Tag: lingkungan

  • Greenfaith dan Perjuangan Warga Pulau Pari Menjaga Lingkungan dan Ruang Hidupnya

    Greenfaith dan Perjuangan Warga Pulau Pari Menjaga Lingkungan dan Ruang Hidupnya

    7cloud.asia – Pulau Pari, di Kepulauan Seribu, menjadi salah satu daerah yang paling terdampak krisis iklim dan upaya pengambil-alihan dari pemilik modal.

    Namun, di tengah ancaman abrasi dan banjir rob yang semakin intens, serta klaim lahan yang menghantui warga Pulau Pari tidak menyerah.

    Warga yang tergabung dalam Forum Peduli Pulau Pari menjadikan kelompok ini sebagai wadah untuk saling menguatkan, berbagi pengalaman, dan menyusun langkah bersama menjaga lingkungan dan mempertahankan ruang hidup.

    Semangat itu terlihat jelas selama diskusi dengan Greenfaith pada pertengahan Agustus lalu. Dalam kesempatan itu, warga Pulau Pari bertukar pengalaman dengan para pendamping dari berbagai organisasi.

    Diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Faith for #SavePulauPari yang diselenggarakan oleh GreenFaith Indonesia, Rumah Zakat, dan Ummah for Earth di Pulau Pari.

    Kegiatan selama dua hari ini bertujuan mengintegrasikan pendekatan spiritual lintas agama untuk mendorong kepedulian lingkungan dan memperkuat ketahanan komunitas pesisir, sekaligus memberi inspirasi bagi gerakan keadilan iklim di wilayah lain.

    Baca: Solidaritas perempuan Pulau Pari lindungi lingkungan dan ruang hidupnya

    Hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Hening Parlan, Koordinator Nasional GreenFaith Indonesia; Parid Ridwanuddin, Campaign Manager GreenFaith Indonesia; Budi Pratama dari Rumah Zakat.

    Dari perwakilan warga yang hadir di antaranya ada Ati Sukamti, Bendahara Kelompok Perempuan Pulau Pari; serta dua penggerak utama forum, Mustagfirin selaku Ketua dan Edi Mulyono sebagai Wakil Ketua Forum Peduli Pulau Pari.

    Diskusi ini mengungkap, di balik cerita keberhasilan warga Pulau Pari mengelola ekowisata, tersimpan pula kegelisahan. Mustagfirin menuturkan bahwa klaim sepihak perusahaan membuat warga merasa ruang hidup mereka terus terancam.

    “Pantai Perawan yang dirawat bersama warga sejauh ini belum sepenuhnya mendapat dukungan pemerintah. Harapannya, ke depan bisa terjalin kolaborasi yang lebih kuat untuk menjaga kawasan ini,” katanya.

    Ia juga menekankan pentingnya peran agama dalam memperjuangkan keadilan, karena menurutnya tidak ada ajaran agama yang membenarkan perampasan ruang hidup.

    Nada serupa juga disampaikan Edi Mulyono. Menurutnya, suara pemuka agama punya peran penting untuk memperkuat perjuangan warga, agar perjuangan warga semakin mendapat dukungan.

    Baca: Pengerukan pasir laut mengancam kelestraian lingkungan di Pulau Pari

    Ia menekankan pentingnya konsolidasi masyarakat supaya tetap solid dalam menghadapi tantangan jangka panjang.

    Sementara itu, bendahara Kelompok Perempuan Pulau Pari, Ati Sukamti mengatakan bahwa lahan dan laut yang menjadi ruang hidup warga terus menghadapi tekanan.

    Ia berharap kisah perjuangan masyarakat Pulau Pari dapat lebih banyak disuarakan, agar dapat membuka jalan bagi penyelesaian izin-izin yang dinilai bermasalah.

    Budi juga menekankan pentingnya membangun kemandirian warga. Menurutnya, kisah sukses Pulau Pari justru ada pada kemampuan masyarakat berdiri di atas kaki sendiri, sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan pihak lain.

    “Masyarakat bisa mengembangkan ekowisata, selain untuk menjaga lingkungan, juga meningkatkan kesadaran dan perekonomian,” ujarnya.

    Pelibatan Tokoh Agama
    Sementara Hening Parlan menyoroti pentingnya membangun gerakan yang bertahap dan berkelanjutan.

    Baca: Krisis iklim perburuk banjir rob di Jakarta

    “Pemberdayaan masyarakat perlu berjalan beriringan dengan keterlibatan tokoh-tokoh agama, yang suaranya dapat menjadi penopang penting dalam melindungi pulau-pulau kecil dan memperjuangkan mimpi besar keadilan iklim,” ungkapnya.

    Hening menekankan bahwa perjuangan menuju keadilan iklim tidak terlepas dari kehidupan sehari-hari—dari kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, hingga penguatan koperasi perempuan yang menopang kemandirian warga.

    Dia menambahkan perlunya strategi komunikasi dan mengusulkan dokumentasi sejarah perjuangan warga sebagai narasi kolektif yang bisa diwariskan lintas generasi.

    “Harus ada cerita yang ditulis, yang bisa dikenang, agar generasi berikutnya tahu bagaimana sejarah dan perjuangan warga Pulau Pari,” katanya.

    Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas, seperti pelatihan media bagi anak muda dan ibu-ibu, pemetaan para pihak, serta pelibatan tokoh agama sebagai bagian dari upaya memperkuat solidaritas masyarakat.

    Forum ini ditutup dengan tekad untuk terus melanjutkan perjuangan, baik melalui gugatan hukum, kampanye publik, maupun penguatan komunitas.

    “Berbagai cara sudah ditempuh, tapi oligarki juga terus berkonsolidasi. Karena itu, kita perlu membangun kekuatan bersama,” kata Parid Ridwanuddin, Campaign Manager GreenFaith Indonesia.

     

  • Berita Terpopuler Pekan Ini: Dari Penyebab Banjir Bali hingga Hari Udara Bersih Sedunia

    Berita Terpopuler Pekan Ini: Dari Penyebab Banjir Bali hingga Hari Udara Bersih Sedunia

    7cloud.asia – Artikel mengenai penyebab banjir hebat yang menewaskan belasan orang di Bali menjadi berita yang paling banyak dibaca atau berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia.

    Artikel ini menjadi berita terpopuler bersama artikel tentang isu lingkungan lainnya seperti mundurnya belasan musisi dari PestaPora 2025 karena adanya sponsorship dari Freepot dan Hari Udara Bersih Sedunia

    Selain itu artikel mengenai para perempuan yang ditetapkan menjadi pahlawan nasional juga masuk dalam daftar berita terpopuler pekan ini.

    Berikut lima berita terpopuler pekan ini di 7cloud.asia:

    1. Penyebab banjir Bali
    Banjir dan longsor yang melanda Bali pada 9–10 September 2025 lalu merupakan yang terbesar di Bali dalam 10 tahun terakhir.

    Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut akibat cuaca ekstrem yang dipicu oleh krisis iklim dan kombinasi faktor regional dan lokal.

    Kepala BMKG) dalam rilisnya menjelaskan kondisi atmosfer bumi yang labil memicu terjadinya hujan ekstrem hingga terjadi banjir yang parah di sejumlah wilayah di Bali.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    2. 16 Perempuan pahlawan nasional
    “Sejauh mana perjuangan Kartini mampu mempengaruhi pola pikir perempuan saat itu, sehingga mendorong gerakan kesetaraan di masa penjajahan tersebut?“ demikian pertanyaan yang terlontar

    Pelontar pertanyaan beralasan, meski jauh ke depan, pemikiran Kartini hanya dituangkan dalam surat-suratnya kepada JH Abendanon dan tidak dipublikasikan secara luas.

    Sementara, di luar Jawa ada banyak perempuan yang ikut mengangkat senjata melawan penjajah Belanda.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    3. Diaspora Indonesia gusar melihat kondisi politik tanah air
    Kondisi politik, ekonomi, sosial Indonesia saat ini membuat ratusan diaspora Indonesia di Sydney, Australia yang tergabung dalam GUSAR (Gerakan untuk Sydney Bersuara) melakukan aksi damai di Victoria Park, Sydney Sabtu (6/9/2025).

    Mereka mengampanyekan tuntutan 17+8 serta menyerukan langkah kebijakan darurat yang dirangkum dalam tiga agenda inti untuk memulihkan kepercayaan rakyat terhadap negara.

    “Kontrak sosial dalam UUD 1945 mewajibkan negara melindungi segenap bangsa dan menyejahterakan seluruh warga. Ketika kebijakan dan praktik di lapangan menyimpang, diaspora tidak boleh diam – kami memilih bersuara, tertib, dan jelas arah,” jelas Mahesti Hasanah, salah satu Fasilitator Aliansi Gusar.

    Baca artikel selengkapnya di sini

    4. Musisi mundur dari PestaPora 2025 tuk protes keterlibatan Freeport
    Sejumlah grup musik membatalkan manggung di festival musik PestaPora 2025 menyusul masuknya PT Freeport Indonesia menjadi sponsor acara tersebut.

    Mundurnya sejumlah band ini menyusul unggahan di media sosial bertuliskan “Tembaga Ikutan Berpestapora” dengan logo PT Freeport Indonesia yang kemudian viral dan menuai reaksi beragam dari warganet.

    Seperti diketahui PT Freeport Indonesia sering dikaitkan dengan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia HAM di tanah Papua.

    Band yang batal manggung di PestaPora 2025 di antaranya adalah grup musik Navicula, Hindia, .Feast, The Panturas, hingga Sukatani

    Baca artikel selengkapnya di sini

    5. Hari Udara Bersih Sedunia
    Memperingati Hari Udara Bersih Sedunia, LBH Jakarta menagih komitmen pemerintah untuk menyediakan udara bersih bagi warga.

    LBH Jakarta menilai terjadi kemunduran dalam pengentasan masalah polusi udara di Indonesia akibat kebijakan yang kontraproduktif dengan pengendalian polusi udara.

    Nihilnya komitmen pemerintah untuk mengentaskan masalah polusi udara segera nampak tatkala baru dua bulan menjabat, Presiden Prabowo Subianto melempar diskusi untuk mengeluarkan Indonesia dari Perjanjian Paris (Paris Agreement).

    Keberadaan udara yang bersih adalah esensial untuk pemenuhan terhadap hak lainnya, misalnya hak atas kesehatan dan hak atas pendidikan. Tidak dipenuhinya hak atas udara bersih dapat berpengaruh kepada berkurangnya hak lainnya.

    Baca artikel selengkapnya di sini

  • Darurat Sampah di Kota Yogyakarta Belum Sepenuhnya Teratasi, Apa yang Dilakukan Pemkot?

    Darurat Sampah di Kota Yogyakarta Belum Sepenuhnya Teratasi, Apa yang Dilakukan Pemkot?

    7cloud.asia – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menghadapi persoalan serius dengan menumpuknya ribuan ton sampah di sejumlah depo kota.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq menegaskan, dibutuhkan langkah darurat sekaligus strategi jangka panjang dalam menangani masalah sampah ini

    Ia menjelaskan, hampir seluruh depo penampungan sampah di Kota Yogyakarta dalam kondisi nyaris overload atau kelebihan kapasitas.

    “Kami segera koordinasi dengan DLHK Provinsi, agar penanganan sampah bisa lebih terintegrasi,” kata Rajwan, Jumat (12/9/2025) seperti dilansir rri.com

    Diungkapkan, kuota pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan juga terbatas, hingga Desember 2025, Kota Yogyakarta hanya dijatah maksimal 2.400 ton.

    Baca: Sepertiga produksi sampah di Kota Yogyakarta belum tertangani

    Artinya, setiap bulan hanya sekitar 600 ton sampah dari Kota Yogyakarta yang bisa dibuang ke TPA Piyungan.

    “Padahal sampah di depo sudah sekitar 2.000 ton, sementara produksi harian mencapai 260 ton, bahkan naik menjadi 300 ton saat libur,” jelas Rajwan.

    Kondisi ini, lanjutnya, membuat Yogyakarta harus menekan timbulan sampah dari sumbernya. Karena itu, ia menekankan, pentingnya partisipasi warga dalam mengelola sampah rumah tangga, terutama sampah organik yang mencapai 60 persen

    Jika sampah organik ini diolah masyarakat baik menjadi maggot ataupun kompos, ujarnya, maka beban depo akan berkurang signifikan.

    Baca: Pemerintah Kota Yogyakarta dorong pembuatan biopori untuk atasi masalah sampah

    Ditambahkan, strategi pengurangan sampah di Kota Yogyakarta harus berjalan paralel dengan pengelolaan jangka panjang.

    “Kolaborasi Pemkot, Pemprov, dan masyarakat menjadi kunci agar Yogyakarta tidak lagi terjebak dalam siklus krisis sampah,” ujarnya.

    Darurat sampah di Kota Yogyakarta makin terasa setelah TPA Piyungan ditutup pada 2023 lalu karena sudah melebihi kapasitas yang ditentukan.

    TPA Piyungan dirancang untuk menampung 650 ton sampah per hari, namun volume sampah dari Yogyakarta, Bantul, dan Sleman sering melebihi angka tersebut. Data tahun 2022 menunjukkan bahwa volume sampah mencapai rata-rata 747 ton per hari.

    Penutupan TPA Piyungan di Bantul Yogyakarta sejak 23 Juli 2023 mengakibatkan masalah sampah yang semakin tidak terkendali, mencerminkan ketidakmampuan dalam pengelolaan sampah meski regulasi sudah ada. 

  • Mayoritas Kawasan Industri Belum Memenuhi Aturan Pengelolaan Lingkungan

    Mayoritas Kawasan Industri Belum Memenuhi Aturan Pengelolaan Lingkungan

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan mayoritas kawasan industri yang menjalani evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) masih belum memenuhi aturan pengelolaan lingkungan.

    Dalam taklimat media di Jakarta, Senin (15/9/2025) Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rasio Ridho Sani menjelaskan bahwa dari 150 kawasan industri yang mengikuti PROPER 2024-2025 mayoritas masuk dalam kategori Merah.

    Kategori Merah dalam evaluasi PROPER berarti perusahaan miliki kinerja lingkungan yang buruk.

    Evaluasi yang dilakukan KLH menemukan perusahaan tidak mematuhi beberapa regulasi yang berdampak kepada lingkungan hidup sekitar, meski sudah melakukan beberapa upaya.

    Peringkat terendah dalam PROPER adalah hitam yang merupakan penilaian diberikan kepada perusahaan yang gagal mematuhi aturan lingkungan hidup dan menimbulkan pencemaran lingkungan.

    Baca: Ditjen Cipta Karya gandeng GBCI untuk percepat implementasi bangunan hijau

    Dalam PROPER, Emas adalah peringkat tertinggi yang dapat diberikan kepada perusahaan. Disusul Hijau dan kemudian Biru. PROPER, menurut Ridho dapat menjadi pertimbangan untuk kinerja perusahaan tidak hanya terkait risiko lingkungan tapi juga ekonomi.

    Dia menjelaskan, ketaatan terkait aturan lingkungan hidup bisa menjadi indikator dari kinerja secara keseluruhan, mengingat risiko lingkungan memiliki kaitan erat dengan risiko keuangan.

    Jika perusahaan memiliki kinerja terkait lingkungan hidup yang buruk maka akan menurunkan tingkat kepercayaan lembaga keuangan yang pada akhirnya dapat meningkatkan suku bunga pinjaman karena risiko yang tinggi.

    “Ada beberapa langkah yang kita lakukan terhadap kawasan industri maupun industri-industri lain, perusahaan-perusahaan lainnya, kalau mereka tidak patuh itu kita berikan peringkat Merah, kalau tidak patuh juga kita kenakan sanksi, ini penegakan hukum,” jelas Rasio, seperti dikutip Antaranews.com.

    Dia menyatakan penilaian dan evaluasi yang dilakukan oleh Deputi Bidang PPKL kemudian akan disampaikan juga kepada Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) untuk langkah lanjutan.

    Baca: Kawasan industri diminta bangun stasiun pemantau kualitas udara

    Terdapat potensi langkah penegakan hukum mulai dari denda dan sanksi administratif sampai dengan langkah hukum penyelesaian sengketa dan gugatan perdata.

    KLH telah melakukan evaluasi terhadap 5.476 perusahaan untuk PROPER 2024-2025 dengan jenis industri termasuk sawit, hotel, tekstil, kimia, otomotif, migas pertambangan dan berbagai jenis usaha lain.

    Penilaian untuk evaluasi PROPER ini dilakukan melibatkan pemerintah daerah dan universitas.

    Proses evaluasi sendiri sudah selesai dilakukan untuk seluruh perusahaan tersebut dengan saat ini masuk dalam proses sanggahan yang diajukan perusahaan kepada KLH/BPLH. Proses sanggahan sendiri dilakukan sampai dengan 27 September 2025.

    “Ini hasil evaluasi yang kami lakukan. Kami tentu sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas kami juga membuka ruang kepada perusahaan-perusahaan menyampaikan semacam sanggahan,” tuturnya.

    Baca: KLH dorong pengembangan hutan kota di kawasan industri

  • Runtuhnya Ekosistem Mar Menor: Dampak Negatif Penggunaan Pupuk Secara Berlebihan

    Runtuhnya Ekosistem Mar Menor: Dampak Negatif Penggunaan Pupuk Secara Berlebihan

    7cloud.asia – Belum ada solusi cepat yang terlihat untuk memulihkan ekosistem Mar Menor yang runtuh, namun, para ahli lingkungan mengatakan hal itu justru bisa menjadi hal yang baik di masa yang akan datang.

    Mar Menor yang terletak di Semenanjung Iberia, di pantai tenggara wilayah Murcia, di sebelah Laut Mediterania Spanyol, merupakan laguna air asin terbesar di daratan Eropa.

    Mar Menor menyimpan manfaat ekologi yang krusial, termasuk mendukung keanekaragaman hayati yang unik dan menawarkan manfaat budaya dan ekonomi yang signifikan seperti pariwisata, rekreasi, dan perikanan.

    Namun, pembangunan secara ugal-ugalan telah membuat ekosistem di Mar Menor berada di ambang kehancuran.

    Para ahli telah lama memperingatkan bahwa pembangunan yang tidak berkelanjutan di wilayah sekitar Murcia telah membebani laguna dengan nutrisi, sebuah proses yang dikenal sebagai eutrofikasi.

    Murcia, yang dialiri oleh transfer air dari utara, telah menjadi produsen buah dan sayuran massal, sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan ekspor.

    Baca: Pertanian regeneratif dilirik untuk amankan pasokan pangan dari ancaman krisis iklim

    Namun, penggunaan pupuk yang disebarkan pada tanaman yang dibudidayakan secara intensif telah meresap ke sungai dan air tanah, dan dari sana ke laguna.

    Logam berat dari tambang yang tidak digunakan di perbukitan Sierra Minera di dekatnya menambah masalah lingkungan. Pun, demikian dengan polutan dari rumah, hotel, dan marina yang memadati laguna.

    Pada tahun 2016, Mar Menor tidak dapat menyerap lebih banyak lagi. Proliferasi fitoplankton yang diberi nutrisi mengubah air menjadi “sup hijau,” menurut laporan media.

    Para ilmuwan menemukan bahwa lebih dari 80 persen padang lamun di dasar laguna seluas 135 kilometer persegi mati karena kekurangan cahaya, digantikan oleh lumpur tebal.

    Tiga tahun kemudian, banjir setelah hujan lebat menumpahkan sekitar 100–150 ton fosfat terlarut ke dalam air, memicu kematian massal ikan, kuda laut, dan makhluk laut lainnya, menurut sebuah laporan pemerintah.

    Pada tahun 2021, kembali terjadi kematian massal ikan, kepiting, dan moluska yang dipicu keberadaan fitoplankton di Mar Menor.

    Baca: Sepertiga tanah di planet Bumi sudah rusak

    Banyak orang di wilayah tersebut dan sekitarnya marah. Puluhan ribu orang berunjuk rasa di kota-kota seperti Murcia dan Cartagena menyerukan tindakan untuk menyelamatkan Mar Menor.

    Lebih dari 500.000 orang menandatangani petisi yang meminta agar laguna tersebut menerima perlindungan hukum yang lebih kuat.

    Menanggapi hal ini, pemerintah Spanyol mengajukan “kerangka kerja tindakan prioritas” untuk menghentikan dan memulihkan degradasi laguna.

    Sementara itu, Parlemen mengesahkan undang-undang penting yang memberikan Mar Menor “kepribadian hukum” dan hak untuk hidup dan dilindungi – yang pertama di Eropa. Pemerintah daerah pun memperketat regulasi pemanfaatan lahan.

    “Bagi kami, tentu saja, ini adalah secercah harapan,” kata Rubio. Saat ini, sedang berlangsung upaya pemulihan ekologi di Mar Menor. Apa yang dilakuka dan bagaimana hasilnya akan diulas dalam tulisan selanjutnya.

    Baca: Ribuan desa pesisir di Indonesia Timur terancam krisis iklim

  • Perusahaan Tambang Mengabaikan Kewajiban Reklamasi, Warga Mengadu ke BAM DPR

    Perusahaan Tambang Mengabaikan Kewajiban Reklamasi, Warga Mengadu ke BAM DPR

    7cloud.asia – Sejumlah mahasiswa dan wakil masyarakat dari Sulawesi Tenggara, Rabu (17/9/2025) menemui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan di sektor pertambangan.

    Salah satu isu utama yang disuarakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini adalah soal tanggung jawab perusahaan tambang terhadap pemulihan lingkungan dan pelaksanaan jaminan reklamasi yang dinilai masih belum optimal.

    Wakil Ketua BAM DPR, Adian Napitupulu yang menerima wakil masyarakat menegaskan bahwa keluhan mahasiswa memang sesuai dengan kondisi lapangan.

    Menurutnya, banyak kegiatan pertambangan rakyat maupun perusahaan yang tidak diikuti dengan kewajiban reklamasi, sehingga meninggalkan kerusakan lingkungan di berbagai daerah penghasil tambang.

    “Tidak ada jaminan reklamasi di sana. Semua memang bermain. Mulai dari bandarnya, kapalnya, dan seterusnya. Ini yang harus dibereskan,” kata Adian saat menanggapi aspirasi mahasiswa di ruang rapat BAM DPR.

    Selain menyinggung reklamasi, Adian juga menyoroti persoalan tumpang tindih izin akibat pergeseran batas wilayah antarprovinsi.

    Baca: Pelanggaran lahan oleh perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara

    Ia mencontohkan pergeseran batas antara Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara yang menyebabkan izin yang sudah terbit di satu wilayah juga terbit di wilayah lain.

    Menurutnya, hal ini menimbulkan kebingungan hukum, merugikan pelaku usaha, dan pada akhirnya berdampak kepada masyarakat.

    Lebih lanjut, Adian mengkritisi ketidaktransparanan kuota izin pemanfaatan kawasan hutan (IPPKH). Ia menilai, kuota yang tersedia tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat maupun perusahaan tambang.

    Akibatnya, meski pelaku usaha sudah mengeluarkan biaya besar untuk mengurus izin, banyak di antaranya yang terkendala karena kuota ternyata sudah habis.

    “Kuota itu tidak pernah dipublis. Yang tahu hanya kementerian. Jadi kasihan para perusahaan tambang ini, mereka sudah urus izin dan bayar kewajiban, tetapi ternyata kuotanya habis,” ujar Legislator Fraksi PDI-Perjuangan.

    Selain masalah teknis dan regulasi, Adian juga menyoroti praktik pertambangan rakyat tanpa izin yang di beberapa daerah dikenal dengan istilah “pelakor” atau penambang lahan koridor.

    Baca: Ada 1063 tambang ilegal yang rugikan Negara ratusan triliun setahun

    Aktivitas tersebut, menurutnya, semakin memperumit tata kelola pertambangan karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak memberikan kontribusi pada program jaminan reklamasi.

    Dalam forum tersebut, Adian menekankan perlunya hadir pemimpin daerah yang berani, bersih, dan bebas dari kepentingan bisnis keluarga, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara yang merupakan salah satu pusat tambang nikel terbesar di Indonesia.

    Hanya dengan kepemimpinan yang independen, kata dia, persoalan perizinan, reklamasi, dan tata kelola pertambangan bisa diselesaikan.

    Lebih jauh, Adian menegaskan bahwa kesadaran rakyat merupakan benteng pertahanan utama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

    Ia mengingatkan bahwa sekuat apa pun kepentingan ekonomi dan politik, hal itu tidak akan bertahan lama jika rakyat memiliki kesadaran kolektif untuk menolak praktik-praktik yang merugikan.

    “Kalau kesadaran rakyat itu kita bangun, mau sejahat apapun pemimpin, dia tidak akan bisa bertahan lama,” pungkasnya.

    Baca: Pemda tak berdaya hadapi tambang ilegal di Wasirawi, Papua Barat

  • Komitmen Majelis Sinode GPIB Berkontribusi dalam Upaya Mengatasi Krisis Iklim

    Komitmen Majelis Sinode GPIB Berkontribusi dalam Upaya Mengatasi Krisis Iklim

    7cloud.asia – Di tengah ancaman krisis iklim yang kian nyata, langkah kecil bisa menjadi awal perubahan besar.

    Semangat inilah yang mendasari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara GreenFaith Indonesia dan Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Selasa (16/9/2025).

    Mengambil tempat di Kantor Majelis Sinode GPIB, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat MoU ini menandai komitmen baru bagi gereja dan komunitas lintas iman untuk mengambil peran nyata dalam penyelamatan bumi.

    Penandatanganan dilakukan oleh Hening Parlan, Koordinator Nasional GreenFaith Indonesia, bersama Pendeta Paulus Kariso Rumambi, Ketua Umum Majelis Sinode GPIB.

    Kerja sama ini mencakup tiga hal utama. Pertama, penelitian kolaboratif di bidang lingkungan hidup, termasuk penerbitan hasil riset dan pengembangan ilmu pengetahuan.

    Kedua, penguatan kapasitas jemaat GPIB agar semakin peduli dan mampu beraksi dalam gerakan ekologi. Ketiga, promosi gerakan gereja ramah lingkungan baik di tingkat daerah maupun nasional.

    Baca: Konsep mencintai lingkungan yang diterapkan enam agama di Indonesia

    Kerja sama berlaku empat tahun dan dapat diperpanjang. Seluruh pembiayaan dituangkan dalam rencana program bersama yang dikelola secara transparan.

    “Krisis iklim adalah krisis spiritual. Ia menantang kita semua umat beragama, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk keluar dari zona nyaman dan bekerja bersama. MoU ini adalah langkah kecil, tetapi penting, menuju perubahan besar,” kata Hening Parlan usai penandatanganan MoU.

    Ia menegaskan, transisi energi bukan semata soal teknis, tetapi perubahan pola pikir. “Net zero tidak hanya soal listrik, tetapi juga mengurangi sampah dan mengubah kebiasaan yang tidak ramah lingkungan,” ujarnya.

    Komitmen gereja atasi krisis iklim 
    GPIB, melalui kemitraan ini, menegaskan dirinya sebagai gereja publik—gereja yang tak hanya berfokus pada ruang ibadah, tetapi juga menjawab pergumulan masyarakat dan lingkungan.

    “Gereja tak bisa menutup mata. Kerusakan lingkungan adalah krisis moral. Melalui kerja sama ini, kami ingin memberi teladan bahwa menjaga bumi adalah bagian dari pelayanan kasih,” ujar Pdt. Manuel E. Raintung, Ketua II Majelis Sinode GPIB Bidang Gereja, Masyarakat, Agama-Agama, dan Lingkungan Hidup (GERMASA-LH), yang juga hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut.

    Manuel menambahkan, sinergi dengan GreenFaith sudah terjalin sejak lama melalui bidang GERMASA. Dalam waktu dekat, GPIB juga akan meluncurkan buku lingkungan. Bahkan, salah satu pendetanya, Meilani, kini tengah menempuh studi doktoral di bidang ekologi.

    Baca: GreenFaith ajak anak muda lakukan aksi nyata atasi krisis iklim

    Pertemuan itu juga mengungkapkan komitmen GPIB untuk menjajaki kerja sama menuju target net zero emission, antara lain lewat audit energi, penurunan konsumsi energi, dan penggunaan panel surya.

    Luwi Liliefna, dari Majelis Sinode GPIB, menyampaikan gagasan penyusunan buku panduan praktis bagi rumah ibadah untuk mengurangi emisi.

    “Mulai dari aktivitas rendah emisi, penanaman pohon, hingga perhitungan emisi yang seimbang,” katanya.

    Hening, yang juga memimpin gerakan 1000 Cahaya Muhammadiyah, menyambut baik rencana tersebut. Ia menjelaskan pengalaman serupa sudah digerakkan di masjid, sekolah, dan pesantren.

    “Kalau penyadaran dilakukan secara masif, perubahan nyata bisa diwujudkan,” ujarnya.

    Kolaborasi ini menegaskan optimisme bahwa komunitas agama memiliki modal sosial besar yakni basis umat yang nyata, setia, dan siap bergerak. Sebuah kekuatan moral yang mampu melampaui batas institusi politik maupun korporasi.

    Baca: Pentingnya reformasi pemikiran keagamaan yang pro-lingkungan

     

  • Kementerian Lingkungan Hidup Awasi 38 Perusahaan Terkait Kebakaran Lahan

    Kementerian Lingkungan Hidup Awasi 38 Perusahaan Terkait Kebakaran Lahan

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengatakan sedang melakukan pengawasan terhadap 38 perusahaan terkait kebakaran lahan yang terjadi di wilayah konsesi.

    Dalam keterangan kepada media, Rabu (17/9/2025), Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/BPLH Rizal Irawan menyebut sampai September 2025 terdapat sekitar 99 ribu hektare areal lahan yang terbakar, mayoritas berada di kawasan konsesi.

    “Ke-38 perusahaan itu kita sedang verifikasi lapangan, nanti hasilnya akan diserahkan kepada direktorat terkait. Mereka banyak yang menyanggah bukan kami yang membakar, padahal itu di konsesi mereka,” jelas Rizal dikutip Antaranews.com.

    Untuk itu, pihak Kementerian Lingkungan Hidup menerapkan prinsip Strict Liability atau pertanggungjawaban mutlak.

    Baca: Narasi cuaca ekstrem picu karhutla tutupi tanggung jawab pemerintah dan korporasi

    Hal ini mengingat kebakaran lahan telah terjadi di wilayah konsesi mereka sebagai pemegang izin meski bukan mereka yang membakar.

    “Perusahaan tersebut harus berusaha mencegah dan menanggulanginya,” tambah Rizal.

    KLH juga baru mencatat kebakaran lahan seluas 40 ribu hektare yang terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur di lahan berjenis tutupan sabana yang cenderung kering.

    Terkait lokasi kebakaran lahan, menurut catatan KLH sebagian besar kebakaran lahan terjadi di wilayah konsesi, meski juga ditemukan kebakaran lahan yang terjadi di lahan milik masyarakat.

    “Itu ada yang di dalam kawasan, ada juga yang di luar kawasan. Tapi memang rata-rata di konsesi,” tuturnya.

    Baca: Kemenhut segel lahan konsesi penyebab Karhutla

    Luas kebakaran tersebut hanya merujuk kepada kebakaran lahan yang terjadi di kawasan konsesi atau areal penggunaan lain (APL).

    Di sisi lain, dia menyoroti bahwa telah terjadi penurunan luasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara keseluruhan.

    Menurut data SiPongi milik Kementerian Kehutanan (Kemenhut) luasan karhutla sampai dengan Agustus 2025 mencapai 213.984 hektare.

    Jumlah itu masih jauh di bawah 1,16 juta ha yang terbakar pada 2023 dan sejauh ini masih lebih rendah dibandingkan total luas terbakar pada 2024 yaitu 376.805 hektare.

    Bahkan, kata Rizal, penurunan luasan kebakaran itu mendapatkan apresiasi dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura dalam pertemuan ASEAN di Langkawi beberapa pekan lalu, yang mengakibatkan turunnya juga polusi asap lintas batas.

  • Pengelola Kawasan Jadi Garda Terdepan Pengendalian Kualitas Udara di Jakarta

    Pengelola Kawasan Jadi Garda Terdepan Pengendalian Kualitas Udara di Jakarta

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan aturan baru untuk mengatasi polusi udara, yaitu menempatkan pengelola kawasan industri dan bisnis sebagai salah satu instrumen utama pelaksanaan uji emisi kendaraan di kawasan.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kebijakan ini menjadi strategi konkret untuk menekan polusi udara yang 75 persen di antaranya disumbang sektor transportasi 

    “Kami menempatkan pengelola kawasan sebagai garda terdepan dalam pengendalian kualitas udara. Ini adalah bentuk tanggung jawab kolektif yang kami wujudkan melalui Keputusan Kadis LH Nomor e-0065 Tahun 2025,” ujar Asep, Kamis (18/9/2025).

    Asep menyampaikan, kondisi darurat polusi Jakarta yang konsisten masuk dalam jajaran ibu kota dengan kualitas udara buruk di dunia mendorong langkah ini.

    Data Dinas Lingkungan Hidup DKI menunjukkan bahwa sektor transportasi menyumbang 75 persen dari total polusi udara, dengan kontribusi signifikan dari kendaraan berat.

    Baca: Transportasi publik berkualitas jadi solusi untuk atasi polusi udara di Jakarta

    “Aturan ini merupakan pelengkap dari Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. Evaluasi menunjukkan perlu pendekatan yang lebih terstruktur dan massif,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

    Ia menjelaskan, berdasarkan keputusan tersebut, kewajiban ini berlaku untuk seluruh pengelola kawasan industri dan bisnis, perusahaan dan tenant yang beroperasi di dalam kawasan, serta semua kendaraan operasional termasuk logistik dan pengangkut limbah.

    Asep merinci, jenis kendaraan yang dikenakan kewajiban meliputi kategori M untuk kendaraan angkutan orang (roda empat atau lebih), kategori N untuk kendaraan angkutan barang (roda empat atau lebih).

    Serta kategori O untuk kendaraan penarik gandengan/tempel, dan kategori L untuk kendaraan roda kurang dari empat seperti sepeda motor.

    “Kami menyadari ini tantangan besar. Karena itu, pengelola kawasan akan menjadi penjaga gerbang dengan empat kewajiban utama: pendataan kendaraan, screening kelayakan emisi, fasilitasi uji emisi, dan pelaporan triwulanan,” katanya.

    Baca: Sanksi Tipiring terhadap kendaraan besar yang melanggar ketentuan uji emisi

    Ia menilai, kebijakan ini diproyeksikan dapat meningkatkan cakupan pelayanan uji emisi hingga 40 persen dalam setahun dan diharapkan mampu memperbaiki kualitas udara Jakarta secara signifikan.

    “Prinsipnya adalah shared responsibility. Selama ini beban hanya pada pemilik kendaraan dan pemerintah. Kini pengelola kawasan ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” urainya.

    Asep mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memantau implementasi aturan ini sebelum memberlakukan sanksi administratif. Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran melalui kanal JAKI.

    Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan kolaborasi nyata antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat dalam memperbaiki kualitas udara Jakarta.

    “Keberhasilan kebijakan ini akan menentukan langkah strategis berikutnya dalam penanganan polusi udara di ibu kota. Kami optimistis dengan komitmen bersama ini,” tandasnya.

    Baca: Pro kontra pembatasan usia kendaraan bermotor untuk atasi polusi udara di Jakarta

  • AC Dibutuhkan Saat Panas Ekstrem, Tapi Keberadaannya Perburuk Perubahan Iklim

    7cloud.asia – Panas ekstrem adalah “bencana paling mematikan dari semua bencana terkait iklim.” Kabar buruknya, panas ekstrem akan semakin sering terjadi akibat perubahan iklim.

    Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) memperkirakan sekitar 489.000 kematian akibat panas terjadi secara global setiap tahun antara tahun 2000 dan 2019, dengan 45 persen di antaranya di Asia dan 36 persen di Eropa.

    Janet Doorduin, dalam tulisannya di Earth.org menyebut bahwa dengan semakin seringnya suhu panas ekstrem di seluruh dunia, solusi pendinginan menjadi penting untuk menjaga kesehatan dan produktivitas kerja masyarakat selama bulan-bulan musim panas tropis.

    Permintaan akan alat pendingin udara atau AC meningkat bahkan di tempat-tempat yang baru mengalami panas ekstrem, seperti Inggris.

    Saat ini, diperkirakan ada sekitar 2 miliar AC di seluruh dunia, dengan jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat hampir tiga kali lipat menjadi 5,6 miliar pada tahun 2050.

    Menurut laporan Badan Energi Internasional (IEA) tahun 2018, pertumbuhan ini terutama didorong oleh negara-negara dengan iklim hangat seperti China dan India, di mana lebih banyak orang kini mampu membeli AC.

    Baca: Dunia Makin Serius Kurangi Emisi dari Sektor Pendinginan

    Namun, akses ke ruang dalam ruangan yang sejuk tetap menjadi kemewahan bagi masyarakat yang paling rentan terhadap panas ekstrem karena kepemilikan AC merupakan yang terendah di antara mereka.

    Menurut IEA, kurangnya pendinginan dalam ruangan yang efisien menempatkan sekitar 2-4 miliar orang pada risiko stres panas, terutama di belahan bumi selatan.

    Dampak Lingkungan
    Pada saat yang sama, AC semakin berkontribusi terhadap pemanasan global. Pada tahun 2050, pendinginan akan menyumbang 10 persen dari emisi gas rumah kaca global, menurut laporan PBB.

    Pemanasan yang dihasilkannya terutama terkait dengan penggunaan hidrofluorokarbon (HFC) pada AC yang ada. Emisi gas-gas sintaksis ini terutama terjadi ketika peralatan mengalami kebocoran, misalnya karena perawatan atau pembuangan yang tidak tepat.

    HFC adalah gas-gas sintaksis yang memiliki dampak yang jauh lebih besar terhadap pemanasan global daripada karbon dioksida.

    Lebih lanjut, suhu yang memecahkan rekor juga meningkatkan permintaan listrik karena unit pendingin menggunakan banyak energi. Secara global, permintaan diperkirakan akan meningkat hingga 40 persen pada tahun 2030, menurut IEA.

    Baca: Bumi makin panas, permintaan alat pendingin udara bakal melonjak

    Memenuhi permintaan sepenuhnya selama bulan-bulan musim panas yang terik dengan energi terbarukan masih menjadi tantangan, dengan bahan bakar fosil masih mengisi sebagian besar kesenjangan tersebut.

    Secara global, permintaan batu bara meningkat 1 persen pada tahun 2024, dengan gelombang panas yang intens di China dan India, yang mendorong peningkatan kebutuhan pendinginan – menyumbang lebih dari 90 persen dari total peningkatan tahunan.

    Meskipun efisiensi dan kinerja sistem pendingin meningkat, emisi karbon tidak langsung dari pendingin udara dan sistem pendingin lainnya meningkat pesat.

    Emisi ini hampir tiga kali lipat sejak tahun 1990, mencapai lebih dari 1 miliar ton CO2 pada tahun 2022, meningkat 2 persen dibanding tahun sebelumnya.

    Cara kita saat ini dalam mendinginkan lingkungan dalam ruangan menyebabkan suhu meningkat lebih jauh. Di perkotaan, efek ini bahkan lebih terasa.

    Kurangnya ruang terbuka hijau, kepadatan bangunan, dan banyaknya beton, dikombinasikan dengan limbah panas dari transportasi, proses industri, dan pendingin udara, menyebabkan kota-kota di seluruh dunia memanas dua kali lebih cepat dari laju rata-rata global.

    Fenomena ini dikenal sebagai efek pulau panas perkotaan.

    Baca: Kota-kota di dunia didorong perbanyak hutan kota untuk atasi pulau panas perkotaan