Tag: polusi udara

  • Meski Dikritik, Pemprov DKI Jakarta Lanjutkan Penyemprotan Jalan

    Meski Dikritik, Pemprov DKI Jakarta Lanjutkan Penyemprotan Jalan

    7cloud.asia – Sejak pertengahan bulan lalu, pemprov DKI Jakarta melakukan penyemprotan jalan protokol untuk mengatasi polusi udara.

    Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, penyemprotan jalan protokol ini akan tetap terus dilanjutkan meski dinilai tak efektif serta membahayakan kesehatan.

    “Masih (penyemprotan jalan, red), ini kan musim kemarau. Musim kemarau ini debu-debu berterbangan makannya harus disisir,”  ujar Joko di Jakarta pada Jumat (8/9/2023) malam.

    Penyemprotan jalan ini melibatkan mobil dinas damkar dan kendaraan water cannon. 

    Baca: Gedung tinggi di Jakarta wajib pasang water mist paling lambat 11 September

    Selain itu, Joko menjelaskan pihaknya mengimbau kepada pemilik gedung bertingkat untuk segera memasang water mist sebagai upaya mengurangi polusi udara.

    Namun upaya penyemprotan air ke jalan ini mendapat banyak kritikan karena dianggap tidak efektif dalam mengatasi polusi udara. Seperti yang dikatakan anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak beberapa waktu lalu.

    Menurutnya penyemprotan air ke jalan tersebut tidak berdampak signifikan dalam mengatasi polusi. Menurutnya, sudah banyak pendapat dan data yang disampaikan bahwa penyemprotan jalan yang tidak berdampak pada polusi ini.

    “Saya tidak melihat ada kebijakan/solusi jangka pendek yang berdampak signifikan saat ini dan jangka panjang,” jelas Gilbert.

    Baca: Berbagai opsi jangka pendek atasi polusi udara di Jakarta

    Upaya penyemprotan air ini juga mendapat sorotan dari epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI), Pandu Riono.

    Menurutnya penyemprotan tersebut justru dapat membahayakan kesehatan.

    “Karena disemprot air malah memperburuk partikel udara (PM 2,5). Kalau disemprot dengan air bertekanan tinggi bisa terjadi aerolisasi, jadi partikular itu menguap dan bisa lebih dahsyat efeknya kalau dihirup masyarakat,” jelas Pandu.

    Pandu menjelaskan polusi udara mengandung partikel kecil yang disebut PM 2,5 atau yang lebih kecil lagi berukuran 10 mikron (PM10), serta polusi dari hasil pembakaran energi sulfur oksigen (SO2).

    Baca: Hujan buatan tak optimal atasi polusi udara di Jakarta, ini sebabnya

    Pandu mengingatkan, pengaruh polusi udara terhadap kesehatan tak bisa dianggap remeh. 

    Sebab, cemaran udara tidak hanya bersarang di paru-paru, tapi juga memicu efek alergi, mudah sakit, mengganggu sistem kerja jantung dan susunan organ lain, karena menyebar ke semua sistem tubuh.

    “Tekanan tinggi air bisa memecah partikel polusi jadi lebih halus dan masuk ke dalam pernapasan lebih mudah lagi tanpa kita sadari. Aerolisasi itu seperti menyemprot ketiak kita dengan antibau badan, itu aerolisasi
    tingkat tinggi,” papar Pandu.

    Reporter: Nurakhmayani

  • Dinilai Memberatkan Masyarakat, Tilang Uji Emisi Dibatalkan

    Dinilai Memberatkan Masyarakat, Tilang Uji Emisi Dibatalkan

    7cloud.asia – Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi kendaraan yang belum dan tak lulus uji emisi. Keputusan ini diambil karena sanksi tilang dianggap memberatkan masyarakat dan tidak efektif.    

    “Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji emisi diimbau untuk diservis, dan kami berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,” jelas Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis seperti yang dilansir CNN Indonesia.

    Selain itu sanksi tilang uji emisi ini juga dinilai negatif oleh banyak pihak. Karena itu, kini pengemudi mobil dan pengendara roda dua dinyatakan tidak lolos uji emisi hanya diminta melalukan servis di bengkel terpercaya. Harapannnya untuk menekan kadar emisi gas buang kendaraan.

    Baca Juga: Lebih 10 Persen Kendaraan Dinyatakan Tak Lolos, DPRD DKI Jakarta: Hasil Uji Emisi Dibuka ke Publik

    Seperti yang diwartakan sebelumya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menerapkan tilang uji emisi yang berlaku sejak 1 September hingga 31 November 2023.

    Penerapan tilang ini merujuk Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Berdasarkan aturan tersebut, pengendara sepeda motor yang melanggar aturan akan dikenakan denda Rp250 ribu, sedangkan pengendara mobil Rp500 ribu.

    Baca Juga: Catat! Total Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2024

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menetapkan uji emisi hanya dilakukan buat kriteria kendaraan dengan usia di atas tiga tahun. Hal ini berdasarkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang uji emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Pasal 2.

    “Mobil Penumpang Perseorangan dan Sepeda Motor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang batas usia kendaraannya lebih dari 3 (tiga) tahun,” demikian tertulis pada Pasal 2 aturan tersebut.

    Ketetapan kendaraan usia di atas tiga tahun wajib uji emisi dibuat berdasarkan asumsi kondisi rata-rata kendaraan setelah dipakai dalam jangka waktu tertentu.

    Baca Juga: Daftar PLTU Batubara yang Mangkrak dan Layak Dibatalkan Demi Lingkungan

    Uji emisi telah dilakukan selama 1 minggu terhitung sejak 1 September lalu. Dari 6.992 kendaraan mobil dan motor yang telah diuji, sebanyak 850 kendaraan tidak lolos uji emisi.

    Sementara itu, juru bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan menjelaskan kendaraan yang usianya di bawah tiga tahun masih bagus dan dapat mengikuti ketentuan uji emisi yang berlaku.

    Namun, kualitas emisi kendaraan bakal menurun seiring waktu, apalagi bila tak dirawat pemiliknya.

     Reporter: Nurakhmayani                      

  • Atasi Polusi Udara, Pemerintah dan Pemprov DKI Jakarta Bisa Belajar dari China

    Atasi Polusi Udara, Pemerintah dan Pemprov DKI Jakarta Bisa Belajar dari China

    7cloud.asia – Beberapa pekan belakangan ini, publik dihebohkan dengan buruknya polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

    Meski kualitas udara di Jakarta sudah masuk kategori tidak sehat dan mengancam kesehatan warga, pemerintah provinsi DKI jakarta terkesan maju mundur untuk mengatasi polusi udara ini. 

    Kebijakan yang diambil terkesan hanya untuk jangka pendek dan tidak mengatasi sumber masalah polusi udara. Lihat saja water mist, penyemprotan jalan, hujan buatan yang hanya memindahkan polutan ke tempat lain. 

    Sementara sumber polusi udara sangat sedikit disentuh. Tilang uji emisi yang sempat diwacanakan batal dilaksanakan dengan alasan memberatkan masyarakat. 

    Baca: Dinilai memberatkan tilang uji emisi dibatalkan

    Pun demikian dengan razia emisi ke kawasan industri yang terkesan hangat-hangat tahu ayam. Sekarang juga mulai tak ada kabar kelanjutannya. Pun sanksi apa yang dijatuhkan kepada pelanggar emisi. 

    Mengatasi polusi udara di Jakarta perlu langkah serius dan spartan, karena masalah ini sudah sedemikian parah. Namun kondisi ini, tidak bisa dijadikan alasan untuk membiarkannya karena ini menyangkut hidup jutaan warga yang tinggal dan setiap hari bekerja di Jakarta. 

    Indonesia bisa belajar dari China untuk mengatasi polusi udara. Negara itu berhasil mengurangi jumlah partikel udara yang merugikan sebanyak 40% dalam kurun waktu tujuh tahun, sejak tahun 2013 hingga 2020.

    Menurut studi berdasar pengukuran satelit yang dipublikasikan oleh Energy Policy Insitute (EPIC) dari Universitas Chicago, capain China ini adalah penurunan populasi udara tertinggi di suatu negara dalam waktu yang singkat.

    Baca: Daftar PLTU batubara yang layak dibatalkan

    Dilansir BBC, Amerika Serikat membutuhkan waktu tiga dekade untuk mencapai jumlah penurunan polusi yang sama sejak kebijakan menurunkan emisi industri dan kendaraan—yang dikenal dengan Clean Air Act—dikeluarkan pada 1970.

    Bagaimana China melakukannya dalam waktu singkat? Untuk menjawab pertanyaan itu, kita harus kembali ke tahun 2013, ketika polusi udara di negara-negara Asia mencapai level ekstrem.

    Pada tahun itu, China mencatat rata-rata 52,4 mikrogram (µg) per meter kubik (m3) partikel polutan PM2,5, sepuluh kali lebih banyak dari batas yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hari ini.

    Partikel halus PM2,5, yang berasal dari pembakaran bahan bahan bakar fosil, sangat berbahaya bagi kesehatan karena kemampuannya yang tinggi untuk menembus saluran pernapasan.

    Baca: 4 unit PLTU Suralaya dimatikan, ini dampaknya bagi lingkungan

    “Pada saat itu, Beijing mengalami apa yang kami sebut ‘akan kiamat’, dengan polusi ekstrem yang membuat orang sadar akan masalah tersebut,” kata Christa Hasenkopf, direktur program kualitas udara di EPIC dan salah satu penulis laporan tersebut, kepada BBC Mundo.

    Oleh karena situasi yang serius ini, pemerintah China mendeklarasikan perang melawan polusi udara.

    Pada akhir 2013, pemerintah mengimplementasikan rencana aksi nasional tentang kualitas udara, demi menurunkan polusi dalam periode empat tahun, dengan anggaran sebesar US$270.000 juta, atau sekitar Rp4 triliun.

    Dewan Kota Beijing menambah anggaran dana sebesar US$120.000, setara Rp1,8 triliun.

    Baca: PLTU batubara yang kepung jakarta dituding sebagai sumber polusi udara

    Perang melawan batubara menjadi kunci sukses ini. Rencana aksi itu menetapkan target khusus untuk menurunkan polusi udara sekitar 35% dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

    Adapun, musuh pertama dari polusi udara adalah mineral yang memungkinkan industrialisasi yang pesat di China yang dimulai pada kuartal terakhir abad ke-20, sekaligus sumber energi utama di negara itu: batu bara.

    Pemerintah telah melarang pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara di hampir seluruh kawasan yang tercemar polusi udara.

    Beijing juga memaksa pembangkit listrik yang sudah ada untuk mengurangi emisi atau beralih ke bahan bakar gas alam.

    Baca: Pembatasan kendaraan bermotor mendesak dilakukan

    Pada 2017 saja, sebanyak 27 tambang batubara di provinsi Shanxi ditutup. Shanxi adalah produsen batubara terbesar di China.

    Pada tahun berikutnya, pada Januari 2018, satu-satunya pembangkit listrik batubara yang tersisa di China akhirnya ditutup.

    Di sisi lain, pemerintah China membatalkan rencana untuk membangun 103 pembangkit listrik baru yang menggunakan batubara.

    Kendati batu bara masih menjadi sumber utama listrik di China, negara itu telah menurunkan sekitar 67,4% keseluruhan produksinya pada 2013 menjadi 56,8% pada 2020, menurut data resmi dari China.

    Untuk mengimbangi dekarbonisasi, pemerintah China menambah pembangkit listrik dari energi terbarukan.

    Esti Utami, dari berbagai sumber

  • Menghijaukan Jakarta lewat Ruang Terbuka Hijau, Upaya Mengembalikan Kualitas Udara Jakarta

    Menghijaukan Jakarta lewat Ruang Terbuka Hijau, Upaya Mengembalikan Kualitas Udara Jakarta

    7cloud.asia – Beberapa bulan terakhir, pencemaran udara di Jakarta menjadi topik hangat di tengah masyarakat.

    Polusi udara membuat kualitas udara Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat, salah satunya ditandai dengan langit yang berwarna abu-abu.

    Melihat kondisi polusi udara tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun tak tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.

    Mulai dari pengurangan emisi, hingga peningkatan ruang terbuka hijau (RTH). Pemprov DKI Jakarta menargetkan akan menambah 800 ruang terbuka hijau di seluruh wilayah Jakarta.

    Bicara soal ruang terbuka hijau, Jakarta yang memiliki luas 664 kilometer persegi masih punya banyak “pekerjaan rumah” alias PR. 

    Baca: Pemprov DKI Jakarta akan buka 800 ruang terbuka hijau

    Berbeda dengan Jakarta tempo dulu yang hijau dan asri, Jakarta kini telah berubah jadi metropolitan yang penuh gedung pencakar langit.

    Kini, luas RTH di Jakarta hanya 9 persen dari luas wilayah. Padahal, menurut Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, proporsi RTH setidaknya 30 persen dari luas wilayah.

    Ruang terbuka hijau ini terdiri dari 20 persen RTH publik yang disediakan pemerintah dan 10 persen RTH di lahan privat yang dikelola oleh swasta atau masyarakat.

    Pengkampanye Polusi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Abdul Ghofar mengatakan ruang terbuka hijau berpotensi mengurangi pencemaran udara di Jakarta.

    Hal ini karena vegetasi di ruang terbuka hijau dapat menyerap polutan dan mengubahny amenjadi oksigen.

    Namun, menurutnya, ruang terbuka hijau ini harus tetap didukung dengan strategi pengurangan emisi dari sumbernya, seperti kendaraan bermotor dan aktivitas industri.

    Baca: taman kota, jadi resep Surabaya atasi polusi udara

    Secara terpisah, pengamat tata kota sekaligus Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Joga menambahkan bahwa ruang terbuka hijau juga memiliki ragam fungsi ekologis lain, seperti penyerap air alami atau pengendali banjir, penyejuk iklim mikro, hingga sebagai habitat satwa.

    Tentu saja, penghijauan di Jakarta menjadi hal yang penting dilakukan. Meski agak sedikit terlambat untuk mengimbangi buruknya kualitas udara saat ini, tapi ada banyak hal positif lain yang bisa didapatkan demi mewujudkan masa depan Jakarta yang lebih baik.

    Ada beberapa strategi yang dapat dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas RTH, salah satunya pengembalian fungsi kawasan.

    Sebab saat ini, tak dapat dipungkiri bahwa banyak RTH yang sudah terkonversi menjadi kawasan bisnis maupun kawasan permukiman.

    Ini adalah hal yang paling sulit, tapi tentu harus ada penegakan hukum. Untuk wilayah-wilayah lindung atau kawasan RTH yang sudah beralih fungsi, harusnya bisa didorong untuk pengembalian fungsi kawasan.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta galakkan penanaman pohon langka

    Selain pengembalian fungsi kawasan, peningkatan kualitas ruang terbuka hijau yang ada juga sangat penting.

    Jika dilihat lebih seksama, ruang terbuka hijau yang ada saat ini masih minim pohon dan terlalu banyak beton, sehingga belum cukup memadai untuk menjalankan fungsinya sebagai penyerap air dan polutan.

    Oleh karenanya, dengan menambah vegetasi dan mengurangi betonisasi, ruang terbuka hijau diharapkan dapat lebih baik dalam menjalankan fungsi ekologisnya.

    Sementara itu, strategi perluasan ruang terbuka hijau di Jakarta dapat dilakukan dengan penghijauan di bantaran 13 sungai utama.

    Penghijauan di 13 koridor bantaran rel kereta api, penghijauan di kolong jalan atau jembatan layang, penyediaan taman antarbangunan gedung, pengembangan hutan pantai atau mangrove, hingga pembangunan taman kota baru.

    Kemudian, ruang terbuka hijau berupa taman atap atau rooftop garden dan taman dinding atau vertical garden juga bisa dipertimbangkan sebab memiliki fungsi ekologis, seperti penyerap polutan dan penyejuk iklim mikro.

    Baca: RTH Kalijodo selesai direnovasi, warga diajak turut merawatnya

    Di samping itu, RTH taman atap juga memiliki fungsi sosial bagi penghuni bangunan.

    Namun, perlu dicatat bahwa pembangunan taman atap dan taman dinding tidak menambah ruang terbuka hijau kota secara signifikan karena luasnya yang sangat terbatas. Selain itu, taman tersebut juga tidak dapat membantu menyerap air secara alami.

    Saat ini, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menghijaukan kembali Jakarta guna mencapai target RTH seluas 30 persen.

    Pada 2023, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta telah membangun taman seluas 67.327 meter persegi di empat wilayah.

    Rinciannya, tiga lokasi dengan total luas 12.319 meter persegi di Jakarta Barat, tujuh lokasi dengan total luas 16.568 meter persegi di Jakarta Timur, 11 lokasi dengan total luas 32.587 meter persegi di Jakarta Selatan, dan dua lokasi dengan total luas 5.853 meter persegi di Jakarta Utara.

    Kemudian, Pemprov DKI Jakarta juga menanam sebanyak total 10.474 pohon di RTH dan jalur hijau.

    Baca: Pemkot Jakarta Timur siapkan 8,5 hektare lahan untuk hutan kota

    Sebagai contoh, pada Agustus 2023, sebanyak 1.000 pohon ditanam di jalur hijau Kali Mookervart Jakarta Barat.

    Terbaru, pada Jumat (15/9/2023), Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanam ratusan pohon buah di lahan terbuka di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Bagaimana pun, dalam menghijaukan kembali Jakarta, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.

    Sebab berdasarkan mandat undang-undang, masyarakat dan swasta diamanahi untuk menyediakan RTH privat seluas 10 persen dari target 30 persen luas wilayah.

    Pemprov DKI Jakarta pun telah berkali-kali menggaungkan agar masyarakat dan swasta dapat turut berkontribusi dalam menghijaukan Jakarta.

    Walaupun tidak memiliki ladang, masyarakat Jakarta tetap dapat berkontribusi dalam penghijauan dengan cara lain, seperti menyisihkan sebagian lahan tempat tinggal untuk dijadikan pekarangan atau taman.

    Baca: Mengenal taman Bungkul, salah satu taman terbaik di Asia

    Sementara itu, para pengembang perumahan harus mengalokasikan 30 persen dari luas lahannya untuk dijadikan kawasan hijau, sesuai peraturan yang ada.

    Penyediaan RTH juga dapat dimaksimalkan ketika membangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di area perumahan.

    Selain itu, perluasan RTH oleh pihak swasta juga dapat dilakukan dengan membangun halaman atau taman di area perkantoran atau kawasan industri.

    Swasta juga dapat memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dalam melakukan upaya-upaya penghijauan.

    Menghijaukan kembali Jakarta memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun perlu upaya ekstra.

    Bukan hanya sekadar membangun RTH baru dan menanam pohon, tapi juga butuh perawatan yang berkelanjutan serta kesadaran seluruh lapisan masyarakat agar tidak mengalihfungsikan lahan hijau menjadi tempat yang berpotensi mengancam keberlangsungan lingkungan dan kehidupan.

    Penulis: Suci Nurhaliza diedit Masuki M Astro

     

  • Kiat Agar tetap Bisa Berolahraga di Daerah Dengan Polusi Udara Tinggi

    Kiat Agar tetap Bisa Berolahraga di Daerah Dengan Polusi Udara Tinggi

    7cloud.asia – Warga yang tinggal di daerah dengan polusi udara tinggi–seperti Jakarta dan sekitarnya–tetap bisa berolahraga dengan baik, aman, dan sehat.

    Jika kamu belum yakin juga, coba ikuti kiat dokter spesialis penyakit dalam dr. Sukamto Koesnoe bagaimana berolah raga di tengah polusi udara yang buruk.

    “Olahraga tetap dapat dilakukan di daerah dengan tingkat polusi udara tinggi, tetapi perlu mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri anda dari efek buruk polusi udara,” kata Sukamto seperti dikutip Antaranews.com, Minggu (17/9/2023).

    Pertama, pilih waktu yang tepat untuk melakukan olahraga. Cobalah untuk berolahraga di luar ruangan pada saat polusi udara berada pada tingkat yang rendah, seperti di pagi hari atau malam hari.

    Baca: Ruang terbuka hijau, cara Jakarta atasi polusi udara

    Selain itu, hindari berolahraga di luar ruangan selama jam-jam sibuk ketika lalu lintas cukup ramai dan kadar polusi udara lebih tinggi.

    Berolahraga selama jam sibuk tidak dianjurkan karena kondisi polusi udara yang cukup tinggi.

    Kedua, periksa kualitas udara sekitar. Gunakan aplikasi atau situs web yang memberikan informasi tentang indeks kualitas udara di daerah sekitar untuk memastikan kondisi udara di luar ruangan.

    “Jika indeks kualitas udara sangat buruk, pertimbangkan untuk berolahraga di dalam ruangan,” kata dokter yang juga Ketua Satgas Imunisasi Dewasa PB Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) tersebut.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta akan tambah 800 ruang terbuka hijau

    Jangan lupa untuk menggunakan masker pelindung saat berada atau berolah raga di luar ruangan.

    Menggunakan masker pelindung pernapasan yang dirancang khusus untuk melindungi dari polusi udara dapat membantu mengurangi risiko terpapar partikel berbahaya.

    Pastikan untuk memilih masker yang sesuai dengan tingkat polusi udara di daerah sekitar lingkungan rumah.

    Ketiga, pilih lokasi yang tepat, yakni lokasi olahraga yang lebih jauh dari sumber polusi udara, seperti jalan raya atau pabrik.

    Baca: Dampak polusi udara pada kesehatan

    Sebaiknya pilih tempat yang lebih hijau, contohnya taman atau jalur sepeda yang terpisah dari lalu lintas untuk melakukan olahraga.

    Keempat, kurangi intensitas olahraga. Jika polusi udara sangat tinggi, pertimbangkan untuk mengurangi intensitas atau durasi olahraga.

    Misalnya, melakukan latihan ringan atau berjalan cepat daripada berlari atau bersepeda dengan cepat.

    “Jika kualitas udara sangat buruk, pertimbangkan untuk berolahraga di dalam ruangan, seperti di pusat kebugaran atau arena olahraga,” katanya.

    Baca: Penelitian mengungkap polusi udara bisa memicu hipertensi

    Kelima, selalu perhatikan gejala-gejala yang mungkin muncul akibat polusi udara, seperti sesak napas, batuk, atau iritasi mata dan tenggorokan.

    Jika mengalami gejala tersebut, segera hentikan olahraga dan cari lingkungan yang lebih bersih. Terakhir, jagalah kesehatan tubuh.

    Pertahankan sistem kekebalan tubuh yang kuat dengan pola makan yang sehat, tidur yang cukup, dan hidrasi yang baik.

    Vaksinasi untuk membantu tubuh lebih tahan terhadap efek negatif polusi udara kadang juga dibutuhkan untuk kesehatan kita.

    Baca: 8 tanaman yang efektif mengurangi polusi udara

    Ingat, polusi udara dapat sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama jika tubuh terus-menerus terpapar zat tersebut.

    Jika tingkat polusi udara sangat tinggi secara teratur, pertimbangkan untuk mencari solusi jangka panjang, seperti memasang filter udara dalam rumah atau di tempat kerja.

    “Selalu konsultasikan dengan profesional medis jika anda memiliki kekhawatiran kesehatan terkait polusi udara,” tutup Sukamto.

     

  • Tekan Polusi Udara, Berbagai Upaya Dilakukan Pemprov DKI Jakarta

    Tekan Polusi Udara, Berbagai Upaya Dilakukan Pemprov DKI Jakarta

    7cloud.asia – Kondisi udara di Jakarta masih berada pada status tidak sehat bagi kelompok sensitif. Pemprov DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya agar kualitas udara di Jakarta membaik.

    Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menjelaskan pihaknya melakukan pengawasan cerobong asap secara rutin.

    Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, pengawasan rutin ini untuk inventarisasi dan pengendalian pencemaran udara dari sumber tidak bergerak.

    Ani menjelaskan dalam sepekan terakhir, DLH mendatangi dua industri olahan kelapa sawit yang berpotensi tidak memenuhi baku mutu emisi pada cerobongnya.

    Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penertiban berupa penghentian sementara sebagian atau seluruh usaha terhadap enam usaha/kegiatan stockpile batu bara.

    Selain itu, pihaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ataupun DLH DKI Jakarta, juga telah melakukan legal sampling pengukuran emisi cerobong dan penyegelan pabrik.

    “Pada 19 September 2023, kami telah memberikan sanksi administratif kepada perusahaan pengolahan kelapa sawit PT AAJ yang berlokasi di Jakarta Utara karena tidak memenuhi baku mutu untuk parameter opasitas (tingkat ketebalan asap) pada pengujian kualitas emisi sumber tidak bergerak (cerobong boiler) berbahan bakar batu bara,” jelas Ani Ruspitawati, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Jumat (22/9).

    Lebih lanjut Ani menjelaskan, pada 21 September 2023, tim Satgas mendatangi PT SMMI yang berlokasi di Jakarta Timur.

    Hal ini dilakukan untuk mengecek cerobong industri yang berpotensi sebagai pencemar udara di Jakarta.

    Penggunaan water mist juga masih terus dilakukan. Hingga 22 September 2023, sebanyak tujuh gedung Pemprov DKI Jakarta telah memasangnya.

    Yaitu di lima Kantor Wali Kota dan Balai Kota DKI Jakarta. Di Balai Kota DKI Jakarta, telah dipasang dua water mist, yakni di Blok G dan Blok H.

    “Ke depan, akan segera menyusul beberapa gedung pemerintah lainnya yang juga dipasang water mist,” katanya.

    Sedangkan sebanyak 79 gedung swasta telah memasang water mist. Di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara masing-masing  4 gedung.  

    Di Jakarta Barat sebanyak 27 gedung, Jakarta Selatan sebanyak 40 gedung, dan Jakarta Timur sebanyak empat gedung.

    “Terkait penyiraman jalan-jalan protokol oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta hingga 20 September 2023, telah dilakukan pada 249 lokasi di seluruh wilayah Jakarta, dengan jumlah kendaraan yang digunakan sebanyak 243 mobil dan personel yang dikerahkan sebanyak 976 orang. Penyiraman jalan-jalan ini dilakukan paralel hingga pemasangan water mist sudah dilakukan lebih luas,” urai Ani.

    Selain itu pemprov DKI Jakarta juga masih melakukan kampanye pelaksanaan uji emisi.

    Tercatat hingga 22 September 2023 pukul 10.00 WIB, terdapat 1.088.487 kendaraan roda empat dan 115.281 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.

    Tersedia 333 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan 936 teknisi dan 108 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan 189 teknisi untuk uji emisi yang tersebar di wilayah Jakarta.

    Beberapa terminal bus juga mengadakan uji emisi gratis, yaitu terminal bus Kampung Rambutan, Pulogebang, Kalideres, Tanjung Priok, Ragunan, Grogol, Kantor Wali Kota, dan terminal mobil barang Rawa Buaya.

    Pemprov DKI juga dibantu PT Astra untuk melakukan uji emisi gratis bagi kendaraan yang berusia diatas 3 tahun, di 45 lokasi dan akan ditambahkan 12 titik yang baru.

    “Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus kepada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi. Oleh sebab itu, kami terus mengajak masyarakat untuk melaksanakan uji emisi bagi setiap kendaraan pribadinya,” ujarnya.

    Pemprov DKI Jakarta juga telah menerapkan tarif disinsentif parkir di 10 lokasi parkir yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi.

    Secara bertahap akan diberlakukan pada lokasi parkir yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya.

    “Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola Pasar Jaya, ada 121 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif disinsentif parkir bagi kendaran yang belum lulus uji emisi,” katanya.

    Upaya lain yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah dengan menanam pohon dan tanaman di berbagai wilayah.

    Sejak Oktober 2022 hingga September 2023, sebanyak 225.851 pohon dan 5.683.835 tanaman.

    Selain itu Pemprov DKI Jakarta juga melakukan Rencana Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru tahun 2023 yang tersebar di 23 lokasi.

    Reporter: Nurakhmayani

  • Lima Pencemar yang Bikin Polusi Udara di Jakarta Membahayakan Kesehatan

    Lima Pencemar yang Bikin Polusi Udara di Jakarta Membahayakan Kesehatan

    7cloud.asia – Polusi udara di Jakarta tidak bisa dianggap enteng, Dalam berapa pekan terakhir, kualitas udara di Jakarta begitu buruk.

    Pasalnya, polusi udara di Jakarta berkontribusi terhadap 10 ribu kematian setiap tahunnya.

    Selain itu 50 ribu kasus rawat inap karena penyakit pernapasan dan kardiovaskular, 7 ribu masalah kesehatan serius terhadap anak-anak juga tak lepas dari akibat polusi udara di Jakarta.

    Bicara tentang polusi udara di Jakarta, pencemar di udara tidak hanya terlihat sebagai kabut yang memengaruhi jarak pandang, melainkan terdapat zat kimia berbahaya tidak kasat mata.

    Pencemar jenis inilah yang lebih mengkhawatirkan dan bisa merusak kesehatan.

    Baca:  Menghijaukan Jakarta untuk perbaiki kualitas udara

    Berikut adalah lima pencemar udara utama (criteria air pollutant) yang berpengaruh terhadap kesehatan seperti ditulis , Assistant Professor of Environmental Health, Universitas Andalas seperti telah diterbitkan di The Conversation

    1. Partikulat
    Ukuran partikulat beragam dari ukuran paling kasar hingga paling halus yaitu PM10 (≤ 10 mikron), PM2,5 (≤ 2,5 mikron), dan ultra fine particulate (≤ 0,1 mikron).

    Sebagai perbandingan, diameter partikel PM10 adalah 1/7 diameter rata-rata rambut manusia atau kurang. Saat terhirup, partikulat yang kasar akan tetap berada di saluran pernapasan bagian atas.

    Namun semakin halus ukurannya, partikulat akan bertahan dalam permukaan alveoli (kantung halus di paru-paru tempat pertukaran oksigen dan karbondioksida) dan menyebabkan kerusakan fungsi paru.

    Partikulat dapat membawa alergen ke dalam paru-paru dan menyebabkan respons berlebihan saluran napas. Selain itu, partikulat yang sangat halus dapat memasuki saluran peredaran darah dan meningkatkan berbagai risiko kesehatan terutama penyakit kardiovaskular.

    Partikulat terutama berasal dari kendaraan bermotor, pembangkit listrik, fasilitas industri, pembakaran sisa panen, dan kebakaran hutan.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta akan tambah 800 ruang terbuka hijau

    2. Karbon Monoksida (CO)
    CO adalah gas beracun dan mematikan yang tidak berbau serta tidak berasa. Gas ini berasal dari pembakaran tidak sempurna dari bahan bakar fosil.

    CO yang terhirup langsung masuk ke dalam peredaran darah dan mengikat oksigen lebih kuat daripada hemoglobin. Ini mengakibatkan pasokan oksigen dalam tubuh berkurang sehingga menyebabkan penurunan fungsi vital.

    Dalam waktu yang singkat, paparan CO dalam kadar tertentu dapat menyebabkan sakit kepala hingga kematian mendadak.

     

    3. Ozon (O3)
    Ozon yang termasuk dalan pencemar udara kriteria adalah ozon trofosferik. Ini adalah ozon yang berada antara 8 – 15 kilometer di atas permukaan tanah.

    Ozon merupakan polutan sekunder yang terbentuk karena adanya reaksi oksida nitrogen (NOx) dan senyawa organik yang mudah menguap/volatil (VOC) dengan sinar matahari.

    Sebagai polutan yang “tidak terlihat”, ozon telah terbukti memiliki bahaya kesehatan yang signifikan.

    Ozon merupakan oksidan yang kuat karena merusak sel dan cairan pelapis pada saluran napas, menyebabkan otot-otot di saluran udara menyempit, sehingga memerangkap udara di alveoli.

    Efek buruk yang dirasakan adalah kesulitan bernapas hingga pemburukan fungsi paru-paru.

    4. Nitrogen Dioksida (NO2)
    NO2 mayoritas terbentuk dari kegiatan pembakaran dan terlihat seperti kabut berwarna coklat kemerahan.

    NO2 dapat menyebabkan kerusakan jaringan dan peradangan pada saluran pernapasan. Hal ini menyebabkan penurunan kekebalan yang menyebabkan organ pernapasan rentan mengalami infeksi.

    Baca: Jakarta masuk kota terpolusi di dunia

    5. Sulfur Dioksida (SO2)
     Gas ini berbau tapi tidak berwarna. SO2 terbentuk dari pembakaran bahan bakar fosil yang mengandung sulfur.

    Sulfur berasal dari pembakaran bahan bakar fosil (batu bara dan minyak bumi) dan peleburan bijih mineral (aluminium, tembaga, seng, timbal, dan besi) yang mengandung belerang.

    Gas ini dapat bereaksi dengan senyawa lain di atmosfer untuk membentuk partikel halus yang mengurangi jarak pandang (kabut). SO2 dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan (selaput lendir hidung, tenggorokan dan saluran pernapasan).

    Risiko yang lebih berbahaya terjadi jika SO2 berubah menjadi polutan sekunder yang lebih berbahaya karena dapat menghancurkan jaringan pada organ tubuh vital serta bersifat karsinogenik (penyebab kanker).

    Angka kematian akibat SO2 meningkat sebesar 1,4% terutama pada suhu 22,8–29,4°C.

    Baca: Lokasi CFD di Jakarta

    Selain pencemar udara kriteria, kita juga mengenal pencemar udara berbahaya (hazardous air pollutant) seperti Volatile Organic Compounds (VOC), logam berat, dan dioksin.

    Zat ini dapat memberikan efek karsinogenik dan kelainan fungsi organ. Sumber pencemar udara berbahaya terutama berasal dari pembakaran limbah beracun dan berbahaya (termasuk plastik dan limbah medis), merokok, penggunaan bahan-bahan mengandung logam, dan kebakaran tempat pembuangan sampah).

    Cepatnya perkembangan teknologi dan industri yang berpotensi menghasilkan banyaknya zat berbahaya baru perlu disertai dengan kajian risiko kesehatan yang komprehensif.

    Mengapa kualitas udara semakin buruk di tengah isu pemanasan global?
    Isu perubahan iklim dan pemanasan global berdampak pada skala lokal dan regional. Masalah itu berhubungan dengan kualitas udara di suatu wilayah.

    Perubahan cuaca ekstrem seperti kemarau panjang, akan meningkatkan kejadian kebakaran hutan dan pembakaran biomassa (material dari tumbuhan).

    Baca: Atasi polusi udara, pemerinath dorong transisi ke mobil listrik

    Berkurangnya curah hujan, meningkatnya kekeruhan tanah, dan peningkatan kecepatan angin permukaan akan menyebabkan peningkatan aktivitas partikulat di udara.

    Peningkatan suhu diprediksi akan meningkatkan konsentrasi ozon di Amerika Utara, Eropa dan Asia terutama di wilayah yang berpolusi.

    Selain itu, suhu udara yang panas akan menyebabkan musim semi yang lebih lama. Ini berhubungan dengan lebih banyak penyakit terkait alergi, seperti asma karena banyaknya serbuk sari di udara.

    Perlunya pengelolaan kualitas udara yang komprehensif
    Pada dasarnya, pencemaran di lingkungan terdiri dari sumber, media, dan reseptor. Untuk sumber pencemar, perlu adanya inventarisasi emisi untuk mengetahui sumber-sumber pencemaran udara beserta konsentrasinya.

    Di udara ambien sebagai media perantara, titik monitoring pencemaran udara yang lebih representatif dan pemantauan berkelanjutan diperlukan untuk melihat kualitas udara yang diterima masyarakat.

    Untuk reseptor yaitu manusia, studi toksikologi dan epidemiologi diperlukan untuk mengetahui risiko dan dampak kesehatan yang muncul dari zat zat pencemar di udara.

    Oleh karena itu, lima pencemar berbahaya di udara tersebut harus diwaspadai keberadaannya karena dapat secara signifikan memberikan kerugian bagi kesehatan.

    Terutama pada penyakit pernapasan dan kardiovaskular pada kelompok rentan yang berada pada area-area yang menjadi sumber polusi udara.

  • Lagi, Pemprov DKI Jakarta Giatkan Operasi Cerobong Pabrik

    Lagi, Pemprov DKI Jakarta Giatkan Operasi Cerobong Pabrik

    7cloud.asia – Pemprov DKI terus melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Diantaranya melakukan operasi pengawasan cerobong pabrik di Jakarta Timur.

    Untuk atasi polusi udara, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta mendatangi PT CIF, perusahaan pembuat pakan ternak, Selasa (26/9/2023).

    Satgas ini gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta dan Suku DLH Jakarta Timur bersinergi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan pengawasan.

    Baca: Gas pencemar yang mengakibatkan polusi udara bahayakan kesehatan

    Menurut Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto operasi ini merupakan pengawasan rutin dalam rangka invetarisasi dan pengendalian polusi udara emisi tidak bergerak yang ada di wilayah DKI Jakarta.

    “Tim Satgas terus mengawasi cerobong-cerobong industri yang berpotensi sebagai sumber pencemar udara di Jakarta,” jelas Asep dalam rilisnya.

    Selanjutnya Asep menjelaskan wilayah Jakarta Timur memiliki banyak industri sehingga berpotensi menjadi salah satu penyumbang sumber emisi tidak bergerak di Jakarta.

    Karena itu, pihaknya kerap melakukan operasi pengawasan di kawasan ini.

    Baca: Menghijaukan kembali Jakarta untuk kurangi dampak polusi udara

    Selain itu, lanjut Asep, pihaknya terus memantau industri, terutama yang masih menggunakan bahan bakar batu bara dalam operasionalnya.

    Khususnya, di wilayah administrasi yang memiliki kawasan Industri, seperti Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

    “Jadi, kita harus awasi secara menyeluruh semua industri, terutama yang masih menggunakan batu bara. Pengawasan ini juga bagian dari sosialisasi target Pemprov DKI Jakarta yang mana pada 2030 semua industri di Jakarta harus rendah emisi,” paparnya.

    Asep mengatakan pihaknya memiliki wewenang untuk mencabut izin sebuah perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta akan tambah 800 ruang terbuka hijau

    “Pasal 495 Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021 bahwa kami berhak menghentikan sementara sebagian atau seluruh usaha dan/atau kegiatan jika ditemukan pelanggaran terhadap pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.

    Pihaknya juga tak akan main-main kepada perusahaan dan/atau industri yang berkontribusi kepada pencemaran udara di Jakarta. 

    “Semua yang berpotensi mencemari kualitas udara akan diawasi, dan operasi ini adalah bentuk pengawasan. Tentu, jika terbukti melanggar, akan kami berikan sanksi, bahkan sampai pencabutan izin lingkungan,” tegasnya.

    Berdasarkan data hasil pantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) milik DLH  Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah yang memiliki rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tertinggi di Jakarta.

    Reporter: Nurakhmayani

     

  • Ombudsman: Butuh Langkah Komprehensif untuk Atasi Polusi Udara

    Ombudsman: Butuh Langkah Komprehensif untuk Atasi Polusi Udara

    7cloud.asia – Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan polusi udara bukan hanya menjadi persoalan lingkungan di wilayah Jakarta dan sekitarnya, melainkan juga terjadi di provinsi lainnya.

    Merujuk pada laman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Minggu (10/9/2023) pukul 06.00 WIB, Hery menyebut terdapat sepuluh provinsi dengan kualitas udara terburuk akibat polusi udara

    Provinsi dengan polusi udara buruk tersebut adalah Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Banten, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kepulauan Riau.

    Hery menyebut, data tersebut menunjukkan bahwa polusi udara menjadi persoalan bersama sehingga membutuhkan penanganan yang komprehensif dari hulu hingga hilir.

    “Lalu apa hubungannya polusi udara dengan pelayanan publik. Karena dengan polusi udara banyak masyarakat yang terjangkit ISPA (infeksi saluran pernafasan akut -red),” jelas Hery di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

    Baca: Lima gas pencemar yang bahayakan kesehatan

    Dia menegaskan, pemerintah juga perlu mengidentifikasi secara tepat penyebab polusi udara di setiap wilayah agar dapat mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan.

    “Jangan sampai permasalahan ini berulang dan dibiarkan sehingga memiliki efek jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sehingga mengganggu seluruh pelayanan publik,” tambahnya.

    Ombudsman RI menyampaikan saran perbaikan kepada pemerintah dalam mengatasi polusi udara ini.

    Di antaranya di lini hulu, pemerintah perlu melakukan penanganan alih teknologi yang ramah lingkungan dengan secara bertahap meninggalkan penerapan pembangkit listrik tenaga uang (PLTU) batu bara ke energi baru terbarukan.

    Selain itu, jaminan reklamasi lahan setelah kegiatan tambang perlu dipastikan, serta memperluas ruang terbuka hijau di perkotaan.

    Baca: Upaya Pemprov hijaukan kembali Jakarta

    Menanggapi masukan Ombudsman ini, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan kondisi udara yang tercatat di laman ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) KLHK terus mengalami perubahan.

    Karena itu, 10 provinsi yang terburuk yang disoroti Ombudsman juga sudah berubah sesuai dengan kondisi terkini.

    Selain itu, kualitas udara di masing-masing provinsi dipengaruhi oleh hal-hal yang berbeda. Sebagai contoh Kalimantan dan Sumatra dipengaruhi oleh kebakaran hutan dan lahan.

    “Ancaman risiko karhutla jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2015 parah, tapi tahun 2016, 2017, 2018 menurun. Mudah-mudahan 2023, kondisinya tidak jauh lebih buruk,” tutur Ridho Sani.

    Baca: PLTU Batubara yang mangkrak dan layak dibatalkan demi lingkungan

    Adapun untuk Jakarta sekitarnya, kata Ridho, dipengaruhi sejumlah faktor, yaitu emisi dari sumber bergerak seperti mobil dan emisi dari sumber tidak bergerak seperti pembangkit listrik.

    Namun, menurutnya terdapat faktor meteorologis seperti musim panas yang dapat berdampak pada emisi di Jakarta dan sekitarnya.

    KLHK juga melakukan sejumlah pengawasan usaha dalam pengendalian pencemaran udara. Menurutnya, setidaknya ada 45 perusahaan di sekitar Jakarta yang sedang dalam pengawasan pemerintah.

    Bagi perusahaan yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi dari administrasi hingga penyegelan atau penghentian kegiatan.

    Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR Budhy Setiawan mengatakan sudah ada regulasi yang dapat digunakan untuk menjaga kualitas udara di Tanah Air.

    Baca: 4 Unit PLTU Suralaya dimatikan, ini dampaknya pada lingkungan

    Regulasi tersebut di antaranya adalah Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Cipta Kerja yang juga mengatur tentang pengendalian kualitas udara akibat dari industri

    “Pengurangan emisi di bidang industri diperlukan pengetatan di unsur perencanaan dan dibarengi dengan pengawasan yang intensif,” jelas Budhy.

    Adapun terkait sumber emisi dari kendaraan, Budhy berharap dalam jangka panjang kebijakan uji emisi kendaraan dapat dilakukan. Ia berharap masyarakat juga mendukung kebijakan ini untuk menjaga kualitas udara.

    Sumber: VOA Indonesia

  • Akhir Pekan, Jakarta Masuk 3 Besar Kota Terpolusi Dunia

    Akhir Pekan, Jakarta Masuk 3 Besar Kota Terpolusi Dunia

    7cloud.asia – Jakarta masih tercatat sebagai ibukota dengan polusi udara terburuk di dunia. Kualitas udara sebagai imbas polusi udara di Jakarta belum kunjung membaik.

    Dipantau dari situs IQAir pada Sabtu (30/9/2023) pukul 07.40 WIB, polusi udara di Jakarta menempati posisi ketiga terburuk dunia.

    Dengan indeks kualitas udara 160. Ini artinya polusi udara di Jakarta masih tinggi.

    Baca: Butuh langkah komprehensif atasi polusi udara di Indonesia

    Di situs tersebut terpantau di Jakarta nilai konsentrasi polutan PM 2,5 di Jakarta saat ini 14.5 kali kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.

    Sementara posisi kedua ditempati oleh Shanghai, China dengan indeks kualitas udara 160 dan urutan pertama adalah Delhi, India dengan indeks kualitas udara 164.

    Dengan kualitas udara seperti itu, IQAir menyarankan agar membatasi aktivitas di luar ruangan. Apalagi untuk kelompok usia rentan seperti anak-anak, ibu hamil dan orangtua.

    Baca: Upaya Pemprov hijaukan kembali Jakarta

    Jika memang harus melakukan aktivitas di luar ruangan, masyarakat diimbau mengenakan masker saat berada di luar ruangan.

    Selain itu, jika memiliki penyaring udara maka dapat menyalakan penyaring udara agar udara dapat jernih kembali.

    Masyarakat juga dihimbau untuk menutup jendela guna menghindari polusi udara dari luar.

    Baca: 4 unit PLTU Suralaya dimatikan, ini dampaknya bagi lingkungan

    Sementara itu, Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Respirasi Universitas Indonesia Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp. P(K), FISR, FAPSR menyebut polusi udara di Jakarta ini mengancam kesehatan.

    Karena itu. ia mengajak masyarakat untuk mengenakan masker kain yang dilapisi filter untuk particulate matter (PM) 2.5 saat polusi udara sangat tinggi seperti sekarang.

    “Ini bisa jadi solusi murah, yakni masker kain ditambah filter untuk PM 2.5. Ini banyak di toko daring jual filter untuk PM 2.5 harganya Rp10 ribu,” ujar Agus.

    Baca: PLTU batubara dituding sebagai sumber polusi udara di Jakarta

    Cara ini disebut sefektif menyaring 95 – 99 persen partikulat. Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan N95, KF94 dan masker bedah.

    Reporter: Nurakhmayani