7cloud.asia – Dalam diskusi media bertema “Menjaga Budaya, Merawat Masa Depan Keanekaragaman Hayati Indonesia” Rabu (4/6/2025) di Jakarta, Kynan Tegar, pemuda adat Dayak Iban dari Sungai Utik membagikan nasehat kakeknya dalam memperlakukan lingkungan sekitar.
“Tanah adalah ibu kita, hutan adalah bapak kita dan sungai adalah darah kita,” ujarnya.
Filosofi ini dipegang teguh hingga kini Dan, dengan filosofi ini, kata Kynan, masyarakat Dayak Iban berhasil menjaga 10.000 hektare hutan adatnya sebagaimana kondisi aslinya.
Kynan yang juga pembuat film dokumenter, lantas memaparkan bagaimana komunitasnya menjaga hutan sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan kelangsungan hidup.
Masyarakat bukannya sama sekali tidak mengambil isi hutan Mereka mengambilnya sesuai keperluan dan tidak mengeksplorasi secara besar-besara. Dengan cara ini, hutan tetap terjaga, dan masyarakat juga bisa memenuhi kebutuhannya.
“Kami tidak hanya menjaga hutan untuk hari ini, tapi untuk generasi berikutnya. Ini bukan warisan yang bisa dijual, tapi yang harus dirawat,” tambah Kynan.
Menjaga lingkungan atau konservasi bagi masyarakat adat Dayak Iban, lanjut Kynan, bukanlah ilmu pengetahuan yang rumit perumusannya melainkan jalan hdiup dan keseharian masyarakat di sana.
Baca: Pemerintah didesak mengubah paradigma konservasi
Lain lagi kisah yang disampaikan Afrida, kepala sebuah suku dari Halmahera Utara, Maluku Utara. Masyarakat setempat punya cara unik dalam menjaga lingkungannya.
Ketika mengambil sesuatu, warga harus membatasi tidak melebihi kebutuhan. Bahkan mereka juga wajib mengganti apa yang telah diambilnya dari alam. Ketika menebang pohon, misalnya, warga harus menggantinya dengan menanam pohon pengganti.
Ditemui usai diskusi, perempuan yang biasa disapa Ida ini mengatakan, bagi warga di daerahnya alam lingkungan adalah saudara tertua.
“Sementara manusia atau warga yang mendiami semesta adalah saudara ke-6. Sebagai anak bungsu, dia tidak boleh macam-macam dan harus menjaga lima saudara di atasnya,” tandasnya.
Karena itu, Ida tak bisa menutupi kegelisahannya dengan eksploitasi besar-besaran terhadap kampung halamannya dalam beberapa tahun terakhir.
Saat ini, ujarnya, telah terjadi penghancuran atau bahkan pemusnahan alam lingkungan di Halmahera, baik lewat penebangan hutan maupun pembukaan lahan untuk tambang nikel dan emas.
Farwiza Farhan, salah satu pendiri Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (Yayasan HAkA) menyampaikan selama ini ada kesalahan dalam pendekatan konservasi alam selama ini
Dia melihat, dalam proses konservasi dia melihat adanya pemisahan antara manusia yang telah beratus tahun tinggal di kawasan konservasi dengan alam yang menjadi ruang dan sumber penghidupannya.
Wiza lantas mencontohkan, bagaimana warga di sekitar kawasan konservasi Gunung Leuser tidak diizinkan memasuki kawasan konservasi.
Baca: Pengesahan RUU Masyarakat Adat akan beri landasan kuat bagi konservasi lingkungan
Dia menegaskan, anggapan telah terjadi konflik antara masyarakat dan satwa di kawasan konservasi adalah tidak benar.
”Karena yang dilakukan masyarakat itu adalah melindungi alam, area-area yang oleh negara disebut Kawasan konservasi, padahal di saat bersamaan seringkali negara itu itu tidak mampu untuk melakukan perlindungan terhadap area tersebut,” katanya.
Perempuan penerima penghargaan Ramon Magsasay di 2024 ini menekankan pentingnya advokasi dari masyarakat sipil dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada wilayah kelola masyarakat.
Wiza yang lahir dan besar di Aceh menegaskan, proyek pembangunan dari pemerintah dan eksplorasi secara besar-besaran yang justru mengganggu keseimbangan ekosistem hutan Leuser.
Kisah yang dituturkan Kynan, Afrida dan Wiza ini merupakan sebagian kecil dari konservasi yang telah dilakukan ribuan masyarakat adat di seluruh Indonesia.
Di tangan merekalah seharusnya upaya konservasi kekayaan hayati Indonesia diserahkan, bukan kebijakan seragam yang ditentukan dari pusat.
Program Manager Working Group ICCAs Indonesia (WGII), Cindy Julianti mengatakan
satu hal yang harus diperjuangkan adalah bagaimana mengubah paradigma konservasi yang mendekolinialisasi.
”Ternyata di balik narasi-narasi melindungi satwa dan ekosistem ini ada hal lain yang lagi dibicarakan. It’s not coming from us but from other people dan ini yang harus dishifting dan kita suarakan kepada pengambil kebijakan bahwa faktanya, kebijakan-kebijakan yang diambil kaitannya dengan konservasi kadang tidak dibutuhkan masyarakat adat dan kadang juga tidak membutuhkan negara,” katanya.
Baca: Upaya konservasi masyarakat adat Dalem Tamblingan justru terancam oleh kebijakan pemerintah









