Tag: greenpeace

  • Greenpeace Desak Pemerintah Pajaki Perusahaan Perusak Lingkungan dan Orang-orang Super Kaya

    Greenpeace Desak Pemerintah Pajaki Perusahaan Perusak Lingkungan dan Orang-orang Super Kaya

    7cloud.asia – Sebagai respon atas ketimpangan ekonomi yang semakin tajam dan krisis iklim yang terus memburuk, Greenpeace Indonesia mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.

    Surat itu dikirim pada 31 Juli 2025 untuk mendesak pemerintah agar mengambil sikap tegas dan aktif dalam memperjuangkan keadilan fiskal.

    Hal ini sebagai bagian dari solusi krisis iklim global dalam ajang Konvensi Pajak PBB (UN Tax Convention) yang akan berlangsung dari awal Agustus hingga November 2025.

    Dilansir di laman resminya, Greenpeace menyerukan penerapan pajak yang lebih tinggi bagi perusahaan-perusahaan perusak lingkungan dan kelompok super-kaya.

    Pendapatan dari pajak tersebut berpotensi menjadi sumber pembiayaan yang penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta penanganan dampak krisis iklim.

    Baca: Komisi VII DPR ramai-ramai menolak pajak UMKM

    Dalam suratnya, Greenpeace menekankan pentingnya keberpihakan fiskal terhadap kelompok rentan yang terdampak langsung oleh krisis iklim.

    Greenpeace juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk memainkan peran strategis dalam forum-forum internasional mendatang seperti Konvensi Pajak PBB dan KTT G20.

    Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak mengatakan, Ini saatnya memanfaatkan momentum global untuk menuntut kontribusi nyata dan adil dari industri ekstraktif dan kelompok super-kaya.

    ”Mereka yang terus meraup keuntungan masif di tengah krisis yang justru memperburuk penderitaan masyarakat dan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

    Dalam pernyataannya, Greenpeace menyebut, selama satu dekade terakhir pemerintah dan para pemimpin dunia terus berusaha untuk mengakhiri kemiskinan global, mengatasi krisis iklim, dan mewujudkan sejumlah pembangunan berkelanjutan lainnya.

    Baca: Orang kaya boros energi, tapi orang miskin yang menanggung dampaknya

    Sementara, dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian, infrastruktur, kesehatan, dan produktivitas dapat menyebabkan kerugian ekonomi global sebesar 38 triliun dolar per tahun pada tahun 2050.

    Lebih parah lagi, negara-negara berpendapatan rendah menghadapi kerugian tahunan lebih dari 300 miliar dolar akibat krisis iklim.

    Di sisi lain, sejak 2015, kekayaan 1 persen orang terkaya di dunia meningkat drastis hingga mencapai lebih dari 33,9 triliun dolar, yaitu 22 kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan untuk mengentaskan kemiskinan global setiap tahun.

    Padahal, emisi karbon yang dihasilkan oleh kelompok 1 persen orang terkaya berkontribusi sebesar 16 persen pada emisi karbon global.

    Jumlah ini setara dengan emisi yang dihasilkan oleh 66 persen kelompok termiskin yang jumlahnya 5 milyar penduduk dunia (Oxfam, 2023).

    Greenpeace juga mendorong pemerintah untuk berperan aktif di forum Internasional, seperti negosiasi formal Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) ataupun KTT G20.

    Baca: Negara miskin paling banyak menanggung dampak krisis iklim

  • Greenpeace Desak Pemerintah Berperan Aktif Perjuangkan Kebijakan Fiskal yang Ramah Iklim

    Greenpeace Desak Pemerintah Berperan Aktif Perjuangkan Kebijakan Fiskal yang Ramah Iklim

    7cloud.asia – Dalam surat yang dikirim ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah untuk berperan aktif di forum internasional, seperti negosiasi formal Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) ataupun KTT G20.

    Surat yang dikirim pekan lalu tersebut, merupakan respons Greenpeace Indonesia atas ketimpangan ekonomi yang semakin tajam dan krisis iklim yang terus memburuk.

    Surat ini juga ditembuskan kepada Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia.

    Dalam surat itu Greenpeace mendesak pemerintah agar mengambil sikap tegas dan aktif dalam memperjuangkan keadilan fiskal sebagai bagian dari solusi krisis iklim global dalam ajang Konvensi Pajak PBB (UN Tax Convention) yang akan berlangsung dari awal Agustus hingga November 2025.

    Dilansir di laman resmi Greenpeace, di negosiasi formal Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menuju Belem, Greenpeace mendorong pemerintah untuk secara aktif mengangkat pentingnya Prinsip Pencemar Membayar (Polluter Pays Principle) dan penerapan pajak lingkungan yang progresif.

    Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjutak menilai, langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas fiskal negara secara inovatif dalam menghadapi kebutuhan pendanaan iklim dan pembangunan berkelanjutan.

    Baca: Pemerintah diminta pajaki perusahaan perusak lingkungan

    Dalam Konvensi Pajak PBB yang berlangsung Agustus hingga November 2025, Greenpeace meminta pemerintah mendukung penambahan sub-komitmen pajak lingkungan progresif di bawah kerangka pajak dan pembangunan berkelanjutan.

    Selain itu, diusulkan mekanisme perpajakan global terhadap keuntungan perusahaan multinasional pencemar seperti industri minyak, gas, batubara, petrokimia, dan sektor intensif karbon lainnya, di mana hasil pajaknya diarahkan untuk pembiayaan iklim dan pembangunan global.

    Greenpeace juga mendorong penerapan pajak kekayaan progresif terhadap individu-individu ultra-kaya dan super polluters, dengan tarif yang meningkat seiring kekayaan dan dampak emisi, serta penggunaan penerimaannya untuk aksi krisis iklim.

    Dalam KTT G20 yang dipimpin Afrika Selatan, Greenpeace mendorong Indonesia menyuarakan dukungan terhadap penerapan Pajak Kekayaan Minimum Global, yang akan diimplementasikan melalui kerangka Konvensi Pajak PBB.

    Pajak ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memastikan kelompok ultra-kaya ikut memberikan kontribusi yang adil terhadap pembiayaan aksi iklim dan pembangunan berkelanjutan.

    Selain itu, Greenpeace mendorong pemanfaatan Satuan Tugas Pemungutan Pajak Solidaritas Global dan koalisi baru untuk memajaki orang super kaya sebagai sarana untuk mendorong perjanjian internasional yang lebih kuat guna memajaki perusahaan minyak, gas, dan batubara multinasional sebagai sumber perusak lingkungan.

    Baca: Negara miskin paling merasakan dampak krisis iklim

    Juga diusulkan pajak untuk individu-individu dengan kekayaan sangat besar, dalam rangka membantu membiayai aksi-aksi penanganan krisis iklim dan pembangunan berkelanjutan.

    Survei terbaru Greenpeace dan Oxfam di 13 negara juga menunjukkan bahwa 86 persen masyarakat dunia mendukung penerapan pajak lebih tinggi bagi perusahaan minyak dan gas.

    Dan 90 persen mendukung kenaikan tarif pajak untuk kelompok super-kaya, untuk membantu masyarakat yang paling terdampak bencana iklim.

    Greenpeace menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi langsung dengan pemerintah guna membahas lebih dalam mengenai potensi kebijakan fiskal progresif sebagai solusi iklim.

    “Pemerintah Indonesia harus berdiri di garis depan dalam menuntut keadilan iklim global. Pajak bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi alat perjuangan untuk masa depan bumi dan generasi mendatang,” tutup Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjutak.

    Baca: Peringatan krisis iklim sudah muncul puluhan tahun lalu

  • Memotret Papua: Surga Kecil yang Jatuh ke Bumi Tapi Dibisukan Penguasa

    Memotret Papua: Surga Kecil yang Jatuh ke Bumi Tapi Dibisukan Penguasa

    7cloud.asia – “Orang tua saya tidak mewariskan harta, mereka hanya mewariskan hutan bagi saya. Kalau sudah tidak ada lagi hutan adat, saya tidak bisa lagi disebut sebagai perempuan adat. Lalu, bagaimana nanti dengan anak cucu saya?”

    Itulah ungkapan kegelisahan Maria Amote, anak muda adat dari suku Wambon, Papua di sela peluncuran buku foto Surga yang Dibisukan yang digelar Greenpeace Indonesia pada Senin (11/8/2025).

    Dengan ancaman kerusakan alam yang kian menajam, Maria khawatir identitas adat Papua akan perlahan menghilang ditelan waktu.

    Terkait aspirasinya untuk masa depan Papua, Maria berharap, Kementerian Lingkungan Hidup mungkin bisa melihat apa yang menjadi hak dan harapan dari Masyarakat Adat.

    “Bagi kami, hutan adalah ibu. Jati diri kami adalah kami lahir dan tumbuh di tanah kami. Kami minta dari pemerintah untuk melihat dan membantu kami masyarakat,” ujarnya.

    Peluncuran buku foto tentang Papua yang digelar dalam rangka memperingati Hari Masyarakat Adat Sedunia ini menjadi ruang bagi sejumlah Masyarakat Adat Papua dan publik untuk mendiskusikan Papua kini, dulu, dan yang akan datang.

    Baca: Enam poin temuan Greenpeace di Raja Ampat

    Selain Maria, hadir dalam diskusi ini Enrico Kondologit, antropolog asal Papua; Frengki Albert Saa, Koordinator Bidang Riset dan Inovasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Barat Daya; dan Widhi Handoyo, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup.

    Dua dekade bekerja di Tanah Papua, Greenpeace menemukan berbagai cerita. Tak hanya kisah tentang keindahan alam yang masih asri terjaga, kerja-kerja Greenpeace di Tanah Papua juga menjadi saksi ketangguhan Masyarakat Adat.

    Kendati demikian, ancaman kerusakan, terutama dari industri ekstraktif, masih menjadi momok yang menghantui Tanah Papua.

    Kepala Kampanye Global Greenpeace untuk Hutan Indonesia, Kiki Taufik mengatakan, selama 20 tahun bekerja di Papua, pihaknya menyaksikan bagaimana alam Papua yang sebelumnya utuh dan tidak tersentuh, perlahan terancam oleh deforestasi yang semakin nyata dan mengkhawatirkan.

    ”Di sisi lain, kami juga mendokumentasikan cara hidup Masyarakat Adat di Papua yang telah menjaga kelestarian alam Papua. Semua yang ada di Tanah Papua, yang disebut surga kecil jatuh ke Bumi itu, bisa hilang jika tidak dijaga betul-betul. Menjaga Tanah Papua menjadi tanggung jawab kolektif berbagai pihak,” terangnya.

    Ajakan untuk memperjuangkan masa depan Tanah Papua sebagai tanggung jawab kolektif juga disampaikan oleh Frengky Albert Saa, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Papua Barat Daya.

    Baca: Ada pelanggaran serius terkait tambang nikel di Raja Ampat

    “Kami akan bergandeng tangan dengan teman-teman mitra pembangunan dan organisasi masyarakat sipil, seperti Greenpeace. Janganlah kita alergi berkolaborasi,” ujar Frengky.

    Mewakili Kementerian Lingkungan Hidup, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor, Widhi Handoyo, menyampaikan pentingnya kolaborasi untuk mencari solusi bagaimana melindungi lingkungan hidup sembari mengembangkan potensi yang menjadi kekuatan utama di Tanah Papua.

    Ia mencontohkan kawasan Raja Ampat yang secara tata ruang memiliki fungsi lindung hingga lebih dari 70 persen.

    “Bayangkan jika satu wilayah saja memiliki fungsi lindung sedemikian besar, artinya prioritas pengembangan wilayahnya harus berbasis kondisi di lapangan, misalnya dengan sektor perikanan dan pariwisata yang menjadi fokusnya sesuai dengan potensi utama yang dimiliki,” ujar Widhi.

    Buku foto Surga yang Dibisukan memuat empat segmen yang merangkum aspek kehidupan Masyarakat Adat dan komunitas lokal di Tanah Papua.

    Baca: Tambang nikel mengancam kelestarian lingkungan Raja Ampat

    Mulai dari cerita tentang budaya dan keseharian Masyarakat Adat, visual kekayaan biodiversitas yang khas, hingga ancaman kerusakan lingkungan yang mengintai Tanah Papua dan dokumentasi praktik baik dari upaya membangun solusi untuk masa depan Tanah Papua.

    Beberapa foto pilihan dipamerkan di area peluncuran. Sebagai seorang antropolog, Enrico menyatakan bahwa keragaman perspektif yang ditampilkan dalam buku Surga yang Dibisukan ini tidak hanya penting untuk orang yang ada di luar Papua, tapi juga penting bagi orang Papua.

    “Antropologi visual, seperti yang coba dilakukan dalam buku foto ini, adalah salah satu jawaban untuk memberikan informasi pada Masyarakat Papua agar kami bisa mengambil langkah kongkrit untuk masa depan Papua,” kata Enrico.

    Tak hanya pameran, penampilan musik dari grup musisi asal Papua, Sunrise West Papua, dan grup musik Navicula turut meramaikan semarak peluncuran buku foto Surga yang Dibisukan.

    Sore itu, Navicula membawakan lagu baru mereka bertajuk “Papua” yang diciptakan sebagai persembahan bagi tanah serta masyarakat Papua.

    Peluncuran buku foto Surga yang Dibisukan diharapkan dapat menjadi gerbang awal untuk membuka ruang-ruang baru diskusi tentang masa depan Papua.

    Baca: Raja Ampat diusulkan menjadi cagar biosfer

     

  • Greenpeace: Hentikan Penggunaan Alat Negara untuk Merepresi Aksi Unjuk Rasa

    Greenpeace: Hentikan Penggunaan Alat Negara untuk Merepresi Aksi Unjuk Rasa

    7cloud.asia – Menyikapi kekerasan aparat kepolisian yang berlebihan dan tidak proporsional terhadap aksi protes dalam sepekan ini, Greenpeace Indonesia berdiri bersama warga dan mengutuk semua bentuk tindak represif yang dilakukan oleh polisi.

    Dalam pernyataan yang dirilis di laman resminya, Greenpeace memaparkan tindak represif aparat terhadap pengunjuk rasa yakni menembakkan gas air mata, memukul mahasiswa dengan pentungan, menabrakkan kendaraan ke arah kerumunan, penangkapan anak-anak dan memeriksa mereka tanpa pendampingan orang tua maupun kuasa hukum.

    Greenpeace juga menyoroti sikap polisi yang menghalangi dan bahkan melukai jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya, melakukan penghalang-halangan pendampingan hukum, merusak ambulans dan mengintimidasi tenaga medis, bahkan dengan sengaja membunuh seorang supir ojek online.

    Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak mengatakan bahwa budaya kekerasan aparat di negeri ini sudah terlalu lama dibiarkan dan mengintimidasi terhadap masyarakat yang menggunakan haknya untuk bersuara.

    Saat ini, ujarnya, wajah asli impunitas aparat semakin terbuka lebar di depan publik. Padahal setiap perlengkapan mereka dari ujung kaki hingga kepala dibiayai oleh uang rakyat.

    ”Mustahil kita tidak marah, mustahil kita tidak berduka, melihat nyawa rakyat begitu sering dipandang murah. Dan mustahil kita diam saja menghadapi ketidakadilan yang sistemik ini. Kesadaran publik dan politik penting dibangun, tapi begitu pula amarah dan aksi yang benar-benar menuntut perubahan,” ujarnya.

    Sejarah Indonesia menunjukkan, protes adalah jalan rakyat untuk menuntut keadilan dan hak-haknya. Mulai dari aksi massa tahun 1998, hingga gerakan lingkungan dan petani yang mempertahankan tanahnya, protes selalu menjadi suara yang tidak boleh dipadamkan.

    Protes adalah hak konstitusional yang harus dibela dan dihormati, terutama ketika kekerasan otoritarian semakin menekan. Hal ini tentu saja tidak boleh dibungkam dengan alasan apapun, apalagi dengan menggunakan kepolisian.

    “Menggunakan alat negara untuk menindas rakyat yang memperjuangkan haknya merupakan bentuk arogansi Pemerintah dalam mengelola Negara,” tambah Leo.

    Dia menegaskan, polisi pelaku penyiksaan dan kekerasan harus ditindak, lembaga kepolisian harus direformasi, pemerintah harus menghentikan penggunaan kepolisian sebagai alat pembungkam warga

    Greenpeace menyatakan berdiri bersama masyarakat, mahasiswa, jurnalis, petani, nelayan, buruh, perempuan, masyarakat miskin kota, dan masyarakat adat yang menuntut keadilan serta akuntabilitas atas ratusan kasus kekerasan aparat, dari Wadas hingga Rempang, dari Papua hingga Jakarta.

    Oleh karenanya, Greenpeace Indonesia menuntut aparat untuk segera menghentikan semua bentuk tindakan tidak bermoral melalui segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian serta hentikan impunitas bagi para pelakunya.

    Greenpeace juga mendesak aparat untuk melepaskan seluruh demonstran yang sedang memperjuangkan haknya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

    “Kami menegaskan, proses hukum terhadap mereka yang sedang melaksanakan hak konstitusional adalah penghinaan terhadap konstitusi itu sendiri,“ tandas Leo.

    Terakhir, Greenpeace mendesak dilakukannya reformasi total lembaga kepolisian, dan evaluasi seluruh budaya kerja represif yang dilakukan dan evaluasi anggaran kepolisian yang terbukti tidak dipergunakan untuk melayani masyarakat, melainkan untuk menindas.

  • Greenpeace: Pencemaran Cesium 137 Tunjukkan Pemerintah Gagap Tangani Zat Radioaktif

    Greenpeace: Pencemaran Cesium 137 Tunjukkan Pemerintah Gagap Tangani Zat Radioaktif

    7cloud.asia – Sebulan setelah temuan Food and Drug Administration (FDA) dan Bea Cukai Amerika Serikat bahwa produk udang beku dari Indonesia terkontaminasi zat radioaktif Cesium 137 (Cs-137) pada Agustus lalu teka-teki itu mulai terkuak.

    Setelah melalui berbagai proses penyelidikan dan pembentukan tim khusus, akhirnya diketahui bahwa sumber kontaminasi Cesium 137 ini berasal dari besi bekas yang digunakan untuk aktivitas industri PT Peter Metal Technology (PMT) yang beroperasi di kawasan industri Cikande, Banten.

    Cesium 137 merupakan unsur radioaktif buatan manusia yang memancarkan radiasi beta dan gamma, dengan jangka waktu paruh hingga 30 tahun. Paparan Cesium 137 jika terlepas ke lingkungan dapat menyebabkan mutasi DNA, kanker, hingga kematian.

    Greenpeace Indonesia dalam pernyataan tertulis pada Senin (13/10/2025), menyoroti kasus ini sebagai bentuk kecerobohan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap impor limbah logam bekas serta industri logam.

    ”Hal ini menunjukkan ketidakpatuhan atas standar yang ketat dalam pengelolaan dan deteksi dini unsur radioaktif,” ucap Yuyun Harmono, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.

    Baca: KLH dalami dugaan cemaran radioaktif di lokasi pengolahan udang beku

    Dalam PP 45/2023 dan beberapa peraturan turunan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) secara jelas diatur persyaratan teknis untuk fasilitas yang menggunakan sumber radioaktif, sistem monitor radiasi, pembatas dosis radiasi untuk pekerja dan masyarakat, serta prosedur keamanan dan pengelolaan limbah radioaktif.

    Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh, peningkatan pengawasan dengan standar tinggi terhadap industri logam, serta transparansi dan edukasi kepada masyarakat tentang paparan unsur radioaktif yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan publik.

    Yuyun menambahkan, publik harus tahu apa yang mencemari lingkungan mereka, tindak tegas industri yang melanggar aturan, terapkan zona khusus dan zona aman untuk setiap kawasan industri, dan membatalkan rencana untuk membangun PLTN, jika masih gagap mengelola kontaminasi radioaktif seperti yang kita lihat saat ini.

    “Pemerintah seharusnya fokus mengembangkan Energi Terbarukan seperti surya yang minim emisi dan dampak buruk bagi masyarakat,” pungkas Yuyun.

    temuan Food and Drug Administration (FDA) dan Bea Cukai Amerika Serikat bahwa produk udang beku dari Indonesia terkontaminasi zat radioaktif Cesium 137 (Cs-137) pada Agustus lalu.

    Baca: Penanganan pencemaran Cesium 137 di Serang butuh waktu beberapa bulan

    Setelah melalui berbagai proses penyelidikan dan pembentukan tim khusus, akhirnya diketahui bahwa sumber kontaminasi Cesium 137 ini berasal dari besi bekas yang digunakan untuk aktivitas industri PT Peter Metal Technology (PMT) yang beroperasi di kawasan industri Cikande, Banten.

    Cesium 137 merupakan unsur radioaktif buatan manusia yang memancarkan radiasi beta dan gamma, dengan jangka waktu paruh hingga 30 tahun. Paparan Cesium 137 jika terlepas ke lingkungan dapat menyebabkan mutasi DNA, kanker, hingga kematian.

    Greenpeace Indonesia dalam pernyataan tertulis pada Senin (13/10/2025) menyoroti kasus ini sebagai bentuk kecerobohan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap impor limbah logam bekas serta industri logam.

    ”Hal ini menunjukkan ketidakpatuhan atas standar yang ketat dalam pengelolaan dan deteksi dini unsur radioaktif,” ucap Yuyun Harmono, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.

    Dalam PP 45/2023 dan beberapa peraturan turunan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) secara jelas diatur persyaratan teknis untuk fasilitas yang menggunakan sumber radioaktif, sistem monitor radiasi, pembatas dosis radiasi untuk pekerja dan masyarakat, serta prosedur keamanan dan pengelolaan limbah radioaktif.

    Baca: DPR kawal penanganan pencemaran Cesium 137 di Serang

    Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh, peningkatan pengawasan dengan standar tinggi terhadap industri logam.

    Pemerintah juga diminta lebih transparansi dan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang paparan unsur radioaktif yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan publik.

    Yuyun menambahkan, publik harus tahu apa yang mencemari lingkungan mereka, tindak tegas industri yang melanggar aturan, terapkan zona khusus dan zona aman untuk setiap kawasan industri, dan membatalkan rencana untuk membangun PLTN, jika masih gagap mengelola kontaminasi radioaktif seperti yang kita lihat saat ini.

    “Pemerintah seharusnya fokus mengembangkan Energi Terbarukan seperti surya yang minim emisi dan dampak buruk bagi masyarakat,” pungkas Yuyun.

  • Deklarasikan Hak atas Lingkungan: Greenpeace Desak ASEAN Ambil Langkah Konkret

    Deklarasikan Hak atas Lingkungan: Greenpeace Desak ASEAN Ambil Langkah Konkret

    7cloud.asia – Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN 2025 di Kuala Lumpur baru-baru ini mengesahkan ASEAN Declaration on the Right to a Safe, Clean, Healthy and Sustainable Environment.

    Meskipun deklarasi ini menjadi langkah penting atas pengakuan pelindungan lingkungan sebagai hak asasi manusia, Greenpeace Asia Tenggara menilai ASEAN masih belum menetapkan poin-poin kewajiban, target terukur, dan mekanisme penegakan hukum yang tegas dalam deklarasi ini.

    Greenpeace menilai negara-negara ASEAN melewatkan kesempatan penting untuk menunjukkan komitmen lingkungan hidup yang nyata.

    Padahal blok ini bisa saja menjadi pionir di belahan bumi selatan yang mengoperasionalkan resolusi Majelis Umum PBB tahun 2022 tentang hak atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

    Dalam pernyataan tertulis yang dirilis di laman resmi Greenpeace, disebutkan pemimpin negara-negara ASEAN harusnya menetapkan standar regional dan perlindungan bagi para pejuang lingkungan hidup.

    Baca: Negara-negara ASEAN satukan komitmen dalam menghadapi krisis iklim

    Namun sebaliknya, isi deklarasi tersebut justru mengesampingkan tanggung jawab perusahaan untuk menegakkan hak-hak lingkungan dan kebutuhan untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang bersifat lintas batas (transboundary).

    Heng Kiah Chun, Ketua Kampanye Greenpeace Malaysia, berpendapat bahwa deklarasi ini adalah kesempatan bagi ASEAN untuk mewujudkan aspirasi pemenuhan hak-hak lingkungan menjadi aksi nyata.

    “Untuk mencapai hal tersebut, ASEAN harus berani menghadapi kasus asap lintas batas, mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati, dan menentang impunitas korporasi,” ucap Heng.

    Pendapat Heng diamini oleh Sapta Ananda, Peneliti Senior Greenpeace Indonesia, yang juga menilai deklarasi ini kurang lengkap.

    Sapta menegaskan, mestinya deklarasi ini disertai dengan kewajiban dan langkah konkret untuk menuntaskan persoalan-persoalan regional yang terus datang dan akan berulang, seperti polusi udara dari kabut asap lintas batas dari kebakaran gambut.

    “Salah satu langkah konkret yang bisa diambil untuk menjamin hak atas lingkungan hidup adalah dengan melindungi dan memulihkan gambut di Indonesia,” tegas Sapta.

    Baca: ‘Jatah’ emisi karbon global tinggal tersisa 3 tahun

    Fajri Fadhillah, Ahli Strategi Kampanye Legal dan Politik Regional Greenpeace Asia Tenggara, melihat deklarasi ini dapat membawa harapan bagi negara-negara anggota ASEAN untuk menjadi yang terdepan dalam pemenuhan hak atas lingkungan.

    Langkah pertama untuk mewujudkan harapan tersebut adalah meningkatkan akses bagi masyarakat rentan untuk berpartisipasi dalam pengembangan dan implementasi deklarasi.

    “Hal ini juga harus tercermin dalam tindakan yang diambil oleh negara-negara anggota ASEAN dalam berbagai perjanjian lingkungan multilateral, seperti COP CBD, COP UNFCCC, dan pengembangan perjanjian plastik melalui INC,” terang Fajri.

    Greenpeace mendesak para pemimpin ASEAN untuk memastikan Regional Plan of Action (RPA) yang tengah dikembangkan oleh Komisi Hak-Hak Asasi Manusia Antarnegara ASEAN (AICHR) bersama Pejabat Senior ASEAN untuk Lingkungan Hidup (ASOEN) dilakukan dengan menegakkan prinsip padiatapa dan pengakuan hak-hak Masyarakat Adat.

    Kurangnya transparansi, seperti yang terjadi dalam penyusunan deklarasi ini, tidak boleh terulang dalam implementasinya.

    Greenpeace dan mitra masyarakat sipil di seluruh Asia Tenggara menegaskan kembali komitmen kami untuk melibatkan lembaga-lembaga ASEAN dan negara-negara anggota guna mendorong implementasi yang lebih kuat, transparansi, dan akuntabilitas, untuk mewujudkan hak-hak lingkungan hidup bagi seluruh masyarakat di kawasan ini.

  • Mengapa COP 30 Jadi Momen Penting Bagi Aksi Iklim Global

    Mengapa COP 30 Jadi Momen Penting Bagi Aksi Iklim Global

    7cloud.asia – Konferensi Iklim tahunan PBB yang ke-30 atau COP 30 tahun ini akan berlangsung di Belém, Brasil, di gerbang hutan hujan Amazon. Ini satu faktor yang juga membuat COP 30 kali ini amat penting.

    Amazon merupakan rumah bagi keanekaragaman hayati yang luar biasa dan jutaan penduduk, termasuk banyak komunitas adat.

    Hutan hujan ini juga salah satu penyimpan karbon paling penting di planet Bumi, menyerap miliaran ton karbondioksida (CO2) setiap tahunnya.

    Namun para ilmuwan memperingatkan bahwa Amazon mendekati titik kritis, di mana karbon yang dilepas bisa lebih banyak daripada yang disimpan akibat pembukaan hutan,

    Berlangsung 10 tahun sejak Perjanjian Paris ditandatangani, COP 30 juga menjadi momen evaluasi penting bagi aksi iklim dunia.

    Negara-negara anggota diharapkan membawa komitmen iklim yang lebih kuat selaras dengan target 1,5°C, ambang batas pemanasan global berbahaya yang tak boleh dilampaui.

    Baca: Jelang COP 30, PBB serukan dunia serius lakukan aksi iklim

    Sederhananya: para pemimpin dunia harus membuktikan komitmen mereka terhadap Perjanjian Paris.

    Taruhannya tak pernah sebesar ini. COP 30 adalah kesempatan bagi pemerintah menunjukkan keberanian, bukan kegagalan. Waktunya beralih dari negosiasi menuju aksi iklim nyata.

    Bagi sebagian orang, COP terdengar seperti rangkaian pidato dan sesi foto yang berlarut-larut. Terkadang, kesan itu benar adanya. Namun di balik itu, COP adalah salah satu forum penting yang kita punya untuk mengatasi krisis iklim bersama-sama.

    Menjelang COP 30 yang akan digelar di Belém, Brasil, di tepi hutan hujan Amazon, ada beberapa hal penting yang perlu kita ketahui tentang COP.

    COP adalah singkatan dari Conference of the Parties, yaitu konferensi iklim tahunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Konferensi ini diselenggarakan di bawah naungan Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), sebuah perjanjian internasional yang dibentuk tahun 1992.

    Baca: Brasil dorong inisiatif pelestarian hutan tropis di COP 30

    Saat ini ada 198 negara yang berpartisipasi dalam UNFCCC–menjadikan konvensi salah satu badan multilateral terbesar dalam sistem PBB.

    Negara-negara tersebut bertemu di COP untuk merundingkan langkah-langkah menahan pemanasan global, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan mendukung masyarakat yang sudah terdampak krisis iklim.

    Di dalam COP hadir para kepala negara, negosiator pemerintah, ilmuwan, pemimpin Masyarakat Adat, aktivis muda, jurnalis, dan juga para pelobi.

    Proses COP itu rumit, berantakan, dan sering kali bikin frustasi. Namun, inilah satu-satunya forum global yang mempertemukan negara-negara kepulauan kecil dan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia untuk duduk bersama dan merumuskan kesepakatan.

    Bayangkan ini sebagai kerja kelompok global yang besar. Tidak semua orang menjalankan tugasnya, bahkan beberapa berusaha menyabotase kerja kelompok tersebut. Namun dunia tetap membutuhkan keterlibatan semua orang supaya bisa lulus.

    Walau syak wasangka bisa dimengerti, harapan tetap penting. Perubahan tidak datang dari para pemimpin, tetapi dari setiap orang yang bertindak: mereka yang turun ke jalan dan bersuara lantang, menuntut para pencemar, melindungi hutan, berbagi kisah, dan memperjuangkan keadilan.

    Itulah salah satu arti penting COP, termasuk COP 30 yang akan berlangsung 10-21 November, pekan depan.

    Baca: Lambannya adaptasi iklim mengancam kelangsungan lingkungan

  • Greenpeace Indonesia Minta Pemerintah Tak Jadikan COP 30 Sebagai Panggung Memoles Citra

    Greenpeace Indonesia Minta Pemerintah Tak Jadikan COP 30 Sebagai Panggung Memoles Citra

    7cloud.asia – Greenpeace Indonesia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pertemuan Para Pihak dalam Konferensi Iklim PBB atau COP 30 di Belém, Brasil, yang dimulai 10 November pekan depan, akan kembali menjadi panggung omon-omon dan kontradiksi pemerintah Indonesia di hadapan dunia internasional.

    Dalam pernyataan tertulis yang dirilis di laman resminya, Greenpeace Indonesia menyebut di tengah ancaman cuaca ekstrem dan banjir yang terus melanda berbagai wilayah Indonesia, komitmen iklim yang dibawa pemerintah masih lemah dan sarat solusi palsu.

    Alih-alih memaparkan rencana aksi nyata, para utusan Presiden Prabowo Subianto justru lebih sibuk memoles citra Indonesia di hajatan iklim dunia ini.

    Hal ini sudah terlihat setidaknya dari pidato pertama Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo dalam Leaders Summit, salah satu pertemuan pendahuluan menuju COP 30, yang digelar pada 6-7 November lalu.

    Pidato yang disampaikan Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo di COP 30 penuh kontradiksi jika disandingkan dengan dokumen komitmen iklim Indonesia yang teranyar (Second NDC) dan situasi yang terjadi di Indonesia.

    “Kenyataannya, pemerintah justru memperburuk krisis iklim dengan pelbagai kebijakan yang malah merusak lingkungan, seperti keengganan untuk transisi ke energi terbarukan, pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan monokultur hingga rencana mengadopsi nuklir sebagai bagian dari transisi energi,” kata Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia dari Jakarta.

    Baca: Kritik terhadap perdagangan karbon yang diusung pemerintah di COP 30

    Hashim Djojohadikusumo membuka taklimatnya dengan menyampaikan bahwa Indonesia tetap berkomitmen memperkuat komitmen iklim nasional dan siap bekerja sama dengan semua negara untuk menjalankan aksi-aksi iklim yang nyata, inklusif, dan ambisius.

    Ia mengakhiri pidato dengan menyebut Indonesia siap untuk memimpin, bekerja sama, berkontribusi, dan mendukung semua program aksi iklim agar bisa terbangun dunia yang berketahanan iklim bagi semua orang.

    Adik kandung Presiden Prabowo ini juga berujar, periode negosiasi iklim yang panjang sudah lewat, kini saatnya aksi nyata.

    Namun dalam pidato tersebut pula, Hashim membeberkan sejumlah rencana pemerintah Indonesia yang justru merupakan solusi ‘tidak nyata’ alias palsu dan tak inklusif.

    Kebijakan untuk mengurangi, bukan menghentikan penggunaan batu bara, jelas tak sejalan dengan target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat seperti yang diinginkan Presiden Prabowo.

    Sejumlah regulasi turunan lain di Indonesia juga masih memberi ruang pada energi fosil. Misalnya pemanfaatan co-firing dan penambahan pembangkit gas lebih dari 10 GW yang tercantum dalam RUPTL 2025-2034, hingga meningkatnya kapasitas PLTU industri hingga 15 GW di RUKN yang menjadi celah penambahan emisi yang lebih tinggi.

    Baca: COP 30 jadi momen penting bagi aksi iklim global

    Sementara Hashim juga menyinggung soal target bauran energi terbarukan hingga 23 persen di tahun 2030, pengembangan energi terbarukan dalam bauran energi nasional stagnan di 14,65 persen. Keduanya jauh dari omon-omon Presiden Prabowo soal target 100 persen energi terbarukan di 2035.

    Penyusunan dokumen Second NDC pun berjalan sangat tertutup dan tanpa pelibatan bermakna dari publik. Pemerintah merombak target iklim demi memenuhi ambisi pertumbuhan ekonomi 8 persen, yang nyatanya masih bertumpu ke sektor ekstraktif.

    Selain itu, Hashim juga menyinggung bahwa pemerintah Indonesia akan terus mengembangkan dan meningkatkan mandat biodiesel serta bioetanol.

    Pernyataan tersebut kian membuktikan pengabaian pemerintah terhadap suara masyarakat sipil yang selama ini telah membeberkan dampak buruk ambisi pengembangan bioenergi di Indonesia terhadap lingkungan maupun Masyarakat Adat, seperti yang terjadi di Papua.

    Saat Hashim sedang bicara tentang biodiesel dan bioetanol di COP 30, Masyarakat Adat Papua tengah mengalami perampasan tanah dan hutan adat yang disasar proyek energi dan pangan pemerintah.

    “Bapak Vincen Kwipalo, Masyarakat Adat Yei-Nan dari Merauke, misalnya, sampai harus jauh-jauh ke Jakarta melaporkan dugaan tindak pidana lingkungan hidup oleh perusahaan kebun tebu PT Murni Nusantara Mandiri,” ucap Khalisah Khalid, Ketua Kelompok Kerja Politik Greenpeace Indonesia.

    Analisis Greenpeace menemukan, per September 2025, pembukaan lahan di area konsesi PT MNM mencapai 5.000 hektare. Hasil pemantauan satelit pun menunjukkan aktivitas pembukaan lahan masih terus berlangsung pada Oktober.

    Baca: PBB serukan masyarakat dunia lebih serius lakukan aksi iklim

  • Greenpeace: Negara-negara G20 Tak Cukup Ambisius untuk Menahan Laju Krisis Iklim

    Greenpeace: Negara-negara G20 Tak Cukup Ambisius untuk Menahan Laju Krisis Iklim

    7cloud.asia – Greenpeace International meluncurkan laporan yang mengungkap bahwa komitmen negara-negara G20 tak cukup ambisius untuk menahan laju krisis iklim.

    Laporan bertajuk “2035 Climate Ambition Gap” ini diluncurkan di awal pekan kedua gelaran COP 30 di Belém, Brasil, bertepatan dengan momen satu dekade setelah penandatanganan Perjanjian Paris 2015.

    Laporan ini merupakan bagian dari tuntutan Greenpeace agar negara-negara menyepakati Rencana Respons Global (Global Response Plan) untuk memastikan target 1,5℃ tetap dalam jangkauan.

    Berdasarkan analisis Greenpeace terhadap dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) negara-negara G20, pengurangan emisi kelompok ini secara keseluruhan hanya 23-29 persen pada 2035, dibandingkan dengan emisi tahun 2019. 

    Baca: Emisi global akan turun 12 persen pada 2035

    Pakar Politik Iklim Greenpeace International, Tracy Carty, menilai ada yang salah ketika negara-negara G20–yang bertanggung jawab atas 80 persen emisi global–menjalankan ambisi iklim yang amat lemah.

    ”Dengan menguasai 85 persen ekonomi global, keputusan negara-negara G20 bisa mempengaruhi perdagangan, investasi, dan teknologi di seluruh dunia. Pilihan-pilihan mereka bisa mencapai atau mematahkan target 1,5℃.” ujarnya.

    Tracy menambahkan, negara-negara G20 punya tanggung jawab historis terhadap emisi karbon, serta kemampuan lebih untuk beraksi. Mereka seharusnya menjadi yang terdepan demi mencapai target pengurangan emisi sebesar 60 persen yang kita butuhkan secara global.

    ”Tapi secara akumulatif, negara-negara maju di G20 hanya akan memangkas emisi sebesar 51-57 persen pada 2035. Ketika mereka sebenarnya diharapkan untuk memimpin, ini jelas sebuah kegagalan,” imbuhnya

    Lantas bagaimana dengan Indonesia? Dari analisis terhadap NDC ini, emisi Indonesia tercatat justru meningkat sebesar 9,8-30 persen pada 2035, dibandingkan data emisi 2019.

    Baca: Emisi global 2024 jauh melampaui batas Perjanjian Paris

    Di antara negara-negara berkembang yang tergabung dalam G20, pengurangan emisi Indonesia tertinggal dibanding Brasil, Afrika Selatan, dan Mexico. 

    Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas mengatakan, dari hasil analisis terhadap NDC Indonesia, janji Presiden Prabowo bahwa Indonesia akan mencapai net zero emission pada 2060 atau lebih cepat terkesan jadi omon-omon saja.

    ”Belum lagi kalau kita mencermati berbagai kebijakan forest and land use (FOLU) dan sektor energi di dalam negeri, yang kontradiktif dengan target pengurangan emisi,” cetusnya.

    Dia mengingatkan, makin lama Indonesia menurunkan emisinya, makin lama Indonesia terjebak di industri ekstraktif dan berbasis lahan—yang merusak keanekaragaman hayati serta meminggirkan hak-hak masyarakat.

    ”Aksi iklim yang progresif dan berbasis hak harus menjadi arah kebijakan ke depan,” tandas Arie Rompas.

  • Greenpeace: Pencabutan Izin Usaha 28 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera Sisakan Sederet Pertanyaan

    Greenpeace: Pencabutan Izin Usaha 28 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera Sisakan Sederet Pertanyaan

    7cloud.asia – Organisasi lingkungan ikut angkat suara terkait langkah pengurus yang mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti memicu bencana ekologis banjir Sumatera pada November lalu.

    Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji menegaskan, Pemerintah memang sudah seharusnya mengevaluasi izin-izin industri ekstraktif, pasca banjir Sumatera yang merenggut 1.200 jiwa, dan merusak lebih dari 175 ribu rumah warga.

    “Banjir besar dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025, makin menyingkap betapa parahnya dampak krisis iklim dan kerusakan ekologi,“ ujarnya dalam keterangan tertulis yang dilansir di laman resmi Greenpeace, Kamis (22/1/2026).

    Kendati begitu, menurut Banjaran Aji, keputusan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

    Pertama, penting bagi pemerintah mengedepankan transparansi dalam proses penertiban kawasan hutan.

    Jadi bagaimana investigasi dilakukan dan indikator pencabutan harus dijelaskan dalam surat keputusan yang bisa diakses publik. Tanpa kejelasan tersebut, penegakan ini sulit dimonitor oleh publik.

    Kedua, bagaimana pemerintah menjalankan pemulihan dan rehabilitasi lingkungan hidup setelah kehancuran ekologi yang terjadi.

    Ketiga, bagaimana pemerintah memastikan pemenuhan hak atas tanah untuk Masyarakat Adat, karena ada perusahaan yang kehadirannya juga telah menggusur dan merampas ruang hidup Masyarakat Adat.

    Publik perlu terus mendesak pemerintah agar transparan dan serius membenahi kebijakan tata kelola hutan secara menyeluruh, demi pelindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.

    Kerja-kerja Satgas PKH juga harus disorot, apalagi melihat bagaimana lahan sitaan dari sawit ilegal di kawasan hutan justru diserahkan ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara seperti Agrinas Palma Nusantara, atau Danantara.

    Pola ini hanya mengalihkan penguasaan lahan dari korporasi swasta ke pemerintah, tapi masih dengan logika bisnis tanpa adanya komitmen kuat memulihkan ekosistem yang rusak.

    Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengimbuhi, jangan sampai pemerintah hanya mencabut izin tapi kemudian mengalihkan penguasaan lahan ke pihak lain untuk kembali jadi ladang bisnis segelintir pihak.

    Pemerintah, ujarnya, harus transparan tentang rencana selanjutnya setelah pencabutan izin, serta memastikan perusahaan-perusahaan itu bertanggung jawab atas kerusakan yang telah mereka timbulkan.

    ”Sudah ada ribuan nyawa yang hilang akibat bencana, pemerintah mesti menempatkan keselamatan rakyat di atas keuntungan ekonomi semata,” tandas Arie.

    “Selain itu, sudah terlalu banyak kehilangan hutan dan perubahan tutupan lahan, termasuk di Daerah Aliran Sungai (DAS), akibat ekspansi industri ekstraktif.

    Kini mayoritas DAS di Pulau Sumatera telah kritis, dengan tutupan hutan alam kurang dari 25 persen dan menjadi sangat rentan dengan risiko bencana hidrometeorologi yang intensitasnya akan bertambah sering akibat krisis iklim.

    Dia menyoroti, masih adanya perusahaan yang beroperasi di DAS terdampak banjir Sumatera yang izinnya belum dicabut pemerintah, seperti PT Tusam Hutani Lestari di Aceh.

    ”Pemerintah harus menyentuh persoalan ini dan selanjutnya melakukan reforestasi hutan alam di area DAS kritis, terutama di kawasan hulu, serta menjadikan hutan alam yang tersisa sebagai wilayah yang dilindungi secara permanen,” pungkasnya.