Tag: anak

  • Fasilitas Daycare Berkualitas Harus Jadi Standar Minimum Perusahaan di Indonesia

    Fasilitas Daycare Berkualitas Harus Jadi Standar Minimum Perusahaan di Indonesia

    7cloud.asia – Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan bahwa fasilitas daycare berkualitas di tempat kerja harus menjadi bagian dari standar minimum perusahaan di Indonesia.

    Menurut Puan Maharani, hal ini menjadi penting agar orangtua bisa bekerja dengan nyaman tanpa khawatir tentang keamanan anak, menyusul belakangan banyak terjadi kasus kekerasan di daycare.

    “Kita tidak hanya bicara soal solusi praktis, tetapi juga bagaimana Negara hadir untuk menciptakan ekosistem kerja yang mendukung perempuan dan tumbuh kembang anak lewat daycare,” sebutnya.

    “Karena anak-anak ini adalah aset bangsa yang akan memimpin Indonesia ke depan, sehingga semua elemen Negara harus bisa memastikan anak-anak memiliki tumbuh kembang yang baik,” tambah Puan.

    Untuk itu, Puan meminta Pemerintah segera mengeluarkan program-program beserta aturan turunan dalam implementasi UU KIA, termasuk dalam hal kewajiban penyediaan fasilitas daycare di lingkungan kerja.

    Baca: Daycare diamanatkan di UU KIA

    “Kita mendorong Pemerintah untuk mempercepat implementasi dan pengawasan kebijakan mengenai daycare ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

    Ditambahkan Puan, fasilitas daycare di lingkungan perkantoran akan sangat bermanfaat untuk tumbuh kembang anak.

    Lokasi yang berdekatan dengan orangtua akan menambah rasa aman bagi anak, di mana hal tersebut menjadi salah satu faktor penunjang proses tumbuh kembang anak, khususnya bagi balita.

    “Tapi perlu dipastikan bahwa daycare yang disediakan harus berkualitas. Bukan hanya dari segi tempat dan layanannya saja, tapi juga para fasilitator yang mendampingi anak selama orangtua bekerja,” ucap Puan.

    Baca: Kiat memilih daycare yang aman untuk anak

    Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) mengamanatkan tempat bekerja memang memiliki kewajiban menyediakan daycare.

    Adapun aturan penyediaan daycare di perkantoran, baik perusahaan swasta maupun lembaga pemerintahan, tertuang dalam Pasal 30 Ayat (3) UU KIA yang mengatur tentang kewajiban penyediaan sarana dan prasarana bagi ibu hamil dan melahirkan.

    Dalam pasal itu disebutkan terdapat sejumlah fasilitas, akomodasi layak, sarana, dan prasarana yang mesti disediakan tempat kerja bagi ibu hamil dan selepas melahirkan yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, penyediaan ruang laktasi, dan tempat penitipan anak (daycare).

    Menurut Puan, aturan tentang fasilitas daycare merupakan bentuk dukungan terhadap perempuan bekerja. Dengan begitu, perempuan bekerja tetap bisa produktif sekaligus berperan dalam menjaga anak.

  • Dear Orang Tua, Izinkan Putra-putrimu Merasakan Kegagalan

    Dear Orang Tua, Izinkan Putra-putrimu Merasakan Kegagalan

    7cloud.asia – Setiap orang tua tentu ingin anak-anaknya sukses baik dalam kehidupan pribadi maupun karirnya. Sehingga segala usaha dilakukan untuk mencagah anaknya gagal.

    Namun kegagalan itu ternyata tidak sepenuhnya berdampak buruk. Kegagalan akan memberi pelajaran pada anak tentang risiko dalam mengambil keputusan, sekaligus mengasah kemampuan anak dalam menghadapi masalah.

    “Orang tua izinkan anak untuk merasakan gagal,“ ujar dr. Elvine Gunawan, Sp. KJ, Ketua Program Studi Profesi Fakultas Kedokteran Universitas Parahyangan dalam podcast Blak-blakan dengan dr Elvine Gunawan: Kenapa Gen Z Sulit Diajak Kerja dipantau dari akun YouTube Helmy Yahya Bicara, Sabtu (4/1/2025).

    Elvine menambahkan, saat merasakan gagal anak dilatih untuk lebih mempertimbangkan langkahnya dengan lebih hati-hati. Kegagalan bisa menjadi media bagi melatih anak untuk belajar mengevaluasi.

    “Kegagalan bisa mengajarkan anak tentang risiko, jika salah dalam mengambil keputusan. Jika kamu mengambil keputusan tanpa pertimbangan, memang lebih cepat tetapi risiko lebih besar menunggu di depan,“ imbuhnya.

    Baca: Prioritas dan yang dicari gen Z di dunia kerja

    Elvine melihat, banyak orang tua yang over treated terhadap anak-anaknya. Karena tidak ingin anaknya mengulang kesulitan yang pernah dialaminya maka mereka membanjiri anak dengan segala fasilitas.

    Akibatnya, anak justru menjadi lembek. Mereka tidak terbiasa menghadapi apalagi mengatasi persoalannya karena semua diselesaikan oleh orang tuanya.

    Kondisi ini, ujarnya, membuat anak tak punya motivasi. Lebih buruk, anak bisa kehilangan mimpi yang itu sangat dibutuhkan untuk eksistensinya.

    Elvine mengingatkan kemampuan menyelesaikan masalah pun kepemimpinan tidak serta dimiliki anak. Kemampuan itu harus dilatih, salah satunya dengan membiarkan anak sesekali merasakan kegagalan.

    Hal lain yang juga menjadi catatan Elvine, adalah cara parenting yang cenderung mendidik anak untuk lebih berpusat pada dirinya sehingga anak kehilangan empati.

    Baca: Mengenal gen alfa yang akan membentuk dunia kerja di masa yang akan datang

    “Empatinya mati, karena terus dinarasikan kamu harus terus bertahan dan harus mementingkan dirimu sendiri. In every place,“ imbuhnya.

    Tak heran jika banyak anak muda yang inisiasinya mati. Karena dalam pikirannya sudah tertanam, jika dia tidak mendapatkan sesuatu maka dia tidak akan mengerjakannya.

    Pandangan ini juga mereka terapkan di tempat kerja. Di mana, bagi anak muda kantor semata tempat mencari uang.

    Padahal, ujar Elvine, tempat kerja adalah tempat bertumbuh, mengembangkan potensi ataupun mentoring.

    “Jadi ujung-ujungnya to mess up,“ tandasnya.

  • Aktivitas Fisik Punya Peran Besar Bagi Kesehatan Mental Anak

    Aktivitas Fisik Punya Peran Besar Bagi Kesehatan Mental Anak

    7cloud.asia – Aktivitas fisik tidak hanya penting bagi orang dewasa, tetapi juga untuk anak-anak. Aktivitas fisik secara rutin berperan besar dalam menjaga kesehatan fisik dan kesehatan mental anak.

    Sebuah studi yang dipublikasikan di “Journal of Autism and Developmental Disorders” mengungkap masalah serius, yakni anak-anak yang kurang aktif dalam aktivitas fisik cenderung lebih mudah mengalami kecemasan dan depresi.

    Dikutip dari The Hindustan Times, Kamis (23/1/2025) tren ini sangat terlihat pada anak-anak dengan gangguan spektrum autisme (ASD) dan attention-deficit/hyperactivity disorder (ADHD).

    Anak-anak yang lebih aktif dalam aktivitas fisik menunjukkan tingkat kecemasan dan depresi yang lebih rendah, baik mereka memiliki gangguan perkembangan atau tidak.

    Di antara anak-anak dengan autisme, 69 persen dari mereka yang sepenuhnya tidak aktif dalam aktivitas fisik menunjukkan tingkat kecemasan tinggi.

    Baca: Penyintas ADHD berpotensi berperilaku berisiko

    Sedangkan anak-anak dengan autisme yang berolahraga setidaknya satu hari per minggu hanya 55 persen yang menunjukkan kecemasan.

    Selain itu, 39 persen anak autisme yang tidak aktif secara fisik mengalami depresi, dibandingkan dengan 29 persen anak yang aktif 1–3 hari per minggu, dan 23 persen dari mereka yang aktif 4–7 hari per minggu.

    Tren serupa juga ditemukan pada anak-anak dengan ADHD. Tingkat depresi mengikuti pola yang sama.

    Sebanyak 42 persen anak ADHD yang tidak aktif melaporkan kecemasan, dibandingkan dengan 40 persen anak yang aktif 1–3 hari per minggu, dan 32 persen dari mereka yang aktif 4–7 hari per minggu.

    Anak-anak yang tidak memiliki gangguan perkembangan juga merasakan manfaat yang signifikan dari aktivitas fisik.

    Baca: Peran gagal dalam perkembangan mental anak

    Tingkat kecemasan menurun dari 16 persen di antara anak yang tidak aktif menjadi 7 persen pada mereka yang aktif 4–7 hari per minggu.

    Hasil ini menunjukkan bahwa bahkan aktivitas fisik minimal dapat memberikan manfaat besar bagi kesehatan mental, terlepas dari kondisi perkembangan seorang anak.

    Langkah kecil menuju aktivitas fisik secara rutin dapat membawa dampak besar bagi kesehatan mental anak-anak.

    Gangguan perkembangan, seperti autisme (ASD) dan ADHD, memengaruhi kemampuan fisik, pembelajaran, bahasa, atau perilaku anak.

    ASD memengaruhi cara anak berinteraksi, berkomunikasi, belajar, dan berperilaku, sementara ADHD menyebabkan anak menjadi gelisah dan kesulitan berkonsentrasi.

    Gangguan ini berdampak besar pada banyak anak di seluruh dunia dan memengaruhi cara mereka belajar dan berinteraksi dengan orang lain.

  • Psikolog: Melarang Anak Gunakan Media Sosial Bukan Solusi Tepat

    Psikolog: Melarang Anak Gunakan Media Sosial Bukan Solusi Tepat

    7cloud.asia – Dibutuhkan pendekatan bimbingan yang kuat dari orang tua terkait manfaat serta risiko penggunaan media sosial pada anak 

    Psikolog klinis dewasa dari Universitas Indonesia Teresa Indira Andani M.Psi mengatakan, melarang anak menggunakan media sosial kurang efektif, terutama bagi anak yang lebih besar dan remaja.

    “Berdasarkan pola asuh otoritatif, pendekatan terbaik bukanlah melarang, tetapi membimbing dan memberikan pemahaman yang kuat tentang manfaat serta risiko media sosial,” kata Teresa dikutip Antaranews.com, Rabu (5/2/2025).

    Ia mengatakan, pendekatan orang tua untuk membimbing anak bermedia sosial harus sesuai dengan tahap perkembangan usia anak.

    Pada usia 7 tahun ke bawah, disarankan tidak diperkenalkan bermedia sosial karena mereka masih kesulitan membedakan realitas dan fantasi.

    Baca: Komdigi kaji pembatasan penggunaan media sosial pada anak

    Sementara pada usia 7-11 tahun, anak mulai bisa diperkenalkan dengan pengawasan ketat dan batasan yang jelas, seperti hanya menggunakan platform yang aman dan sesuai usia.

    Di usia ini, Teresa menyarankan orang tua menerapkan kontrol langsung dengan membatasi waktu layar 1-2 jam per hari dan menggunakan aplikasi parental control.

    Dan pada remaja 12 tahun ke atas, Teresa menyarankan untuk diajarkan literasi digital agar dapat mengelola media sosial secara mandiri tetapi tetap dalam pengawasan orang tua.

    Pada usia ini juga lebih ditekankan pendekatan berbasis diskusi dan meminta alasan anak kenapa ingin menggunakan media sosial serta cara bertanggung jawab terhadap penggunaan media sosial.

    “Dengan pendekatan ini, anak tidak hanya sekadar patuh, tetapi juga memahami alasan di balik aturan yang diberikan,” katanya.

    Baca: Australia larang anak di bawah 16 tahun mengakses Media Sosial

    Teresa juga menyebut perlu ada aturan waktu dan durasi yang jelas terkait akses media sosial anak dan terapkan etika digital dan privasi online.

    Serta orang tua dan anak perlu berdiskusi terkait konsekuensi yang akan diterima anak ketika salah satu aturan dilanggar.

    Pendekatan ini tidak hanya membentuk kebiasaan digital yang sehat tetapi juga membekali anak dengan keterampilan berpikir kritis dan literasi digital yang akan bermanfaat bagi masa depan mereka.

    “Media sosial bukan hanya tantangan, tetapi juga peluang bagi anak-anak untuk belajar, berinteraksi, dan mengekspresikan diri. Dengan pendampingan orang tua dapat membantu anak mengelola media sosial secara bertanggung jawab, aman dan edukatif,” kata Teresa.

  • Wacana Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak: Butuh Persiapan dan Regulasi Matang

    Wacana Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak: Butuh Persiapan dan Regulasi Matang

    7cloud.asia – Isu perlindungan anak di ruang digital mengemuka setelah
    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, berencana menerapkan regulasi terkait pembatasan usia anak dalam mengakses media sosial

    Menurut Menkomdigi, tujuan kebijakan pembatasan akses media sosial ini adalah untuk melindungi anak-anak dari ancaman siber yang semakin marak di dunia digital.

    Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mewajibkan platform atau penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk mengimplementasikan teknologi pendeteksi usia guna memastikan kepatuhan terhadap aturan ini.

    Selain itu, PSE juga diwajibkan menyediakan program edukasi dan literasi digital guna mendorong penggunaan media sosial yang lebih bijak dan bertanggung jawab.

    Lantas, apa yang perlu diperhatikan untuk menerapkan kebijakan pembatasan akses media sosial ini?

    Baca: Menkomdigi kaji pembatasan penggunaan media sosial pada anak

    Dalam episode SuarAkademia terbaru, The Conversation berbincang dengan Birgitta Bestari Puspita, dosen Ilmu Komunikasi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

    Birgitta menilai bahwa kebijakan pembatasan usia pengguna media sosial memerlukan persiapan yang matang.

    Seiring dengan berkembangnya wacana ini, ia menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

    Keberhasilan regulasi ini akan sangat bergantung pada pemahaman terhadap dinamika media sosial, penguatan literasi digital, serta kesiapan infrastruktur untuk verifikasi identitas pengguna.

    Salah satu tantangan utama dalam penerapan pembatasan usia adalah mekanisme verifikasi identitas.

    Baca: Australia larang anak di bawah 16 tahun akses media sosial

    Birgitta mengungkapkan bahwa Indonesia masih menghadapi kendala dalam sinkronisasi basis data kependudukan di berbagai instansi pemerintah.

    Kondisi ini berbeda dengan negara-negara maju yang telah memiliki sistem verifikasi identitas yang lebih terstruktur dan terintegrasi.

    Selain regulasi, Birgitta juga menekankan pentingnya pendidikan sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan penggunaan media sosial oleh anak-anak.

    Menurutnya, pendidikan digital bagi guru dan orang tua merupakan langkah awal yang krusial untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab.

    Kebijakan pembatasan akses media sosial hingga usia 14 tahun dianggap sebagai langkah awal yang positif. Namun, efektivitas kebijakan ini masih perlu diuji, mengingat tantangan terkait literasi digital masih menjadi perhatian utama dalam implementasinya.

    Simak episode lengkapnya hanya di SuarAkademia— ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi.

    Baca: Media sosial dan bahaya brain rot pada anak

  • Hati-hati! Konsumsi Obat Pereda Nyeri saat Hamil Dapat Memicu ADHD pada Anak

    Hati-hati! Konsumsi Obat Pereda Nyeri saat Hamil Dapat Memicu ADHD pada Anak

    7cloud.asia – Studi terbaru mengungkapkan anak yang lahir dari ibu yang menggunakan asetaminofen atau pereda nyeri selama kehamilan berisiko terkena attention deficit hyperactivity disorder atau ADHD.

    Hindustan Times mengutip jurnal Nature Mental Health pada Sabtu (1/3/2025) menyebut ADHD merupakan gangguan perkembangan saraf yang memengaruhi suasana hati, fokus, rentang perhatian, dan pola perilaku.

    ADHD ini gangguan umum yang sebagian besar menyerang anak-anak. Namun, gejala yang muncul pada masa kanak-kanak dapat berlanjut hingga dewasa jika tidak ditangani dengan cermat.

    Sementara, asetaminofen adalah obat pereda nyeri yang dijual bebas dan umum yang membantu meredakan kram otot, sakit kepala, sakit gigi, sakit punggung, dan kram menstruasi.

    Namun bila dikonsumsi oleh ibu hamil, obat ini dapat meningkatkan risiko ADHD pada anak.

    Baca: Terapi pijat taktil dapat membantu kelola gejala ADHD

    Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis sampel darah dari 307 ibu hamil antara tahun 2006 hingga 2011.

    Penelitian itu menemukan anak-anak yang lahir dari ibu yang menggunakan obat bebas umum ini untuk menghilangkan rasa sakit memiliki risiko ADHD sebesar 18 persen.

    Kemungkinan diagnosis ADHD tiga kali lebih besar pada anak-anak yang ibunya memiliki kadar asetaminofen yang terdeteksi dalam darah mereka.

    Studi tersebut juga mengamati bahwa anak perempuan yang lahir dari ibu yang menggunakan asetaminofen memiliki risiko lebih besar untuk mengalami ADHD daripada anak laki-laki.

    Hal ini lantaran efek pada obat itu menimbulkan enam kali lebih menonjol pada anak perempuan daripada anak laki-laki.

    Baca: Penyintas ADHD berpotensi melakukan perilaku berisiko

    Tylenol adalah salah satu bahan asetaminofen yang biasanya diresepkan dokter untuk ibu hamil guna meredakan rasa tidak nyaman.

    Penulis laporan Dr. Sheela Sathyanarayana, seorang dokter anak di SCRI mengatakan kepada New York Post bahwa obat ini juga telah disetujui beberapa dekade lalu dan mungkin perlu dievaluasi ulang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).

    “Asetaminofen tidak pernah dievaluasi untuk paparan janin terkait dampak jangka panjang pada perkembangan saraf,” katanya.

    FDA mengatakan, penelitian tentang keamanan penggunaan Tylenol saat hamil “terlalu terbatas untuk memberikan rekomendasi apa pun”.

    Namun, badan tersebut menyarankan agar ibu hamil berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi Tylenol.

    “Karena ketidakpastian ini, penggunaan obat pereda nyeri selama kehamilan harus dipertimbangkan dengan saksama. Kami mengimbau ibu hamil untuk selalu mendiskusikan semua obat dengan tenaga kesehatan sebelum menggunakannya,” demikian pernyataan FDA.

  • Puluhan Anak di Gaza Meninggal Karena Kurang Gizi Akibat Agresi Israel

    Puluhan Anak di Gaza Meninggal Karena Kurang Gizi Akibat Agresi Israel

    7cloud.asia – Sedikitnya 57 warga Palestina, yang sebagian besar adalah anak-anak, meninggal akibat malanutrisi atau kurang gizi di Jalur Gaza sejak dimulainya serangan Israel pada 7 Oktober 2023.

    Demikian disampaikan oleh seorang pejabat kesehatan Palestina pada Sabtu (3/5/2025).

    “Jumlah kematian yang terkait dengan malanutrisi terus meningkat di tengah blokade Israel yang sedang berlangsung dan sektor kesehatan yang nyaris runtuh,” tutur Marwan al-Hams, direktur rumah sakit lapangan di bawah naungan otoritas kesehatan yang berbasis di Gaza, kepada Xinhua.

    Sebelumnya, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan, penjarahan bantuan kemanusiaan telah meningkat tajam di Jalur Gaza.

    Hal ini dipicu kekurangan makanan dan barang-barang penting di tengah operasi militer Israel dan blokade yang terhadap wilayah tersebut.

    Baca: Kondisi anak-anak di Gaza makin buruk

    Program Pangan Dunia PBB (WFP) juga telah memperingatkan tentang krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza, akibat agresi Israel yang berlarut-larut.

    Dalam pernyataannya, WFP menyebutkan bahwa hampir dua juta orang — mayoritas pengungsi — saat ini hidup tanpa sumber pendapatan apa pun dan sepenuhnya bergantung pada bantuan kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka.

    Dalam serangkaian pernyataan yang dirilis dalam beberapa jam terakhir, WFP membunyikan alarm peningkatan bahaya bagi ratusan ribu penduduk Gaza.

    WFP menyampaikan keprihatinan mendalam atas pengurangan stok pangan secara drastis, memperingatkan bahwa wilayah tersebut berada di ambang bencana kemanusiaan.

    Dalam pernyataan itu, WFP juga menekankan bahwa situasi kritis di Gaza diperparah oleh penutupan perbatasan oleh Zionis Israel, yang mencegat pengiriman pasokan pangan vital ke daerah kantong yang terkepung tersebut.

    Baca: Harga kebutuhan pokok di Gaza melonjak hingga 500 persen

    Menurut WFP, Gaza sangat membutuhkan distribusi pangan yang berkelanjutan dan bebas hambatan guna mencegah hancurnya ketahanan pangan di wilayah tersebut.

    Selain itu, pihaknya juga memperingatkan dampak parah jika situasi di Gaza saat ini terus berlanjut, menunjukkan bahwa warga sipil Palestina di Gaza sudah menghadapi kondisi kemanusiaan yang mengerikan, dengan krisis akut sumber daya penting penyelamat kehidupan.

    Sebelumnya, PBB memperingatkan bahwa situasi kemanusiaan di Jalur Gaza saat ini “kemungkinan menjadi yang terburuk” sejak serangan Israel dimulai 18 bulan lalu.

    “Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) memperingatkan bahwa situasi kemanusiaan saat ini kemungkinan adalah yang terburuk sejak pecahnya pertikaian,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers di Markas Besar PBB, Senin (14/4/2025).

    Sumber: Antaranews.com/Xinhua/Sputnik

  • Terinspirasi Game, Anak di Bawah Umur Membakar Belasan Rumah

    Terinspirasi Game, Anak di Bawah Umur Membakar Belasan Rumah

    7cloud.asia – Peristiwa pembakaran 13 rumah yang dilakukan anak di bawah umur di Kelurahan Tipar, Kota Sukabumi, Jawa Barat viral di media sosial.

    Diduga, pelaku yang masih berusia 9 tahun melakukan aksi pembakaran ini karena terinspirasi adegan film maupun game.

    Meski tidak terjadi kebakaran lebih besar, namun aksi pembakaran ini membuat resah warga setempat.

    Menurut warga, aksi teror itu terjadi dalam beberapa hari berturut-turut. Dalam aksinya, pelaku membakar sampah yang berada di luar rumah warga hingga api sempat membesar.

    Anak tersebut melakukan pembakaran saat dini hari menjelang pagi saat sebagian besar warga masih tertidur dan belum beraktivitas.

    Baca: Bagaimana anak berhadapan dengan hukum harus diperlakukan

    Dari hasil pemeriksaan Polsek Citamiang bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota, total rumah yang dibakar sebanyak 13 titik. Belasan rumah warga tersebut dibakar secara acak lantaran sang anak yang terinspirasi sebuah film dan game.

    Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Ia menilai, peristiwa ini menjadi bukti nyata dampak buruk konten digital yang kurang tersaring bagi anak.

    “Negara tidak boleh membiarkan konten hiburan dan ruang digital menjadi medan bebas yang membahayakan moral dan masa depan generasi muda. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa konten digital tidak berdampak buruk terhadap karakter anak-anak Indonesia,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

    Atas kejadian ini, Puan menilai penting bagi Pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap konten-konten digital dan hiburan.

    “Pengawasan yang ketat terhadap konten hiburan dan konten-konten digital, termasuk game online, harus semakin diperkuat. Pemerintah wajib memastikan ruang digital yang aman bagi anak dengan sejumlah pendekatan,” sebutnya.

    Baca: Pembatasan penggunaan media sosial pada anak

    Puan mendorong Pemerintah meningkatkan sistem parental control pada platform-platform digital, dan menciptakan ekosistem dunia maya yang sehat dan edukatif bagi anak-anak.

    Ia meminta Pemerintah membangun sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah anak-anak terpapar konten kekerasan, maupun konten-konten negatif lainnya.

    Dibutuhkan infrastruktur yang strategis, dan kerja sama yang berkesinambungan dari pihak-pihak terkait, termasuk ketegasan Pemerintah terhadap pihak penyedia konten.

    “Tantangan ini yang harus dijawab Pemerintah agar anak-anak kita terbebas dari pengaruh konten buruk,” papar Puan.

    Menurut Puan, insiden pembakaran ini menjadi peringatan bahwa Negara terlambat membangun sistem perlindungan anak di era digital berpotensi memicu krisis karakter generasi penerus bangsa.

    Baca: Australia larang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial

    “Harus ada regulasi yang kuat, literasi digital yang memadai, dan keterlibatan aktif negara, agar anak-anak tidak terekspos konten-konten kekerasan yang tidak sesuai dengan usia, nilai moral, dan budaya bangsa,” katanya.

    Puan pun menekankan pentingnya tata kelola ruang digital nasional yang berpihak pada perlindungan anak, dengan melibatkan pendekatan multisektor dari pemerintah, DPR, dunia pendidikan, serta pelaku industri digital.

    “Platform digital juga harus memiliki tanggung jawab untuk memastikan konten yang diperuntukkan bagi orang dewasa tidak bisa diakses oleh anak-anak. Pemerintah juga harus hadir sebagai pelindung utama kepentingan anak bangsa,” jelas Puan.

    “Peristiwa di Sukabumi adalah peringatan bahwa generasi kita sedang menghadapi ancaman yang tidak kasat mata, yaitu krisis karakter akibat konsumsi konten digital yang tidak sehat,” sebutnya.

  • Kualitas Tidur Besar Pengaruhnya pada Pertumbuhan dan Kesehatan Anak

    Kualitas Tidur Besar Pengaruhnya pada Pertumbuhan dan Kesehatan Anak

    7cloud.asia – Kuantitas dan kualitas tidur berpengaruh pada produksi hormon pertumbuhan, yang berperan penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak.

    Dokter spesialis anak Yuni Astria, dalam acara bertajuk “Tidur Nyenyak Anak Hebat” di Jakarta, Kamis (15/5/2025) menyampaikan bahwa hormon pertumbuhan atau growth hormone ini dihasilkan saat tidur.

    “Itu puncak-puncaknya ketika jam 11 sampai jam satu, kurang lebih antara range segitu,” kata dokter lulusan Universitas Indonesia itu

    Dia menyampaikan bahwa hormon pertumbuhan mulai keluar pada awal fase tidur non-Rapid Eye Movement atau non-REM ketika fase tidur dalam, kurang lebih 1,5 sampai 3,5 jam setelah mulai tidur dalam pada malam hari.

    Hormon pertumbuhan adalah hormon yang merangsang pertumbuhan, perkembangan, dan regenerasi. Hormon ini juga berperan dalam mengatur cairan tubuh serta metabolisme gula dan lemak.

    Baca: Pola tidur tidak teratur tak bagus untuk kesehatan

    Yuni menyampaikan bahwa hormon pertumbuhan berperan penting dalam metabolisme tubuh serta penguatan tulang dan otot.

    Hormon pertumbuhan, menurut dia, juga mempengaruhi kadar Thyroid Stimulating Hormone (TSH).

    Kalau produksi hormon pertumbuhan terganggu, ia melanjutkan, maka kadar TSH akan naik.

    “TSH ini dia dihasilkan juga untuk nanti menghasilkan hormon thyroid sebetulnya, tapi ternyata berkaitan. Kalau dia naik, jadinya pertumbuhan bisa terganggu, akibatnya anak lebih pendek, bisa berpotensi lebih pendek dari teman sebaya,” katanya.

    “Tapi, tentu ada beberapa faktor lain, cuma ini salah satu faktor yang bisa berkontribusi,” dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Karya Medika itu menambahkan.

    Baca: Negara dan platform digital gagal wujudkan perlindungan anak

    Ia mengatakan bahwa kecukupan dan kualitas tidur berkaitan dengan kadar hormon melatonin​​​​​​​, yang secara umum bekerja dengan cara memberikan sinyal ke otak berkaitan dengan kapan waktu untuk tidur dan terjaga.

    Hormon yang lebih banyak diproduksi pada malam hari ini fungsi utamanya membantu tubuh tidur lelap.

    Yuni menyampaikan bahwa tidur yang kurang berkualitas bisa menyebabkan kadar hormon melatonin turun, yang diikuti dengan penurunan insulin dan leptin yang berperan dalam pengaturan metabolisme tubuh.

    “Jadi, dengan tidur yang cukup, kualitasnya terjaga, ya itu metabolismenya lebih baik, maka risiko obesitas, risiko dia untuk kena diabetes di kemudian hari saat dewasa bisa lebih rendah,” katanya.

    Ia menjelaskan pula bahwa ketika kadar hormon melatonin turun, kadar hormon kortisol atau hormon stres akan naik. Kondisi ini bisa membuat anak menjadi rewel.

    “Hormon kortisol kan mempengaruhi stres, juga emosi, mood. Ketika kurang tidur makanya nyambungnya ke sana deh,” katanya.

  • Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Gratis Jadi Tonggak Penting Pemajuan HAM

    Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Gratis Jadi Tonggak Penting Pemajuan HAM

    7cloud.asia – Amnesty Internasional menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Negara menggratiskan pendidikan dasar baik di sekolah negeri maupun swasta sebagai tonggak penting dalam pemajuan hak asasi manusia di sektor pendidikan.

    Dalam pernyatan tertulisnya, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena mengatakan, putusan MK ini tidak hanya sejalan dengan perintah Konstitusi, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap kewajiban internasional, seperti Konvensi Hak Anak, yang telah diratifikasi Indonesia.

    Dalam konvensi tersebut, negara peserta diwajibkan untuk memenuhi hak-hak dasar anak, termasuk pendidikan dasar secara gratis yang inklusif, berkualitas, dan dapat diakses oleh semua anak.

    “Pendidikan berkualitas dan inklusif memberikan kesempatan kepada warga negara untuk belajar, menemukan potensi, dan berkontribusi,“ ujar Wirya dalam pernyataan tertulis yang dilansir di laman resmi Amnesty Internasional Indonesia.

    Ditambahkan, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR), yang juga telah diratifikasi Indonesia juga mengakui hak setiap orang atas pendidikan dan menetapkan kewajiban bagi negara-negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak tersebut.

    Baca: Pendidikan dasar akan turunkan angka putus sekolah

    Amnesty International sejak lama mendukung prinsip bahwa pendidikan gratis dan berkualitas adalah hak asasi manusia yang fundamental.

    Pendidikan merupakan salah satu instrumen utama untuk memberdayakan individu, terutama mereka yang terpinggirkan secara ekonomi dan sosial, agar dapat keluar dari lingkaran kemiskinan dan berpartisipasi secara penuh dalam masyarakat.

    “Dalam konteks Indonesia, di mana ketimpangan sosial masih tinggi, pendidikan yang dapat diakses oleh semua kalangan menjadi kebutuhan mendesak,“ tandasnya.

    Sayangnya, selama ini negara belum sepenuhnya memberikan perhatian yang layak terhadap akses pendidikan gratis dan berkualitas. Banyak sekolah yang tidak mendapat dukungan anggaran yang memadai.

    Putusan MK ini harus menjadi pendorong pemerintah untuk segera mereformasi kebijakan dan penganggaran di sektor pendidikan. Negara tidak bisa lagi abai terhadap kewajiban konstitusionalnya untuk menjamin hak warga negara atas pengajaran.

    Baca: Pendidikan gratis masih sebatas slogan

    Implementasi putusan MK ini harus disertai dengan penguatan sistem pendidikan yang adil, inklusif, dan terjangkau.

    Lebih dari itu, Wirya juga menekankan pentingnya pendidikan HAM, baik di dalam maupun di luar sekolah.

    Pendidikan HAM merupakan salah satu hal esensial untuk menumbuhkan budaya penghormatan terhadap hak-hak dasar dan memberdayakan setiap warga agar mampu memperjuangkan haknya secara aktif.

    Hanya dengan pendekatan holistik semacam ini, Indonesia dapat membangun masyarakat yang berkeadilan, di mana setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan berkarya.”

    Baca: Wajib belajar 13 tahun akan diatur dalam UU Sisdiknas yang baru

    MK pada Selasa (27/5/2025) mengabulkan untuk sebagian permohonan uji materiil Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)—khususnya terkait frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya”.

    Dalam Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, Mahkamah menegaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya—baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.

    Meskipun begitu, dalam pertimbangan hukum,  Mahkamah menegaskan sekolah/madrasah swasta tidak dilarang sepenuhnya membiayai sendiri penyelenggaraan pendidikan yang berasal dari peserta didik atau sumber lain selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

    Sementara itu, bantuan pendidikan bagi peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta, tetap hanya dapat diberikan kepada sekolah/madrasah swasta yang memenuhi persyaratan atau kriteria tertentu berdasarkan peraturan yang berlaku.