7cloud.asia – Belum tuntas derita atas sulitnya akses terhadap kepemilikan tempat tinggal, masyarakat menengah ke bawah di Indonesia dihadapkan pada sulitnya mengakses pemakaman saat meninggal dunia.
Di wilayah kota besar dan padat penduduk seperti Jabodetabek, tingginya biaya pemakaman–mulai dari proses pemandian, pengkafanan, transportasi, hingga penguburan–sering kali menjadi beban berat, terutama bagi keluarga miskin.
Bayangkan, keluarga yang sedang berduka dan dirundung kesedihan masih harus menghadapi dilema mencari dana segera agar bisa melakukan prosesi pemakaman anggota keluarganya.
Tak jarang, pada akhirnya banyak yang memilih prosesi yang jauh dari kata layak karena keterbatasan biaya, seperti makam tumpuk atau letak blok makam yang jauh dari akses jalan setapak.
‘Mahalnya’ meninggal dunia di kota besar
IDEAS melakukan simulasi biaya yang dibutuhkan untuk prosesi pemulasaran jenazah di Jabodetabek pada tahun 2025. Prosesnya secara garis besar bisa dibagi menjadi tiga tahap, yaitu sebelum pemakaman, saat pemakaman, dan pascapemakaman.
Seluruh proses tersebut menuntut sejumlah biaya yang biasanya mencapai jutaan, bahkan puluhan juta, tergantung dari fasilitas yang digunakan, lokasi pemakaman, dan adat keluarga.
1. Sebelum pemakaman
Tahap ini dimulai dari pengurusan administrasi kematian di kelurahan atau desa yang biasanya gratis.
Namun, pemulasaran jenazah seperti memandikan, mengafani, dan menyiapkan jenazah membutuhkan perlengkapan seperti kain kafan, bunga rampai, kapas, minyak wangi, serta sabun khusus.
Ini bisa memakan biaya Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Petugas pemulasaran biasanya diberi imbalan sukarela Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.
Transportasi jenazah dengan mobil jenazah milik masjid atau lingkungan bisa saja gratis, tapi tidak selalu bisa tersedia saat itu juga.
Sementara jika menggunakan jasa penyewaan ambulans dari pihak jasa swasta, biayanya berkisar Rp300 ribu hingga Rp1 juta, apalagi jika jaraknya antarkota.
Total biaya pada tahap prapemakaman ini rata-rata Rp1 juta hingga Rp4 juta. Mungkin bisa lebih rendah jika seluruhnya ditangani oleh relawan masjid atau yayasan. Namun, tidak semua warga seberuntung itu.
Baca: Mungkinkah retribusi pemakaman di Jakarta ditiadakan?
2. Saat pemakaman
Saat pemakaman, biaya sangat bergantung pada jenis Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan status kepemilikan lahan.
Di Bogor, Tangerang, dan Bekasi, pemakaman di TPU desa bisa gratis atau dikenakan retribusi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), yakni Rp200 ribu hingga Rp1 juta.
Di Jakarta, biaya retribusi sewa penggunaan lahan makam bervariasi, tergantung lokasi tiap petak. Semakin mudah makam untuk diakses seperti dekat pintu masuk makam atau di pinggir akses jalan, biayanya semakin mahal.
Tarif untuk sewa tanah makam selama tiga tahun di Jakarta paling tinggi sebesar Rp100 ribu dan yang paling rendah Rp40 ribu.
Sementara itu, TPU swasta atau wakaf pribadi sering menetapkan tarif lebih tinggi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp15 juta untuk hak pakai lahan, belum termasuk biaya gali makam yang berkisar Rp300 ribu hingga Rp800 ribu.
Tenda, kursi, dan sound system bisa dipinjam gratis dari masjid atau rukun warga (RW). Kadang ada biaya sewa komersial antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta.
Papan nisan sederhana bisa didapat dengan harga Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, sedangkan model permanen dengan marmer atau granit bisa mencapai jutaan rupiah.
Rata-rata, tahap pemakaman ini memakan biaya Rp1 juta hingga Rp5 juta di TPU publik, dan bisa mencapai puluhan juta jika menggunakan TPU premium atau swasta.
3. Pasca-pemakaman
Setelah proses pemakaman selesai, sebagian besar keluarga melaksanakan prosesi doa atau berkumpul bersama.
Biaya pemakaman di Jakarta bisa sangat mahal, mencapai jutaan rupiah. Ini sangat membebani warga yang kekurangan secara finansial.
Untuk penganut agama Islam, misalnya, umumnya melaksanakan tahlilan, mulai dari hari pertama hingga hari ketujuh, lalu berlanjut ke peringatan 40 hari, 100 hari, bahkan haul tahunan.
Untuk tahlilan sederhana di rumah dengan hidangan ringan, biaya yang perlu dikeluarkan berkisar Rp500 ribu hingga Rp2 juta, sementara tahlilan skala besar dengan konsumsi ratusan orang bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Jika keluarga melakukan perawatan makam tahunan seperti membersihkan area, menanam bunga, mengecat nisan, biayanya bisa Rp500 ribu hingga Rp2 juta per tahun.
Bila diputuskan untuk membuat makam permanen dengan konstruksi bata atau keramik, biaya bisa melompat ke Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Secara keseluruhan, biaya kematian di Jabodetabek untuk prosesi sederhana di TPU publik dapat berada di kisaran Rp4 juta hingga Rp8 juta.
Namun, bila keluarga memilih TPU swasta atau premium, serta menggelar prosesi adat besar dan makam permanen, biayanya bisa melesat hingga Rp30 juta, bahkan lebih.
Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation dan merupakan hasil kerja sama TCID bersama para penulis dan IDEAS, lembaga think-tank di bawah naungan Yayasan Dompet Dhuafa.