Tag: dpr

  • Rapat Paripurna DPR Sepakati Jumlah Anggota Alat Kelengkapan Dewan

    Rapat Paripurna DPR Sepakati Jumlah Anggota Alat Kelengkapan Dewan

    7cloud.asia – Rapat Paripurna DPR menetapkan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR.

    Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun sidang 2024-2025, Selasa (15/10/2024) pagi ini.

    AKD yang telah ditetapkan terdiri atas Badan Musyawarah (Bamus), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Legislasi (Baleg), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),

    Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), Panitia Khusus (Pansus), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Badan Aspirasi Masyarakat.

    Rincian jumlah susunan anggota DPR di tiap AKD tersebut juga ditampilkan oleh pihak Setjen DPR di layar besar dalam rapat.

    Puan lantas meminta persetujuan anggota dewan yang hadir yang langsung disetujui peserta rapat paripurna DPR siang tadi.

    Sebelum disahkan, pemimpin rapat paripurna sekaligus Ketua DPR Puan Maharani merinci jumlah anggota di setiap AKD. Tiap-tiap Komisi di DPR berisikan sekitar 44 sampai 45 anggota.

    Sementera itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR diisi oleh 90 anggota, sementara Bamus diisi oleh 58 anggota.

    Sedangkan MKD diisi 17 anggota, BURT DPR diisi oleh 25 anggota, Banggar diisi oleh 105 anggota, dan Pansus diisi 30 Anggota. Lalu, BAKN diisi 19 anggota, BKSAP diisi 45 Anggota, dan Badan Aspirasi Masyarakat diisi 19 anggota.

    Diketahui, rapat Paripurna DPR Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 terdiri dari beberapa agenda, yakni:

    1. Penetapan jumlah Alat Kelengkapan Dewan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

    2. Penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

    3. Penetapan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Terkait daftar mitra kerja dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029 akan diumumkan setelah presiden terpilih dilantik dan mengumumkan kabinet pemerintahannya.

    ”Kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih, yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober yang akan datang, untuk mengumumkan berapa kementerian dan kementerian apa saja (yang menjadi mitra AKD),” ujar Puan

  • Temui Pimpinan DPR, Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Kritisi Kebijakan TAPERA

    Temui Pimpinan DPR, Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Kritisi Kebijakan TAPERA

    7cloud.asia – Pimpinan DPR menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Indonesia, ITB, IPB, dan Trisakti di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

    Dalam pertemuan itu mahasiswa ditemui Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR lainnya, Saan Mustofa dan Cucun Syamsurijal.

    Sejumlah isu penting yang dihadapi mahasiswa dan masyarakat, terutama terkait aspirasi publik, kebijakan ekonomi, serta lapangan pekerjaan dalam pertemuan tersebut.

    Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia mengkritisi kebijakan pemerintah terkait perumahan rakyat dan program TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat).

    Menurut mereka, kebijakan ini belum tepat sasaran karena masyarakat menengah ke bawah masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan dan pekerjaan. Mahasiswa menekankan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi riil masyarakat sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

    “Kebijakan TAPERA perlu dikaji ulang. Pemerintah harus fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sebelum memaksakan program ini. Potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran besar seperti TAPERA juga perlu diantisipasi,” ujar perwakilan BEM UI.

    Selain itu, mahasiswa juga menyoroti Undang-Undang Cipta Kerja yang menurut mereka masih menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan generasi muda.

    Mereka berharap ada perbaikan substansial pada undang-undang ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja dan masyarakat luas.

    Menanggapi hal ini, Dasco menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya mengoptimalkan kebijakan, termasuk melalui pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Tinggi Sains dan Teknologi.

    Kedua kementerian ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM Indonesia serta menjawab berbagai persoalan terkait HAM dan perkembangan teknologi.

    Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari dialog berkelanjutan antara DPR dan mahasiswa untuk menciptakan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Dialog seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa aspirasi rakyat benar-benar sampai ke parlemen dan pemerintah,” tutup Dasco.

    Dalam pertemuan tersebut, Sufmi Dasco menjelaskan bahwa DPR telah membentuk Badan Aspirasi Masyarakat untuk memfasilitasi aspirasi publik yang masuk. Badan ini bertugas menyalurkan aspirasi ke komisi-komisi terkait agar bisa diimplementasikan dengan lebih efektif.

    Dasco menegaskan bahwa DPR ingin lebih terbuka dan aspiratif terhadap partisipasi masyarakat dalam pembuatan dan revisi undang-undang.

    “Kami berkomitmen untuk melakukan dialog secara berkala dengan mahasiswa dan masyarakat agar aspirasi mereka tersampaikan dengan baik,” ujar Dasco.

    Ia juga menyatakan bahwa DPR berupaya menjadi corong rakyat yang mereka wakili, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

  • Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani dan Once Mekel Dipersatukan di Komisi X DPR

    Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani dan Once Mekel Dipersatukan di Komisi X DPR

    7cloud.asia – Dua pentolan grup musik legendaris Dewa 19, Ahmad Dhani dan Once Mekel kembali dipertemukan di panggung politik.

    Keduanya kini tercatat sebagai anggota Komisi X DPR periode 2024-2029 yang antara lain membidangi pendidikan, seni, iptek dan budaya.

    Hal ini usai penetapan struktur alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Ke-V masa persidangan I tahun 2024-2025, Selasa (22/10/2024).

    Seperti diketahui Ahmad Dhani terjun ke dunia politik lewat Gerindra, sementara Once Mekel bergabung dengan PDI Perjuangan.

    Sebagai anggota Komisi X, dua musisi yang sempat bersama di Dewa 19 itu akan membidangi pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi, dengan Kementerian Kebudayaan sebagai salah satu mitra kerja.

    Baca: Fraksi-fraksi sepakati jumlah komisi menjadi 13

    Selain Kementerian Kebudayaan, mitra Kerja Komisi X akan meliputi pula Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

    Juga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik.

    Mengenai pertemuannya kembali dengan Ahmad Dhani, Once sudah menyatakan sikap terbukanya meski mereka sempat berbeda pendapat secara terbuka.

    “Oh enggak apa-apa (satu komisi sama Ahmad Dhani). Malah seru,” ujar Once di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

    Dhani dan Once menghabiskan waktu sekitar 10 tahun bersama di Dewa 19 sebelum Once memutuskan mencoba peruntungan sebagai penyanyi solo.

    Baca: Kabinet gemuk Prabowo berimplikasi pada jumlah komisi di DPR

    Setelah hengkang, Once belakangan sempat beberapa kali terlibat dalam konser-konser featuring Dewa 19 hingga 2023 lalu.

    Jelang Pemilu 2024 keduanya terlibat konflik seputar sistem royalti lagu-lagu Dewa 19.

    Once menyoroti Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang belakangan menimbulkan polemik menyusul perbedaan pendapat antara dirinya dengan Ahmad Dhani perihal pengumpulan royalti lagu-lagu Dewa 19.

    Dhani berkeras bahwa aktor pertunjukan seperti Once perlu minta izin untuk membawakan lagu band-nya, dan pencipta lagu berhak melarang lagunya dibawakan pihak tertentu.

    Sementara itu, Once berkukuh bahwa mekanisme extended collective licensing melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sudah tepat sebagaimana diatur Pasal 23 dan 87 UU Hak Cipta.

    Dengan mekanisme tersebut, menurut Once, aktor pertunjukan tidak perlu meminta izin satu per satu kepada pencipta lagu.

    Sebab, menurut dia, pihak yang berkepentingan dalam komersialisasi lagu itu, mulai dari restoran hingga event organizer, cukup membayarkan royalti sesuai tarif ke LMK, untuk kemudian disetorkan ke LMKN, lalu didistribusikan kepada pencipta lagu.

     

  • DPR Tetapkan Susunan AKD, Berikut Daftar Pimpinan Komisi I-XI

    DPR Tetapkan Susunan AKD, Berikut Daftar Pimpinan Komisi I-XI

    7cloud.asia – DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (22/10/2024) menetapkan anggota alat kelengkapan dewan (AKD) secara maraton dalam sehari.

    Saat ini sudah ada penetapan pimpinan anggota dan pimpinan untuk Komisi I sampai dengan XI DPR, sementara dua komisi baru yakni Komisi XII dan XIII, penetapannya akan dilakukan esok hari.

    Adapun rapat-rapat ini dilakukan setelah Rapat Paripurna keputusan penempatan anggota fraksi-fraksi pada Pimpinan dan anggota AKD DPR yang digelar pagi tadi.

    Setiap komisi mengadakan rapat internal untuk penetapan pimpinan yang kemudian hasilnya ditetapkan oleh para pimpinan DPR sesuai ruang lingkup tugas masing-masing komisi.

    Puan mengatakan, untuk pimpinan komisi bukanlah dilantik melainkan ditetapkan dengan dipimpin oleh pimpinan DPR.

    “Ini kita semua pimpinan maraton muter-muter ke semua komisi dan badan untuk menetapkan,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

    “Bukan melantik kalau di AKD, tapi menetapkan pimpinan-pimpinan komisinya dari setiap fraksi yang sudah ditetapkan secara musyawarah dengan mufakat dan disetujui dalam rapat konsultasi,” sambung Puan.

    Lebih lanjut, mantan Menko PMK itu menyebut bahwa hasil yang ditetapkan hari ini sebelumnya telah disepakati dalam rapat pimpinan DPR dan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.

    Puan mengatakan masih ada dua komisi yang pimpinan dan keanggotaannya belum ditetapkan yaitu Komisi XII dan Komisi XIII yang merupakan komisi baru di DPR.

    “Komisi XII dan XIII InsyaAllah akan ditetapkan besok. InsyaAllah besok 2 komisi yang akan ditetapkan,” terang Politisi PDI-Perjuangan tersebut.

    Puan pun menyatakan, AKD baru betul-betul akan efektif bekerja minggu depan karena tiap-tiap komisi masih perlu ada konsolidasi atau mekanisme internal di DPR.

    Namun ia memastikan DPR melalui AKD akan menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan maksimal.

    “Setelah penetapan di komisi harus ada mekanisme internal di DPR RI, ini di komisi-komisi. Jadi kemungkinan baru akan ada rapat-rapat minggu depan. Kita akan bekerja sebaik-baiknya bersama-sama dengan eksekutif untuk bangsa dan negara,” tegasnya.

    Berikut daftar lengkap pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XI yang telah ditetapkan DPR:

    Komisi I
    Ketua: Utut Adianto (F-PDIP)
    Wakil Ketua:
    Dave Akbarshah Fikarno (F-Partai Golkar)
    Budi Djiwandono (F-Partai Gerindra)
    Ahmad Heryawan (F-PKS)
    Anton Soekartono (F-PD)

    Komisi II
    Ketua: Rifqinizamy Karsayuda (F-Partai NasDem)
    Wakil Ketua:
    Aria Bima (F-PDIP)
    Zulfikar Arse Sadikin (F-Partai Golkar)
    Bahtra (F-Partai Gerindra)
    Dede Yusuf. M.E. (F-Partai Demokrat)

    Komisi III
    Ketua : Habiburokhman (F-Partai Gerindra)
    Wakil Ketua :
    Ahmad Sahroni (F-Partai Nasdem)
    Rano Alfath (F-Partai PKB)
    Sari Yuliati (F-Partai Golkar)
    Dede Indra Permana (F-PDIP)

    Komisi IV
    Ketua : Siti Hediati Soeharto (F-Partai Gerindra)
    Wakil Ketua:
    Alex Indra Lukman (F-PDIP)
    Panggah Susanto (F-Partai Golkar)
    Abdul Kharis A (F-PKS)
    Ahmad Yohan (F-PAN)

    Komisi V
    Ketua: Lasarus (F-PDIP)
    Wakil Ketua:
    Ridwan Bae (F-Partai Golkar)
    Andi Iwan Darmawan Aras (F-Partai Gerindra)
    Roberth Rouw (F-Partai NasDem)
    Syaiful Huda (F-PKB)

    Komisi VI
    Ketua : Anggia Erma Rini (F-PKB)
    Wakil Ketua:
    Adisatrya Suryo Sulisto (F-PDIP)
    Nurdin Halid (F-Partai Golkar)
    Andre Rosiade (F-Partai Gerindra)
    Eko Hendro Purnomo (F-PAN)

    Komisi VII
    Ketua: Saleh Partaonan Daulay (F-PAN)
    Wakil Ketua:
    Evita Nursanty (F-PDIP)
    Lamhot Sinaga (F-Partai Golkar)
    Rahayu Saraswati (F-Partai Gerindra)
    Chusnunia Chalim (F-PKB)

    Komisi VIII
    Ketua : Marwan Dasopang (F-PKB)
    Wakil Ketua :
    Abidin Fikri (F-PDIP)
    Singgih Januratmoko (F-Partai Golkar)
    Abdul Wachid (F-Partai Gerindra)
    Ansori Siregar (F-PKS)

    Komisi IX
    Ketua: Felly Estelita Runtuwene (F-Partai NasDem)
    Wakil Ketua:
    Charles Honoris (F-PDIP)
    M. Yahya Zaini (F-Partai Golkar)
    Putih Sari (F-Partai Gerindra)
    Nihayatul Wafiroh (F-PKB)

    Komisi X
    Ketua: Hetifah Sjaifudian (F-Partai Golkar)
    Wakil Ketua:
    My Esti Wijayati (F-PDIP)
    Himmatul Aliyah (F-Partai Gerindra)
    Lalu Adriani Irfani (F-PKB)
    Mahfuz Abdurrahman (F-PKS)

    Komisi XI
    Ketua: Mukhamad Misbakhun (F-Partai Golkar)
    Wakil Ketua:
    Dolfie O. F. P. (F-PDIP)
    Mohamad Hekal(F-Partai Gerindra)
    Fauzi H. Amro (F-Partai NasDem)
    Hanif Dhakiri (F-PKB)

  • Tanggapi Aksi Buang Susu, DPR Minta Pemerintah Batasi Impor Susu

    Tanggapi Aksi Buang Susu, DPR Minta Pemerintah Batasi Impor Susu

    7cloud.asia – Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyoroti aksi peternak sapi yang membuang susu di Pasuruan, Jawa Timur dan Boyolali, Jawa Tengah.

    Hal itu karena pembatasan jumlah pengiriman ke Industri Pengolahan Susu (IPS) dan dibukanya keran impor susu dengan sangat lebar.

    Saan menegaskan pemerintah harus memberikan perhatian khusus pada peternak sapi lokal agar tak lagi membuang susu hasil panen.

    “Kita berharap, ya, bahwa petani-petani atau peternak-peternak lokal yang terkait dengan terutama peternak sapi untuk susu, itu juga tetap mendapatkan prioritas perhatian dari pemerintah,” kata Saan kepada media, di Jakarta, Sabtu (9/11/2024).

    Saan tak menampik keperluan impor susu karena kebutuhan yang besar. Namun, menurutnya, pemerintah harus tetap memberikan perhatian khusus agar alokasi pasokan susu didominasi oleh peternak lokal.

    “Jadi tetap disamping memenuhi kebutuhan susu untuk nasional, itu tetap juga harus selain impor, karena memang tidak mencukupi, juga peternak itu harus mendapatkan perhatian khusus juga,” kata Politisi Partai NasDem itu

    Dengan demikian, katanya, tak ada lagi susu dari peternak lokal yang tidak laku karena tak mampu bersaing dengan kualitas susu impor.

    Apabila ketersediaan susu di pasar domestik sudah tak lagi bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, kata Saan, baru lah keran impor susu bisa dibuka.

    “Nanti sisanya kekurangan dari lokalnya berapa, baru nanti impornya berapa. Sehingga kesediaan susu secara nasional itu bisa terpenuhi,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, peternak sapi asal Pasuruan, Jawa Timur membuang susu hasil panen karena adanya pembatasan pasokan susu lokal ke industri.

    Peternak sekaligus pengepul susu Bayu Aji Handayanto mengatakan, kondisi ini terjadi akibat kurangnya kontrol pemerintah terhadap susu impor.

    Bayu berharap pemerintah memperhatikan pasokan susu dalam negeri. Terkait harga, Bayu yakin para peternak mau berdiskusi dengan industri.

    Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan Indonesia perlu mengimpor 1 juta ekor sapi perah untuk kebutuhan susu program Makan Bergizi Gratis dan kebutuhan susu regular. Jumlah itu merupakan akumulasi impor sapi pada 2025 -2029.

    Hal itu dipaparkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Selasa (5/11/2024).

    “Impor 1 juta ekor (2025-2029). Pelaksana: perusahaan swasta 55 perusahaan,” demikian bunyi paparan Amran.

    Dalam paparan tersebut juga dijelaskan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan 8,5 juta ton susu pada 2029. Jumlah itu terbagi atas kebutuhan susu reguler sebanyak 4,9 juta ton dan kebutuhan untuk program Makan Bergizi Gratis sebanyak 3,6 juta ton.

  • Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi

    Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi

    7cloud.asia – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Netty Prasetiyani, menyoroti berbagai permasalahan dalam regulasi ketenagakerjaan saat melakukan penyerapan aspirasi bersama serikat pekerja di Cikarang.

    Dalam kesempatan tersebut, ia menerima banyak keluhan terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), terutama mengenai meningkatnya ketidakpastian kerja dan lemahnya penegakan hukum bagi pekerja.

    “BAM DPR mengapresiasi keterbukaan serta animo para pekerja yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja dalam menyampaikan masukan dan keluhan mereka terkait regulasi yang selama ini berdampak pada kehidupan mereka,” ujar Netty seusai kunjungan kerja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/2/2025).

    Salah satu persoalan utama yang disampaikan buruh adalah semakin banyaknya alasan pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Netty menjelaskan bahwa dalam regulasi terbaru, jumlah alasan PHK meningkat dari 14-15 menjadi lebih dari 20 poin, yang berakibat pada semakin besarnya ketidakpastian dalam bekerja.

    “Pintu PHK semakin banyak, dari 14-15 menjadi lebih dari 20 alasan. Ini tentu semakin memudahkan pekerja mengalami ketidakpastian dalam bekerja,” ujarnya.

    Baca: UU Cipta kerja merusak kemampuan adaptasi rakyat

    Selain itu, pekerja juga mengeluhkan ketidakpastian status kepegawaian akibat sistem outsourcing, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dan alih daya.

    Netty menambahkan bahwa kondisi ini berdampak pada hak-hak pekerja, termasuk akses terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), yang seharusnya dibayarkan oleh pemberi kerja.

    Sebagai solusi, Netty mendorong DPR dan pemerintah untuk berani merevisi UU Ciptaker sesuai amanah Mahkamah Konstitusi.

    Ia juga menyampaikan bahwa buruh berharap regulasi yang baru dapat mengedepankan aspek perlindungan dengan memasukkan istilah Undang-Undang Perlindungan Kerja sebagai judulnya.

    “Mudah-mudahan catatan ini menjadi modal bagi kami untuk mendorong Pimpinan DPR RI dalam mendistribusikan apa yang harus dilakukan oleh alat kelengkapan dewan (AKD) terkait,” jelas politisi PKS tersebut.

    Baca: MK kabulkan sebagian permohonan terkait UU Cipta Kerja

    Buruh juga menyoroti ketimpangan dalam penetapan upah minimum yang dinilai tidak sepenuhnya menguntungkan pekerja. Menurut Netty, terdapat pejabat daerah yang kewenangannya melampaui batas dalam menentukan upah minimum sektoral.

    “Mereka mencermati bahwa upah minimum masih terjadi ketimpangan di sana-sini, karena ternyata ada kewenangan yang melampaui batas dari beberapa pejabat di daerah,” ujarnya.

    Legislator Dapil Jabar VIII itu juga menekankan pentingnya penegakan hukum dalam regulasi ketenagakerjaan. Meskipun berbagai aturan telah ditetapkan, sanksi bagi pengusaha yang melanggar hak-hak pekerja masih lemah dan kurang diterapkan.

    “Selama ini undang-undang terkait pekerja cukup banyak, tetapi penegakan hukumnya lemah. Sanksi bagi pengusaha atau pemberi kerja yang tidak menunaikan hak pekerja hampir tidak terlihat,” tutupnya.

    Dengan berbagai masukan ini, Netty berharap revisi undang-undang yang akan datang dapat lebih berpihak kepada pekerja serta meningkatkan kesejahteraan buruh melalui perlindungan hukum yang lebih kuat.

  • Dinilai Seksis, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan

    Dinilai Seksis, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan

    7cloud.asia – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan anggota Komisi X DPR, Ahmad Dhani dalam Rapat Komisi X pada Rabu, (5/3/2025) menuai reaksi keras karena dinilai seksis

    Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa Ahmad Dhani (AD) atas pernyataan dalam rapat yang dinilai bernada seksis.

    “Komnas Perempuan mendorong MKD untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut,” kata Anggota Komnas Perempuan Dewi Kanti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/3/2025)

    Seksis adalah sikap diskriminasi atau prasangka yang didasarkan pada gender. Seksisme dapat berupa tindakan, bahasa, atau candaan yang merendahkan, menghina, atau mengobjektifikasi seseorang berdasarkan gendernya. 

    Menurut dia, pernyataan Ahmad Dhani bertentangan dengan nilai-nilai dalam 4 Pilar Kebangsaan, lantaran mengindikasikan ketidakseriusan dalam melaksanakan tugas DPR, khususnya Komisi X DPR.

    Baca: Perubahan iklim turut memicu kemunduran hak perempuan

    Ini terkait peran pengawasan DPR RI pada ketersediaan dukungan dan tata kelola pembinaan pesepakbola nusantara agar putra putri bangsa Indonesia dapat berprestasi optimal di cabang olahraga ini.

    “Pemeriksaan perlu dilakukan oleh MKD untuk memperkuat kewibawaan DPR RI dengan memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali,” katanya.

    Anggota Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor meminta pimpinan DPR melakukan penguatan kapasitas anggota DPR RI dalam hal konstitusi, HAM, kesetaraan, dan keadilan.

    Hal ini agar anggota DPR dapat mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat secara profesional, berintegritas, amanah, dan sesuai dengan etika yang berlaku.

    Baca: Mengikis pandangan seksis dari industri film nasional

    “Partai politik dan khususnya partai politik yang mengusung AD, perlu memberikan pemahaman dan pengawasan kinerja pada anggota DPR RI yang diusungnya, termasuk dalam hal pernyataan agar selaras dengan prinsip-prinsip HAM, nondiskriminasi, kesetaraan, dan keadilan gender,” kata dia.

    Sebelumnya, dengan alibi pemikiran yang out of the box dan intonasi bercanda, Ahmad Dhani mengusulkan agar naturalisasi diperluas.

    Dia mencontohkan pemain bola yang berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda untuk dinikahkan dengan perempuan Indonesia agar menghasilkan keturunan “Indonesian born” yang dinilainya akan bisa memiliki kualitas keterampilan sepak bola yang lebih baik.

    Pernyataan Ahmad Dhani ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepakbola yang dinaturalisasi itu beragama Islam maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan.

  • DPR Minta Pemerintah Jelaskan Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI

    DPR Minta Pemerintah Jelaskan Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI

    7cloud.asia – Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengevakuasi warga Gaza, yang menjadi korban perang Palestina ke Indonesia.

    Puan mengatakan, DPR ingin mendapat penjelasan lebih lanjut secara langsung mengenai wacana tersebut.

    “Sampai saat ini kan belum ada penjelasan lanjut, apakah ini mengevakuasi atau merelokasi. Jadi kami dari DPR tentu saja menginginkan ada penjelasan lebih langsung, lebih jelas,” ujar Puan dalam keterangan resmi kepada Parlementaria, Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).

    Menurut Puan, Menteri Luar Negeri Sugiono dapat menjelaskan rencana Presiden Prabowo tersebut dalam rapat kerja bersama DPR, khususnya kepada Komisi I yang menjadi mitra Kemenlu.

    Baca: Kontroversi rencana evakuasi 1000 warga Palestina ke Indonesia

    “Tentu saja dari Kementerian Luar Negeri apa yang akan dilakukan, bagaimana rencananya, dan lain-lain sebagainya,” katanya.

    Puan menambahkan, rencana itu juga masih belum jelas apakah untuk mengevakuasi atau merelokasi masyarakat Palestina. Untuk itu, ia menilai perlu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah guna menindaklanjuti wacana tersebut.

    “Karena untuk melakukan apakah itu mengevakuasi, apakah merelokasi, tentu saja dibutuhkan tindak lanjut yang lebih dalam, untuk di lapangannya dalam pelaksanaan tersebut,” jelas Politisi PDI-Perjuangan ini.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberi penjelasan terkait rencana mengevakuasi 1.000 korban luka di Gaza, Palestina.

    Baca: Ratusan mantan pejabat Mossad teken petisi untuk akhiri perang di Gaza

    Ia mengatakan, Indonesia ingin berbuat sesuatu dalam membantu rakyat Palestina yang mengalami penderitaan dahsyat.

    “Ya itu kan tawaran kita untuk ikut serta membantu masalah kemanusiaan yang penderitaan rakyat Palestina yang begitu dahsyat ya, kita ingin berbuat sesuatu,” kata Prabowo di Turki, Jumat (11/4/2025).

    Saat ditanya apakah itu artinya Indonesia akan merelokasi korban luka ini, Prabowo membantah. “Oh tidak, tidak, (ini) untuk membantu,” ucapnya.

    Rencana Presiden Prabowo Subianto mengevakuasi 1.000 warga Palestina korban perang Israel-Hamas di Jalur Gaza memicu kontroversi. Pengamat menganggap wacana itu sebagai blunder yang bisa memicu protes dari dalam dan luar negeri.

  • Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Anggota DPR Banyak Disalahgunakan, MKD: Perlu Ditertibkan

    Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Anggota DPR Banyak Disalahgunakan, MKD: Perlu Ditertibkan

    7cloud.asia – Beberapa waktu belakangan ini pelanggaran terhadap penggunaan atau penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB anggota DPR relatif cukup banyak

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Agung Widyantoro menekankan persoalan TNKB tidak hanya terkait dengan penegakan kode etik kedewanan.

    “Melainkan juga TNKB tersebut terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang relatif cukup banyak terjadi di lapangan, sehingga dirasa perlu untuk kita melakukan perbaikan,” katanya dikutip Parlementaria, Senin (28/04/2025).

    Agung menegaskan, bahwa saat ini melalui peraturan DPR, Kesetjenan DPR telah melakukan reformasi atau perubahan bentuk TNKB Kedinasan Dewan.

    TNKD yang semula diformat warna putih dengan warna dasar hitam, kini diubah menjadi warna merah dengan warna dasar hitam.

    Baca: Besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor di Jakarta

    Agung menambahkan, untuk perangkaan, pihaknya juga memiliki kode-kode tertentu sesuai dengan peraturan DPR.

    Jumlah Anggota DPR saat ini, ujarnya, menjadi 580 apabila di kolom nomor angka keanggotaan itu melebihi 580 sudah dipastikan bahwa pelat nomor itu palsu.

    “Demikian juga di belakang angka nomor anggota di sana juga dicantumkan kode dari perangkaan fraksi sesuai dengan urut perolehan suara di dalam pemilu yang lalu,” jelasnya.

    Sementara untuk perangkaan pelat nomor Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan, itu pun juga memiliki kode atau perangkaan yang dibuat khusus.

    Untuk Alat Kelengkapan Dewan dan juga para ketua komisi serta Pimpinan DPR memiliki tanda romawi mulai dari romawi I dan seterusnya.

    Baca: Kepatuhan uji emisi kendaraan di Jakarta masih rendah

    Kemudian jumlah AKD pun juga bertambah semula dari 11 Komisi, kini bertambah menjadi 13 komisi, sehingga perangkaan romawinya bertambah tidak hanya 13 tetapi juga bertambah sesuai dengan jumlah AKD, dimana ada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), MKD dan seterusnya.

    Masing-masing AKD ini punya kode-kode romawi tertentu di belakang angka keanggotaan.

    Karena itu jika di jalan terindikasi ada pelat kendaraan dinas yang kemudian tidak sesuai dengan peruntukannya, maka aparat diminta segera mengambil tindakan.

    “Kalau ada dan dijumpai kendaraan dinas yang parkir di tempat-tempat tertentu atau di tempat-tempat yang tidak selayaknya dilakukan oleh Anggota DPR, kami berharap kepada jajaran Kepolisian jajaran lalu lintas untuk tidak segan-segan untuk menegur tetapi dengan terlebih dahulu kita mengklarifikasikannya,” ungkap Politisi Partai Golkar ini.

    Terakhir, Agung berharap dengan adanya sosialisasi bersama antara MKD dengan jajaran Polri, ke depan terbangun pemahanan dan sinergitas yang sama, sehingga tercipta harmonisasi dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.

  • Terima Pengaduan Warga, Badan Aspirasi Masyarakat DPR Soroti Ketidakadilan Agraria di Pesisir Utara Banten

    Terima Pengaduan Warga, Badan Aspirasi Masyarakat DPR Soroti Ketidakadilan Agraria di Pesisir Utara Banten

    7cloud.asia – Perwakilan masyarakat pesisir utara Banten, Rabu (21/5/2025) mendatangi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR untuk menyampaikan sikap mereka, menolak Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk atau PSN PIK 2.

    Menurut mereka, PSN PIK 2 yang berlokasi di pesisir utara Banten telah merampas hak masyarakat secara paksa sekaligus merusak lingkungan.

    PSN PIK 2 juga telah mengakibatkan kerugian yang dipicu pembiaran dominansi oligarki atas tanah rakyat.

    Perwakilan ini mewakili ribuan masyarakat pesisir utara Banten yang selama beberapa bulan terakhir menyuarakan penolakan terhadap PSN PIK 2.

    Menanggapi aspirasi warga, Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR, Adian Napitupulu menegaskan komitmennya untuk merespons aspirasi masyarakat terkait persoalan agraria dan dugaan intimidasi di wilayah pesisir utara Banten.

    Adian mendorong penanganan yang akuntabel, berbasis data dan bukti hukum yang valid, agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara menyeluruh dan tepat.

    Baca: Investigasi PP Muhammadiyah temukan indikasi pelanggaran HAM di PSN PIK 2

    Ia juga menyampaikan Badan Aspirasi Masyarakat DPR memiliki mekanisme yang jelas dalam menindaklanjuti setiap laporan dan pengaduan, khususnya yang melibatkan lintas sektor dan mitra kerja di berbagai komisi.

    Namun, demi menjamin efektivitas tindak lanjut, pihaknya menekankan pentingnya pelapor melengkapi dokumen dan bukti yang sah secara hukum.

    “BAM DPR RI sangat terbuka terhadap aspirasi rakyat. Namun agar aspirasi tersebut dapat kami kawal dengan baik, diperlukan data yang lengkap, seperti sertifikat tanah, bukti visum jika ada kekerasan, laporan kepolisian, dan bukti administratif lainnya,” ungkap Adian.

    Lebih lanjut, Politisi PDI-Perjuangan itu menyampaikan bahwa persoalan yang dihadapi Masyarakat Pesisir Utara Banten telah melibatkan banyak pihak serta memerlukan koordinasi lintas komisi, seperti Komisi II (pemerintahan), Komisi III (penegakan hukum), dan Komisi IV (pertanian dan kelautan).

    Oleh karena itu, Badan Aspirasi Masyarakat DPR akan melakukan telaah lintas sektor untuk memastikan bahwa langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPR.

    “Kami akan dalami isu ini melalui proses yang sistematis dan sesuai mekanisme. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan kajian yang cermat dan sesuai dengan kewenangan DPR,” jelasnya.

    Baca: DPR pertanyakan pengalihan kawasan hutan lindung menjadi PSN PIK 2

    Menutup pernyataannya, BAM DPR RI juga membuka ruang mediasi dan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait untuk mendorong penyelesaian damai dan adil, serta menghindari konflik horizontal yang berlarut-larut.

    “Kami tidak hanya mendengar, tapi juga ingin menyelesaikan. Untuk itu, mari kita bekerja sama dengan memberikan data yang benar dan transparan,” tutup Adian.

    Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR, Netty Prasetiyani mengatakan, masalah yang dihadapi masyarakat pesisir utara Banten ini menyentuh aspek kehidupan mendasar, seperti hilangnya mata pencaharian, akses pendidikan anak-anak, dan ketidakadilan dalam proses pembangunan.

    “Tanah yang Bapak Ibu perjuangkan bukan sekadar lahan. Itu tempat kehidupan, tempat membangun keluarga dan masa depan,” ujar Nety dalam kesempatan yang sama.

    Ia menegaskan, proses pembangunan yang mengorbankan masyarakat kecil tidak bisa terus dibiarkan.

    Meski tidak memiliki kewenangan memanggil terkait secara langsung, Badan Aspirasi Masyarakat DPR akan menyampaikan rekomendasi evaluasi kepada pimpinan DPR dan menjembatani koordinasi antar komisi di DPR terkait.

    “Kami sudah menerima informasi bahwa Komisi II dan IV DPR serta kementerian terkait telah turun ke lapangan. Namun, kami ingin mengidentifikasi lebih jauh agar rekomendasi yang dibuat nanti tidak setengah matang dan betul-betul mencerminkan realitas di lapangan,” imbuhnya.

    Baca: Pemerintah diminta batalkan status PSN di PIK 2