Tag: karhutla

  • Atasi Kebakaran Lahan, BPBD Sumatera Selatan Kerahkan Tiga Helikopter Pembom Air

    Atasi Kebakaran Lahan, BPBD Sumatera Selatan Kerahkan Tiga Helikopter Pembom Air

    7cloud.asia – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mengerahkan sebanyak tiga unit helikopter pembom air untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banyuasin dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

    “Tiga helikopter dikerahkan untuk memadamkan karhutla di wilayah Banyuasin dan PALI. Sebanyak 89 kali pembom air atau water bombing dilakukan, namun laporan terakhir masih berasap,” ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Sabtu (9/8/2025).

    Ia menjelaskan karhutla di wilayah Banyuasin terjadi di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rantau Bayur yang diduga lahan yang terbakar akan digunakan untuk pertanian.

    Sedangkan, di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir kebakaran terjadi di Kecamatan Talang Ubi dengan lahan yang terbakar diduga adalah kawasan hutan.

    Baca: Memasuki bulan Agustus titik panas di Kalimantan dan Sulawesi melonjak tajam

    Pemadaman oleh satgas udara itu setelah helikopter patroli menemukan karhutla di wilayah tersebut. Penanganannya dinilai lebih efektif dengan water bombing karena lokasinya yang cukup jauh dijangkau satgas darat.

    “Untuk luas lahan yang terbakar diperkirakan lebih dari 5 hektare di wilayah Rantau Bayur. Sedangkan, di Talang Ubi belum diketahui luasan lahan yang terbakar,” jelasnya.

    Ia mengatakan dua helikopter dikerahkan ke Rantau Bayur dengan 67 kali water bombing atau 268 ribu liter air ditumpahkan. Sedangkan, satu helikopter di Talang Ubi melakukan 22 kali water bombing atau 88 ribu liter.

    “Upaya pemadaman akan dilanjutkan hari ini, menunggu informasi laporan dari helikopter patroli. Koordinasi dengan satgas darat juga akan dilakukan untuk membantu pemadaman,” kata Sudirman.

    BPBD Sumatera Selatan mencatat sebanyak 152 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah itu hingga 5 Agustus 2025.

    Baca: Perusahaan penyebab kebakaran lahan di Banyuasin didenda ratusan miliar rupiah

    Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Jumat (8/8/2025), mengatakan hingga 5 Agustus 2025 pihaknya mencatat sebanyak 152 kejadian karhutla di Sumsel.

    “Meski angka kejadian terus bertambah, semuanya bisa teratasi dan dapat dipadamkan. Zona merah ada di Ogan Ilir karena kejadiannya sudah mencapai 64 kali. Muara Enim, Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir (OKI) masuk zona oranye karena lebih dari 16 kejadian,” katanya.

    Ia menjelaskan, selain tiga daerah yang masuk zona oranye dan merah, terdapat sembilan daerah masuk zona kuning, yaitu Banyuasin 12 kejadian

    Kabupatan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tujuh kejadian, Musi Rawas empat kejadian, Prabumulih dua kejadian, serta Palembang, Lahat, Empat Lawang, Lubuklinggau, dan Mura masing-masing satu kejadian.

  • Kemenhut Segel Sejumlah Lahan Konsesi Penyebab Karhutla

    Kemenhut Segel Sejumlah Lahan Konsesi Penyebab Karhutla

    7cloud.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menyegel dan menyelidiki 10 perusahaan terkait serangkaian kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

    Dua perusahaan dilaporkn dikenai sanksi administrasi karena terbukti memicu Karhutla.

    Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam pernyataan yang dikutip Antaranews.com pada Senin (11/8/2025) mengatakan pihaknya sejauh ini telah menyegel dan menyelidik 10 korporasi serta mengenakan sanksi administratif terhadap dua perusahaan.

    “Sementara itu terdapat delapan pihak non-korporasi juga menjalani proses serupa dan satu pihak non-korporasi telah memasuki tahap penyidikan di Tahura Sultan Syarif Hasyim Riau,” jelasnya.

    Tindakan penyegelan dilakukan di berbagai wilayah, antara lain di Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap enam entitas yaitu perusahaan berinisial FWL, CMI, DAS, HKI, MTI, dan UKIJ dan di Riau terhadap tiga entitas yaitu DRT, RUJ, SAU.

    Baca: Impunitas membuat kebakaran hutan terus berulang

    Penyegelan juga dilakukan di Jambi terhadap perusahaan SH, di Sumatera Selatan pada lahan miliki korporasi PML, serta di Bangka Belitung terhadap satu perusahaan BRS.

    Berdasarkan catatan penegakan hukum, sebaran kasus per provinsi meliputi tujuh kasus di Kalbar, 10 kasus di Riau, satu kasus di Jambi, satu kasus di Sumatera Selatan, dan satu kasus di Sumatera Utara.

    Sebelumnya, Kemenhut sudah melakukan 1.689 kali operasi pemadaman di lapangan yang dilakukan oleh Manggala Agni Kemenhut bersama TNI/Polri, BNPB/BPD, pemda dan masyarakat.

    Data tersebut, kata dia, menunjukkan luasnya cakupan operasi penindakan yang dilakukan, sekaligus menegaskan keseriusan Kemenhut dalam menutup ruang gerak pelaku pembakaran hutan di seluruh Indonesia.

    Baca: Puluhan titik panas bermunculan di Pulau Sumatera

    Dia memastikan Kemenhut tidak memberikan toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan siapapun yang terbukti bersalah akan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku, tanpa pandang bulu.

    Langkah tegas diperlukan karena kebakaran hutan bukan hanya merusak ekosistem dan menghilangkan keanekaragaman hayati, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar

    Karhutla juga mengancam kesehatan warga akibat asap, serta meningkatkan emisi karbon yang memperburuk pemanasan global.

    “Oleh karena itu kami memandang penegakan hukum yang tegas sebagai langkah mutlak untuk memberikan efek jera, melindungi sumber daya alam, dan memastikan keberlanjutan hutan bagi generasi mendatang,” kata Dwi Januanto Nugroho.

    Baca: Penegakan hukum dalam kasus karhutla belum banyak menyasar korporasi

  • Kasus Karhutla 2025 Melonjak: Narasi Cuaca Ekstrem Menutupi Tanggung Jawab Pemerintah dan Korporasi

    Kasus Karhutla 2025 Melonjak: Narasi Cuaca Ekstrem Menutupi Tanggung Jawab Pemerintah dan Korporasi

    7cloud.asia – Pantau Gambut dan Madani Berkelanjutan menemukan masifnya aktivitas perkebunan monokultur skala besar masih menjadi faktor utama penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang tahun 2025.

    Dalam jumpa pera yang dihelat Senin (15/9/2025), Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian menegaskan cuaca panas bukanlah faktor utama penyebab karhutla seperti yang berulang kali diklaim oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

    Putra juga menyayangkan sikap Menhut yang menyalahkan masyarakat atas karhutla yang terjadi karena mereka melakukan pembukaan lahan.

    Pada periode Januari–Agustus 2025, Madani Berkelanjutan mencatat adanya Angka Indikatif Terbakar (AIT) seluas 89.330 hektare.

    Angka karhutla ini tersebar pada konsesi Hak Guna Usaha (HGU) sawit, migas, minerba, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di seluruh Indonesia.

    Baca: Kemenhut segel sejumlah lahan konsesi penyebab karhutla

    Bahkan, jika dilihat pada ekosistem gambut pun hasilnya masih sama. Pantau Gambut mengidentifikasi adanya 9.336 titik api di area HGU dan PBPH pada periode yang sama.

    Klaim Menteri Kehutanan semakin tidak relevan ketika jumlah kebakaran di tahun 2025 justru lebih tinggi dibandingkan kejadian di tahun 2023, tahun ketika Indonesia mengalami El Nino.

    Madani Berkelanjutan mencatat 99.099 hektare terbakar pada Juli 2025, hampir 2 kali dari Juli 2023 yang berada pada 53.973 hektare.

    Lebih parah lagi, Pantau Gambut menemukan adanya 3.157 titik panas di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) pada Juli 2023, yang kemudian melonjak hingga 4 kali lipat atau setara 13.608 titik panas pada Juli 2025.

    PT Sumatera Riang Lestari menjadi perusahaan pemilik konsesi PBPH dengan kontribusi karhutla terluas di KHG sepanjang bulan Juli 2025 yang mencapai 4.787 hektare.

    Baca: Impunitas membuat kebakaran hutan terus berulang

    Sementara untuk pemegang Hak Guna Usaha (HGU), PT Alam Sari Lestari mendominasi kasus kebakaran dengan 284 hektare.

    “Pernyataan Menteri Kehutanan tentang cuaca ekstrem yang menjadi penyebab terjadinya karhutla merupakan ungkapan keliru. Pernyataan ini seakan membenarkan praktik salah yang dilakukan oleh korporasi atas aktivitas mereka yang berada di area KHG.”

    Putra menambahkan, seharusnya pemerintah lebih fokus dalam melakukan upaya perlindungan ekosistem gambut dan tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.

    Hal ini mengingat banyak perusahaan yang telah mengonversi lahan gambut penyebab terjadinya karhutla.

    “Ketika Menhut mengkambinghitamkan cuaca sebagai sumber karhutla, sama saja dia melepas tanggung jawabnya untuk mencegah karhutla agar tidak kembali terjadi,” tandasnya.

    Baca: Potensi karhutla meningkat pada Agustus

  • Kalimantan Barat Alami Lonjakan Kasus Karhutla Tertinggi pada 2025

    Kalimantan Barat Alami Lonjakan Kasus Karhutla Tertinggi pada 2025

    7cloud.asia – Pantau Gambut dan Madani Berkelanjutan menemukan Kalimantan Barat sebagai provinsi dengan lonjakan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tertinggi pada periode Juli–Agustus 2025.

    Dalam waktu dua bulan saja, Angka Indikatif Terbakar (AIT) di Kalimantan Barat naik dari 1.300 hektare di bulan Juni menjadi 40 ribu hektare di bulan Agustus 2025.

    Pada periode yang sama, tren kenaikan AIT juga ditemukan pada area Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang naik dari 327 titik panas, menjadi 7.483 titik.

    Legal Specialist Madani Berkelanjutan menyesalkan karhutla di kawasan lindung dan tutupan gambut, Sadam Richwanudin mengatakan bahwa kondisi ini sebenarnya sudah dapat diprediksi.

    Baca: Titik panas di Kalimantan dan Sumatera meningkat signifikan pada Agustus

    “Tingginya karhutla di periode Juli-Agustus sebetulnya sudah dapat diprediksi. Artinya, pengambil kebijakan seharusnya sudah dapat mengambil langkah mitigasi agar angkanya tidak sebesar itu,“ ujarnya.

    Madani, ujarnya sudah mengetahui bahwa Kalimantan Selatan sudah menetapkan status siaga karhutla, kebijakan ini harus diikuti oleh provinsi lain yang memiliki potensi karhutla yang besar.

    ”Kami juga menyayangkan bahwa karhutla tahun ini turut menyambar kawasan gambut dan lindung, kawasan yang seharusnya dijaga ekosistemnya,” imbuhnya.

    Terkait karhutla di lahan berizin, Saddam mendorong penegak hukum terus menindak para perusahaan yang di areanya terdapat karhutla. Apalagi Indonesia telah memiliki prinsip strict liability yang membuat perusahaan harus bertanggung jawab pada area konsesinya.

    Baca: Impunitas membuat kebakaran hutan terus berulang

    Menjadikan cuaca ekstrem sebagai satu-satunya alasan di balik masifnya karhutla adalah narasi yang berbahaya.

    Argumentasi ini tidak hanya mengabaikan fakta-fakta di lapangan yang menunjukkan dominasi aktivitas eksploitatif, tetapi juga menjadi dalih bagi pemerintah untuk melepaskan tanggung jawabnya.

    Alih-alih bertindak tegas pada pelaku konsesi, pemerintah justru memilih jalan paling mudah dengan menyalahkan kondisi alam, membuat mereka seolah-olah tidak berdaya di hadapan perubahan iklim.

    Padahal, solusi untuk karhutla sudah jelas terpampang di depan mata: pengawasan ketat dan penegakan hukum yang serius terhadap korporasi yang terus mengulang kesalahan yang sama.

  • Kebakaran Hutan Terus Terjadi Tiap Tahun, Walhi Sebut Pemerintah Tak Selesaikan Akar Persoalan

    Kebakaran Hutan Terus Terjadi Tiap Tahun, Walhi Sebut Pemerintah Tak Selesaikan Akar Persoalan

    7cloud.asia – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menganggap pemerintah belum ada upaya progresif untuk mengatasi akar persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tiap tahun terjadi.

    Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian kepada ruangkota Senin (13/10/2025) menjelaskan setiap tahun, di titik yang hampir sama selalu terjadi kebakaran hutan dan lahan.

    Hal ini menunjukkan adanya tata kelola hutan dan gambut serta perizinan penggunaan lahan secara serampangan.

    “Ini bukan soal menurun atau meningkat, persoalannya adalah kebakaran tetap terjadi setiap tahunnya, dengan titik api dan kebakaran hampir dititik/wilayah yang selalu terbakar tiap tahunnya. Titik api di korporasi yang terus ditemukan setiap tahun,” jelas Uli.

    Baca: Pembukaan Hutan Tanpa Memperhatikan Lingkungan adalah Bentuk Kekerasan Negara

    Menurutnya selama ini pemerintah hanya terus berfokus pada modifikasi cuaca, dan lain-lain. Meski hal ini juga penting, tetapi upaya tersebut hanya bersifat untuk memadamkan kebakaran dan bukan untuk mengatasi akar persoalan karhutla.

    “Biayanya juga mahal dan sebagian besar negara yg menanggung, bukan korporasi yang menjadi kontributor besar karhutla,” katanya.

    Dia juga menambahkan, kebakaran hutan terus berulang karena negara tunduk pada perusahaan pembakar hutan dan lahan. Kalaupun mereka dihukum, maka hukuman yang dijatuhkan juga terbilang ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera kepada para pelaku.

    “Keberulangan karhutla ini adalah bukti ketertundukan negara pada perusahaan pembakar hutan dan lahan. Hingga saat ini pemerintah tidak berani mengevaluasi 969 perusahaan sawit yang puluhan tahun beroperasi di wilayah gambut dan hutan seluas 5,6 juta hektar,” urai Uli.

    Baca: Penanganan Kasus Karhutla Masih Menyasar Individu

    “Bahkan ada cukup banyak perusahaan yang telah diputus bersalah oleh pengadilan, namun tidak ada proses ekskusi putusan yang jelas dan tidak pernah dicabut izinnya, dan alhasil tahun ini kembali terbakar,” tambahnya.

    “Impunitas dan ketertundukan negara ini lah yang menjadi akar persoalan karhutla, selama pemerintah tidak menjawabnya, selama itu juga karhutla akan terus terjadi,” lanjut Uli.

    Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengklaim kebakaran hutan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025 turun menjadi 213 ribu hektare lahan.

    Padahal tahun 2025, kebakaran hutan mencapai 2,6 juta hektare. Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor. Diantaranya sistem deteksi dini, koordinasi cepat lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga hutan.

    Hal ini disampaikan Raja Juli Antoni dalam pidato kunci (keynote speech) pada Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (10/10/2025) lalu.

    Baca: Kebakaran Hutan di Aceh Paling Banyak Terjadi di Lahan Milik Negara

    Pada kesempatan itu, dia menjelaskan pihaknya telah menetapkan lima program unggulan strategis, yaitu digitalisasi layanan kehutanan, pengelolaan hutan berkeadilan, pengembangan hutan sebagai sumber ketahanan pangan.

    Selain itu juga konservasi hutan sebagai paru-paru dunia, serta penerapan kebijakan Satu Peta (One Map Policy) guna memperjelas status lahan dan mendukung investasi hijau.

    “Melalui tata kelola yang transparan dan inklusif, kita ingin memastikan setiap kebijakan kehutanan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” katanya.

     

  • Sebagian Indonesia Memasuki Puncak Kemarau Bulan Juli, Ini Wilayahnya

    Sebagian Indonesia Memasuki Puncak Kemarau Bulan Juli, Ini Wilayahnya

    7cloud.asia – Musim kemarau mulai memasuki fase kritis. Memasuki Juli 2026, sejumlah wilayah Indonesia diprediksi mencapai puncak musim kering, dengan ancaman berkurangnya cadangan air, kekeringan, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk tidak menunggu dampak terjadi sebelum melakukan antisipasi.

    Puncak kemarau dipastikan tidak datang bersamaan di seluruh Indonesia. Berdasarkan pembaruan data BMKG pada Juni 2026, sebanyak 83 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 12,26 persen wilayah Indonesia diperkirakan memasuki puncak kemarau pada Juli.

    Baca: Kekeringan Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah

    Sejumlah wilayah yang diperkirakan mencapai puncak musim kemarau pada Juli 2026 meliputi:

    • Sebagian wilayah Sumatra
    • Sebagian kecil Kalimantan
    • Sebagian kecil Pulau Jawa
    • Nusa Tenggara Timur bagian selatan
    • Sulawesi Barat bagian utara
    • Sulawesi Tengah bagian barat
    • Sebagian kecil Maluku
    • Papua Barat Daya bagian selatan
    • Papua Barat bagian tengah
    • Papua bagian timur

    Ancaman terbesar diperkirakan terjadi pada Agustus 2026. Pada periode tersebut, BMKG memprediksi 369 Zona Musim atau sekitar 48,84 persen wilayah Indonesia berada di puncak kemarau.

    Kondisi baru akan berangsur menurun pada September dengan perkiraan 169 Zona Musim atau sekitar 25,41 persen wilayah mengalami puncak kemarau.

    Baca: BMKG Warning, El-Nino Ancam Indonesia Hingga 2027

    BMKG menjelaskan, puncak musim kemarau merupakan fase ketika curah hujan berada pada titik terendah dalam satu musim. Pada periode ini, hari tanpa hujan cenderung lebih panjang sehingga tekanan terhadap ketersediaan air semakin besar.

    Risiko tidak berhenti pada persoalan air. Wilayah dengan sumber daya air terbatas berpotensi menghadapi kekeringan meteorologis.

    Sementara kawasan dengan vegetasi kering dan lahan gambut menghadapi ancaman meningkatnya kebakaran hutan dan lahan.

    Baca: Memasuki Musim Kemarau, Warga Sumatera Utara Waspada Kebakaran Lahan

    Kondisi ini menjadi ujian bagi kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya air, menjaga sektor pertanian, serta melindungi masyarakat dari dampak iklim yang semakin sulit diprediksi.

    BMKG mengingatkan karakteristik kemarau berbeda di setiap wilayah karena dipengaruhi kondisi geografis dan dinamika atmosfer. Karena itu, langkah antisipasi tidak bisa dilakukan dengan pola yang sama di seluruh daerah.

    Masyarakat juga diminta aktif memantau perkembangan informasi cuaca dan iklim. Sebab, prediksi musim dapat berubah mengikuti perkembangan atmosfer yang terus bergerak.

    Di tengah ancaman kemarau panjang, kesiapan menjadi kunci agar musim kering tidak berubah menjadi krisis baru.