Tag: hutan

  • Musim Hujan, Masih Ada 28 Titik Panas di Kalimantan Timur

    Musim Hujan, Masih Ada 28 Titik Panas di Kalimantan Timur

    7cloud.asia – Meski hujan sudah mengguyur sebagian besar wilayah di Indonesia, tetapi, masih ditemukan titik panas di Kalimantan Timur. Jumlahnya mencapai 28 titik panas.

    Hal ini berdasarkan hasil pemnatauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

    “Sebanyak 28 titik panas ini terpantau sepanjang Rabu, 10 Januari 2024 mulai pukul 01.00 hingga 24.00 WITA,” kata Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan BMKG Balikpapan, Diyan Novrida seperti yang dilansir Antaranews.

    Baca: Kabut asap menyelimuti Kota Padang

    Sebanyak 28 titik panas yang terpantau tersebut tersebar di empat kabupaten.

    Yaitu Kabupaten Kutai Barat satu titik, Kutai Timur 21 titik, Kutai Kartanegara 5 titik dan Berau 1 titik yang memiliki tingkat kepercayaan menengah.

    Rincian satu titik di Kutai Barat berada di Kecamatan Jempang, 21 titik di Kutai Timur tersebar di enam kecamatan yakni Kecamatan Bengalon delapan titik, Kaubun 1 titik, Kongbeng 4 titik.

    Selain itu Muara Wahau 6 titik, Rantau Pulung 1 titik, Teluk Pandan 1 titik dan Telen 1 titik.

    Di Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat lima titik panas yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kembang Janggut dua titik, Loa Kulu 2 titik dan Muara Kaman 1 titik. Di Kabupaten Berau terdapat satu titik di Kecamatan Kelay.

    Baca: Pengolahan lahan gambut picu kebakaran lahan

    Pihaknya, lanjut Diyan, telah menyampaikan ke pihak terkait tentang titik panas ini.

    Diantaranya adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tingkat provinsi maupun kabupaten masing-masing agar dapat dilakukan tindakan lebih lanjut.

    Memang, Diyan mengakui meski telah masuk musim hujan, namun masih ada sejumlah kawasan yang tidak terjadi hujan dalam beberapa hari.

    Hal ini menyebabkan daun dan ranting di hutan maupun lahan yang mengering, sehingga mudah terbakar.

    Untuk itu, ia mengimbau semua pihak tetap waspada dan sama-sama mencegah agar tidak terjadi penambahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seperti tidak melakukan pembakaran di hutan maupun lahan.

    Baca: Titik panas di Sumatera bertambah

    Sebab, menurut Diyan, masih banyak daun dan ranting kering di lahan yang mudah terbakar.

    “Pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat, antara lain dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran saat membersihkan atau membuka lahan, karena daun dan ranting kering rawan menyebabkan kebakaran lebih luas,” kata Diyan.

    Reporter: Nurakhmayani

  • Menelaah Visi Misi Capres-Cawapres Soal Hutan: Mana yang Paling Berkomitmen?

    Menelaah Visi Misi Capres-Cawapres Soal Hutan: Mana yang Paling Berkomitmen?

    7cloud.asia – Pemilihan umum (Pemilu) 2024 menyisakan waktu kurang dari 30 hari. Penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana pandangan para capres-cawapres memandang hutan dari dokumen visi-misi mereka.

    Hutan adalah nadi kehidupan masyarakat dan keberagaman hayati, sekaligus penghasil oksigen dan penyerap karbon yang berperan penting menstabilkan iklim Bumi.

    Laporan tahunan World Economic Forum (WEF) bertajuk Global Risks Report menyatakan, setidaknya dalam tiga tahun terakhir, permasalahan lingkungan selalu muncul baik sebagai risiko jangka pendek maupun jangka panjang.

    Risiko-risiko ini turut terkait dengan keberadaan hutan, misalnya kerusakan maupun kebakaran hutan.

    Berikut telaah Aqmal Nur Jihad, Lecturer of Silvicultre & Agroforestry, Universitas Gadjah Mada terkait visi misi ketiga capres-cawapres soal hutan yang telah diterbitkan di The Conversation.

    Baca: 80 persen anak muda ingin pemerintah seriusi masalah polusi udara

    Sebagai staf pengajar di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, saya mencoba menelaah komitmen kandidat capres-cawapres terhadap pelestarian hutan.

    Telaah ini berdasarkan pada dokumen visi-misi mereka agar hutan tak cuma menjadi target eksploitasi.

    Hasilnya, masing-masing pasangan calon (paslon): Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sama-sama memiliki potensi penguatan maupun pelemahan hutan.

    Seberapa serius para kandidat?
    Secara umum, visi-misi seluruh kandidat telah memerhatikan hutan dan isu terkait, baik secara eksplisit maupun implisit. Hal ini dapat dilihat pada tabel 1 yang mencoba memberikan ikhtisar penyebutan kata kunci terkait hutan.

    Jika ditinjau berdasarkan frekuensi penyebutan beberapa kata kunci dalam dokumen, pasangan Anies-Muhaimin mendominasi dibandingkan pasangan lain.

    Pun pada beberapa kata kunci relevan, pasangan ini memiliki frekuensi penyebutan lebih banyak. Ini terbilang wajar mengingat dokumen visi-misi Anies-Muhaimin jauh lebih tebal dibanding calon lainnya.

    Baca: Para capres-cawapres dinilai belum serius soal transisi energi

    Secara substansi, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menyebutkan hutan atau lingkungan hidup lebih jelas dan fokus. Anies-Muhaimin menyinggung hutan dalam bingkai keadilan ekologis.

    Sementara, fokus Ganjar-Mahfud dalam persoalan hutan terlihat dalam bingkai lingkungan hidup berkelanjutan dan ekonomi hijau.

    Hutan sebagai aspek dalam misi mewujudkan “keadilan ekologis” versi Anies-Muhaimin terkait dengan beberapa sub-misi turunan.

    Sebut saja hutan dan tata kelola lingkungan hidup, pemanfaatan energi baru terbarukan, ekonomi hijau, adaptasi perubahan iklim, hutan dan keanekaragaman hayati, ketahanan terhadap bencana, dan kolaborasi pemangku kepentingan.

    Dokumen visi-misi juga memuat frasa penting dalam pengelolaan lingkungan, yakni “keadilan antargenerasi”.

    Baca: Indonesia termasuk salah satu negara dengan hutan terluas

    Kandidat ini juga menyertakan target kuantitatif berupa peningkatan nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dalam rentang 73-75, meski belum terlihat apakah terdapat peningkatan nilai pada indeks tutupan lahan yang notabene terkait dengan hutan.

    Indeks ini mengukur kualitas air sungai, kualitas udara, dan tutupan hutan di seluruh provinsi di Indonesia.

    Pasangan Ganjar-Mahfud 03, misi enam terkait lingkungan hidup memiliki relevansi dengan hutan. Turunan dari misi tiga mencakup lingkungan hidup berkelanjutan, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

    Salah satu turunannya mencakup program tentang hutan yang cukup dominan, mulai pengurangan emisi gas rumah kaca, harmonisasi hutan, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, adaptasi perubahan iklim, hingga kampung sadar iklim.

    Hal berbeda ditemui pada pasangan Prabowo-Gibran yang mencantumkan aspek lingkungan hidup pada misi 2 dan 8.

    Baca: DPR usulkan insentif untuk daerah penyerap karbon

    Meski tercantum dalam dua misi, pernyataan misi paslon 02 memiliki spektrum cukup luas, seperti terkait pertahanan, keamanan negara, dan kemandirian bangsa, serta penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan.

    Prabowo-Gibran memandang hutan masuk dalam subkategori swasembada pangan.

    Sementara itu, misi 8 pasangan ini tidak menyinggung secara jelas bagaimana harmonisasi lingkungan alam terkait dengan hutan.

    Misi ini hanya menyebut metode pertanian tumpangsari untuk merevitalisasi hutan yang rusak pada sub-misi swasembada pangan.

    Paparan risiko
    Masing-masing pasangan calon memiliki perhatian terhadap hutan. Meski demikian, bukan berarti masa depan hutan tanpa risiko.

    Baca: Potensi Indonesia mendapatkan dana loss and damage

    Setidaknya, Indonesia menghadapi dua potensi risiko kelangsungan hutan yang tinggi antara lain:

    1. Masalah ketahanan pangan
    Saat ini hutan memiliki relasi yang cukup kuat dengan isu ketahanan pangan. Terlebih ketika narasi food estate (lumbung pangan) atau produksi pangan massal di suatu kawasan menjadi narasi utama dalam penanganan ketahanan pangan dengan pembukaan hutan.

    Namun pelaksanaan food estate justru masih menemui kegagalan, meskipun hutan terlanjur dirambah.

    Lahan proyek ‘food estate’ di Kalimantan Tengah. (Antara)
    Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama tidak mencantumkan food estate dalam dokumen visi-misi.

    Hanya Prabowo-Gibran secara jelas akan melanjutkan program Presiden Joko Widodo ini. Mereka bahkan menyebutkan program ini akan mencapai target empat juta hektare pada 2029.

    Prabowo-Gibran juga menyebutkan rencana revitalisasi hutan dan lahan menjadi lahan produktif pangan. Kondisi tersebut memerlukan perhatian secara khusus apabila pasangan ini terpilih.

    Pasalnya, pembukaan hutan secara masif tapi gagal mendongkrak produksi pangan bukan hanya menyebabkan kerentanan pangan, tapi juga memicu kerawanan terhadap krisis iklim seperti banjir, kebakaran hutan, maupun kekeringan.

    Baca: Peran hutan dalam perdagangan karbon

    2. Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
    Tantangan selanjutnya adalah pada bidang pembangunan yang seringkali berhadapan kelangsungan hutan.

    Salah satu contohnya, pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah memulai pembangunan dengan konsep Forest City di Kalimantan.

    Presiden Joko Widodo saat meninjau area pembangunan IKN. (Sekretariat Kabinet)
    Konsep ini sekilas menjamin keberadaan hutan di kawasan IKN.

    Namun, tetap saja, pembangunan IKN memerlukan pemantauan untuk memastikan perencanaannya sejalan dengan gagasan.

    Perhatian publik terhadap pembangunan IKN juga diperlukan, karena pelaksanaannya memiliki potensi risiko terhadap kerusakan hutan di lokasi lain sekitar IKN.

    Pasangan Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud menyatakan akan melanjutkan pembangunan IKN. Hanya pasangan Anies-Muhaimin yang mengatakan bakal meninjau kembali megaproyek ini.

    Baca: Agar perdagangan karbon tak dimanfaatkan untuk greenwashing

    Narasi pembangunan Anies-Muhaimin lebih mengarah pada pembangunan kota-kota lain setara Jakarta. Namun, arah pembangunan tersebut juga membutuhkan perencanaan yang kuat agar hutan di kota-kota lainnya tetap terjaga.

    Menjaga komitmen para kandidat
    Secara umum, komitmen keberpihakan terhadap hutan para kontestan terlihat pada masing-masing dokumen kandidat dalam wujud yang beragam.

    Mereka tak lagi memandang hutan hanya sebagai sumber daya yang dapat dieksploitasi.

    Sejalan dengan hal tersebut, Paslon 01 secara eksplisit menuliskan “insentif untuk yang jaga hutan” untuk menilai yang selama ini tidak ternilai.

    Paslon 02 menunjukkan relasi yang kuat antara hutan dengan ketahanan pangan melalui agroforestry (tumpangsari). Sementara, Paslon 03 mengusung narasi harmonisasi dan keberlanjutan.

    Namun begitu, kita masih perlu melihat cara para kandidat menjalankan pandangan ini apabila mereka terpilih. Siapapun yang menjadi presiden dan wakil presiden nantinya perlu menjaga kelestarian hutan Indonesia yang tersisa melalui kebijakan yang didasarkan pada sains.

  • Peran Pemulihan Lahan Gambut dalam Pencapaian Sasaran FOLU Net Sink 2030

    Peran Pemulihan Lahan Gambut dalam Pencapaian Sasaran FOLU Net Sink 2030

    ruangkotacom – Sektor swasta memiliki kewajiban untuk mendukung berbagai upaya pencapaian sasaran FOLU Net Sink 2030.

    Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 merupakan sebuah dokumen perencanaan yang menjabarkan target dan kebijakan serta langkah kerja untuk penurunan emisi Gas Rumah Kaca sampai dengan tahun 2030

    Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan dalam rangka pengurangan emisi Gas Rumah Kaca untuk mengendalikan perubahan iklim dengan program Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

    Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021, Indonesia harus sudah mencapai net zero emission sektor kehutanan dan lahan pada tahun 2030 yang kemudian FOLU Net Sink 2030.

    Baca: Pemulihan lahan gambut oleh Belantara Foundation

    Sektor kehutanan dan lahan, diyakini menjadi sektor andalan Indonesia di dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca.

    Chief Sustainability Officer APP Group, Elim Sritaba dalam keterangan tertulis terkait Hari Lahan Basah Sedunia, mengatakan pemulihan ekosistem lahan gambut efektif mencapai sasaran FOLU Net Sink 2030.

    “Kami berkomitmen dalam menjalankan praktik-praktik bisnis yang berkelanjutan, sehingga target yang sudah ditetapkan Pemerintah Indonesia dapat dicapai dengan upaya bersama antara lain melalui program pemulihan lahan gambut,” ujarnya.

    Selain itu pihaknya juga terus mengupayakan pengurangan laju deforestasi dan degradasi lahan gambut, pengelolaan lahan gambut secara lestari serta pelestarian keanekaragaman hayati.

    Baca: Peran sektor kehutanan dalam penurunan emisi Indonesia

    Sebagai informasi, Hari Lahan Basah Sedunia atau World Wetlands Day diperingati pada tanggal 2 Februari setiap tahunnya.

    Hal ini diadopsi dari perjanjian internasional tentang perlindungan dan pelestarian lahan basah di seluruh dunia, atau lebih dikenal dengan Konvensi Ramsar.

    Perjanjian ini disepakati dan ditandatangani pada tanggal 2 Februari 1971 di Kota Ramsar, Iran. Sejauh ini, terdapat 172 negara di seluruh dunia yang menjadi anggota Konvensi Ramsar.

    Peringatan ini bertujuan untuk penyadartahuan (awareness) dan memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendorong upaya pelestarian dan pemanfaatan ekosistem lahan basah secara bijaksana.

    Baca: Kemenkeu sebut sektor kehutanan jadi penyerap terbesar emisi karbon

    Hal ini dicapai elalui aksi nasional dan kerja sama internasional untuk mewujudkan pembangunan secara berkelanjutan di seluruh dunia.

    Tema global Hari Lahan Basah Sedunia tahun 2024 adalah “Wetlands and Human Wellbeing”.

    Tema ini menyoroti dan mengajak bahwa akan pentingnya perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan basah secara lestari dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Lahan basah sendiri terbentuk saat air bertemu dengan tanah. Beberapa contoh dari lahan basah antara lain bakau, rawa-rawa, sungai, danau, delta, daerah dataran banjir, sawah dan terumbu karang serta lahan gambut.

     

  • Kebakaran Hutan di Chile Tewaskan 99 Orang

    Kebakaran Hutan di Chile Tewaskan 99 Orang

    7cloud.asia – Setidaknya 99 orang tewas dan 1.600 lainnya kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran hutan di wilayah Valparaiso, Chile tengah, menurut keterangan otoritas pada Minggu.

    Hingga saat ini 32 korban telah diidentifikasi, sebut koroner pemerintah Layanan Medis Hukum Chile.

    “Badan forensik menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga dan teman-teman korban,” menurut sebuah pernyataan.

    Baca: Terdakwa kasus kebakaran Gunung Bromo divonis 2,5 tahun penjara

    Terdapat 161 kebakaran aktif di seluruh negeri, menurut Direktur Layanan Pencegahan dan Tanggap Bencana Nasional Alvaro Hormazabal.

    Kebun raya yang dibentuk pada 1931 di kota Vine del Mar hampir seluruhnya hangus dilalap api.

    Otoritas telah mendesak ribuan warga untuk meninggalkan rumah mereka dan memberlakukan jam malam di di kota-kota yang paling terkena dampak kebakaran untuk membebaskan rute dan memungkinkan kendaraan darurat mencapai daerah yang dilanda kebakaran.

    Gambar mengerikan beredar di media sosial menunjukkan ratusan mobil terbakar, yang telah menghancurkan seluruh lingkungan.

    Lebih dari 200 orang dilaporkan hilang di Vina del Mar dan wilayah sekitarnya, sebuah wilayah populer bagi wisatawan selama liburan musim panas.

    Baca: Kenaikan suhu global picu bencana

    Presiden Gabriel Boric telah memperingatkan bahwa korban jiwa dapat bertambah dengan masih terjadinya kebakaran besar di Valparaiso, dimana para pemadam kebakaran berjuang untuk mencapai wilayah padat penduduk yang dilalap api besar.

    Setelah mengunjungi wilayah terdampak, Boric menyatakan dua hari berkabung nasional bagi korban kebakaran. Presiden mengatakan angin kencang menyebabkan pemadam kesulitan untuk mengendalikan kebakaran hutan, yang telah melahap 8.000 hektar hutan dan daerah perkotaan.

    Kebakaran terjadi seiring dengan rekor suhu tertinggi yang melanda negara Amerika Selatan akibat pola cuaca El Niño yang menyebabkan suhu tinggi dan memicu kebakaran hutan di beberapa negara Amerika Latin termasuk Kolombia, Ekuador, dan Argentina.

    Sumber: Anadolu

  • Apakah Perhutanan Sosial Efektif Wujudkan FOLU Net Sink 2030

    Apakah Perhutanan Sosial Efektif Wujudkan FOLU Net Sink 2030

    7cloud.asia – Pemerintah Indonesia menargetkan capaian emisi nol  atau net sink zero karbon dioksida (CO2) pada tahun 2030 dari sektor hutan dan penggunaan lahan lainnya atau Forest and Other Land Use (FOLU Net Sink 2030).

    Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030 untuk Pengendalian Perubahan Iklim itu dirumuskan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI No. 168 Tahun 2022.

    Sebelumnya, pada 2016, KLHK mengeluarkan keputusan menteri tentang Perhutanan Sosial untuk pengelolaan hutan lestari lewat  P.83/MENLHK/Setjen/Kum.1/10/2016.

    KLHK mengoptimalkan pemberian izin legal untuk perhutanan sosial dengan target seluas 12,7 juta hektar pada tahun 2030 untuk mendukung pencapaian
    target FOLU Net Sink 2030.

    Lewat FOLU Net Sink 2030, Indonesia dapat membantu rehabilitasi ekosistem yang dalam jangka panjang menyimpan penyerap karbon utama dan melindungi keanekaragaman hayati di Indonesia.

    Baca: Perhutanan sosial di atas lahan gambut

    FOLU Net Sink 2030 juga menekankan pengelolaan hutan berkelanjutan berbasis
    masyarakat dan lestari melalui program perhutanan sosial.

    Untuk mendukung pencapaian FOLU Net Sink 2030 ini Belantara Foundation menggelar seminar dan pelatihan bertajuk “Perhutanan Sosial: Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Berbasis Masyarakat untuk Perubahan Iklim dan Kesejahteraan” pada Senin (4/3/2024)

    Belantara menggandeng PT Agincourt Resources, Prodi Manajemen Lingkungan Sekolah Pascasarjana, Prodi Biologi Fakultas MIPA, dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pakuan Bogor.

    Lebih dari 1.300 peserta berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut.

    Dalam paparannya, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto, menyampaikan bahwa sampai tahun 2023 distribusi areal perhutanan sosial telah mencapai lebih dari 6,4 juta hektare.

    Baca: Mengelola manfaat ekonomi dan ekologi hutan lewat perhutanan sosial

    Sedangkan sisanya seluas lebih dari 6,2 juta hektare akan didistribusikan kepada masyarakat dengan strategi “Kerja Bareng Jemput Bola” hingga tahun 2030.

    Perhutanan Sosial merupakan sebuah sistem pengelolaan hutan lestari di mana kelompok masyarakat atau masyarakat hukum adat menjadi pelaku utama dalam mengelola hutan negara atau hutan adat.

    Pengelolaan perhutanan sosial dilakukan dalam tata kelola sinergi antara aspek ekonomi, ekologi dan sosial untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

    Direktur Hubungan Eksternal PT Agincourt Resources, Sanny Tjan, menyatakan bahwa pihaknya mendukung Belantara Foundation dalam meningkatkan kesadaran (awareness) dan kapasitas masyarakat terkait pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup, termasuk tentang perhutanan sosial.

    Sanny mengaskan, pentingnya kolaborasi antarpihak dalam mencapai tujuan dengan konsep pentahelix untuk mendukung program perhutanan sosial di Indonesia.

    Baca: Kenali seperti apa hutan cerdas itu

    Konsep tersebut menggabungkan peran akademisi, sektor bisnis, komunitas, pemerintah, dan media.

    Dengan melibatkan berbagai pihak, konsep pentahelix dapat digunakan untuk mencari pendekatan inovatif guna meningkatkan pengembangan dan implementasi perhutanan sosial.

    “Tentu saja butuh koordinasi yang baik, juga komitmen tinggi, dari berbagai pihak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” imbuh Sanny.

    Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dolly Priatna, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman stakeholders mengenai regulasi dan kebijakan serta model-model usaha dalam perhutanan sosial di Indonesia.

    Tujuan lain yaitu meningkatkan kapasitas stakeholders terkait langkah-langkah efektif dalam mengembangkan ecopreneur pada perhutanan sosial.

    Baca: Target co-firing biomassa bisa mengancam kelestarian hutan

    Pengajar di Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan ini mengatakan, perhutanan sosial menjadi salah satu pendekatan yang dapat digunakan dalam mencapai net sink zero karbon dioksida (CO2) pada tahun 2030 dari sektor FOLU. 

    Program perhutanan sosial, ujarnya, bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola hutan dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui pemanfaatan sumber daya hutan secara lestari dan berkelanjutan.

    Perhutanan sosial juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan serapan karbon.

    “Kami akan terus mengajak dan melibatkan berbagai pihak khususnya sektor swasta dalam mengamplifikasi dan mendukung program perhutanan sosial di Indonesia,” tegas Dolly yang juga​ anggota Commission on Ecosystem Management IUCN.

    Rektor Universitas Pakuan, Prof. Didik Notosudjono, mengemukakan “Kegiatan pelatihan dan seminar inspiratif seperti ini perlu dilakukan terus-menerus untuk
    mengarusutamakan isu-isu tentang pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup di Indonesia, termasuk perhutanan sosial.

  • Fakta Deforestasi yang Perlu Kita Tahu di Hari Hutan Sedunia

    Fakta Deforestasi yang Perlu Kita Tahu di Hari Hutan Sedunia

    7cloud.asia – Memperingati Hari Hutan Sedunia yang jatuh setiap 21 Maret ada sejumlah fakta yang patut diketahui terkait dengan penebangan hutan atau deforestasi.

    Dilansir earth.org, sejak tahun 1990, setidaknya 420 juta hektare hutan telah hilang dari muka Bumi akibat aktivitas manusia termasuk pembukaan lahan untuk lahan pertanian dan penebangan kayu.

    Pada tahun 2020, tutupan hutan tinggal mencakup sekitar 31% dari total luas daratan dunia.

    Meskipun laju deforestasi mulai menurun selama tiga dekade terakhir, dunia tetap kehilangan ribuan hektare lahan setiap harinya.

    September 2022 tercatat dalam sejarah sebagai bulan pemecahan rekor deforestasi di Amazon, hutan hujan tropis terbesar dan terpenting di dunia.

    Baca: Deforestasi memicu masalah serius pada lingkungan

    Berikut adalah sejumlah fakta deforestasi yang perlu kita ketahui dan mengapa kita perlu melindungi hutan lebih serius ketimbang sebelumnya.

    Dunia telah menebang 10 juta hektare pohon setiap tahunnya untuk menciptakan lahan bagi tanaman pangan dan peternakan,

    Deforestasi juga dilakukan untuk memproduksi bahan-bahan seperti kertas dan bahan bangunan. Jumlah ini menyumbang sekitar 16% dari total hilangnya tutupan pohon. Untuk Indonesia perlu menjadi perhatian, karena 96% deforestasi saat ini terjadi di daerah hutan tropis.

    Deforestasi juga menyumbang emisi global yang cukup besar. Salah satu fakta deforestasi yang paling mencengangkan adalah hilangnya hutan menyumbang hampir 5 miliar ton karbon dioksida ke atmosfer setiap tahunnya,

    Angka ini setara dengan hampir 10% emisi tahunan yang dihasilkan manusia.

    Baca: Perkebunan monokultur memicu deforestasi besar-besaran

    Para peneliti NASA menemukan bahwa percepatan metode penebangan dan pembakaran dalam pembukaan lahan di Kalimantan.

    Seperti kita ketahui Kalimantan merupakan pulau terbesar ketiga di dunia dan rumah bagi salah satu hutan hujan tertua di dunia.

    Deforestasi di Kalimantan berkontribusi terhadap peningkatan emisi karbon global terbesar dalam satu tahun dalam dua milenium, sehingga mendorong Indonesia menjadi sumber emisi karbon terkemuka.

    Setidaknya 3,75 juta hektar hutan hujan primer tropis hilang pada tahun 2021. Ini artinya hutan di Kalimantan akan hilang seluas 10 lapangan sepak bola setiap menitnya.

    Hal ini mengakibatkan 2,5 miliar ton emisi karbon dioksida, setara dengan emisi bahan bakar fosil tahunan di India, 

  • Kebakaran Hutan dan Lahan Kembali Terjadi, Kabut Pekat Menyelimuti Kota Dumai

    Kebakaran Hutan dan Lahan Kembali Terjadi, Kabut Pekat Menyelimuti Kota Dumai

    7cloud.asia – Kebakaran hutan dan lahan kembali marak terjadi di Propinsi Riau. Akibatnya kabut pekat menyelimuti beberapa wilayah di Riau seperti Kota Dumai.

    Tak ayal kondisi udara menjadi sangat tidak sehat dengan asap berbau dan menyengat hidung.

    Melansir Antaranews, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Dumai, Irawan Sukma menjelaskan kabut asap tersebut berasal dari kebakaran lahan di beberapa titik.

    Selain itu ada juga kiriman dari perbatasan dengan Kabupaten Bengkalis. “Sebagian besar sudah dipadamkan dan masih proses pendinginan. Kabut asap kita perkirakan juga kiriman dari kebakaran lahan perbatasan Dumai Bengkalis, tepatnya di Desa Bandar Laksamana,” jelas Irawan pada Minggu (24/03/2024).

    Baca: Jam kerja ASN berubah akibat kabut asap

    Kebakaran hutan dan lahan terjadi di sejumlah lokasi. Berdasarkan laporan harian kebencanaan, kebakaran terjadi pada semak belukar dan perkebunan kelapa sawit di Jalan Bambu Kuning Kelurahan Gurun Panjang Kecamatan Bukit Kapur seluas 15 hektar.

    Kemudian, lahan gambut dan semak belukar di Jalan Tanjung Sari Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur 7 hektar.

    Selanjutnya, semak belukar terbakar di Jalan Dumai Motor Kelurahan Tanjung Palas Dumai Timur, 20 hektar.

    Baca: Cegah ISPA dengan banyak minum air putih

    Titik api lain di Jalan Batu Bintang Kelurahan Bukit Bahtrem Kecamatan Dumai Timur juga menghanguskan 5 hektare. Lokasi terakhir di Jalan Teuku Umar Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai 1 hektar.

    Meski kondisi udara diselimuti asap, namun aktivitas warga pengguna jalan  masih normal tanpa menggunakan masker. Baik pejalan kaki maupun dengan berkendara sepeda motor.

    “Kebetulan kita lagi ada kumpul kumpul di luar habis tarawih, dan memang belum ada persiapan masker meski kondisi asap ini sangat tidak baik,” ujar seorang pengendara sepeda motor.

    Warga lain menyebutkan belum ada kesiapan mengantisipasi kabut asap yang baru kelihatan pekat malam ini. Aktivitas di luar rumah masih terus dilakukan.

    Reporter: Nurakhmayani

  • Bupati Sorong Selatan Terbitkan SK Pengakuan Wilayah Masyarakat Adat Knasaimos

    Bupati Sorong Selatan Terbitkan SK Pengakuan Wilayah Masyarakat Adat Knasaimos

    7cloud.asia – Kabar baik datang untuk masyarakat adat Knasaimos, di Papua Barat.

    Sehari setelah peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia–yang jatuh pada 5 Juni, masyarakat adat Knasaimos menerima surat keputusan pengakuan wilayah adat dari Bupati Sorong Selatan.

    Warkat yang telah lama dinantikan ini, mengakui wilayah adat Knasaimos seluas 97.441 hektare, yang membentang di dua distrik yakni Distrik Saifi dan Seremuk. wilayah adat Knasaimos ini lebih luas jika dibandingkan dengan wilayah Provinsi DKI Jakarta yang luasnya 66.150 hektare.

    Acara penyerahan tersebut berlangsung di kantor Sekretariat Panitia Masyarakat Hukum Adat Sorong Selatan di Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya pada Kamis (6/6/2024) pagi.

    Mewakili Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, Sekretaris Daerah Sorong Selatan Dance Nauw memimpin prosesi ini. Adapun perwakilan masyarakat adat Knasaimos menghadiri gelaran pemberian SK dengan mengenakan busana adat.

    Ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Knasaimos, Fredrik Sagisolo mengatakan, pengakuan wilayah adat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat Knasaimos.

    “Tanah ini sejak dahulu milik kami, hak kesulungan kami, diwariskan oleh para leluhur, dan akan menjadi masa depan anak-cucu kami,” katanya seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia. 

    Baca: Berjuang selamatkan hutan adatnya, Suku Awyu dan Amoy gelar aksi damai di MA

    Fredrik berharap, kepastian hukum ini bisa memperkuat benteng pertahanan masyarakat adat Knasaimos untuk menjaga hutan dan wilayah adat dari ancaman investasi yang merugikan masyarakat adat dan Tanah Papua

    Sekretaris Daerah Sorong Selatan Dance Nauw dalam sambutannya menyampaikan SK ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi bentuk penghormatan dan pengakuan atas eksistensi dan peran penting masyarakat adat menjaga kelestarian lingkungan dan budaya lokal.

    Pengakuan wilayah adat ini juga disebutnya sebagai tonggak sejarah dan bukti kepedulian terhadap masyarakat.

    Pengakuan ini menunjukkan kepada masyarakat setempat dan pemerintah pusat, bahwa komitmen untuk melindungi lingkungan serta memastikan martabat dan kesejahteraan masyarakat adat berjalan beriringan.

    “Kami berharap pengakuan ini dapat memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mengelola wilayah adat demi kesejahteraan bersama,” kata Sekda Dance Nauw.

    Baca: Perjuangan Suku Awyu selamatkan hutan adat mereka

    Selain untuk masyarakat Knasaimos, Bupati Sorong Selatan juga meneken SK pengakuan serupa bagi masyarakat adat di Distrik Konda.

    Dalam dua dekade terakhir, masyarakat Knasaimos telah berjuang untuk melindungi tanah dan hutan adat mereka dari eksploitasi oleh pihak luar.

    Ketika pembalak kayu merbau dan perusahaan sawit menyasar wilayah mereka, orang Knasaimos gigih menolak.

    Beberapa bentuk kegigihan perjuangan Knasaimos antara lain melalui pemetaan wilayah adat, mengolah sagu untuk dijual sebagai wujud kemandirian dari sisi pangan dan ekonomi, hingga mendaftarkan pengakuan wilayah adat ke Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan–yang keputusannya mereka dapatkan hari ini.

    Masyarakat adat, ujarnya,khususnya perempuan adat, hidup dalam ketergantungan dengan alam. Hutan adat merupakan identitas, kebun, dan apotek bagi perempuan Knasaimos.

    Para mama mengambil sayur, obat-obatan alami, hingga sagu yang mereka olah untuk makan keluarga serta dijual–hasilnya untuk mengirim anak-anak ke bangku sekolah.

    “Dengan pengakuan ini, kami berharap masyarakat dapat mengelola tanah adat, memperoleh manfaat, dan hidup dengan kearifan lokal yang dimiliki tanpa harus menjual tanah dan kehilangan hutan,” ucap Duketini Maria Youwe dari Bentara Papua.

    Baca: Indonesia dan Brasil penyumbang terbesar deforestasi hutan tropis dunia

    Pengakuan wilayah adat sebenarnya bukan kabar baik pertama untuk masyarakat Knasaimos. Pada 2016, masyarakat adat Knasaimos mendapatkan surat keputusan penetapan hutan desa/kampung dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, disusul hak kelola hutan desa/kampung tiga tahun kemudian.

    Di sisi lain, cerita Knasaimos ini menunjukkan bahwa masyarakat adat masih harus berjuang keras agar hak-hak mereka diakui dan dihormati.

    Masyarakat adat khususnya di Tanah Papua terus mengalami ancaman perampasan hutan adat, seperti yang kini dialami masyarakat adat Awyu di Boven Digoel dan memicu kampanye #AllEyesOnPapua di media sosial. Padahal, konstitusi telah menjamin keberadaan dan hak-hak masyarakat adat.

    “Masyarakat Adat Knasaimos saat ini menikmati hasil perjuangan panjang mereka, tetapi masih banyak masyarakat adat lainnya di Tanah Papua dan di seluruh Tanah Air, yang telah kehilangan tanah, hutan, dan keanekaragaman hayati mereka secara permanen karena pemerintah menyerahkannya untuk kepentingan perusahaan,” kata Amos Sumbung, Juru Kampanye Hutan Papua Greenpeace Indonesia.

    “Pengakuan masyarakat adat seharusnya tak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah seperti di Sorong Selatan ini, tapi juga oleh pemerintah pusat.

    Presiden dan DPR didesak untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang sudah lebih dari 10 tahun tak kunjung diselesaikan. Kami tak akan berhenti berjuang sampai ada pengakuan dan pelindungan penuh untuk masyarakat adat di Tanah Papua,” pungkasnya.

  • DPR: Penyelenggaraan Kehutanan Sosial di Taman Nasional Merbabu Belum Optimal

    DPR: Penyelenggaraan Kehutanan Sosial di Taman Nasional Merbabu Belum Optimal

    7cloud.asia – Dalam kunjungan kerja ke Taman Nasional Merbabu di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/6/2024) Tim Komisi IV DPR mengingatkan spirit UU Kehutanan nomor 41 tahun 1999.

    Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengatakan, UU Kehutanan menekankan bahwa penyelenggaraan kehutanan bertujuan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

    Namun, saat ini, tujuan di UU Kehutanan tersebut belum dijalankan secara maksimal oleh pemerintah dan masyarakat. Makin banyak hutan yang gundul tapi masyarakat sekitar tidak sejahtera.

    “Ketika kami dulu membahas UU (Kehutanan) ini ada tiga hal penting yang harus kita pahami. (Bahwa) hutan itu tidak hanya dari aspek ekonomi saja, tapi juga ada aspek sosial dan ekologinya,“ ujarnya.

    Baca: Upaya masyarakat adat Papua lestarikan hutannya

    Nah, lanjutnya, keseimbangan ini yang harus sama-sama kita jaga. Oleh karena itu, dia meminta kepada kementerian-kementerian terkait jangan hanya mengedepankan aspek produksinya saja.

    “Tapi ekologinya juga harus dipertimbangkan,“ tandasnya.

    Dia mengingatkan, hutan-hutan penyangga seperti Taman Nasional (Merbabu) menjadi sumber mata air bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pemanfaatannya tidak boleh merusak ekologi dan ekosistem.

    Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, kelompok-kelompok binaan Kementerian LHK di dalam hutan Taman Nasional Merbabu ini juga harus melaksanakan tugas dan fungsinya.

    Baca: Upaya masyarakat adat Papua di balik tagar #AllEyesonPapua

    Sehingga, spirit dari UU Kehutanan mengenai keseimbangan aspek ekonomi, sosial dan ekologi harus dijaga baik oleh semua pihak.

    Petani dan masyarakat hutan yang ada di lingkungan ini, ujarnya, diberikan tugas bagaimana mendapatkan kesejahteraan dari fungsi hutan yang ada.

    Tetapi tentunya para petani dan masyarakat tersebut juga punya kewajiban untuk melestarikan hutan dan menjaga hutan agar tidak dirusak.

    “Ini saya minta kepada teman-teman dari Kementerian Pertanian juga dari para petani, ayo kita sama-sama jalankan spirit ini, tiga fungsi ini kita lestarikan, kita amankan, karena (Kementerian) Kehutanan tidak punya duit Pak, jujur saja.

    Baca: Fakta deforestasi dunia

    Hal sama diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPR Budhy Setiawan yang memimpin kunjungan kerja itu.

    Dia menekankan, pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat untuk menjaga alam dan kelestarian lingkungan.

    “Partisipasi masyarakat perlu dilibatkan, dalam konteks bahwa hutan juga memberikan manfaat ekonomi kepada mereka. Sehingga, ada simbiosis mutualisme antara masyarakat untuk kegiatan ekonominya dan konservasi hutan kita bisa terjaga,” kata Budhy dikutip Parlementaria

    Dalam kunjungan ini, Komisi IV DPR menyerap aspirasi semua pihak yang berkepentingan dengan Hutan Merbabu.

    ”Kebetulan kami juga mengundang sejumlah mitra-mitra kerja yang memang punya wewenang untuk mengatasi permasalahan-permasalahan para petani, misalnya kelangkaan pupuk, bibit, dan sarpras untuk pertanian maupun alat untuk memadamkan ketika terjadi kebakaran,” terang Budhy.

  • Kembali Gelar Aksi di Gedung MA, Suku Awyu Serahkan Petisi yang Ditanda-tangani 253.823 Orang

    Kembali Gelar Aksi di Gedung MA, Suku Awyu Serahkan Petisi yang Ditanda-tangani 253.823 Orang

    7cloud.asia – Perwakilan masyarakat adat Suku Awyu dan Suku Moi Sigin dari Papua, kembali menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Senin (22/7/2024).

    Sejumlah perwakilan organisasi dan masyarakat sipil ikut hadir dalam ini dan menyerahkan petisi publik untuk mendukung upaya suku Awyu yang ditanda-tangani 253.823 orang.

    Petisi ini berisi desakan kepada pemerintah, khususnya para hakim, untuk berpihak pada kelestarian hutan Papua yang selama ini menjadi ruang kehidupan dan telah dijaga oleh masyarakat adat suku Awyu dan Moi Sigin.

    Aksi ini juga berupaya mengawal tuntutan masyarakat adat Papua pada Mei lalu, salah satunya untuk mencabut izin konsesi PT Indo Asiana Lestari (IAL) atas perkebunan sawit di hutan adat.

    “Hingga hari ini, kami belum mendapatkan informasi tentang nomor registrasi perkara kasasi yang kami masyarakat Awyu dan Moi Sigin daftarkan ke MA. Kami ingin menanyakan kepada Mahkamah, bagaimana perkembangan gugatan kami, apakah Mahkamah memprosesnya atau tidak?” kata pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu, Hendrikus Woro.

    Baca Juga: Harapan Penyelamatan Hutan Adat Suku Awyu di Balik Tagar All Eyes on Papua

    Sementara itu, anggota Tim Advokasi Selamatkan Hutan Papua dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat Tigor Hutapea menyambut positif petisi sebagai dukungan publik.

    “Hari ini kita menyerahkan petisi, hasil dari dukungan dan solidaritas publik ketika masyarakat adat Papua, Suku Moi dan Suku Awyu melakukan unjuk rasa di bulan Mei lalu. Kami senang ada banyak dukungan publik,” ujar Tigor saat ditemui di lokasi.

    Sejumlah organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan tokoh aktivis lingkungan seperti Melanie Subono, Kiki Nasution, dan Farwiza Farhan, menyerahkan petisi tersebut kepada perwakilan suku Awyu dan suku Moi, lalu kemudian diteruskan langsung ke Mahkamah Agung.

    “Mereka (Mahkamah Agung) menerimanya dengan baik. Dan akan diteruskan ke Hakim Agung yang ada di Kamar Tata Usaha Negara. Kita sudah dapat tanda terimanya,” terang dia.

    Adapun untuk empat perkara yang sudah berjalan di Mahkamah Agung, kata Tigor, masih belum diputuskan.

    Baca Juga: Serukan Penyelamatan Hutan Adat Papua dari Ekspansi Kebun Sawit, Suku Awyu dan Moi Gelar Aksi Damai di Gedung Mahkamah Agung

    “Satu perkara itu gugatan Suku Awyu ke perusahaan PT. Indo Asiana Lestari (IAL), sementara tiga gugatan lainnya itu adalah perusahaan yang menggugat pemerintah. Ada PT Kartika Cipta Pratama, PT Megakarya Jaya Raya, dan juga PT Sorong Agro Sawitindo,” papar dia.

    Gugatan tersebut merupakan penolakan terhadap ekspansi kelapa sawit yang mengancam keberadaan hutan adat Papua.

    Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya proses putusan Mahkamah Agung.

    “Semua masih berproses. Kita diminta untuk terus memperhatikan dan mengecek empat perkara ini. Artinya, masih ada upaya-upaya yang bisa kita lakukan. Petisi dukungan masih bisa kita lanjutkan,” tegasnya.

    Tigor menilai, petisi yang sudah ditandatangani tersebut menunjukkan bahwa publik saat ini merasa cemas dengan kondisi iklim yang sedang terjadi.

    Baca Juga: PTUN Jayapura Tolak Gugatan Lingkungan Suku Awyu Papua

    “Munculnya perkara, kasus yang dihadapi oleh suku Awyu dan suku Moi, itu memperlihatkan ada ancaman lagi ke depan yang akan memperparah perubahan iklim, kondisi iklim. Sehingga kami melihat publik sangat antusias mendukung ini,” terangnya.

    Usai pertemuan dengan hakim justisial di Mahkamah Agung, Tigor menyebut bahwa MA memiliki komitmen untuk menerapkan hukum-hukum yang melindungi masyarakat adat dan mengatasi perubahan iklim.

    Tigor juga mengatakan, hakim akan mencoba menerapkan PMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

    “Itu yang kami tunggu ke depan keputusannya seperti apa,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, masyarakat adat suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan dan suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya terus berupaya memperjuangkan dan mempertahankan hutan adat mereka.

    Baca Juga: SOS! Gajah Kalimantan Terancam Punah Masuk Daftar Merah IUCN Akibat Alih Fungsi Hutan

    Hutan tersebut merupakan sumber penghidupan, pangan, air, obat-obatan, budaya, hingga pengetahuan Masyarakat Adat Awyu dan Moi.

    Hutan adat juga menjadi habitat bagi flora dan fauna endemik Papua, sekaligus sebagai penyimpan cadangan karbon yang besar.

    Apabila perusahaan-perusahaan sawit tersebut dibiarkan beroperasi, tentu akan berdampak dalam menyebabkan deforestasi lebih tinggi serta krisis iklim di Tanah Air.

    Sumber:Kompas.com