Kasus Karhutla 2025 Melonjak: Narasi Cuaca Ekstrem Menutupi Tanggung Jawab Pemerintah dan Korporasi

Written by

in

7cloud.asia – Pantau Gambut dan Madani Berkelanjutan menemukan masifnya aktivitas perkebunan monokultur skala besar masih menjadi faktor utama penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang tahun 2025.

Dalam jumpa pera yang dihelat Senin (15/9/2025), Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian menegaskan cuaca panas bukanlah faktor utama penyebab karhutla seperti yang berulang kali diklaim oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Putra juga menyayangkan sikap Menhut yang menyalahkan masyarakat atas karhutla yang terjadi karena mereka melakukan pembukaan lahan.

Pada periode Januari–Agustus 2025, Madani Berkelanjutan mencatat adanya Angka Indikatif Terbakar (AIT) seluas 89.330 hektare.

Angka karhutla ini tersebar pada konsesi Hak Guna Usaha (HGU) sawit, migas, minerba, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di seluruh Indonesia.

Baca: Kemenhut segel sejumlah lahan konsesi penyebab karhutla

Bahkan, jika dilihat pada ekosistem gambut pun hasilnya masih sama. Pantau Gambut mengidentifikasi adanya 9.336 titik api di area HGU dan PBPH pada periode yang sama.

Klaim Menteri Kehutanan semakin tidak relevan ketika jumlah kebakaran di tahun 2025 justru lebih tinggi dibandingkan kejadian di tahun 2023, tahun ketika Indonesia mengalami El Nino.

Madani Berkelanjutan mencatat 99.099 hektare terbakar pada Juli 2025, hampir 2 kali dari Juli 2023 yang berada pada 53.973 hektare.

Lebih parah lagi, Pantau Gambut menemukan adanya 3.157 titik panas di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) pada Juli 2023, yang kemudian melonjak hingga 4 kali lipat atau setara 13.608 titik panas pada Juli 2025.

PT Sumatera Riang Lestari menjadi perusahaan pemilik konsesi PBPH dengan kontribusi karhutla terluas di KHG sepanjang bulan Juli 2025 yang mencapai 4.787 hektare.

Baca: Impunitas membuat kebakaran hutan terus berulang

Sementara untuk pemegang Hak Guna Usaha (HGU), PT Alam Sari Lestari mendominasi kasus kebakaran dengan 284 hektare.

“Pernyataan Menteri Kehutanan tentang cuaca ekstrem yang menjadi penyebab terjadinya karhutla merupakan ungkapan keliru. Pernyataan ini seakan membenarkan praktik salah yang dilakukan oleh korporasi atas aktivitas mereka yang berada di area KHG.”

Putra menambahkan, seharusnya pemerintah lebih fokus dalam melakukan upaya perlindungan ekosistem gambut dan tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.

Hal ini mengingat banyak perusahaan yang telah mengonversi lahan gambut penyebab terjadinya karhutla.

“Ketika Menhut mengkambinghitamkan cuaca sebagai sumber karhutla, sama saja dia melepas tanggung jawabnya untuk mencegah karhutla agar tidak kembali terjadi,” tandasnya.

Baca: Potensi karhutla meningkat pada Agustus

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *