akan mengadakan pembacaan publik nama lebih dari 18.500 anak yang tewas di Jalur Gaza.

    Sejak Oktober 2023, Israel telah menewaskan lebih dari 63.600 warga Palestina di Gaza. Serangan militer itu telah menghancurkan wilayah tersebut, yang kini menghadapi bencana kelaparan.

    Baca: Ratusan ribu anak Gaza menderita malnutrisi

    Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant.

    Keduanya dikenai tuduhan telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

    Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait perang yang dilancarkannya di wilayah Gaza.

    Sumber: Antaranews.com/Anadolu

  • Politisi PDI Perjuangan Sorot Permendiknas tentang BOS yang Memangkas Komponen Honor Guru

    Politisi PDI Perjuangan Sorot Permendiknas tentang BOS yang Memangkas Komponen Honor Guru

    7cloud.asia – Anggota Komisi X DPR Mercy Chriesty Barends menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah desakan agar pemerintah segera merevisi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 8 Tahun 2025 yang berkaitan dengan bantuan operasional sekolah (BOS) khusus untuk komponen honor guru.

    Diketahui, Permendiknas tersebut mengatur terkait perubahan alokasi dana BOS untuk komponen honor guru, dari 50 persen berubah menjadi 20 persen. Karena itu, ia mendesak agar hal itu dikembalikan seperti aturan awal.

    Ia menilai alokasi 20 persen tidak mencukupi, sehingga menyebabkan banyak guru menerima gaji yang sangat rendah, bahkan ada yang hanya Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan.

    Baca: Lebih dari 40 persen anggaran pendidikan dialihkan ke MBG

    Sehingga, politisi PDI Perjuangan ini meminta Permendiknas ini direvisi dalam waktu paling lambat satu minggu setelah Raker.

    “Kami menemukan di lapangan bahwa dengan alokasi 20 persen, guru-guru digaji sangat rendah. Ini tidak adil dan menghambat operasional sekolah,” tegas Mercy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

    Selain itu, Fraksi PDI-Perjuangan juga menyatakan dukungan penuh terhadap usulan kenaikan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP).

    Kenaikan yang disetujui adalah PIP untuk Sekolah Dasar (SD) yang naik dari Rp450.000 menjadi Rp600.000;

    Sedngkan PIP Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang naik dari Rp750.000 menjadi Rp1.000.000; dan PIP untuk Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) yang tetap Rp1.800.000.

    “Dukungan serupa juga diberikan untuk pengalokasian dana bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pendidikan dasar tanpa biaya,” tegasnya.

    Baca: Perjuangan guru hadapi gonta-ganti kurikulum

    Dalam kesempatan tersebut, Mercy juga menyambut baik inisiatif pemerintah untuk digitalisasi sekolah.

    Namun, dia menekankan bahwa program ini harus diiringi dengan pemerataan infrastruktur, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan daerah marginal.

    “Digitalisasi sekolah tidak boleh hanya dinikmati oleh sebagian kecil anak-anak. Infrastruktur dari hulu ke hilir harus merata agar seluruh anak Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, bisa menikmati pendidikan yang berkualitas, setara, dan berkeadilan,” ujar Mercy.

    Ia berharap implementasi sistem pendidikan nasional dapat berjalan dengan baik, merata, dan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia, demi terwujudnya keadilan dalam pendidikan bagi semua anak bangsa.

  • Paradoks Pendidikan Guru: Ada Kecemasan Soal Kesejahteraan dan Jenjang Karir

    Paradoks Pendidikan Guru: Ada Kecemasan Soal Kesejahteraan dan Jenjang Karir

    7cloud.asia – Sebagai dosen sekaligus alumni Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di Universitas Negeri Makassar, penulis meyakini bahwa menjadi guru adalah jalan pengabdian.

    Namun hari ini, di ruang-ruang kuliah, penulis sering mendengar dari mahasiswa: “Pak, kalau ada pilihan lain, saya tidak ingin jadi guru.”

    Ini bukan sekadar ekspresi personal, tapi cermin kecemasan rasional terhadap masa depan profesi guru, khususnya guru sekolah dasar yang dipengaruhi oleh status sosial di masyarakat.

    Gaji relatif rendah dan proyeksi karier yang kurang pasti membuat banyak lulusan fakultas pendidikan beralih ke pekerjaan lain setelah lulus.

    Selain itu, hanya sebagian kecil tenaga pengajar yang masih muda (berusia kurang dari 30 tahun), sehingga regenerasi guru menghadapi tantangan besar.

    Di Indonesia, studi menemukan bahwa kurikulum pendidikan tinggi perlu disesuaikan dengan tuntutan kompetensi di dunia industri guna meningkatkan keterserapan tenaga kerja lulusan.

    Studi tahun 2024 ini mengungkap bahwa banyak lulusan pendidikan beralih menjadi pegawai swasta, tutor, bahkan profesi lain yang bukan sebagai guru misalnya pegawai bank. Sebab, mereka mempertimbangkan kebutuhan ekonomi dan peluang kerja yang lebih menjanjikan.

    Jika persoalan ini terus dibiarkan, sekolah khususnya di tingkat SD di Indonesia akan kekurangan guru yang benar-benar fokus dan gembira mengajar di depan kelas.

    Baca: Insentif guru honorer naik menjadi Rp400.000 per bulan

    Hilangnya motivasi
    Persoalan terkait guru ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Menurut laporan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) terbaru, kesejahteraan kerja dan niat guru untuk bertahan menjadi isu utama dalam kebijakan pendidikan global.

    Motivasi memilih profesi mengajar dipengaruhi oleh kombinasi faktor intrinsik dan ekstrinsik. Secara intrinsik, motivasi menjadi guru bersumber dari dorongan internal yang tidak bergantung pada imbalan materi.

    Banyak calon guru merasakan kepuasan batin ketika melihat siswa mengalami perkembangan akademis maupun karakter, sehingga aktivitas mengajar dianggap sebagai pekerjaan yang bermakna.

    Namun, apabila dorongan intrinsik tersebut tidak diimbangi dengan sistem kesejahteraan dan kondisi kerja yang memadai, motivasi perlahan melemah. Inilah mengapa sebagian mahasiswa pendidikan mulai kehilangan minat untuk benar-benar berkarier sebagai guru.

    Sementara secara eksternal, turunnya motivasi menjadi guru diperburuk oleh dinamika sistem rekrutmen dan kesejahteraan profesi guru.

    Data OECD Education at a Glance 2019 menunjukkan bahwa gaji guru, khususnya di jenjang sekolah dasar, cenderung berada di bawah rata-rata pendapatan lulusan perguruan tinggi lain.

    Realitas di lapangan juga menunjukkan bahwa kondisi kerja guru semakin kompleks. Banyak guru mengalami tekanan tugas administratif yang tinggi karena tuntutan digitalisasi dan kurikulum yang hampir setiap tahun berubah, jam kerja yang panjang, serta tantangan dalam mengelola kelas yang beragam.

    Tak heran, banyak calon guru yang mengalami penurunan motivasi setelah beberapa semester/periode melakukan praktikum di lapangan.

    Baca: Kesejahteraan guru di Indonesia masih memprihatinkan

    Apa yang harus dilakukan
    Ini adalah paradoks besar bagi dunia pendidikan guru: kami mencetak lulusan PGSD, tetapi semakin sedikit yang benar-benar ingin mengajar.

    Untuk mengatasinya, pemerintah dan pemangku kepentingan perlu mempertimbangkan beberapa kebijakan:

    1. Perketat seleksi masuk pendidikan guru
    Menjadikan proses masuk program studi PGSD dan program profesi guru lebih kompetitif bisa meningkatkan kualitas awal calon guru.

    Pendekatan berbasis kompetensi dan motivasi karier yang jelas harus diprioritaskan agar profesi guru menjadi pilihan yang terhormat dan diinginkan, bukan sekadar jalur pilihan pragmatis semata.

    2. Reformasi kesejahteraan guru
    Kesejahteraan guru, terutama pada tahap awal karier, perlu ditingkatkan untuk mengurangi anggapan bahwa profesi ini kurang menjanjikan dibandingkan profesi lain. Ini akan membantu meningkatkan retensi dan motivasi bertahan dalam profesi.

    3. Kembangkan jalur karier guru yang jelas
    Menyediakan jalur karier yang transparan, termasuk promosi, pengembangan profesional, dan pengakuan sosial yang lebih kuat, dapat meningkatkan daya tarik profesi guru dan mendorong lulusan untuk tetap berada di sektor pendidikan.

    Meskipun ini sudah diterapkan melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG), tapi output-nya masih belum sesuai harapan. Evaluasi pelaksanaan PPG menunjukkan adanya kesenjangan antara penguasaan teori dan keterampilan praktis lulusan.

    Banyak peserta masih merasa kurang siap dalam manajemen kelas dan pemanfaatan teknologi pembelajaran karena pengalaman praktik lapangan yang terbatas. Alhasil, PPG belum sepenuhnya efektif mempersiapkan guru menghadapi realitas kelas.

    Kampus PGSD bukan pabrik ijazah. Negara harus melakukan tindakan nyata agar generasi muda kembali mau dan serius berkomitmen menjadi guru.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: A. Muh. Ali (Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Negeri Makassar)

  • Terima Pengaduan PGRI, Baleg DPR Soroti Rendahnya Kesejahteraan Guru

    Terima Pengaduan PGRI, Baleg DPR Soroti Rendahnya Kesejahteraan Guru

    7cloud.asia – Anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR, Selly Andriany Gantina menyoroti masih lebarnya ketimpangan kesejahteraan guru dan dosen di daerah, terutama di luar Pulau Jawa.

    Hal tersebut disampaikannya kepada Parlementaria usai Audiensi Baleg DPR bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

    Dalam audiensi tersebut, Selly menyebut para guru memaparkan secara langsung kondisi riil yang mereka hadapi dalam proses belajar dan mengajar.

    Persoalan utama yang mengemuka mencakup rendahnya kesejahteraan guru serta ketidakpastian status kerja akibat masih tingginya jumlah tenaga honorer.

    Baca: Ada kecemasan guru soal kesejahteraan dan jenjang karir

    Para guru juga mengeluhkan keterbatasan skema PPPK, dan minimnya pengangkatan formasi ASN yang dinilai belum menjawab kebutuhan di lapangan.

    “Masih ada guru yang menerima gaji sekitar Rp125 ribu hingga Rp130 ribu per bulan. Dengan kondisi seperti itu, tentu sangat jauh dari standar kelayakan hidup,” ungkap Selly.

    Menurut politisi PDI Perjuangan ini, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah terpencil, tetapi juga dialami guru di Pulau Jawa.

    Ia juga menyoroti kendala akses sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang masih dialami guru, padahal data tersebut menjadi syarat penting dalam proses pengangkatan Aparatur Sipil Negara.

    Baca: Kesejahteraan guru di Indonesia masih memprihatinkan

    Selly menambahkan, pembenahan dan sinkronisasi basis data guru menjadi prasyarat penting agar negara mampu merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, baik terkait kesejahteraan maupun perlindungan tenaga pendidik.

    “Kalau di wilayah dengan infrastruktur yang relatif memadai saja masih ada kendala, kita bisa membayangkan tantangan guru di daerah kepulauan dan wilayah terpencil,” katanya.

    Maka dari itu, Selly menegaskan bahwa negara wajib memastikan kesejahteraan dan perlindungan yang layak bagi seluruh guru dan tenaga pendidik, tanpa bergantung pada status ASN.

    Penataan formasi, perbaikan tata kelola, serta perhatian serius terhadap guru dengan penghasilan jauh di bawah standar kelayakan hidup, menurutnya, harus menjadi prioritas, khususnya di daerah.

  • Perkumpulan Guru Madrasah Geruduk DPR Tuntut Diangkat Menjadi PPPK

    Perkumpulan Guru Madrasah Geruduk DPR Tuntut Diangkat Menjadi PPPK

    7cloud.asia – Guru Madrasah Swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) melakukan aksi damai menuntut agar DPR memperjuangkan para guru madrasah agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Wakil Ketua Umum PGM Indonesia Ahmad Sujaenudin berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menggunakan kewenangannya untuk memastikan tidak ada diskriminasi dalam rekrutmen PPPK bagi guru madrasah swasta.

    Ia mengusulkan adanya kebijakan afirmasi melalui program inpassing, yakni penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan bagi guru non-ASN agar setara dengan guru PNS.

    Selain itu, PGM juga meminta agar guru yang diangkat sebagai PPPK dapat tetap mengajar di sekolah asalnya.

    “Kami berdiskusi dengan Menpan RB, yang mengatakan mereka hanya melaksanakan kebijakan, sedangkan undang-undangnya ada di DPR. Maka kami berharap ke depan ada langkah konkret untuk itu,” ujar Ahmad dalam pertemuan di komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

    Baca: Insentif guru honorer naik hanya Rp100.000 per bulan

    PGM juga meminta agar batas usia rekrutmen ASN yang saat ini dibatasi 35 tahun dapat diperluas hingga 40 tahun, mengingat banyak guru madrasah telah melampaui batas usia tersebut.

    Ahmad menegaskan, keresahan utama guru madrasah sejatinya terletak pada kejelasan gaji dan tunjangan.

    “Ibu, bapak miris tidak lihat guru honor? Walaupun dia punya sertifikasi, tiap bulan tidak menerima honor. Kalau gajinya jelas, mungkin tidak akan ada aksi,” ungkapnya.

    Wakil Ketua DPR Sari Yuliati bersama Pimpinan Komisi VIII DPR yang menerima guru madrasah menegaskan bahwa persoalan guru madrasah tidak boleh berhenti di meja birokrasi dan harus segera dituntaskan secara konkret.

    Ia menegaskan, DPR telah mendengar dan memetakan substansi persoalan yang disampaikan para guru. Menurutnya, terdapat dua kesimpulan utama dalam penyelesaian masalah tersebut.

    Baca: Baleg DPR soroti rendahnya kesejahteraan guru

    Pertama, hal-hal yang keputusannya membutuhkan kerja sama dan sinergi dengan kementerian atau lembaga lain, maka Kementerian Agama perlu melakukan rapat koordinasi lintas kementerian untuk mencari solusi.

    ”Kalau seandainya tidak memungkinkan, sampaikan kepada kami, nanti DPR yang akan memfasilitasi rapat koordinasinya,” ujar Sari kepada Parlementaria usai pertemuan di komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

    Sari menekankan, DPR siap turun tangan apabila solusi memang memerlukan harmonisasi kebijakan lintas sektor, termasuk dengan Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Sementara itu, menyangkut persoalan yang secara regulasi sebenarnya telah selesai. Sari mengungkapkan bahwa terdapat kebijakan yang sudah dibuat, diputuskan, bahkan telah ditandatangani, namun implementasinya belum berjalan optimal.

    “Artinya ada persoalan teknis internal yang harus segera dibereskan. Kalau aturannya sudah ada, keputusannya sudah ada, anggarannya ada, tinggal koordinasi internal saja. Ini lebih mudah dan menurut saya bisa selesai dalam waktu dua minggu,” tegasnya.

    Baca: Kesejahteraan guru di Indonesia masih memprihatinkan

    Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, hak guru tidak boleh tertunda hanya karena lemahnya eksekusi kebijakan.

    Sebelumnya, PGM Indonesia dalam audiensi itu memohon dukungan DPR agar guru madrasah swasta dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Kementerian Agama menyatakan telah mengusulkan pengangkatan 630.000 guru madrasah menjadi PPPK. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa langkah pengusulan itu telah dilakukan bahkan sebelum aksi damai digelar.

    “Kami juga langsung action terkait pengusulan PPPK. Sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Angkanya tidak tanggung-tanggung, 630 ribu yang kita usulkan,” jelas Amien.

    Amien menambahkan, proses tersebut memerlukan sinkronisasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan BKN. Namun, ia optimistis dukungan DPR akan mempercepat realisasi kebijakan tersebut.

  • Alasan Guru Honorer Ikut Mengajukan Judicial Review terkait Alokasi Anggaran Pendidikan untuk MBG

    Alasan Guru Honorer Ikut Mengajukan Judicial Review terkait Alokasi Anggaran Pendidikan untuk MBG

    7cloud.asia – Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) bersama para guru dan organisasi masyarakat sipil mengajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi.

    Permohonan ini diajukan terkait penyelundupan kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimasukkan ke dalam komponen anggaran pendidikan dan dinilai menggerus pendanaan penyelenggaraan pendidikan nasional, termasuk berdampak pada kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan.

    Dalam jumpa pers yang digelar beberapa waktu lalu, Daniel Winarta dari LBH Jakarta menjelaskan bahwa permohonan uji materi diajukan terhadap Pasal 22 ayat (3) beserta Penjelasan Pasal 22 ayat (3) dalam UU APBN 2026.

    Dalam ketentuan Pasal 22 UU APBN tersebut, anggaran pendidikan mencapai lebih dari Rp769 triliun (20 persen dari keseluruhan APBN).

    Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasannya memasukkan program makan bergizi (MBG) sebagai bagian dari pendanaan operasional pendidikan yang masuk dalam 20 persen APBN untuk pendidikan.

    Dalam Perpres 118 Tahun 2025, tertera bahwa dana sebesar Rp 223 triliun untuk Badan Gizi Nasional merupakan bagian dari anggaran pendidikan.

    Baca: MBG digugat ke MK karena gunakan hampir sepertiga anggaran pendidikan

    Menurutnya, kebijakan ini menyimpang karena program yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan pendidikan dimasukkan dalam komponen anggaran pendidikan.

    Akibatnya, anggaran pendidikan bukan lagi 20 persen, melainkan menyisakan 14,2 persen. Hal ini menujukkan adanya pelanggaran UUD NRI 1945, yaitu berkaitan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28D ayat (2), Pasal 31 ayat (1), dan Pasal 31 ayat (4) UUD NRI 1945.

    KOSPI menilai pemerintah memaksakan program MBG masuk ke dalam komponen alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan, sehingga mengurangi ruang anggaran yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan kesejahteraan guru.

    Reza Sudrajat, seorang guru honorer mengatakan, bahwa alasan dirinya menggugat adalah karena karir guru semakin tidak jelas, sementara program MBG disiapkan dengan ratusan triliun.

    Alokasi dana ini patut dipertanyakan apakah tepat sasaran atau justru menimbulkan korban lain. Di PPPK, teman-teman dia mengalami penurunan gaji signifikan, ada yang dari Rp2 juta menjadi Rp1 juta.

    “Bahkan ada yang hanya Rp100 ribu, sementara ada guru yang mendapat honor Rp400 ribu per bulan, apakah layak untuk hidup? Kondisi ini membuat profesi guru tidak menarik, sehingga muncul pertanyaan, siapa yang akan mengajar anak-anak kita kedepannya?” ujarnya.

    Baca: Banggar benarkan anggaran BGN untuk MBG diambil dari fungsi pendidikan

    Reza mengatakan dirinya memberanikan diri menguji materi UU APBN demi masa depan pendidikan berkualitas bagi generasi mendatang.

    Iman Zanatul Haeri dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru menyatakan bahwa pelaksanaan anggaran pendidikan saat ini bermasalah. Penyaluran dana ke daerah pada APBN 2026 menurun drastis, dan berdampak pada lebih dari 500 kabupaten.

    Kondisi ini memperburuk kesejahteraan guru, termasuk guru PPPK, dan guru PPPK Paruh Waktu yang masih menerima gaji rendah dan tidak memiliki jaminan tunjangan seperti THR.

    Di sisi lain, program MBG dinilai belum memiliki kajian yang memadai, menggangu pengajaran guru, menambah beban kerja guru, dan mengurangi jam belajar siswa. MBG tidak menyesuaikan kalender pendidikan dan kurikulum sekolah.

    Berbagai fenomena intimidasi terhadap guru dan siswa yang memposting MBG, berpotensi mengganggu iklim demokrasi dalam sekolah.

    Iman menambahkan bahwa Pasal 1 UU Guru dan Dosen 14/2005 tugas guru adalah mendidik, membimbing, mengajar dan mengevaluasi siswa, bukan menjadi penanggung jawab MBG.

    Baca: MBG korbankan guru honorer dan siswa penyintas bencana

  • Siswa di Kudus Sumbangkan Anggaran MBG Bagiannya untuk Para Gurunya

    Siswa di Kudus Sumbangkan Anggaran MBG Bagiannya untuk Para Gurunya

    7cloud.asia – Muhammad Rafif Arsya Maulidi, seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kudus, Jawa Tengah, mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan permintaan tak biasa.

    Ia meminta agar jatah makan bergizi gratis (MBG) miliknya dialihkan menjadi tambahan kesejahteraan guru.

    Siswa kelas XI di SMK NU Miftahul Falah Kudus ini menyatakan menolak menerima manfaat MBG untuk dirinya. Ia berharap alokasi anggaran tersebut bisa digunakan untuk membantu para guru yang mengajarnya yang dinilainya masih belum sejahtera.

    “Jika memungkinkan, dana yang seharusnya dialokasikan untuk saya kiranya dapat dialihkan sebagai tambahan tunjangan bagi guru-guru saya,” kata Rafif dalam suratnya.

    Rafif menyampaikan ia berasal dari keluarga sederhana. Ayahnya bekerja sebagai buruh, sementara ibunya ibu rumah tangga.

    Dalam surat itu, Rafif menekankan ia dididik oleh orang tuanya untuk menghormati orang-orang yang berjasa dalam hidupnya. Bagi dia, selain orang tua, guru punya peran besar dalam membentuk dirinya.

    Ia mengaku miris melihat langsung kondisi sebagian guru saat ini. Terutama guru di sekolahnya yang tetap mengajar dengan dedikasi, meski kesejahteraannya belum memadai.

    Rafif juga menyertakan hitungan sederhana nilai manfaat MBG yang akan diterima hingga lulus sekolah, yakni sekitar Rp 6,75 juta.

    “Saat ini saya masih memiliki sekitar satu setengah tahun masa belajar di SMK. Jika dihitung secara sederhana, (18 bulan x 25 hari x Rp 15 ribu = Rp 6.750.000),” paparnya.

    Baca: Guru honorer ikut ajukan judicial review pengguanaan anggaran pendidikan untuk MBG

    Menurut dia, jumlah tersebut mungkin tidak berdampak besar bagi dirinya, tetapi bisa menjadi bentuk penghargaan bagi guru.

    Selain menyampaikan aspirasi pribadi, Rafif juga mengajak pelajar lain untuk turut menyuarakan pentingnya kesejahteraan guru sebagai bagian dari kemajuan pendidikan.

    “Surat ini bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan wujud kepedulian seorang pelajar terhadap kesejahteraan guru,” kata dia.

    Ia berharap usulan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam kebijakan pendidikan ke depan.

    Dalam suratnya, Rafif mengajak siswa lain untuk melakukan hal yang sama.

     

     
     
     
  • Potret Buram Tenaga Pendidik di Karimun: Puluhan Tahun Mengabdi Tetapi Masih Tak Jelas Masa Depannya

    Potret Buram Tenaga Pendidik di Karimun: Puluhan Tahun Mengabdi Tetapi Masih Tak Jelas Masa Depannya

    7cloud.asia – Nasib tenaga pendidik di Kabupaten Karimun, Kepulauan riau (Kepri) masih menyisakan tanda tanya besar di tengah berbagai program pendidikan yang terus didorong.

    Nasib para guru, terutama mereka yang telah bertahun-tahun mengabdi masih menyisakan tanda tanya besar.

    Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, dari temuannya mengungkap banyak guru di daerah ini diketahui telah mengajar selama belasan hingga puluhan tahun.

    Namun ironisnya, hingga kini mereka belum mendapatkan kepastian status kepegawaian, khususnya dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Baca: Motor Listrik MBG Lukai Jutaan Guru Honorer

    “Ada yang sudah mengabdi 10 tahun, 15 tahun, bahkan 20 tahun, tapi status kepegawaian PPPK-nya masih dari nol. Ini tentu harus ada perumusan ulang di Kementerian PAN-RB,” jelas Fikri saat mengikuti Tim Kunker Reses Komisi X DPR melakukan pertemuan dengan Bupati Kabupaten Karimun di Provinsi Kepri, Rabu (22/4/2026).

    Legislator Dapil Jateng IX ini menyatakan, kondisi tersebut menggambarkan realitas yang dihadapi para guru di lapangan.

    Pengabdian panjang belum tentu berbanding lurus dengan kepastian karier. Padahal, mereka menjadi garda terdepan dalam proses pendidikan di daerah.

    Masalah ini dinilai bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut aspek yang lebih luas, seperti kesejahteraan dan motivasi kerja guru.

    Baca: Jutaan Guru Honorer Belum Sejahtera Cermin Sikap Abai Negara

    Ketidakjelasan status juga berpotensi memengaruhi kualitas pembelajaran jika tidak segera ditangani secara serius.

    Di sisi lain, kata Fikri, capaian pendidikan di Kabupaten Karimun justru mendapat apresiasi. Rata-rata lama sekolah di daerah ini disebut telah mencapai angka yang cukup tinggi, bahkan melampaui beberapa wilayah lain di Indonesia.

    “Rata-rata lama sekolah di Karimun sudah sampai 9 tahun. Ini luar biasa, bahkan ada daerah lain yang masih di bawah itu,” katanya.

    Lebih lanjut, capaian ini menunjukkan bahwa dari sisi akses pendidikan dasar dan menengah, Karimun sudah berada di jalur yang positif. Namun, keberhasilan tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh perbaikan sistem di level tenaga pendidik.

  • Hari Pendidikan Nasional: Quo Vadis Arah Kebijakan Pendidikan Nasional

    Hari Pendidikan Nasional: Quo Vadis Arah Kebijakan Pendidikan Nasional

    7cloud.asia – Di momen peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayanti secara terbuka menyuarakan penolakannya terhadap wacana penghapusan Program Studi (Prodi) Keguruan di perguruan tinggi.

    Dia menegaskan, Hari Pendidikan Nasional mengingatkan bahwa masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa banyak kebijakan dibuat, tetapi oleh seberapa adil kebijakan itu bekerja.

    Esti menilai wacana yang sempat diapungkan kementerian terkait tersebut sebagai langkah mundur yang sangat berbahaya di tengah fakta bahwa Indonesia, khususnya daerah terpencil, justru sedang mengalami krisis kekurangan guru yang akut.

    “Dalam peringatan Hardiknas ini, kami menyuarakan penolakan penghapusan Prodi Keguruan,” tegas Esti Wijayanti dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

    Wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini menanggapi serius wacana yang sebelumnya dikabarkan datang dari pihak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), yang menganggap Prodi Keguruan tidak relevan dengan kebutuhan industri.

    Esti meminta pemerintah segera mengkaji ulang wacana tersebut secara mendalam dan realistis. Dia mengingatkan masih banyak daerah terpencil yang kekurangan guru.

    Baca: Apa saja yang perlu berubah dalam sistem pendidikan di Indonesia?

    Menurut Esti, keberadaan Prodi Keguruan justru sangat krusial. Guru adalah fondasi utama untuk mencetak generasi bangsa yang berkualitas. Ia mengingatkan bahwa kualitas pembelajaran bermula dari tangan-tangan guru yang terdidik.

    Alih-alih menghapusnya, pemerintah seharusnya fokus pada penguatan kualitas dan kesejahteraan guru.

    Di sisi lain, ia pun memberikan peringatan keras terkait pengalokasian anggaran pendidikan. Esti menuntut pemerintah untuk mengelola anggaran 20 persen dari APBN/APBD dengan “presisi tinggi” dan benar-benar tepat sasaran.

    Esti mengkritik keras jika anggaran yang besar itu masih habis hanya untuk belanja rutin, sementara kebutuhan riil di lapangan, seperti perbaikan sekolah dan peningkatan kualitas guru di daerah tertinggal, masih terabaikan.

    Menurutnya, pemenuhan anggaran 20 persen untuk pendidikan adalah kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan secara benar.

    “Pengalokasiannya harus benar-benar untuk sektor pendidikan yang sesungguhnya. Anggaran pendidikan yang besar tidak hanya habis untuk belanja rutin,” tegasnya.

    Baca: Abaikan kesejahteraan guru, Negara dinilai tak serius laksanakan amanat konstitusi

    Penggunaan anggaran pendidikan seharusnya menyentuh kebutuhan paling mendasar di ruang-ruang kelas.

    Anggaran wajib dialokasikan untuk memperbaiki gedung sekolah yang rusak, meningkatkan kompetensi guru, and secara khusus menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini tertinggal.

    “Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) harus secara khusus mendapatkan perhatian baik untuk sarana prasarananya, akses dan juga untuk para tenaga pendidiknya,” lanjut Esti.

    Lebih jauh, Esti menyebut kesejahteraan guru adalah hal mendasar yang tidak bisa ditawar dalam presisi anggaran ini. Guru harus sejahtera, dihargai secara layak dalam gaji, dan diberikan kepastian ekonomi.

    “Tidak boleh lagi ada guru yang mengabdi dengan penghasilan yang jauh dari cukup dan dalam ketidakpastian ekonomi,” ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.

    Esti mendesak negara untuk benar-benar hadir dan memberikan jaminan konkret bahwa tidak ada lagi anak di Indonesia yang terpinggirkan dari akses pendidikan, apapun alasannya.

    Baca: Pendidikan gratis masih sebatas slogan

    Ditegaskannya, bahwa tugas negara adalah menyediakan fasilitas pendidikan yang layak tanpa terkecuali.

    “Saya ingin menegaskan, tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang tidak bisa sekolah,” tuturnya sambil menekankan bahwa keadilan dalam kualitas pendidikan harus menjadi prioritas utama.

    Tantangan saat ini bukan hanya soal akses, melainkan juga menghilangkan ketimpangan yang terlalu dalam, terutama bagi anak-anak di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

    Ia menegaskan, anak-anak tidak boleh terhalang sekolah karena faktor ekonomi, lokasi geografis, maupun keterbatasan infrastruktur. Jangan sampai ada ketimpangan yang terlalu jauh, terutama di daerah 3T.

    Ketika negara berbicara mengenai digitalisasi pendidikan dan ujian berbasis teknologi, Esti menuntut negara wajib memastikan ketersediaan listrik, jaringan internet, dan sarana pendukung lainnya secara adil dan merata di seluruh pelosok negeri.

    “Hari ini, kita diingatkan bahwa masa depan Indonesia ditentukan dari ruang-ruang belajar kita. Maka Negara harus hadir, kebijakan harus berpihak, dan kita semua harus bergotong royong memastikan pendidikan menjadi jalan kemajuan bagi semua,” pungkasnya.